Kamis, 14 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12271

17 KK Terima Bantuan

0

batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun menyalurkan bantuan untuk korban puting beliung di Desa Jang, Kecamatan Moro, Selasa (22/5). Bantuan diberikan kepada 17 KK yang rumahnya menjadi korban.

Bantuan diserahkan langsung Bupati Karimun Aunur Rafiq. Total mencapai Rp 100 juta untuk 17 kepala keluarga (KK) yang mana masing-masing menerima bantuan berbeda-beda, tergantung kondisi rumah yang rusak. Ada yang menerima Rp 14 juta, Rp 12 juta, dan ada pula yang di bawahnya.

”Bapak dan ibu silakan dimanfaatkan bantuan ini untuk perbaikan rumah. Agar bisa lebih nyaman ditempati lagi seperti semula,” pesan bupati.

Bantuan tersebut, menurut Rafiq, untuk menambah biaya perbaikan rumah. Pemerintah menurutnya tidak bisa membantu secara total seluruh biaya perbaikan. Kepala Desa Jang Nurbi mengatakan, dari 13 rumah yang terkena puting beliung, ada dua rumah yang rusak parah dengan kondisi atap rumah lepas semuanya saat kejadian, Senin (14/5) lalu.

”Dari 17 KK tersebut, 13 KK berada di Dusun I RT 3 / RW 2 Desa Jang. Kemudian 3 KK didusun 3 Kericik dan satu KK di Dusun 1,” jelasnya.

Korban angin puting beliung sudah menempati rumahnya kembali, dengan memasang terpal sebagai pengganti atap rumah. Setelah mendapatkan bantuan, rencananya akan dipasang atap rumah dari seng. ”Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Karimun,” ucapnya.(tri)

Pencuri Sepeda Motor di Warnet Ditangkap

0
Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya mengembalikan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang sempat hilang, kepada pemiliknya. F. Sandi Pramosinto/batampos.co.id

batampos.co.id – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Karimun menangkap Imam, 33, warga Tanjungbalai Karimun yang mencuri sepeda motor, Selasa (22/5). Penangkapan ini berawal dari laporan korban Denny Yusuf.

Korban kehilangan sepeda motor dengan nomor polisi BP 5627 QK ketika sedang berada di warnet Jalan Pertambangan, Karimun, Jumat (18/5) lalu. ”Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, pelaku curanmor berhasil diketahui. Yakni, Imam, warga Kecamatan Meral,” ujar Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya.

Penangkapan dilakukan kemarin siang di salah satu rumah yang ada di Kolong Bawah, Kecamatan Karimun. Dari pengungkapan kasus curanmor ini, polisi tidak hanya menemukan sepeda motor milik Denny Yusuf yang hilang di parkiran warnet, tapi juga satu unit sepeda motor Yamaha Fino dengan nomor polisi BP 5041 QK.

Dari keterangan tersangka sepeda motor tersebut miliknya. Namun, ketika ditanya di mana kelengkapan surat dan bukti kepemilikan, pelaku tidak bisa menunjukkan. ”Kita akan cek ke register Samsat untuk sepeda motor dengan nomor plat BP5041 QK untuk mengetahui siapa pemiliknya,” kata Hengky.

Polisi berharap warga yang kehilangan sepeda motor jenis yang sama agar datang ke Polres Karimun. Hal ini untuk membantu tugas-tugas kepolisian. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara menyebutkan, sejak awal bulan sampai sekarang, ada lima sepeda motor yang ditemukan.

Dua unit diamankan dengan satu orang tersangka. Kemudian, dua unit lagi dilaporkan hilang, namun sepeda motornya ditemukan. Hanya saja untuk tersangka masih pengembangan. ”Selain itu, masih ada satu lagi sepeda motor yang belum ada pemiliknya ditemukan beberapa waktu lalu di sekitar terminal Kolong,” jelasnya.

Kasus tersebut terungkap setelah ada masyarakat yang melapor melalui aplikasi Polisi Karimun (Poka).(san)

Pansus Janji Bongkar Temuan BPK

0

batampos.co.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD Kepri 2017 Ruslan Kabulatov menegaskan bahwa pihaknya siap membongkar rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke publik. Karena sekecil apapun persoalan harus dipertanggungjawabkan.

“LHP tersebut belum kami terima. Rencananya besok (hari ini, red) baru diserahkan dari pimpinan ke Pansus LHP,” ujar Ruslan, Selasa (22/5).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan, bilamana nanti dari temuan-temuan me­­ngarah pada perbuatan merugikan negara, pihaknya tidak akan kompromi. Temuan itu akan diteruskan ke penegak hukum untuk diproses. Atas dasar itu, persoalan ini menjadi tanggung jawab besar bagi pihaknya.

“Dalam sidang kami juga mendengar, bahwa ada temuan BPK tahun 2013 yang belum dituntaskan. Persoalan ini juga akan kami kupas tuntas,” tegas Ruslan.

Dia menambahkan, wak­­tu kerja LHP tidak sampai satu bulan. Pihaknya yakin, secara detail banyak temuan lainnya. Karena apa yang disampaikan BPK lewat sidang paripurna istimewa kemarin, hanya kulit luarnya saja.

“Jangan bangga dengan predikat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP), jika masih banyak temuan. Apalagi te­muan yang merugikan negara, tentu itu preseden buruk bagi pemerintah daerah,” ujar Ruslan.

Sebelumnya, anggota V BPK RI Isma Yatun mengatakan, dirinya tidak bisa menyampaikan secara detail apa saja temuan tersebut. Namun secara garis besarnya adalah adanya penundaan penyaluran beasiswa Rp 1,98 miliar.

Kemudian keterlambatan pengembalian sisa kas ke kas daerah sebesar Rp 158 juta. Selain itu investasi Pemprov Kepri senilai Rp 43,41 miliar yang tidak memberikan kontribusi bagi ekonomi daerah.

“Di luar beasiswa, ada temuan lainnya di Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, yakni realisasi belanja publik senilai Rp 390,6 juta. Lantaran tidak bekerjasama dengan media yang terverivikasi Dewan Pers,” papar Isma.

Isma juga menyebutkan, temuan tahun 2015 lalu yang belum diselesaikan Pemprov Kepri adalah pengembalian kelebihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 4,95 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp1,84 miliar. (jpg)

Lingga Akan Suplai Sembako ke Batam

0

batampos.co.id – Pemerintah pusat mempersiapkan Pulau Lingga sebagai pulau penyuplai sembako ke seluruh Kepri, khususnya Batam. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko di Batam, Senin (21/5).

“Ditargetkan empat tahun ke depan, karena Lingga punya tanah yang bagus dan di Dabo Singkep punya sumber air terjun yang luar biasa,” kata Moeldoko yang juga Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) tersebut.

Dikatakan Moeldoko, sumber air di Lingga memang berlimpah. Tanahnya juga subur, sehingga sangat tepat menjadi lokasi pertanian. Namun, masyarakatnya belum terbiasa bertani. “Makanya Bupati Lingga Alias Wello hampir tiap minggu sekali datang ke Jakarta untuk berdiskusi,” jelasnya.

Dirinya optimis Kabupaten Lingga nantinya menyuplai sembako terutama sayur-sayuran ke seluruh wilayah Provinsi Kepri. Sehingga nanti tidak perlu memasok lagi dari luar.
“Tidak hanya sayur-sayuran, sekitar empat tahun lagi Lingga sudah bisa menyuplai buah-buahan ke Kota Batam,” katanya.

Batam, kata Moeldoko, hingga saat ini belum dapat menjadi lokasi pertanian, karena karakteristik tanah di kota industri tersebut banyak mengandung mineral. “Itu sangat menganggu aktivitas pertanian,” katanya. Ia meminta Batam fokus kepada industri dan Kabupaten Lingga fokus kepada pertanian.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kepri Gusti Raizal Eka Putera mengatakan, betapa pentingnya menciptakan pulau di luar Batam sebagai pulau penyuplai sembako. Alasannya sederhana karena Batam cenderung mengimpor sembako dari luar, maka harganya menjadi mahal dan mendorong inflasi semakin tinggi. Adapun cara yang dilakukan selain mendorong pertanian di Lingga antara lain mengintensifkan kerjasama antardaerah.

“Mendorong kegiatan urban farming dan rumah pangan kita. Serta koordinasi satgas pangan untuk menghindari penimbunan pangan,” jelasnya. Operasi pasar sendiri bekerja sama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) sebagai penyeimbang pasar.(leo)

Ketua Koperasi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

0
Kejaksaan Negeri Natuna mengekspos penetapan tersangka dugaan korupsi pembangunan pasar tradisional perbatasan di Desa Payalaman, Palmatak, Anambas, Selasa (22/5). F. Syahid/batampos.co.id 

batampos.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Juli Isnur menetapkan ketua Koperasi Sekarwangi, Desa Payalaman, Rustam sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan pasar tradisional perbatasan yang dibangun di Desa Payalaman, Kecamatan Palmatak.

Ekspos penetapan tersangka dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Natuna, Selasa (22/5). Kajari didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Muhammad Bayanullah beserta Kasubsi Pidum Pidsus Ade Suganda, dan Jaksa Fungsional Natania.

Bayanullah mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kejaksaan melakukan penyelidikan dan telah mengantongi tiga alat bukti yang cukup. Yakni, keterangan anggota koperasi yang tidak pernah dilibatkan, pembelian bahan bangunan fiktif, hasil auditor BPK, dan penelitian ahli konstruksi.

”Proses penyidikan pasar tradisional ini berjalan sejak Februari 2018. Karena kondisi pasar yang miring atau gagal konstruksi tentu tidak akan bisa dimanfaatkan (output pembangunan tidak tercapai),” ujarnya.

Bayanullah menerangkan, pasar tersebut dibangun menggunakan dana pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM pada 2013 silam dengan anggaran Rp 900 juta. Dari Anggaran tersebut indikasi kerugian negara mencapai Rp 810 juta.

“Program pembangunan pasar ini merata seluruh Indonesia oleh Kemenkop pada 2013 lalu,” terangnya.

Ia mengungkapkan, selama proses penyelidikan, pihaknya sudah meminta keterangan 40 saksi. Keterangan saksi mengatakan anggota koperasi tidak pernah dilibatkan oleh ketua koperasi terkait pembangunan pasar dan konfirmasi terkait belanja bahan bangunan ke toko juga fiktif.

”Akhirnya kita memutuskan untuk mendatangkan ahli konstruksi dari UNRI dan LKPP, untuk memastikan kondisi pasar tradisional. Kemudian kita ekspos ke BPK RI di Batam, ternyata auditor mengakui ada indikasi kerugian negara. Maka segeralah kami tetapkan ketua koperasi sebagai tersangka,” jelasnya.(sya)

Pemko Batam Minta FTZ Diganti, Pengusaha Tolak KEK

0
Ketua DPRD Batam memimpin rapat dengar pendapat antara Pemko Batam, BP Batam, DPRD Batam, Bea Cuka, Kadin Batam dan para pelaku usaha yang membahas permasalah KEK di gedung DPRD Batam, Selasa (22/5). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pro kontra rencana pemberlakuan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam terus bergulir. Pemko Batam menyebut sudah saatnya status Free Trade Zone (FTZ) Batam dievaluasi dan diganti jadi KEK. Sedangkan kalangan pengusaha tetap menentang implementasi KEK Batam.

Adu argumen tersebut tersaji dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang pimpinan DPRD Batam, Selasa (22/5). Dalam kesempatan itu Pemko Batam yang diwakili Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyebut FTZ Batam merupakan produk gagal.

“Pertanyaannya, FTZ ini menguntungkan siapa?” tanya Amsakar di hadapan peserta RDP yang dihadiri pengusaha, Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kadin Batam, dan KPU Bea Cukai Batam, kemarin.

Menurut Amsakar, dengan fasilitas FTZ, seharusnya harga-harga di Batam menjadi lebih murah dibandingkan daerah pabean di Indonesia. Sebab barang yang masuk ke Batam bebas bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPn), Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), dan PPh.

Namun faktanya, kata Amsakar, selama ini harga di Batam tetap tinggi. “Setiap tahun buruh demo menuntut upah minimum kota naik, karena disebabkan biaya hidup naik,” kata Amsakar.

Amsakar juga menuding, penerapan FTZ di Batam juga menyebabkan hilangnya sejumlah potensi pendapatan. Berdasarkan hasil pemerikasaan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2015, potensi kerugian (potential loss) akibat penerapan FTZ Batam mencapai Rp 19,72 triliun.

“Yang dapat dikelola Rp 1,2 triliun sementara potential loss-nya Rp 19,72 triliun. Sudah seharusnya ada kajian ulang potensi FTZ ini,” katanya.

Menurut dia, wacana memberlakukan KEK di Batam seharusnya diterima sebagai solusi. Sebab KEK Batam merupakan keinginan pusat yang telah melalui berbagai kajian. Selain diyakini mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen pada 2019 mendatang, KEK Batam juga diberlakukan untuk mengatasi masalah dualisme kepemimpinan di Batam.

“Kita jangan terperangkap pada persoalan FTZ atau KEK. Kalau memang KEK memberikan nilai tambah yang jauh lebih baik dari FTZ kenapa tidak. Begitu juga sebaliknya,” tutur Amsakar.

Amsakar mengakui, pada triwulan pertama tahun ini ekonomi Batam tumbuh 4,4 persen. Namun menurut dia, pertumbuhan ekonomi tersebut bukan karena masuknya investasi, melainkan ditopang oleh percepatan belanja pemerintah.

“Ini yang saya terima dari Kepala BPS Kepri,” kata dia.

Dari sisi pendapatan lainnya, Amsakar juga menyebut tidak mengalami lonjakan yang berarti. “Pajak bumi dan bangunan dan BPHTB tetap tidak bergerak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Amsakar mempertanyakan sikap pengusaha yang belakangan menolak rencana KEK Batam. Padahal saat dicanangkan Joko Widodo pada 2016 dan disosialisasikan melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, semua pengusaha menerima rencana KEK Batam.

“Kenapa tidak dari awal Pak Jadi (Jadi Rajagukguk, Ketua Kadin Batam, red). Padahal saat dibahas Pak Darmin semua pihak dilibatkan. Berarti memang sedang seksi isu ini,” ujarnya lagi.

Bagi Pemko Batam, kata Amsakar, apapun sistem ekonomi yang akan diterapkan di Batam tidak jadi masalah. Sebab Pemko Batam hanya ingin supaya tumpang tindih kewenangan antara BP Batam dan Pemko Batam selesai. Maka dipilihlah KEK sebagai jawaban untuk mengurai persoalan itu.

Menanggapi hal ini, Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk membantah pengusaha berubah sikap. Menurut Jadi, sejak awal pengusaha tidak sependapat jika pemerintah mengubah status FTZ Batam menjadi KEK.

Bahkan, kata Jadi, pada 2016 kalangan pengusaha telah menyurati Presiden Joko Widodo agar rencana KEK Batam dibatalkan.

“Jadi tak benar kita hanya diam dan menerima,” kata Jadi.

Menurut Jadi, alasan pengusaha saat itu KEK sudah pernah diterapkan di Batam pada tahun 2013 dan tidak berhasil. Karenanya pemerintah pusat kala itu mengubah KEK menjadi FTZ dan berlaku sejak 2009.

“Kalau diubah lagi jadi KEK, itu merupakan langkah mundur,” kata Jadi.

Jadi mengakui, KEK hanya akan dinikmati pengusaha di satu kawasan khusus yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Bukan untuk masyarakat. Menurut dia jika KEK diberlakukan, fasilitas FTZ Batam akan hilang.

“Di undang-undang sendiri sudah jelas. Gimana ceritanya tidak hilang,” tuturnya.

Jadi juga membantah FTZ di Batam gagal. Apalagi jika diukur dari maraknya penyelundupan dan potensi kerugian negara. “Namanya penyeludupan pasti ada di negeri ini. Apalagi Batam sebagai daerah perbatasan,” katanya.

Kepala Kantor KPU BC Batam Susila Brata mengatakan saat ini pemerintah telah menetapkan Batam menjadi KEK. Sifatnya parsial atau enclave. Sehingga akan ada beberapa pabrik yang mungkin tidak akan masuk ke wilayah KEK.

“Apabila mau pindah ke KEK, Bea Cukai sudah menyiapkan programnya,” kata Susila.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto, mengatakan kebijakan apapun yang diambil pemerintah pusat tetap akan berdampak kepada masyarakat. Untuk itu ia mengajak semua pihak duduk bersama mencari solusi terbaik untuk Batam.

“Apakah itu FTZ atau KEK yang merasakan masyarakat juga. Mumpung belum ada keputusan kita dudukkan bersama. Kalau bisa sama-sama kita ke pusat,” tuturnya.

Rapat dengar pendapat tersebut menghasilkan tiga rekomendasi. Pertama, kalangan pengusaha tetap menolak penerapan KEK di wilayah Batam. Kedua, meminta pemerintah mempertahankan status FTZ Batam sesuai amanat Undang Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang FTZ. Dan ketiga, pengusaha meminta pemerintah fokus dengan peningkatan pelayanan publik. (rng/gas)

Evaluasi Posisi Sekda Kepri

0
Sekdaprov Kepri H TS Arif Fadillah saat menerima Anugerah Parahita Ekapraya (APE) yang diserahkan langsung Wapres Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Rabu (21/12/2016). Foto: dok Pemprov Kepri

batampos.co.id – Kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah membuat Gubernur Kepri Nurdin Basirun cemas. Nurdin berharap semua dugaan yang dialamatkan ke Arif tidak terbukti.

“Semoga apa yang kita khawatirkan tidak terjadi,” kata Gubernur meninjau pembangunan pelabuhan Pelantar II Tanjungpinang, Selasa (22/5).

Disinggung soal kasus dugaan gratifikasi tersebut, Nurdin enggan mengomentarinya. Ia hanya mengaku menghargai kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus Arif. Di satu sisi, Nurdin mengaku tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Meski begitu, Nurdin menegaskan dirinya akan segera mengevaluasi kinerja Sekda Arif. “Tapi sampai saat ini saya belum ada komunikasi dengan Sekda,” katanya.

Nurdin mengatakan, sejauh ini dirinya belum menerima laporan terkait hasil pemeriksaan Arif oleh Inspektorat Kemendagri. Sehingga ia belum berpikir untuk menentukan langkah selanjutnya. Termasuk, misalnya, mereposisi jabatan Sekda Arif.

Terpisah, Akademisi Hukum Universitas Pakuan, Bogor, Andi Muhammad Asrun yang juga merupakan penasihat hukum Gubernur Kepri menyarankan Sekda Arif legowo dalam menghadapi dugaan gratifikasi tersebut. Menurut Asrun, KPK bertindak tentu didahului dengan adanya bukti yang kuat.

“Jika memang ada gratifikasi, akui saja,” kata Asrun, kemarin.

Setelah itu, kata Asrun, Arif diminta dengan besar hati mengembalikan semua gratifikasi tersebut kepada si pemberi gratifikasi.

Asrun sendiri mengaku pernah menangani perkara dugaan gratifikasi seperti ini. Dijelaskannya, dugaan gratifikasi yang dialami Sekda Kepri merupakan bentuk pelanggaran etik. Atas dasar itu, Asrun juga menyarankan Sekda Kepri supaya berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Kepri.

“Persoalan ini tidak bisa bergerak sendiri. Tentu harus menerima saran dan masukan dari bagian hukum pemerintah,” saran Asrun. (jpg)

Ditinggal Tarawih, Rumah Disatroni Maling

0

batampos.co.id – Aksi pencurian kembali terjadi di bulan Ramadan. Seperti yang dialami Zulhemi, 45, warga Perumahan Bumi Anggrek Residence Batu 9, Tanjungpinang. Ia kehilangan uang Rp 54 juta di rumahnya saat melaksanakan tarawih.

Dari informasi yang dihimpun, saat korban melaksanakan salat tarawih di masjid, rumah korban justru disatroni maling. Begitu pulang salat, korban kaget karena rumahnya sudah diacak-acak maling yang masuk melalui jendela belakang rumah. Uang puluhan juta yang disimpan di rumah pun raib digasak tamu tak diundang tersebut.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Hendriyal mengatakan, berdasarkan laporan korban dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), uang puluhan juta tersebut disimpan di dalam lemari kayu yang terletak di dalam kamar. Saat korban memeriksa kamar didapati lemari kayu sudah dalam keadaan rusak dan uang di dalamnya hilang. ”Penyidik masih melakukan penyelidikan dan berusaha mengejar pelaku,” kata Hendriyal, Selasa (22/5).

Untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan kembali terjadi, Hendriyal mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-berhati saat pergi meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Pihaknya juga terus melakukan patroli keliling agar masyarakat merasa nyaman beribadah selama bulan Ramadan.

”Selalu cek keamanan rumah, cek kunci pintu dan jendela apabila keluar rumah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbaunya.(odi)

Perbanyak Ibadah, Kurangi Buka Medsos

0
Dalmasri Syam menyerahkan bantuan kepada pengurus masjid, guru mengaji, mubalig di Desa Mantang Lama, Kecamatan Mantang, Senin (21/5). F. Kominfo Pemkab Bintan untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam melakukan safari Ramadan ke Desa Mantang Lama, Kecamatan Mantang, Senin (21/5) sore. Dalam kunjungannya, Dalmasri mengajak masyarakat untuk mengisi Ramadan dengan meramaikan masjid dan menjauhkan diri dari sikap-sikap negatif yang dibenci Allah SWT.

”Ayo kita ramai-ramai memenuhi masjid dengan banyak salat, zikir, dan membaca ayat suci Alquran,” ujarnya.

Dalmasri juga mengingatkan masyarakat jangan sampai lebih banyak buka media sosial (medsos) di ponsel daripada membuka Alquran. Sebaiknya perbanyak melakukan salat tarwih berjemaah dan meningkatkan ibadah salat lima waktu.

Dia mengajak masyarakat bersemangat menjadikan Ramadan tahun ini menjadi Ramadan yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan cara memperbanyak zikir, tadarus Alquran, qiyamul Ramadan, memperbanyak sedakah, dan amalan saleh lainnya.(met)

Dibutuhkan 317 Pengawas TPS

0
Pilwako Tanjungpinang

batampos.co.id – Guna mendukung kelancaran kerja pengawasan pada proses pemungutan suara di Pilkada Tanjungpinang 27 Juni mendatang, Panitia Pengawas Pemilu membutuhkan pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 90 ayat (2), Pasal 132 ayat (4) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2017. ”Dan berdasarkan hasil ketetapan KPU, ada 317 TPS di Tanjungpinang. Artinya kami butuh 317 pengawas TPS, dengan porsi satu TPS satu pengawas,” terang Ketua Panwaslu Tanjungpinang Maryamah, kemarin.

Tahapan rekrutmen pengawas TPS ini sudah dimulai sejak beberapa hari yang lalu. Maryamah menjelaskan pendaftaran dan penerimaan berkas masih terbuka sampai 27 Mei mendatang. Lalu empat hari kemudian diumumkan kelengkapan administrasinya. ”Lalu tes wawancara akan dilaksanakan 1 Juni, dan sehari setelahnya langsung diumumkan,” ujarnya.

Untuk informasi lebih lanjut, berkas formulir pendaftaran bisa didapatkan di Kantor Panwascam, Kantor Camat, Kantor Lurah se-Kota Tanjungpinang. Sesuai pedoman yang berlaku, syarat untk mendaftar menjadi pengawas TPS di antaranya, warga negara Indonesia usia minimal 25 tahun, pendidikan paling rendah SMA/sederajat, berdomisili di kelurahan setempat yang dibuktikan dengan KTP, bukan anggota/pengurus partai politik, memiliki kemampuan dan lainnya.(aya)

 

Play sound