Rabu, 15 April 2026
Beranda blog Halaman 11403

Satu Perumahan Satu Siskamling

0

batampos.co.id – Sistem keamanan lingkungan (Siskamling) kembali dihidupkan di Batuaji dan Sagulung. Sistem keamanan yang melibatkan masyarakat ini dianggap efektif untuk menjaga stabilitas keamanan lingkungan tempat tinggal masyarakat.

Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe mengatakan, jajarannya saat ini fokus membentuk siskamling di wilayah hukum kerja mereka termasuk kecamatan Bulang.

“Satu pemukiman satu siskamling. Pesertanya ya masyarakat setempat yang lebih paham tentang lingkungan dan masyarakat mereka,” uja Dalimunthe.

Siskamling ini juga sedang gembleng agar mampu menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik termasuk untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau aparat keamanan lainnya.

“Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah terus bergerak untuk mensukseskan rencana ini,” ujar Dalimunthe.

Pemberdayaan Siskamling ini juga bertujuan untuk mensukseskan Pemilu damai yang digelar serentak pada bulan April mendatang.

“Untuk mensukseskan pemilu damai, persiapan dari kepolisian sudah cukup maksimal. Selain siskamling, tim keamanan dan pengawasan pemilu lain sudah ada koordinasi yang intens,” ujarnya.

Koordinasi yang dimaksud termasuk pemetaan wilayah-wilayah yang dianggap aman, rawan dan sangat rawan.

“Sudah ada hasil pemetaan dan formasi pengamanan sudah dibuat. Ada tiga pola, tidak rawan, rawan dan sangat rawan,” ujar Dalimunthe.

Khusus untuk siskamling yang didalanya termasuk perangkat RT/RW, nantinya juga akan secara rutin memantau aktifitas warga masing-masing. Jika ada pendatang baru siskamling dan perangkat RT/RW dihimbau untuk cepat berkoordinasi sehingga bisa menyampaikan hak suaranya saat Pemilu.

“Itu yang jadi perhatian juga. Batam ini banyak pendatang jadi perhatian siskamling nanti tidak semata di pengamanan saja tapi juga hal-hal seperti itu,” tutur Dalimunthe. (eja)

Usulkan Batas Usia Merokok 100 Tahun

0

PARLEMEN Negara Bagian Hawaii, tampaknya, tak main-main soal upaya menekan angka konsumsi rokok. Hal tersebut terlihat dari salah satu rancangan undang-undang dari anggota dewan perwakilan Hawaii Richard Creagan.

Menurut Sky News, politikus Demokrat itu mengusulkan agar batas usia legal membeli rokok dinaikkan. Padahal, Hawaii saat ini menjadi salah satu wilayah yang memiliki peraturan ketat soal konsumsi rokok. Usia minimum untuk mengisap asap tembakau itu adalah 21 tahun.

Namun, Creagan yang juga berprofesi sebagai dokter menganggap usia itu terlalu muda. Dia ingin menaikkan batas usia tersebut menjadi 100 tahun pada 2024. Otomatis, mereka harus hidup selama seabad dulu baru bisa ngudut. (bil/c6/oni/jpg)

Pedagang Krupuk Bawa Kabur Duit Arisan Rp 1 Miliar

0

batampos.co.id – Pedagang Pasar Pamotan yang juga Ketua Arisan, Lakah, 35, diduga membawa kabur uang arisan senilai lebih dari Rp 1 miliar. Peserta arisan sekitar 300-an undian yang terdiri dari para pedagang pasar tersebut. Arisannya sudah selesai sekitar sebulan lalu, namun masih ada sekitar 100-an undian yang belum menerima hasil arisan.

Payahnya, nomor telepon seluler (ponsel) Lakah kini tak lagi dapat dihubungi sama sekali. Rumahnya pun kosong.

Nur Hasan, salah satu peserta arisan menyebut arisan itu sudah berjalan sekitar dua tahun lalu. Dalam sehari, ada 20 peserta yang mendapatkan undian, dengan masing-masing Rp 13 juta. Satu pedagang, ada yang ikut sebagai 2, 3, bahkan sepuluh.

”Arisannya sudah selesai kok uangnya belum dikasih. Padahal kalau ditotal, ada lebih Rp 1 miliar,” aku Nur Hasan kemarin.

Dari pantauan koran ini kondisi rumah Lakah, sama seperti rumah lain di perumahan tersebut. Dia juga tidak memiliki mobil mewah, hanya kendaraan roda empat jenis Carry dengan tahun keluaran cukup lama. Carry itu saat dikunjungi warga ada di tempat mertuanya, tidak di rumah.

Lakah memiliki dua anak. Yang pertama, sudah menikah dan memiliki seorang anak, sedangkan yang kedua masih sekolah. Sehari-hari, penampilan Lakah juga biasa saja, tanpa perhiasan yang mentereng. Meski, beberapa tahun lalu sempat mengenakan perhiasan.

Para pedagang sebenarnya sudah meminta secara baik-baik. Sekitar satu pekan lalu, mereka juga sudah mendatangi kediaman Lakah yang berada di Desa Kajoran, Kecamatan Sedan. Namun, hasilnya nihil. Tiada seorang pun yang menghuni rumahnya.

Sebelumnya para pedagang juga telah melakukan mediasi dengan pedagang kerupuk itu di Polsek Pamotan. Perjanjiannya, uang itu akan diserahkan saat rumah Lakah sudah laku terjual. Namun, justru dalam beberapa hari terakhir, nomor ponsel Lakah tidak aktif dan suami serta anak-anaknya tak tahu ke mana perginya.

”Ngakunya dia juga punya gendaan (kekasih gelap), tapi istrinya gendaan rela dan tahu,” tambah Nur Hasan.

Tadi malam, Nur Hasan bersama rekan-rekan kembali mendatangi Mapolsek Pamotan. Mereka menanyakan kelanjutan pelaporan atas kasus tersebut. Dan, menurut salah satu pelapor, Abdul, pihak kepolisian akan mengundang saksi untuk kasus tersebut.

”Besok (hari ini, red) mau dipanggil anak pertamanya. Tapi untuk kepastiannya tunggu besok (hari ini, red),” paparnya.

Sementara itu, Kapolsek Pamotan Iptu Rudi Prasetyo menyebut, kasus tersebut masih dalam mediasi. Pelaporannya, katanya, sekitar satu pekan yang lalu.

”Ya baru dimediasi. Prosesnya sekitar seminggunan yang lalu,” ujar kata Rudi.

Rudi mengatakan proses hukumnya bisa secara perdata, bisa juga pidana. Ini bergantung gelar perkaranya nanti. ”Saya tak mau mengandai-andai,” ujar Rudi.

Pihaknya bisa memahami, bahwa yang terpenting bagi para pedagang yakni uangnya bisa kembali. Sehingga, apakah akan masuk di ranah pidana atau perdata, bergantung proses yang berjalan.

(ks/ful/him/top/JPR)

Berebut Reklamasi Teluk Tering

0

batampos.co.id – Persoalan di Teluk Tering, Batam Center, kembali mengemuka belakangan ini. Badan Pengusahaan (BP) Batam maupun Pemko Batam sama-sama mengklaim memiliki hak pengelolaan di wilayah tersebut. Bahkan keduanya su­dah menyiapkan megapro­yek masing-masing di atas lahan yang akan direklamasi itu.

BP Batam merancang wilayah Teluk Tering yang berada di depan kawasan wisata New Ocarina akan direklamasi. Pro­yek reklamasi ini nantinya akan menghasilkan pulau baru seluas 1.400 hektare. Di atas pulau reklamasi itu BP Batam akan membangun Kota Air.

Ini merupakan proyek jangka panjang yang direncanakan BP Batam. Bahkan masterplan pembangunan Kota Air ini sudah disiapkan. Kota Air digadang menjadi Central Business District (CBD) baru di Kota Batam. Dalam pembangunannya, BP Batam akan melibatkan sejumlah investor.

Rencana pembangunan Kota Air ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Batam, Bintan, dan Karimun.
Dalam Perpres itu disebutkan, wilayah Teluk Tering memang diperuntukkan sebagai kawasan perdagangan dan jasa.

Sehingga rencana BP Batam membangun CBD Kota Air itu sesuai dengan Perpres 87 tersebut.

Sementara Pemko Batam juga sudah menyiapkan proyek mercusuar di Teluk Tering. Dalam rancangannya, Pemko Batam akan memanfaatkan lahan reklamasi di Teluk Tering untuk mem­bangun kawasan hunian dan properti bernama Batam Marina Bay.

Berbeda dengan BP Batam, dalam pengembangannya nanti Pemko Batam akan menyerahkannya ke pihak swasta. Bahkan beredar kabar, Pemko Batam telah mengeluar­kan surat rekomendasi pe­ngelolaan wilayah Teluk Tering kepada pihak swasta yang merupakan perusahaan dari Jakarta. Surat tersebut diteken Sekda Kota Batam Jefridin pada 9 Maret 2018 lalu.

Pemko Batam merasa memiliki hak kelola wilayah Teluk Tering karena diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Terluar. Serta Perpres Nomor 78/2005 tentang Penge-lolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar.

Berdasarkan peraturan tersebut, Pemko Batam memang bisa memberikan rekomendasi pengelolaan wilayah pesisir. Hal itu pernah dilakukan Pemko Batam saat memberi surat izin pencadangan lahan pantai dan perairan laut untuk mereklamasi lahan laut seluas 249 hektare untuk kegiatan indus-tri shipyard, logistik, dan tanks farm (penyimpanan minyak) kepada pengelola Pulau Janda Berhias yang sejak 2011 masuk ke dalam wilayah kawasan perdagangan bebas yang dikelola BP Batam.

Kemudian pada 27 Agustus 2010, wali kota Batam memberikan waktu perpanjangan terhadap izin pencadangan lahan tersebut.

Pakar hukum Batam Ampuan Situmeang mengatakan, klaim Pemko Batam atas hak kelola wilayah Teluk Tering bisa kuat jika Perpres 87 Tahun 2011 telah direvisi. Namun untuk merevisi Perpres itu harus ada Perta Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Batam sebagai dasar rujukan. Sayangnya, sampai saat ini RTRW Batam belum keluar.

“RTRW Batam belum disah-kan. Makanya dasar pengem-bangan Pulau Batam adalah RTRW Provinsi Kepri. Tapi RTRW Provinsi Kepri masih banyak arsirannya. Artinya masih ada masalah yang belum terselesaikan,” ucapnya.

Dalam Perpres 87 Tahun 2011 disebutkan, daerah laut di sekitar Teluk Tering dipro-yeksikan menjadi kawasan perdagangan dan jasa. Kewenangan pengalokasiannya masih berada di tangan BP Batam. Petanya sudah ada walaupun masih berupa air. Dari Perpres ini sudah mengindikasikan nantinya ada daratan baru di teluk tersebut.

Sedangkan mengenai reklamasi, izinnya saat ini menjadi kewenangan Dinas Kela-utan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri sejak 2017. Regulasinya tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kepri Nomor 26 Tahun 2017. Sebelumnya, BP Batam pernah mencoba meminta kewenangan reklamasi itu ke pemerintah pusat. Tapi pemerintah pusat lebih memilih memberikannya ke pemerintah provinsi.

“Inilah semoga dapat diselesaikan masalah reklamasi yang sudah berlapis dan memiliki kesulitan tersendiri. Jika ego sektoral yang dikedepankan itu juga memiliki kesulitan tersendiri,” ucap Ampuan.

Sedangkan mantan Deputi IV BP Batam Robert Purba Sianipar mengatakan, untuk berkembang Batam harus diatur tata ruangnya.

“Hal yang perlu diperhatikan bagi pengembangan Batam ke depan, yakni soal tata ruang. Itu jadi semacam alat kontrol bagi pembangunan Batam,” katanya.

“Prinsipnya lapangan kerja harus dibuka. Lapangan kerja bisa dibuka kalau ada industri masuk. Dan untuk industri masuk, mereka memerlukan lahan,” tambahnya.

Robert menyarankan agar pimpinan BP Batam mengajukan perubahan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) 87 tahun 2011 tentang Tata Ruang Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun. Perubahan aturan ini dinilai penting. Itu jika pengembangan Batam ke depannya tetap berorientasi pada industri.

“Usulan revisi Perpres 87/2011 ini mendorong perubahan agar alokasi untuk perumahan yang sifatnya horizontal dibatasi. Alokasi untuk industri yang diperbanyak,” ujar dia.

Robert melanjutkan, pembatasan rumah horizontal diperlukan untuk memperbanyak industri. Sebab saat ini keberadaan lahan di Batam kian terbatas.

Sebagai gantinya, perlu dibangun perumahan vertikal yang tak membutuhkan banyak lahan. Pembangunan rumah vertikal ini sudah banyak diterapkan di negara-negara maju.

“Kalau diperbanyak industri, bagaimana dengan masyarakat pekerjanya? Lahan yang ada itu dibuat, dibangun rusun ke atas, sehingga mencukupi kebutuhan masyarakat,” kata Robert.

Robert dan pimpinan BP Batam sebelumnya sudah pernah membahas terkait usulan perubahan Perpres 87/2011 itu. Seperti mendorong DPRD Kota Batam membentuk peraturan daerah terkait permukiman ke atas.

Termasuk juga menyampaikan review-nya ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kemenko Bidang Perekonomian. Namun, belum lagi terealisasi, jajaran pimpinan BP Batam kala itu sudah diganti.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2011 masih menjadi acuan pembangunan daerah. Sebab sampai saat ini Batam belum memiliki Perda RTRW Batam.

“Hari ini Batam masih mengacu ke sana (Perpres 87, red), karena perda kita (RTRW) belum berlaku,” ujar Rudi, Rabu (6/2/2019).

Menurutnya, saat ini masih proses sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri. Setelah ini disosialisasikan, nantinya RTRW Provinsi Kepri akan menjadi acuan pembentukan Perda RTRW di Kota Batam.

Rudi mengakui, perda RTRW Provinsi Kepri ini nantinya juga berlaku untuk Kota Batam. Kota Batam sendiri nantinya akan mengikuti apa yang menjadi dasar dari perda RTRW Pemprov Kepri ini.

“Dengan selesainya sosialisasi perda RTRW provinsi ini, Kota Batam tinggal meluruskan apa yang menjadi kebijakan pusat, provinsi, dan Ko­ta Batam sendiri,” kata Rudi.

Sebelumnya, Ketua DPRD Batam Nuryanto mengakui rancangan perda (Ranperda) RTRW Kota Batam tak kunjung selesai. Pembahasan pun juga belum berjalan antara Pemko dan DPRD Kota Batam.

Namun begitu, DPRD telah menjadwalkan untuk pembahasan antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD.

“Kami minta agar pembahasan dilakukan melalui Pansus,” ujar Nuryanto, beberapa waktu lalu.

Sementara itu Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Batam Sukaryo menyebutkan, sampai sekarang Batam belum memiliki Perda RTRW. Pihaknya juga sudah beberapa kali meminta untuk dibahas. Hal ini mengingat Perda RTRW Provinsi Kepri sudah lama terbit.

“Belum punya. Tentu gak sesimpel itu prosesnya, karena butuh komitmen kuat,” katanya.

Menurutnya, beberapa kali DPRD menyurati pemerintah daerah untuk membahas ranperda ini, namus selalu terkendala. Sementara dalam setiap pembahasan yang pernah digelar, Pemko Batam hanya mengirim perwakilan yang bukan pejabat pembuat kebijakan. (leo/rng)

Ponsel Bekas Singapura Akan Diberangus

0
ilustrasi

batampos.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam akan segera menertibkan peredaran ponsel bekas dari Singapura yang marak di Batam.

Berkoordinasi dengan instansi lain terkait seperti Bea Cukai Batam, Disperindag akan menindak pengusaha yang mendatangkan produk tersebut karena menyalahi aturan yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru atau Bekas.

”Kalau itu memang benar diimpor ke Batam dan diperjualbelikan bebas, itu sudah menyalahi aturan tata niaga. Itu harus kompak segera ditindaklanjuti dan ditertibkan dengan sinergitas bersama instansi lain terkait,” terang Gustian, Rabu (6/2/2019).

Ponsel bekas Singapura yang beredar tentunya tak memiliki nomor IMEI yang teregistrasi di Indonesia. Karena itu, pihak Disperindag sesegera mungkin juga akan berkoordinasi dengan instansi yang mengurusi sektor lalu lintas barang. Selain itu, Disperindag juga akan berkoordinasi de-ngan pihak kepolisian untuk menertibkan penjualan ponsel eks Singapura yang nomor registrasinya berupa IMEI tak terdaftar di Indonesia.

Sementara Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam Sumarna mengatakan, Bea Cukai Batam saat ini sedang mengumpulkan data tangkapan sekaligus memetakan di pelabuhan ilegal mana saja ponsel bekas Singapura itu masuk ke Batam.

”Kawan-kawan dari Penyidikan dan Penindakan (P2) Bea Cukai Batam saat ini lagi fokus menganalisa terkait jalannya masuk barang ilegal tersebut,” ujarnya dalam pesan singkatnya.

Sebelumnya, maraknya peredaran ponsel bekas eks Singapura yang dijual bebas di Batam mendapat tanggapan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla saat berkunjung ke Batam, akhir pekan lalu. Jusuf Kalla saat itu meminta peredaran ponsel bekas Singapura di Batam harus segera diselesaikan oleh aparat terkait dan instansi terkait di Batam.

”Harus segera diselesaikan, itu jelas melanggar aturan,” tegas JK.

Diberitakan sebelumnya, maraknya penjualan ponsel bekas eks Singapura di Batam dilakukan terang-terangan. Bahkan, sebagian pedagang dengan bangga memajang kalimat promosi bahwa ponsel itu eks Singapura untuk menarik konsumennya. Marak-nya perdagangan ponsel bekas Singapura mendapatkan pennolakan dari beberapa pelaku usaha atau pemilik konter yang memasarkan ponsel baru dan bergaransi.

Seperti pemilik konter ponsel yang berlokasi di kawasan Nagoya, Anto. Maraknya penjualan ponsel eks Singapura di Batam memukul penjualan ponsel baru bergaransi.

”Kami sudah lama mengeluhkan hal itu, tapi harus mengadu kemana? Kalau dibilang penjualan ponsel baru bergaransi kalah jauh peminatnya dibandingkan ponsel bekas eks Singapura di Batam, saya katakan iya. Penyebabnya karena ada ke-timpangan atau disparitas harga, dimana ponsel bekas Singapura lebih murah dibandingkan dengan ponsel baru bergaransi,” papar Anto.

Bahkan soal kualitas, Anto mengakui, ponsel eks Singapura memiliki ketahanan yang tak kalah bagus dibandingkan dengan ponsel baru bergaransi.

”Kelemahan ponsel eks Singapura itu, kalau rusak tak ada garansinya, serta IMEI-nya tak teregistrasi di Indonesia. Kalau dijual lagi harganya juga jatuh. Beda dengan ponsel baru bergaransi,” terangnya. (gas)

Tim PWI Kepri Siap Sukseskan HPN 2019

0

batampos.co.id – Tim dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri akan berangkat ke Surabaya untuk mengikuti rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional (HPN), Kamis (7/2/2019).

Sekitar 40 orang dari perwakilan PWI Kepri, yang terdiri dari pengurus PWI dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kepri, serta pengurus PWI tingkat kabupaten dan kota.

Ketua PWI Kepri Candra Ibrahim mengatakan, kehadiran PWI Kepri sebagai bentuk dukungan untuk menyukseskan HPN 2019.

”Tim yang dibawa siap terlibat langsung dalam berbagai kegiatan yang digelar,” ujar Candra, kemarin.

Ia menjelaskan, dengan mengangkat tema ’Pers me-nguatkan kerakyatan berbasis digital’, kegiatan HPN 2019 diwarnai dengan berbagai diskusi berkaitan digitalisasi dalam perekonomian rakyat, dan fenomena yang sedang hangat terjadi di Tanah Air.

”Peran pers di era digita-lisasi ini sangat mendukung berbagai pergerakan masyarakat. Untuk itu, saya mengajak tim dari Kepri agar berperan aktif di setiap kegiatan sehingga dapat membawa hasil yang maksimal untuk dite-rapkan di daerah,” jelasnya.

Hal itu juga selaras dengan arahan Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat pelantikan pengurus PWI Kepri, Senin (4/2/2019) lalu, bahwa PWI perlu membangun sinergitas antara pemerintah dan pers dalam menjembatani pembangunan daerah.

”PWI sebagai motor penggerak perhelatan HPN, harus mampu membuat pertemuan insan pers nasional ini bermanfaat, baik bagi masyarakat setempat dan masing-masing media,” tutur Candra. (nji)

Dukung Pengembangan Destinasi Wisata

0

Ketua Forum Tanggung jawab So­sial Perusahaan (TSP) Kota Batam, Johanes Kennedy, meminta dukungan semua pihak untuk mengembangkan destinasi wisata di Batam. Sebab jika dikembangkan secara optimal, Batam bisa menjadi lebih menarik lagi untuk dikunjungi wisatawan domestik maupun asing.

“Selain kota industri, Batam ini sedang didorong menjadi kota pariwisata. Tentu kita akan mendukung pengembangan Batam sebagai daerah pariwisata,” kata Johanes Kennedy, Rabu (6/2/2019).

Pria yang akrab disapa Jhon ini mengatakan, Forum TSP Kota Batam saat ini sudah diisi sejumlah perusahaan dan BUMN yang menyatakan kesiapannya untuk memajukan Batam. Forum TSP juga sudah sudah memiliki beberapa program yang akan direalisasikan tahun ini.

Menurut Jhon, selain membangun rest area di Jembatan Barelang, Forum TSP Batam juga akan mendorong penyediaan lampu penerangan jalan menuju Galang. Sebab sampai saat ini wilayah Galang masih gelap gulita saat malam hari.

“Padahal di sana kan ada Pulau Abang yang sudah terkenal keindahan bawah lautnya. Perairan di sana sudah menjadi primadona. Jadi sayang kalau malam jalanan di sana masih gelap,” katanya.

Sementara Kepala Ddinas Pariwisata Kota Batam Ardiwinata mengatakan, penerangan jalan memang sangat penting menuju Jembatan VI Barelang. Dengan jalan yang terang, akan tercipta kesan aman dan nyaman bagi para wisatawan, terutama saat malam hari.

“Karena ada juga wisatawan yang suka jalan-jalan malam. Nah, kalau sudah seperti ini, jalanan memang harus terang,” katanya.

Menurutnya, sebagai daerah yang memiliki sejumlah destinasi wisata yang menarik, Batam harusnya mudah untuk menggaet wisatawan. Inilah menjadi tanggungjawab dari semua pihak agar target 2,4 juta kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada 2019 bisa tercapai.

“Kami optimistis tahun ini target tersebut akan tercapai,” katanya. (ian)

Ekonomi Kepri Tumbuh 5,34 Persen

0

batampos.co.id – Setelah sekian lama terpuruk, perekonomian Kepri mulai bangkit. Data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri mencatat pertumbuhan ekonomi Kepri mencapai 5,34 persen pada triwulan IV tahun 2018.

Sementara secara kumulatif (c-to-c), ekonomi Kepri pada 2018 tumbuh sebesar 4,56 persen. Angka pertumbuhan tersebut jauh lebih cepat dibandingkan tahun 2017 yang hanya tumbuh 2,00 persen.

Jika dibandingkan dengan triwulan IV-2017 (q-to-q), ekonomi Kepri pada triwulan IV-2018 tumbuh sebesar 3,07 persen. Dari sisi produksi, sebagian besar kategori lapangan usaha mengalami pertumbuhan. Tiga kategori yang memberikan andil pertumbuhan terbesar antara lain kategori pertambangan dan penggalian 1,52 persen; kategori industri pengolahan 0,46 persen; dan kategori administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib 0,31persen.

“Dalam lingkup regional, PDRB Kepulauan Riau triwulan IV-2018 memberikan kontribusi sebesar 7,94 persen terhadap PDRB Pulau Sumatera,” kata Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Kepri, Zunadi, dalam rilisnya kepada Batam Pos, Rabu (6/2/2019).

Zunadi mengatakan, pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV tahun 2018 tersebut lebih banyak didorong oleh pertumbuhan sektor industri pengo-lahan yang memberikan andil 1,80 persen.

Sedangkan dari sisi penge-luaran, komponen pembentukan modal tetap bruto memberikan kontribusi sebanyak 3,87 persen.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid mengatakan pertumbuhan ekonomi Kepri yang bagus ini bisa menjadi tolak ukur tanda kebangkitan ekonomi Provinsi Kepri.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa porsi perekonomian Kepri itu disumbang oleh perekonomian Batam sebesar 70 persen. Itu artinya kebangkitan ini bisa dipandang sebagai kebangkitan ekonomi Batam juga,” ungkap Rafki, Rabu (6/2/2019).

Menurut Rafki, pertumbuhan ekonomi ini merupakan kerja keras dari Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemko Batam selama setahun ini membenahi investasi dan perizinan di Batam. Terlihat dari porsi Pembentukan Modal Tetap Bruto yang mencapai pertumbuhan 3,87 persen di tahun 2018 lalu.

Kebangkitan ekonomi Batam baru akan benar-benar dirasakan tahun depan. Karena tahun ini masih tahap awal persiapan masuknya investasi baru ke Batam dan daerah lain di Kepri. Prosesnya bisa cukup lama. Sehingga dampak ekonominya baru akan terasa tahun depan.

Rafki berharap perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok berlangsung lebih lama lagi. Sehingga diaharapkan akan lebih banyak lagi investor dari dua negara itu yang ekspansi atau relokasi ke Indonesia, terutama Batam.

“Prediksi saya perang dagang ini masih akan berlangsung beberapa bulan ke depan. Sehingga Indonesia khususnya Kepri harus memanfaatkan peluang meraih investasi ini,” katanya.

Sedangkan Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri Tjaw Hioeng mengatakan, pertumbuhan positif ini tidak lepas dr pertumbuhan industri pengolahan yang memberikan andil sekitar 1,8 persen. (leo)

Ada Lubang di Pedestrian

0
foto: batampos.co.id / cecep mulyana

batampos.co.id – Drainase yang bagian atasnya jadi area pejalan kaki di kawasan Nagoya ternyata tidak aman digunakan. Pasalnya, ada belasan lubang tempat masuk untuk membersihkan drainase jika tersumbat sampah tidak berpenutup. Kalaupun berpenutup, hanya menggunakan kayu bekas yang sudah rapuh.

Lebih mirisnya lagi, tak ada penanda atau pemberitahuan jika lubang drainase tersebut tanpa penutup. Sehingga sangat membahayakan warga, khususnya pejalan kaki. Terlebih jika malam hari.

Seperti terlihat di drainase pinggir Jalan Imam Bonjol, Jalan Teuku Umar dan Raja Ali Haji, dan lainnya. Ukuran lubang drainase pun beragam, mulai 2×1 meter, 1×1 meter. Namun, kedalaman lubang drainase tersebut diperkirakan sekitar 2 meter.

Aryo, karyawan rumah makan di kawasan Kampung Bule, Nagoya mengatakan lubang-lubang drainase tanpa penutup tersebut sudah dibiarkan menganga sejak lama. Bahkan, menurutnya sudah banyak pejalan kaki yang hampir jatuh. “Sudah banyak yang hampir kepeleset, bahkan ada yang sampai jatuh. Untungnya ada teman, jadi ada yang tahu kalau jatuh,” ujar Aryo, Rabu (6/2/2019).

Menurut dia, kondisi lubang drainase itu cukup berbahaya pada malam hari. Sebab, lampu jalan yang tertutup perpohonan membuat lubang-lubang drainase tersebut sulit terlihat. Apalagi kawasan Kampung Bule banyak dikunjungi warga asing yang ingin menikmati hiburan.

“Kalau orang mabuk yang lewat, selesai lah itu. Berharap cepat ditanggulangi,” terangnya.

Sementara beberapa pejalan kaki di Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan Graha Sulaiman, Nagoya menyayangkan kondisi lubang drainase yang dibiarkan terbuka begitu saja. Ukuran lubang yang cukup besar dan dalam, cukup membahayakan pejalan kaki.

“Padahal jalan sudah bagus, eh ternyata ada lubang di tengah pedestrian. Jelas ini sangat membahayakan,” jelas Eka Risma yang siang kemarin sedang berjalan santai menuju Kompleks Bumi Indah.

Ia berharap, pemerintah segera memperbaiki atau menutup lubang-lubang drainase tersebut. Jangan sampai ada korban dulu, baru ditangani.

“Katanya kota wisata, namun akses untuk wisata seperti pedestrian ini dibiarkan terbuka begitu saja,” imbuh wanita 25 tahun itu. (she)

Parkir Tak Berbayar WTB Disambut Baik Pengunjung

0
foto: batampos.co.id / sapna

batampos.co.id – Warga menyambut baik penerapan parkir tanpa bayar di depan Welcome To Batam. Untuk diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) batam telah menerapkan parkir tanpa bayar untuk sementara waktu di lokasi tersebut.

“Syukurlah Dishub mau tertibkan, soalnya aneh saja, masa bayar parkir motor Rp 2 ribu, bayar duluan pula,” kata seorang warga, Romali, kemarin.

Warga lain, Mira menilai peniadaan tarif parkir di lokasi ini membuat pengunjung lega. Karena pemungutan parkir di lokasi ini tidak sesuai aturan. Bahkan, selama ia jalan-jalan dan memarkirkan kendaraan di area tersebut, petugas parkir tak ada yang memakai seragam.

“Minta karcisnya pun tak ada katanya. jadi sangsi juga uang kita kemana kan,” ucap dia.

Sementara setiap hari menurut hemat dia, ada banyak kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di area ini.

“Kalau untuk kota (PAD Kota Batam, red), pasti banyak juga,” kata dia.

Kepala Dishub Batam Rustam Effendi mengatakan, peniadaan tarif parkir di lokasi ini sudah sejak awal tahun lalu. Apakah peniadaan tarif parkir ini permanen atau tidak, Rustam negatakan tunggu kebijakan lebih lanjut.

“Kami ingin tata dulu,” imbuhnya. (*)