Sabtu, 9 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12276

Panti Pijat Tutup Total

0
Aunur Rafiq. F. Dok batampos.co.id

batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun tidak mengeluarkan surat keputusan (SK) atau Peraturan Bupati Karimun terkait pengaturan buka dan tutup tempat hiburan malam dan panti pijat selama Ramadan. Pengaturan buka tutup tempat hiburan malam dan panti pijat di Kabupaten Karimun sudah diatur di Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017.

“Aturannya sudah jelas di dalam Perda Nomor 2 tahun 2017. Para pengusaha yang bergerak di bidang ini sudah tahu dan harus mematuhinya,’’ ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq, Senin (14/5).

Berdasarkan Perda tersebut, kata Rafiq, tempat hiburan malam wajib tutup tiga hari menjelang Ramadan, tiga hari pada malam Nuzulul Quran, dan tiga hari menjelang hari raya Idul Fitri.

Selain itu, jam operasional juga diatur, yakni pada pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB. ”Kalau panti pijat harus tutup total selama Ramadan,” tegasnya.
Dia berharap semua pihak mentaati aturan tentang buka tutup tempat hiburan dan termasuk panti pijat.

Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya secara terpisah menyebutkan, pihaknya akan memanggil dan mengumpulkan para pengusaha tempat hiburan dan panti pijat terkait penutupan tersebut.

”Hal ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi. Jangan sampai terjadi pelanggaran buka tutup tempat hiburan malam serta panti pijat,” katanya.

Polisi dan Satpol PP akan melakukan patroli dan pengawasan bersama terkait hal ini. Kapolres juga mengimbau agar selama Ramadan jangan ada pihak-pihak tertentu yang melakukan aksi sweeping tempat hiburan malam dan panti pijat yang melanggar aturan.
Jika warga menemukan pelanggaran diminta segera melapor ke kepolisian dan Satpol PP. Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti polisi dan Satpol PP dengan turun ke lapangan melakukan penertiban.(san)

Memantau Hilal di Bukit Dangas

0
ilustrasi

batampos.co.id – Tim rukyat hilal Kementerian Agama (Kemenag) Batam akan memantau pergerakan masuknya awal Ramadan, Selasa (15/5) pukul 16.00 WIB di Pantai Dangas, Tanjungpinggir, Sekupang.

Kepala Kemenag Batam, Erizal Abdullah mengatakan tim pemantau hilal ini terdiri dari ormas Islam, Badan Metreologi, Klimatologi dan Geofisika serta dari Kemenag sendiri.

“Ada 12 orang yang tergabung dalam tim pemantau hilal ini,” sebut dia

Selain Batam, pemantauan hilal ini juga dilakukan di seluruh Indonesia. Tim pemantau nantinya akan melaporkan hasil dari penglihatan mereka kepada Kemenag provinsi Kepri.

Ia menjelaskan hilal biasanya muncul sekitar pukul 18.00 WIB. Ia berharap cuaca hingga sore nanti mendukung agar pemantauan berjalan dengan baik.

Untuk hasilnya, itu menunggu dari laporan seluruh Indonesia. Mereka yang melihat hilal akan bersaksi agar bisa diputuskan waktu untuk mejalankan ibadah puasa.

“Hasilnya tinggal kita tunggu dari sidang isbat malam nanti,” lanjutnya.

Ia berharap seluruh umat muslim bisa menjalankan ibadah puasa bersama-sama tanpa perbedaan pelaksanaan.

“Semoga semuanya serentak melaksanakan ibadah puasa tahun ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Kemenag berencana akan menggelar sidang isbat sore nanti. Sidang rencananya akan dimulai pukul 17.00 WIB. (yui)

MAS Riau Juara Umum Turnamen Panah Polda Kepri

0
foto: Ferri untuk batampos

batampos.co.id – Tim MAS dari Riau tampil sebagai juara umum Polda Kepri Archery Open Tournament, Minggu (13/5). Tim ini berhasil mengumpulkan 6 emas, 1 perak dan 2 perunggu.

“Mereka berhak atas Piala Nusantara Polda Kepri,” kata Ketua Pelaksana Turnamen, Feri Pamungkas, Senin (14/5).

Feri mengatakan enam emas dikumpulkan oleh tim MAS dari kategori kualifikasi umum individual putri yang diraih Sella Triadi, kualifikasi Barebow Umum Individual Putra oleh Muslim, eliminiasi umum individual putri direbut Dian Yozanda, eliminasi Barebow Umum Individual Putra disabet Muslim, eliminasi umum beregu putri oleh Sella Triadi, Dian Yozanda dan Ratwa Mustafina.

“Satu emas tim MAS disumbang juga oleh atlet Selle Triadi, M Pachtur Arif dari kategori Eliminasi Umum Beregu Campuran,” ucap Feri.

Sedangkan tempat kedua direbut kontingen dari BIFZA ASC Batam, dengan raihan 3 emas, 7 perak dan 9 perunggu. Raihan emas tim BIFZA disumbang dari kategori kualifikasi SD Individual Putri yang disabet atlet Nada Salima.

“Kategori SD indivdiual putri disabet atlet BIFZA, Nadia Jasmine Maharani. Emas ketiga diraih Muhammad Efyan, Nada Salima dari kategori eliminasi SD beregu campuran,” ungkapnya.

Tempat ketiga diisi kontingen dari Johor, Malaysia, dengan perolehan 3 emas, 3 perak dan 1 perunggu.

“Emas mereka ini disumbang dari ketegori umum beregu putra, eliminasi SD beregu putri dan eliminasi SD individual putra,” ujar Feri.

Untuk hadiah utama berupa 3 buah recurve bow dari Dragon Archery Singapura diberikan kepada Muslim dari Mas Riau, Dian Yozanda dari MAS Riau dan Nalananda Rofif Wirambara dari San Archery Tanggerang.

Terkait dengan even ini, Feri mengatakan tahun depan diadakan turnamen serupa. Karena pihak Polda Kepri meminta kegiatan ini menjadi acara tahunan.

“Kami berharap tahun depan mendapat dukungan dari  berbagai pihak seperti KONI Kepri dan Koni Kota, Kadispora Provinsi, Kadis Pariwisata Kota Batam,” seperti saat ini ucapnya.

Ketua Koni Kepri, Jhon Kenedy juga hadir dalam acara pembukaan turnamen archery polda open. Ia mengatakan kegiatan seperti ini sangat positif, apalagi diikuti oleh beberapa daerah di luar Indonesia, seperti Singapura dan Malaysia. Tentunya menambah nilai kompetisi dalam pengembangan olahraga Panahan di Kepri.

Sementara itu Kapolda Kepri, yang diwakili oleh Irwasda Kombes Pol Heru Paranoto merasa  senang turnamen yang memperebutkan 28 medali emas ini berjalan sukses. Turnamen ini diharapkan sebagai persiapan atlet-atlet menghadapi Pra PON dan kejuaraan lainnya.

“Adanya turnamen ini dapat meningkatkan gairah masyarakat akan olahraga cabang panah. Dan juga meningkatkan keahlian para atlet,” tuturnya.

Direktur Binmas Polda Kepri, Kombes Pol Sunarwan Sumirat sebagai Pembina turnamen merasa puas. Ia berharap kegiatan ini mejadi penambah semangat, dalam mencari bibit unggulcabang olah raga panahan. Sehingga dapat membawa nama Indonesia di kancah international.

Saat pembukaan turnamen ini dihadiri juga oleh Kabid Olahraga Provinsi Kepri, Jasman. (ska)

Warga Lawan Terorisme

0
Pelajar membubuhkan tanda tangan sebagai wujud dukungan melawan terorisme. F. Dokumentasi Polsek Tebing untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Warga Tebing ramai-ramai memberikan tandatangan di spanduk putih di Polsek Tebing, Senin (14/5). Tanda tangan itu sebagai wujud dukungan terhadap kepolisian untuk melawan terorisme yang dua hari ini menggegerkan Tanah Air.

“Kebetulan ada kegiatan Festival Ceria di Polsek Tebing, spontanitas masyarakat menggelar penandatanganan spanduk dukungan terhadap Polri,’’ kata Kapolsek Tebing AKP Budi Hartono.

Antusias masyarakat yang membubuhkan tanda tangan di kain putih, bertanda tidak takut terhadap ancaman teroris. “Terima kasih atas dukungannya. Dan saya mohon kerja samanya terhadap kamtibmas di lingkungan masing-masing,’’ pesannya.

Apabila ada warga yang tidak dikenal dan mencurigakan, diminta segera melaporkan ke pihak kepolisian. Atau melalui RT setempat, agar bisa diantisipasi sebelum terjadi apa-apa. Mengingat aksi teror tersebut bisa terjadi di mana saja dan kapan saja.

“Yang penting kita harus saling waspada. Mari kita saling berkoordinasi, bersama Polri dan masyarakat,’’ ungkapnya.(tri)

Mengenal Klasifikasi Pelanggan ATB Batam, Rumah Anda A atau B?!

0
Meter air

batampos.co.id – Kepala Bidang Pengelolaan Air Badan Pengusahaan (BP) Batam, Tutu Witular, mengatakan sebenarnya tidak ada kenaikan tarif air bersih dari PT Adhya Tirta Batam (ATB). BP Batam dan ATB hanya melakukan penyesuaian tarif berdasarkan golongan rumah tangga yang sudah disepakati sejak tahun 2011, sehingga lahirlah golongan rumah tangga B.

“Sebetulnya bukan kenaikan tarif, tapi merupakan penyesuaian golongan atau reklasifikasi. Misalnya ada rumah tangga golongan A yang berubah mengikuti kriteria yang telah ditentukan,” kata Tutu di Gedung Mediacentre BP Batam, Senin (14/5).

Tarif baru ini ditetapkan berdasarkan SK Tarif BP Batam Nomor 106/KPTS/KA/XII/2007, SK Tarif BP Batam Nomor 1 Tahun 2010, SK Tarif BP Batam Nomor 7 Tahun 2011 dan SK Tarif BP Batam Nomor 9 Tahun 2011.

Tutu menyatakan bahwa tarif berdasarkan SK lama ini sudah disepakati bersama bahkan sudah dibicarakan dengan DPRD Batam pada tahun 2011 lalu. Dan saat ini masih dalam tahapan sosialisasi meskipun sudah berlaku sejak 1 Mei 2018.

Tutu menjelaskan, jumlah sambungan pelanggan ATB untuk golongan rumah tangga A sebelumnya adalah 225 ribu. Ketika golongan rumah tangga B ditetapkan, maka ada 15 ribu sambungan yang masuk dalam golongan tersebut.

Secara garis besar, usulan kriteria untuk penentuan tarif golongan rumah tangga B antara lain daya listrik di atas 10 Ampere, luas bangunan di atas 120 meter, harga jual rumah mencapai 6 kali Rp 129 juta, dan ROW jalan di atas 6 meter.

“Jika hanya mencapai salah satu kriteria saja, belum bisa dimasukkan ke dalam golongan rumah tangga B,” ungkapnya.

Untuk besaran tarifnya bervariasi. Jika golongan rumah tangga A dengan pemakaian 11 hingga 20 meter kubik maka akan dikenakan tarif Rp 2.530 per meter kubik. Sedangkan untuk golongan rumah tangga B dikenakan Rp 5.650 per meter kubik.

Untuk pemakaian 21 hingga 30 meter kubik, golongan A dikenakan tarif Rp 5.650 per meter kubik. Dan golongan B Rp 7.550 per meter kubik.

Untuk pemakaian 31 hingga 40 meter kubik, golongan A dikenakan tarif Rp 8.425 per meter kubik, dan golongan B Rp 10.650 per meter kubik.

Untuk pemakaian 40 meter kubik ke atas golongan A dikenakan tarif Rp 9.750 per meter kubik dan golongan B Rp 10.650 per meter kubik.

Dan terakhir untuk pemakaian 0 hingga 10 meter kubik, golongan A dikenakan tarif Rp 2.000 per meter kubik dan golongan B dikenakan tarif Rp 3.775 per meter kubik.(leo)

Balita Terindikasi Terserang Difteri

0

batampos.co.id – Satu dugaan kasus difteri ditemukan di Natuna. Seorang balita yang diduga terjangkit bakteri difteri dan demam tinggi, sempat dirawat di RSUD Natuna.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Natuna Hikmat Aliansyah mengatakan, kasus difteri masih berstatus diduga. Dinkes masih menunggu konfirmasi dari Kemenkes berdasar sampel yang diperiksa di Kemenkes.

“Kami juga sudah rapat bersama RSUD untuk mengatasi permasalahan ini. Kami juga tidak tahu tertularnya dari mana, tapi pasien sudah sembuh,” katanya, Senin (14/5).

Namun Dinas Kesehatan berencana akan melakukan pemberian imunisasi secara massal pada anak di bawah lima tahun hingga anak usia 9 tahun. Namun masih menunggu vaksin dari Kemenkes. Kegiatan tersebut sebagai antisipasi mencegah munculnya kasus difteri.

“Memang di Natuna sudah ada imunisasi untuk mencegah bakteri difteri, imunisasi massal ini untuk menaikkan kembali kekebalan terhadap difteri,” ujarnya.

Difteri adalah infeksi bakteri yang umumnya menyerang selaput lendir pada hidung dan tenggorokan, serta terkadang dapat memengaruhi kulit. Penyakit ini sangat menular dan termasuk infeksi serius yang berpotensi mengancam jiwa.

Bakteri difteri akan menghasilkan racun yang akan membunuh sel-sel sehat dalam tenggorokan, sehingga akhirnya menjadi sel mati. Sel-sel yang mati inilah yang akan membentuk membran (lapisan tipis) abu-abu pada tenggorokan. Di samping itu, racun yang dihasilkan juga berpotensi menyebar dalam aliran darah dan merusak jantung, ginjal, serta sistem saraf. Namun terkadang, difteri tidak menunjukkan gejala apapun.(arn)

Pengedar Ganja dan Sabu Ditangkap

0

batampos.co.id – Jajaran Satres Narkoba Polres Karimun menangkap dua orang pengedar narkotika jenis ganja dan sabu di dua lokasi berbeda. Penangkapan pertama pada Jumat (11/5) lalu terhadap tersangka pengedar ganja berinisial Mhl. Penangkapan di sekitar Danau Sentani, Jalan Poros, Kecamatan Tebing.

”Tersangka yang sedang berada di sekitar danau melihat kedatangan anggota dan mencoba melarikan diri. Namun berhasil ditangkap,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Karimum AKP Rayendra AR, Senin (14/5).

Setelah ditangkap, polisi menggeledah tetapi tidak ditemukan barang bukti ganja. Ternyata tersangka menyimpan barang bukti di semak-semak di sekitar danau. Petugas akhirnya meminta tersangka menunjukkan lokasi penyimpanan dan ditemukan dua paket ganja kering yang dibungkus dengan kertas seberat 133,97 gram.

’’Hasil pemeriksaan yang kita lakukan, tersangka Mhl mengaku sebagai pemilik ganja kering tersebut,” jelasnya. Barang haram tersebut didapat dari seorang pria berinisial Mn alias Rm yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Selain menangkap tersangka pengedar ganja, Satres Narkoba Polres Karimun juga berhasil menangkap tersangka pengedar sabu berinisial Iw. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Kecamatan Meral. Dari tangan tersangka ditemukan enam paket barang bukti sabu dengan berat 1,76 gram. Barang bukti disimpan tersangka di dalam satu unit ponsel.

’’Kami melakukan penggeledahan di rumah tersangka Iw disaksikan oleh RT setempat. Ditemukan barang bukti ponsel yang menjadi tempat penyimpanan enam paket sabu dalam keranjang baju,” jelasnya.

Di dalam lemari pakaian petugas menemukan dua unit timbangan. ”Hasil interogasi, sabu diperoleh dari seseorang berinisial Tt yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO,’’ ungkapnya.(san)

TNI Ikut Perangi Teroris

0

batampos.co.id – Niatan Polri menggandeng TNI dalam operasi bersama memberantas teroris mendapat dukungan pemerintah. Rentetan aksi teror yang terjadi di Surabaya sejak Minggu (13/5) lalu menjadi salah satu alasan kuat. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut tambahan kekuatan untuk Polri dari TNI akan membuat aparat di lapangan semakin kuat.

Moeldoko menjelaskan, perintah dari Presiden Joko Widodo sudah sangat jelas dan tegas. ”Untuk memberikan tindakan tegas tanpa ampun, seakar-akarnya,” kata Moeldoko, Senin (14/5).

Tidak hanya itu, menurut dia, Presiden juga sudah memerintahkan TNI untuk bekerja sama dengan Polri guna menyelesaikan persoalan berkaitan dengan aksi teror. ”Sehingga kepolisian memiliki kekuatan yang semakin firm untuk membasmi terorisme,” tambahnya.

Meski belum bisa menjelaskan secara terperinci soal kerja sama Polri dengan TNI dalam urusan pemberantasan teroris, Moeldoko menuturkan bahwa TNI bakal memperkuat langkah represif yang selama ini sudah dilaksanakan oleh petugas kepolisian. ”Itu poinnya,” kata dia.

Sebagai mantan panglima TNI, Moledoko mengakui, institusi militer Tanah Air punya kapasistas mumpuni untuk membantu Polri.
Sebab, mereka memiliki satuan-satuan yang sudah terlatih untuk berhadapan dengan teroris.

”Bisa nanti pengerahan Badan Intelijen Strategis untuk membantu intelijen dari kepolisian,” ujarnya. ”Secara represif bisa menggunakan satuan-satuan gultor yang telah disiapkan,” sambung dia.

Namun demikian, dia yakin TNI bisa menyesuaikan kebutuhan Polri. Yang pasti kerja sama tersebut akan menambah kekuatan petugas di lapangan.

Berkaitan dengan ledakan bom bunuh diri yang kembali terjadi Selasa (14/5) pagi, Moeldoko mengungkapkan Polri maupun TNI sudah sangat waspada terhadap setiap potensi ancaman. ”Karena sudah beredar, mereka (teroris) akan memberikan tekanan kepada pos-pos TNI dan kepolisian,” terang dia. Namun apa daya, bom bunuh diri tidak dapat dihindari. Untuk itu, pemerintah ingin langkah antisipasi ke depan lebih baik.

Menurut Moeldoko, prosedur pemeriksaan terhadap setiap orang yang hendak keluar masuk markas Polri maupun TNI harus dievaluasi. Bila perlu segera diperbaiki. ”Mungkin pencegatannya agak jauh di luar,” imbuhnya. Sebab, sambung dia, pemeriksaan oleh petugas di Mapolres Surabaya masih terlampau dekat. Keterangan itu disampaikan setelah menerima rekaman video insiden ledakan bom bunuh diri di lokasi tersebut.

Meski demikian, Moeldoko membantah aparat di lapangan kebobolan. Menurut dia, semua instansi yang punya tanggung jawab dan kewenangan sudah sangat waspada. ”Tapi, modus-modus yang dia (teroris) kembangkan itulah yang membatasi mereka (petugas),” kilahnya. ”Langkah preventif itu menjadi tidak bisa berjalan dengan baik karena modus yang mereka jalankan itulah,” sambung dia.

Lebih lanjut, Moeldoko menuturkan, Polri sudah mengantongi data yang ada kaitannya dengan sel-sel teroris. Nemun persoalannya menjadi tidak mudah karena aturan dalam revisi undang-undang tentang terorisme belum diberlakukan. Alhasil, aparat tidak bisa bertindak apabila terduga teroris belum beraksi. Karena itu, pemerintah terus mendorong agar Rancangan Undang Undang (RUU) Terorisme segera selesai.

Direktur Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menyampaikan saat ini negara memang membutuhkan alat aksi yang efektif untuk memastikan keamanan nasional. ”Salah satu di antaranya adalah dengan memperbaiki sisi lemah payung hukum pemberantasan terorisme,” ungkapnya, kemarin.

Namun demikian, pemerintah juga harus memastikan penguatan payung hukum tidak memunculkan persoalan baru.


Deadline Juni

Kesabaran Presiden Joko Widodo untuk menunggu penyelesaian RUU Terorisme hampir habis. Presiden memberikan batas waktu kepada DPR dan kementerian terkait untuk mengesankan selambatnya pada akhir masa sidang bulan Juni 2018.

Presiden menegaskan, jika hingga akhir masa sidang bulan Juni tidak selesai, maka pemerintah akan mengambil opsi lain. “Saya akan keluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, red),” ujarnya usai menghadiri Rakornas Pemerintahan Desa di Jakarta International Expo, Senin (14/5).

Mantan Wali Kota Solo itu mengakui, regulasi yang ada saat ini belum cukup kuat untuk menghadapi aksi teror. Oleh karenanya, dibutuhkan aturan yang lebih progresif. “Ini merupakan sebuah payung hukum yang penting bagi aparat Polri untuk bisa menindak tegas dalam pencegahan maupun dalam tindakan,” imbuhnya.

Oleh karenanya, pihaknya mengaku sudah tidak bisa menunggu lama. Mengingat usulan draf revisi sudah disampaikan sejak Februari 2016 pasca tragedi teror di Sarinah, Jakarta atau sudah lebih dari dua tahun.

Sebelumnya, keluhan terkait lambatnya RUU Terorisme juga disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tito menilai, di UU terorisme saat ini, meski pihaknya sudah mengetahui sel-sel teroris, kepolisian tidak bisa bertindak sebelum ada kejadian atau barang bukti.

Kemarin, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengundang sejumlah tokoh partai politik pendukung pemerintah. Wiranto menegaskan pertemuan itu terkait pernyataan Presiden Jokowi, yang telah menyampaikan perintah dan langkah-langkah tegas untuk memberantas terorisme akhir-akhir ini.

”Kita butuh satu payung hukum yang kuat terkait pelibatan TNI, dan revisi UU Antiterorisme,” kata Wiranto, kemarin.

Pertemuan itu, lanjut Wiranto, untuk menuntaskan hambatan terkait perbedaan pandangan atas revisi UU Antiterorisme. Wiranto menyebut dua hal krusial telah diselesaikan, yakni terkait definisi terorisme dan pelibatan TNI.

Wiranto menyebut pimpinan dari tujuh fraksi pendukung pemerintah sudah menyatakan kesediaan menyelesaikan konsep terakhir itu. ”Oleh karena itu, kami sepakat untuk tidak menggunakan perppu. Kalau revisi UU bisa diselesaikan cepat, tidak perlu ada perppu,” ujar Ketua Dewan Pembina Partai Hanura itu.

Terkait pelibatan TNI, aturan UU 34 tahun 2004 tentang TNI memberi kewenangan pelibatan TNI dalam operasi militer selain perang. Wiranto menegaskan kembali serangan total teroris, yang harus dihadapi dengan total. Upaya menangkal aksi terorisme menurut Wiranto juga bisa dilakukan oleh TNI.

”Kalau ada kekhawatiran TNI seperti masa lalu, ada junta militer, saya jamin tidak ada,” tegasnya.

Dalam hal ini, pembahasan di pansus revisi UU Antiterorisme sudah menyepakati pelibatan TNI dalam operasi pemberantasan teroris akan diatur lebih jelas melalui Peraturan Presiden atau Perpres.
(far/bay/syn/JPG)

12 Rumah Diterjang Angin Puting Beliung

0
Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim meninjau rumah warga yang rusak akibat angin puting beliung, Senin (14/5). F. Dokumentasi Kecamatan Moro untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Sebanyak 12 rumah di Desa Jang, Kecamatan Moro, dihantam angin puting beliung, Senin (14/5). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun dua unit rumah mengalami kerusakan berat dengan kondisi seluruh atap terbang disapu angin.

Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim kemarin langsung meninjau ke lokasi kejadian, dan berte­mu dengan warga. “Yang sabar ya pak, bu, ini cobaan yang harus kita lalui. Yang penting, jaga ke­se­hat­an dan jangan sampai anak-anak ki­ta tak sekolah,’’ ujarnya, pada warga.

Dinas Sosial Karimun menurutnya telah menyerahkan bantuan un­tuk pemilik rumah yang menja­di korban angin puting beliung. Ban­tuan yang diberikan di antara­nya paket sembako, tenda, dan ter­pal untuk dipergunakan semen­ta­ra. “Nanti bisa berko­ordinasi dengan Kepala Desa Jang. Sekali lagi, harap bersabar ya dan saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa,’’ pesannya.

Sementara itu, Kepala Desa Jang Nurbi ketika dikonfirmasi mengatakan, dua rumah yang rusak parah adalah rumah milik Rumainur dan Salim. Atap rumah yang terbuat dari seng terbang seluruhnya.

Sedangkan 10 rumah lainnya hanya rusak ringan. Ada 46 jiwa yang mendiami 12 rumah tersebut, terdiri dari 15 orang laki-laki, 14 orang perempuan, 16 anak-anak dan seorang balita. “Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa,” ucapnya.

Dia menceritakan, pagi kemarin terjadi hujan, tetapi tidak lama. Selanjutnya datang angin berputar dari laut yang menyapu rumah dari bibir pantai hingga ke darat.
Dia mengatakan telah menyusun rencana untuk bergotong-royong memperbaiki rumah-rumah yang rusak bersama warga. (tri)

Honorer Pemprov Jadi Pengedar Sabu

0
Tiga tersangka bandar sabu, HR, OP, dan UD digiring petugas di Mapolres Tanjungpinang, Senin (14/5). F. Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Oknum honorer harian atau tenaga harian lepas (THL) Pemprov Kepri, HR, diciduk Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang saat akan melakukan transaksi sabu di lorong Tanama Jalan Pramuka, Tanjungpinang, Senin (7/5) lalu. Saat penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti 1 paket besar sabu seberat 25 gram dan ponsel dari tangan pelaku.

”Pelaku ini sudah jadi target operasi selama dua tahun,” kata Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali di Mapolres Tanjungpinang, Senin (14/5).

Dari hasil pemeriksaan, kata Ali, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar besar di Batam. Setelah melakukan pengejaran di Batam, petugas mengamankan OP dan UD di Pelabuhan Roro Punggur, Selasa (8/5). Dari kedua pelaku, petugas mengamankan sabu seberat 200 gram yang disimpan di mobil pelaku. ”Diduga pelaku adalah bandar yang memasok sabu ke Tanjungpinang” ujar Ali.

Selain itu, petugas juga mengamankan bandar sabu lainnya yakni IB dan AR di Senggarang, Tanjungpinang, Selasa (8/5). Saat penangkapan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 5 gram, alat hisap, timbangan dan ponsel di rumah pelaku. ”Saat ditangkap, keduanya asyik nyabu,” beber Ali.

Atas perbuatannya, seluruh pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. ”Semua pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Ali.(odi)