Kamis, 23 April 2026
Beranda blog Halaman 12423

Polda Kepri Mengamankan Dua Kurir Sabu Asal Malaysia

0
ilustrasi

batampos.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengamankan dua orang kurir asal Malaysia, Senin (5/3) lalu. Modus kedua orang ini menyembunyikan 162 gram sabu itu, dengan memasukan ke dalam tubuh melalui anus.

“Kami berhasil mengamankan Ms,24 dan Tr,28 di Pelabuhan Batamcenter,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Yani Sudarto, Selasa (6/3).

Penangkapan kedua orang tersangka ini, kata Yani bermula dari informasi yang diterima kepolisian, yang menyebutkan pengiriman narkoba oleh kurir narkoba. setelah dilakukan kroscek, ternyata informasi tersebut benar.

Yani mengatakan jajarannya berkoordinasi dengan Bea Cukai, Polres Bintan dan Polsek KKP Barelang, melakukan pengintaian terhadap dua kurir yang disebut akan masuk ke Batam.

“Benar informasinya, kami menangkap dua orang ini. Awalnya tidak ditemukan apa pun di tubuh mereka. Namun anggota di lapangan tidak kehilangan akal. Di lakukan rontgen di RS Awal Bros, dan ditemukan adanya dua bungkus plastik hitam dalam tubuh kedua orang ini,” ucapnya.

Kedua orang tersangka, kata Yani saat ini sedang diperiksa. Terkait dengan jaringan ini, Yani mengatakan penyidiknya masih kesulitan meminta keterangan dari kedua orang ini.

“Karena masih memilih bungkam,” ungkapnya.

Avsec Hang Nadim Mengamankan 1 Kg Sabu

Petugas Satuan Pengamanan Bandara (AVSEC) Hang Nadim kembali menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,004 gram, Selasa (6/3). Sabu itu oleh Sadam Balqiah, 29, rencananya akan dibawa ke Padang dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 144. “Kami amankan Sadam ini di SCP pertama, pintu masuk ke dalam terminal. Sabu itu kami temukan dalam tasnya,” kata Direktur Bandara Internantional Hang Nadim, Suwarso, Selasa (6/3).

Suwarso menerangkan Sadam berusaha menyelundupkan sabu dengan memanfaatkan kepadatan penumpang saat di pintu masuk terminal keberangkatan Hang Nadim. “Saat itu memang sedang ramainya, lalu saat semua orang sudah mengambil tas miliknya. Namun ada satu tas yang belum di ambil, dan dari awal petugas sudah curiga akan tas itu,” ungkapnya.

Namun petugas bersabar menunggu pemilik tas ransel warna hitam tersebut. Lalu, Sadam dengan cepat mengambil tas dan berencana bergerak menuju ke konter cek in. Tapi sebelum bergerak, petugas langsung mencegat Sadam.

“Petugas menanyakan apa isi tas Sadam. Dan Sadam ini bilang tak ada, lalu Avsec berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Suwarso.

Saat tas ransel itu dibongkar, petugas menemukan dua plastik sabu yang dibungkus celana jeans. “Saat di periksa di bandara, dia tidak mengakui apa pun. Dan lebih memilih diam. Kami sudah serahkan ke Bea Cukai atas tangkapan ini,” pungkas Suwarso. (ska)

Pemerintah Siapkan Rp 44,9 Triliun untuk Batam

0

batampos.co.id – Konsep masterplan Batam yang saat ini tengah dirancang oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam tampaknya sebentar lagi akan dipublikasikan kepada publik. Dalam master plan tersebut, ada banyak poin penting yang membahas mengenai pengembangan ekonomi Batam. Poin-poin tersebut antara lain model ekonomi Batam, kondisi infrastruktur dan tata ruang beserta rencana pengembangan dan kebijakannya.

“Mari kita bicarakan bagaimana sebetulnya desain ekonomi untuk Batam saat ini dan ke depan. Ini penting agar makin banyak yang berminat dan bersemangat menanamkan investasi di Batam,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat membuka Rapat Koordinasi tentang Badan Pengusahaan (BP) Batam, Selasa (6/3) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Ada beberapa prinsip terkait transformasi Free Trade Zone (FTZ) Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam. KEK Batam bersifat zonasi (enclave), bukan keseluruhan pulau menjadi KEK. Selain itu, penetapan KEK di cluster sesuai Kawasan Industri yang ada.

Kemudian, pengusaha yang tidak masuk cluster KEK, diberikan opsi untuk pindah ke KEK atau diberikan fasilitas lain seperti di Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (Kawasan Berikat, Gudang Berikat, Pusat Logistik Berikat (PLB), Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), dan sejenisnya).

Menteri Keuangan berpesan kepada BP Batam dan Direktorat Jendeal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta stakeholder terkait lainnya perlu terus berkoordinasi terutama dalam membuat rencana kerja yang konkret.

“Perlu timeline yang jelas dalam masa transisi FTZ menjadi KEK di Batam ini. Mulai dari identifikasi cluster-cluster Kawasan Industri, penyiapan sarana dan prasarana termasuk IT System, business process, penyiapan Sumber Daya Manusia, dan lain-lain,” kata Sri Mulyani.

Senada dengan hal tersebut, Menko Darmin juga menekankan perlunya skala prioritas dan cluster KEK Batam yang final. “Untuk cluster itu perlu segera difinalkan. Apa saja persisnya, bagaimana visi yang menyangkut kegiatan ke depannya, serta potensi industri, potensi pariwisata dan lain-lain,” tegasnya.

Anggarkan Rp 44,9 Triliun Untuk Batam

Sementara Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo fokus menjelaskan pentingnya integrasi antara Batam dengan Pulau Bintan dan Pulau Karimun untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi Batam sebesar 7 persen

Tentunya didukung dengan rencana pengembangan proyek infrastruktur seperti Bandara Hang Nadim, Waduk Tembesi, Pelabuhan Batu Ampar, Rumah Susun, Tanjung Sauh Container Port Project, Jembatan Batam-Bintan, dan Light Rail Transit (LRT) Batam.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk tujuh proyek senilai Rp 44,9 triliun. Tujuannya adalah menjadikan Batam sebagai pusat logistik berlevel regional. “Sebanyak enam proyek akan dibangun dalam waktu dekat,” imbuh Lukita.

Enam proyek itu adalah Terminal 2 Bandara Hang Nadim senilai Rp 2,7 triliun, water treatment plant di Tembesi senilai Rp 400 miliar, Pelabuhan Batu Ampar senilai Rp 2,16 triliun, rumah susun senilai Rp 7,2 triliun, dan Jembatan Batam Bintan senilai Rp 23 triliun.

Sementara itu, satu proyek ditargetkan akan dibangun pada tahun 2023 yakni light rail transit (LRT) senilai Rp 12,9 triliun.

LRT ini memiliki rute Batam Centre – Tanjung Uncang sepanjang 27,54 km didukung 19 stasiun, dan Batu Ampar – Hang Nadim sepanjang 27,93 km dengan 25 stasiun. Rata-rata proyek tersebut ditawarkan juga dalam skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

“Yang akan dilelang pertama itu pembangunan Terminal 2 Bandara Hang Nadim. Penetapan badan usaha pemenang 2018,” kata Lukita.

Lukita juga menekankan bahwa peran strategis Batam diperlukan untuk mengungkit ekonomi wilayah Kepulauan Riau dan nasional.

“Untuk itu, perlu sebuah model yang mampu menciptakan harmoni dan saling memperkuat antara perindustrian, perdagangan, pariwisata, logistik, transportasi, dan teknologi digital,” katanya.

Bagaimana pengusaha menanggapinya. Wakil Ketua Komtap Pengembangan Kawasan Berikat dan Perdagangan Bebas Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Kadin Indonesia, Ok Simatupang mengatakan ia mengingatkan kepada pembuat kebijakan agar semua keputusan yang diambil harus membuat Batam semakin ramah kepada investor.

“Yang paling penting itu fasilitas baik fiskal maupun non fiskal serta kemudahan berusaha di Batam harus lebih menarik dan seksi dari yang ada saat ini,” ungkapnya.

Persoalan-persoalan penting yang harus menjadi perhatian adalah persoalan kebijakan barang larangan terbatas (lartas), masalah ketenagakerjaan dan tarif pelabuhan yang tidak kompetitif.”Ini semua harus segera dibereskan,” bubuhnya. (leo)

Satu Lagi Napi Kabur Ditangkap

0

batampos.co.id – Satu lagi narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Muhammad Effendi, 33, yang kabur berhasil ditangkap, Selasa (6/2) pagi. Kali ini warga Kampung Purwodadi dan Kampung Jawa, Sungai Lekop yang kebetulan melaksanakan ronda menangkap predator anak itu.

Warga Sei Lekop, Nardi menuturkan pagi dini hari warga yang melaksanakan jaga malam melihat seorang lelaki berjalan di kegelapan di sekitar jalan musi. Saat didekati, langkah
kaki lelaki tersebut makin cepat. “Lama-lama hilang, tak kelihatan lagi. Curiga, akhirnya warga berpencar mencari di sekitar kampung,” katanya.

Lebih kurang satu jam warga melakukan pencarian dan napi tersebut berhasil ditemukan sedang bersembunyi di gorong-gorong. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut
ke pihak Lapas.

“Warga menghubungi petugas Lapas. Tak lama kemudian, 8 orang petugas yang menaiki dua mobil datang untuk menjemput napi yang kabur itu,” katanya.

Kapolsek Gunung Kijang, AKP Dunot P Gurning membenarkan penangkapan itu. “Benar sudah ditangkap dekat pabrik permen,” ujarnya ditemui di Kantor Bupati Bintan, Selasa
(6/3).

Sebelum ditangkap, kata dia, napi tersebut sempat bersembunyi di gorong-gorong saluran air. Lalu tak lama dipergoki masyarakat. Agar tidak lari, warga mengikatnya.
“Ya langsung diikat,” katanya.

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Haswen Hasan melalui Kepala Pengamanan Rio mengatakan, napi yang kabur dan diamankan warga sudah dijebloskan ke ruang isolasi.
“Sudah kami amankan di ruang isolasi,” tukasnya.(met)

Masyarakat Batam Diajak Berzumba Ria pada Car Free Night

0

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menggelar Car Free Night (CFN) pada Sabtu (10/3) nanti. Kali ini, CFN akan mengangkat tema Zumba Night yang melibatkan pesenam Zumba dari dalam maupun luar negeri.

“Acara ini nanti dimeriahkan oleh artis Zumba nasional Lisa Natalia dan dilaksanakan di Bundaran BP Batam dengan melibatkan 100 UKM dan 600 peserta Zumba dari Malaysia dan Singapura,” kata Deputi V BP Batam, Bambang Purwanto, Selasa (6/3).

Tujuan mengundang pesenam Zumba dari mancengara adalah dalam rangka menarik perhatian wisman lokal maupun luar negeri.”Ini semua untuk memperkenalkan Batam dalam kontekss Batam itu nyaman dan fantastik,” ujarnya.

Zumba Night merupakan tema yang diusung agar masyarakat dapat mengikutinya dengan ceria.”BP Batam ingin mengajak masyarakat untuk berolahraga dan seni. Karena ada juga pentas seni Melayu dari para pelajar untuk mengekspresikan kegiatannya di malam hari,” paparnya lagi.

Bambang mengatakan target yang ingin dicapai soal jumlah peserta mencapai 4000 orang Batam, dimana mereka akan ikut bergoyang.”Selain Zumba, acara ini juga akan dihibur oleh band lokal dan juga ada pasar kuliner,” jelasnya.

Dengan keberadaan pasar kuliner yang menyediakan stan gratis, maka dapat menggerakan ekonomi masyarakat kecil menengah kebawah. Disamping itu Bambang juga mengatakan bahwa komunitas sanggar tari juga akan diajak sebagai bagian dalam rangka latihan untuk acara yang lebih besar, yakni Batam Menari pada April nanti. (leo)

ATB Batam Tantang Pesaingnya

0
Petugas tengah melakukan kalibari meter air di Water Meter Lab dan Workshop PT Adhya Tirta Batam ATB. DOK/ATB

batampos.co.id – ATB menantang kontestan lainnya dalam tender lelang pengelolaan air baku di Batam menyusul berakhirnya kontrak konsesi ATB dengan BP Batam.

“Yes makanya saya bilang seharusnya ikut, karena secara teoritis tidak ada hal yang menyebabkan kami tak ikut,” kata Presiden Direktur ATB, Benny Andrianto, Selasa (6/3) di Hotel Aston Batam usai acara Indonesia Marketeers Festival.

Ia mengilustrasikan ATB ini sudah membangun sistem, infrastruktur dan jaringan utilitas yang rapi dan tersusun secara profesional.

“Kan saya sudah beritahu, ATB ini diilustrasikan seperti Formula One, mobilnya sudah disediakan. Makanya jangan cari supir bajaj,” ungkapnya.

Batam kata Benny punya potensi sedemikian dahsyat sebagai ladang investasi dalam bidang pengelolaan air.

“Batam sudah dikelola dengan baik, siapa yang tak pengen,” jelasnya.

Dalam prediksinya, ada 30 perusahaan lokal yang kemungkinan akan menjadi pesaing mereka.

“Banyak yang tertarik. Namun seperti yang sudah saya bilang, mobil Formula One sudah saya siapkan, jangan cari supirnya supir bajaj,” tegasnya kembali.

Sedangkan mengenai wacana pengalihan status ATB menjadi Perusahaan Daerah Air Minum, Benny mengaku hal tersebut berada di luar domainnya.

“Saya tak tahu apa program BP dan Pemko. Tapi yang harus menjadi catatan, siapkan institusi PDAM tidak sebentar. Jika mereka punya rencana tersebut, segera mulai sekarang apalagi sudah H3 minus,” ujarnya.

Membentuk PDAM merupakan hal yang kompleks karena ada sejumlah proses yang harus dilalui dimulai dari transfer ilmu dan seterusnya.

“Sedangkan kami mendidik orang ATB itu selama 20 tahun,” katanya.

Ketika ditanya soal lelang pengelolaan air nanti, ia mengatakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah 122/2015 Pasal 56 menyebut bahwa sistem kerjasama dengan pemerintah itu dibatasi kepada satu unit produksi, unit distribusi, unit pelayanan, unit teknologi dan lainnya.

PP ini kata Benny masih merunit pada UU 11/1974 yang merupakan undang-undang lama. Makanya saat ini DPR sedang menggodok rancangan UU baru, yang selambat-lambatnya akan diikuti PP yang baru. Sehingga PP 122/2015 ada kemungkinan akan berubah.

“Sekarang pemerintah lebih mendorong ke bagian hulu yakni bagian produksi dengan syarat bila ada PDAM. Artinya kalau saya yang ambil produksi maka yang jalankan distribusi siapa,” ungkapnya.

Disamping itu, BP Batam juga menargetkan untuk mencari perusahaan lokal sebagai prioritas dalam pengelolaan air di Batam. Jika ada perusahaan asing yang berminat, maka harus mencari rekan dari lokal dengan kepemilikan saham lebih dominan ke rekan lokal.

“Memang dalam posisi saat ini, ATB itu 50-50. Namun ketika tahun 2020, kita lihat saja nanti. Tunggu tanggal mainnya,” pungkasnya. (leo)

Mantan Kasat Narkoba Dituntut 11 Tahun Penjara

0
Terdakwa Dasta Analis (2 kanan) beserta tiga anggotanya Indra Wijaya, Joko Afrianto dan Tomy Adriadi saat digiring petugas di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (6/3). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Mantan Kasat Narkoba Polres Bintan, terdakwa Dasta Analis yang terlibat kasus penggelapan barang bukti sabu dituntut 11 tahun penjara denda 1 miliar subsider 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (6/3).

Sedangkan anggotanya yakni terdakwa Indra Wijaya dituntut 9 tahun penjara denda 1 miliar subsider 1 tahun penjara, Joko Afrianto dan Tomy Adriadi dituntut 8 tahun penjara denda 1 miliar subsider 1 tahun penjara. Keempat terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Terdakwa terbukti melakukan percobaan atau permufakatan jahat, untuk melakukan tindak pidana Narkotika yaitu tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk di jual, menjual, membeli , menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan Tanaman, yaitu berupa Sabu sabu seberat kurang lebih 0,5 Kilogram,” ujar JPU Irisa didampingi JPU Ricky Trianto.

Atas tuntutan tersebut, keempat terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya akan melakukan pledoi atau pembelaan tertulis pada pekan depan. “Sidang ditunda pekan depan dengan agenda mendengar pledoi terdakwa,” kata Hakim Ketua Acep Sopian Sauri didampingi Hakim Anggota Santonius Tambunan dan Monalisa Siagian.

Kasus ini terungkap usai Polres Bintan melaksanakan rilis penangkapan Achyadi, pemilik 16 kilogram sabu. Terdakwa Dasta selaku Kasat Narkoba langsung memerintahkan anggotanya yakni terdakwa Abdul Kadir, Kurniawan Tambunan (sidang terpisah), Indra Wijaya, serta Tomy Adriadi untuk mengambil sebagian barang bukti dan menjual barang bukti untuk membayar informan serta operasional kegiatan Sat Narkoba.

Kemudian, pihaknya menemui terdakwa Joko Afrianto, Bintara urusan Administrasi Tata Usaha (Urmintu) Sat Narkoba Polres Bintan yang memegang kunci brangkas ruangan penyimpanan barang bukti.

Joko hanya menyisihkan sebagian dari 10 bungkus sabu yang disimpan di ruangan tersebut. Sedangkan sisa lainnya di simpan di ruangan SIKEU Polres Bintan sebanyak 11 paket, dari total 21 paket dalam perkara yang sedang dilakukan penyidikan atas nama tersangka Yoyok dan Suiri.

Lalu Joko menyisikan 10 paket sabu-sabu yang sudah di perintahkan terdakwa Dasta, dan memberikan kunci brankas serta kode kunci untuk diambil terdakwa Abdul Kadir dan terdakwa Kurniawan Tambunan.

Dasta lalu diberitahu Indra bahwa barang bukti sabu seberat 200 gram telah laku dijual kepada Andi Udin alias Uting (DPO) seharga Rp 50 juta. Udin membayar Rp 35 juta, sisanya Rp 15 juta akan ditransfer dua hari kemudian.

Dari uang penjualan barang haram tersebut, Dasta menyuruh Indra untuk mengambil uang Rp 32.500.000 dari terdakwa Abdul Kadir. Sisanya sebesar Rp 2,5 juta untuk membeli kain gorden ruangan unit 1, Ruangan KBO (bagian Operasi) dan ruangan Urmintu. Serta membayar papan panel anggaran Sat Narkoba Polres Bintan. Selanjutnya sisa 300 gram yang belum terjual disimpan oleh Joko dalam brankas.

Tak hanya itu, Dasta juga sempat memerintahkan Joko, untuk menjual sisa sabu yang disimpan seberat 16,6 gram kepada Dwi Supriyanto Malik, dengan harga Rp 16 juta. Namun Dwi Supriyanto Malik keburu ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Tanjungpinang. (odi)

Proyek Drainase Mangkrak, Rumah Warga Terancam Roboh

0

batampos.co.id – Proyek peningkatan saluran drainase di samping perumahan Griya Surya Kharisma, kelurahan Kibing, Batuaji tidak berjalan maksimal. Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp 1,2 miliar itu sepertinya asal-asalan saja sebab tak ada kelanjutan sekalipun belum rampung.

Warga sekitar mengaku kecewa karena mangkraknya proyek tersebut mulai berdampak bagi lingkungan tempat tinggal mereka.”Dapur rumah warga yang berbatasan dengan drainase mulai rusak karena galian drainase itu. Seharusnya disemenisasi tapi ini dibiarkan saja akhirnya longsor dan merusak bangunan dapur,”tutur Udin, seorang warga di perumahan tersebut, Selasa (6/3).

Informasi yang disampaikan warga, proyek pembangunan drainase induk itu sudah berhenti sejak bulan Oktober 2017 lalu. Proyek tersebut berjalan hanya sekitar dua bulan dan yang disemenisasi hanya sekitar 90 meter di bagian depan perumahan Griya Surya Kharisma. Sementara sisa sekitar 50 an meter di belakang perumahan Grya Surya Kharisma baru sebatas galian saja. “Padahal sesuai perencanaan awal harusnya sampai ke belakang perumahan ini,” kata Udin.

Ketua RW 03 Perumahan Griya Surya Kharisma mengakui hal itu. Bahkan keluhan serupa disampaikan hampir semua warga yang berdiam di blok yang berbatasan langsung dengan drainase tersebut. “Itulah yang kami sayangkan. Kenapa hanya depan saja yang disemenisasi, sementara di belakang tak. Padahal di belakang ini berbatasan dengan rumah warga harusnya itu yang duluan disemenisasi agar tidak merusak dapur rumah warga,” ujarnya.

Dengan adanya keluhan itu warga berharap agar Pemerintah Kota Batam meninjau kembali proyek tersebut apakah sudah sesuai dengan perencana awal atau belum. Sebab menurut warga selain belum rampung, proyek tersebut juga dinilai asal-asalan seja. Itu karena semenisasi pada bagian depan juga terlihat tidak efektif sebab terlalau tipis dan tidak rata. “Tembok (drainase) tidak rata dan tipis. Seperti asal-asalan proyek ini,” tutur Efendi, warga lain.

Pantauan Batam Pos di lapangan, tak ada lagi aktifitas proyek di sepanjang drainase itu. Bahkan plang proyek juga tak terlihat lagi. Seperti yang disampaikan warga pengerjaan drainase baru sebatas di bagian depan perumahan hingga ke jalan utama R Suprapto Batuaji. Sementara mulai dari perumahan Grya Surya Kharisma ke belakang belum ada semenisasi sama sekali. Pengerjaan baru sebatas galian saluran drainase saja. Galian tersebut kini sudah tak berbentuk lagi sebab banyak pinggiran drainase yang longsor dan merusak bangunan dapur rumah warga.

Camat Batuaji Ridwan saat dikonfirmasi mengaku belum tahu adanya persoalan itu. “Saya baru jadi belum begitu tahu. Nanti coba saya cros cek ke lapangan. Saya belum bisa jawab terkait persoalan ini,” ujar Ridwan.

Sementara Fridkalter camat sebelumnya menuturkan proyek pembangunan drainase itu merupakan upaya Pemko Batam untuk mengatasi persoalan banjir di wilayah Batuaji. Proyek tersebut ditargetkan rampung akhir tahun kemarin. Namun itu hanya sekedar target sebab pelaksanaanya tak sesuai target yang ada. (eja)

Wakil Walikota Batam: Anggota DPRD Jangan Paksakan Pokok Pikiran

0

batampos.co.id – Wakil Wali Kota Amsakar Achmad meminta anggota DPRD Batam kelak tak memaksakan pokok pikiran tertentu untuk direalisasikan dalam APBD 2018, jika masih ada rencana lain yang lebih dibutuhkan masyarakat.

“Jangan karena daerah pemilihan (dapil) kita paksakan, dan tak peduli dengan hal lain yang penting tapi di dapil yang lain,” harap Amsakar, Selasa (6/3) siang.

Ia menyampaikan, kini dari Pemerintah Kota sendiri sedang rutin melakukan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Lalu bagaimana penyesuaian dengan reses yang dilakukan anggota DPRD Batam, ia menyampaikan akan dibahas dalam Musrenbang Kota. Namun ia menyampaikan dalam penyertaan pokok pikiran DPRD Batam harus dilakuakn segera.

“Last minute baru input tak bisa, tak ada cerita, kalau tak salah batasnya bulan tiga bulan empat ini, ini bisa ditanyakan kepastiannya ke Bapelitbangda,”kata dia.

Input yang dimaksud Amsakar adalah sesuai dengan program electronic planning yang disiapkan pemerintah. Ia menyampaikan, setiap anggota DPRD sudah dibekali password masing-masing.

Ia menyampaikan pada Musrenbang Kota nanti selain dari Musrenbang tingkat kecamatan dan pokok pikiran DPRD Batam juga ada Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kini, di Murenbang Kota untuk diajukan di e lanning dimungkinkan ada 10 ajuan program.

“Lima sangat prioritas dan cadangan. Hasil Musrenbang tentu nanti kita sesuaikan dengan APBD,”pungkas Amsakar. (adi)

Kemendagri Ingatkan Anggota DPRD

0

batampos.co.id – Maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan pejabat pemerintah, tidak terkecuali legislator, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otoda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono meminta anggota DPRD tak melakukan pelanggaran serupa.

“Jangan ada yang demikian. Ini yang perlu diingat juga, masyarakat kita sudah semakin kritis dama berdemokrasi,”kata dia dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Assosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) tahun 2018, di Batam.

Ia menyampaikan, kini informasi soal penangkapan abdi negara yang terlibat kasus tersebut, tidak terkecuali dari pejabat di lembaga legislatif. “Buktikan dengan adanya DPRD, harusnya daerah lebih baik,” kata dia.

Diakui, pemerintah prihatin atas kejadian yang terus menerus belakangan, kejadian OTT yang terjadi disepanjang daerah, dan cenderung meningkat, jelang Pilkada. Termaksud Pimpinan daerah, DPRD dan OPD. Seiring hal ini, pihaknya mengapresiasi kinerja lemabag antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Kita juga mengapresiasi KPK yang menjalankan tugasnya. mudah-mudahan tidak ada lagi pelanggaran semacam ini,” ucapnya.

Harapan seruap juga ia sampaikan untuk pemerintah daerah. Bukan tanpa alasan, belakangn ini informasi tentang kepala daerah yang diamankan juga ditetapkan jadi tersangka oleh KPK juga ada.Diingatkan, tidak hanya anggota DPRD yang OTT, namun pemerintah daerah. Sehingga saat ini diakui muncul wacana agar pemilihan kepala daerah di DPRD.

“Maka ada juga pendapat, pemilihan kepala daerah langsung, lebih baik,” sebutnya.

Dari wacana yang berkembang itu, saat ini Kemendagri melakukan kajian dan menyiapkan konsep baru. Dimana, konsep yang disiapkan, diantaranya pemilihan kepala daerah ada yang dilakukan DPRD dan ada yang dilakukan secara langsung, oleh masyarakat.

“Jadi Kemendagri sedang mengkaji. Ada daerah, jangan dipakasakan pemilihan secara langsung. Seperti dengan Papua. Beda dengan Surabaya, pemilihan langsung lebih baik,” jelasnya.

Namun diakui konsep itu masih final dan masih dievaluasi. Evaluasi dilakukan terhadap konsep pemilihan yang berjalan saat ini. “Kami sedang memikirkan dan evaluasi terkait sistem yang lebih baik. Kalau perlu, pembiayaan sebagian proses Pilkada, ditanggung negara. Seperti biaya saksi. Tapi ini masih pertimbangan,” ungkapnya.(adi)

Ada Yang Baru di Batam TV

0

batampos.co.id – Sebagai televisi lokal pertama dan terbesar di Kepulauan Riau, Batam TV terus berinovasi. Hal tersebut merupakan salah satu komitmen managemen Televisi lokal yang bernaung di Jawa Pos Multi Media (JPM).

Batam TV yang menempati lantai 9 Graha Pena Batam ini, memulai siaran pukul 06.00 WIB sampai dengan 00.00 WIB.

“Untuk konten siaran kita mulai dengan informasi berita dari seluruh nusantara, pukul 06.00 sampai 08.00 kita ada program Nusantara Kini Pagi atau yang biasa kita sebut NKP” ujar Andra S Kelana Direktur Operasional Batam TV.

Andra melanjutkan, Batam TV memiliki beberapa produk berita. Selain Nusantara Kini Pagi, juga ada Nusantara Kini Malam serta Berita Kini. “untuk berita skala nasional, selain NKP kita juga menyiarkan NKM yang tayang mulai pukul 22.00 sampai 23.30 WIB, sementara untuk breaking news dari daerah lain kita kemas dalam Berita Kini atau BK” tambah Andra.

Sementara untuk program berita lokal Kepulauan Riau, televisi yang telah berusia 15 tahun ini memiliki beberapa produk. “Sebagai televisi lokal, kemenangan kita adalah program berita lokal. Dan Batam TV memiliki program Detak Kepri Malam, Detak Kepri Siang dan berita berbahasa Melayu. Khusus untuk berita Melayu ini, merupakan bagian dari komitmen kita untuk menjaga dan menjunjung tinggi kekayaan Melayu di Kepulauan Riau” tambahnya.

Selain program berita, Batam TV juga memiliki program untuk olah raga serta infotaiment. Sementara untuk program hiburan, Batam TV juga menyiarkan program Stasiun Dangdut.

“Sekarang yang paling banyak ditonton itu program Stasiun Dangdut, itu kita siarkan pukul 12.00 sampai 13.30 WIB. Sengaja kita ajak masyarakat dangdutan pada jam istirahat siang agar penat hilang” tambah mantan wartawan ini.

Menyangkut penerimaan dimasyarakat, Batam TV dapat diterima di seluruh Batam, Tanjung Pinang, Karimun dan Johor Baru Malaysia.

“Selain program, kita juga berinovasi menyangkut teknologinya. Sedikit demi sedikit kita perbaiki peralatan yang terbilang “tua” sehingga kita bisa lebih baik lagi penerimaannya disbanding dulu” ujar Bayum , penanggung jawab teknik Batam TV.

Dengan perbaikan yang dilakukan, diharapkan masyarakat dapat mendapatkan siaran yang lebih baik lagi. “Kita berharap agar masyarakat bangga dan puas dengan Batam TV. Untuk itu masyarakat diharapkan menempatkan siaran Batam TV disalah satu channelnya” tambahnya.

Selain dapat diterima melalui antenna, Batam TV juga telah menjalin kerjasama dengan TV Kabel serta melalui aplikasi android JPM Stream. “Mengingat kemajuan teknologi yang sangat luar biasa, Batam TV hadir di genggaman kita. Caranya cukup mudah, yakni dengan mendownload JPM STREAM di play store android” pungkas Bayum. (menot)