Jumat, 10 April 2026
Beranda blog Halaman 12110

20 Asosiasi Pengusaha Batam Sepakat Tolak KEK

0
Ketua Tim FTZ puls plus Soerya Respationo bersama Ketua Apindo, Kadin Kepri, Kadin Batam, dan para pengusaha memberikan keterangan pada acara jumpa pers menyikapi perkembangan penolakan KEK di Hotel Aston, Selasa 915/5). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Sebanyak 20 Asosiasi Pengusaha Sekota Batam menolak pemberlakuan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam. Sebagai langkah awal, mereka membentuk Tim Free Trade Zone (FTZ) Plus-Plus yang diketuai oleh Soerya Respationo.

“Yang dibutuhkan Batam adalah FTZ bukan KEK. FTZ ditambah insentif lagi tapi dapatnya secara otomatis bukan memohon lagi. Nanti jadi FTZ Plus-Plus,” kata Soerya di Hotel Aston Batam, Selasa (15/5).

Sejak berlaku mulai 1 April 2009, FTZ memang belum menimbulkan dampak signifikan bagi perekonomian Batam. Pada awalnya memang sempat membuat perekonomian Batam tumbuh diatas perekonomian nasionnal, namun ketika krisis global melanda saat ini, pertumbuhan ekonomi Batam ambruk hingga 1,6 persen.

Soerya mengatakan meskipun seperti itu, FTZ masih memiliki jangka waktu berlaku hingga 70 tahun. Sehingga jangan dipaksakan berubah menjadi yang lain karena akan menimbulkan ketidakpastian hukum nantinya.

“Kalau FTZ ya tetap FTZ. Tinggal tambahkan insentif dari KEK. Jika banyak kemudahan, maka ekonomi akan lancar dan meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Adapun 20 asosiasi pengusaha yang menolak penerapan KEK di Batam antara lain

  1. Kadin Kepri,
  2. Kadin Batam,
  3. Apindo Kepri,
  4. Asita Kepri,
  5. Insa Batam,
  6. Abupi,
  7. Alfi Batam,
  8. BSOA,
  9. Apersi Batam,
  10. Hippi,
  11. Forppi,
  12. REI Batam,
  13. PHRI Batam,
  14. Hipmi Kepri,
  15. HKI Batam,
  16. Gapeksindo Kepri,
  17. Aklindo Kepri,
  18. Asprindo Kepri,
  19. Aexipindo dan
  20. IWAPI Kepri.

Dari penolakan tersebut, mereka sepakat membentuk tim FTZ Plus-Plus. Tujuannya adalah memperjuangkan KEK agar masih tetap berlaku dan menolak KEK. Disamping itu, mereka juga akan memperjuangkan penambahan insentif FTZ.

Faktor utama penolakan KEK adalah karena saat KEK berlaku, maka fasilitas FTZ akan dihapus. Hal itu sesuai dengan UU 39 Tahun 2009.

Ketua Apindo Kepri Cahya mengatakan pihaknya menolak KEK karena sudah jelas wilayah diluar KEK tak mungkin jadi FTZ.

“Nanti Batam tak punya keistimewaan lagi. Karena UU sudah mengatakan seperti itu. Jadi kami akan tetap pertahankan FTZ demi anak cucu kita,” katanya.

Sedangkan Dewan Kehormatan Apindo Kepri Abidin Hasibuan mengatakan FTZ yang mengacu kepada UU 36/2000 yang kemudian menjadi dasar dari penerbitan UU 44/2007 tentang FTZ BBK masih berlaku dan tak perlu diganti.

“Faktor ekonomi di Batam gagal adalah karena biaya transportasi mahal. Itu yang harus dibenahi. Mengapa harus diganti, FTZ masih lama lagi. Nanti siapa yang mau masuk Batam kalau tidak ada kepastian,” ucapnya.

Jika fasilitas FTZ dihapus, maka akan menimbulkan dampak kerugian bagi masyarakat terutama pelaku UKM yang nantinya akan berada diluar wilayah KEK jika KEK diterapkan.

“Mereka akan dikenakan pajak. Padahal sebagian dari mereka mendukung industri. Bisa mati suri nanti,” katanya.

Abidin menyarankan jika memang pemerintah masih bersikeras menerapkan KEK. Maka lebih baik menerapkannya pada kawasan kosong seperti Rempang dan Galang.

Sedangkan Ketua BSOA Sarwo Edi Wibowo mengatakan pihaknya menolak KEK. Alasannnya karena wujud KEK sampai saat ini belum ketahuan seperti apa.

“Bagaimana juga nanti prosedur peralihan. Harusnya ada sosialisasi,” ungkapnya.

Untuk shipyard yang tersebar secara terpisah di berbagai bibir pantai di Batam, Sarwo menyebut KEK sulit diterapkan. Karena jika perusahaan shipyard di satu zona KEK menjalin kerjasama dengan perusahaan shipyard dari zona KEK yang lain, maka banyak prosedur akan dilalui dan itu merepotkan.

Dan terakhir, Pengamat Hukum Batam Ampuan Situmeang mengatakan pemerintah jangan pernah memberikan janji-janji kepada masyarakat Batam. Apalagi dengan adanya wacana penghapusan UWTO di dalam kawasan KEK.

“Jika dikatakan dalam KEK, tak bayar UWTO. Darimana ilmunya. KEK dan FTZ tak ada kaitannya dengan lahan,” katanya.

Disamping itu, tata operasional FTZ lebih mudah dibanding KEK.”FTZ lebih simpel karena usulan yang duduk menjadi anggota DK diusulkan oleh Gubernur dan DPRD. Sedangkan KEK akan ada administrator baru lagi,” katanya.(leo)

Kapal Pengangkut BBM Meledak

0
Kapal Riyan Bersaudara yang mengangkut BBM jenis premium terbakar saat akan berlayar, Selasa (15/5). F. Aulia Rahman/batampos.co.id

batampos.co.id – Kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium Riyan Bersaudara terbakar dan meledak di pelabuhan Selat Lampa, sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa (15/5). Diduga terjadi korsleting bagian mesin hingga menimbulkan percikan api.
Kapal tersebut rencananya akan membawa BBM sebanyak 10 ton dari Pelabuhan Selat Lampa ke Kecamatan Midai untuk didistribusikan ke Koramil Kecamatan Midai.

Setelah PT Pertamina menyalurkan BBM jenis premium sebanyak 10 ton ke drum yang berada di atas pompong, turun hujan yang sangat lebat. Akibatnya kapal ditunda keberangkatan. Sekitar pukul 12.00 WIB, kapten kapal Fadillah memutuskan berangkat setelah hujan reda. Saat kapal dihidupkan, saat itulah terjadi kebakaran. ”Kapal langsung meledak,” kata Iptu Zulkarnain, Kasatpolair Polres Natuna.

Kebakaran kapal kayu yang bermuatan premium tersebut mengagetkan warga sekitar. Asap hitam terlihat membumbung tinggi dari kejauhan. Beruntung saat kejadian tidak terdapat korban jiwa. Namun, Nading ,42, kapten kapal kayu tersebut mengalami luka bakar.Ia dilarikan ke Puskesmas Pulau Tiga.

Petugas depot Pertamina ikut membantu padamkan api, namun hanya untuk menghindari api meluas.Kapal ditarik menjauh dari pelabuhan oleh kapal nelayan setempat.
Berdasarkan informasi di lapangan, pemilik kapal yang bernama Raja Aripin yang juga sekuriti di Depot Pertamina Selat Lampa.

Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasat Reskrim Polres Natuna AKP Edi Wiyanto membenarkan kejadian ini. Pihaknya masih mengumpulkan data terkait penyebab terjadinya kebakaran tersebut.(arn)

71 Ribu Orang Menganggur

0
Hazmi Yuliansyah. Dokumentasi batampos.co.id

batampos.co.id – ANGKA pengangguran di Kabupaten Karimun ternyata cukup tinggi. Dari 243.834 jiwa penduduk Karimun, tercatat ada 71 ribu orang menganggur. Kondisi ini terjadi akibat perekonomian Kepri maupun global yang belum membaik. Besaran angka pengangguran itu didapat dari hasil survei Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun bulan lalu.

“Benar, saat ini jumlah pengangguran di daerah kita mencapai 71 ribu orang. Naik 1,2 persen dari tahun lalu,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun Hazmi Yuliansyah, Selasa (15/6).

Angka 71 ribu merupakan angka yang be­sar, karena jumlah penduduk Ka­rimun semester kedua tahun 2017 yang baru dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada Februari lalu hanya 243.834 jiwa.

Angka penangguran ini, menurut Hazmi tidak sebanding dengan jumlah pencari kerja (pencaker) yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja. Jumlah pencaker berdasarkan permohonan yang diterima hanya 400 orang dari 71 ribu pengangguran.

Untuk itu, dia berkeyakinan angka 71 ribu pengangguran ini diperkirakan tidak semuanya berada di Kabupaten Karimun. Ia menyebut posisi Karimun berada di nomor 4 se-Kepri untuk jumlah pengangguran. Disnaker Karimun menurut Hazmi mengimbau perusa­haan agar melapor bila menerima tenaga kerja lokal. Dengan begitu, Disnaker bisa mendata angka tenaga kerja dan pengangguran.

“Terkadang surat keterangan pencaker yang kita keluarkan tidak diminta oleh perusahaan. Selain itu, pencaker yang terdaftar jika sudah mendapatkan kerja juga tidak memberikan laporan,” paparnya.

Guna mengurangi angka pengangguran, Hazmi mengatakan, saat ini Disnaker sudah melakukan kerja sama dengan beberapa perusahaan untuk mendahulukan tenaga kerja lokal dalam merekrut karyawan. Walaupun pekerjaan yang ditawarkan itu dalam jangka waktu singkat. Misalnya hanya dikontrak enam bulan sampai satu tahun saja atau pekerjaan antarwaktu.

Selain itu, perusahaan yang memiliki pekerjaan dan kemudian pekerjaan itu diberikan kepada perusahaan subkontraktor, Hazmi juga meminta perusahaan subkon itu memberitahukan kepada Disnaker. Tujuannya agar Disnaker bisa menyampaikan kepada perusahaan subkotraktor untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal. (san)

Satu Pegawai DPRD Batam Positif Narkoba

0
Tes urine . F.Rezza Herdiyanto untuk Batam Pos

batampos.co.id – Badan Narkotika Nasional Kota Batam menggelar tes urine terhadap pegawai yang ada di sekretariat DPRD Kota Batam, Selasa (15/5). Dari sekitar 210 yang ikut tes urin, satu orang dipastikan positif narkoba.

“Ada tiga orang yang sempat kita indikasikan positif. Tetapi setelah kita periksa lebih lanjut, hanya ada satu yang positif narkoba dan menjadi korban pengguna narkoba,” kata Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Batam.

Sementara dua orang pegawai lainnya sebelum menjalani tes urin kepada petugas BNN mengaku mengkonsumsi obat-obatan.

“Satu orang memang karena sakit mengkonsumsi obat. Sementara yang satu lagi menkonsumi jamu. Untuk obat ini sudah tidak kita tindak lanjuti karena memang dia sakit. Sementara jamu ini masih akan kita tindak lanjuti,”katanya.

Ucok menambahkan, satu orang petugas yang positif narkoba tersebut masih akan terus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan selanjutnya, pihak BNNK akan menyurati Pemko Batam terkait hasil tes tersebut.

“Kami akan menyurati Pemko, karena ini adalah korban, maka nantinya yang paling diupayakan adalah perawatan,” katanya.

Sebelum melakukan tes urine di DPRD Kota Batam, BNN Kota Batam juga sudah menggelar beberapa kali tes urin di OPD lainnya. Dan beberapa di antaranya juga positif narkoba.

“Sudah ada beberapa yang positif, Angkanya saya kurang ingat tetapi tidak sampai belasan orang. Tugas kita menyurati Pemko mengenai hasilnya. Seperti ada nanti, apakah ada sanksi dari Pemko ke yang bersangkutan itu urusan Pemko. Tetapi kalau dia masih korban pengguna, maka akan kita rawat,” katanya.

Sementara itu, Kabaghumas dan Protokol Pemko Batam, Yudi Admaji mengakui BNN dan Pemko sudah beberapa kali menggelar tres urine pegawai. Ini sebagai langkah untuk menghindari adanya pegawai yang terjerat narkoba.

“Pak walikota dalam beberapa kesempatan yang lalu sudah tegas meminta kepada semua pegawai untuk tidak mencoba mengkonsumsi narkoba. Kalau masih ada maka sanksinya ada. Kalau pegawai pemerintah, harus bersih dan bebas narkoba,”katanya. (ian)

Polisi Tangkap Ria Siregar

0
ilustrasi

batampos.co.id – Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang menangkap Ria Siregar, terduga penista agama, di kawasan Batamkota, Minggu (13/5) malam.

Sebelumnya, Ria dilaporkan oleh sejumlah masyarakat Batam atas dugaan penistaan agama. Pelaku membuat postingan di akun Facebooknya karena merasa kesal atas aksi bom bunuh diri yang menyerang tiga gereja di Surabaya.

Sejak postingan itu, para pengguna media sosial Facebook di Batam sudah heboh dengan postingan Ria tersebut. Postingan Facebook yang telah dihapusnya itu dianggap provokatif dan dianggap menghina umat islam.

Saat ditemui di Mapolresta Barelang, Ria mengaku menyesali atas postingan di Facebooknya itu. Ia mengaku kesal dengan aksi pengeboman di tiga gereja itu. Namun, kekesalannya itu justru mengarah kepada agama islam.

“Saya tidak bermaksud mau menghina agama lain. Ternyata saya salah. Statusnya sudah sempat saya hapus, tapi sudah tersebar kemana-mana,” aku Ria.

Hingga kemarin ia masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polresta Barelang atas pelanggaran Undang-Undang ITE.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan membenarkan penangkapan terhadap Ria. Hingga kemarin, Ria masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Saat dikonfirmasi lebih jauh, Andri belum bisa membeberkannya.

“Kami mintai keterangannya dulu. Pengakuannya dia khilaf. Tapi nanti akan kita dalami lagi,” ujarnya singkat. (gie)

Jaksa Musnahkan Ribuan Barang Bukti

0
Kejaksaan Negeri Batam memusnahkan barang bukti ribuan botol minuman beralkohol (mikol), pangan tanpa izin serta balpres tanpa manifest dari empat kasus yang telah selesai disidangkan di Pelabuhan rakyat tanjung Sengkuang, Selasa (15/5). Pemusnahan barag bukti tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan dengan alat berat sementara makanan dan balpres dimusnahkan dengan cara dibakar yang disaksikan oleh kepolisian, pengadilan, serta jajaran TNI. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Kejaksaan Negeri Batam memusnahkan barang bukti ribuan botol minuman beralkohol (mikol), pangan tanpa izin serta balpres tanpa manifest dari empat kasus yang telah selesai disidangkan.

Pemusnahan barang bukti mikol tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan dengan alat berat sementara makanan dan balpres dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan ini turut disaksikan unsur kepolisian, pengadilan, serta jajaran TNI.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam Roch Adi Wibowo saat ditemui disela-sela pemusnahan barang bukti itu mengatakan, bahwa empat perkara tersebut merupakan perkara pangan yang ada dimaksud dalam undang-undang nomor 18 tahun 2012.

“Ini momennya menjelang bulan puasa. Maksudnya untuk menjadi pembelajaran kepada masyarakat bahwa barang-barang tersebut merupakan barang berbahaya terutama alhkohol yang dapat berujung pada perbuatan pidana,” kata Adi.

Dijelaskan Adi, dalam perkara pertama yang telah selesai disidangkan itu dengan terpidana Budy Hartono alias Kwantek, pihaknya memusnahkan barang bukti sebanyak 18.602 botol minuman keras dengan berbagai merek.

Kemudian dalam perkara kedua dengan terpidana Suminah, kejaksaan memusnahkan 450 pcs barang bukti pangan dan 3.757 bir kemasan kaleng. Perkara ketiga dengan terpidana, Suyadi Yeo Sihau, kejaksaan memusnahkan barang bukti pangan tanpa izin sebanyak 15.193 pcs.

Kemudian perkara keempat dengan terpidana Herman. Kejaksaan menyita barang ilegal tanpa dokumen resmi seperti mainan anak, pakaian bekas kasur dan beberapa barang lainnya sebanyak 1.721 karung dan 1.123 pcs.

“Untuk semua kasusnya sudah inkrah. Sementara kepada tersangkanya divonis bervariasi oleh majelis hakim,” ujarnya. (gie)

UMS Batam Buntu Lagi

0

*Gubernur Minta Pekerja-Pengusaha Bermufakat

BATAM (BP) – Rapat pembahasan Upah Minimum Sektoral (UMS) Batam 2018 yang digelar di Graha Kepri Batam kembali menemui jalan buntu (deadlock), Selasa (15/5). Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang hadir dalam rapat tersebut meminta agar UMS Batam ditetapkan secara bipartit yang melibatkan pihak pengusaha dan perwakilan pekerja.

Nurdin mengaku tidak memutuskan angka UMS dalam rapat kemarin karena ingin memberi kesempatan pengusaha-pekerja bermufakat. Namun, jika kemudian pembahasan kembali menemui jalan buntu, ia menyatakan akan turun tangan.

“Kalau deadlock, nanti kita duduk bersama lagi,” kata Nurdin sebelum meninggalkan Graha Kepri di Batam Center, Selasa (15/5).

Selain Nurdin, rapat yang digelar tertutup kemarin juga dihadiri Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Kapolres Barelang Kombes Hengki, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kepri Tagor Napitupulu, Kadisnaker Batam Rudi Sakyakirti, perwakilan pengusaha dari Apindo, dan perwakilan serikat buruh.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, dalam rapat tersebut Gubernur Kepri meminta pengusaha dan serikat pekerja kembali membahas nilai UMS Kota Batam 2018. Namun, dia berharap Gubernur Kepri memberi batas waktu tertentu, sehingga penetapan UMS Batam tak diundur terus.

“Mengingat sebentar lagi saudara kita yang muslim mau puasa dan Lebaran. Karena dampaknya di-THR,” kata Jumaga.

Hal senada disampaikan Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi. “Kita beri waktu menyelesaikan UMS ini. Tapi mesti ada keputusan. Sesegera mungkin,” ujar Didid.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Sakyakirti mengatakan, rapat penetapan UMS Batam akan dilanjutkan Jumat (18/5) setelah menemui jalan buntu, kemarin. Rapat tersebut akan dihadiri semua pihak seperti dari perwakilan serikat pekerja dan asosiasi pengusaha. Juga ada perwakilan dari Pemko Batam.

“Sektor yang sudah ada asosiasi seperti PHRI dan BSOA. Yang belum ada asosiasi akan diwakili Apindo. Artinya semua pihak kita libatkan,” kata Rudi.

Sementara itu, ratusan pekerja menggelar demo saat rapat di Graha Kepri Batam Center sedang berlangsung, kemarin. Polisi terpaksa menutup satu jalur jalan di depan Graha Kepri dari arah Simpang Kalista. Akibatnya, arus lalulintas di jalur tersebut macet.

Kemacetan ini cukup panjang. “Satu jam terjebak macet, mobil tak jalan-jalan gara-gara macet itu,” ujar Moza, warga Batam Center, kemarin.

Hal senada dikatakan Winike yang juga terjebak macet akibat demo buruh. Ia berharap kejadian serupa tak terulang lagi, karena sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

“Kalau sering begini siapa yang merasakan dampaknya. Ya masyarakat yang tak tahu apa-apa. Masak tiap demo macet terus,” kata Wineke.

*Ribuan Pencaker di Batamindo
Sementara ratusan buruh demo menuntut UMS di depan Graha Kepri Batam, ribuan pencari kerja (pencaker) membanjiri Multi Purpose Hall (MPH) di Kawasan Industri Batamindo, kemarin. Meski tak banyak informasi lowongan kerja yang dipasang di MPH itu, para pencaker terus datang ke MPH dari pagi hingga siang.

Ditanya soal aksi demo para buruh, sejumlah pencaker menanggapinya beragam. Namun umumnya mereka berharap agar buruh ikut menciptakan situasi kondusif, sehingga ikim investasi di Batam tumbuh dengan baik.

Para pencaker mengatakan, seharusnya masalah upah dibicarakan dengan baik-baik dan diputuskan sesuai aturan yang berlaku. Sebab aksi demo bisa mengusik ketenangan para investor.

“Coba sekali-kali demo minta (lapangan) pekerjaan, tentu akan lebih baik. Kami tentu akan semangat mendukung kawan-kawan,” ujar Hakim, seorang pencaker.

Pencaker yang lainnya, Lisnawati, menyampaikan hal senada. Dia berharap agar segala bentuk tindakan yang menghambat investasi ataupun perkembangan dunia industri di Batam dihentikan agar ke depannya situasi dunia industri di Batam semakin baik. Sehingga puluhan ribu pengangguran seperti dirinya juga berksempatan untuk bekerja.

“Sudah capek nyari ke sana kemari bawa lamaran, tapi hasilnya saya tetap menganggur sampai hari ini,” ujar wanita 23 tahun itu.

Sudin, seorang petugas keamanan di MPH Batamindo mengaku prihatin dengan situasi tersebut. Hampir setiap hari, kata Sudin, ada seribuan pencaker selalu mendatangi kawasaan MPH tersebut meskipun lowongan kerja sangat minim dan bahkan tak ada sama sekali. “Sedih mas tengoknya. Setiap hari begini (ramai) terus. Paling sedikit itu 500 orang dalam sehari yang datang ke sini,” ujarnya.

Para pencaker tersebut, kata Sudin, bahkan ada yang rela menunggu dari pagi sampai siang hari. “Ada yang sampai bawa bontot (bekal makanan) dari rumah. Jadi memang terenyuh kalau kita perhatikan mereka-mereka ini,” ujar Sudin. (rng/she/eja)

Beli Rumah, Jangan Terjebak Promo Bunga Flat

0
Ilustrasi properti | Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Anda, dan siapa saja tentulah ingin memiliki sebuah rumah. Sayang, harganya senantisa melayang.

Harganya yang tinggi kerap kali membuat orang menunda untuk membelinya hari ini. Akan tetapi perubahan harga yang selalu naik secara linier membuat konsumen utamanya kelompok milenial untuk tidak terlalu lama menunda. Semakin ditunda maka daya beli akan semakin tergerus.

Beberapa pengembang dan bank juga mulai melakukan inovasi mulai dari menawarkan down payment yang murah sampai cicilan bunga flat. Namun, calon pembeli terutama milenial harus berhati-hati dalam memilih. Jangan sampai terjebak pada jebakan promo bunga flat. Apa alasannya?

Country General Manager Rumah123, Ignatius Untung mengatakan banyak konsumen yang terjebak dalam ‘jebakan batman’ bunga flat. Padahal, bunga flat tidak selamanya alias hanya diberikan di awal-awal cicilan saja. Angka yang diberikan bank pun berbeda-beda. Namun, seringkali konsumen tak menyadari bahwa bunga flat diberikan untuk mensubsidi bunga pada masa cicilan floating.

“Contohnya misal ada bank yang kasih bunga flat dua tahun atau tiga tahun pertama. Misalnya diawal 5 persen bunga flatnya, lalu di tahun ke empat yang seharusnya bunga floatingnya cuma 8 persen ditambah jadi 10 persen. Nah ini bisa disebut sebagai subsidi silang,” tuturnya di 88 Office, Jakarta, Rabu (16/5).

Di sisi lain, konsumen dan bank juga tidak dapat memastikan berapa suku bunga floating yang harus kita bayar, sebab hal itu sangat bergantung pada kebijakan moneter yang dikeluarkan Bank Indonesia. Namun, konsumen dapat mensiasatinya dengan cara lain.

Pertama, Ignatius menyarankan, apabila hendak membeli properti carilah bank yang menawarkan bunga flat sepanjang-panjangnya. Setidaknya tiga tahun masa berlaku bunga flat. Alasannya, kata Ignatius, tiga tahun adalah waktu yang cukup untuk mengembalikan daya beli.

“Kita pernah hitung ketika orang beli properti dalam tiga tahun daya beli kita akan balik karena ada kenaikan gaji. Sebisa mungkin kejar yang menawarkan bunga flat tiga tahun,” tuturnya.

Misalnya, saat ini gaji anda hari ini Rp 10 juta. Lalu membayar cicilan rumah dengan bunga flat sebesar Rp 3 juta per bulan. Otomatis uang yang tersisa di dompet anda tersisa Rp 7 juta. Ketika ada kenaikan gaji sebesar 10 persen per tahun. Maka gaji anda tiga tahun mendatang adalah Rp 13,3 juta per bulan. Dengan asumsi kenaikan gaji tersebut, maka daya beli anda masih tetap terjaga atau setidaknya sama dengan gaji yang anda punya hari ini.

Kedua, rajin bertanya dengan teman atau kerabat yang sudah memasuki masa-masa cicilan dengan bunga floating. Salah satu sumber JawaPos.com, Susan Silaban mengatakan saat membeli rumah pertama di Cileungsi, Bogor, ia membayar cicilan selama lima tahun dengan bunga flat yakni sebesar 8,75 persen dengan tenor 15 tahun. Namun, saat memasuki masa bunga floating Susan harus menanggung bunga sebesar 11,5 persen tiap bulan.

“Tanya yang sekarang floating berapa dan dulu berapa saat bunga masih flat dari situ kita punya gambaran berapa gapnya, biasanya naik. Tergantung BI rate,” jelas Susan.

Ketiga, konsumen harus perhatikan juga berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk akad. Hal ini kerap luput dan membuat syok pengeluaran. Biasanya saat akad calon konsumen harus dibebankan biaya notaris, pajak penjualan dan pembelian, biaya provisi dan biaya asuransi. Nilainya bisa lebih tinggi dari DP lho!

“Yang harus diedukasi, saat bayar DP kemudian kita enggak pernah menyangka ada biaya lain-lain yang harus dikeluarkan saat akad. Banyak calon pembeli yang gak siap sehingga nambah utang, KPR di bulan awal memang begitu. Biaya itu tidak bisa dihilangkan,” tuturnya.

(uji/JPC)

Ibu Negara Amerika Jalani Operasi Gangguan Fungsi Ginjal

0

Ibu Negara AS Melania Trump jalani operasi ginjal (Foot Wear News)

batampos.co.id – Ibu Negara Amerika Serikat (AS) Melania Trump menjalani operasi gangguan fungsi ginjal. Gedung Putih menyatakan, ahli bedah telah melakukan prosedur embolisasi di Pusat Medis Militer Nasional Walter Reed. Embolisasi paling sering digunakan untuk menyumbat suplai darah ke tumor jinak ataupun kanker.

Para ahli medis sudah menjalani ini lebih awal untuk penyembuhan Melania agar tak semakin menyebar. Gedung Putih menyatakan, operasi itu berhasil dan tidak ada komplikasi.

Melania diperkirakan akan menghabiskan sisa minggu ini untuk pemulihan di Rumah Sakit Bethesda, Maryland. Sementara itu, melalui Twitter-nya, Presiden AS Donald Trump mengatakan, ia sedang dalam perjalanan mengunjungi Melania.

“Menuju ke Walter Reed Medical Center untuk melihat Ibu Negara kita yang hebat, Melania. Operasi sukses, dan dia sudah bersemangat. Terima kasih untuk semua yang bersimpati!”, cuit Trump pada Senin,(14/5).

Juru Bicara Melania, Stephanie Grisham mengatakan, usai pemulihan Melania bisa kembali melakukan aktivitas dengan normal.

“Ibu Negara akan menjalani pemulihan penuh sehingga dia dapat melanjutkan pekerjaannya,” katanya seperti dilansir BBC, Selasa, (15/5).

Pada Senin kemarin diumumkan juga bahwa mantan Pemimpin Senat Demokrat, Harry Reid, 78 tahun, menjalani operasi kanker pankreas. Keluarga Reid mengatakan, ahli bedah di Rumah Sakit Johns Hopkins di Baltimore yakin bahwa operasi itu sukses.

(iml/JPC)

Dimudahkan, Pengajuan Akta Lahir Meningkat

0
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

batampos.co.id– Pasca diresmikannya kemudahan pelayanan administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batam 2 Mei lalu, pengajuan pembuatan akta lahir mengalami peningkatan.

“Meningkatnya hingga 30 persen dari sebelumnya,” kata Kepala Disdukcapil Batam, Said Khaidar, (14/5).

Ia menyebutkan selain bayi dan anak usia sekolah, pengurusan pembuatan akta lahir ini juga datang dari mereka yang berusia diatas 17 tahun atau dewasa.

“Yang ini juga ramai yang mengajukan, mungkin mereka sadar pentingnya dokumen kependudukan ini,” terangnya.

Untuk yang usia 17 tahun ke atas cukup melampirkan formulir permohonan dari

  • kelurahan sesuai domisili e-KTP,
  • foto copy e-KTP Batam,
  • foto copy e-KTP orangtua (jika ada),
  • foto copy e-KTP dua orang saksi,
  • foto copy KK,
  • foto copy ijazah (jika ada).

Said menjelaskan setiap hari pelayanan catatan sipil yang melayani hingga ratusan pengajuan pembuatan akta lahir setiap harinya.

Lanjutnya, peningkatan pengajuan pembuatan akta lahir ini memang sering terjadi saat pembukaan penerimaan siswa baru. Orangtua yang ingin menyekolahkan anaknya berbondong-bondong mengurus akte karena sudah dekat waktu sekolah.

“Karena itu salah satu syarat untuk mendaftar sekolah,” imbuhnya.

Peningkatan itu bisa dilihat dari banyaknya warga yang mengantri dari pagi hingga sore hari.

“Sampai ke luar-luar mereka menunggu. Hal ini karena keterbatasan ruang pelayanan kami,” ungkapnya.

Mantan Kabag Tata Pemerintahan Kota Batam ini meminta warga untuk memaklumi kondisi tersebut. Ke depan pihaknya akan mencoba memperbaiki pelayanan terutama ruang pelayanan di capil tersebut.

“Ini lagi kami coba ajukan, mudah-mudahan diterima sehingga kenyamanan pemohon terjamin,” tutupnya.

Sementara itu, Aulia Ichsan salah seorang warga yang tengah mengurus akta kelahiran anaknya mengeluhkan sempitnya ruang pelayanan akta. Menurutnya pemerintah harus peduli dengan standar layanan yang sering ramai ini.

“Yang pasti tak nyaman. Namun karena kami butuh ya harus gimana lagi. Harus mau berdesakan di dalam sana,” keluhnya.

Ia berharap Disdukcapil bisa memperbaiki ruang pelayanan tersebut. Sebab, setiap hari ada ratusan warga yang mengantri untuk mendapatkan akta lahir.

“Ya semoga lah bisa diperbaik agar kami nyamam menunggu,” tutupnya. (yui)