Senin, 11 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12339

217 Peserta Paket C Ikut UNBK

0

batampos.co.id – Sebanyak 217 peserta akan mengikuti Ujian Nasional (UN) pendidikan kesetaraan untuk mendapatkan ijazah setara SMA melalui Paket C dengan UN Berbasis Komputer (UNBK). Mereka akan mengikuti UNBK selama empat hari, mulai Jumat (27/4) hari ini hingga Senin mendatang.

”Materi yang diujikan ada tujuh mata pelajaran dengan waktu 120 menit,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Karimun Riza Kurniati, kemarin.

Ia mengatakan, pelaksanaan UNBK Paket C digelar di lima lokasi, yaitu di SMAN 2 Karimun untuk tiga pondok pesantren (Ponpes) dan dua pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), kemudian di SMK Yaspika dua PKBM, dan di SMK Vidya Sasana satu PKBM, di SMK Budi Mulia satu PKBM, dan MTsN Karimun Kundur untuk satu Ponpes dan PKBM.

”Di Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun ada juga yang ikut UNBK. Sebelumnya ada 10 orang yang akan ikut, namun karena ada yang dipindah­kan dan ada yang sudah bebas, akhirnya yang ikut tinggal dua orang,” ungkapnya.

Mata pelajaran yang diujikan di hari pertama hari ini adalah Bahasa Indonesia dan Geografi yang dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kemudian pada hari Sabtu, Matematika dan Sosiologi dimulai pukul 07.30 WIB. Selanjutnya, hari Minggu Bahasa Inggris dan Ekonomi, hari terakhir Senin PKN.

”Pelaksanaan UNBK tetap ada sesi, tidak sekaligus. Biasanya dua atau tiga sesi ujian,’’ tuturnya.

Sementara itu pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Kertas Pensil (UNKP) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di hari terakhir, secara umum berjalan lancar. Walaupun pada pagi hari sempat terjadi keterlambatan dimulainya UNBK yang diakibatkan terjadi pemadaman listrik.(tri)

Rp 2,83 Miliar untuk Menata Kawasan Kumuh

0

batampos.co.id – Keseriusan penataan kawasan kumuh di Tanjungpinang melibatkan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kepri, dan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini, Pemko Tanjungpinang telah mengalokasikan anggaran Rp 2,83 miliar. Alokasi ini diperkirakan bakal bertambah ketika penyusunan perubahan anggaran tengah tahun nanti.

Kepala Badan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Tanjungpinang Surjadi menyatakan, anggaran itu juga akan didukung dana alokasi dari Pemprov Kepri dan pemerintah pusat. “Jadi, optimistis pekerjaan ini akan dimulai tahun ini dan semoga hasilnya seperti yang dicita-citakan,” ujar Surjadi, kemarin.

Ada sejumlah faktor yang akan jadi indikator kesuksesan penataan kawasan kumuh yang difokuskan di Kelurahan Tanjungunggat dan Kelurahan Kampung Bugis. Surjadi menjelaskan, satu di antara yang krusial adalah konsep keterpaduan, meliputi aspek perumahan, air minum, pengelolaan sampah, kesehatan lingkungan, proteksi kebakaran, fasilitas sosial, dan penghijauan.

Keterpaduan ini sudah diatur dari awal perencanaan secara terpadu dan integral. “Beberapa program peningkatan kualitas kawasan Kampung Bugis dan Tanjungunggat masuk dalam prioritas lokasi penanganan kawasan kumuh, dan diharapkan dukungan semua sektor untuk ikut menangani kawasan tersebut,” ujarnya.

Surjadi menjelaskan, luas kawasan kumuh Kota Tanjungpinang berdasarkan SK Wali Kota Nomor 377 tahun 2014 adalah 150.41 hektare (ha) yang terbagi menjadi tujuh kawasan kumuh. Antara lain, kawasan Kampung Bugis seluas 18.92 ha, kawasan Senggarang seluas 14.81 ha, dan kawasan Tanjungunggat seluas 31.64 ha.

Kemudian kawasan Pelantar Sulawesi, Kelurahan Tanjungpinang Kota dan Kemboja seluas 51.85 ha, kawasan Sungai Nibung Angus, Tanjung Ayun Sakti 5.99 ha, dan kawasan Pantai Impian, Kelurahan Kampung Baru 12.6 ha.

Kewenangan penataan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh di atas 15 hektare ditangani pemerintah pusat, 10-15 ha ditangani pemerintah provinsi, sedangkan di bawah 10 ha ditangani pemerintah kota.(aya)

“Dalam penanganannya nanti kami akan melibatkan segala pihak. Mulai dari LSM, satker, NGO, OPD, sampai masyarakat. Mudah-mudahan dengan upaya dan keterpaduan kita bersama, tahun 2019 Kota Tanjungpinang mendapat tambahan porsi anggaran penangganan kawasan kumuh,” pungkas Surjadi. (aya)

Oknum Petugas Imigrasi Diduga Terlibat

0
Petugas mendata ribuan paspor milik TKI di Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Kamis (26/4). F.Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Pihak Imigrasi Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan terkait temuan 1.140 paspor milik Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Mereka menelusuri tekong TKI maupun dugaan keterlibatan oknum petugas Imigrasi yang menerbitkan paspor TKI tersebut. Kuat dugaan paspor tersebut berkaitan suatu perusahaan jasa pengiriman TKI ke Malaysia.

“Bisa jadi berkaitan dengan sindikat pengiriman TKI di Tanjungpinang,” kata Kepala Imigrasi Tanjungpinang Indra Kusuma, Kamis (26/4).

Pihak Imigrasi Tanjungpinang juga memastikan ribuan paspor yang ditemukan tersebut asli. ”Sebanyak 615 paspor dikeluarkan Imigrasi Tanjungpinang. Sisanya dari sejumlah daerah di Indonesia,” bebernya.

Namun identitas yang tercantum belum bisa dibuktikan keasliannya. ”Identitas belum tentu asli, harus ditelusuri satu per satu,” ujarnya.

Terkait dokumen yang ditemukan tersebut, pihak Imigrasi Tanjungpinang akan berkoordinasi dengan Kanwil Hukum dan HAM Kepri. “Kami masih menunggu instruksi, dimusnahkan atau dikirim ke Pusat,” ungkapnya.

Sebelumnya, atas laporan masyarakat, Kodim 0315 Bintan mengamankan sekitar 1.140 paspor, puluhan ijazah, KTP serta Akte Kelahiran di gudang kosong di Jalan Iqro Batu 3 Tanjungpinang, Kamis (19/4) lalu. Paspor dan dokumen tersebut diduga milik TKI yang ditahan perusahaan jasa pengiriman TKI.(odi)

Ombudsman Siap Periksa Pemko

0

batampos.co.id – Ombudsman Perwakilan Kepri masih mengkaji laporan dugaan maladministrasi Pemko Tanjungpinang terkait pengunduran Rahma dari DPRD Tanjungpinang. Bila berkas dinyatakan lengkap, Ombudsman akan turun ke Tanjungpinang melakukan pemeriksaan pihak terkait. Baik itu Pemko Tanjungpinang maupun pelapor.

”Bu Rahma datang melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Kepri 24 April dengan laporan dugaan maladministrasi atau pelanggaran administrasi pemerintahan yang disampaikan secara langsung dan tertulis. Yang dilaporkan adalah Pemerintah Kota Tanjungpinang,” kata Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau Achmad Irman Satria, kemarin.

Irham mengatakan, upaya yang akan dilakukan Ombudsman sesuai dengan Peraturan Ombudsman RI Nomor 26 tahun 2017 tentang Tata Cara Penerimaan, Pemeriksaan dan Penyelesaian Laporan.

”Kami akan melakukan pemeriksaan dokumen laporan dan substansi laporan, maka apabila lengkap dan sesuai kewenangan Ombudsman maka akan ditindaklanjuti dengan tahapan pemeriksaan,” terang Irham.

Waktu untuk pemeriksaan kelengkapan itu sendiri maksimal tujuh hari kerja. Hasilnya akan dilaporkan ke pihak Rahma untuk ditindaklanjuti. ”Jika tidak lengkap kita mintakan kekurangannya, jika lengkap kita akan koordinasi juga untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan,” katanya.

Sementara itu, terkait hal ini, Pemko Tanjungpinang masih berkeras bahwa mereka mengikuti aturan Perundang-undangan nomor 23 tahun 2014. Oleh karena itu, berkas yang telah masuk dikembalikan ke DPRD Tanjungpinang.

DPRD Tanjungpinang melalui Wakil Ketua II Ahmad Dani mengatakan bahwa berkas pengunduran diri Rahma yang dikembalikan tersebut telah disampaikan ke pihak partai tempat Rahma bernaung sebelumnya, PDIP. Pasalnya, DPRD tidak ada wewenang untuk memberhentikan anggota DPRD yang lain.

Dani menjelaskan, DPRD Tanjungpinang menyurati partai bersangkutan perihal rekomendasi pemberhentian Rahma selaku anggota DPRD Tanjungpinang.
”Kami sudah surati PDIP, untuk melengkapi persyaratan yang diminta Pemko,” kata Dani.
Surat yang telah dikirimkan beberapa waktu lalu, menurutnya belum mendapatkan balasan dari partai yang bersangkutan.

Meski demikian, Dani membenarkan adanya perbedaan pandangan terhadap Pemko Tanjungpinang dan Rahma beserta tim pemenangannya.
Mengenai keperluan rekomendasi ketua partai terdahulu untuk melakukan pemberhentian anggotanya. (aya)

Mei Puncak Hujan di Batam

0
Hujan di Batam. | putut ariyotejo / batampos

batampos.co.id – Batam tidak mengenal adanya pembagian musim. Tapi ada waktu-waktu, curah hujan lebih tinggi dari hari biasanya. Dari pengamatan Stasiun Meteorologi Hang Nadim dalam 30 tahun, tiap tahun ada dua puncak hujan di Batam.

“Mei dan Desember,” kata Kasi Datin Stamet Hang Nadim, Suratman, Kamis (26/4).

Ia mengatakan Mei dan Desember itu, Batam akan diguyur hujan yang lebih deras, dengan intensitas melebihi bulan lainnya. Suratman mengatakan hal ini adalah fenomena yang biasa terjadi di Batam.

“Karena Batam termasuk daerah non zon. Hanya puncak hujan saja,” ucapnya.

Suratman memperkirakan fenomena dua kali setahun itu, akan tetap terjadi di bulan depan. Hal itu terlihat intensitas hujan mulai sering memasuki penghujung akhir April.

“Perkiraannya tetap ada,” ucapnya.

Suratman memperkirakan Jumat (27/4) hujan akan mengguyur Batam dengan intensitas ringan. Potensi hujan ini karena terjadinya perlambatan kecepatan angin, berpotensi memupuk massa udara dan kelembaban udara lapisan atas. Sehingga mendukung proses pertumbuhan awan-awan konvektif di sekitar wilayah Kepulauan Riau.

“Sifatnya hanya hujan lokal, yang disertai petir dan angin kencang,” ujarnya.

Kondisi ini, kata Suratman cukup kondusif untuk kegiatan di luar rumah, baik darat, laut maupun udara.

“Sabtu (28/4) kami perkirakan hanya berawan saja,” ungkapnya. (ska)

Kementerian PPPA Gelar Pelatihan Penegakan Hukum bagi Anak di Batam

0
Sekretaris Kementrian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu membuka pelatihan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam perlindungan dan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) di i Hotel, Baloi. Kamis (26/4). Foto. Iman Wachyudi/ Batam Pos

batampos.co.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia menggelar pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Perlindungan dan Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang bertempat Propinsi Kepri di I Hotel, Baloi Batam, Kamis (26/4).

Sekretaris Kementrian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, kasus kekerasan anak di Indonesia masih tinggi, baik anak sebagai pelaku maupun anak sebagai korban kekerasan. Kasus kekerasan terhadap anak kebanyakan adalah kekerasan seksual. Angkanya cukup tinggi dan membutuhkan perhatian serius semua pihak.

“Untuk itu, perlu penyamaan persepsi antara aparat penegak hukum kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dalam penanganan perkara kekerasan anak,” tuturnya.

Pelatihan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam perlindungan dan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum ini sangat penting. Kementerian berharap penegak hukum dapat menerapkan undang-undang perlindungan anak secara adil, sehingga memberikan efek jera pelaku serta rasa keadilan bagi korban.

“Kita berharap adanya komitmen bersama mengenai pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan perlindungan dan penangan ABH,” lanjut Sitepu.

Diakuinya, dalam upaya meningkatkan penangan anak yang berhadapan dengan pendekatan keadilan restoratif, pemerintah telah menerbitkan undang-undang No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. “Namun implementasi undang-undang ini belum berjalan sebagaimana mestinya,” papar Sitepu.

Dalam pemaparannya, ia menyebutkan, anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Dalam konstitusi Indonesia, anak memiliki peran strategis yang secara tegas dinyatakan bahwa negara menjamin hak tiap anak atas kelangsungan hidup.

“Termasuk juga hak tumbuh dan berkembang serta atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” lanjut dia.

Pelatihan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan kasus anak tersebut diikuti oleh 120 orang yang terdiri dari kepolisian 70, kejaksaan 25 orang, dan pengadilan 25 orang. Peserta pelatihan tersebut berasal dari empat provinsi yakni, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Riau dan Sumatera Utara.

Selain dari kementerian, narasumber dari pelatihan ini berasal dari Mahkamah Agung dengan topik implementasi undang-undang sistem peradilan anak di tingkat pengadilan, penuntutan dan penyidikan. Hadir juga pembicara Ridwan Mansyur dengan topik gambaran umum SPPA dan peraturan pelaksanaanya. (rng)

Pajak Panti Pijat Lampaui Target

0
ilustrasi

batampos.co.id – Penerimaan dari pajak hiburan di triwulan pertama baru terealisasi 24,8 persen dari target Rp 29 miliar di 2018. Dari beberapa item pajak hiburan yang paling menonjol adalah penerimaan dari pajak panti pijat yang melampaui target di triwulan pertama.

“Kalau yang lain mungkin masih agak sedikit tak memenuhi target, untuk panti pijat, target malah terlampaui. Dari target kita di triwulan I hanya Rp 1,9 miliar yang sudah tercapai, Rp 2,04 miliar,” kata kepala BP2RD Kota Batam, Raja Azman di DPRD Kota Batam, Kamis (26/4).

Ia mengatakan tingginya pendapatan dari panti pijat ini berhubungan dengan beberapa hari libur nasional beberapa waktu lalu. Di mana pada saat itu tingkat kunjungan ke Batam tinggi.

“Menurut kita, pada saat itu banyak yang liburan. Ada yang one day tour untuk berlibur ke Batam. Kalau untuk hotel malah tidak terlalu tinggi,” katanya.

Sementara yang paling minim adalah pajak hiburan ketangkasan elektronik. Hingga minggu lalu, baru tercapai sekitar 22 persen. “Memang ini karena kondisi lokal beberapa waktu lalu,” katanya.

Secara keseluruhan, ia mengatakan bahwa penerimaan dari sektor pajak daerahh sudah mencapai 156 miliar dari 9 item pajak yang dikelola BP2RD.

Sementara itu, anggota komisi II DPRD Kota Batam Uba Ingan Sigalingging mengatakan pendapatan dari pajak hiburaan ini tidak terlalu jauh dari target karena memang kondisi pariwisata mulai membaik. Tetapi ia berharap harusnya pajak hiburan bisa sinkron dengan pajak hotel.

“Artinya kalau dalam hal ini, berarti banyak yang mencari hiburan di Batam tetapi tidak menginap di hotel,” katanya.

Sementara terkait pajak ketangkasan itu, ia berharap dinas penanaman modal dan PTSP untuk tetap memberikan izin untuk arena ketangkasan. Ia juga mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah berani mengungkap segala jenis perjudian di Batam.

“Tetapi untuk pelaku usaha ketangkasan, ya tetap saja jalan. Dan dinas BPM PTSP harus tetap memberikan izin tentunya dengan pengawasan,” katanya. (ian)

Operasi Patuh Seligi 2018 Dimulai Hari Ini

0
Pasukan Brimob, Ditlantas dan Sabhara polda Kepri saat mengikuti apel gelar pasukan Operasi Patuh Seligi 2018 di Mapolda kepri, Kamis (26/4). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Jajaran Satlantas Polresta Barelang mulai hari ini melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2018. Operasi ini akan berlangsung selama empat belas hari atau hingga tanggal 9 Mei 2018 mendatang.

“Dalam Operasi Patuh ini kita mengedepankan tindakan tilang. Kita juga melihat kondisi masyarakat apabila bisa diberikan toleransi atau teguran akan kita berikan teguran. Dan jika pelanggarannya sudah fatal, akan kita tilang,” kata Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati, Kamis (26/4) pagi.

Dijelaskan Kasat Lantas, ada tujuh sasaran dalam Operasi Patuh Seligi 2018 ini, yakni penindakan terhadap pengemudi menggunakan hanphone, pengemudi melawan arus lalu lintas, sepeda motor berboncengan lebih dari satu penumpang, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm, menggunanakan narkoba atau mabuk dan mengemudi melebihi kecepatan.

“Contohnya seperti pelanggaran melawan arus lalu lintas atau pelanggaran menerobos lampu merah. Itu kan pelanggaran fatal. Karena membahayakan pengendara lain. Tentunya kita akan memberikan sanksi tilang dan bukan teguran lagi,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian juga melibatkan beberapa instansi eksternal dan internal. Untuk internal, polisi melibatkan Sat Intelkam, Sat Lantas dan Propam. Sementara intansi eksternal, Dishub Batam, POM TNI, Jasa Raharja, Dispenda dan lainnya. Mereka nantinya akan dibagi menjadi lima satuan tugas (Satgas).

Lima satgas itu memiliki tugas masing-masing. Satgas I, melakukan deteksi dini, Satgas 2 bertugas untuk preentif, Satgas 3 lebih pada preventif, Satgas 4 melakukan penolongan dan penegakan hukum khusus kecelakaan di jalan raya, serta Satgas 5 bertugas memberi bantuan operasi dengan menyampaikan informasi dan dokumentasi.

Ditambahkannya, dalam pelaksaan Operasi Keselamatan ini akan dilakukan dengan dua metode, yakni dengan cara berpatroli keliling atau dengan hunting maupun dengan stasioner atau diam di satu tempat.

“Operasi ini dilakukan sebagai upaya polisi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya. (gie)

Empat Ruli Hangus Terbakar

0
Petugas kebakaran berusaha memadamkan api yang masih menyala di puing bangunan rumah liar yang berada di Bukit Senyum Batuampar, Kamis (26/4).Kebakaran tersebut menghanguskan sedikitnya empat rumah. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Empat unit rumah liar yang berdiri di bahu jalan Prambanan, Bukit Senyum, Batuampar dilalap si jago merah, Kamis (26/4) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kebakaran tersebut diduga disebabkan karena adanya pembakaran sampah di atas bukit. Sehingga, api dari pembakaran sampah itu terbawa angin dan mengenai atap salah satu rumah yang terbakar. Hal tersebut diakui oleh salah satu korban yang rumahnya ikut terbakar.

“Api itu jatuh ke atap rumah saya sama rumah yang disebelah saya. Di atap itu banyak daun kering, jadi besar lah api nya. Makanya sampai terbakar rumah saya,” ujar Alfiana, 53.

Api saat pertama membakar satu rumah, pemilik rumah sedang berada di dalam rumahnya. Mengetahui rumahnya terbakar, Alfiana bersama dengan adiknya mencoba menyelamatkan diri dengan keluar dari rumahnya tanpa sempat menyelamatkan barang di dalam rumahnya.

“Semua habis terbakar, termasuk semua alat tulis sekolah anak saya. Cuma baju yang dipakai sekarang ini aja yang tersisa. Semua habis terbakar,” katanya.

Sekitar pukul 13.30 WIB, empat mobil pemadam kebakaran dari Pemko Batam dan BP Batam turun ke TKP memadamkan api yang sudah membakar empat ruli tersebut. Beruntung saat kebakaran, tak sampai merenggut korban jiwa dari penghuni rumah.

“Kebakarannya sekitar pukul 13.00 WIB tadi, siap adzan. Rumah saya ada delapan kamar untuk kosan, semuanya habis terbakar tak ada yang selamat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Batuampar AKP Ricky Firmansyah mengatakan, awalnya Polsek Batuampar mendapat laporan dari masyarakat mengenai kebakaran itu. Usai mendapatkan informasi itu, dirinya langsung menuju ke lokasi kebakaran dan melihat api telah membesar.

“Ada empat rumah yang terbakar. Posisinya rumah liar ini berdempetan, makanya api cepat membesar,” katanya.

Untuk penyebab kebakaran sendiri, Ricky belum bisa memastikannya. Dugaan sementara, api berasal dari adanya korsleting listrik dari salah satu rumah yang terbakar. Sementara untuk kerugian materil masih belum diketahui.

“Kerugian belum bisa kita tafsir berapa. Yang jelas, kita akan meminta semua pemilik rumah yang terbakar untuk datang ke polsek dan dimintai keterangannya,” imbuhnya. (gie)

Kualitas Layanan MPP Batam Harus Dipertahankan

0
Seorang warga sedang melakukan pengurusan perizinan di dinas Penanaman Modal Kota Batam di Mal Pelayanan Pubik. | Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pekan depan, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengundang seluruh instansi yang memiliki layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam hadir dalam rapat evaluasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam Gustian Riau menyebutkan evaluasi tersebut selain untuk mengetahui apa saja yang perlu diperbaiki atau disempurnakan juga dilakukan untuk memastikan konsistensi pusat layanan tersebut selalu baik.

“Kami tak ingin awal ini saja bagus, ada harapan capaian baik ini selamanya bagus,” ucap dia.

Ia mengatakan, contoh instansi yang kini terus melakukan perbaikan yakni tenan milik polisi dan Imigrasi. Hal ini diharapkan dapat dilakukan oleh semua instansi sehingga layanan yang opimal sampai ke masyarakat dan pengusaha. “Apa yang kuarng bisa diatasi atau diperbaiki,” terangnya.

Tak hanya itu, apel yang sudah terjadwalkan dapat dijalankan. Menurutnya apel tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi untuk perbaikan layanan. “Kmi minta sama-sama lah, mereka yang belum apel, ayo kita sama-sama demi melayani masyarakat ini,” ajaknya.

Sementara pada kesempatan yang bersamaan, MPP disambangi rombongan Pemerintah Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikoordinir oleh Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaen Sleman Priyo Handoyo.

“Sebenarnya bupatinya mau datang, tapi berhalangan. Mereka butuh masukan dari Batam karena akan mau bangun MPP di sana 2018 ini,” ungkap Gusti.

Tak hanya rombongan dari Pemkab Sleman, pada hari yang sama MPP juga dikunjungi 10 orang rombongan dari Kabupaten Seluma Bengkulu, DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat, dan Balai Diklat Kementrian Agama.

“Sudah banyak yang datang tentu ini memebri sumbangsih bagi Batam juga. Selain yang perwakilan daerah, perhari yang datang ke MPP ekitar 600 orang. Memang diakui kita ini terbesar dan terbaik,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sleman Priyo Handoyo mengatatakan kedatang rombongannya yang berjumlah 103 orang dan didominasi Kepala Desa ii yakni melihat langsung MPP Batam. Sehingga pengetahuan yang didapat dari Batam dapat diterapkan di Sleman.

“Batam sistemnya sudah bagus , semua instansi ada. Ini jadi motivasi kami, kalau di kami di PTSP-nya hanya internal Pemkab saja,” paparnya. (adi)