Rabu, 13 Mei 2026
Beranda blog Halaman 11611

Ada Pejabat belum Lapor LHKPN

0

batampos.co.id – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu upaya KPK mencegah korupsi. Mulai Januari sampai Maret tahun lalu, lembaga antirasuah membuka pintu agar seluruh wajib lapor menyerahkan LHKPN. Setelah mere-ka himpun sampai akhir tahun, banyak di antara mereka telat me-lapor. Lebih dari itu, banyak pula pejabat tidak patuh. Mereka tidak memperbarui LHKPN sesuai ketentuan.

Nama Ketua MPR Zulkifli Hasan termasuk dalam jajaran pejabat yang tidak memperbarui LHKPN. Menurut Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, hanya ada dua pejabat yang wajib melapor LHKPN di MPR. Satu nama lain disamping Zulkifli adalah Wakil Ketua MPR E. E. Mangindaan.

”MPR itu cuma dua (orang), 50 persen (tingkat kepatuhannya) kami lihat,” ungkap dia saat membeber data LHKPN 2017 di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/1).

Lantas siapa di antara kedua pejabat tersebut yang belum menyerahkan LHKPN 2017?

”Yang sudah lapor itu E. E. Mangindaan,” imbuh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur LHKPN KPK Kunto Ariawan. Meski tidak secara tegas menyebut Zulkifli belum menyerahkan LHKPN tahun lalu, keterangan itu sekaligus menjelaskan bahwa orang nomor satu di MPR tersebut belum melaksanakan kewajiban menyerahkan LHKPN terbaru.

Saat Jawa Pos (grup Batam Pos) mencari nama pejabat yang akrab dipanggil Zulhas dalam laman acch.kpk.go.id, Ketum PAN tersebut sudah pernah menyerahkan LHKPN sebanyak tiga kali. Yakni pada 2009, 2013, dan 2014. Namun, untuk LHKPN 2017, yang bersangkutan belum menyerahkan LHKPN tersebut kepada KPK pada 2018. Secara umum, tingkat kepatuhan penyelenggara negara melapor LHKPN 2017 memang tidak menggem-birakan.

Namun, di antara pejabat eksekutif, legislatif, dan yudikatif, Pahala menjelaskan bahwa yang paling tidak patuh adalah pejabat legislatif. Selain MPR, tingkat kepatuhan pejabat legislatif di DPR juga menjadi kabar yang kurang menyenangkan.

”Yang DPR, ini agak mengejutkan kita. Karena yang sebelumnya baik, sudah 98 persen,” jelasnya. Namun, untuk LHKPN 2017 persentase kepatuhan pejabat di Senayan hanya 21 persen.

Angka tersebut jelas menunjukan terjadi penurunan tingkat kepatuhan secara signifikan. ”Karena jauh di bawah waktu (menyerahkan LHKPN) manual pakai kertas,” ungkap Pahala.

Sedangkan untuk LHKPN 2017 yang dilaporkan pada 2018 sudah mengandalkan sistem baru melalui e-LHKPN. Sistem itu juga bisa diakses dengan mudah lewat laman e-lhkpn.kpk.go.id.

”Itu sudah kami paparkan saat rapat dengar pendapat,” tambahnya.

Bahkan, sambung Pahala, KPK juga sudah membuka klinik LHKPN khusus di kantor para anggota DPR. Namun demikian, itu tidak lantas mendongkrak tingkat kepatuhan para legislator. ”Penyampaian (LHKPN) elektroniknya 21 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan eksekutif masih paling tinggi. Dengan angka 66,31 persen dari total  237.084 wajib lapor.

Hanya saja, secara keseluruhan angka tingkat kepatuhan LHKPN turun. Dari 78 persen pada tahun 2016 menjadi 64 persen pada 2017.

”Itu juga 46 ribu (wajib lapor) terlambat,” imbuh Pahala.

Dia belum tahu penyebab turunnya tingkat kepatuhan tersebut. Hanya saja, perubahan yang dilakukan KPK dipastikan mempermudah penyampaian LHKPN.

”Kami pikir, katanya dulu susah. Begitu digampangin malah kepatuhannya rendah,” ujarnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, LHKPN merupakan salah satu hal krusial dalam upaya pencegahan korupsi. Untuk itu, semua wajib lapor seharusnya patuh dan tertib menyampaikan LHKPN kepada KPK. Sayang, setelah banyak upaya dilakukan instansinya, masih ada yang tidak patuh.

”Ternyata ada institusi yang kepatuhannya masih  nol sekian persen. Ini sangat mengkhawatirkan terkait pencegahan korupsi,” ungkap dia.

Berdasar data milik Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, di level DPRD ada yang tingkat kepatuhannya nol persen. Buruknya tidak hanya satu, melainkan empat DPRD. Yakni DPRD DKI, DPRD Lampung, DPRD Sulawesi Tengah, serta DPRD Sulawesi Utara. Angka tersebut dinilai sangat memprihatinkan. Sebab penyelanggara negara yang bertugas di empat instansi tersebut adalah wakil rakyat. (syn/JPG)

Kurangi Lakalantas Ditlantas Polda Kepri Gelar Millennial Road Safety Festival

0
ilustrasi

batampos.co.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri menggelar Millennial Road Safety Festival dari 2 Februari hingga 31 Maret. Tema yang diusung di kegiatan ini yakni mewujudkan milenial cinta lalu lintas menuju Indonesia gemilang.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Roy Ardhya Candra mengatakan kegiatan ini memiliki satu tujuan.

“Kami ingin menyelamatkan masyarakat Kepri berusia dari 17 hingga 31 tahun, dari kasus kecelakaan lalu lintas,” katanya, Selasa (15/1/2019).

Ia mengatakan dari data Ditlantas, banyak kawula muda yang masih digolongan usia produktif sering mengalami kecelakaan lalu lintas, baik kecelakaan ringan maupun berat.

“Kami tidak ingin kehilangan para genarasi penerus bangsa ini. Jadi, Mabes Polri mencanangkan acara ini. Agar memberikan ruang kepada kawula muda berkreasi dibidang otomotif,” tuturnya.

Di dalam kegiatan ini, kata Roy pihaknya akan memberikan edukasi dan sosialisasi, bagaimana cara berkendara yang baik.

“Kegiatan millenial road safety festival, merupakan metode kami mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.

Kegiatan ini akan melibatkan seluruh komunitas otomotif dan seluruh kaum millenial se Kepri. Untuk menyukseskan kegiatan ini, Roy mengatakan jajaran Ditlantas sudah berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah.

“Kami tidak hanya melakukan kegiatan secara eksternal saja, tapi juga internal,” pungkasnya.(ska)

Investor Baru Berdatangan ke Batam

0
Pelabuhan kargo internasional milik Kawasan Industri Kabil. F. Kabil Integrated Industrial Estate untuk Batam Pos

batampos.co.id – Tahun 2019 diyakini akan menjadi titik balik bangkitnya sektor industri di Batam. Sejumlah investor baru terus berdatangan untuk menanamkan modal dan membangun pabrik di Batam. Sementara beberapa pabrik yang existing memastikan akan memperluas usahanya.

Di Kawasan Industri Terpadu Kabil (KITK), misalnya. Saat ini, sudah ada beberapa investor baru yang mulai membangun pabrik. Antara lain PT Enerco RPO International, PT Agri Energi Nusantara, PT Petro Papua Energi, PT Torrefaction Bioenergy Indonesia, dan PT PTEC Research and Development.

“Enerco saat ini tengah membangun kilang dan selesai pada Maret. Lalu setelah itu segera operasional,” kata Direktur Kabil Citra Nusa yang mengelola KITK, Peter Vincent, Senin (14/1/2019).

PT Enerco RPO International saat ini tengah membangun kilang yang mengolah treated distillate aromatic extract (TDAE). TDAE merupakan pro­duk turunan hasil pengolahan minyak mentah dan digunakan sebagai bahan baku utama industri ban dan karet sintetis.

Peter mengatakan, nilai investasi PT Enerco RPO International sebesar 90 juta dolar Amerika atau setara Rp 1,3 triliun jika 1 dolar Amerika sama dengan Rp 14.500.

“Berikutnya, PT Agri Energi Nusantara yang membangun pabrik minyak goreng. Mereka tengah mengurus perizinannya,” kata Peter.

Selanjutnya PT Petro Papua Energi yang memperpanjang kontraknya hingga setahun ke depan. Perusahaan ini bergerak di bidang jasa penambangan minyak dan gas alam serta perbaikan rig.

“Saat ini, menggunakan lahan di KITK sebagai open storage untuk reparasi dan maintenance modul,” ungkapnya.

Kemudian, PT Torrefaction Bioenergy yang merupakan anak perusahaan dari DSJ Holding Inc di Jepang. Saat ini perusahaan tersebut akan menggunakan gudang di KITK dengan luas 10 ribu meter persegi. Ini sebagai tahap awal pembangunan pabrik cangkang sawit yang digunakan sebagai bahan utama menghasilkan biofuel.

“Diharapkan selesai Maret (2019) dan segera operasional. Mereka tengah renovasi gudang dan masukin instalasi mesin dan setelah itu akan melakukan produksi percobaan,” ungkapnya.

Selanjutnya, PT PTEC Research & Development adalah anak perusahaan TESS Engineering Jepang dan merupakan grup yang sama dengan PT Torrefaction Bioenergy Indonesia. Perusahaan ini akan menjadi perusahaan penelitian dan pengembangan untuk industri kimia organik.

“Saat ini PT PTEC menggunakan fasilitas gudang di KITK seluas 5.000 meter persegi,” jelas Peter.

Peter mengatakan, total tenaga kerja yang direkrut untuk investasi baru itu memang tidak banyak. Hanya sekitar 300 orang. Namun, ini merupakan langkah awal yang potensial untuk mendongkrak kepercayaan pebisnis asing dalam menanamkan modalnya di Batam.

Menurut Peter, kebutuhan para investor asing tersebut didukung pelabuhan kargo internasional terbesar di Batam, yang terdapat di dalam KITK dan dikelola oleh PT Sarana Citranusa Kabil.

“Pelabuhan ini dapat disandari kapal 50.000 dwt dengan draft sedalam 12,5 meter,” jelasnya lagi.

Dan saat ini, KITK juga tengah menjajaki peluang investasi dengan investor dari Rusia, India, Singapura, dan juga dari negara-negara Uni Eropa.

“Saya belum bisa sebut namanya. Mereka itu bergerak di bidang manufaktur seperti pembuatan stainless. Kami masih coba untuk menjajaki,” ungkapnya.

Di KITK sendiri, masih ada 180 hektare lahan kosong yang belum terisi dari total 520 hektare luas kawasan KITK.

“Nah, untuk itu, kami butuh dukungan dari pemerintah khususnya untuk memperlancar semua proses perizinan,” harapnya.

Di tempat lain, setelah Pegatron dari Taiwan masuk ke Batam dan segera beroperasi, akan ada dua lagi investor dari Jepang dan Hongkong yang akan menanamkan investasinya di Batam pada bulan ini.

“Ada dua lagi akan masuk dari Jepang dan Hongkong. Mereka bergerak di sektor elektronik dan akan menempati sejumlah kawasan industri besar di Batam,” kata Wakil Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hioeng.

Tjaw enggan menyebut nama keduanya dan dimana akan beroperasi karena takut berdampak pada volatilitas di pasar modal.

“Keduanya dalam proses registrasi dan pengurusan dokumen. Mereka belum teken OSS (online single submission, red), nanti ketika sudah (selesai) akan diumumkan,” paparnya.
Masuknya kedua perusahaan ini, kata Tjaw, merupakan momentum awal yang bagus bagi pertumbuhan investasi di Batam.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam Rudi Sakyakirti mengatakan perusahaan elektronik asal Hongkong tersebut akan menempati lokasi usaha di Kawasan Industri Batamindo, Batam.

“Namun, belum tahu kapan perusahaan tersebut akan beroperasi, tunggu saja,” kata Rudi, Senin (14/1).

Kata Rudi, jika sudah beroperasi, perusahaan tersebut akan merekrut banyak pekerja. Minimal 400 orang.

“Tentunya akan mengurangi pencaker yang setiap harinya bertambah,” ujar Rudi.

Ia mengatakan, untuk waktu perekrutan karyawan juga belum tahu kapan akan diadakan, namun jika perusahaan tersebut akan melakukan penerimaan karyawan akan memberitahukan kepada Disnaker Batam.

“Disnaker masih menunggu informasi selanjutnya dari pihak Batamindo terkait waktu perekrutan yang akan mereka lakukan,” sebutnya.
Rudi berharap di 2019 ini banyak investasi baru di Batam. Baik perluasan usaha maupun untuk pabrik baru. Sehingga semakin banyak pula jumlah tenaga kerja yang terserap.
“Agar dapat menekan angka pengangguran di Batam,” harapnya.

Permudah Lalu Lintas Barang

Sementara Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Edy Putra Irawady menggelar pertemuan dengan penge-lola Kawasan Industri Batamindo di Gedung BP Batam, Senin (14/1). Dalam pertemuan itu, pengusaha meminta agar lalu lintas barang dan izin impor bahan baku industri dipermudah.

Manager General Affair Batamindo Tjaw Hioeng mengatakan saat ini ada sejumlah perusahaan yang akan melakukan ekspansi usaha di Batamindo.

“Makanya dukungan untuk mempermudah masuknya barang modal seperti mesin dari luar negeri sangat dibutuhkan. Itu yang perlu,” kata Tjaw Hioeng, kemarin.

Pria yang akrab disapa Ayung ini mengatakan, selain ekspansi ada juga beberapa in­vestasi baru yang akan masuk ke Batamindo. Untuk itu, pihaknya meminta BP Batam ikut membantu mempermudah proses impor bahan baku industri ke Batam.

Ayung menyebut, saat ini setidaknya ada dua perusahaan dari Asia Timur akan berinvestasi di Batamindo dalam waktu dekat ini.

“Maka kami butuh izin impor dipermudah termasuk pengurusan di Sistem Informasi Keluar Masuk Barang (SIKMB),” ujarnya.

Ayung mengakui, saat ini sistem perizinan yang sudah terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS) sudah semakin bagus. Apalagi sejak dilimpahkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akhir tahun lalu.

Selain mendengar harapan para pengusaha dan pengelola kawasan industri, dalam pertemuan kemarin kepala BP Batam juga meminta masukan dari pengusaha terkait arah kebijakan pembangunan Batam ke depan.

“Ini masih seputar perkenalan saja. Kami ingin berbagi informasi seputar investasi di Batamindo,” kata Ayung.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Suwarso mengatakan, pertemuan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut merupakan ajang silaturahmi antara kepala BP dan karyawan setingkat eselon II BP Batam.

“Ini hanya perkenalan dari masing-masing 23 unit. Pak Kepala (BP Batam) meminta masukan mengenai laporan dari program yang akan dilakukan,” ucapnya.

Suwarso mengatakan, dalam pertemuan itu ia memberikan masukan mengenai kelanjutan tender pengembangan Bandara Hang Nadim.

“Ini tinggal menunggu arahan dari pimpinan. Nanti tim khusus kedeputian dan kepala yang akan memutuskan, apakah lanjut atau tidak,” katanya.

Selain bertemu dengan pengusaha dan perwakilan unit kerja di BP Batam, kemarin Edy juga menyambangi kantor wali kota Batam. Edy ditemui Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, karena Wali Kota Batam Muhammad Rudi tidak ada di kantornya, kemarin.

Amsakar mengatakan, tidak ada pembicaraan yang subtansial dalam pertemuan yang digelar tertutup tersebut. Hanya saja, ia mengatakan Pemko Batam maupun BP Batam sama-sama sepakat menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait rencana Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang akan merangkap jabatan menjadi kepala BP Batam.

“Kalau ada Pak Wali mungkin ada pembicaraan pada ranah subtansi itu, tapi tidak ada, bicara kulit permukaan saja. Tapi niat kami sama, bagaimana agar kebijakan pemerintah betul-betul di-follow up,” papar Amsakar, kemarin.

Walau demikian, ia berharap pertemuan ini merupakan permulaan yang baik antara kedua lembaga ini. Sehingga dapat membawa Batam lebih baik lagi.

“Beliau memang diamanah-kan menyelesaikan masa transisi (menuju penetapan Wali Kota Batam sebagai ex officio di BP Batam),” kata dia.

Ditanya soal rapat tim Teknis Dewan Kawasan (DK) Batam beberapa waktu lalu, Amsakar juga menerangkan pertemuan mengerucut pada bagaimana mempersiapkan proses transisi agar terlaksana sesuai harapan pusat.

“Perbincangan soal sejumlah agenda menjadi tunggakan pejabat sebelumnya, apa yang dipersiapkan pejabat sekarang dan bagaimana capaian-capaian ke depan dilakukan,” ujarnya. (leo/iza/cr2)

PT Asuransi Bintang Yakin Tongkang APOL 3005 Bukan Tenggelam

0
Tongkang APOL 3005 di pantai Tanjung Jati, Bangkalan, Madura saat ini. Sejak tahun 2016 dilaporkan tenggelam. (Andrios untuk batampos.co.id)

Kasus perdata dugaan wanprestasi antara PT Asuransi Bintang sebagai tergugat dengan PT Artha Karya Sejahtera sebagai penggugat masih bergulir di Pengadilan Negeri Batam. Pihak PT Asuransi Bintang digugat untuk membayar klaim asuransi atas kerugian terkait tenggelamnya muatan besi scrap sebanyak 5.982.000 kg senilai Rp 21.810.800.000.

Scrab seberat hampir 6 ton ini diangkut oleh kapal tongkang APOL 3005. Gugatan perkara nomor 43/PDT.G/2018/PN.BTM itu hingga saat ini masih dengan agenda pemeriksaan saksi dari penggugat.

Menurut kuasa hukum PT Asuransi Bintang, Andrios Insan Pranowo, SH penggugat yakni PT Artha Karya telah mengajukan bukti tenggelamnya muatan scrab tersebut berupa Laporan Kecelakaan Kapal/Ship Accident Report Nomor: KL.205/12/KSOP Tpda-16 tanggal 04 Mei 2016 yang dibuat oleh Indra Napis selaku Nakhoda TB KSD 07 yang menarik Kapal Tongkang APOL 3005.

“Tapi kami (PT Asuransi Bintang, red) telah mengajukan bukti tertulis berupa Keputusan Pengadilan Pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) yang menghukum bersalah Indra Napis selaku Nahkoda dari Kapal Tongkang APOL 3005 dikarenakan terbukti menggelapkan Kapal Tongkang APOL 3005,” ujar Andrios Insan Pranowo membantah pemberitaan sejumlah media terkait kasus tersebut, Selasa (15/1/2019).

Jadi menurut dia, dengan keputusan pidana tersebut maka membuktikan bahwa kapal tongkang APOL 3005 terbukti digelapkan. Bukan tenggelam dalam suatu kecelakaan laut. (adv)

Puluhan Ribu Ponsel Diserahkan ke Kejari Batam

0
foto: batampos.co.id / yulianti
Truk yang mengantar puluhan ribu ponsel

batampos.co.id – Dua truk berisi puluhan ribu telepon selular (ponsel) hasil tangkapan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam akhirnya di-serahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Senin (14/1). Selain ponsel, Kejaksaan juga menerima satu tersangka. Kedua truk itu ditutup terpal. Beberapa petugas berjaga-jaga di lokasi parkir truk.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Batam Filpan FD Laia masih enggan menyebut jumlah persis ponsel tangkapan itu, termasuk jenis, merek, dan asal produksinya. Begitu juga tersangka yang diserahkan.

“Kami telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Lanal Batam sehubungan dengan kasus tindak pidana pelayaran,” ujar Filpan.

Menurut informasi yang dihimpun, dua truk itu diduga berisi puluhan ribu ponsel dari dua kasus berbeda hasil tangkapan Lanal Batam. ”Tersangka yang dilimpahkan satu orang,” sebutnya.

Menurut Filpan, barang bukti yang diserahkan langsung diteliti. Sedangkan untuk tersangka, dilengkapi bagian administrasi sebelum nantinya diserahkan ke Pengadilan Negeri Batam.

”Kita teliti dulu dan periksa berkas penyidikan agar bisa segera dilimpahkan untuk disidangkan,” ujarnya.

Dijelaskan Filpan, ia menunjuk jaksa Rumondang sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nantinya sebelum disidang, Rumondang akan meneliti berkas dan membuat surat dakwaan.

”Barang bukti yang kami terima berupa handphone (ponsel), surat-surat pelayaran, dan kapal. Tersangka satu orang berinisial H selaku nakhoda kapal,” kata Filpan.

Untuk diketahui, perkara yang pertama adalah kasus tangkapan 2.358 ponsel berbagai merek, Minggu (7/10/2018). Puluhan ribu ponsel ini berhasil diamankan Tim F1QR Lanal Batam dari speedboat di perairan Pulau Dengis, Sagulung, Batam. Tak ada tersangka dalam kasus ini.

Perkara kedua kasus tangkapan 20 ribu ponsel berbagai merek, Selasa (16/10/2018).
Puluhan ribu ponsel ilegal ini berhasil diamankan dari KLM Berkat Saudara Jaya 99 GT di perairan Selat Singapura. Penyidik Lanal Batam menetapkan 19 orang tersangka yang semuanya ABK.

Sekadar diketahui, kewena-ngan penyidikan TNI AL diatur di UU 34 Tahun 2004 tentang TNI di Pasal 9 huruf b yang diuraikan di penjelasan pasal tersebut. Juga diatur di penjelasan PP 27/ 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang telah diubah dua kali yang terakhir PP 92/2015 tentang Perubahan Kedua PP 27 Tahun 1983 tersebut. Pasal 58 UU Kelautan juga memberi wewenang penyidikan TNI AL. (une)

Dua Pekan Pertama, Polsek Batuaji Keluarkan 800 SKCK

0
Warga antre mengurus SKCK di Polsek Batuaji.
F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Permintaan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) masih tinggi di Mapolsek Batuaji. Dua pekan pertama diawal tahun ini sudah 800 berkas yang dikeluarkan. Jumlah ini meningkat drastis dari bulan-bulan sebelumnya yang rata-rata melayani 600 hingga 800 berkas per bulan.

Kanit Intelkam Polsek Batuaji Iptu Rosid mengatakan, meningkatnya permintaan SKCK ini mulai terjadi sejak tanggal dua Januari lalu dan masih berlangsung hingga, Senin (14/1) kemarin.

“Sejak tanggal 2 (hari pertama kerja di tahun 2019) langsung membludak. Sehari bisa sampai 100 pemohon,” ujar Rosid, kemarin.

Jumlah pemohon SKCK perhari meningkat drastis dari hari-hari sebelumnya. Saat ini rata-rata perhari 7p hingga 100 pemohon sedang hari-hari sebelumnya paling banyak diangka 40 pemohon perhari.

Meningkatnya permintaan SKCK diawal tahun ini karena banyaknya pendatang baru. Ini berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon umumnya KTP luar Batam yang mungkin saja pendatang baru. “KTP luar mendominasi. Yang KTP Batam malah sedikit, paling mereka yang perpanjang saja,” ujar Rosid.

Layanan SKCK dijelaskan Rosid tetap dilayani bagi mereka yang berKTP luar Batam. Namun ada syarat tambahan yakni harus ada surat domisili kelurahan yang ada di Batuaji.

“Persyaratan tetap sama. Cuman KTP luar harus pakai domisili dari kelurahan yang ada di Batuaji,” kata Rosid. (eja)

Polisi Perairan Polda Kepri Mengamankan Kurir Sabu

0
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga didampingi Dirnarkoba Kombes Yani, Dirpolair Polda Kepri Kombes Benyamin menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu beserta dua tersangka saat ekpspos di Mapolda Kepri, Senin (14/1/2019). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Polisi Perairan Polda Kepri berhasil mengamankan kurir sabu Sw dan El, di pesisir Telaga Tujuh, Tanjungbalai Karimun, Jumat (11/1/2019), pukul 20.30 wib.

Dari tangan kedua orang ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1 kilogram sabu.

“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat ke jajaran, setelah ditindaklanjuti ternyata memang ada kegiatan transaksi di Telaga Tujuh,”ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga, Senin (14/1/2019).

Saat ditanyakan mengenai tujuan dari peredaran sabu ini, Erlangga mengatakan masih dalam pendalaman pihak penyidikan. “Masih didalami,”pungkasnya. (ska)

Bawa Kabur Gadis Bawah Umur, AS Dicokok Polisi

0
ilustrasi

batampos.co.id – Orangtua Y tidak mendapat jawaban saat mereka mengetuk pintu kamar anaknya yang masih sekolah SMA.

Karena tidak ada jawaban, jalan satu-satunya adalah memilih masuk lewat jendela kamar. Olala… kamar Y ternyata kosong.

Anak gadis yang masih berumur 16th tersebut pergi entah ke mana.

Rasa cemas terus berkecamuk dalam dada. Mereka coba lakukan pencarian di seputaran kampung, namun sang anak masih jua tak ditemukan. Rasa cemas pun semakin menusuk bersama tanda-tanya yang terus menumpuk.

Selepas mencari anaknya sekeliling kampung. Abdul Rahman, ayahanda Y, pada hari kejadian itu juga, tepatnya Rabu (26/12/2018) langsung menuju Mapolsek Galang untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Berawal dari laporan kejadian orangtuanya, pihak kepolisian mulai bergerak cepat mengembangkan pencarian. Hingga sekitaran seminggu setelah itu, seorang Pria berinisial AS pun diamankan sebagai pelaku atas dasar membawa kabur anak orang dan juga pencabulan.

Kapolsek Galang, AKP Heri Sujati, Selasa (15/01/2019) pagi ini, mengatakan bahwa pria berumur 20 tahun itu diamankan setelah pihak kepolisian mengembangkan dan menyelidiki keberadaan pelaku dengan cepat berdasarkan keterangan-keterangan yang telah dimiliki dari pelapor dan juga informasi dari saksi-saksi lain yang menjelaskan kecurigaan mereka terhadap tersangka.

“Nah dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Galang langsung melakukan pengembangan dan penyilidikan, dan akhirnya sukses mengamankan pelaku,” ujarnya

Dari laporan orang tua dan saksi-saksi itulah unit reskrim Polsek Galang melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka dan korban. Hingga pada akhirnya didapat informasi bahwa tersangka dan korban berada di sebuah kos-kosan berupa ruko di Lubuk Baja.

“Saat tersangka di periksa, tersangka juga mengaku sudah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak empat kali, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Galang guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ali)

Tak Perlu Tukar Buku Nikah dengan Kartu Nikah

0
ilustrasi

batampos.co.id – Inovasi Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan kartu nikah memberikan banyak kelebihan. Selain mudah dibawa, kartu nikah juga bisa menjelaskan nama pasangan saat dipindai menggunakan QR code.

Untuk Kota Batam, kartu nikah sudah mulai dikeluarkan Kemenag Kota Batam per 1 Desember 2018 lalu. Namun bagi pasangan yang sudah menikah lama atau sebelum 1 Desember 2018, tidak wajib memiliki kartu nikah.

Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Erizal Abdullah mengatakan, mereka yang wajib mendapatkan kartu nikah adalah pasangan yang menikah pada tanggal 1 Desember 2018 dan setelahnya.

”Bagi yang menikah sebelum itu, cukup pakai buku nikah saja,” ujarnya, Senin (14/1).
Namun bagi pasangan yang sudah bercerai dan kembali menikah saat ini akan diberi kartu nikah lengkap dengan bukunya.

”Jadi, kalau mereka nikah lagi silakan akan kita kasih,” sambungnya.

Diakui Erizal, kartu nikah memang hanya diprioritaskan bagi pasangan yang menikah setelah 1 Desember 2018. Sebab, kartu nikah tersebut memang hanya disediakan untuk pasangan baru.

”Ini merupakan program baru di Kepri, sehingga peruntukannya untuk pengantin baru saja. Untuk pasangan lama yang masih bertahan tidak perlu untuk membuat kartu nikah lagi,” jelasnya.

Bagaimana jika ada pasangan lama yang berencana akan membuat kartu nikah? Erizal mengatakan untuk saat ini belum bisa dilayani pembuatannya. Namun ke depannya jika ada ketentuan yang mewajibkan semua masyarakat pakai kartu nikah, maka Kemenag juga akan menyesuaikan dengan ketentuan tersebut.

”Yang jelas saat ini belum bisa kita layani,” terangnya.(cr2)

Rebutan Duda, Dua Janda Saling Jambak

0

batampos.co.id – Keributan terjadi di salah satu perumahan di Batuaji, Selasa (15/1/2019) pagi.

Dua wanita saling jambak diduga rebutan seorang pria yang berstatus duda beranak satu.

Mi dan Sa, dua wanita tersebut juga sama-sama bertatus janda anak satu.

Mereka tinggal satu komplek. Keributan terjadi bermula dari kedatangan Mi ke rumah Sa. Mi yang sudah menjalin hubungan dengan Pa, sang duda tad,i ingin mengingatkan Sa yang merupakan mantan kekasih Pa agar tidak lagi berhubungan dengan Pa.

Kedatangan Mi itu membuat Sa naik pitam karena merasa dipermalukan. Keduanya terlibat cekcok berujung pada saling jambak.

Keributan kedua janda ini akhirnya berujung di kantor Polsek Batuaji atas aduan masyatakat lain.

Saat diintrogasi polisi, kedua wanita ini sama-sama mengaku menjalin hubungan dengan Pa. Mi bahkan mengaku sudah menikah dengan Pa namun sampai berita ini diketik dia belum bisa menunjukan surat nikahnya. Sementara Sa mengaku memang memiliki hubungan dekat dengan Pa sebelum Mi mengenal dengan Pa. (eja)