batampos.co.id – Tingginya harga tiket pesawat ditambah bagasi berbayar akhirnya diperhatikan pemerintah. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi siap mengeluarkan peraturan soal besaran tarif bagasi. Sementara Citilink menunda penerapan bagasi berbayar yang sejatinya berlaku mulai 8 Februari ini.
Budi menargetkan dalam tiga pekan ke depan peraturan menteri (PM) yang mengatur angkutan barang di maskapai akan selesai. Aturan tersebut menurutnya dibuat untuk mengakomodir keinginan masyarakat.
”Agar masyarakat tidak merasa berat,” ujarnya, Kamis (31/1/2019).
Maskapai Lion Air dan Citilink sebelumnya telah mengumumkan pengenaan tarif bagasi. Dua maskapai ini termasuk dalam low cost carier (LCC). Dalam peraturan menteri perhubungan nomor PM 185 tahun 2015 sebenarnya sudah diatur mengenai tarif bagasi. Maskapai full service dikenakan gratis bagasi 20 kg.
Maskapai medium service menggratiskan 15 kg bagasi. Sedangkan maskapai no frills atau LCC ini dibolehkan untuk memungut tarif bagasi.
Budi berjanji jika PM baru tersebut juga akan berpihak pada pelaku usaha. Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan maskapai untuk menentukan harga yang sesuai.
”Formulasinya seperti apa, nanti akan kita tentukan,” ujarnya.
Budi juga membenarkan Citilink telah mengumumkan menunda rencana menghapus bagasi gratis. Sedangkan Lion Air diminta untuk memberikan diskon. Lion Air memang lebih dulu menetapkan tarif bagasi.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga melakukan konsolidasi dengan pihak Citilink terkait pemberlakuan bagasi berbayar. Berdasarkan konsolidasi tersebut, pihak Citilink menyetujui untuk melakukan penundaan penerapan bagasi berbayar hingga waktu yang belum ditentukan.
”Kami akan lakukan kajian atau evaluasi terhadap semua aturan mulai dari PM 14 tahun 2016 sampai PM 185 tahun 2015,” ujar Polana B Pramesti, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, kemarin.
Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Ari Askhara Danadiputra menghargai rencana Kemenhub itu, namun ia mengingatkan regulator harus memastikan keselamatan sebagai hal utama bagi penumpang saat membuat regulasi tentang aturan bagasi berbayar.
“Kami berharap regulator juga bijak dalam menentukan besaran batas atas tarif bagasi sehingga tetap safety yang diutamakan,” ujarnya, Kamis (31/1/2019).
Dia juga menyatakan, jika penumpang membawa bagasi di atas batas sebenarnya, justru akan meningkatkan risiko keselamatan penerbangan.
“Bila tarif terlalu rendah nanti penumpang akan membawa barang berlebihan dan akan membahayakan safety penerbangan,” imbuhnya.
Faktor lain yang harus diper-timbangkan adalah ketepatan waktu. Sebab, menurutnya penumpang full service dan low cost carrier (LCC) memiliki karakteristik berbeda.
“Penumpang full service akan membawa bagasi secukupnya. Penumpang low cost sebagian besar membawa bagasi untuk jualan di daerahnya,” terang mantan Dirut Pelindo III tersebut.

foto: batampos.co.id / cecep mulyana
Sehingga dengan bagasi yang terlalu berat membuat beban pesawat berlebihan yang juga berdampak terhadap keselamatan dan ketepatan waktu penerbangan atau on time performance (OTP).
“Terakhir ya tentunya komersial, dengan semakin banyak muatan fuel yang dibakar semakin banyak, sehingga margin bisa minus,” urai Ari.
INACA juga berharap agar regulator benar-benar memperhitungan beberapa faktor tersebut sehingga tidak merugikan maskapai LCC dan akhirnya justru bangkrut.
Sementara itu, VP Cargo & Ancillary Revenue Citilink Indonesia, Harismawan Wahyu-adi mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan secara internal tentang penerapan bagasi berbayar tersebut.
“Citilink tengah mempertimbangkannya secara internal ya,” ujarnya.
Pengamat Penerbangan Arista Atmadjati menambahkan saat ini diterapkannya bagasi berbayar memang belum tepat.
“Baru saja masyarakat komplain tiket pesawat mahal lalu selang seminggu bagasi berbayar. Tekanan kepada masyarakat tinggi jadi heavy cost,” katanya. Sehingga, memang diperlukan penundaan untuk penerapan bagasi berbayar.
Selain itu, menurutnya perhitungan bagasi berbayar dengan memperhitungkan berat dan waktu tempuh penerbangan dinilai terlalu mahal. Sehingga kadang-kadang bagasinya lebih mahal daripada tiketnya.
Meski demikian, dia sebenarnya setuju dengan penerapan bagasi berbayar asalkan dengan tarif yang rasional. Sebab, di beberapa negara seperti AS pun juga menerapkan bagasi berbayar untuk penerbangan domestik dengan biaya rasional.
Imlek, Tiket Makin Mahal
Di tempat terpisah, direktur Badan Usaha Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso, memperkirakan tiket akan tetap berada di kisaran Ambang Batas Atas (ABA) hingga perayaan Imlek. Namun, setelah Imlek berakhir, harga tiket diperkirakan akan berangsur turun.
“Jelang Imlek ini tak turun. Akan tetap harga tiketnya segitu (Ambang Batas Atas),” katanya, Kamis (31/1/2019).
Suwarso memperkirakan tingginya harga tiket untuk menutupi biaya operasional maskapai. Namun saat ditanyakan harga avtur, ia menga-takan biaya avtur saat ini lebih rendah dibandingkan beberapa waktu lalu.
“Setahu saya turun beberapa poin. Lalu dibandingkan Singapura, juga lebih rendah,” ucapnya.
Dampak akibat tingginya biaya tiket ini, maskapai kekurangan calon penumpang. Sehingga beberapa maskapai mengurangi frekuensi penerbangan.
“Garuda biasanya enam penerbangan menjadi tiga. Tapi setelah Imlek, kami perkirakan semuanya kembali normal. Begitu juga harga tiket akan turun,” tuturnya.
Selain harga tiket yang tinggi, masyarakat juga mengeluhkan penerapan bagasi berbayar. Terkait hal ini, Suwarso mengatakan sesuai aturan memang memperbolehkan maskapai no frill menerapkan bagasi berbayar.
“Ya, memang ada protes, tapi petugas terus memberikan penjelasan,” ucapnya.
Suwarso mengatakan hingga kini, maskapai Lion Air dan Wings Air yang menerapkan bagasi berbayar. Sedangkan Citilink yang semula akan menerapkan bagasi berbayar per 8 Februari, menunda keputusan.
“Saya sudah dengar kabar itu, tapi sampai kapannya? Ya, hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ungkapnya.(vir/lyn/ska)
