Senin, 18 Mei 2026
Beranda blog Halaman 11521

Konser Amal Musik Jazz Melayu, Seru

0

batampos.co.id – Konser Amal Musik Jazz Melayu berlangsung meriah di Ballroom Crown Vista Hotel, Minggu (10/3) malam. Pelaksanaan malam konser amal ini, semakin memperkuat Kota Batam sebagai panggung budaya Melayu.

Ketua panitia pelaksana Konser Amal Jazz Melayu, Umar Faruq mengatakan, Konser Amal Musik Jazz Melayu merupakan inisiatif dari dua kelompok pesantren di Batam yakni Alpancory NW di Mangsang dan Pondok Pesantren Nurut Taubah di Kabil. Konser ini merupakan kerja sama Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam dengan Universiti Pendidikan Sultan Idris (UPSI) Malaysia.

“Disini pihak UPSI Tanjong Malim Malaysia menawarkan kami untuk menyumbangkan sebuah amal berupa konser amal oleh Fakulti Musim dan Persembahan UPSI,” kata Umar.

Pagelaran konser amal jazz Melayu ini, masih Gusfar, sejalan dengan visi Wali Kota Batam meningkatkan ekonomi melalui pariwisata.

“Selanjutnya, karena ini menyangkut soal budaya dan kemajuan bunda tanah Melayu khususnya kota Batam, maka pihak Batam Pos ikut memberi dukungan untuk mensosialisasikan adanya konser ini,” ujar pria asal Madura itu.

Pada konser ini, mantan Wali KOta Batam Nyat Kadir yang juga Ketua LAM Kota Batam membuka acara dengan menyumbangkan lagu Fatwa Pujangga. Adapun dana yang terkumpul pada pertunjukan ini, akan disumbangkan untuk membangun Pondok Pesantren Alpancory NW di Mangsang dan Pondok Pesantren Nurut Taubah.

foto: batampos.co.id / dalil harahap

“Sepenuhnya akan disumbangkan kepada kedua pondok pesantren tersebut,” tambah pria yang juga kerap disapa Gusfar itu.

Ia juga berharap lewat konser amal ini dapat melestarikan adat istiadat serta kesenian bunda tanah Melayu. Pihaknya juga berharap kegiatan ini bisa menjadi agenda tahunan sehingga mampu menarik wisatawan baik dari luar maupun dalam negeri berkunjung ke Batam.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisatan (Disbudpar) Pemerintah Kota Batam, Ardi Winata memberikan apresiasi pelaksanaan Konser Amal Musik Jazz Melayu. Diakuinya, wisata atraksi termasuk salah satu dalam pengembangan destinasi wisata di Batam.

“Kita punya banyak even jazz yang baik seperti Bajavas yang akan digelar bulan November nanti. Kemudian ada juga Batam Jazz Sosiati dan selanjutnya kita dulu ada namanya Asean Jazz Festival dan akan kita coba hidupkan kembali lewat Musik Jazz Melayu,” kata mantan Humas Pemko itu.

Ardi mengakui, memberikan ruang untuk musik jazz melayu termasuk dalam dukungan terhadap sektor pariwisata di Kota Batam. Karena tidak dipungkiri, musik Jazz sendiri memiliki market yang sangat besar di Batam. Apalagi, Pemko tengah giat-giatnya membangun infrasturuktur untuk meingkatkan kunjungan pariwisata.

“Kita banyak even yang bagus, seperti hari musik dilaksanakan di Kota Batam dan ini yang akan kita kembangkan ke depan,” jelas Ardi.

Merujuk pada Perda pemajuan kebudayaan Melayu, pada pasal 3 ayat (2) sudah jelas bahwa kebudayaan Melayu menjadi payung bagi kebudayaan lain di Kota Batam, menaungin dan menjadi unsur perekat bagi kebudayaan-kebudayaan lain yang tumbuh dan berkembang di Kota Batam. Seiring pemajuan kebudayaan Melayu ini, maka pasal 72 ayat (1) menyatakan pemerintah daerah dapat memberikan insentif kepada setiap orang yang memberikan kontribusi dalam pemajuan kebudayaan Melayu.

“Itulah sebabanya, kenapa kami memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan malam konser amal musik jazz Melayu ini. Harapan kami, semoga ini menjadi even tahunan. Ke depan, kalau bisa dibuat terbuka out door,” harap Ardi. (rng)

Rekam Biometrik JCH Dimulai Besok

0
Jamaah Calon Haji asal Kabupaten Pelalawan embarkasi sedang melaksanakan pelayanan pendaftaran Biometrik saat tiba di Asrama Haji Batam, sabtu (4/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Sesuai jadwal jemaah calon haji (JCH) yang berhak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) mulai perekaman biometrik, Senin besok (11/3). Kementerian Agama (Kemenag) optimis proses yang baru pertama kali dijalankan di Indonesia itu berjalan lancar.

Perekaman biometrik oleh pemerintah Indonesia untuk JCH sejatinya sudah mulai diterapkan tahun lalu. Hanya saja pengambilannya tidak terkait dengan syarat pengajuan visa. Prosesnya dilakukan di asrama haji jelang keberangkatan JCH ke Arab Saudi. Itupun hanya diberlakukan untuk JCH Embarkasi Jakarta dan Surabaya saja.

Nah, mulai tahun ini berlaku ketentuan baru dalam proses pengajuan visa haji. Yakni adanya kewajiban perekaman biometrik terlebih dahulu oleh para JCH. Mirip seperti proses pengajuan visa umrah. Operator perekaman biometrik dilakukan oleh VFS Tasheel.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki membenarkan perekaman biometrik dimulai Senin besok (11/3). Dia juga berharap proses perekaman biometrik berjalan lancar. Apalagi VFS Tasheel sebelumnya juga telah melakukan perekaman biometrik di Indonesia untuk visa umrah.

”Pengaturan antrean perekaman biometrik dikoordinasikan Kemenag. Operatornya VFS Tasheel,” katanya, Sabtu (9/3).

Lebih lanjut Mastuki menga-takan berlaku ketentuan umum dalam perekaman biometrik tersebut. Di antaranya adalah JCH yang bisa melakukan perekaman biometrik, harus sudah memiliki paspor. Seba-gaimana diketahui sampai saat ini proses pembuatan paspor oleh JCH masih terus berlangsung.

Mastuki menjelaskan informasi nama-nama JCH yang bakal rekam biometrik, akan disampaikan ke Kantor Kemenag kabupaten dan kota. Selain itu juga ke pimpinan kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH). Dia menjelaskan proses perekaman biometrik untuk visa haji itu sama se-perti perekaman untuk visa umrah.

”Jemaah datang langsung ke lokasi perekaman biometrik terdekat,” tuturnya.

Untuk sementara ini, laya-nan kantor VFS Tasheel tersebar di 34 titik. Sudah hampir menjangkau seluruh provinsi di Indonesia. Minus Papua, Papua Barat, dan Maluku. Menyambut musim haji, VFS Tasheel berencana membuka perwakilan baru. Yakni di Solo, Semarang, Cirebon, Serang, Jogjakarta, Pekanbaru, dan Palembang.

Khusus JCH di Kepri, bisa melakukan rekam biometrik di VFS Tasheel di Jalan Sriwijaya, di belakang kantor Pos Pelita, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam.

Untuk menjangkau daerah khusus, VFS Tasheel berencana membuka layanan perekaman biometrik secara mobil. Teknisnya mirip seperti layanan SIM keliling. Dimana perlengkapan komputer dan lainnya ditaruh di dalam mobil. Kemenag sebelumnya berharap untuk layanan perekaman biometrik JCH, bisa dibuka 120 titik pe-rekaman biometrik baru oleh VFS Tasheel.

Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi mengatakan, regulasi kewajiban perekaman biometrik untuk membuat visa adalah hak dari pemerintah Saudi. Meskipun sebelumnya pemerintah Indonesia sempat meminta perekaman tidak menjadi syarat mengurus visa dan akhirnya tidak dituruti, bagi Dadi itu adalah hak Saudi.

”Sama seperti pemerintah Indonesia mewajibkan orang asing yang mau datang ke Indonesia wajib perekaman biometrik,” katanya.

Selain itu, dia berharap Kemenag dengan VFS Tasheel bisa bekerjasama supaya proses perekaman biometrik berjalan lancar. Baik itu yang berlangsung di Jakarta maupun di daerah.(wan)

Impor Barang Industri Terhambat

0

batampos.co.id – Meskipun Batam berstatus sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (free trade zone/FTZ), namun, masih ba-nyak aturan yang menjadi hambatan, karena memperpanjang rantai birokrasi. Akibatnya, aktivitas industri menjadi terganggu.

Salah satu yang paling dikeluhkan investor atau pelaku industri di Batam adalah pe-ngiriman barang modal ke Batam (impor kebutuhan industri) yang masih harus melewati pemeriksaan PT Succofindo dan PT Surveyor Indonesia. Hal ini membutuhkan waktu berminggu-minggu, sehingga dianggap menjadi salah satu hambatan investasi di Batam.

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Edy Putra Irawady mengatakan, pemeriksaan Sucofindo dan Surveyor Indonesia termasuk persoalan tata niaga yang tak seharusnya berlaku di Batam yang berstatus kawasan perdagangan bebas.

”Ada pipeline yang sudah masuk tetapi sampai sekarang belum terwujud. Ternyata karena harus diperiksa dulu melalui lembaga surveyor, harus dites ulang,” kata Edy usai pertemuan dengan sejumlah asosiasi pengusaha dan kementerian di Gedung BP, Jumat (8/3) lalu.

Sesuai dengan Pasal 66 dari Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 120/2017 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang telah Ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai, seharusnya peraturan tata niaga tak berlaku bagi impor untuk kebutuhan industri di Batam.

”Itu belum berlaku tata niaga kecuali kalau Kementerian Keuangan yang meminta diberlakukan. Itupun dengan alasan keselamatan dan kese-hatan kerja, lingkungan, dan mutu (K3LM). Selain itu tak boleh karena Batam itu Free Trade Zone,” ungkapnya.

Menurut Edy, selama ini ba-nyak aturan yang berbenturan satu sama lain. Di antaranya terkait kemudahan berusaha, baik dari sisi tata niaga maupun pengadaan tanah yang harus dilalui oleh pengusaha. Persoalan tata niaga membuat sejumlah investasi tidak berjalan dengan baik.

”Saya sudah ngomong sama Sucofindo dan Surveyor Indonesia agar jangan meme-riksa barang sampai berbulan-bulan. Orang tak bisa hidup di sini, karena mesin harus dipasang. Sehari kan bisa selesai, kenapa harus sampai berminggu-minggu,” ujarnya.

Lagipula, kata Edy, hingga saat ini yang namanya pemasukan barang mesin modal bekas, kewenangannya ada di BP Batam. Begitu juga bahan baku industri.

”Jadi kalau mesin di bawah 20 tahun itu kewenangan BP. Kalau lebih kan termasuk limbah, baru pakai penelitian surveyor,” ungkapnya.

Makanya, lewat pertemuan yang juga dihadiri oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi ini, Edy berharap persoalan ini sampai ke pemerintah pusat.

Ia menambahkan, kemente-rian yang ingin mewajibkan tata niaga harus melapor terlebih dahulu kepada Kemenkeu karena Batam merupakan wilayah Kemenkeu. Tujuannya agar pengusaha mendapat arahan sesuai aturan yang berlaku.

Sedangkan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, pertemuan ini merupakan momen yang bagus untuk menyampaikan hambatan-hambatan dalam berusaha di Batam.

”Intinya pertemuan ini bagus. Banyak yang konstruktif. Tentunya ini jadi bahan kebijakan lanjutan,” ungkapnya.

Dalam pertemuan ini, ba-nyak persoalan yang disampaikan langsung mendapatkan solusi di tempat. Tapi khusus untuk soal tata niaga pelaporan ke Sucofindo dan Surveyor ini, Heru menegaskan akan ada koordinasi lanjutan dengan level yang lebih tinggi.

”Ya, itu nanti akan ada tindak lanjut. Jadi, belum bisa sampaikan pokok-pokok kesimpulannya,” tutupnya.

Sebelumnya, pemerintah menunjuk dua persero yakni Sucofindo dan Surveyor Indonesia untuk melaksanakan verifikasi atau penelusuran teknis impor (VPTI) kepada 26 produk yang diimpor ke Indonesia.

foto: batampos.co.id / dalil harahap

Adapun 26 produk tersebut antara lain tekstil dan produk tekstil, nitro selulosa, beras, garam, prekursor, gula, cakram optik, keramik, mesin printer/fotokopi berwarna, dan limbah non B3.

Lalu produk lain wajib ve-rifikasi seperti elektronika, produk nakanan dan minuman, alas kaki, mainan anak-anak, baja (non paduan), kaca lembaran, obat tradisional dan herbal, bahan berbahaya (B2), ban, bahan perusak ozon dan produk hortikultura.

Selain itu ada telepon selular, komputer genggam (handheld), dan komputer tablet, pakaian jadi, kosmetik, semen clinker dan semen, tepung gandum serta baja paduan (alloy).

 

Asosiasi Pengusaha Diminta Bawa Investor Potensial

Sementara itu, untuk lebih menggairahkan ekonomi di Batam, Kepala BP Batam Edy Putra Irawadi mengingatkan para asosiasi pengusaha segera membawa investor potensial dalam forum diskusi pada Jumat pekan depan.

”Iya, Jumat depan bawa investor potensial biar bisa eksekusi. Kalau ada perubahan di kebijakan, biar kami yang eksekusi,” katanya di Mall Pelayanan Publik (MPP).

”Asosiasi pengusaha ini kan banyak kawannya. Makanya bersama kita akan cari investor potensial,” ujarnya lagi.

Lalu investor potensial se-perti apa yang diinginkan oleh BP Batam. Edy menyebut investor yang bergerak di bidang kesehatan, finansial, pendidikan, properti, olahraga, dan pariwisata.

”Makanya manfaat dari pertemuan seminggu sekali ini banyak. Karena dengan asosiasi, jadi butuh pemikiran mereka mengenai Batam ke depan. Kira-kira butuh apa supaya investasi bisa didorong menjadi besar,” paparnya.

Edy juga menyebut investasi sebesar 2 miliar dolar Amerika sudah masuk ke Batam. Ia lupa nama perusahaan dan negara asalnya, tapi investor tersebut di bidang fabrikasi.

”Saya ketemu di Singapura, sebagian tanahnya kena di ping­gir laut. Jadi tak bisa tambah, karena harus ada izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” ungkapnya. (leo)

Peringatan Hari Musik Nasional 2019 Meriah di Batam

0
F. Dalil Harahap/Batam Pos
Anang Hermansyah bersama istrinya Asyanti dan Aurel, tampil di puncak Peringatan Hari Musik Nasional 2019 di Mall Botania 2, Batam Centre, Sabtu (9/3) malam.

batampos.co.id – Peringatan Hari Musik Nasional 2019 yang dilaksanakan Persatuan Artis Penyanyi dan Pencipta lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) mendapat sambutan hangat dari warga Batam.

Ya, PAPPRI Kepri ditunjuk PAPPRI Pusat sebagai tuan rumah perhelatan musik yang diisi para musisi ternama Tanah Air. Kegiatan tersebut dikemas dalam sebuah parade pentas dan musik 2019 di halaman depan Mall Botania 2 Batam Center, Sabtu (9/3).

Wakil Sekretaris PAPPRI Kepri Eddy Prasetyo mengatakan, pera-yaan Hari Musik Nasional yang jatuh setiap tanggal 9 Maret ini, baru dilaksanakan untuk yang kedua kalinya setelah Ambon sebagai tuan rumah.

”Kita sangat bersyukur di 2019 digelar di Batam, yang tentunya dapat berdampak pada pariwisata dan roda perekonomian daerah,” terang Eddy.

Dengan tema ’Musik adalah alat persatuan dan kesatuan bangsa’, acara yang dibuka Ketua Umum PAPPRI Jenderal TNI (Purn) A.M Hendropriyono itu membawa sejumlah artis ternama Tanah Air. Di antaranya, Puguh Kribo dan Tritorium, Eky Lamoh, Ermy Kulit, Anang dan Asyanti serta Aurel, Dina Mariana, Sherly Mey, Deliza, Angkasa Band, dan artis lainnya.

”Penampilan mereka juga dikolaborasikan dengan para musisi Kota Batam,” sebutnya.

Eddy menambahkan, dalam acara yang dimulai dari pukul 13.00 WIB itu dirangkai dengan diskusi musik yang dipimpin langsung Anang Hermansyah, didampingi Kadispar Kepri Buralimar, Kadisbudpar Batam Ardiwinata, dan Sekjen DPP PAPPRI Johnny William Maukar.

”Diskusi ini lebih menekan-kan bagaimana memberda-yakan musisi dan upaya PAPPRI untuk menetapkan standarisasi terhadap penyanyi, pencipta lagu, dan pemusik Tanah Air. Bahwa selama ini belum ada standarisasi atau aturan baku terkait tarif manggung dan lainnya,” ungkap Eddy.

Bahwa musik, lanjutnya, dapat dijadikan alat untuk mempersatukan bangsa.

”Perkembangan musik harus didukung dengan orang-orang yang berkualitas, yang juga mempunyai alur jelas dalam mengembangkan sebuah karya bermusiknya. Dan karya itu dapat disampaikan kepada masyarakat dengan tujuan yang baik terutama membangun kesatuan negeri ini,” jelasnya.

PAPPRI Kepri juga merangkai acara tersebut dengan bazar UKM Batam dalam menyediakan beragam kuliner.

”Ada 80 stan kami sediakan gratis untuk memeriahkan Hari Musik Nasional 2019 ini,” tutup Eddy.

Selain itu, ada juga acara atraksi Debus, Rempak Tari Melayu, dan atraksi lainnya.
Sementara itu, Anang, Asyanti, dan Aurel tampil dengan menyanyikan beberapa lagu, antara lain Tua-Tua Keladi, Jangan Memilih Aku, Cinta Terbaik, dan Jodohku. (nji)

Barang Impor Terhambat Peraturan Tata Niaga

0

batampos.co.id – Rumitnya birokasi benar-benar menghambat akselerasi pengiriman barang modal ke Batam. Pasalnya, meskipun Batam berstatus wilayah perdagangan bebas, tapi pengiriman barang masuk harus melewati pemeriksaan PT Succofindo dan PT Surveyor Indonesia. Dan itu membutuhkan waktu berminggu sehingga dianggap menjadi salah satu hambatan investasi di Batam.

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawadi mengatakan pemeriksaan Succofindo dan Surveyor Indonesia termasuk persoalan tata niaga dan tak seharusnya berlaku di Batam yang berstatus kawsaan perdagangan bebas.

“Ada pipeline, yang sudah masuk tetapi sampai sekarang belum terwujud. Ternyata karena harus diperiksa dulu melalui lembaga surveyor, harus dites ulang,” kata Edy usai pertemuan dengan sejumlah asosiasi pengusaha dan kementerian di Gedung BP, Jumat (8/3/2019).

Sesuai dengan Pasal 66 dari Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 120/2017 tentang tata laksana pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas dan pembebasan cukai, seharusnya peraturan tata niaga tak berlaku bagi impor untuk kebutuhan industri di Batam.

“Itu belum berlaku tata niaga kecuali kalau Kementerian Keuangan yang meminta berlakukan, itupun dengan alasan keselamatan dan kesehatan kerja, lingkungan dan mutu (K3LM). Selain itu tak boleh karena Batam itu Free Trade Zone (FTZ),” ungkapnya.

Menurut Edy, selama ini banyak aturan yang berbenturan satu sama lain, diantaranya terkait kemudahan berusaha baik dari sisi tata niaga maupun pengadaan tanah yang harus diakui oleh pengusaha. Persoalan tata niaga membuat sejumlah investasi tidak berjalan dengan baik.

“Saya sudah ngomong ama Succofindo dan Surveyor Indonesia agar jangan memeriksa barang sampai berbulan-bulan. Orang tak bisa hidup disini, karena mesin harus dipasang. Sehari kan bisa selesai, kenapa harus sampai berminggu-minggu,” ungkapnya.

Lagipula, hingga saat ini yang namanya pemasukan barang mesin modal bekas, kewenangannya ada di BP Batam, begitu juga bahan baku industri.

“Jadi kalau mesin dibawah 20 tahun itu dibawah kewenangan BP. Kalau lebih kan termasuk limbah, baru pakai penelitian surveyor,” ucapnya.

Makanya lewat pertemuan yang juga dihadiri oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi ini, Edy berharap persoalan ini sampai ke pemerintah pusat.

Ia menambahkan, kementerian yang ingin mewajibkan tata niaga harus melapor terlebih dahulu kepada Kemenkeu karena Batam merupakan wilayah Kemenkeu. Tujuannya agar pengusaha mendapat arahan sesuai aturan yang berlaku.

Sedangkan Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi mengatakan pertemuan ini merupakan momen yang bagus untuk menyampaikan hambatan-hambatan dalam berusaha di Batam.

“Intinya pertemuan ini bagus. Banyak yang konstruktif. Tentunya ini jadi bahan kebijakan lanjutan,” ungkapnya.

Dalam pertemuan ini, banyak persoalan disampaikan yang langsung mendapatkan solusi di tempat. Tapi khusus untuk soal tata niaga pelaporan ke Succofindo dan Surveyor ini, Heru menegaskan akan ada koordinasi lanjutan dengan level yang lebih tinggi.”Ya itu nanti akan ada tindak lanjut. Jadi belum bisa sampaikan pokok-pokok kesimpulannya,” tutupnya.

Sebelumnya, pemerintah menunjuk dua persero yakni Succofindo dan Surveyor Indonesia untuk melaksanakan verifikasi atau penelusuran teknis impor (VPTI) kepada 26 produk yang diimpor ke Indonesia.

Adapun 26 produk tersebut antara lain tekstil dan produk tekstil, nitro selulosa, beras, garam, prekursor, gula, cakram optik, keramik, mesin printer/fotokopi berwarna, dan limbah non B3.

Lalu produk lain wajib verifikasi seperti elektronika, produk nakanan dan minuman, alas kaki, mainan anak-anak, baja (Non Paduan), kaca lembaran, obat tradisional dan herbal, bahan berbahaya (B2), ban, bahan perusak ozon dan produk hortikultura.

Selain itu ada telepon selular, komputer genggam (handheld), dan komputer tablet, pakaian jadi, kosmetik, semen clinker dan semen, tepung gandung serta baja paduan (alloy). (leo)

Alasan ATB Tak Terganti

0
Karyawan ATB Batam

batampos.co.id – Warga Batam pasti sudah tahu konsensi ATB Batam mengelola air bersih di Batam akan berakhir pada 2020 mendatang. ATB hadir di Kota Batam sejak 1995.

Selanjutnya BP Batam, sebagai pemegang konsensi akan melakukan lelang untuk menentukan siapa yang akan mengelola air bersih di Batam. Apakah tetap ATB atau perusahaan lain.

Satu fakta yang ada saat ini ialah lelang belum dilakukan. Bahkan audit terhadap aset ATB pun belum dilakukan.

Kelak saat konsensi berakhir, seluruh aset akan dikembalikan ke BP Batam. Katakanlah ATB yang memenangi lelang, ya, ATB akan memulai dari nol lagi.

Pertayaannya mungkinkan ATB tidak lagi mengelola air bersih di Batam? Sangat mungkin. Namun dengan catatan.

Harus ada pernyataan bahwa kinerja ATB buruk.

Harus ada lembaga yang mengelola air bersih menggantikan ATB.

Harus ada sumber daya mumpuni untuk mengelola air bersih di Batam.

Nyatanya hingga saat ini cakupan sambungan air ATB ke pelanggan ialah 99,5 %

Adapun untuk tingkat nasional baru pada angka 70 %.

DKI, ibu kota negara saja masih 63 % warga di sana yang telah terlayani saluran air bersih.

Dari sisi pelanggan, melalui survei lembaga independen ATB Batam mendapat angka 92% pelanggan puas.

“Kami profesional, kami siap bertanding,” ujar Ir Benny Andrianto, Presdir ATB Batam. akhir bulan Februari lalu.

Prasyarat diatas ia nyatakan secara tersirat saat berdialog tentang fenomena pengelolaan air bersih di DKI Jakarta. Pemprov DKI ingin mengambil alih pengelolaan air bersih dari pihak swasta.

Pengelolaan air bersih di Jakarta dikelola swasta sejak 1997 dan akan berakhir pada 2023. Ada dua perusahaan air swasta yang mengelola, yakni Palyja dan Aetra.

Pertanyaan kala itu ialah, apakah mungkin fenomena Jakarta menggelinding ke Batam?

Benny tegas menjawab, sangat mungkin. Hanya saja fenomenanya berbeda. Dari sisi kinerja dan utang beda.

Bedanya lagi Jakarta punya PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), sedangkan di Batam tidak ada.

Andai diambil alihpun pertanyaan akan muncul lagi, apakah pelayanan akan lebih baik?!

Nah, apabila kinerja ATB baik lalu diambil alih, maka pelanggan akan menanyakan, alasannya apa?!

Air ialah masalah krusial. Ia bersifat tak terganti. Gampangnya bila listrik mati masih bisa gunakan lilin sedang air tidak mengalir?! Perlu keberlanjutan memberikan layanan air ke pelanggan.

Demi pelayanan kepada pelanggan itulah ATB Batam menyiapkan tenaga ahlinya dengan pelatihan dan sertifikat kompetensi di bidang masing-masing. Bahkan menjelang berakhirnya masa konsensi 2020 mendatang.

Benny menjamin teknologi ATB tidak bisa dijalankan oleh sembarang orang.

“Menyiapkan sistem itu gampang, menyiapkan SDM… ooo… entar dulu dik,” imbuhnya.

“Jadi andai hal ini merembet ke Batam akan saya hadapi, sejauh merujuk pada fakta bukan karena tendensius, ambisisus sebab yang jadi korban ialah pelanggan di Kota Batam,” ingatnya. (ptt)

 

 

 

 

Rio Haryanto Kembali ke Lintasan Balap

0
Rio Haryanto (WAHYUDIN / JAWA POS)

batampos.co.id – Kabar menggembirakan buat penggemar Rio Haryanto. Mantan pembalap Formula 1 dari Indonesia itu tidak lama lagi dipastikan kembali meluncur ke lintasan balap. Kali ini dia tidak terjun ke F1, melainkan bakal turun di ajang Blancpain GT World Challenge Asia bersama tim T2 Motorsports asal Singapura.

Di ajang ini Rio akan turun semusim penuh. Total ada enam seri yang dia jalani. Mulai dari seri pertama di Sepang pada 6-7 April, hingga seri terakhir di Shanghai pada 27-28 September mendatang.

Di tim T2 Motorsports ini Rio mengendarai Ferrari 488 GT3. Pembalap 26 tahun asal Solo itu ditemani dua pembalap lain di tim tersebut yakni David Tjiptobiantoro dan Gregory Teo.
Khusus untuk Teo, selain sebagai pembalap dia juga menjadi manajer tim.

“Dengan program dan barisan pembalap baru yang mampu mencetak kemenangan, kami terlihat sangat menjanjikan musim ini,” ucap Teo dilansir Motorsport. (jpg)

KPU Batam mulai Lipat Surat Suara Presiden

0
foto: batampos.co.id / yulitaviatop

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mulai proses pelipatan surat suara presiden dan wakil presiden, Jumat (8/3). Ini merupakan surat suara ketiga setelah DPR RI dan DPD selesai dikerjakan.

“Sudah setengah yang selesai. Kalau sesuai target harusnya hari ini bisa selesai yang presiden ini,” kata dia.

KPU menargetkan pelipatan hingga pertengahan bulan ini. Saat ini masih ada surat suara DPRD Batam dan Provinsi Kepri yang harus diselesaikan. “Jika tidak selesai kami akan tambah tenaga pelipat lagi nanti. Kami liaht dulu bagaimana hasilnya nanti. Jika dibutuhkan akan kami tambah,” ujarnya.

Kendala dalam pelipatan ini karena jummlah tenaga pelipat yang terus berkurang. Hal ini sudah terjadi sejak awal pelipatan berlangsung. Syahrul menyebutkan dari 200 tenaga yang direktur setiap satu minggunya, yang datangnya hanya 150 orang.

“Kendalanya itu saja. Karena upah yang kecil jadi ada yang mengundurkan diri,” sebutnya. (yui)

TKA Sebagai Buruh Kasar Berulang Kali Terjadi

0

batampos.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Batam Riky Indrakari mengakui, adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja sebagai buruh kasar bukan sesuatu yang baru di Batam. Menurutnya, hal ini sudah berulang kali terjadi, dan bahkan tahun 2015 lalu, pihaknya juga menemukan 10 orang TKA asal Tiongkok yang bekerja di PLTU Tanjungkasam bermasalah dengan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

“Ini (TKA sebagai buruh kasar) sudah berulang kali terjadi. Dan ini bentuk kelalaian pemerintah. Kita apresiasi atas keberhasilan Kadis DLH. Khusus dalam preventive lintas sektor,” kata Riky, Jumat (8/3).

Diakuinya, dari ke-10 TKA yang bermasalah dengan RPTKA itu tiga orang diantaranya diketahui memalsukan kompetensinya. Hal ini setelah adanya laporan Komisi IV DPRD Batam kepada Kementerian Tenaga Kerja. Mereka yang di administrasi bekerja sebagai enginering ternyata sebagai koki atau tukang masak. Begitu juga dengan TKA lainnya sebagai buruh kasar.

“Bisa saja saat pengajuan sebagai enginnering dan itu disetujui PTSP. Karena sifatnya administrasi tanpa cek lapangan. Ini sebenarnya bentuk kelalaian pemerintah dalam pengawasan tenaga kerja asing,” bebernya.

Riky sendiri menyadari bahwa tidak akan maksimal lagi bila hanya diawasi oleh pengawas ketenagaan kerja. Maka sebab itu pada tahun 2016 lalu pihaknya sudah pernah mengajukan Ranperda Pengawasan Penanaman Modal, tujuannya dalam rangka membentuk gugus tugas pengawas investasi yang mana timnya diharapkan wali kota Batam sebagai learning sektor.

“Hanya saja perdanya sampai sekarang belum di follow up oleh Bapeperda DPRD Batam. Jadi ini kesalahan kolektif termasuk DPRD,” sesalnya.

Kehadiran perda ini dianggap penting, karena bila ditelusuri secara mendalam, banyak perusahaan asing yang memperkerjakan tenaga asing tidak sesuai kompetensi. Bahkan, dari aturan yang ada saat ini, sanksi yang diberikan bagi perusahaan juga sangat lemah, yakni hanya sebatas deportasi ke daerah asal. Seperti yang dilakukan di PLTU Tanjungkasam.

“Tapi kalau itu sudah berulang kali, menurut saya polisi bisa turun, atau pihak pemeruntah mengecek siapa yang memasulkan. Bisa saja pihak manajemen karena melalui merekalah proses administasinya,” tegas Riky.

Ia juga menilai, hal ini sudah direcanakan sejak awal. Artinya sudah sepengatuan pihak perusahaan. Dan ini jelas sudah masuk di dalam pemalsuan dokumen negara dan hukumnya pidana sehingga ada efek jera. “Kalau tidak seperti itu gak akan kapok-kapok, akan berulang terus. Jadi kita minta ada tindakan tegas. Pekerja kasar sudah diatur oleh undang-undang dan yang masuk memang mereka yang sudah ahli,” tuturnya.

Ditambahkan Riky, dan sebenarnya ini bukan hanya perusahaan Tiongkok saja. Galangan kapal di Tanjunguncang beberapa kali disidak DPRD Batam menemukan adanya pekerja asal Banglades sebagai buruh kasar. Begitupun dengan pekerja India yang tidak kompeten tapi ada diposisi penting.

“Pemerintah secara kolktif tidak hadir dan lalai. Artinya wali kota sebagai ketua tripatit juga lalai,” jelas Riky.

Ketua DPRD Batam Nuryanto
foto: cecep mulyana / batam pos

Ketua DPRD Batam Nuryanto mengakui pihaknya mengembalikan ke aturan main. Ia juga tidak mau berspekulasi siapa yang salah terkait hal ini. Oleh sebab itu dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang pemko Batam, imigrasi dan pihak terkait lainnya dalam menyikapi permasalahan ini.

“Tadi saat rapat koordinasi di BP Batam saya juga singgung ini. Kita sampaikan pada saat kita giat mengundang investor untuk berinvestasi ke Batam ternyata ada perusahaan asing yang tak miliki izin tapi bisa beroperasi. Dan ini harus disikapi, pekan depan kita undang,” ucapnya.

Hal ini bertujuan supaya jelas, karena menurut Nuryanto sesuai yang dibaca di koran, tidak masuk akan rasanya jika ada perusahaan yang tak punya izin tapi bebas beroperasi. “Yang salah pemerintah atau pengusaha, artinya jangan sampai ganggu iklim investasi,” tegasnya.***

Selamat karena Saus Pedas

0

BAGI yang suka bertualang ke daerah bersalju, tidak ada salahnya membawa bekal saus sambal superpedas selain baju hangat.

Saus itu mungkin bisa menjadi penolong saat terjadi skenario terburuk.

Bagi Jeremy Taylor, saus pedas taco telah menyelamatkannya. Tepatnya saat penggemar kendaraan off-road itu terjebak bersama anjingnya di area salju Sunriver.

Awalnya, dia memilih untuk menepi dan tidur di mobil karena jalanan tidak terlihat saat malam. Namun, esoknya mobil Taylor sudah tertimbun salju. Dia pun terjebak di mobil pikapnya selama lima hari sebelum ditemukan tim penyelamat.

Taylor mengaku bisa bertahan selama lima hari lantaran memakan tiga sachet saus taco, makanan khas Meksiko.

’’Saya sangat beruntung. Ternyata saus pedas taco bisa menyelamatkan nyawa,’’ ujar Taylor sebagaimana dilansir Associated Press, Kamis (7/3). (bil/c14/fal)