Kamis, 16 April 2026
Beranda blog Halaman 14137

Mei, Batam Dapat Tambahan 15 Bus dari Kemenhub

0
Warga Batam saat menumpang bus Trans Batam tujuan Batam Kota-Batu Aji, Kamis (17/3) lalu. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
Warga Batam saat menumpang bus Trans Batam tujuan Batam Kota-Batu Aji, Kamis (17/3) lalu. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Keinginan Dishub Batam untuk menambah armada di setiap koridor atau pembukaan trayek baru pelan-pelan akan bisa terwujud. Mei mendatang, Dishub Batam mendapatkan tambahan 15 unit busway yang dihibahkan Kementerian Perhubungan.

“Harapan kita, Mei mendatang sudah sampai di Batam. Ini masih dalam tahap penjemputan. Kita akan menambah armada di setiap trayek,” kata Madian, Selasa (5/3).

Bus itu berukuran besar berkapasitas 60-70 tempat duduk. Atau sama ukurannya dengan bus pariwisata berukuran besar. Ini akan menambah jumlah busway di Batam. Tahun ini jumlahnya akan mencapai 70 unit.

“Kita sempat mau mendapatkan 20 bus, tapi jadinya 15 unit. Katanya permintaan bus dari Jakarta sangat tinggi. Makanya dikurangi,” katanya.

Madian mengatakan jumlah angkutan Trans Batam yang ada saat ini jumlahnya 55 unit. Di mana beberapa di antaranya sudah butuh peremajaan. Ini berasal dari APBD 2014 dan 2015 sebanyak 10 unit, Hibah dari Kemenhub 10 unit, Bantuan BPJS Kesehatan 15 unit, dan yang sudah beroperasi selama ini 22 unit.

Kemungkinan besar, 15 bus besar dari Kemenhub itu akan beroperasi untuk melayani trayek yang dibuat baru seperti Tanjunguncang-Batam Center, Batam center-Nongsa dan trayek lainnya.

Werton Panggabean, anggota komisi III DPRD Kota Batam menyambut baik hibah yang diberikan oleh Kementerian perhubungan tersebut. Ia berharap Dishub Batam bisa mengutamakan pembukaan trayek baru yang padat penduduk.

“Ini sangat bagus untuk Batam. Kita memang harus terus meningkatkan pelayanan angkutan massal ini. Ciptakan angkutan umum yang ramah, murah, nyaman dan aman untuk masyarakat,” katanya.

Menurut Werton, semakin banyak angkutan massal ini, maka akan mengurangi kemacetan. “Jika memang nyaman, maka akan banyak warga yang beralih ke angkuta massal,” katanya. (ian)

Subsidi Trans Batam Akan Dikurangi

0
Warga Batam saat menumpang bus Trans Batam tujuan Batam Kota-Batu Aji, Kamis (17/3) lalu. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
Warga Batam saat menumpang bus Trans Batam tujuan Batam Kota-Batu Aji, Kamis (17/3) lalu. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Dinas Perhubungan tak perlu menurunkan tarif Trans batam. Karena harganya terbilang murah dibandingkan dengan angkutan lainnya. “Masih terjangkau,” kata anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, Selasa (5/4).

Hanya saja di anggaran selanjutnya, DPRD akan mengurangi subsisdi operasional Trans Batam. Meminimalisir ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).”Minimal, Trans Batam bisa membiayai operasionalnya sendiri,” harap Politikus PDI Perjuangan ini.

Kata Dandis, selama ini Dishub tak bisa menutupi operasional maupun perawatan Trans Batam. Biaya pengeluaran lebih besar ketimbang pendapatan. “Kita subsidi terus,” ungkapnya.

Dari lima koridor, hanya koridor Sekupang-Batamcentre saja yang sudah ramai. Sisanya masih sepi peminat. “Mungkin kurang sosialisasi,” katanya.

Melalui koridor yang baru dibuka, Batamcenter-Tanjungpiayu Dandis berharap menambah minat masyarakat menggunakan transportasi umum. “Ada pilihan lain. Apalagi murah, aman, serta nyaman,” katanya.

Kini hampir semua koridor menggunakan bus baru.”Kita meminta bus yang lama juga dirawat dan dipergunakan,” tutupnya.

Sebelumnya, Trans Batam tidak akan menyesuaikan tarif seiring dengan penurunan harga BBM. Alasannya, tarif Trans Batam masih disubsidi.

“Tidak ada penurunan tariflah. Lagian penurunan BBM kan tidak siginifikan,” kata Madian, kepala UPT Trans Batam.

Tetapi jika memang penurunan sangat signifikan, maka sudah sepantasnya tarif Trans Batam juga ikut diturunkan. Saat ini tarif Trans Batam hanya sekitar Rp 4 ribu jauh dekat. Dan untuk pelajar hanya Rp 2 ribu.

“Kita sudah mensubsidi banyak itu. Penurunan BBM hanya Rp 500 perak. Tak signifikan,” katanya. (hgt)

Baca juga:

Harga BBM Turun, Tarif Trans Batam Tetap

BBM Turun, Organda Batam Minta Tarif Angkutan Umum Turun di Bawah Tiga Persen

DPRD Batam Desak Pemerintah Segera Turunkan Tarif Angkutan Umum

Pemko Batam Siap Turunkan Tarif Transportasi Umum

Organda Batam Sepakat Turunkan Tarif Angkutan Umum

Harga BBM Turun Rp 500, Tarif Angkutan Masih Tetap

Pemko Batam Tunggu Surat Edaran Kementerian Perhubungan Terkait Tarif BBM

Pak Menteri, Pegawai BP Batam Tanya Nasib Mereka

0

demoob

batampos.co.id – Tsunami pergantian pimpinan BP Batam dimulai saat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, Badan Pengusahaan (BP) Batam akan dibubarkan pad Januari 2016.

Pernyataan itu ia sebutkan saat pidato pelantikan Nuryanto sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Riau di Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu (30/12/2015).

Sejak itulah kegaduhan di Batam dimulai. Pada tingkat kementrian pun sempat terjadi diskursus tentang nasib BP Batam.

Hingga akhirnya Pemerintah benar-benar merombak segala sesuai terkait BP Batam Batam. Termasuk Kepala

Demo yang dilakukan pegawai hari ini ialah meminta kejelasan atau semacam sosialisasi tentang hal itu.

“Bagaimana nasib karyawan,” ujar pegawai yang demo.

“Kami ada di Batam dan telah berkarya untuk pembangunan Batam,” seru pendemo.

BP Batam sebelumnya bernama Otorita Batam, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41/1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam. BP Batam dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. (ptt)

Bos Berganti, Pegawai BP Batam Demo di Kantornya Sendiri

0

demoob

batampos.co.id – Pegawai Badan Pengusahaan Batam melakukan demo di kantornya sendiri pagi ini (6/4). Mereka menyuarakan ketidakpuasannya pada kebijakan pemerintah terhadap pergantian kepemimpinan di tubuh BP Batam.

Seperti diketahui Kepala BP Batam telah diganti.

Pada dasarnya tidak ada tuntutan dari para pegawai. Ini ialah aksi solidaritas karyawan atas proses perubahan pimpinan yang sedemikian cepat dan terkesan terburu-buru.

“Pergantian pejabat adalah hal biasa. Tetapa cara pergantiannya yang trkesan luar biasa,” ujar salah seorang pegawai.

Mustofa Widjaja harusnya memegang tampuk kepala BP Batam hingga 2019 mendatang.

“Kami sarankan berhenti demo, lanjutkan bekerja dan berikan pelayanan pada masyarakat” Nur Syafriadi, ssalah seorang deputi. (ptt)

Mustofa Widjaja Kepala Pertama BP Batam

0

batampos.co.id – Hari ini, Mustofa Widjaja tak lagi sebagai Kepala BP Batam. Tahukah Anda Mustofa ialah…

Dua Tugboat, 1 Tongkang Bermuatan Pasir Diamankan Lanal Batam

0
dua tugboat yang menarik kapal tongkang bersisi pasir asal Nalaysia tujuan Singapura diamankan Lanal Batam saat memasuki perairan Tanjungsengkuang. Foto: istimewa
dua tugboat yang menarik kapal tongkang bersisi pasir asal Nalaysia tujuan Singapura diamankan Lanal Batam saat memasuki perairan Tanjungsengkuang. Foto: istimewa

batampos.co.id – Dua Tug Boat berbendera Indonesia yang menggandeng Tongkang pengangkut pasir sungai ditangkap Lanal Batam di sekitar perairan Tanjung Sengkuang, Senin (4/4/2016) Sekitar pukul 01.52 dini hari.

TB.SDS 28 yang menarik TK.OV 1 saat ditangkap Patkamla Sea Rider 2 dari Lanal Batam bermuatan pasir kali dari Malaysia. Kapal dinahkodai oleh Raymon Dilla dengan 7 orang anak buah kapal (ABK).

“Iya, dua tug boat itu diamankan saat menarik tongkang muatan pasir kali asal Malaysia,” ujar Komandan Lanal Batam, Kolonel Laut (P) R. Eko Suyatno, Selasa (5/4/2016).

Kapal tersebut sebenarnya berlayar dari Malaysia tujuan Singapura. Namun mereka ternyata masuk ke wilayah perairan Indonesia di posisi 01° 12’ 635’’ U – 104° 02’ 009’’ T (perairan Tanjung Sengkuang), sehingga kapal berikut tongkang diperiksa berdasarkan aturan hukum Indonesia.

Dari pemeriksaan didapat adanya bukti bahwa kapal TB.SDS 28 yang menarik tongkang bernama TK.OV 1 bermuatan pasir sungai melakukan pelanggaran sebagaimana yang diatur di dalam ketentuan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Adapun Pelanggaraan yang dilakukan tersebut ‎adalah, ‎muatan kapal yang ada di tongkang TK.OV 1 tidak terdaftar di dalam Manifest (muatan tidak diketahui).

Tak hanya itu, ‎dari 8 ABK di atas kapal TB.SDS 28, dua orang tidak terdaftar di Buku Sijil. Bahkan, ‎dari pemeriksaan terhadap dokumen kapal TB.SDS 28, ditemukan adanya dokumen yang sudah tidak berlaku lagi.

Eko mengatakan, total ada 17 ABK dari dua tugboat dan satu tongkang itu.

Soal sanksi yang akan diberikan kepada mereka, Eko mengatakan acuannya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Ada 3 pelanggaran di dalamnya. Pertama, ‎pasal 285 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

“Setiap orang yang melayani kegiatan angkutan laut khusus yang mengangkut muatan barang milik pihak lain dan atau mengangkut muatan atau barang umum tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak dua ratus juta rupiah,” begitu bunyi pasal tersebut.

Kedua, pasal 302 ayat (1): “Nahkoda yang melayarkan kapalnya sedangkan yang bersangkutan mengetahui kapal tersebut tidak laik melaut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 117 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak empat ratus juta rupiah.”

Ketiga,‎ pasal 312: “Setiap orang yang mempekerjakan seseorang di kapal dalam jabatan apa pun     tanpa disijil dan tanpa memiliki kompetensi dan ketrampilan serta dokumen pelaut yang dipersyaratkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 145 dipidana    dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak tiga ratus juta rupiah.”

“Setelah selesai penyidikan, kita akan limpahkan ke pengadilan,” ujar Eko. (ali)

Tugas Pertama Pimpinan Baru BP Batam: Memperlancar Audit

0
Kepala BP Batam yang baru, Hatanto Reksodipoetro. Foto: istimewa
Kepala BP Batam yang baru, Hatanto Reksodipoetro. Foto: istimewa

batampos.co.id – Pimpinan baru Badan Pengelola Batam (BP Batam) resmi dilantik oleh Ketua DK yang juga Menko Perekonomian Darmin Nasution di kantor Kemenko, Selasa (5/4/2016) malam.

Darmin langsung meminta Hatanto Cs bekerja, karena memang sudah dinanti tugas penting. Terutama membantu memperlancar audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap BP Batam.

“Untuk audit legal, pemeriksaannya mencakup segala aspek hukum dan peraturan perundang-undangan yang terkait,” ujar Darmin.

Audit itu meliputi finansial, operasional dan legal. Untuk proses audit finansialnya akan meliputi pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran dan laporan keuangan.

Selain itu juga akan dilakukan audit terhadap aset yang dimiliki oleh BP Batam. Antara lain Bandar Udara Hang Nadim, pelabuhan laut, rumah sakit, Balai Pengelolaan Agribisnis, IT Center Batam, kantor perwakilan di Jakarta, perkantoran dan aset-aset lainnya.

Sedangkan audit operasional mencakup pemeriksaan terhadap lahan dan hak-hak atas tanah yang telah diberikan oleh BP Batam, izin dan perjanjian yang telah dibuat. Termasuk pula audit terhadap sumber daya manusia atau pegawai di BP Batam.

Lebih lanjut Darmin mengatakan, banyak pihak berharap pada pengurus baru BP Batam. Karenanya Darmin mengingatkan Hatanto Cs bisa total dalam menjalankan tugas mengurus BP Batam.

“Ini bukan saja tugas yang penting tapi juga banyak orang yang menginginkan ini berhasil. Kita ingin ada kawasan yang kita semua bisa merasa bangga. Dan kebanggaan itu menjadi dasar bagi masyarakat Indonesia, menjadi suatu bukti bahwa kita bisa melakukan sesuatu yang penting,” ujarnya.(chi/jpnn/ara)

Baca Juga:
> Pimpinan Baru BP Batam Resmi Dilantik, Ketua DK Minta Hatanto Cs Langsung Bekerja

> Hatanto, Mantan Dubes Norwegia Pimpin BP Batam
> Mantan Dubes dan KASAL Calon Kuat Kepala BP Batam
> Penetapan Pimpinan Baru BP Batam Ditunda
> Hari Ini BP Batam Punya Pimpinan Baru
> Soerya: Kalau Ditugaskan (di BP Batam), Ya Terima, Itu Pengabdian
> Siap-Siap Pindah ke Zona KEK, 5 Tahun Lagi FTZ Batam Dihapus
> 1.084 Perusahaan di Batam Berada di Area Pemukiman
> Ini Gambaran Properti di Zona KEK Batam
> Batam Jadi KEK, WNA Boleh Milik Properti
> Salah Satu Calon Pimpinan BP Batam Berpangkat Jenderal
> FTZ Beralih ke KEK, Kapolri: Jangan Sebar Isu yang Membuat Investor Takut
> Ini Model Kawasan Ekonomi Khusus Batam
> UWTO Bakal Dihapus, Menteri ATR/BPN: Tak Boleh Ada Dua Pungutan
> HPL Diambil Alih DK Batam, Lahan Mangkrak Disita
> Badan Pengusahaan Batam Berubah Jadi Badan Pengelola Batam
> Ini Kriteria Pimpinan BP Batam yang Diminta Jokowi
> Personel BP Batam Bakal Tak Ada dari Kepri
> Negara Lain Belajar dari Batam, Sukses, Eh, Batam Malah Tertinggal
> Audit BP Batam Harus Menyeluruh, Jika Tidak KPK Masuk
> Ketua DK Pastikan Pimpinan BP Batam Orang-Orang Profesional
> Ketahuilah, Indonesia Tertinggal dari Vietnam
> Mendagri Janjikan Perubahan ke KEK untuk Kesejahteraan Masyarakat Batam

Pimpinan Baru BP Batam Resmi Dilantik, Ketua DK Minta Hatanto Cs Langsung Bekerja

0
Pimpinan BP Batam saat dilantik Ketua DK Darmin Nasution, Selasa (5/4/2016) malam. Foto: istimewa
Pimpinan BP Batam saat dilantik Ketua DK Darmin Nasution, Selasa (5/4/2016) malam. Foto: istimewa

batampos.co.id – Posisi pimpinan di Badan Pengusahaan Kawasan Batam (BP Batam) akhirnya resmi berganti. Selasa (5/4/2016) malam.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution selaku Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB) Batam melantik pengurus BP Batam yang baru di bawah komando Hatanto Reksodipoetro.

Pelantikan itu merupakan tindak lanjut atas Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dewan Kawasan PBPB Batam.

Darmin pun menerbitkan  surat Keputusan Menko Perekonomian Nomor 43 tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Penetapan dan Pengangkatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Pengusahaan Kawasan PBPB Batam.

Selain Hatanto yang dilantik sebagai ketua BP Batam, pejabat lainnya yang juga dikukuhkan dalam pelantikan itu adalah Agus Tjahajana Wirakusumah (wakil ketua).

Selain itu ada pula lima deputi merangkap anggota:
  1. Sigit Priadi Pramudito (deputi bidang administrasi dan umum),
  2. Junino Jahja (deputi bidang perencanaan dan pengembangan),
  3. Eko Santoso Budianto (deputi bidang pengusahaan sarana usaha),
  4. Purba Robert M. Sianipar (deputi bidang pengusahaan sarana lainnya),
  5. Gusmardi Bustami (deputi bidang pelayanan umum).

Menurut Darmin, susunan pengurus BP Batam yang baru itu terdiri dari para profesional. Kriteria itu merujuk pada integritas, kemampuan manajerial, serta memiliki pengalaman di bidang birokrasi, bisnis, bahkan hubungan internasional.

Darmin pun punya harapan besar pada pengurus baru BP Batam. “Agar segera bekerja sehingga proses pembangunan Batam dapat segera berjalan,” ujarnya. (chi/jpnn/ara)

Baca Juga:
> Hatanto, Mantan Dubes Norwegia Pimpin BP Batam
> Mantan Dubes dan KASAL Calon Kuat Kepala BP Batam
> Penetapan Pimpinan Baru BP Batam Ditunda
> Hari Ini BP Batam Punya Pimpinan Baru
> Soerya: Kalau Ditugaskan (di BP Batam), Ya Terima, Itu Pengabdian
> Siap-Siap Pindah ke Zona KEK, 5 Tahun Lagi FTZ Batam Dihapus
> 1.084 Perusahaan di Batam Berada di Area Pemukiman
> Ini Gambaran Properti di Zona KEK Batam
> Batam Jadi KEK, WNA Boleh Milik Properti
> Salah Satu Calon Pimpinan BP Batam Berpangkat Jenderal
> FTZ Beralih ke KEK, Kapolri: Jangan Sebar Isu yang Membuat Investor Takut
> Ini Model Kawasan Ekonomi Khusus Batam
> UWTO Bakal Dihapus, Menteri ATR/BPN: Tak Boleh Ada Dua Pungutan
> HPL Diambil Alih DK Batam, Lahan Mangkrak Disita
> Badan Pengusahaan Batam Berubah Jadi Badan Pengelola Batam
> Ini Kriteria Pimpinan BP Batam yang Diminta Jokowi
> Personel BP Batam Bakal Tak Ada dari Kepri
> Negara Lain Belajar dari Batam, Sukses, Eh, Batam Malah Tertinggal
> Audit BP Batam Harus Menyeluruh, Jika Tidak KPK Masuk
> Ketua DK Pastikan Pimpinan BP Batam Orang-Orang Profesional
> Ketahuilah, Indonesia Tertinggal dari Vietnam
> Mendagri Janjikan Perubahan ke KEK untuk Kesejahteraan Masyarakat Batam

Dilantik di Jakarta, Hatanto Cs Resmi Pimpin BP Batam

0
Gedung BP Batam di Batam Center, Batam.  Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Gedung BP Batam di Batam Center, Batam.
Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution selaku Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB) Batam melantik pengurus Badan Pengusahaan Kawasan (BP) Batam. Pelantikan digelar di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (5/4) malam.

Pelantikan itu merupakan tindak lanjut atas Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dewan Kawasan PBPB Batam. Darmin pun menerbitkan  surat Keputusan Menko Perekonomian Nomor 43 tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Penetapan dan Pengangkatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Pengusahaan Kawasan PBPB Batam.

Pejabat baru di BP Batam yang dilantik adalah Hatanto Reksodipoetro sebagai ketua, Agus Tjahajana Wirakusumah sebagai wakil ketua, serta lima deputi. Kelima deputi itu adalah Sigit Priadi Pramudito (deputi bidang administrasi dan umum), Junino Jahja (deputi bidang perencanaan dan pengembangan),  Eko Santoso Budianto (deputi bidang pengusahaan sarana usaha), Purba Robert M. Sianipar (deputi bidang pengusahaan sarana lainnya), serta Gusmardi Bustami (deputi bidang pelayanan umum).

Menurut Darmin, susunan pengurus BP Batam yang baru itu terdiri dari para profesional. Kriteria itu merujuk pada integritas, kemampuan manajerial, serta memiliki pengalaman di bidang birokrasi, bisnis, bahkan hubungan internasional.

Darmin pun punya harapan besar pada pengurus baru BP Batam. “Agar segera bekerja sehingga proses pembangunan Batam dapat segera berjalan,” ujarnya.

Pengurus BP Batam yang baru dilantik itu memang sudah dinanti tugas penting. Terutama memperlancar audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap BP Batam.

Audit itu meliputi finansial, operasional dan legal. Untuk proses audit finansialnya akan meliputi pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran dan laporan keuangan.

Selain itu juga akan dilakukan audit terhadap aset yang dimiliki oleh BP Batam. Antara lain Bandar Udara Hang Nadim, pelabuhan laut, rumah sakit, Balai Pengelolaan Agribisnis, IT Center Batam, kantor perwakilan di Jakarta, perkantoran dan aset-aset lainnya.

Sedangkan audit operasional mencakup pemeriksaan terhadap lahan dan hak-hak atas tanah yang telah diberikan oleh BP Batam, izin dan perjanjian yang telah dibuat. Termasuk pula audit terhadap sumber daya manusia atau pegawai di BP Batam.

“Untuk audit legal, pemeriksaannya mencakup segala aspek hukum dan peraturan perundang-undangan yang terkait,” ujar Darmin.

Lebih lanjut Darmin mengatakan, banyak pihak berharap pada pengurus baru BP Batam. Karenanya Darmin mengingatkan Hatanto Cs bisa total dalam menjalankan tugas mengurus BP Batam.

“Ini bukan saja tugas yang penting tapi juga banyak orang yang menginginkan ini berhasil.
Kita ingin ada kawasan yang kita semua bisa merasa bangga. Dan kebanggaan itu menjadi dasar bagi masyarakat Indonesia, menjadi suatu bukti bahwa kita bisa melakukan sesuatu yang penting,” ujarnya.(chi/jpnn)

Sekda Anambas Jadi Tersangka Pengadaan Asrama Mahasiswa

0
Raja Tjelak Nur Djalal, Sekda Anambas. Foto: dok. Tanjungpinangpos
Raja Tjelak Nur Djalal, Sekda Anambas. Foto: dok. Tanjungpinangpos

batampos.co.id – Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Raja Tjelak Nur Djalal, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Selasa (5/4/2016).

Raja diduga terlibat korupsi pengadaan asrama Mahasiswa Anambas di Tanjungpinang, tahun anggaran 2010 yang mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 5 miliar.

“RTND ini merupakan Pengguna Anggaran (PA), sekaligus Ketua Tim pengadaan berdasarkan SK Bupati Nomor 164 tahun 2010,” ujar Kajati Kepri, Andar Perdana, didampingi Wakil Kajati Kepri, Asri Putra, dan sejumlah asisten di Kejati Kepri.

Andar memaparkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kajati juga mengatakan, penetapan tersangka tidak ujuk-ujuk. Selain telah menemukan dua alat bukti sebagai syarat untuk menetapkan tersangka, pihaknya juga telah memeriksa sedikitnya 17 orang saksi. “Sekda juga sudah kita periksa,” ujar Andar, lagi.

Andar menjelaskan, hal yang menjerat Sekda adalah kesalahan dalam proses pengadaan. Pengadaan tiga mess atau asrama mahasiswa Anambas itu dilakukan tanpa melalui proses di tim panitia. Hanya melibatkan beberapa anggota saja.

Yang paling fatal, tidak menggunakan tim ahli penaksir untuk menaksir biaya pembelian tiga rumah yang dijadikan asrama mahasiswa Anambas di Tanjungpinang.

Andar menyebut, tiga rumah yang dibeli untuk asrama mahasiswa itu harganya masing-masing Rp1,6 miliar lebih untuk rumah pertama, kemudian Rp1,8 miliar lebih untuk rumah kedua, dan Rp1,3 miliar lebih untuk rumah ketiga. “Totalnya Rp4,2 miliar lebih,” sebut Andar.

Andar menyebut, proses pengadaan tiga rumah untuk mess mahasiswa Anambas di Tanjungpinang yang tak melibatkan tim penaksir harga, membuat nilai tiga rumah itu terlalu tinggi. Tidak sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP)-nya.

Dari sana akhirnya penyidik Kejati menemukan adanya markup atau penggelembungan harga rumah, sehingga menimbulkan kerugian negara.

Namun, Andar belum menyebutkan berapa besar kerugian negara dari pembelian rumah dengan pagu anggaran Rp 5 miliar itu. Andar mengatakan, pihaknya akan meminta bantuan dari BPKP untuk melakukan audit.

“Tersangka dikenakan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Korupsi sebagaimana diubah menjadi UU nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Korupsi,” ujar Andar.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Raja masih belum ditahan. “Kita akan panggil lagi untuk diperiksa. Apakah akan langsung ditahan setelah diperiksa, kita lihat nanti,” ujar Andar. (kontributor2/nur)