batampos.co.id – Pemkab Anambas berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini berkat kerja keras pemerintah daerah yang terus berupaya memperbaiki pengelolaan keuangan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri Joko Agus Setyono di kantor BPK Kepri di Batam, Rabu (30/5).
”Alhamdulillah, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas meraih opini WTP dari BPK,” ungkap Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, ketika dihubungi melalui telepon selulernya, kemarin.
Dengan keberhasilan ini, pihaknya akan mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertekad mempertahankan prestasi yang telah diraih ini hingga masa jabatannya bersama Wan Zuhendra, pada 2021 mendatang. “Kalau bisa kita akan pertahankan prestasi ini, kalau bisa kita harus raih WTP terus sampai jabatan kami berakhir,” ungkapnya.
WTP ini juga berpengaruh terhadap pertumbuhan pembangunan daerah. Karena pengelolaan keuangan sudah tersistem dengan baik. Menurutnya, pengelolaan keuangan pada 2016 masih WDP (wajar dengan pengecualian), dengan catatan pengelolaan aset yang belum maksimal. Namun, pemda langsung berupaya melaksanakan apa yang menjadi catatan BPK. Sehingga pada akhirnya meraih WTP.
“Yang paling jadi perhatian kita adalah pengelolaan aset. Karena aset merupakan kekayaan daerah yang harus dijaga dengan baik,” jelasnya.(sya)
batampos.co.id – Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan (Barenlitbang) Provinsi Kepri Naharuddin mengatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri belum membahas APBD Perubahan Kepri Tahun Anggaran (TA) 2018. “Kita masih menunggu laporan penerimaan dan pendapatan,” ujar Naharudin, Rabu (30/5).
Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kepri tersebut menjelaskan, pihaknya sudah meminta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) menyampaikan perkembangan penerimaan dan pendapatan pada triwulan ini.
“Dalam waktu dekat ini, akan ada laporan dari BP2RD. Setelah itu baru dibahas di tingkat TAPD Pemprov Kepri,” papar Nahar.
Dirinya memaparkan bahwa kekuatan APBD Kepri sejauh ini hanya sekitar 30 persen yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri. Karena dari Rp 3,5 triliun APBD hanya Rp 1,1 triliun yang bersumber dari PAD. “Kita berharap ada progres yang baik di triwulan II ini. Sehingga APBDP Kepri nanti bisa mengalami peningkatan,” harap Nahar.
Nahar juga berharap BP2RD bisa menggali potensi-potensi yang ada, sehingga bisa menambah pundi-pundi keuangan daerah. Ditanya apakah ada kemungkinan keuangan daerah akan mengalami defisit kembali? Mengenai hal itu, Nahar mengatakan belum ada tanda-tanda mengarah ke sana. “Kita tetap optimis, meskipun target PAD meningkat. Rencana kerja tetap berjalan sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan,” tegas Nahar.
Informasi yang dapat di lapangan, ada sejumlah kegiatan yang sudah selesai lelang. Tetapi ditarik pelaksanaan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri. Kepala Biro Pelayanan dan Pengadaan (BLP) Pemprov Kepri Misbardi tidak menampik hal itu. “Memang ada, tetapi alasan teknisnya apa kita tidak mengetahuinya,” papar Misbardi.
Seperti diketahui, struktur APBD Kepri tahun 2018 antara lain adalah belanja anggaran tidak langsung Rp 1.541.500.483.956. Sedangkan belanja langsung diplot di angka Rp.2.053.271.258.664 sehingga total belanja daerah Provinsi Kepri Rp 3.594.771.742.621.
Untuk pendapatan, Pemprov memprediksi pendapatan sebesar Rp 3.494.771.742.621,00. Pendapatan itu bersumber dari Pajak Daerah sebesar Rp 1.063.247.043.960 , Retribusi Daerah sebesar Rp 73.405.000.000 dan deviden penyertaan modal pada Bank Riau Kepri sebesar Rp 83.930.000.000. Kekurangan pembiayaan akan ditutupi dari silpa 2017, yang diprediksi sebesar Rp 100 miliar.
Pendapatan juga berasal dari Penerimaan Dana Perimbangan yang ditetapkan sebesar Rp 2.264.839.698.660,00. Dana perimbangan itu didapat dari Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak sebesar Rp 427.801.584.810 dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1.257.386.100.000 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 579.652.013.850.
Sedangkan penerimaan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah ditetapkan sebesar Rp 6,2 miliar serta Rp 5 miliar dan dari hibah dari PT. Jasa Raharja sebesar Rp 1,2 miliar untuk operasional kantor bersama Samsat.(jpg)
Tiga Terdakwa, Direktur Utama First Travel Andika Surachman (kiri), Direktur Anniesa Hasibuan (tengah) dan Direktur Keuangan Siti Nuraida Hasibuan (kanan) berada di mobil tahanan usai menjalani sidang kasus penipuan dan pencucian uang biro perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018). Hakim memvonis terdakwa Andika Surachman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar subsider 8 bulan, Anniesa Hasibuan 18 tahun penjara dan denda Rp10 miliar subsider 8 bulan, serta Kiki Hasibuan 15 tahun dan denda Rp5 miliar subsider 8 bulan kurungan. FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
batampos.co.id – Tak ada raut sedih yang berlebihan dari Anniesa Hasibuan dan dua terdakwa kasus penipuan haji dan umroh lainnya, Andika Surachman, dan Kiki Hasibuan ketika hakim membacakan vonis kepada mereka di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (30/5). Padahal, ketika jaksa membacakan tuntutan pada sidang sebelumnya, Anniesa Hasibuan yang juga seorang desainer itu berlinang air mata.
Kemarin, majelis hakim PN Depok akhirnya memvonis direktur First Travel (FT) Andika dan Anniesa Hasibuan dengan hukuman penjara selama 20 tahun dan 18 tahun dengan denda Rp10 miliar subsider 1 tahun 4 bulan.
Sedangkan untuk terdakwa Kiki Hasibuan alias Siti Nuraidah Hasibuan yang merupakan adik dari Anniesa divonis hakim penjara 15 tahun.
Ketua majelis hakim Sobandi menyatakan, ketiga pentolan biro perjalanan umrah First Travel, terbukti bersalah melakukan Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penipuan terhadap calon jemaah umrah. Selain itu mereka diwajibkan membayar denda 10 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan.
“Menyatakan Andika dan Annisa Hasibuan bersalah melakukan penipuan dan pencucian uang. Majlis hakim menjatuhkan 20 tahun untuk Andika dan 18 tahun untuk Annisa Hasibuan dengan denda 10 miliar subsider 1 tahun 4 bulan,” ujar Sobandi.
Sama halnya dengan dua terdakwa lainnya, Kiki kata Sobandi, juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 5 miliar. Bila denda tidak dibayarkan, maka diganti dengan 8 bulan kurungan.
Dalam menjalankan bisnis First Travel, Kiki maupun kakak dan kakak iparnya, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan hanya mengandalkan dana setoran jemaah. Uang setoran jemaah terbukti digunakan untuk kepentingan pribadinya di luar bisnis First Travel.
Sobandi menjelaskan, para terdakwa terbukti mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa keluar negeri, mengubah bentuk menukarkan uang dan surat berharga serta perbuatan lainnya.
“Kami memvonis terdakwa dengan pasal 378 KUHP junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP dan pasal 3 Undang Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang,”
Uang jamaah digunakan antara lain untuk wisata keliling Eropa dan untuk membeli rumah.
Sementara itu, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan melalui pengacaranya, Wirananda menyatakan menolak vonis yang diberikan majelis Hakim. Pihaknya akan memikirkan dan mendiskusikan upaya hukum selanjutnya yang akan ditempuh klienya.
“Mengenai vonis yang dibacakan oleh hakim, saya sih berbicara pandangan klien. Dari pandangan kami sebagai pengacara, saya pribadi menolak,” ujarnya.
Pihaknya akan mendiskusikan hal tersebut dalam beberapa hari ke depan. “Kami akan diskusikan upaya hukum apa yang akan diambil. Yang jelas, kata kuncinya sudah saya jelaskan bahwa kami menolak putusannya,” jelasnya.
Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan jika akan mengajukan banding. Alasan dilakukan banding adalah adanya aset yang bisa digunakan untuk memberangkatkan jamaah. “Karena kan mengenai aset juga pertimbangan dari kami. Harapan besar dari kami, aset-aset yang dimiliki oleh FT dipergunakan untuk kepentingan jemaah. Artinya untuk memberangkatkan jemaah atau refund untuk jemaah,” terangnya.
Dirinya mengatakan, jika kliennya sepakat jika menggunakan aset untuk memberangkatkan jamaah. “Justru klien saya yang pertama kali ngomong itu. Katanya untuk jemaah. Tanggung jawab moril paling berat bagi Bu Anniesa katanya dia akan berangkatkan gimana pun caranya,” tutupnya. (bry/JPG)
batampos.co.id – Setelah 14 tahun Kabupaten Lingga berjalan, kali ini Pemkab Lingga meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan 2017. Penghargaan ini disampaikan langsung Kepala BPK Perwakilan Kepri Joko Agus Setyono.
Keberhasilan ini menunjukkan kemajuan Pemkab Lingga dalam mengolah serta melahirkan keuangan daerah.
“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran di Pemkab Lingga yang telah bersama-sama mencapai predikat ini,” kata Bupati Lingga Alias Wello, Rabu (30/5) sore.
Bupati yang akrab disapa Awe ini menambahkan, pencapaian WTP ini bukan kerja yang mudah, tetapi membutuhkan ketekunan serta perjuangan seluruh OPD yang terkait di dalamnya. Namun, pencapaian ini, sambung Awe, tidak semudah mempertahankannya.
Ia meminta kepada seluruh jajarannya agar konsisten serta memperbarui pengetahuan terkait laporan serta penggunaan dana daerah, sehingga Pemkab Lingga selalu dalam predikat WTP.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kepri Joko Agus Setyono menyatakan kalau pemeriksaan keuangan merupakan penilaian terkait penggunaan dana daerah oleh Pemerintah daerah bersangkutan. Tujuannya agar Pemda setempat dapat menggunakan uang negara dengan semestinya dan sesuai dengan aturan yang ada.
“Kepatuhan terhadap laporan keuangan daerah sesuai dengan UU no 15 terhadap keuangan daerah perlu adanya jawaban sebagai tindaklanjut terhadap hasil pemeriksaan,” ujar Joko Agus Setyono. Dia juga mengatakan hasil pemeriksaan merupakan dorongan dan motivasi terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah.(wsa)
Bupati Bintan Apri Sujadi (kanan) menerima LKPD tahun anggaran 2017 dari Kepala Perwakilan BPK perwakilan Provinsi Kepri Joko Agus Setyono di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Kepri di Kota Batam, Rabu (30/5). F .Kominfo Bintan untuk batampos.co.id
batampos.co.id – Bupati Bintan Apri Sujadi bersama Ketua DPRD Kabupaten Bintan Nesar Ahmad menerima hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepri, Joko Agus Setyono di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Batam, Rabu (30/5).
Sebelum penyerahan, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Bupati Bintan, dan Ketua DPRD Kabupaten Bintan terlebih dahulu menandatangani berita acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Joko Agus Setyono mengatakan, penyerahan laporan keuangan kepada kabupaten/kota menyajikan pemeriksaan yang sesuai standar pemeriksaan akutansi pemerintahan.
Joko berharap, laporan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan perbaikan sistem keuangan pemerintah daerah. “Kami berterimakasih atas dukungan dan kerja sama yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota se-Kepulauan Riau,” ujarnya.
Bupati Bintan Apri Sujadi mengungkapkan, Pemkab Bintan selalu berkomitmen menciptakan sistem penyelenggaraan pemerintahan serta budaya kerja birokrasi yang optimal. Pemkab Bintan juga mengapresiasi atas LHP Keuangan yang telah diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kepri atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2017.
Selain itu, Apri juga mengatakan dirinya selalu berupaya semaksimal mungkin menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan profesional.
“Kita selalu berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan profesional di daerah,” ujarnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara, Sekwan DPRD Kabupaten Bintan Edi Yusri, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bintan Wan Rudi Iskandar, Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah Kabupaten Bintan Moch Setioso serta Kepala Inspektorat Kabupaten Bintan RM Akib Rachim.(met/adv)
batampos.co.id – Warga Kecamatan Ungar minta Pemerintah Kabupaten Karimun maupun Provinsi Kepri untuk memperbaiki gedung SMPN 01 Ungar. Bangunan yang berdiri sejak 30 tahun lalu itu, kondisinya sudah menghawatirkan. Selain plafon jebol, pondasi bangunan juga mulai tergerus air hujan.
“Memang kalau dilihat sepintas kondisnya masih bagus, tapi kalau benar-benar dilihat dari dekat akan tampak beberapa kerusakan. Kita lihat pondasi ruang kelas sudah tergerus air, plafon dan atap banyak bocor,” ujar tokoh masyarakat setempat, Gani.
Kepala SMP N 01 Ungar Nurzirwan, saat dikonfirmasi membenarkan kondisi sekolahnya yang butuh perbaikan tersebut. SMPN 01 Ungar memiliki 13 ruang belajar, tetapi 11 ruangan yang digunakan. Ada 250 orang siswa serta 24 orang tenaga pendidik dan 8 orang di antaranya berstatus aparatur sipil negara (ASN). Sedangkan 13 orang berstatus tenaga honorer.
Nuzirwan mengakui walaupun kondisi sekolah kurang memadai namun hal itu tidak mengurangi semangat untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar. SMPN 01 Ungar sendiri meskipun berada di pulau terpencil siswanya mengukir prestasi hingga tingkat nasional. Salah satunya mewakili Kabupaten Karimun di acara kemah Pramuka di Cibubur Jakarta 2016 lalu sebagai juara 1. Begitu juga dalam acara kemah budaya nasional di Palangkaraya menjadi utusan Karimun bersaing dengan beberapa sekolah.(ims)
Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim menyalami santri saat safari Ramadan di Desa Pauh, Kecamatan Moro, Selasa (29/5). F. Tri Haryono/batampos.co.id
batampos.co.id – Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim melanjutkan safari Ramadan 1439 H ke Kecamatan Moro, Selasa (29/5). Tepatnya di Desa Pauh yang juga tempat kampung halaman santri Firmansyah, hafiz Alquran 30 juz dalam waktu tujuh bulan.
“Saya bangga kepada anak-anak pulau yang rata-rata sudah menorehkan prestasi di bidang agama Islam. Ini membuktikan bahwa anak pulau bisa menyiarkan agama Islam, melalui hafiz Alquran hingga 30 juz. Seperti, ananda kita Firmansyah ini,” kata Anwar Hasyim saat memberikan sambutan di Masjid Baiturahim.
Banyaknya qari dan qariah yang sudah menorehkan prestasi di tingkat nasional maupun international, menurutnya bisa menjadi motivasi bagi generasi penerus. Terutama bagi pelajar yang sedang menuntut ilmu. Sehingga akan menjadi bekal untuk masa dalam mengarungi kehidupan.
“Sudah tidak terhitung lagi yang sudah menoreh prestasi, rata-rata anak-anak dari desa atau pulau di Kabupaten Karimun,” ungkapnya.
Selain itu, kata Anwar lagi, di bulan penuh berkah ini, mari kita tingkatkan kebersamaan dalam melaksanakan kamtibmas. Saling menghargai antar pemeluk agama agar dapat duduk berdampingan. “Dengan kebersamaanlah kita bisa membangun Kabupaten Karimun dengan lebih baik lagi,” pesannya.(tri)
batampos.co.id – KSOP Tanjungbalai Karimun sebagai instansi yang melakukan pengaturan keberangkatan kapal belum menerima laporan penambahan armada kapal untuk angkutan mudik Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Namun, penambahan kapal penumpang ke berbagai tujuan bisa saja dilakukan berdasarkan situasi di lapangan.
”Saat ini kita belum menerima pemberitahuan secara resmi dari perusahaan pelayaran yang melayani keberangkatan penumpang terkait ada atau tidak penambahan kapal. Tapi kalau kita melihat pada tahun-tahun sebelumnya penambahan kapal untuk mengangkut penumpang tetap ada,” ujar Kepala Seksi Keselamatan Pelayaran KSOP Tanjungbalai Karimun Syahrinaldi, Rabu (30/5).
Untuk prediksi peningkatan arus mudik Lebaran tahun ini, katanya, ada kemungkinan mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Hal ini dilihat dari kondisi saat ini. Yakni, sudah dua pekan bulan suci Ramadan berlangsung, aktivitas sekolah masih ada.
Sedangkan, pada tahun lalu ketika sepekan Ramadan aktivitas sekolah sudah libur. Sehingga tahun lalu warga yang akan mudik sudah berangkat dulu di awal Ramadan.
”Diprediksi akan terjadi peningkatan arus mudik. Tetapi dalam beberapa hari ini, kondisi masih belum terjadi lonjakan. Namun, tidak menutup kemungkinan pada akhir pekan ini ada kemungkinan arus mudik sudah mulai terlihat. Baik untuk dalam negeri antarpulau dan dari Malaysia serta Singapura,” jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun Fajar Horizon Abdin secara terpisah menyampaikan hal senada. Untuk angkutan kapal roll on roll off (roro) belum ada pemberitahuan akan adanya penambahan ataupun pengubahan jadwal keberangkatan.
”Kalau ada perubahan kita tetap diberitahu. Tahun lalu perubahan jadwal terjadi mendekati berakhirnya Ramadan. Bahkan, ada kapal roro yang khusus digunakan untuk tujuan Karimun ke Tanjungbuton, Pekanbaru,” jelasnya.(san)
Prihatin dengan semakin meningkatnya angka perceraian di wilayahnya, Pemerintah Provinsi Jiangsu, Tiongkok, bikin aturan baru. Mulai pekan lalu, menurut The Guardian, pemohon kasus cerai diwajibkan mengisi kuis. Kuis ini terdiri atas 15 soal dalam tiga bagian berbeda itu menjadi syarat utama bisa tidaknya permohonan cerai diproses.
Jika skor jawaban kuis khusus itu 60 atau lebih, individu yang mengajukan gugatan cerai tersebut harus menjalani konseling pernikahan agar rumah tangganya tetap utuh. Sebab, syarat agar permohonan cerai dikabulkan adalah skor jawaban kuis lebih rendah dari 60.
”Ini bukan ujian. Ini kuesioner,” kata Liu Chunling, direktur kantor pendaftaran perceraian di Donghai County, Lianyungang, Jiangsu, Rabu (23/5) lalu.
Selama sekitar satu dekade terakhir, angka perceraian di Negeri Panda terus naik. Tahun lalu, sebanyak 3,4 juta individu mengajukan permohonan cerai. Angka itu 8 persen lebih tinggi daripada tahun sebelumnya. Pada 1995, ada lebih dari 1 juta pasangan yang bercerai setelah pemerintah merevisi regulasi yang membuat pasangan suami istri lebih mudah bercerai. Pada 1979, hanya ada 319.000 perceraian di Tiongkok. (hep/c17/dos/JPG)
batampos.co.id – Penerimaan siswa baru (PSB) akan dilakukan serentak bulan depan. Tetapi PSB di tingkat SD dan SMP negeri di Kabupaten Karimun belum menerapkan sistem online. Pendaftaran PSB masih menggunakan cara manual menggunakan formulir kertas.
”Tahun lalu kita sudah berencana uji coba PSB secara online untuk tahun ini. Namun, hal ini belum bisa dilakukan, sebab kita harus menyiapkan perangkat dan aplikasinya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Karimun Bakri Hasyim, Rabu (30/5).
Dia berharap bisa menyiapkan fasilitas PSB online untuk tahun ajaran tahun depan. Minimal bisa dilakukan uji coba terlebih dulu. Selain itu, PSB tahun ini masih menerapkan sistem zonasi.
Sitem zonasi dibuat untuk mencegah bertumpuknya minat hanya pada satu sekolah. Dengan zonasi diharapkan penerimaan siswa bisa merata di setiap sekolah negeri.
”Zonasi masih tetap diberlakukan. Namun jika ada pelajar yang tinggal di Tebing tetapi ingin sekolah di SMP Kecamatan Karimun bisa saja dilakukan. Dengan catatan surat domisili harus dilampirkan,” kata Bakri.
Surat domisili harus berada dalam zonasi sekolah yang akan dilamar. Misalnya, bisa ada anak dari Tebing yang ingin bersekolah di Kecamatan Karimun, maka bisa menggunakan surat domisili keluarga yang alamatnya ada dalam zonasi sekolah yang dituju.
Bakri juga menjelaskan bahwa tidak ada pungutan uang pendaftaran untuk Sd da SMP negeri. Jika ada sekolah yang meminta dana, wali murid bisa melaporkannya ke Dinas Pendidikan untuk ditindak. (san)