Senin, 18 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12269

Ketua APINDO Kepri: 11 KEK di Indonesia Belum Berhasil

0

batampos.co.id – Kalangan pengusaha kembali menyuarakan agar status Batam sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) dipertahankan, dan bukan diubah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sebab fakta membuktikan, dari 11 KEK di Indonesia belum satupun yang mencatatkan keberhasilan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya, menyebutkan saat ini ada 11 KEK di Indonesia. Antara lain KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan, KEK Sorong, KEK Morotai, KEK Bitung, KEK Palu, KEK Mandalika, KEK Tanjung Lesung, KEK Tanjung Kelayang, KEK Tanjung Api-Api, KEK Sei Mangkei, dan KEK Arun Lhokseumawe.

“Sedangkan di seluruh Indonesia hanya ada 1 FTZ, yaitu FTZ Batam,” kata Cahya, Selasa (29/5).

Sebenarnya, ia menambahkan, beberapa kelebihan KEK yang ditawarkan sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) maupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku secara nasional untuk NKRI.

“Seperti tax holiday sudah ada (dalam) Perpres, bea masuk sudah dalam PMK 229/2017 dan lain-lain. Jadi bukan sesuatu yang istimewa sekali,” jelasnya.

Karenanya, Cahya meminta pemerintah pusat tetap mempertahankan status FTZ Batam. Sebab berkaca dari kawasan ekonomi di beberapa negara lain, saat ini justru banyak yang menggunakan sistem FTZ untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Cahya mencontohkan kawasan Pulau Hainan di Tiongkok. Selama ini, kata dia, kawasan itu diberi fasilitas KEK. Tapi sejak bulan lalu, status KEK diubah menjadi FTZ.

“Kini Hainan memberi bebas visa untuk 59 negara masuk ke sana tanpa visa, termasuk Indonesia,” kata Cahya.

Tak hanya itu, sambung dia, negara di bawah pimpinan Xi Jinping itu juga memberi sejumlah kemudahan berupa kebijakan perbankan serta berbagai stimulus lain yang menggiurkan. Menariknya, kebijakan yang disuntikkan untuk Hainan berbeda dengan kota lain di negeri tirai bambu tersebut. Tujuannya tak lain agar kawasan itu makin maju dan bisa bersaing dengan kawasan ekonomi negara lain.

“Itulah kelebihan FTZ sesungguhnya, (kawasan) itu benar-benar jadi daerah perdagangan bebas,” tuturnya.

Karena itu, kata dia, jika Batam yang saat ini menyandang status FTZ kemudian diubah menjadi KEK, malah dinilai turun pangkat atau langkah mundur. Menurutnya, hal itu harus dipahami oleh semua lapisan masyarakat.

“Jangan sampai keistimewaan yang sekarang sudah dinikmati masyarakat hilang tanpa mengerti apa yang terjadi,” ujar Cahya.

Sementara dari kajian pihaknya, jika FTZ Batam diganti KEK, otomatis semua fasilitas untuk masyarakat juga akan ikut hilang. Ia mencontohkan terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

“Artinya, masyarakat harus membayar PPN dan PPnBM seperti daerah lainnya. Dengan kata lain, semua keistimewaan Batam juga akan hilang,” terangnya.

Sejauh ini, pihaknya melihat FTZ sudah sangat cocok untuk Batam. Jika pemerintah pusat akan menambah fasilitas tanpa harus mengubah Undang-undang, cukup ditambahkan saja fasilitas yang dimaksud. Caranya, dengan merevisi beberapa aturan yang menghambat.

“Seperti, barang-barang Lartas (terlarang dan terbatas untuk ekspor atau impor) dihilangkan karena Batam bukan daerah pabean, prosedur PMK 229 disederhanakan, kepemilikan properti oleh orang asing, dan sebagainya,” sebut Cahya.

Pihaknya juga mengajak semua masyarakat agar memperjuangkan supaya fasilitas FTZ tidak hilang dari Batam. Menurutnya, hal itu menyangkut kepentingan khalayak ramai.

“Maka kami mengajak semua elemen masyarakat untuk berjuang sama-sama, bahwa FTZ harus dipertahankan. FTZ Batam harga mati,” tutupnya.

Sejumlah pekerja sedang melakukan bongkar muat barang dari kapal di Pelabuhan Batuampar. F Cecep Mulyana/Batam Pos

Solusi Atasi Dualisme

Sementara tim Optimalisasi FTZ Plus Batam yang diketuai Soerya Respationo mendesak pemerintah pusat segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang pembagian kewenangan antara Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Soerya menyebut, PP ini akan menjadi solusi mengatasi tumpang tindih kewenangan antara BP dan Pemko Batam.

“Tim Optimalisasi FTZ Plus hanya membantu memberikan masukan rancangan peraturan pemerintah. Rancangan ini akan diberikan kepada Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian dan Presiden,” ujar Soerya di sela-sela rapat Tim Optimalisasi FTZ Plus di Graha Kepri, Batam, Senin (28/5).

Diungkapkan Soerya, pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kota Batam, memerintahkan mengatur hubungan kerja antara Otorita Batam (sekarang BP Batam) dengan Pemko Batam harus diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dalam waktu 12 bulan.

“Harusnya, PP hubungan BP Batam dan Pemko Batam itu sudah selesai. Kenyataannya, PP hubungan kedua lembaga tersebut belum ada,” ungkap Soerya, mantan Ketua DPRD Batam periode 2004-2009 ini.

Diakui Soerya, waktu dirinya memimpin DPRD Batam memang sudah membicarakan hubungan rancangan hubungan kedua lembaga. Bahkan, rancangan-rancangan hubungan kedua lembaga yang inisiasinya dibantu oleh DPRD Batam, sudah berkoordinasi dan ditandatangani sejumlah Direktorat Jenderal (Dirjen) kelembagaan kementerian terkait.

Sementara Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, mengaku berita acara hasil pertemuan Tim FTZ Plus dengan pihak pemerintah daerah serta persiapan membuat rancangan PP soal hubungan BP dan Pemko Batam akan diantarkan ke Menko Perekonomian dan Presiden. “Untuk berita acara pertemuan aspirasi masyarakat dan pengusaha di bawah Tim FTZ Plus dan pemerintah, akan saya ajukan Jumat (8/6) mendatang,” kata Jumaga. (rna/ash)

Pelayanan dan Fasilitas RSAL Tanjungpinang Terakreditasi Paripurna

0
Gedung Trauma Centre RSAL Dr Midiyato S. Tanjungpinang. F. Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Dr Midiyato Suratani Tanjungpinang telah diakui Kementerian Kesehatan RI dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya keluarga anggota TNI dan Polri. RSAL juga telah meraih Akreditasi Paripurna atau Bintang Lima dalam pelayanan dan fasilitas rumah sakit.

Kepala RSAL Dr Midiyato Tanjungpinang Kolonel Laut (K) dr Ahmad Samsulhadi mengatakan, dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat, RSAL memiliki sejumlah layanan dan fasilitas unggulan, salah satunya adalah Trauma Centre. ”Pusat trauma satu-satunya di Kepri khususnya Tanjungpinang,” jelasnya.

Fasilitas tersebut merupakan gabungan dari beberapa fasilitas rumah sakit dalam satu atap yang terintegrasi dalam satu sistem yang saling terkait. Mulai dari ambulan 24 jam, Instalasi Gawat Darurat (IGD) modern, laboratorium radiologi yang dilengkapi dengan CT-SCAN 64 Slices dan Support CT-Scan jantung, C-ARM, USG 4 Dimensi, X-Ray Mobile dan X-Ray Fixr. Tersedia juga NICU/PICU yang dilengkapi peralatan dan tenaga terlatih.
”Ada ICU (Intensive Care Unit) dengan ventilator mobile, untuk mendukung transfer pasien dari dalam maupun luar rumah sakit,” paparnya.

Selain itu, tersedia juga tiga kamar operasi untuk tindakan bedah urologi untuk batu kandung kemih, batu ginjal, dan batu cetak ginjal. Untuk tindakan bedah saraf, dapat dilakukan operasi pengangkatan tumor otak. Sedangkan untuk bedah orthopedi, dapat dilakukan penggantian sendi panggul dan lutut. ”Tersedia juga layanan rawat inap dan farmasi 24 jam,” ujar Samsul.

Ke depan, lanjut Samsul, mutu pelayanan RSAL tidak boleh berkurang dan harus meningkat serta terus berkomitmen memberikan pelayanan yang baik kepada pasien.
”Paripurna harus disejalankan dengan peningkatan budaya kerja yang baik sehingga masyarakat puas dengan pelayanan RSAL,” pungkasnya.(odi)

Dalmasri Ajak Warga Perangi Terorisme

0

batampos.co.id – Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam terus mengingatkan masyarakat Bintan untuk kompak menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

“Kalau masyarakat kompak, maka aksi teror di berbagai daerah beberapa waktu yang lalu, tidak ada terjadi,” ujarnya saat buka puasa bersama masyarakat Toapaya di Masjid AT-Taubah, Kampung Mantrust, Desa Toapaya Selatan, Senin (28/5).

Jika sewaktu-waktu ditemukan hal yang mencurigakan dari satu orang atau sekelompok orang yang tidak dikenal, Dalmasri kembali mengingatkan supaya warga setempat langsung melapor ke pihak berwenang terdekat.

Kepada pendatang yang akan tinggal, ujarnya, sebaiknya segera melapor ke pihak RT setempat untuk didata identitas diri dan keluarganya. Dia juga berharap kerjasama yang baik bisa terjalin pada semua elemen masyarakat sehingga akan lebih mudah melakukan pencegahan-pencegahan atas tindakan kejahatan seperti teror dan tumbuhnya paham radikalisme yang merugikan banyak pihak.

Karenanya Dalmasri menegaskan kembali aksi teror merupakan aksi kejahatan yang harus dicegah dan diperangi bersama. ”Saya sudah katakan bahwa aksi teror adalah kejahatan kemanusiaan yang keji. Kita harus antisipasi, cegah dan perangi aksi tak terpuji ini secara bersama-sama,” tegasnya.

Setelah melaksanakan buka puasa bersama masyarakat Kampung Mantrust, Dalmasri Syam dan rombongan melaksanakan salat tarawih di Masjid Jami Al-Hidayah, Kampung Simpangan, Km 16, Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya.(met)

Napi WN Malaysia Diusulkan Dapat Remisi

0

batampos.co.id – Seorang narapidana asal Ma­laysia diusulkan me­nerima remisi pemotongan masa hukuman pidana penjara pada perayaan Waisak, Selasa (29/5). Narapidana yang berhak menerima remisi adalah yang beragama Buddha.

”Narapidana yang mendapatkan remisi ini sebelumnya divonis 8 tahun karena kasus narkotika. Remisi yang diterima sekitar satu bulan,” ujar Kepala Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun Eri Erawan, Selasa (29/5).

Menurut Eri, sebenarnya ada beberapa narapidana yang beragama Buddha di Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun. Tetapi hanya satu orang yang mencukupi syarat untuk menerima remisi. Persyaratan menerima remisi minimal narapidana sudah menjalani enam bulan vonis.

Warga binaan yang lain menurut Eri ada yang juga sudah divonis. Namun, masa waktu vonis yang dijalani belum enam bulan, sehingga belum layak menerima remisi.
”Bagi yang sudah mendeka­ti enam bulan dan belum terima vonis hakim, keten­tu­an­­nya masih bisa mendapat­kan remisi susulan. Ta­pi untuk remisi Hari Raya Wai­sak sekarang, hanya ada satu orang warga binaan asal Malaysia kasus narkoba yang diusulkan mendapatkan remi­si. Karena ini merupakan hak dan ketentuan negara,” papar­nya.

Setelah pengusulan remisi Waisak, selanjutnya Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun juga akan segera menyusun nama-nama narapidana beragama Islam yang diusulkan menerima remisi pada Idul Fitri, bulan depan.

”Saat ini kami sedang melakukan pendataan terhadap warga binaan yang akan diusulkan mendapatkan remisi Idul Fitri,” ujarnya. Warga binaan yang berkelakuan baik menjadi nilai tambah untuk mendapatkan pemotongan masa hukuman. (san)

Naga Mas Mart, Swalayan Terbesar di Meral Resmi Dibuka

0
Pemilik Naga Mas Mart, Samsi (tengah) menunjukkan produk lokal Karimun kepada Bupati Karimun Aunur Rafiq berupa minuman ringan dalam kemasan. F. Sandi Pramosinto/batampos.co.id

batampos.co.id – Satu lagi tempat berbelanja hadir di Tanjungbalai Karimun. Yakni Naga Mas Mart yang berlokasi di Komplek Pertokoan Naga Mas, Baran, Kecamatan Meral, resmi beroperasi Selasa (29/5).

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq dan pemilik swalayan Naga Mas Mart, Samsi. Dengan dibukanya Naga Mas Mart ini tentu saja akan menambah fasilitas tempat berbelanja di Karimun. Khususnya di Kecamatan Meral.

”Adanya tempat usaha baru sudah tentu akan membuka lapangan pekerjaan. Yang saya lihat dan dapat laporan, manajemen perusahaan mempekerjakan tenaga kerja lokal yang ada di sekitarnya,” ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq, usai peresmian swalayan terbesar di Meral itu.

Dengan adanya pembukaan usaha seperti swalayan ini, menurut Rafiq membuktikan bahwa ekonomi di Karimun masih tetap tumbuh. Sampai saat ini pertumbuhannya masih 6,1 persen. ”Pemerintah tentu saja memberikan apresiasi terhadap pengusaha lokal yang memajukan perekonomian Karimun,” kata Rafiq.

Selain itu, manajemen Naga Mas Mart tidak hanya semata-mata bergerak di bidang bisnis. Namun saat peresmian kemarin juga melakukan kegiatan sosial berupa pemberian bantuan untuk warga.

Sementara itu, Samsi menyatakan bahwa untuk menyiapkan bangunan pusat perbelanjaan ini membutuhkan waktu sekitar satu tahun.
”Kita bersyukur rencana tersebut bisa diwujudkan. Kita berharap beradaaan Naga Mas Mart bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Dikatakan Samsi, Naga Mas Mart dilengkapi dengan berbagai kebutuhan harian. Di lantai dasar kebutuhan sehari-hari bisa didapatkan. Ada ribuan jenis produk yang tersedia. Mulai dari makanan, minuman, sampai dengan perlengkapan dapur. Di sebelahnya disediakan pula tempat makan siap saji keluarga, McDota. Kemudian di lantai dua dijual beraneka ragam pakaian anak-anak dan dewasa. Juga ada peralatan kantor, sampai dengan perlengkapan elektronik.(san)

Kantor Samsat Pindah ke Ruko

0
Teddymar. F. Slamet/batampos.co.id

batampos.co.id – Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Bintan yang selama menumpang di Markas Brimob di Kampung Jago, Desa Lancang Kuning, Tanjunguban akan menempati dua ruko di dekat Anrawika, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.
”Kita upayakan setelah Lebaran sudah berkantor di ruko,” ujar Kepala KPPD Bintan Teddymar kemarin.

Ia menjelaskan, kepindahan kantor pelayanan pajak dari Mako Brimob ke Ruko di Jalan Raya Indunsuri untuk memaksimalkan pelayanan pembayaran pajak. Terlebih saat ini Pemprov Kepri memiliki program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.
Dengan menempati kantor baru di dua ruko, harapannya antusias masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bisa meningkat.

Apalagi kantor baru nanti berada di tengah Kota Tanjunguban. Teddymar juga menjelaskan, bahwa dua ruko yang disewakan telah difasilitasi Badan Pengelolaan Retribusi Pajak Daerah Provinsi Kepri.

”Kita sebatas menyampaikan ke pimpinan ada beberapa ruko yang dijadikan alternarif untuk kantor. Untuk sewa ruko, sudah ada tim penilai yang memutuskan layak atau tidak,” jelasnya. (met)

Dituduh Mencuri, Abeng Diamuk Warga

0
Abeng digiring polisi ke ruang penyidik usai diamuk warga di Kampung Sungai Kecil, Selasa (29/5).f. Slamet Nofasusanto/Batam Pos

batampos.co.id – Jackson alias Abeng, 27, warga Batu 10 Tanjungpinang babak belur diamuk warga di Sungai Kecil, Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebobg, Selasa (29/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Warga geram karena menduga lelaki ini selalu melakukan pencurian di wilayah Sungai Kecil dan Simpang Lagoi.

Kejadian pemukulan berawal ketika pelaku dengan berkendara sepeda motor melintas di Kampung Sungai Kecil. Warga yang sudah menandai wajah pelaku langsung menghentikan sepeda motor dan memukulinya.

”Aksi pelaku sudah sering direkam warga. Termasuk aksinya yang masuk ke pekarangan rumah warga yang kini banyak beredar,” kata warga Simpang Lagoi, Surya.

Tak lama kemudian, anggota polisi tiba di lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi. Kepada petugas pelaku mengakui perbuatan yang dialamatkan kepadanya itu. Ia pernah mencuri di warung milik Thomas di Terminal Simpang Lagoi dan mencuri uang sekitar Rp 6 juta. Pelaku juga pernah mencuri di warung milik Herman di Simpang Lagoi dan mengambil uang Rp 4 juta. Pelaku berhasil menggasak uang korban dengan berpura-pura membeli sesuatu. ”Kasus ini masih ditangani pihak kepolisian,” kata Kapolsek Bintan Utara, Kompol Jaswi.(met)

Berat Bayar Tunjangan PNS Batam

0

batampos.co.id – Aturan pemerintah yang mewajibkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji 13 PNS tahun 2018 ditambah tunjangan membuat Pemko Batam kelabakan. Posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang defisit membuat pemerintah berat memenuhi aturan itu.

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2018, gaji-13 PNS dibayar sesuai penghasilan masing-masing PNS per bulan Juni 2018. Berdasarkan pasal 3 PP tersebut, penghasilan meliputi gaji pokok dan tunjangan kerja PNS.

Menurut Nuryanto, tunjangan inilah yang harus ditanggung APBD. Sementara gaji pokok ditanggung APBN. Namun, Nuryanto menyebut, saat ini APBD Kota Batam masih kesulitan mencari dana untuk membayar tunjangan pada gaji 13 itu.

“Wajib (dibayar) iya, tapi uangnya dari mana,” kata Nuryanto, Selasa (29/5).

Meski begitu, Nuryanto mengatakan pihaknya akan tetap mengupayakan alokasi anggaran untuk membayar tunjangan pada gaji 13 PNS Pemko Batam itu. Karenanya, ia memastikan pembayaran THR dan tunjangan gaji 13 tidak akan dilakukan bersamaan.

“Yang gaji 13 kita sesuaikan di APBD Perubahan,” sambung Nuryanto.

Nuryanto mengakui, aturan yang menyebut gaji 13 dan THR PNS termasuk tunjangan ini sangat memberatkan APBD Kota Batam. Apalagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam hingga caturwulan 2018 tidak memenuhi target.

“Kalau dibilang berat, memang berat,” katanya.

Anggota Komisi II DPRD Batam Uba Ingan Sigalingging mengaku belum tahu banyak soal mekanisme pembayaran gaji 13 dan THR PNS tahun ini. Ia juga mengaku belum paham, apakah tunjangan pada gaji 13 dan THR PNS itu sifatnya wajib, atau bisa disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Batam Aman mengatakan, tahun sebelumnya PNS di Pemko Batam hanya mendapatkan gaji 13 saja. Besarannya sesuai gaji pokok saja. Tapi tahun ini PNS mendapat THR dan gaji 13 yang besarannya sesuai dengan take home pay setiap bulannya. Artinya, THR dan gaji 13 yang diterima PNS termasuk tunjangan kinerja.

“Soal tunjangan THR dan gaji 13 apakah nanti dianggarkan oleh pusat melalui APBN, ataukah dari daerah melalui APBD, itu kami yang belum tahu,” kata Aman, kemarin.

Jika ternyata nantinya tak dianggarkan oleh pusat, daerah harus ada perubahan hitung penjabaran APBD. Hal itu dimungkinkan karena sesuai Permendagri.

“Itu diperbolehkan,” katanya.

Sejumlah PNS Pemko Batam saat keluar dari kator Walikota Batam disela-sela jam istirahat, senin (28/5). f Cecep Mulyana/Batam Pos

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku akan mengikuti aturan pusat soal pembayaran THR dan gaji 13 PNS 2018.

“Ada aturan, kami pakai uangnya untuk bayar, di APBD Perubahan baru dihitung kekurangan berapa,” ucapnya.

Namun ditanya soal kapan pencairan dan THR, ia meminta wartawan bertanya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam Abdul Malik.

“Kapan dicairkan, tanya Mr Malik. Saya pribadi sih maunya secepatnya,” imbuh mantan anggota DPRD Batam ini.

Soal THR untuk kalangan honorer dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemko Batam, Wali Kota Batam Muhammad Rudi memastikan tidak ada. Alasannya, tidak ada aturan yang mengharuskan pemerintah daerah membayarkan THR untuk honorer.

“Tak ada dasar hukum. Bagaimana kami bayarkan,” kata Rudi, Selasa (29/5).

Sementara Abdul Malik memastikan THR untuk PNS di lingkungan Pemko Batam akan dikucurkan secepatnya.

PNS pasti dapat THR nya,” kata Malik. (rng/iza/gas)

Kampanye Bagi Takjil Harus Melapor

0
Pilwako Tanjungpinang

batampos.co.id – Panitia Pengawas Pemilu Tanjungpinang mengingatkan kepada tim pemenangan pasangan calon kepala daerah agar ketika hendak melakukan kampanye dalam format bagi-bagi takjil harus melapor terlebih dahulu. Ketua Panwas Tanjungpinang Maryamah menegaskan, pihaknya sudah menyoroti hal ini sejak lama.

”Sudah ada temuan dan laporan ke Panwaslu. Maka kami langsung melakukan penelusuran sekaligus mengundang pemanggilan tim pemenangan kedua pasangan calon ke kantor,” ujar Maryamah, kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, Panwaslu memberikan penjelasan sekaligus teguran. Menurutnya, dalam masa kampanye Pilkada yang bersamaan dengan Ramadan, kedua paslon dan tim pemenangannya masih dan tetap terikat dengan aturan yang telah ditentukan dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kampanye. Serta PKPU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Laporan Dana Kampanye, sebagai kontestan selama bulan Ramadan.

”Panwaslu tidak membatasi siapa pun untuk berbuat kebaikan atau bersedekah, tapi paslon harus mentaati aturan yang ada. Jika paslon terbukti menyalahi larangan kampanye maka Panwaslu akan menindak tegas,” tegas Maryamah.

Muhamad Zaini, Komisioner Panwaslu Kota Tanjungpinang menjelaskan, dalam pertemuan tersebut dibuat komitmen kesepakatan bersama tim pemenangan. Di antaranya paslon dan tim pemenangan tetap harus mengirimkan surat pemberitahuan berbagai kegiatan kampanye, termasuk kampanye pembagian takjil, kepada polres, Panwaslu dan KPU.

Lalu bahan kampanye atau nilai takjil tidak boleh melebihi Rp 25 ribu. Biaya atau dana pengeluaran takjil harus direkap dan dilaporkan ke dalam laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.

Kegiatan pembagian takjil dilakukan oleh tim pemenangan atau relawan yang telah terdaftar di KPU, bukan warga yang belum terdaftar. Kegiatan pembagian takjil tidak boleh berdekatan dengan kawasan rumah ibadah atau lembaga pendidikan.
”Jika ditemukan pelanggaran, maka Panwaslu akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Zaini. (aya)

Pansus Telusuri Lahan Hibah Pemerintah Provinsi Riau

0

batampos.co.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah Kepri Rudy Chua mengatakan, untuk mengungkap aset hibah Pemprov Riau ke Pemprov Kepri, pihaknya menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepri. Ini disebabkan banyak aset tanah yang dihibahkan tanpa dukungan administrasi yang jelas.

“Semoga melalui pencatatan BPN bisa mengurai benang kusut aset hibah tersebut,” ujar Rudy, Selasa (29/5) di Tanjungpinang.

Menurut Rudy, berdasarkan tanda terima hibah tertanggal 31 Mei 2006 lalu, dari 90 item lahan tanah atau bangunan yang diserahkan pada waktu itu, hanya delapan (8) item yang administrasinya dinyatakan lengkap. Dari jumlah tersebut, masih ada 23 lahan lainnya yang belum diserahkan Pemprov Riau ke Pemprov Kepri. “Aset-aset hibah tersebut ter­sebar di kabupaten/kota di Kepri,” tegas Rudy.

Disebutkan Rudy, berdasarkan surat hibah aset, pihaknya sudah mengetahui sejumlah titik lokasi lahan tersebut. Diantaranya Kantor Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), dan Marinir di sepanjang Jalan Mer­deka. Selain itu ada juga aset lahan di Bintan yang sekarang dikuasai oleh Pelindo, Kijang.

Di Batam juga ada beberapa aset yang tercatat dalam surat hibah tersebut. Salah satunya Gedung Beringin yang berada di Sei Harapan. Dijelaskan Rudy, ada persoalan lain yang membuat aset tersebut tumpang tindih. Karena berselang beberapa waktu kemudian, Gedung Beringan diserahkan ke Pemko Batam. “Kami akan terus bekerja dan berkoordinasi dengan Pemprov Riau,” paparnya.

Apabila nanti keberadaan aset-aset hibah sudah terungkap, pihak­nya juga akan melakukan pertemuan khusus dengan pihak-pihak yang menguasai aset ter­­sebut. Menurutnya, jika setelah serah terima aset langsung ditindaklanjuti, dia yakin polemik seperti ini tidak terjadi. Menurutnya sengkarut ini disebabkan kelalaian aparat sebelumnya.

“Seharusnya Pemprov Kepri pada waktu itu gesit untuk mem­follow up. Tetapi yang terjadi dibiarkan begitu saja,” sesalnya.

Belum lama ini, Sekda Kepri TS Arif Fadillah berharap dengan terbentuknya Pansus Aset Daerah, pencatatan harta Pemprov Kepri menjadi tertib. Pihaknya juga kaget, karena baru mengetahui banyak aset hibah dari Pemprov Riau yang tidak diketahui keberadaanya. Menurut Arif, se­mua aset ada­lah sesuatu yang berharga.(jpg)