batampos.co.id – Sembilan atlet panahan Provinsi Kepulauan Riau akan berlaga dalam Pra Pekan Olahraga Nasional (PON) mulai Sabtu ( 21/9/2019) hingga Minggu (29/9/2019) mendatang.
dari rilis yang diterima batampos.co.id, Ketua Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Provinsi Kepri, Abdul Razak, mengatakan, para atlet panahan tersebut telah melaksanakan training centre (TC) sejak 1 Agustus 2019 lalu.
TC dilaksanakan di Stadion Temenggung Abdul Jamal, dengan dukungan fasilitas lapangan panahan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.
“Cabang olahraga panahan masih tergolong baru dan terus berkembang di Provinsi Kepri,” kata dia.
“Diharapkan ke depan seluruh kabupaten dan kota sudah mampu melahirkan pemanah-pemanah terbaik untuk dapat diseleksi di tingkat Provinsi,” jelasnya lagi.
Ia mengakui, tidak ada target medali yang dibebankan kepada delegasi Provinsi Kepri yang akan berlaga di Pra-PON nanti.
Namun, Abdul Razak mengharapkan ke depan atlet-atlet potensial dapat dijaring dari seluruh stakeholder.
Dengan catatan, semua Pengcab mampu mendorong klub-klub panahan untuk fokus pada pembinaan pemanahnya.
Para atlet panahan Provinsi Kepri yang akan berlaga di Pra PON di Jakarta. Foto: Dokumentasi Humas BP Batam untuk batampos.co.id
Berbeda dengan tim panahan Pra-PON, tim panahan Pekan Olahraga Panahan Nasional (POPNas) disiapkan khusus untuk merebut medali pada November mendatang.
Pengprov Perpani telah mempersiapkan atlet pelajar terbaiknya untuk diserahkan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepulauan Riau.
Sebanyak tujuh atlet pelajar telah dipersiapkan untuk diikutsertakan dalam POPNas. Para atlet tersebut sudah menjalankan TC selama hampir dua bulan dan diharapkan mampu menorehkan prestasi bagi panahan Provinsi Kepri.
Potensi dan catatan yang telah diraih pemanah tingkat pelajar sejauh adalah posisi 5 besar nasional saat babak kualifikasi POPNas 2017.
Sayang, tim panahan tersebut hanya mampu melaju hingga babak 1/4 final setelah melawan tim panahan tuan rumah, Jawa Tengah, saat itu.
Genta Adiguna sebagai pelatih yang menangani tim panahan Provinsi Kepri turut menggantungkan harapannya pada para delegasi panahan di tahun ini.
“Pengprov Perpani baru menyelesaikan musyawarah Provinsi Kepri Sabtu lalu,” jelasnya.
“Pengurus barunya juga sudah terpilih, jadi bisa segera membina atlet pemanah di Provinsi Kepri ini. Karena atlet-atlet kita punya potensi yang sangat besar,” kata dia lagi.
Tokoh panahan di Provinsi Kepri, Feri Nawa Pamungkas, mengatakan, majunya olahraga panahan suatu daerah, sangat bergantung pada keseriusan pembinaan para atlet di tingkat klub.(*)
batampos.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pembahasan rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual (PKS) ditunda.
Sikap serupa juga disuarakan oleh Fraksi PAN dan PKS di parlemen. Alasannya banyak ketentuan dalam RUU PKS yang sudah diatur dalam sejumlah undang-undang lainnya.
Sebelumya Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin sudah menyurati Presiden Joko Widodo supaya menunda pembahasan RUU PKS.
Kemarin (18/9) giliran jajaran Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI yang menyuarakan keberatan dan tuntutan penundaan terhadap pembahasan RUU PKS tersebut.
Suara Wantim MUI itu disampaikan oleh Wakil Ketua Wantim MUI Didin Hafidhuddin di Jakarta, kemarin.
Didin mengatakan, saat ini baru ada dua partai di parlemen yang dengan tegas menolak RUU PKS. Yakni PAN dan PKS.
’’Mudah-mudahan semua partai menolak. Karena belum ada pembahasan yang mendalam,’’ katanya.
Didin menuturkan, alangkah lebih baik jika RUU PKS itu membahas regulasi yang lebih luas.
Misalnya soal keluarga. Sehingga MUI lebih pas dengan adanya gagasan undang-undang ketahanan keluarga.
’’Dari pada hanya membahas masalah seksual saja. Meskipun itu bagian dari kehidupan kita,’’ jelasnya.
Pada umumnya keberatan MUI terkait RUU PKS itu adalah banyak ketentuan yang diatur dalam undang-undang lainnya.
Menkumham Yasonna Laoly turut menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9). Rapat tersebut membahas finalisasi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Foto: Hendra Eka/Jawa Pos
Misalnya soal kekerasan seksual atau pencabulan, sudah banyak diatur dalam KUHP. Bahkan di KUHP yang dalam proses perubahan, juga banyak membahas tentang kejahatan atau kekerasan seksual.
Selain itu urusan kekerasan seksual juga ada di undang-undang perlindungan anak dan perempuan.
Didin menegaskan Wantim MUI berharap pembahasan RUU PKS ditunda. Tidak dilanjutkan kembali pembahasannya hingga ada kajian yang mendalam.
Daftar isian masalah yang melandasi adanya RUU PKS juga perlu dikaji melibatkan banyak pihak.
Dia berkeyakinan RUU PKS tidak akan bisa disahkan pada DPR periode saat ini. Sebab materi atau bahannya belum siap.
Pembahasan RUU PKS menjadi domain dari Komisi VIII DPR. Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong membenarkan bahwa dua partai sudah bulat menyatakan penolakan terhadap RUU PKS.
Kemudian informasi terkini ada satu partai lagi yang bakal ikut menolak RUU PKS.
’’Sampai sekarang panja (RUU PKS, red) terus bekerja. Namun, beberapa hari terakhir masih konsentrasi pada RUU Pesentren,’’ kata politisi PAN itu.
Ali mengatakan, masih perlu pendalaman terkait pembahasan RUU PKS. Dia menegaskan dari kajian sementara banyak UU yang beririsan dengan isi RUU PKS.
’’Misalnya soal kekerasan. Itu sudah ada di KUHP. Kemudian soal pencabulan sudah diatur di KUHP,’’ tuturnya.
Dia menegaskan bahwa RUU PKS sifatnya adalah lex specialis. Sementara KUHP yang berisfat lex generalis masih dalam proses pembahasan revisi.
Ali menegaskan konteksinya bukan perlu atau tidak perlu adanya RUU PKS. Namun, sebaiknya menunggu revisi UU KUHP selesai dahulu.
Kemudian bersama-sama dengan sejumlah elemen masyarakat membahas ulang keberadaan RUU PKS tersebut.(wan/jpg)
batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam mempromosikan Batam di hadapan para pengusaha Australia dalam forum Indonesia Australia Business Summit (IABS) 2019 yang mengusung tema “IA-CEPA: Capitalizing Partnership Gaining Mutual Benefits”, Rabu (19/9/2019).
Dari rilis yang diterima batampos.co.id, kegiatan itu digagas oleh Konsulat Jenderal RI Sydney, Melbourne, Perth, Brisbane dan Indonesia Investment Promotion Centre di Sydney, bersempena dengan perayaan 70 tahun hubungan Bilateral Indonesia – Australia, Kedutaan Besar RI di Canberra.
Konferensi IABS dibuka oleh Gubernur New South Wales, Margaret Beazley yang menekankan pentingnya hubungan kedua negara dalam beberapa sektor. Seperti pendidikan, konektivitas, Smart City, pertanian serta perdagangan.
Anggota 3/Deputi bidang Sarana Usaha BP Batam, Dwianto Eko Winaryo, mengajak para pengusaha Australia untuk lebih banyak menanamkan investasinya di Batam.
Deputi bidang Sarana Usaha BP Batam, Dwianto Eko Winaryo, berbincang-bincang dengan para pengusaha di Australia. Foto: Humas BP Batam untuk batampos.co.id
“Kami, dengan tangan terbuka, mengundang para calon investor untuk melihat Batam secara langsung, baik sebagai destinasi investasi maupun pariwisata,” kata Dwianto.
Forum tersebut dibagi menjadi 3 bidang dan pembahasan yang berbeda. Yaitu Automative, Vocational Education and Training serta Infrastruktur dalam pengembangan industri pariwisata dan Kawasan Ekonomi Khusus.
Pada kesempatan itu, Dwianto, memberikan presentasi perkembangan terbaru terkait pembangunan di Batam sebagai persiapan untuk pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Dalam sesi plenary ke-3 yang bertema “Infrastructure in the Development of Industries in Tourism and Special Economic Zones”.
Beberapa di antaranya adalah konsep pengembangan pelabuhan Batuampar, desalinasi air, serta light rail transit (LRT).
IABS yang kelima ini merupakan agenda penting bagi Indonesia, di mana BP Batam, mendapat kehormatan untuk mempromosikan peluang investasi yang ada di Batam.
Hadir dalam forum tersebut selain Duta Besar RI untuk Australia, Yohanes Kristiarto S. Legowo; Gubernur New South Wales, Margaret Beazley; dan Anggota 3/Deputi bidang Sarana Usaha BP Batam, Dwianto Eko Winaryo, juga sebanyak 110 peserta dari berbagai asosiasi usaha, kementerian, diaspora, serta pengusaha seluruh Australia.
Konferensi tersebut diakhiri dengan One on One Meeting bersama pengusaha Australia maupun diaspora yang tertarik dengan sektor usaha agribisnis, pengembangan infrastruktur dan manufaktur di Batam.
Sejauh ini investasi Australia di Batam telah mencapa 111 juta dolar AS yang berinvestasi di sektor perlengkapan media, konektor pipa dari baja dan besi, katup dan industri pabrikasi kapal dan industri alat berat.(*)
batampos.co.id – Ditlantas Polda Kepri melaksanakan anjangsana dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 tahun 2019.
Pada anjangsana kali ini, Ditlantas Polda Kepri menyambangi panti asuhan Miftahul Hasanah Batubesar dan beberapan rumah Purnawirawan Polri.
Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Roy Ardhya Candra, mengatakan, anjangsana ke rumah purnawirawan Polri dilakukan di perumahan Anggrek Sari Kelurahan Teluk Tering Kecamatan Batam Kota. Tepatnya di rumah Nasir.
Di rumah purnawirawan tersebut, Ditlantas Polda Kepri juga memberikan bantuan berupa bahan pokok dan bingkisan.
Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Roy Ardhya Candra, memberikan bantuan berupa bahan pokok dan bingkisan kepada panti asuhan Miftahul Hasanah Batubesar. Foto: Dokumentasi Ditlantas Polda Kepri untuk batampos.co.id
“Di panti asuhan, tadi kita menyerahkan bantuan berupa sembako dan santunan tali asih,” jelasnya Roy, Jumat (20/9/2019).
Kata dia, ada beberapa rumah purnawirawan dikunjungi Ditlantas Polda Kepri.
“Selain rumah bapak Nasir, kami juga ke rumah bapak Supratman di perumahan Blok 2 Kelurahan Batu Selicin, Lubuk Baja,” jelasnya.
Kata Roy, selain itu juga Ditlantas Polda Kepri memberikan bantuan berupa material bangunan untuk bedah rumah.
Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Roy Ardhya Candra, memberikan bingkisan kepada purnawirawan Polri. Foto: Dokumentasi Ditlantas Polda Kepri untuk batampos.co.id
“Bedah rumah kita lakukan di kediaman Tri Budiarti yang merupakan PNS Ditlantas Polda Kepri yang beralamat di perumahan KDA Jalan Nuri,” jelasnya.
Pada kesempatan itu hadir juga Wadirlantas Polda Kepri, PJU Ditlantas Polda Kepri dan juga seluruh Perwira, Bintara serta PNS Ditlantas Polda Kepri turut hadir dalam kegiatan tersebut.(iwa)
batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam akan memulai tahapan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam yang akan digelar September 2020 mendatang.
“Desember sudah mulai dengan syarat dan batasan dukungan terhadap calon perseorangan yang diusung partai politik,” kata Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam Syahrul Huda, Rabu (18/9/2019).
Ia menjelaskan, pengumuman pendaftaran calon akan dimulai pertengahan tahun depan. Sebelum masuk ke tahap tersebut ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon yang akan maju di Pilwako 2020 mendatang.
”Masih panjang prosesnya, sekarang kami juga masih menunggu anggaran untuk memulai kegiatan jelang Pilkada ini,” jelasnya.
Petugas TPS 89 di Perumahan Bukit Palm Batam Kota dengan mengenakan pakaian Melayu memandu warga memasukkan surat suara yang telah dicoblos saat pelaksanaan Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019) lalu. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
Syahrul menambahkan, tahun ini tidak banyak anggaran yang diusulkan untuk persiapan Pilkada. Karena batas waktu yang sudah memasuki akhir tahun.
”Nanti di APBD 2020 baru diakomodir semua. Kemarin kami usulkan Rp 27 miliar untuk kebutuhan Pilwako ini,” ujarnya.
Syahrul menyebutkan, tahap awal ini KPU akan mulai menggelar sosialisasi terkait Pilwako Batam dan berkoordinasi dengan pihak terkait demi kelancaran pemilihan yang rencananya dimulai akhir tahun depan.
”Persiapan kan setahun sebelum Pilkada dimulai. Paling ramai itu di tahun depan, karena banyak yang harus disinkronkan agar pemilihan berjalan dengan lancar,” ujarnya.(yui)
batampos.co.id – Langkah DPR dan pemerintah merivisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terus ditentang.
Perubahan dua undang-undang ini dinilai berpotensi mengembalikan Indonesia ke masa Orde Baru.
“Spiritnya melawan konstitusi, prosesnya tidak demokratis. Seperti ingin kembali ke Orde Baru,” kata Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Firman Noor.
Menurut Firman, lewat perubahan kedua Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang disahkan DPR tiga hari lalu, pemerintah seakan-akan ingin mengontrol kerja-kerja pemberantasan korupsi.
Dia menyorot Pasal 1 ayat (3) yang mengatur KPK sebagai lembaga eksekutif dan Pasal 1 ayat (6) yang mengatur status pegawai KPK harus aparatur sipil negara (ASN).
Firman menilai dua ketentuan ini berpotensi membuat KPK tak lagi independen.
Berikutnya, ada revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Meski menuai kritik karena substansi yang bermasalah dan proses tak transparan, DPR dan pemerintah sepakat akan mengesahkan RKUHP tersebut.
Salah satu pasal bermasalah dalam RKUHP adalah pasal tindak pidana korupsi (tipikor). DPR dan pemerintah bersikukuh memasukkan pasal tipikor sebagai core crime.
Dalam RKUHP, ancaman pidana dan denda bagi koruptor jauh lebih ringan ketimbang yang sudah diatur dalam UU Tipikor.
Misalnya pasal terkait perbuatan memperkaya diri. Dalam UU Tipikor, perbuatan ini diancam pidana penjara minimum empat tahun dan denda Rp 200 juta.
Dalam RKUHP, ancaman minimumnya menjadi lebih ringan yakni dua tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
Selain revisi UU KPK, ada pula perubahan terhadap Undang-Undang Pemasyarakatan yang mempermudah ketentuan bebas bersyarat bagi narapidana korupsi.
Hasil revisi UU PAS ini akan membatalkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
PP itu mengatur salah satu persyaratan remisi bagi narapidana korupsi adalah kesediaan bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar tindak pidana yang dilakukannya, alias menjadi justice collaborator.
Peneliti Indonesia Corruption Watch, Tama Satrya Langkun, menilai ketiga aturan ini seperti dibuat sepaket untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Tak cuma soal tiga UU tersebut, Tama juga menyinggung proses seleksi calon pimpinan KPK 2019-2023.
Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus menggelar demo di depan gedung DPR di Jakarta, Kamis (19/9). Dalam aksinya mereka menolak UU KPK yang telah direvisi dan disahkan DPR, serta revisi UU Pemasyarakatan dan KUHP yang dinilai bertentangan dengan semangat reformasi dan demokrasi di Indonesia. Foto: Miftahulhayat/Jawa Pos
Selain meloloskan calon yang dianggap bermasalah integritasnya, calon-calon terpilih juga diragukan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
Mereka umumnya menyatakan akan berfokus pada tindakan pencegahan ketimbang penindakan.
“Saya melihat ini menjadi paket yang membuat penanganan korupsi itu menjadi kejahatan yang tidak lagi prioritas dalam penanganan perkara,” kata dia.
Penolakan terhadap revisi ketiga itu juga disampaikan ratusan mahasiswa dari berbagai kampus saat menggelar aksi di depan gedung DPR di Jakarta, Kamis (19/9).
Mereka menilai, langkah revisi ketiga undang-undang itu dinilai mengancam sistem demokrasi di Indonesia.
“Karena dari revisi Undang-Undang KPK-nya saja itu tidak pro pada upaya pemberantasan korupsi yang justru malah disahkan,” kata Ketua BEM Universitas Indonesia, Manik Marganamahendra.
Manik melanjutkan, revisi KUHP juga menunjukkan sikap pemerintah dalam melemahkan demokrasi dan upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
“Dua hal tersebut akhirnya justru malah membuat mosi tidak percaya kita kepada negara,” sambungnya.
Mereka menganggap regulasi yang akan disahkan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat dan menyatakan reformasi sedang dikorupsi saat ini.
Di lain pihak, publik terus berupaya mencari jalan lain untuk mendorong mundur pelaksanaan regulasi UU KPK baru yang telah disahkan DPR. Selain usulan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi, publik juga melirik bantuan internasional.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengajukan surat meminta bantuan hingga ke PBB.
Koalisi yang tergabung dari beberapa organisasi tersebut mendatangi kantor United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) di kawasan Thamrin, Jakarta, pada Kamis (19/9) sore.
UNODC sendiri merupakan kantor PBB yang khusus menangani obat-obatan terlarang dan kejahatan.
Dalam kunjungan kemarin, koalisi diwakili oleh Transparancy International Indonesia (TII) dan Indonesian Corruption Watch (ICW).
Manajer Riset TII, Wawan Suyatmiko, menerangkan, koalisi telah memberikan surat kepada representatif PBB tersebut.
Surat tersebut berisi permohonan dari masyarakat kepada PBB untuk turun tangan dalam polemik pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kita juga memberikan update situasi terkait dengan proses pengesahan UU KPK,” jelas Wawan usai pertemuan tertutup, kemarin.
Suratnya sendiri ditujukan langsung kepada Sekjen PBB Antonio Guterres. Koalisi ingin agar revisi UU KPK ini juga bisa menjadi perhatian internasional.
Karena Indonesia sendiri merupakan bagian dari United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang berlangsung pada 2003 silam.
“UNCAC sudah diratifikasi juga dalam UU 7/2007, dimana jelas bahwa kita membutuhkan satu badan yang independen, kuat, dan kredibel dalam pemberantasan korupsi,” imbuhnya.
Namun, untuk sementara belum ada tanggapan lang-sung dari PBB. UNODC hanya menerima surat tersebut untuk menjadi bahan pertimbangan analisis UU KPK yang baru.
Ekspos ke dunia internasional juga dilakukan KPK. Lembaga antirasuah itu mengundang sejumlah media asing ke Gedung Merah Putih kemarin untuk menginformasikan dan berdialog terkait revisi UU KPK.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan bahwa sebagai aparat penegak hukum, KPK hanya bisa menjalankan undang-undang yang sudah ditetapkan.(jpg)
batampos.co.id – DPRD Batam diberikan kewenangan untuk menentukan siapa kepala daerah pengganti apabila terjadi kekosongan jabatan, semisal terjerat kasus hukum, meninggal, dan sebagainya.
Kewenangan ini diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Batam yang berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.
“Berkenaan tugas dan wewenang sesuai PP 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyu-sunan Tatib, DPRD diberi tambahan tugas memilih wali kota dan wakil wali kota dalam hal terjadi kekosongan jabatan untuk meneruskan sisa jabatan lebih dari 18 bulan,” ujar Wakil Ketua Pansus Tatib, Safari Ramadhan, saat membacakan hasil pansus Tatib DPRD Batam pada rapat paripurna, Rabu (18/9).
Diakuinya, kekosongan jabatan ini ditentukan oleh DPRD untuk meneruskan sisa jabatan lebih dari 18 bulan.
Oleh sebab itulah di tatib yang baru ini diatur bagaimana persyaratan pengusulan calon, mekanisme pemilihan dan hal lain yang terkait pelaksanaan tugas dan wewenang itu diatur dalam tatib.
”Pada tatib ini ada satu bab khusus yakni pada bab 12 tentang pemilihan wali kota dan wakil wali kota apabila terjadi kekosongan jabatan,” paparnya.
Selanjutnya dalam tatib ini juga diatur pelaksanaan hak angket DPRD. Dalam hal ini panitia angket diberikan kewenangan untuk memanggil paksa pejabat pemerintah daerah, badan hukum atau warga masyarakat yang telah telah dipanggil secara berturut-turut, namun tidak memenuhi panggilan tersebut.
Wakil Ketua Pansus Ranperda DPRD tentang Tata Tertib Safari Ramadhan memberikan berkas laporan pansus kepada pimpinan rapat paripurna, Rabu (18/9/2019). Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
”Pemanggilan secara paksa dilaksanakan dengan bantuan kepolisian sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambah Safari.
Selanjutnya, pembahasan materi program dan kegiatan dari OPD yang menjadi mitra komisi diatur dapat dilaksanakan melalui rapat gabungan komisi yang dipimpin oleh pimpinan DPRD atau pimpinan komisi yang ditunjuk oleh pimpinan DPRD.
Untuk anggota pansus sendiri ditetapkan sebanyak 15 orang. Tatib DPRD juga mengatur masa reses anggota DPRD yakni dilaksanakan selama 6 hari.
Khusus untuk daerah pemilihan kepulauan seperti Galang, Bulang dan Belakang Padang ditambah satu hari menjadi tujuh hari.
Tatib DPRD Batam juga dibuat satu kegiatan baru yaitu sosialisasi dan evaluasi perda.
“Pelaksanaan sosialisasi dan evaluasi perda dilakukan 3 kali setahun. Dalam pelaksanaan dan dilaporkan hasilnya pada rapat paripurna,” jelas Safari.
Di sini juga diatur kewajiban DPRD untuk membuat dan menyusun rencana kerja dan paling lama ditetapkan 30 Mei setiap tahunnya.
Dalam rencana kerja tersebut, pihak Sekretariat Dewan dan DPRD Batam menyusun rencana penganggarannya.
Ketua DPRD Batam sementara Putra Yustisi Respaty menegaskan, dengan ditetapkan tatib yang baru ini, maka tatib sebelumnya tidak berlaku lagi.(rng)
batampos.co.id – Badan Kependudukan Dan Keluarga Nasional (BKKBN)menggelar kegiatan untuk memperingati Hari Kontrasepsi Sedunia dengan tema “Meningkatkan Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi Guna Mencapai Indonesia Sehat”.
Kepala Bidang Keluarga Berencana Kesehatan Reproduksi (KBKR) BKKBN Kepri, Zulfikar, mengatakan, pada kegiatan tersebut pihaknya mengelar berbagai pelayanan gratis. Di antaranya pelayanan KB, tes HIV/ AiDS, periksa tekanan darah, kolesterol, kadar gula dan papsmear.
“Di 2019 ini kita ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satu kegiatan ini (peringatan hari kotrasepsi sedunia,red),” katanya, Jumat (20/9/2019).
mungkin ada sebelumnya Seperti apakah jantung mitos-mitos yang masih ada di masyarakat yang perlu kita Berikan pemahaman penyuluhan oleh petugas di lapangan bidan maupun dokter” ujarnya.Ia menyampaikan Hari Kontrasepsi Sedunia diperingati setiap tahun sejak 2007 lalu. Tahun ini lanjutnya BKKBN Kepri ingin meningkatkan pelayanan keluarga berencana dan kontrasepsi menuju Indonesia sehat.
Talkshow yang digelar BKKBN dalam kegiatan memperingati Hari Kontrasepsi Sedunia dengan tema “Meningkatkan Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi Guna Mencapai Indonesia Sehat. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id
“Secara universal tidak banyak masalah, tapi masih ada juga masyarakat yang masih belum mau memakai salah satu kontrasepsi modern,” jelasnya.
Selama ini kata dia, masyarakat masih mempercayai mitos jika mengkonsumsi pil KB dapat menyebabkan penyakit jantung.
“Ini yang perlu diberikan pemahaman dan penyuluhan oleh petugas di lapangan, baik bidan maupun dokter” ujarnya.
Menurutnya, rangkaian kegiatan dilaksanakan mulai Senin (26/8/2019) lalu. Tahun ini lanjutnya BKKBNKepri melayani 51 pelayanan di Kota Batam.
“Kita mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di 20 titik di Kota Batam,” ujarnya.
Dokter RSUD, Yanuarman SpOG, mengatakan, selama ini pihaknya lebih fokus kepada para ibu. Namun sekarang konsep tersebut berubah.
Pihaknya juga menganjurkan hal yang sama kepada para bapak-bapak. Terutama untuk menggunakan kontrasepsi jangka panjang.
“Sekarang kita lebih ke suami karena selama ini peran suami lebih kecil dan hanya dengan menggunakan kondom,” paparnya.
“KB ini merupakan hal yang penting. Bukan hanya sekedar membatasi jumlah penduduk, tapi sekarang ini dihubungkan dengan kesehatan reproduksi,” jelasnya.
Dalam talkshow juga disampaikan mengenai KB pria yang dilakukan dengan cara vasektomi.
Vasektomi adalah proses operasi pemotongan vas deferens atau saluran berbentuk tabung kecil di dalam skrotum yang membawa sperma dari testikel menuju penis.
Metode KB pria ini dikenal dengan istilah sterilisasi. Serta alat kontrasepsi wanita yang disebut intrauterine device (IUD).
Alat KB metode ini umumnya berbahan dasar plastik dengan bentuk seperti huruf T yang dimasukkan ke dalam rahim.
Selain itu KB wanita juga dapat dilakukan dengan cara implan dan tubektomi. Tahun depan, BKKBN berencana akan mengadakan kegiatan peringatan hari kontrasepsi dunia di Alun alun Engku Putri dan akan mengundang 10 ribu masyarakat Kota Batam.(nto)
batampos.co.id – Personel Direktorat Keamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan Batam mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan pemalakan di dalam kapal ferry MV Oceana 2, tujuan Batam-Tanjung Pinang, Rabu (18/9/2019).
Pelaku yang diduga sebagai calon penumpang hendak berangkat menuju Tanjungpinang tersebut berprilaku biasa saja.
Tetapi ternyata setelah di dalam kapal, pelaku yang berinisial R, melakukan aksinya di atas kapal ferry MV Oceana 2 dengan melakukan pemerasan kepada seluruh para penumpang.
R (pegang kotak) pelaku pemalakan yang diamankan personel Ditpam BP Batam. Foto: Dokuemntasi BP Batam untuk batampos.co.id
Aktivitas yang mereka lakukan menyebabkan keresahan kepada seluruh penumpang. Akibatnya, pelaku diamankan oleh anggota Ditpam BP Batam dan dibawa menuju Pos Ditpam yang berada di Pelabuhan Punggur.
Koordinator Pengamanan Ditpam Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, Yosef Adrianus, menjelaskan, pelaku juga pernah terlibat kasus narkoba.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Nongsa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)
batampos.co.id – Jumat (20/9/2019), Puluhan ribu jemaah memadati Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah. Hal itu membawa berkah sendiri bagi para pedagang kaki lima (PK5).
Dagangan mereka baik berupa makanan, minuman, busana muslim hingga mainan anak-anak laris manis.
Subagio, pedagang mainan anak-anak mengaku tiga kali bolak balik ke rumahnya di Saguba untuk mengambil stok jualannya.
Ratusan unit permainan anak-anak berupa balon dan gantungan kunci ludes dalam setengah hari.
Para jemaah bergerombol membeli dagangan pada pedagangan kaki lima (PK5) saat peresmian Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah di Tanjunguncang, Kota Batam. Foto: Eja/batampos.co.id
“Alhamdulilah, yang saya bawa pagi tadi sudah habis,” katanya kepada batampos.co.id.
“Tadi sempat ambil lagi dan mau habis, kalau habis ini mau ambil lagi karena banyak juga anak-anak yang dibawa orangtuanya,” ujarnya lagi.
Sindi, pedagang minuman segar juga menyampaikan hal yang sama. Empat ember minuman segar rasa buah-buahan yang dijajakannya ludes.
Rupiah yang didapat sudah di atas Rp 1 juta.
“Alhamdulilah ya Allah, jarang-jarang laku keras seperti ini,” ujarnya.
“Saya biasanya jual depan sekolah tapi karena ramai di sini saya ke sini,” kata warga Tanjunguncang itu lagi.(eja)