Kamis, 21 Mei 2026
Beranda blog Halaman 11049

Hasil Pengukuran Kampung Tua Tinggal Ditandatangani

0

batampos.co.id – Proses legalitas Kampung Tua di Batam hingga kini masih bergulir. Tim Penyelesaian Legalitas Kampung Tua Batam telah merampungkan pengukuran, hasil pengukuran tinggal disepakati bersama antara pihak terkait.

”Pengukuran oleh tim sudah siap, tapi penetapan luasannya yang belum diparipurnakan atau belum final,” kata Kepala Dinas Pertanahan Batam Aspawi, Jumat (27/92019).

Hal ini akan segera dilakukan, penetapan ditandai kesepakatan bersama pihak terkait, yakni masyarakat, Rumpun Khazanah Warisan Batam (RKWB) dan Tim Penyelesaian Legalitas Kampung Tua Batam.

”Ini yang belum tuntas, mungkin dalam minggu ini dilakukan. Saya tidak tahu (kapan selesainya), coba (tanya) ketuanya pak Yusfa,” imbuhnya.

Tugu Kampung Tua Belian, Batam Centre. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

Sementara itu, Ketua RKWB Batam, Machmur Ismail menyebutkan, legalitas Kampung Tua hampir selesai.

”Menyangkut data luas kampung tinggal tanda tangan saja, drafnya sudah ada dan kami sudah bersepakat,” terangnya.

Pihaknya dijanjikan bahwa tahun ini akan ada Sertifikat Hak Milik yang keluar.

”Keputusan awal yang akan dikeluarkan 10 ribu SHM,” ujarnya.

Sementara itu, ia berharap keputusan Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang ditunjuk sebagai ex officio Kepala BP Batam, diharapkan dapat memberikan dampak agar persoalan legalitas Kampung Tua cepat selesai.

”Kami sangat berharap dengan ex officio ini, kami pikir legalitas Kampung Tua akan lebih cepat selesai,” pungkasnya.(iza)

Bakamla Berikan Materi di Dialog Kebangsaan Kepada Mahasiswa se-Kota Batam

0

batampos.co.id – Kepala Pangkalan Armada Keamanan Laut Barat, Kolonel Bakamla Ade Prasetia, menyatakan kemaritiman dinilai sangat penting bagi generasi muda Indonesia.

Sehingga seyogianya ada keingintahuan generasi muda pada kemaritiman sebagai jati diri bangsa pelaut yang besar.

Hal itu disampaikanya pada kegiatan dialog Bela Negara yang diadakan Kesbangpolinmas Kota Batam, Rabu (25/9/2019) lalu.

“Perlunya perubahan maindset bagi rakyat Indonesia yang selama ini terlanjur berorentasi darat,” jelasnya.

Kolonel Bakamla Ade Prasetia, saat memberikan materi di kegiatan dialog kebangsaan kepada para mahasiswa se-Kota Batam. Foto: Bakamla untuk batampos.co.id

Ade mengatakan, 2/3 wilayah Indonesia adalah perairan. Kata dia, sepatutnya wilayah laut Indonesia benar-benar diperhatikan, sehingga dapat mengoptimalkan pembangunan Indonesia secara masif.

Sesuai dengan pernyataan bapak Presiden Joko Widodo pada saat penyelenggaraan poros maritim dunia, bahwa terlalu lama bangsa Indonesia memunggungi laut dan laut adalah masa depan dunia.

Pada kesempatan itu, ia memilih materi berjudul “Membangun Kembali Peradaban Maritim Nusantara”.

Dengan tujuan untuk mentrigger kembali maindset mahasiswa agar menjadikan laut sebagai aspek utama di dalam optimalitas membangun bangsa ini.(*)

BP Batam Akan Bongkar Reklame Tak Berizin

0

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan peringatan terakhir kepada penyelenggara reklame di Batam untuk segera membongkar reklamenya yang tidak memiliki izin penempatan titik reklame dari BP Batam.

”BP berikan waktu paling lambat tiga hari sejak pemberitahuan ini diterbitkan untuk melakukan pembongkaran,” kata Direktur Pembangunan Prasarana dan Sarana BP Batam, Purnomo Andiantono, Jumat (27/9/2019).

Andiantono menjelaskan, jika tidak dibongkar sesegera mungkin, maka tim terpadu secara bertahap akan melakukan penertiban tanpa ada pemberitahuan lanjutan.

”Ini sudah sesuai dengan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame di Batam,” tambahnya.

Sejumlah pekerja bersama Satpol PP Pemko Batam melakukan pembongkaran reklame yang berada di jalan Laksamana Bintan Sei Panas, beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Penertiban terhadap setiap penyelenggara reklame dilakukan dalam sejumlah kondisi.

Yakni tidak memiliki izin penempatan reklame atau telah dicabut izinnya, masa berlaku izin reklame telah habis dan tidak diperpanjang.

Dimensi konstruksi reklame tidak sesuai izin, penempatan reklame tidak sesuai pada titik reklame yang telah ditetapkan dalam penetapan lokasi reklame.

Kemudian konstruksi tidak dirawat dengan baik sehingga berbahaya bagi pengguna jalan.
Ia pun mengimbau agar seluruh pelaku usaha di bidang periklanan untuk menaati peraturan yang berlaku.

“Kami meminta dukungan dari semua pihak, khususnya kepada pengusaha advertising,” jelasnya.

“Dalam hal ini masih banyak papan reklame yang bermasalah dengan perizinannya dan faktor keselamatannya agar menjadi perhatian bersama,” ujarnya lagi.(leo)

Ponsel Black Market Masih Diperjualbelikan di Kota Batam

0

batampos.co.id – Sejumlah pedagang ponsel di beberapa pusat elektronik di Batam masih memperjualbelikan ponsel black market (BM).

Hal itu dikarenakan ponsel BM masih banyak diminati masyarakat, terutama untuk jenis terbaru seperti iPhone 11.

Pantauan Batam Pos, pedagang ponsel terlihat berebut menawarkan ponsel kepada setiap pengunjung yang melintas. Mereka meminta pengunjung melihat-lihat ponsel yang mereka jajakan.

”Cari apa kak, lihat dulu. Di sini murah,” ujar Boy, salah satu karyawan ponsel di daerah Nagoya.

Menurut dia, saat ini ponsel jenis Iphone masih jadi incaran masyarakat. Disusul ponsel jenis Samsung.

Menurut Boy, di konter tempatnya bekerja menyediakan ponsel baru dan bekas.

Pemerintah akan memblokir ponsel pasar gelap (black market/BM) yang beredar di masyarakat. Namun hingga saat ini ponsel BM masih diperjualbelikan di salah satu pusat penjualan ponsel di Kota Batam. Foto: Yusuf Hidayat/batampos.co.id

”Untuk bekas ini eks Singapura, rata-rata Iphone 7 ke atas. Kalau (iPhone) 6 sudah jarang karena peminatnya tak banyak,” ujarnya.

Dikatakannya, untuk ponsel resmi harganya lebih mahal Rp 1 hingga Rp 5 juta, tergantung jenis ponsel. Namun, ponsel resmi memiliki garansi nasional karena sudah terdaftar di Indonesia.

”Kalau yang BM itu masih garansi internasional dan garansi toko selama satu minggu,” jelas Boy.

Masih kata Boy, yang lagi booming saat ini adalah Iphone 11 dengan tiga spesifikasi. Yakni iPhone 11, iPhone 11 Pro, dan iPhone 11 Pro Max.

Namun, di Batam iPhone tipe ini belum resmi dirilis.

”Adanya cuma garansi internasional, yang garansi nasional belum ada. Harga tergantung jenis, berkisar Rp 17-23 juta,” imbuhnya.

Disinggung imbauan pemerintah agar tidak menjual ponsel BM, Boy mengaku tak tahu pasti. Namun, ia tahu jika status ponsel BM adalah ilegal.

”Setahu saya belum ada surat kami terima, ya jualnya hati-hati juga,” ungkap Boy.

Sementara karyawan toko ponsel lainnya mengaku mulai jarang menjual ponsel BM. Sebab susah didapat dan peminatnya mulai berkurang.

”Gak ada yang BM, kami jual yang resmi saja. Yang BM susah dicari,” ujarnya singkat. (she)

Hati-hati, Ada Pencurian Modus Tanya Alamat

0

batampos.co.id – Pelaku pencurian yang mengincar rumah kosong atau sepi penghuni menjadi salah satu tren kejahatan dalam beberapa hari terakhir.

Para pelaku biasanya berpura-pura bertamu saat mengetahui ternyata rumah yang menjadi sasarannya masih berpenghuni.

Salah seorang warga Perumahan Puri Mas Batam Kota mengatakan, pelaku berciri-ciri menggunakan sepeda motor Mio M3 berwarna kuning dengan kondisi fisik bertubuh berisi dan menggunakan jaket.

”Modusnya ada yang pura-pura tanya alamat, bertamu, ada yang pura-pura mau membetulkan televisi, AC atau petugas dari instansi tertentu dan lain sebagainya,” ujar Ratu.

Ia mengatakan, kejadian ini tidak hanya terjadi di kawasan perumahannya. Namun, ia juga mendengar kejadian serupa di beberapa tempat lainnya.

Ilustrasi

Dalam informasi yang diterimanya, jika penghuni rumah lengah, maka ia langsung masuk ke dalam rumah dan mencuri barang berharga.

”Katanya ada juga di perumahan lain, korbannya sudah lapor ke polisi. Biasanya kalau ada yang kayak gitu, saya tanya surat tugas atau tanda pengenal orang yang datang. Walapun dia mengaku sebagai petugas,” tuturnya.

Kapolsek Batam Kota, AKP Ricky Firmansyah, sudah menerima informasi tersebut dari warga Batam Kota.

Dia me­negaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian tersebut.

”Saat ini masih dalam pengejaran. Kepada masyarakat yang melihat atau ada informasi orang yang mencurigakan segera lapor kepada kami untuk ditindaklanjuti,” ujarnya singkat.(gie)

Pelebaran Jalan Gajah Mada Belum Prioritas

0

batampos.co.id – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Batam belum akan melebarkan Jalan Gajah Mada yang menghubungkan Sekupang menuju Batam Center dalam waktu dekat ini.

”Belum sekarang. Karena kami mendahulukan yang prioritas dulu,” kata Kepala DBMSDA Batam Yumasnur, Jumat (27/9/2019).

Ia menjelaskan, memang untuk tingkat kemacetan di jalur tersebut memang sudah cukup parah. Namun, karena keterbatasan anggaran pengerjaan belum bisa bisa dilaksanakan.

”Ya, sekarang masih fokus di Tiban Center dulu. Sebab itu akan jadi cikal bakal jalan lingkar,” jelasnya.

Yumasnur menambahkan, hingga kini masih ada beberapa titik pengerjaan jalan yang harus dilebarkan agar bisa mengurai kemacetan.

Kemacetan di Jalan Gajah Mada Tiban, Sekupang. Ruas jalan tersebut sudah menjadi langganan macet, terutama jam-jam berangkat dan pulang kerja. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

”Kalau memang tidak bisa dilebarkan, kami cari jalur alternatif untuk urai kemacetan tersebut. Jalan lingkar salah satu solusi nantinya,” terang Yumasnur.

Ia menambahkan, pengerjaan jalan masih akan terus dilanjutkan tahun depan. beberapa titik jalan memang masih dalam tahap menata atau membuka jalan.

”Ya masih jadi prioritaslah. Setelah merampungkan jalan kota, pengerjaan akan lanjut ke titik-titik lainnya. Seperti jalan Sekupang menuju Batuaji yang sekarang sudah selesai diaspal,” bebernya.

Untuk sementara, pengendara diminta bersabar hingga jalan lingkar selesai. Nanti pengendara yang tujuan Nagoya atau Batuampar akan diarahkan ke jalan lingkar.

”Ya doakan pengerjaan lancar. Jadi nanti khusus yang arah Batam Center saja lagi yang lewat Southlink. Sedangkan Batuampar bisa lewat Tiban Princes,” tutupnya.(yui)

Ternyata Begini Kondisi Lapas dan Rutan di Kota Batam

0

batampos.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Rumah Tahanan (Rutan) Batam, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Lapas Perempuan semuanya overkapasitas.

Bahkan, jumlah penghuni baik narapidana atau tahanan jumlahnya dua kali lipat dari kapasitas lapas atau rutan. Dipastikan, semua napi dan tahanan akan berjejal-jejal di dalam penjara.

Kepala Lapas Barelang, Surianto, mengatakan, saat ini jumlah narapidana di Lapas mencapai 1.299 orang, sedangkan kapasitas hanya 545 orang.

Sebagian besar adalah narapidana kasus narkoba dan pencurian. Dimana, masa tahanan yang harus dijalani di sana kebanyakan di atas 2 tahun.

”Jadi, sudah lebih dari 100 persen. Dan memang sudah sempit-sempitan. Dan memang hampir di semua lapas dan rutan seperti itu,” kata Surianto di Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (26/9/2019) lalu.

Hal yang sama diungkapkan Kepala Rutan Batam, Robinson Paranginangin. Ia menga-takan, jumlah tahanan dan narapidana di sana mencapai 861 orang sementara kapasitasnya hanya 250 orang.

Warga Binaan Rutan Batam saat mengikuti acara Pesta Rakyat menyemarakkan HUT ke-74 RI di Tembesi, Sagulung, Senin (20/8/2019). Saat ini, daya tampung di Rutan Batam mengalami overkapasitas. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Sebagian besar adalah tahanan yang kasusnya masih bergulir di pengadilan. Ada juga yang sudah vonis tetapi biasanya yang hukumannya di bawah dua tahun penjara.

”Yang sudah vonis ada tetap di rutan, tetapi itu yang vonis rendah. Kalau semua nanti di lapas maka lapas itu tak akan muat,” katanya.

Berbagai kegiatan dilakukan pihak Rutan Batam untuk membuat tahanan dan napi tidak bosan selama di penjara.

Termasuk kegiatan keagamaan untuk meningkatkan keimanan semua penghuni rutan dengan harapan tak kembali lagi ke tempat tersebut untuk kedua kalinya.

”Harapan kita jangan lagi sampai dua kali masuk ke sini. Sekali masuk dan bertobat,” katanya.

Kepala Lapas Perempuan, Mulyani, mengatakan, jumlah penghuni Lapas Perempuan Batam juga sudah overkapasitas.

Dimana kebanyakan adalah perempuan yang terlibat kasus narkoba. Ada juga kasus trafficking dan penipuan.

”Kita memang sudah over-kapasitas. Kita memberikan sejumlah kegiatan keterampilan kepada warga binaan ada yang membuat kue, membuat tanjak dan sebagainya,” kata-nya.

Demikian halnya di LPKA anak, juga sudah overkapasitas. Sebagian besar anak yang dibina adalah yang terlibat dalam narkoba. Kemudian ada kasus pencurian.

”Jadi setiap bulan kita upaya-kan ada kegiatan untuk membina mental. Dan akan terus kita bina nanti dengan harapan tak kembali lagi,” kata Ketua LPKA Batam Novriadi.(ian)

Pasokan Listrik di Kota Batam Bakal Berkurang

0

batampos.co.id – PT TJK Power akan melakukan pemeliharaan major atau overhaul pembangkit PLTU Tanjungkasam selama 35 hari.

Pemeliharaan dimulai pada Sabtu (5/10/2019) mendatang dan diprediksi akan selesai pada November mendatang.

Pemelihaan major ini dilakukan setelah mundur sejak Juli lalu. Ini dilakukan untuk memelihara dan mendukung keandalan mesin PLTU.

”Saya cukup lega dengan dikeluarkannya izin pemeliharaan major dari Bright PLN Batam,” kata Direktur Pengembangan Bisnis dan Usaha PT TJK Power Ahmad Baihaqi Basyarah di Batam Center, Jumat (27/9/2019).

“Ini sebenarnya sudah beberapa kali mengalami penundaan. Seharusnya Juli lalu dimulai, tetapi karena mendukung PLN Batam, maka kami rela mengundurnya hingga Oktober mendatang,” kata dia lagi.

Ahmad mengatakan, pemeliharaan terhadap kedua pembangkit tidak akan dilakukan bersamaan.

Tetapi satu per satu, agar kekurangan listrik tidak terlalu besar.

PT TJK Power akan melakukan pemeliharaan major atau overhaul pembangkit PLTU Tanjungkasam selama 35 hari. Adanya pemeliharaan tersebut akan berimbas kepada pasokan listrik di Kota Batam berkurang. Foto: Haris/batampos.co.id

”Satu pembangkit selama 35 hari. Kalau sudah selesai, maka pemeliharaan pembangkit kedua kita lakukan di pertengahan November. Jadi, listrik tetap jalan meski berkurang,” tambahnya.

Menurutnya, pemeliharaan mesin ini harus dilakukan sesuai dengan kontrak dan kesepakatan dengan PLN Batam.

Sebaliknya, jika tidak dilakukan, justru akan berpotensi untuk mati total dengan perbaikan bisa memakan waktu hingga dua bulan dan akan memperburuk kelistrikan di Batam.

”Jadi, di kontrak memang harusnya sudah beberapa bulan lalu kita lakukan pemeliharaan tetapi tidak, kita rela mundur,” paparnya.

“Jadi, kali ini kita harus melakukannya karena memang untuk keandalan listrik di Batam,” katanya lagi.

Ia menjelaskan, bahwa PT TJK Power selama beroperasi sudah memasok listrik sekitar 85 persen setiap tahunnya.

Jumlah itu itu kata dia, sudah di atas target yang diberikan PLN Batam.

”Kami sangat andal. Kalau ada pemadaman oleh TJK itu karena pemeliharaan rutin. Kalau secara umum kinerja kami di atas harapan PLN Batam,” katanya.

Bahkan ia berharap, PLN Batam bisa menunjuk langsung untuk pembangunan dua mesin pembangkit lagi di sana.

Dimana, di sekitar PT TJK yang ada sekarang sudah ada lahan yang tersedia. Menurutnya, pengerjaan oleh PT TJK tidak membutuhkan waktu yang lama.

”Pertumbuhan industri dan properti di Batam memang harus di-support dengan pertumbuhan kelistrikan. Kami sudah siapkan segalanya. Lahan sudah ada, SDM juga ada. Kami siap 100 persen,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Werton P mengatakan, listrik adalah kepentingan publik.

Menurutnya, pemeliharaan juga harus dilakukan untuk mencegah terjadinya hal yang lebih buruk.

”Sebenarnya, harus ada pembangkit baru. Jadi jika ada pemeliharaan seperti ini, maka tidak ada pemadaman,” jelasnya.

“Kita berharap semua pembangkit listrik yang kurang optimal di Batam dimaksimalkan kinerjanya. Ada beberapa seperti di Tanjunguncang yang masih belum maksimal,” katanya lagi.(ian)

Sintai Dilanda Angin Puting Beliung

0

batampos.co.id – Angin puting beliung melanda kawasan lokalisasi Sintai, Tanjunguncang, Batuaji, Jumat (28/9/2019).

Sebanyak 24 bar di area tersebut mengalami kerusakan terutama di bagian atap.

Nasir, Ketua RW Sintai, mengatakan, 24 rumah atau bar itu beberapa di antaranya memang kosong.

Namun sebagian atapnya beterbangan dibawa angin sekitar pukul 10:00 WIB pagi.

“Atap-atap betebaran di mana-mana hingga ke parit-parit,” ujarnya.

Seorang warga melihat atap-atap bar di lokalisasi sintai yang terbang dibawa angin puting beliung. Foto; Istimewa untuk batampos.co.id

Nasir mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

“Korban jiwa ngak ada, hanya saja kerugian materi ditaksir Rp 1 miliar lebih,” terangnya.

Sementara hingga malam ini, warga yang rumah barnyak terkena dampak, beberapa di antaranya masih tinggal di bar tersebut.

Sementara sebagian lagi mengungsi ke rumah lainnya untuk sementara waktu.

“Kelurahan dan Dinsos udah datang. Nanti akan dikabarkan lagi kalau ada bantuan. Hanya saja saat ini kita fokus ke yang terkena dampak,” pungkasnya.(ali)

Penertiban Pasar Induk Ditunda, Alasannya….

0

batampos.co.id – Penertiban dan rencana pemindahan pedagang Pasar Induk yang direncanakan hari ini, Sabtu (28/9/2019) ditunda.

Langkah itu diambil pemerintah setelah melihat situasi nasional yang sedang tidak kondusif dan dikhawatirkan bisa berdampak bagi situasi Batam jika penertiban tetap dilakukan.

Pantauan Batam Pos, aktivitas pedagang di Pasar Induk Jodoh, Jumat (27/9/2019) masih normal.

Tak ada tanda-tanda akan adanya penggusuran. Namun, sebagian kios buah yang ada di pinggir jalan terlihat tutup.

Ardi, salah satu karyawan di salah satu kios buah mengaku tak tahu pasti kapan digusur. Namun, informasi penggusuran sudah banyak diketahui pedagang.

”Informasinya memang begitu, tapi saya tak tahu pasti. Saya di sini hanya bantu-bantu,” ujarnya.

Penertiban Pasar Induk, Jodoh yang rencananya dilaksanakan hari ini, Sabtu (28/9/2019) ditunda. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, menjelaskan rencana penertiban pedagang di Pasar Induk Jodoh ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

Surat permintaan penundaan dikirimkan oleh Polresta Barelang, Jumat (27/9/2019) yang dialamatkan kepada Wali Kota Batam.

”Karena itu, penertiban ditunda,” ujar Imam.

Dalam surat tersebut dijelaskan alasan penundaan penertibaan karena situasi nasional yang sedang tidak kondusif.

Sehingga, dikhawatirkan akan berdampak dengan kondisi Batam jika penertiban tetap dilakukan.

Hal itu juga melihat dari masih adanya penolakan dari beberapa kelompok pedagang terkait rencana penertiban.

”Rencananya memang besok (hari ini, red). Namun karena alasan itu, penertiban ditunda,” pungkas Imam.(*)