Sabtu, 16 Mei 2026
Beranda blog Halaman 11529

BPOM Gerebek Gudang Kosmetik Temukan Puluhan Ribu Kosmetik Ilegal

0

batampos.co.id – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri mengamankan 31.017 item kosmetik ilegal di salah satu gudang di kawasan Penuin, Lubukbaja, Selasa (26/2) lalu. Keseluruhan kosmetik ilegal yang diamankan tidak memiliki izin edar.

“Nilai ekonomisnya itu sekitar Rp 860 juta,” kata Kepala BPOM Kepri di Batam Yosef Dwi Irawan, Kamis (28/2/2019).

Puluhan ribu kosmetik ilegal yang diamankan tersebut terdiri dari 32 jenis. Beberapa jenis kosmetik ilegal itu beriesiko terhadap kesehatan karena mengandung bahan-bahan berbahaya, seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat.

“Penggunaan kosmetik ilegal ini berpotensi menyebabkan berbagai macam penyakit dan gangguan kesehatan, seperti merusak kulit wajah, kanker kulit, gangguan fungsi hati dan ginjal,” ungkap Yosef.

Saat ini, kata Yosef, jajarannya masih melakukan penyelidikan atas kasus ini. “Kami masih melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi yang ada,” ujarnya.

BPOM Kepri menjerat pelaku yang menjual kosmetik ilegal dengan pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. “Pidana penjara 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 milliar,” sebutnya.

Yosef berharap kepada masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas, yakni selalu mengecek produk yang akan dibeli. “Caranya gampang Cek KLIK, Cek Kemasan (Jangan terima produk dengan kemasan rusak), Cek Label (keleng-kapan label seperti nama dan alamat produsen atau importir, komposisi, netto, kode produksi, ED), Cek Izin Edar (harus terdaftar di BPOM) dan cek Kadaluarsa,” terangnya.

Apabila masyarakat menemukan hal-hal mencurigakan, dapat melaporkannya ke BPOM Kepri. “Kami akan tindaklan-juti,” ucapnya. (eja)

Pria Terkapar di Semak Itu Tewas Dihantam Benda Tumpul

0
Polisi memeriksa lokasi penemuan mayat.

batampos.co.id – Tim Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda Kepri telah menyelesaikan visum terhadap jenazah Mr X yang ditemukan di tepi Jalan Diponegoro, atau tepatnya di seberang Perumahan Tiban Bukit Permai, Sekupang pada Rabu (27/2) sore lalu.

Hasil visum polisi, ditemukan adanya tindak kekerasan berupa hantaman benda tumpul di bagian tengkorak kepala sisi kiri. Bekas luka yang tidak teratur ini, diperkirakan akibat dihantam benda tumpul berulang kali.

“Masih belum tahu (pembunuhan atau tidak, red). Tapi penyebab kematiannya karena hantaman benda tumpul di kepala,” kata Kabiddokkes Polda Kepri Kombes Djarot Wibowo, Kamis (28/2).

Djarot menjelaskan di tengkorak kepala sisi kiri terdapat luka terbuka sepanjang 10 centimeter dengan lebar 5 centimeter. “Di area tengkorak ada resapan darah 12×6 sentimeter,” jelasnya.

Hantaman benda tumpul tak hanya ada di bagian tengkorak kepala, menurut Djarot juga terdapat luka benda tumpul di bagian dahi kiri hingga bagian telinga.

“Bentuk lukanya tidak teratur, sepanjang 12 centimeter dengan lebar 3 centimeter. Luka ini juga mematahkan tulang dahi sepanjang 7 centimeter dengan lebar 0,5 centimeter ,” ungkapnya.

Selain luka akibat benda tumpul, juga terdapat luka akibat benda tajam di bagian punggung kanan. Luka yang menganga itu sepanjang 2 centimeter, lebar 0,8 centimeter dengan kedalaman 1 sentimeter.

Djarot menambahkan, dari hasil visum juga ditemukan ada patahan di bagian tulang rusuk kiri nomor 9, 10, dan 11. Selain itu ada resapan darah sepanjang 9×7 sentimeter. “Tali yang mengikat tangan Mr X sepanjang 3,4 meter,” ujarnya.

Djarot memperkirakan Mr X ini sudah meninggal sejak 3 hingga 7 hari lalu. “Kami sudah ambil DNA-nya juga guna mencari tahu identitas korban,” kata Djarot lagi

Polisi Sisir Lokasi

Sementara itu, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang melakukan penyisiran di lokasi penemuan mayat Mr X, Kamis (28/2) siang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, penyisiran lokasi ini dilakukan untuk me-ngumpulkan barang bukti yang diduga masih tertinggal di lokasi penemuan mayat yang sudah membusuk itu.

“Penyisiran di lokasi penemuan ini kita melibatkan seluruh anggota Satreskrim Polresta Barelang,” katanya.

Andri menjelaskan, penyisiran lokasi yang dilakukan pada kemarin siang belum menemukan petunjuk.

Namun, pihaknya akan terus bekerja untuk mencari barang bukti di lapangan. “Kalau nanti ada petunjuk lain, kita akan ke lapangan lagi,” ucapnya.

Adapun hasil penyelidikan sejauh ini, sambungnya, mayat itu berjenis kelamin laki-laki dan berusia sekitar 50 tahun. Saat ditemukan, mayat itu menggunakan kemeja dan baju kaos dalam berwarna biru dongker. Selain itu, mayat Mr X itu juga menggunakan gigi palsu pada bagian atas dan tinggi sekitar 165 sentimeter.

“Kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya, bisa langsung melaporkan atau menghubungi Polresta Barelang,” imbuhnya.

Jalan Diponegoro Butuh Kamera Pengawas

Penemuan mayat lelaki yang diduga korban pembunuhan di pinggir Jalan Diponegoro, pada Rabu (27/2) sore, menyisahkan perasaan waswas bagi masyarakat pengguna jalan di wilayah itu. Masyarakat berharap agar pengawasan ruas jalan yang menghubungkan wilayah Batuaji dan Sekupang itu ditingkatkan.

“Kalau bisa ada pos polisi dan CCTv. Jalan ini sangat rawan, apalagi malam hari. Sepi dan gelap, jadi mudah bagi pelaku kejahatan untuk beraksi,” kata Alimudin, pengendara sepeda motor saat ditemui di dekat lokasi penemuan mayat tersebut, kemarin.

Harapan masyarakat tersebut sangat beralasan. Sebab sepanjang ruas jalan negara itu, minim fasilitas pengawas. Hanya dilengkapi lampu penerangan jalan, tapi itupun banyak tidak berfungsi. Lalu, fasilitas lain seperti halte, pos keamanan, dan kamera pengawas tidak ada. Padahal, selama ini ksepanjang jalan tersebut dikenal sangat rawan tindak kejahatan.

Beberapa kali aksi kejahatan jalanan hingga pembuangan mayat yang diduga korban pembunuhan kerap terjadi. Jika ada kamera pemantau tentu akan memudahkan aparat penegak hukum untuk menangkap dan mengungkap kasus kriminal yang kerap terjadi sepanjang jalan tersebut.

“Sudah banyak korban kejahatan di jalan ini. Ada yang dipalak, begal sampai dibunuh. Ini harusnya ditanggapi serius oleh pemerintah daerah dengan melengkapi fasilitas pengawas di sepanjang jalan ini,” kata Ummar Haris, pengguna jalan lainnya.

Pantauan di lapangan, kerawanan jalan lintas kecamatan itu tidak saja pada minimnya fasilitas penunjang kenyamanan pengendara, tapi juga kondisi jalan kurang bagus. Jalan satu jalur itu dihiasi lubang, sehingga dapat mengancam keselamatan pengendara setiap saat.

Keluhan demi keluhan sudah disampaikan masyarakat, namun hingga saat ini belum mendapat respon dari pemerintah daerah. Bahkan proyek jalan dua jalur juga masih mangkrak hingga saat ini.

Walikota Batam Muhammad Rudi, belum lamai ini mengakui adanya persoalan itu. Peningkatan jalan di kawasan ini merupakan kebutuhan yang mendesak, sehingga tahun ini proyek peningkatan jalan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan kembali dilanjutkan.(ska/egi/eja)

Lomba Jong Batam 2019; Lestarikan Permainan Tradisional Melayu

0
Sampan jong
Foto:.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Batam kembali menggelar event bertajuk Lomba Jong Batam 2019. Event yang digelar untuk kali kedua ini, rencananya akan dilaksanakan di Pantai Tanjung Mak Dara, Kampung Melayu, Batubesar, 13-15 Maret mendatang.

Kabid Olahraga Dispora Batam Iskandar me-ngatakan tujuan digelar event ini untuk mempertahankan dan melestarikan budaya Melayu. Sebab, lomba Jong merupakan permainan tradisional Melayu.

”Jong menjadi permainan tradisional dan budaya Melayu harus terus lestari dan tidak hilang ditelan zaman. Juga harus diwariskan dari generasi ke generasi,” kata Iskandar, Kamis (28/2/2019).

Perlombaan Jong yang dilaksanakan di Pantai Tanjung Mak Dara ini, sebenarnya sudah berjalan lebih kurang delapan belas tahun.

“Sebelumnya dilaksanakan oleh sekelompok panitia yang dipilih oleh tokoh-tokoh dan masyarakat Kampung Melayu, Batubesar,” sebutnya.

Dengan dilaksanakannya event ini, Iskandar berharap agar para generasi muda bisa kembali mengenal dan melestarikan permainan tradi-sional khas Melayu ini.

”Ini juga dimaksudkan untuk mengembangkan pariwisata di Batam. Permainan tradisional Jong bisa menjadi salah sau ikon permainan tradi-sional dari Batam,” tuturnya.

Sebanyak empat kategori dipertandingkan dalam event ini. Yaitu kelas Jong kecil dengan ukuran 1-1,29 meter. Kelas kedua adalah Jong sedang dengan ukuran 1,30 – 1,59 meter. Kelas ketiga adalah Jong besar dengan ukuran 1,60-1,90 meter. Dan kelas terakhir adalah kelas Jong anak-anak.

”Syarat utama yang wajib dipenuhi layar Jong harus menggunakan jenis kain parasut, dan tidak diperkenankan menggunakan layar plastik,” tegasnya.

Panitia membuka pendaftaran mulai Jumat (1/3) dan akan berakhir Minggu (10/3).

Technical meeting akan dilaksanakan sehari sebelum dimulai event, yakni Selasa (12/3). Iskandar juga menerangkan untuk Lomba Jong Batam 2019 ini panitia tidak membatasi peserta.

”Siapa saja bisa menjadi peserta Lomba Jong Batam 2019. Baik dari Batam, atau kabupaten/kota lain di luar Batam dan juga dari negara tetangga seperti Malaysia atau Singapura juga bisa mengikuti kejuaraan ini,” serunya.

Hanya saja Iskandar meminta agar peserta yang berasal dari luar Batam bisa hadir sehari sebelum event dimulai.

”Ini dimaksudkan agar para peserta bisa memahami aturan yang berlaku dalam lomba, dan menghindari terjadinya silang sengketa saat dimulainya perlombaan,” ucapnya.

Dalam pelaksanaan lomba nanti, pelepasan Jong akan didasarkan pada nomor undian, dengan jumlah maksimal pelepasan sebanyak sepuluh unit. Dalam babak penyisihan, dalam setiap kelasnya, tiga Jong tercepat akan dinyatakan lolos ke babak selanjutnya.

Tetapi untuk Jong yang gagal mencapai finis akibat karam atau tenggelam, tidak akan dilakukan pelepasan ulang.

”Penghitungan tiga pemenang hanya dilakukan bagi Jong yang berhasil masuk ke garis finis,” tambahnya.

Iskandar mengimbau agar masyarakat Batam ikut berpartisipasi dalam event yang digelar Dispora Batam rutin setiap tahunnya ini.

”Dengan mengikuti event ini berarti kita ikut berpartisipasi dalam melestarikan dan mengembangkan budaya Melayu. Apalagi Jong adalah permainan tradisonal yang diwariskan dan dimainkan secara turun temuru, dari generasi ke generasi,” tuturnya.(yan)

Mangkrak Cukup Lama, Pemko Siap Operasionalkan RPH dan RPU Seitemiang

0
RPH Seitemiang
foto: batampos.co.id / yulitavia

batampos.co.id – Setelah mangkrak selama hampir sepuluh tahun, akhirnya Pemko Batam mengoperasikan rumah potong hewan (RPH) dan rumah potong unggas (RPU) yang berada di Seitemiang, Sekupang, Kamis (28/2/2019).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Batam, Mardanis mengatakan nantinya RPU mampu melayani pemotongan unggas hingga lima ribu ekor. Angka ini masih jauh dari kebutuhan yang mencapai 50 ribu ekor setiap harinya.

“Sekarang sudah ada yang punya MUI juga yang bisa memotong hingga 10 ribu ekor setiap harinya. Jadi yang bisa dilayani RPu baru 15 ribu per hari,” kata dia.

Mardanis menyebutkan saat ini RPH dan RPU hanya memiliki satu juru sembelih hewan. Pihaknya sudah mengajukan penambahan juru sembelih ini kepada pimpinan. Selain itu untuk memenuhi RPU, sudah ada tiga perusahaan yang berminat mendirikan RPu untuk mengakomodir kebutuhan warga Batam.

“Ini upaya kami menghadirkan daging yang aman, halal dan utuh bagi konsumen. Semua hewan wajib dipotong di RPH dan RPU,” ujarnya.

Lanjutnya rumah potong yang dikelola Pemko Batam sudah memenuhi standar nasional Indonesia (SNI), petugas penyembelih bersertifikat dan diawasi dokter hewan DKPP Batam.

“Jadi konsumen daging tidak ada keraguan lagi soal kehalalan daging yang akan dikonsumsi,” imbuh mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam ini.

Saat ini kebanyakan ayam atau unggas dipotong di pasar dan ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pengolahan ayam harus terjamin dan berstandar.

“Di pasar belum terjamin kehiginisanya. Jadi kami meminta asosiasi peternak untuk bisa mendukung program pemerintah soal RPH ini,” harapnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Umum, Setdako Batam, Zarefriadi mengatakan pemerintah berupaya memenuhi standar keamanan bagi masyarakat Batam termasuk dari daging ayam sapi dan lainnya.

“Ini hanya salah satu instrument menghadirkan daging yang sesuai dengan standar. Apalagi saat ini kita tengah menuju wisata halal,” ujarnyaa usai meresmikan RPH dan RPU di Seitemiang.

Diresmikannya RPH dan RPU ini tentunya harus difungsikan. Hadirnya RPH yang berstandar ini memberikan keyakinan masyarakat atas apa yang dikonsumsinya. “Bertahap pemerintah mencoba memenuhi. Menjadin apa yang dikonsumsi itu aman dan baik,” imbuhnya.

Ia mengimbau kepada persatuan peternak yang ada di Batam untuk bisa menggunakan RPH dan RPU ini sebaik mungkin.

“Setiap ada hal baru belum tentu diterima dan menimbulkan konflik, namun ini harus dijalankan agar semua bisa merasa aman. Mungkin belum saat ini tapi bertahap kami harapkan peternak memahami pentingnya memotong di rumah potong,” tutupnya. (yui)

KPKNL, Lelang Online Paling Banyak Diminati

0

batampos.co.id – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam menyebutkan terobosan lelang elektronik (e-auction) lebih diminati ketimbang lelang secara konvensional. Pelaksanaan lelang elektronik ini tanpa harus kehadiran peserta. Hal ini didasarkan pada kemudahan, efisiensi, kepraktisan, dan keamanan yang melekat pada transaksi elektronik.

“Lelang konvensional masih ada. Tapi yang paling banyak saat ini secara online,” kata Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Batam, Dian Subakti, kemarin.

Diakuinya, salah satu penyebab lelang elektronik banyak diminati adalah pesertanya yang beragam, karena bisa diakses dimanapun. Berbeda dengan lelang konvensional, dimana peserta lelang harus hadir pada saat pelaksanaan lelang. Selain itu, layanan ini diklaim membantu masyarakat mengikuti lelang lebih nyaman dan aman, tanpa harus takut ada campur pihak lain.

“Tinggal buka lelang.go.id. Disitu semua barang yang dilelang dibuka secara nasional. Saat ini kita lebih banyak online, konvensional sudah jarang, sibuk ngumpulin orang,” ungkapnya.

Penawar di lelang online bisa mengikuti lelang di mana pun berada, tanpa harus datang ke lokasi lelang dan bertemu dengan peserta lelang lainnya. “Peserta bisa mengikuti lelang di mana saja. Di rumah, liburan atau di kantor, bekerja sambil menawar pun bisa,” imbuh Dian.

Untuk caranya sendiri, setelah membuka lelang.go.id, peserta lelang disuruh memasukan alamat emailnya. Disana mereka nantinya akan mendapatkan Virtual Account. Setelah pembayaran uang jaminan terverifikasi, peserta dapat mencetak tiket lelang yang di dalamnya tertera data peserta, informasi obyek lelang, kode QR yang nantinya dapat dipindai oleh Pejabat Lelang.

“Tinggal pilih barang disitu. Nanti dapat nomor rekening jaminan dan setelah menyetor ke rekening tersebut, kemudian pada hari H bisa mengajukan penawaran lelang,” jelas dia.

Berbeda dengan cara konvensional. Dimana peserta lelang harus menyetor terlebih dahulu ke BRI melalui rekening kantor lelang. Antusias masyarakat mengikuti lelang online ini juga terbukti lebih tinggi. Hal ini dilihat dari realisasi lelang KPKNL sepanjang tahun 2019 sebesar Rp 334 miliar. Angka ini mencapai 89,1 persen dari target yang ditetapkan yakni sebesar Rp 375 miliar.

“Kalau dari objek yang terjual ada sekitar seratusan,” beber Dian. (rng)

Pengiriman Jalur Laut Jadi Alternatif

0
foto: batampos.co.id / cecep mulyana

batampos.co.id – Gemar belanja daring yang dilakukan masyarakat saat ini seolah sulit untuk ditepis. Terutama di Batam yang belakangan timbul berbagai kendala dalam hal pengiriman barang, nyatanya tak mengurangi minat masyarakat untuk berbelanja melalui situs elektronik tersebut.

Peminat belanja daring Wati mengatakan, berbelanja kebutuhan melalui e-commerce sangat membantu memenuhi barang yang diinginkan.

“Selain harganya lebih murah, pemaparan terhadap suatu produk lebih jelas, serta lengkap. Cari apa saja ada,” ujar Wati, seorang pekerja swasta di Tunas Industri Batamcenter.

Terkait ongkos kirim yang meningkat seiring tingginya harga tiket pesawat maupun penerapan biaya bagasi penerbangan, menurutnya tidak terlalu berpengaruh kepada para pembeli.

“Sejauh ini masih nyaman-nyaman saja. Perubahan memang di ongkos kirim lebih mahal atau pilihannya barang lama sampai,” terangnya.

Ia menjelaskan, mensiasati kendala tersebut banyak pihak e-commerce atau pedagang daring lainnya yang melakukan sistem pemasaran dengan memberikan pilihan kepada konsumen. Yakni, membayar ongkos kirim mahal atau pengiriman barang yang diperkirakan lambat tiba ke tangan pembeli.

“Promo potongan ongkos kirim juga masih banyak di sediakan pihak e-commerce, jadi belum sampai yang mengganggu aktivitas kegemaran belanja daring inilah,” ungkap Wati yang sedang gemar berburu Flash Sale.

Hal ini senada dengan penjual online tas di Batam, Mutya Eka Putri. Ia yang berdagang online melalui media sosial Facebook dan Instagram mengaku, pilihan yang dilakukan pihak penjual daring tersebut guna melanjutkan siklus transaksi daring tetap terus berjalan.

“Kalau pembeli mau bayar ongkos kirim mahal itu bukan masalah, tapi kalau yang sebaliknya saya sebagai penjual tidak memilih pengiriman lewat jalur udara melainkan lewat laut untuk tujuan luar Batam. Sehingga butuh waktu lebih lama sampai ke pembeli,” beber Mutya.

Karena merupakan usaha yang dikembangkan secara pribadi, ia juga mempertimbangkan lokasi penerima barang yang kira-kira dapat ditempuh melalui jalur laut.

“Saya biasa mengantar langsung ke ekspedisi (pengiriman kargo) jalur laut. Untuk harga per kilogramnya memang jauh lebih murah di banding melalui jasa penerbangan. Tapi kendalanya ya itu, lama sampai,” paparnya.

Maka dengan kondisi tersebut, ia terlebih dulu menyampaikan kepada para pembeli sebelum barang dikirim.

“Agar lebih transparan saja, dan pembeli tidak merasa tertipu,” tutup Mutya. (nji)

Soal Tiket Mahal, Gubernur Akan Temui Menhub

0
Sejumlah pesawat dari beberapa maskapai penerbangan menurunkan dan menaikkan penumpang di Bandara Hang Nadim Batam.
F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Persoalan tiket mahal dan bagasi berbayar hingga kini belum ada keputusan. Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun bakal menemui langsung Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membicarakan hal ini.

“Sesegera mungkin,” kata dia. Ditanya lebih lanjut, kapan? Nurdin tidak memberikan penjelasan perihal persis waktu menemui sang menteri. “Lihat nanti, biasanya saya cepat,” tambahnya.

Ditanya apakah nanti akan membicarakan perihal batas atas dan batas bawah harga tiket pesawat, Nurdin mengatakan yang jelas kebijakan harus merujuk pada kondisi ekonomi masyarakat, ia menilai masyarakat tengah sulit secara ekonomi.

“(Harga tiket) sesuaikan dengan kondisi ekonomi sekarang,” kata dia.

Tidak hanya tiket mahal yang dikeluhkan warga, kebijakan bagasi berbayar pun dikeluhkan dan diminta untuk ditinjau kembali. Bahkan Nurdin menilai UMKM telah menyatakan keberatan.

“UMKM teriak teriak. Saat ini jangan ada kebijakan yang aneh-aneh dululah. Bagus kita kuatkan ekonomi, investasi dan membuka lapangan pekerjaan,” imbuhnya.

Ia mengatakan, dua kebijakan ini sangat memberatkan masyarakat, apalagi untuk masyarakat Kepri yang tipikal daerahnya kepulauan dan moda transportasi pesawat merupakan sarana utama ke daerah lain.

“Dua kebijakan ini pasti memberatkan, saya tidak tahu maskapai hitungannya darimana. Tapi kami pemerintah daerah berharap kebijakan tidak beratkan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya di beritakan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam hingga kini belum mendapat jawaban dari pemerintah pusat terkait surat meminta pertimbangan akan mahalnya tiket pesawat dan kebijakan bagasi berbayar. Untuk diketahui, dua kebijakan ini disebut sangat mempengaruhi pariwisata Batam.

“Sampai sekarang tak ada jawaban, kami menunggu,” kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Senin (25/2).

Walau belum mendapat jawaban, pihaknya berharap pemerintah pusat menjadikan pembahasan harga tiket salah satu isu yang harus segera didapat penyelesaiannya.

“Mudah-mudahan itu jadi pemikiran serius karena tak hanya berpengaruh pada keluar masuk orang, tapi juga barang,” imbuhnya. (iza)

Gugat Tilang karena Perkedel

0

batampos.co.id – Publik Indonesia mungkin tak akan mengerti isi kepala Jason Stiber. Warga Westport, Connecticut, Amerika Serikat, itu rela bergulat di jalur hukum hampir setahun dengan kepolisian lokal. Upaya yang menghabiskan duit ribuan dolar tersebut hanya disebabkan urusan tilang.

Kalau di Indonesia, mungkin pengendara mobil hanya pasrah. Namun, Stiber tidak begitu. Dia merasa tak punya salah ketika petugas kepolisian Wesport Shawn Wong Won menyuruhnya menepi pada 11 April tahun lalu.

Won memberi Stiber tiket tilang USD 300 (Rp 4,2 juta) karena menyetir sambil menggunakan ponsel. Padahal, menurut Stiber, saat itu dirinya sedang memegang hasbrown, sejenis perkedel kentang khas AS. Bukan ponsel.

”Saya mengadu ke pengadilan untuk meminta keadilan,” ujar Stiber menurut Connecticut Post.

Upaya pertamanya gagal. Dia tetap divonis bersalah oleh pengadilan. Namun, Stiber tak menyerah. Dia langsung menyewa pengacara profesional John Thygerson untuk mengajukan banding.

Dia rela menghabiskan seribu dolar (sekitar Rp 14 juta) untuk menyewa jasa sang kuasa hukum. Thygerson pun langsung memberikan fakta-fakta baru. Menurut dia, Stiber tak perlu mengangkat ponsel karena punya koneksi bluetooth untuk menjawab telepon. Dia juga menegaskan bahwa Won tak pernah menyatakan Stiber berkendara ugal-ugalan.

”Selama 21 tahun karir hukum saya, baru kali ini saya mengurus kasus seperti ini. Tapi, hasil ini sangat penting bagi klien saya,” ungkap Thygerson. (bil/c6/dos)

Ulama NU Haramkan Bisnis MLM

0

batampos.co.id – Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2019 yang berlangsung di Kota Banjar, Jawa Barat, mulai Rabu (27/2/2019) hingga Jumat (1/3/2019) menghasilkan sejumlah keputusan penting.

Di antaranya adalah keharaman usaha Multilevel Marketing (MLM), politisasi agama, dan sejumlah keputusan lain seperti penegasan status kewarganegaraan, hukum ketaatan pada aturan negara, dan penerimaan konsep negara-bangsa.

Dalam pandangan NU, bisnis MLM yang berskema piramida atau ponzi adalah haram karena mengandung potensi penipuan (gharar) yang bisa merugikan konsumen maupun pelaku bisnis terutama level terbawah. Baik yang dilakukan secara digital atau tatap muka.
Komisi Bahtsul Masail Diniyah Waqi’iyah melakukan pembahasan dengan fokus pada kasus-kasus aktual di masyarakat.

“Hukum bisnis money game model MLM, baik menggunakan skema piramida, matahari, ataupun ponzi adalah haram,” kata pimpinan sidang, Asnawi Ridwan.

Dalam skema matahari, Asnawi mencontohkan agen travel tertentu mewajibkan  seseorang bayar Rp 3 juta bisa pergi umrah dengan syarat orang tersebut mendapatkan 10 jamaah.

“Kalau dia tidak bisa mendapatkan 10 jamaah, maka uangnya terpendam di perusahaan,” kata Asnawi.

Begitupun dengan bisnis model ponzi atau gali lubang tutup lubang. Asnawi menyebut bisnis model ini adalah bisnis yang menjual barang, namun barangnya tidak ada.

“Skema ponzi seperti bitcoin. Beli password, namun barangnya tidak ada. Beli barang, namun barangnya tidak ada,” paparnya.

Sementara itu, Komisi Bahtsul Masa’il Maudlu’iyyah (tematik) menghasilkan beberapa keputusan di antaranya adalah warga negara non-muslim yang hidup di Indonesia ditegaskan bukan sebagai golongan Kafir Harbi (non muslim yang wajib diperangi).

Selain itu, dibahas juga produk-produk hukum perundangan yang dihasilkan dengan proses politik modern tanpa melalui rumus-rumus syariat. Salah satu tim perumus sidang KH Afifuddin Muhajir mengungkapkan bahwa jika negara memerintahkan sesuatu yang diwajibkan oleh syariat, maka sesuatu itu bertambah wajib.

Jika negara memerintahkan sesuatu yang disunnahkan syariat (mubah), maka hukumnya naik jadi wajib. Jika negara memerintahkan sesuatu yang boleh (mubah) menurut syariat, maka ditinjau kemaslahatannya.

“Kalau mengandung maslahat, wajib ditaati. Jika tidak, maka tidak wajib ditaati. Jika negara memerintahkan sesuatu yang dilarang syariat, maka wajib ditolak dan diluruskan lewat kanal-kanal yang tersedia di konstitusi,” papar wakil penga-suh PP Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo ini.

Salah satu tema menarik yang dijadwalkan adalah hukum politisasi agama. Na­mun sayang, masalah ini tidak dibahas karena keterbatasan waktu. Namun, Afifuddin menegaskan bahwa politisasi agama adalah haram.

“Tapi jika mengawal politik de­ngan tuntunan agama, maka itu wajib,” jelasnya.(tau)

Keputusan Ex Officio setelah Pilpres

0
Kantor BP Batam.
foto: putut ariyo / batampos.co.id

batampos.co.id – Kepastian rangkap jabatan Wali Kota Batam Muhammad Rudi sebagai ex officio kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, soal ex officio ini setidaknya baru akan diputuskan setelah Pemilu 2019 rampung, April mendatang.

“Tunggu pilpres aja dulu, masih sinkronisasi,” kata Tjahjo di Restoran Golden Prawn, Bengkong, Batam, Kamis (28/2/2019).

Ia mengatakan, saat ini masih dilakukan koordinasi dan sin­kro­­nisasi lintas kementerian dan lembaga terkait rangkap ja­batan Rudi. Proses ini dikoor­dinir oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

“Sekarang menunggu koordinasi ini,” katanya.

Terkait apakah rangkap jabatan oleh wali kota sebagai kepala BP Batam sudah sesuai dengan aturan yang ada? Mantan anggota DPR ini enggan komentar. Ia mengatakan yang bisa menjelaskan hal ini adalah Menko Perekonomian Darmin Nasution.

“Nanti Pak Menko yang berhak menjawab. Saya belum bisa komentar, nanti akan dibahas lebih lanjut oleh Pak Menko,” imbuhnya.

Sebelumnya, anggota Tim Teknis Dewan Kawasan (DK) Batam Taba Iskandar mengatakan, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46/2007 sebagai lansadan hukum penetapan wali kota Batam sebagai ex officio kepala BP Batam, telah difinalkan.

Finalisasi itu dilakukan setelah DK menggelar rapat dengan sejumlah kementerian di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Rabu (20/2) lalu.

“Rapat ini merupakan rapat finalisasi dan persiapan konsultasi publik,” kata Taba Iskandar.
Taba mengatakan, rapat ini sangat penting karena merupakan pemantapan revisi PP 46/2007 sekaligus harmonisasi antarkementerian yang berkaitan dengan regulasi yang mengatur BP Batam.

Adapun kementerian yang hadir dalam rapat itu antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sekretaris Kabinet, Pemerintah Provinsi Kepri, dan BP Batam.

Sedangkan persoalan yang belum tuntas yakni soal tata cara pengeloaan keuangan dan aset BP Batam. Wali Kota Batam nanti akan berperan sebagai kuasa pengguna anggaran negara sehingga bentuk pertanggungjawaban keuangannya akan diatur dalam Peraturan Menteri (Permen).

“Regulasi mengenai ini akan diatur dalam rapat berikutnya. Regulasinya nanti berupa Permen,” jelasnya.

Sementara Wali Kota Batam Muhammad Rudi sendiri juga mengaku belum tahu kapan ia akan dilantik sebagai ex officio kepala BP Batam. Namun dalam berbagai kesempatan ia sudah menjanjikan akan melakukan perubahan besar jika kelak ia resmi merangkap jabatan kepala BP Batam.

Seperti saat membuka musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di Kecamatan Seibeduk, Batam, Rabu (27/2) lalu. Rudi mengaku berkomitmen menghapus uang wajib tahunan otorita (UWTO) untuk permukiman sederhana, jika ia telah resmi jadi kepala BP Batam.

Selain itu, Rudi juga menjanjikan percepatan pembangunan fasilitas umum di Batam. Sebab selama ini rencana pembangunan kerap terkendala izin alokas­i lahan yang memang menjadi kewenangan BP Batam. (iza)

Play sound