Jumat, 15 Mei 2026
Beranda blog Halaman 11080

Personel Polisi dan TNI Kejar-kejaran Dengan Pelaku Pencurian di Jalan Raya

0

batampos.co.id  – Warga perumahan Ricci, Marina heboh, Selasa (3/9/2019) pagi. Dua pria yang mengendarai sepeda motor becak terlibat aksi kejar-kejaran dengan warga.

Dua pria tersebut adalah pemulung yang tertangkap basah memotong spandek rumah salah seorang warga di perumahan tersebut.

Keduanya mencoba kabur sehingga diikuti warga sampai ke jalan R Suprapto depan perumaha Genta, Batuaji.

Informasi yang didapat aksi kejar-kejaran dengan dua pemulung ini berlangsung dramatis.

Bahkan beberapa anggota Polri dan TNI ikut memburu kedua pelaku. Kedua pemulung kabur melalui jalan raya sehingga menyulitkan mereka yang mengejar.

“Pontang panting pokoknya, bodi dan muatan becak bercopotan di sepanjang jalan. Kencang mereka kabur,” ujar Agus, seorang warga yang turut mengejar dua pelaku.

Aksi kejar-kejaran melalui jalan raya ini menyita perhatian banyak pengendara termasuk beberapa anggota TNI dan polisi yang kebetulan melintas di jalan yang sama.

ilustrasi

Ada sekitar empat sampai lima orang aparat yang turut mengejar kedua pelaku yang kebut-kebutan di jalan raya tersebut.

Keduanya baru berhasil diamankan di depan perumahan Puri Niaga Batuaji, karena terjebak macet. Satu pelaku berhasil diamankan sementara satu lagi kabur.

Pelaku yang diamankan bernama Ibet, 36. Dia mengaku takut karena diburu warga sehingga nekat melaju di jalan raya.

“Daripada saya di massa mendingan kabur. Kawan saya lari saat becak tak bisa gerak lagi,” ujarnya.

Saat berada di perumahan Ricci, kata Ibet, keduanya berniat mencari barang-barang bekas.

Namun saat masuk ke salah satu blok mereka mendapati ada rumah yang kosong dan sepi.

Di rumah tak berpenghuni ini ada tumpukan spandek sehingga muncul niat mereka untuk bawa pulang.

“Baru mau potong (spandek) ada yang tariak maling makanya kami kabur,” ujarnya.

Ibet mulanya diamankan ke Mapolsek Batuaji, namun karena kejadian perkara di wilayah hukum Mapolsek Sekupang sehingga diserahkan ke Polsek Sekupang.

“Kita hanya amankan agar tidak diamuk massa, selanjutnya diserahkan ke Polsek Sekupang,” ujar Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe.(eja)

SD di Kota Batam Keluarkan Surat Peringatan Penculikan

0

batampos.co.id – Situasi kecemasan terjadi di lingkungan SDN 02 Batuaji di kelurahan Buliang, Kota Batam, selama dua hari terakhir.

Pasalnya pihak sekolah mengeluarkan peringatan agar orangtua lebih peduli dan waspada lagi dengan anak masing-masing saat akan pergi ataupun pulang dari sekolah pada, Senin (2/9/2019) kemarin.

Peringatan itu dikeluarkan menyusul adanya kejadian penculikan terhadap siswa SDN 02 Batuaji, Sabtu (31/8/2019) lalu.

Siswa yang diketahui bernama Ky itu, nyaris menjadi korban penculikan seorang pria yang tak dikenal.

Diketahui, saat itu Ky sedang berjalan pulang dari sekolah menuju rumahnya di perumahan Griya Prima.

Ilustrasi siswa Sekolah Dasar. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Namun tidak lama kemudian, Ky tiba-tiba didekati seorang pria yang mengendarai sepeda motor di jembatan yang menghubungkan perumahan Putera Moro Indah dan Grya Prima.

Pria tersebut diketahui merayu Ky untuk ikut ke rumahnya dan dijanjikan akan diberikan permen . Namun Ky tak tergiur dan memilih kabur ke arah perumahannya.

Kejadian itu cepat tersiar di lingkungan SDN 02 dan ditanggapi serius pihak sekolah dengan mengeluarkan surat peringatan dan imbauan kepada orangtua.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala SDN 02, Rohani, itu meminta agar orang tua atau wali murid mengantar dan menjemput anaknya tepat waktu.

Serta tidak menitipkan anak mereka ke orang lain yang tidak dikenal pihak sekolah.

Surat ini ditanggapi serius para orangtua. Merekapun berbondong-bondong ke sekolah selama dua hari terakhir ini baik untuk mengantar dan jemput anak ataupun mengecek kebenaran informasi percobaan penculik tadi.(eja)

3 Sekolah Tidak Layak di Kota Batam

0

batampos.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Batam merevitalisasi sejumlah bangunan sekolah tidak layak yang ada di pesisir Batam, tahun ini.

”Satu sekolah di Galang, Tanjunguma, dan nanti juga di Belakangpadang. Jadi ada tiga rencananya,” kata Sekretaris Disdik Batam Andi Agung, Selasa (3/9/2019).

Revitalisasi diperlukan karena kondisi sekolah yang sudah tidak layak dan dikhawatirkan bisa membahayakan siswa saat belajar.

”Itu memang harus segera diperbaiki. Nanti kalau roboh ditakutkan mengenai siswa,” sebutnya.

Perbaikan infrastruktur ba-ngunan sekolah yang di Kecamatan Galang dibantu Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sedangkan yang di Tanjunguma, revitalisasi diambilkan dari anggaran pendatapan dan belanja daerah (APBD) Batam tahun ini.

Ilustrasi sekolah tidak layak. Foto/JPG

”Untuk yang di Belakangpadang itu ada rencana bantuan dari pihak swasta melalui program CSR perusahaan,” terangnya.

Andi mengungkapkan, revitalisasi ini boleh dibantu dari pihak swasta. Hal ini sudah ada aturannya.

Saat ini ada beberapa sekolah yang kondisi bangunannya sangat mengkhawatirkan. Untuk itu diperlukan revitalisasi agar siswa merasa aman saat belajar.

Menurutnya, rata-rata bangunan yang direvitalisasi sudah berusia puluhan tahun, sehingga perlu diperbaiki.

”Untuk yang di Pulau Kasu itu sudah sangat berisiko. Saat ini siswa sudah menumpang di sekolah lain karena kondisi bangunan sekolahnya itu,” ucapnya.

Lanjutnya, bantuan dari perusahaan akan sangat membantu pemerintah dalam memperbaiki kondisi sekolah.

Hal ini ditambah lagi dengan keter-batasan anggaran yang ada.

”Anggaran kan dibagi-bagi. Jadi ada untuk bangun sekolah dan revitalisasi,” jelasnya.

“Hanya saja kan yang mau direvitalisasi lumayan juga. Jadi kami sangat senang kalau ada bantuan,” terang pria yang pernah menjabat Kepala Bidang Pendidikan Menengah ini.(yui)

Menggoda Wisatawan Dengan Badan Promosi Pariwisata Daerah

0

batampos.co.id – Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Batam resmi dibentuk dan dilantik, Selasa (3/9/2019).

BPPD merupakan salah satu elemen yang diharapkan berkontribusi bagi perkembangan pariwisata Batam ke depan.

Dalam formasinya, Penentu Kebijakan dan Unsur Pelaksana dipimpin Rahmad Usman dibantu Andika, M Nur Nasution, Pebriansyah, Silvia, dan lainnya.

Sementara untuk yang memimpin Badan Pelaksana Badan Promosi Pariwisata Daerah Batam, sebagai Direktur Eksekutifnya adalah Edy Sutrisno.

”BPPD berkolaborasi melibutkan semua unsur dalam memajukan pariwisata Batam,” kata Rahman Usman usai dilantik oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Kantor Wali Kota Batam, kemarin.

Kepada pengurus BPPD, ia berharap dapat meningkatkan komunikasi dengan badan promosi negara-negara lain.

Wisatawan asal Singapura berfoto bersama dengan latar belakang landmark Welcome To Batam. Foto: Dalil Harahap/ batampos.co.id

Dengan tujuan Batam akan semakin dikenal dan makin banyak wisatawan berbondong-bondong datang ke Batam.

”BPPD bisa jadi ujung tombak peningkatan pariwisata. Terutama terkait kunjungan wisatawan mancane-gara maupun Nusantara, meningkatkan citra Batam dan lain-lain,” ujar dia.

Sementara Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyatakan, bahwa pariwisata kini jadi salah satu sektor yang jadi tumpuan setelah loyonya sektor industri manufaktur dan industri berat di Batam.

”Kita akui, wisata menjadi sektor nomor satu. Mudah-mudahan sektor ini dapat kita terus tingkatkan,” kata Rudi.

Ia mengatakan, sebelum badan ini dibentuk promosi sudah dilakukan. Selanjutnya, kehadiran BPPD dapat menambah promosi Batam, sehingga wisatawan berbondong-bondong ke Batam.

”Pariwisata ini salah satunya ada di pundak bapak ibu. Kami sudah mulai promosi wisata di luar. Hari ini bisa lebih dimaksimalkan,” ujarnya.(iza)

Disduk Data Jumlah Anak di Kota Batam untuk Diberikan KIA

0

batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batam mendata jumlah anak yang akan diberikan kartu identitas anak (KIA) tahun ini.

”Kami menggandeng Taman Kanak-kanak (TK ) yang tersebar di masing -masing kecamatan,” kata Kepala Disdukcapil Batam Said Khaidar, Selasa (3/9/2019).

Pemberian KIA akan dilakukan bertahap. Untuk itu, pihaknya meminta masing-masing kecamatan mendata jumlah anak yang akan diberikan KIA nantinya.

Untuk blangko KIA, Said menjelaskan, berbeda dengan blangko yang biasa digunakan untuk pencetakan e-KTP. Untuk KIA blangko berwarna pink atau merah muda.

”Tidak sama. Kalau e-KTP itu kan biru. Namun ukurannya masih sama,” ujarnya.

Untuk mendapatkan KIA, orangtua harus menyiapkan beberapa persyaratan. Seperti, mengisi formulir, fotokopi akta kelahiran, fotokopi kartu keluarga (KK), dan e-KTP orangtua serta pas foto berwarna 2×3 sebanyak dua lembar.

”Jadi, syaratnya disiapkan. Untuk tahun ini kami baru mencoba bekerja sama de-ngan taman kanak-kanak (TK) yang ada di Batam,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, ada dua kategori KIA yang akan dikeluarkan nantinya. Pertama, untuk anak usia 0-5 tahun KIA tidak menggunakan foto dengan masa berlaku hingga lima tahun.

Ilustrasi Kartu Identitas Anak. Foto/JPG

Kedua, usia 5-17 tahun KIA akan menampilkan foto anak dengan masa berlaku hingga usia anak memasuk 17 tahun.

”Lebih tepatnya 17 kurang satu hari. Setelah itu mereka harus berganti ke e-KTP karena sudah memenuhi syarat untuk berganti kartu identitas,” terang mantan Camat Batuampar ini.

Camat Lubukbaja, Novi, mengatakan, sudah mendata dua TK yang akan didaftarkan sebagai penerima KIA di lingkungannya.

Beberapa waktu lalu pihaknya menerima surat dari Disdukcapil untuk mengambil dua TK untuk didata.

”Mungkin sebagai percontohan. Kemarin baru selesai kami data. Ada sekitar 80 anak yang sudah didata. Nanti akan diserahkan ke Disdukcapil datanya,” ujarnya.

Terkait penerbitan KIA, Novi mengaku belum mengetahui teknisnya. Saat ini baru sebatas pendataan. Untuk pencetakan masih menunggu dari Disdukcapil.

”Blangkonya warna pink kalau yang KIA. Namun untuk mesin cetak sama dengan e-KTP, hanya itu bedanya,” tutup perempuan berkacamata ini.(yui)

Sabu Dari Malaysia Dibakar Jadi Abu

0

batampos.co.id – Jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 39,6 kilogram dari tiga kasus yang ditangani di bulan Agustus.

Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar dalam incenerator di halaman Satres Narkoba Polresta Barelang, Selasa (3/9/2019).

”Yang kita musnahkan ini 40 kilogram kurang sedikit yang diamankan di Perairan Telagapunggur dan kawasan Nongsa,” ujar Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo.

Kapolres menjelaskan, dari tiga kasus tersebut, diamankan enam orang tersangka.

”Sabunya dari Malaysia, hanya transit di wilayah kita ini,” ucapnya.

Pemusnahan ini sudah mendapatkan persetujuan kejaksaan dan sudah mendapatkan status barang sitaan yang harus segera dimusnahkan.

Baca Juga: Sopir di Bintan Simpan Sabu 119,2 Kilogram

Dijelaskannya, sabu yang dimusnahkan kemarin sebagian besar berasal dari penangkapan yang dilakukan jajaran Satres Nakoba Polresta Barelang terhadap jaringan narkotika internasional yang dikendalikan PES.

PES merupakan tahanan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang yang barang buktinya seberat 38,66 kilogram.

Sisanya, dari kasus lain yang barang buktinya tak terlalu banyak. Sekadar mengingatkan, Putra merupakan orang yang merekrut tiga tersangka lainnya yakni LOF, 26, JA, 36, dan TI, 36, untuk membawa sabu itu ke Jakarta melalui jalur laut.

Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, bersama jajaran instansi lain terkait saat memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, Selasa (3/9/2019). Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Pengakuan PES saat pemeriksaan, ia sama sekali tidak pernah bertemu dengan pemilik barang atau donatur pengiriman barang yang biasa dipanggil SBY.

Selama ini, antara Putra dengan SBY hanya berkomunikasi melalui ponsel.  Satres Narkoba Polresta Barelang menduga SBY itu merupakan bandar besar atau pemilik dari barang tersebut yang saat ini berada di Surabaya.

Baca Juga: Di Batam, Adam Kaya, Rupanya Adam Bisnis Narkoba

”Tetap masih kita lakukan penyelidikan dan tetap kita dalami keterlibatan PES ini sampai dimana,” kata Kapolres.

“Termasuk keterlibatan SBY ini tetap kami dalami, yang jelas, untuk penyidikan terus berjalan, pemeriksaan saksi-saksi dan semuanya tetap berjalan,” tuturnya.

Kapolres menegaskan, dalam upaya memberantas masuknya narkoba jaringan internasional ke Indonesia melalui Batam, pihaknya akan terus bersinergi dengan instansi terkait.

Untuk itu, ia mengajak kepada semua pihak, termasuk masyarakat untuk ikut berpatisipasi dalam memberikan informasi kepada pihaknya maupun instansi terkait.

”Mari bersama memberantas narkoba agar generasi kita tidak terjerumus narkoba. Karena narkoba ini dapat merusak generasi bangsa kita ke depannya,” serunya.

Ia menambahkan, belasan tersangka itu dijerat dengan pasal 112 ayat (2) dan 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman seumur hidup atau mati.(gie)

8 Aset BP Batam Ini Akan Dihibahkan ke Pemko Batam

0

batampos.co.id – Delapan aset senilai Rp 1,4 triliun akan dihibahkan Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam waktu dekat ini.

Hibah aset ini menyusul persetujuan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan pada 8 Juli lalu.

”Kami tengah koordinasi dengan Pemko untuk menyusun berita acara serah terima dan naskah perjanjian hibah,” kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Dendi Gustinandar, Senin (2/9/2019) di Gedung BP Batam.

Adapun, delapan aset tersebut antara lain tempat pemakaman umum (TPU) Seipanas, bangunan Puskesmas Tanjungsengkuang, tanah alun-alun, 15 unit rumah dinas, tanah dan bangunan Stadion Seiharapan.

Kemudian tanah Bumi Perkemahan Pramuka, dan tanah berupa instalasi air permukaan kapasitas kecil di Pasar Induk Jodoh.

”Total nilai tanah mencapai Rp 807 miliar dengan nilai bangunan mencapai Rp 612 miliar,” jelasnya.

Gedung astaka yang berada di alun-alun Engku Putri. BP Batam akan menghibahkan tanah alun-alun Engku Putri kepada Pemko Batam dalam waktu dekat. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

“Nilai instalasi mencapai Rp 37 juta. Sehingga total semua nilai aset mencapai Rp 1,4 triliun,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Aset-aset yang Diminta Pemko Batam Pada Tahap 3,4,5 dan 6 Kepada BP Batam

Maka setelah itu usai, BP akan menghapus delapan aset tersebut dari daftar asetnya dan Pemko memasukkannya sebagai aset baru miliknya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin mengakui, masih banyak aset-aset BP Batam lainnya yang dimintakan hibah oleh Pemko Batam.

Aset ini tergabung di aset tahap 3, 4, 5 dan 6.  Untuk aset-aset ini, masih dalam proses terkait hibahnya.

Termasuk di dalamnya, Pemko Batam meminta hibah 1.000 titik jalan di Batam.

”Kemarin memang ada MoU soal jalan antara BP Batam dan Pemko. Tapi itu pinjam pakai,” kata mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam ini.

Dalam prosesnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawal penyerahan hibah aset ini.(leo)

Besarnya Anggaran untuk Pilkada Batam

0

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batam mengajukan anggaran sebesar Rp 26 Miliar untuk Pilkada Kota Batam 2020 mendatang.

Ketua KPUD Kota Batam Syahrul Huda, mengatakan, anggaran itu murni dari APBD. Jumlah itu kata dia, mulai dari tahapan awal hingga akhir pelaksanaan Pilkada.

”Sudah kita ajukan sebenarnya Rp 27 miliar, tetapi ada rasionalisasi menjadi sekitar Rp 26 miliar,” katanya, Selasa (3/9/2019).

Syahrul mengatakan, sebagian besar anggaran tersebut akan digunakan untuk pembiayaan logistik.

Kemudian, untuk sosialisasi dan penyelenggaraan lainnya. Ia merasa anggaran tersebut akan mencukupi mengingat masih ada sharing anggaran dari Provinsi Kepri.

”Jadi, murni APBD tidak ada dari APBN. Ya, berapa anggaran yang ada harus bijak kita menggunakannya,” katanya.

Ilustrasi surat suara. Foto; Dokumentasi batampos.co.id

Namun kata dia, pihaknya belum mengetahui berapa nilai sharing anggaran dari KPU Provinsi Kepri untuk KPU Kota Batam.

Saat ini lanjutnya, pembahasan masih berlangsung di tingkat provinsi. Tetapi harapannya, anggaran tersebut besarannya sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku.

Sehingga penyelenggaraan Pilkada di Batam tidak terganggu.

”Kalau sharing ini belum tahu kita berapa anggarannya,” jelasnya.

“Sebenarnya kalau di awal, total yang kita minta semuanya lebih dari Rp 30 miliar,” paparnya.

“Mudah-mudahan dari provinsi nanti bisa mencukupi anggaran kita,” harapnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Batam, Werton Panggabean, mengatakan, anggaran untuk Pilkada ini sudah pernah dibahas di DPRD.

Memang ada rasionalisasi untuk beberapa kegiatan.

”Itu belum final dan ini akan dibahas nanti dalam waktu dekat setelah alat kelengkapan DPRD terbentuk,” katanya.

Ia berharap, penyelenggaraan Pilkada di 2020 mendatang harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Karena, anggaran sangat menentukan suksesnya acara lima tahunan tersebut.

”Harapan kita semua bisa berjalan lancar, jangan lagi ada logistik yang kurang atau bermasalah biar pesta demokrasi kita berjalan dengan semestinya,” katanya.(ian)

Pemko Batam Adakan Pawai Taaruf, Segini Besaran Hadiahnya

0

batampos.co.id – Bagian Kesra Setdako Batam akan menggelar lomba lomba Pawai Taaruf tingkat Kota Batam dalam rangka peringatan 1 Muharam 1441 Hijriah, Minggu (8/9/2019) mendatang di Dataran Engku Putri.

Kabag Kesra Setdako Batam Riama Manurung, mengatakan, pihaknya mempersiapkan hadiah dengan total Rp 69 juta untuk pemenang pawai taaruf.

“Masyarakat Kota Batam yang ingin mengikuti lomba pawai taaruf ini dapat mendaftar langsung ke Bagian Kesra Setdako Batam di lantai II kantor Wali Kota,,” ujarnya, Selasa (3/9/2019).

Kata dia, adapun kategori yang diperlombakan, yakni kategori TK sederajat, kategori SD sederajat, kategori SLTP sederajat, kategori SLTA sederajat, kategori Majelis Taklim dan kategori umum.

”Pendaftaran paling lambat tanggal 5 September ini,” sebutnya.

Para siswa TK Islam Mentari saat mengikuti pawai Taaruf menyambut tahun baru islam 1441 hijirah yang diadakan pihak sekolah. Foto: Guntur/batampos.co.id

Adapun, kriteria penilaian perlombaan lanjutnya, meliputi kekompakan, kreasi, kerapian, dan keserasian.

Tema dan yel-yel juga akan dinilai oleh juri.

“Jumlah peserta pawai taaruf maksimal 25 orang satu grup,” tuturnya.

Adapun, rutenya dimulai dari Dataran Engku Putri-Bundaran BP Batam-Bundaran Tuah Madani-Simpang Masjid Agung, dan finis di Dataran Engku Putri.

Untuk kategori TK dimulai dari Dataran Engku Putri-Bundaran BP Batam-BCM-Simpang Masjid Raya, dan finis di Dataran Engku Putri.

”Peserta pawai taaruf ini akan dilepas langsung oleh bapak Wali Kota Batam,” paparnya.

“Kami mengimbau warga Batam dapat berpartisipasi mengikuti pawai taaruf dalam rangka menyambut tahun baru Islam 1441 Hijriah ini,” pungkasnya.(iza)

Perempuan Ini Ngutil Celana Jin di Jodoh

0

batampos.co.id – Menjalani hukuman penjara 1 tahun 8 bulan, ternyata tidak membuat Dewi Trini jera berbuat tindakan pidana.

Pasalnya, perempuan 46 tahun ini kembali mencuri dan divonis 1 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam.

“Terdakwa terbukti melanggar pasal 362 KUHP, sehingga majelis hakim sepakat menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun kepada terdakwa,” ujar Hakim Ketua Jasael, Selasa (3/9/2019).

Dijelaskannya bahwa pencurian itu dilakukan pada malam hari sekitar pukul 18.00 WIB. Di saat pengunjung cukup ramai, terdakwa berhasil mengantongi 16 lembar celana jin laki-laki merek Emba.

Dewi Trini, divonis 1 tahun penjara karena mencuri celana jin di salah satu pusat perbelanjaan di Jodoh. Foto: Yulianti/batampos.co.id

Namun sayangnya, aksi nekat terdakwa dipergoki sekuriti salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Jodoh.

Baca Juga: Pencuri Kalung Divonis 28 Bulan Penjara

Ia dicegat kemudian ditemukan belasan jin di dalam kantong plastik. Menurut pengakuannya, terdakwa terdesak ekonomi sehingga gelap mata.

Mirisnya, perempuan bertubuh kurus tinggi ini ternyata baru beberapa bulan menghirup udara bebas karena sebelumnya ketahuan mencuri di pusat perbelanjaan Panbil Mall pada 2017 silam.

Bukannya bertobat, ia malah kembali masuk ke lubang yang sama. Dan harus menerima hukuman meski tidak seberat hukuman yang sebelumnya.

Menanggapi putusan itu, baik terdakwa maupun JPU pengganti, Immanuel menyatakan menerima.(une)

Play sound