Jumat, 1 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12509

Pasangan Pembuang Bayi Menikah di Kantor Polisi

0

batampos.co.id – Masih Ingat kasus pembuangan bayi perempuan yang ditemukan warga di perumahan Villa Paradise, Kelurahan Buliang, Batuaji, Selasa (9/1) lalu. Kondisi bayi yang kini berusia dua bulan itu dalam keadaan sehat dan dirawat oleh orang yang tepat. Orangtua yang tega membuangnyapun sudah melangsung akad nikah di kantor Polisi.

Mengenakan gaun berwarnah kuning, Ice Rosnawati tampak mempesona dengan balutan jilbab hitam di kepalanya. Saat melangkah keluar dari ruangan penyidik Mapolsek Batuaji wanita 21 tahun tampak sumringah. Di belakangnya susul seorang pria muda yang juga terlihat gagah dengan stelan jas hitam bertopi peci. Pria tersebut tak lain adalah Doni, pemuda 22 tahun kekasih Ice.

Dikawal oleh sejumlah anggota polisi Polsek Batuaji, keduanya digiring ke Mushola Nurul Path yang berlokasi di belakang Mapolsek Batuaji. Beberapa pria dewasa dengan setelan rapih juga menemani pasang tersebut ke Mushola. Sesekali keduanya menghela napas panjang seolah-olah meluapkan rasa kebahagiaan mereka.

Ya pasangan ini memang sedang berbahagia sebab mereka akan segera resmi menjadi suami isteri. Keinginan mereka untuk menikah akhirnya direstui oleh pihak kepolisian Batuaji. Dipimpin oleh seorang ustad dari Kantor Urusan Agama (KUA) Sekupang, dalam waktu sekitar 20 menit Ice dan Doni akhirnya sah menjadi suami isteri. Dengan mahar seperangkat alat Shalat keluarga Doni dan Ice merestui pernikahan tersebut. Keduanyapun resmi menjadi suami isteri meskipun masih berstatus tersangka atas kasus pembuangan bayi tersebut.

Saat dijumpai usai melangsungkan akad nikah, baik Doni ataupun Ice sama-sama mengaku senang, sekalipun menikah di mushola kantor Polisi dan berstatus tersangka. Mereka berjanji akan memulai kehidupan yang baru meskipun harus berhadapan dengan hukum nantinya. “Tak apa-apa (diproses secara hukum) karena kami bersalah, tapi kami tetap bahagia karena hari ini status kami sudah resmi (suami isteri),” ujar Doni.

Meskipun belum mengetahui hukuman yang akan mereka terima, pasangan ini tetap optimis akan mampu menjalani bahtera rumah tangga dengan baik kedepannya sekalipun harus mendekam dibalik jeruji besi seperti saat ini. Kesalahan di masa lalu akan menjadi pelajaran berharga bagi keduanya untuk memulai kehidupan yang baru ke depannya. “Jika sudah selesai semua ini (termasuk hukuman yang akan diterima) kami akan memulai hidup baru yang lebih baik lagi. Sekarang kami lebih siap menghadapi proses hukum ini,” tutur Ice.

Terkait kebersamaan sebagai suami isteri yang harus dipisahkan karena masih dalam proses hukum keduanya mengaku tak mempersoalkan hal itu. Hal yang terpenting bagi mereka adalah sahnya status hubungan mereka sebagai suami isteri baik secara agama ataupun hukum. “Tidak masalah itu,” ujar Doni.

Keduanya juga punya tekad yang kuat jika sudah melewati semua proses hukum yang mereka hadapi itu, mereka akan kembali merawat bayi pertama mereka itu. “Iya mas, harus itu. Sejak awal kasus ini terungkap kami sangat menyesal. Kami harus menebusnya. Dia akan kami rawat lagi jika diizinkan,” ujar Doni.

Bahkan di momen yang bahagia itu keduanya juga mengaku merindukan kehadiran buah hati mereka. Namun itu tidak bisa dipenuhi sebab proses hukum keduanya masih berlangsung. “Tapi alhamudililah dapat kabar dari keluarga kalau bayinya sehat,” ujar Ice.

Seperti yang diketahui, Ice dan Doni merupakan tersangka kasus penelantaran bayi perempuan yang ditemukan warga tergelat di dalam koper di perumahan Villa Paradise, Kelurahan Bukit Tempayang, Batuaji, Selasa (9/1) lalu. Keduanya dibekuk polisi dihari yang sama berdasarkan petunjuk foto yang ditemukan di dalam koper yang dijadikan tempat baring bayi perempuan itu. Kepada polisi keduanya mengaku kalap sebab malu hamil sebelum nikah. Faktor ekonomi yang mana Doni adalah seorang pemuda pengganggur menguatkan niat kedua pasangan itu untuk membuang bayi mereka.

“Niat awal bukan mau buang pak. Niatnya mau diletakan di panti asuhan di perumahan itu tapi keburu terang takut dilihat orang makanya diletakan di depan panti asuhan itu,” ujar Ice waktu awal penangkapan.

Sejak kasus mereka terkuak dan ditangkap Polsek Batuaji keduanya mengaku menyesal telah menelantarkan bayi pertama mereka itu. Mereka mengakui kesalahan mereka dan berjanji akan segera memperbaiki kesalahan mereka itu meskipun harus menjalani proses hukum. “Kami ingin merawat kembali dia jika proses hukum sudah selesai nanti,” tutur Doni.

Penyesalan dan niat keduanya akhirnya mendapat restu dari masing-masing keluarga mereka. Mereka diizinkan menikah oleh keluarga jika memang diperbolehkan oleh pihak kepolisian ataupun aparat penegak hukum terkait. “Ya lebih baik mereka menikah untuk menebus kesalahan mereka daripada harus begini. Kami dari keluarga tak persoalkan pernikahan ini asalkan direstui oleh penegak hukum,” ujar seorang anggota keluarga Ic dan Doni yang tak mau menyebutkan namanya kemarin.

Usai melangsung pernikahan keduanya kembali dijebloskan ke sel tahanan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko mengatakan, secara hukum pernikahan itu tidak bermasalah. Pernikahan tersangka kasus pembuangan bayi itu juga disetujui pihak keluarga sehingga tak ada alasan bagi mereka untuk melarang. “Asalkan tidak menghambat proses hukumnya. Proses hukumnya tetap berlanjut kok,” ujar Sujoko.

Untuk proses hukum sendiri kata Sujoko berkas perkara kasus pembuangan bayi itu sudah hampir rampung. Dalam waktu dekat pihaknya akan segara melimpahkan berkas tersebut ke pengadilan. Keduanya dijerat pasal 77 B Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun penjara.

Terkait keberadaan bayi yang belakangan diberi nama Paradisa Puteri itu kini sudah diserahkan ke Dinsos Batam dan oleh Dinsos Batam belakangan bayi tersebut sudah diserahkan kembali ke keluarga Doni dan Ice. Penyerahan bayi tersebut juga sudah sesuai prosedur yang ada. “Bayi dalam keadaan sehat. Sekarang dirawat oleh keluarga kedua tersangka,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batuaji Ipda Yanto. (Eusebius Sara, Batuaji)

Aset Hibah untuk Anambas Mencapai Rp 113 M

0

batampos.co.id – Aset hibah Natuna ke Kabupaten Kepulauan Anambas sudah dinilai. Untuk menilai aset tersebut pemerintah daerah kabupaten kepulauan Anambas menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Karena instansi tersebut yang berwenang menilai aset yang sudah dihibahkan beberapa waktu lalu.

Dari hasil penilaian, ditemukan sebanyak 292 item aset yang dihibahkan oleh pemerintah Natuna kepada pemkab Anambas. Dari 292 item tersebut nilainya sekitar Rp 113 milliar. “Kita diintruksikan oleh BPK untuk melakukan penilaian terhadap aset hibah tersebut, agar jelas,” Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas Syarif Ahmad, Kamis (22/2).

Syarif, mengakui, pada tahun lalu penilaian aset hibah dari Natuna ke Anambas belum tuntas. belum tuntasnya persoalan Aset hibah tersebut berdampak buruk, dan menjadi penyebab utama kabupaten termuda di Provinsi Kepri itu mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2016 lalu. Mengingat pada saat itu masih banyak aset dari Natuna ada di Anambas namun belum ada serahterima.

Lebih lanjut Syarif menyampaikan dari 292 item dengan nilai Rp 113 milliar itu terdiri dari tanah dan bangunan baik itu layanan pendidikan dan kesehatan belum semuanya. “Masih ada juga aset berupa tanah dan bangunan yang menunggu dari KPKNL memberikan penilaian,” tuturnya.

Pihaknya tambah Syarif telah menyampaikan penilaian aset tesebut kepada BPK pada pemeriksaan pendahuluan yang berakhir pada (15/2) silam. “Rekomendasi dari BPK pihak Natuna harus membuat berita acara serah terima terkait aset dimaksud,” jelasya.

Untuk itu Anambas telah menyurati Bupati Natuna terkait permohonan penyerahan. “Diharapkan persoalan aset dapat terselesaikan dan Anambas mendapatkan penilaian WTP pada opini BPK nanti,” tambahnya. (sya)

Rumah Nanang Gagal Ikut Program Bedah Rumah

0
Nanang, penjaga kuburan, warga miskin yang tinggal di jalan Fajar Baru Tanjungbatu mendambakan bantuan program bedah rumah. F. Imam Soekarno/Batam Pos.

batampos.co.id – Disebabkan status tanah (lahan) menumpang, Nanang, warga miskin yang tinggal di Jalan Fajar Baru, Kecamatan Kundur gagal mengikuti program bedah rumah. Padahal kondisi pondok yang dinding papan atap daun rumbia yang ia tempati tidak layah huni.

“Saya sudah bertahun-tahun tinggal di pondok ini. Sekarang kondisi pondok sudah hampir rubuh. Saya hanya diizinkan untuk menempati pondok ini, sedangkan lahannya milik warga. Sudah beberapa kali petugas kelurahan mendata, karena status lahannya menumpang sehingga tidak bisa dimasukakan program bedah rumah,” kata Nanang, Kamis (22/2) kemarin.

Nanang tinggal di pondok bersama adik laki-lakinya. Selama ini Nanang bekerja sebagai penjaga kuburan Dagang. Sedangkan adiknya bekerja serabutan dengan hasil pas-pasan sehingga tidak mampu untuk memperbaiki pondok yang sudah lama ia tempati. Nanang juga menyadari jika pondok yang ia tempati berdiri di lahan milik warga, sehingga dirinya sulit mendapatkan bantuan program bedah rumah.

Informasi diperoleh, masih banyak warga miskin yang senasib dengan Nanang. Mereka tinggal di lahan milik warga. Sementara syarat untuk mendapatkan bantuan bedah rumah harus berdiri dilahan milik pribadi. Warga miskin berharap pemerintah memberikan solusi agar mereka bisa mendapatkan bantuan program bedah rumah. (ims)

Berlumut, PT Tritirta Argajaya Tarik Produk Atarin

0

batampos.co.id – PT Tritirta Argajaya selaku produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek Atarin telah menarik produk dari pasaran dengan tanggal produksi 12 hingga 16 Januari 2018.

Penarikan dilakukan paska ditemukan jamur, dan lumut pada produk minuman ukuran 240 ml. “Produk yang kita tarik adalah Atarin Cup atau Atarin Gelas 240 ml, Atarin Botol 300 ml, Atarin Botol 600 ml, dan Atarin Botol 1500 ml,” ungkap Kepala Pabrik PT Tritirta Argajaya, Janto, kemarin.

Adapun penarikan produk Atarin tersebut, sudah disampaikan ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Batam. Termasuk meminta para agen untuk ikut menarik produksi yang ditemukannya benda asing berwarna putih dalam Atarin Cup 240 ml.

Terhitung tanggal 15 hingga 19 Februari 2018, PT Tritirta Argajaya menghentikan seluruh produksi Atarin. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah dilakukan evaluasi dan pengecekan peralatan produksi. Sehingga diketahui sumber munculnya jamur tersebut.

“Selama 4 hari itu, kami melakukan pengecekan peralatan-peralatan produksi. Hasilnya memang ditemukan beberapa masalah teknis, terutama dari filter 1 mikrofon. Setelah mengetahui, kami langsung lakukan penukaran filter tersebut,” beber Janto.

Selama evaluasi perbaikan untuk peningkatan kualitas produk hasilnya, manajemen PT Tritirta Argajaya juga telah menyampaikan kepada BPOM. Dalam laporan evaluasi ke BPOM ada 15 item perbaikan yang telah dilakukan di peralatan produksi.

“Diantaranya melakukan cek ke tangki-tangki air, pemasangan peralatan untuk sterilisasi, perbersihan/servis AC, servis Oksigen, cek tangki, dan lain-lain,” jelas Janto seraya meminta warga segera melapor bila masih menemukan produk Atarin yang bermasalah beredar di pasaran.

Sebelumnya, BPOM dan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Energi Sumber Daya Mineral (Disdagkop UKM ESDM) Karimun, merekomendasikan penarikan air mineral dalam kemasan gelas merek Atarin. Penarikan ini terkait temuan mengenai adanya jamur dan lumut dalam produk Atarin pada Senin (12/2) lalu.

Temuan AMDK Atarin berisi jamur, dan kotoran berawal dari pegawai Kantor Lurah Baran Barat usai gotong royong. Ketika hendak minum, ternyata air kemasan gelas plastik tersebut kotor, dan berlendir. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti Disdagkop UKM ESDM dengan memerintahkan segera menarik seluruh produkksi Atarin dalam kemasan gelas. (enl)

Rp 84 Miliar untuk 42 Desa di Karimun

0

batampos.co.id – Kabupaten Karimun, telah mendapatkan anggaran untuk desa mencapai Rp 84.565.504.600 miliar yang terbagi dalam dua pendanaan. Pertama dari Pemerintah Pusat melalui Dana Desa (DD) sebesar Rp 35.444.527.000 miliar, dan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 49.120.977.600 melalui APBD kabupaten Karimun 2018 yang terbagi dalam 42 desa.

“Kalau dilihat, untuk DD yang dikucurkan dari Pemerintah Pusat untuk tahun ini terjadi penurunan sekitar Rp 400 juta dari Rp 35.818.950 miliar di tahun 2017. Sedangkan, ADD malahan naik hampir tiga kali lipat dari 2017 yang hanya Rp 16.401 miliar,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karimun Suwedi, Kamis (22/2).

Sedangkan, realisasi penyaluran DD dan ADD di tahun 2017 sudah 100 persen untuk 42 desa. Dimana, untuk penyaluran DD dibagi dalam dua tahap yaitu tahap pertama mencapai Rp 21.491.370 miliar dan tahap kedua Rp 14.327.580 miliar. Sementara realisasai penyaluran ADD ada tiga tahap yang pertama Rp 6.560.400 miliar, kedua Rp4.920.300 miliar dan ketiga Rp 7.549.167.751 miliar.

Dan ditambah Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) Rp 2.608.867.751 miliar, sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) harus mengalokasikan 10 persen dari Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) untuk 42 desa. “Untuk penyaluran DD direalisasikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan ADD dipergunakan biaya operasional dan gaji desa di 42 desa,” ujarnya.

Sementara pengusulan untuk tahap pencairan di tahun 2018, masih menunggu dari pihak desa. Dimana, Pemerintah Desa harus menyiapkan Rencana Kerja dan Anggara (RKA) Desa melalui penyusunan Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa). APB Desa tersebut meliputi RKA DD dan ADD selama satu tahun.

“Hingga saat ini dari 42 Desa belum ada yang mengusulkan proposal untuk tahap pencairan. Kemungkinan bulan depan sudah ada yang masuk, rata-rata sedang membuat APB-Desa mereka,” katanya.

Terpisah Kepala Desa Tanjung Hutan Iskandar, untuk tahun 2018 mendapakan bantuan ADD mencapai Rp 1,2 miliar dan DD hanya Rp 00 juta. Dimana, penggunaan ADD nantinya akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kompentensi SDM aparatur Desa dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa melalui Aplikasi Sistem Keuangan Desa (ASKD).

“Untuk DD sih seperti tahun-tahun sebelumnya, membangun infrastruktur jalan dan drainase paling utama. Sisannya, bangunan pelayanan publik,” singkatnya.(tri)

BSPS Harus Rampung Akhir Februari

0

batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten Lingga meminta masyarakat merampungkan pembangunan rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR pada akhir Februari ini.

Jika tidak, penerima bantuan harus mengembalikan dana bantuan sebesar Rp 15 juta ke Pemerintah. “Kami targetkan akhir Februari selesai,” kata Kasi Perumahan dan Kawasan Pemukiman di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) Zifrizal, Kamis (22/2) siang.

Zifrizal mengaharapkan penerima BSPS memegang komitmen untuk menyelesaikan bantuan yang bersifat swadaya ini. Sehingga Pemkab Lingga dapat mengambil peluang program BSPS pada tahun ini. Terlebih, kuota program BSPS di Provinsi meningkat dari tahun sebelumnya.

Diketahui, pada tahun 2017 lalu penerima program BSPS di Kabupaten Lingga mencapai 391 RTS. Bila tidak ada masalah, ditargetkan awal Maret nanti akan ada database penerima BPSP tahun ini.(wsa)

Tarif Angkutan Tunggu SK Bupati

0
Sejumlah penumpang menggunakan speedboat di pelabuhan Pemda Tarempa beberapa waktu lalu. Speedboat salah satu sarana transportasi utama di wilayah Kepualauan ini. F. Syahid/Batam Pos.

batampos.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas telah berupaya untuk mengatur dan menentukan besaran tarif angkutan umum baik laut maupun darat. Untuk melegalkan tarif angkutan tersebut, maka pemerintah daerah akan keluarkan Surat Keputusan (SK) bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris.

“Usulan pertama sudah diajukan pada akhir tahun 2017 lalu, tapi mengalami perubahan dan pada awal Februari kemarin sudah diperbarui lagi dan sudah disampaikan ke bagian hukum Sekretariat Daerah untuk diversifikasi,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Anambas Nurman Kamis (22/2) kemarin.

Diakuinya, memang masih lama prosesnya untuk mengeluarkan SK karena beberapa tahap meski dilalui. Mulai dari bagian hukum, asisten II dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas. Setelah itu kata Nurman, baru sampai ke tangan Bupati.

Dikatakannya, jika SK tersebut sudah keluar, maka akan dipampang di papan pengumuman yang ada di pelabuhan supaya masalah biaya transportasi menjadi transparan dan tidak ada kenaikan tarif secara sepihak. “Ini harus berjalan supaya nantinya tidak ada yang curang. Kalau transportasi transparan, itu salah satu syarat menjadi daerah sadar wisata,” ungkapnya lagi.

Diakuinya tak ada sanksi jika ada pelaku atau pemilik moda transportasi yang berbuat curang dengan menaikkan tarif secara sepihak. Tapi sanksinya langsung dari masyarakat. “Mungkin masyarakat tidak mau menggunakan jasanya lagi, jadi orang tersebut yang nantinya akan rugi sendiri,” jelasnya.

Diketahui, untuk ongkos ojek sekitar Tarempa atau jarak dekat dipatok Rp 5 ribu. Tarempa-Kampung Baru Atas Rp 10 ribu. Tarempa-Arung Hijau Rp 30 ribu hingga yang terjauh yakni Tarempa-Air Bini seharga Rp100 ribu. Harga tersebut merupakan harga hasil survei dilapangan.

“Untuk saat ini sifatnya masih sementara dan masih bisa berubah kedepan sambil menunggu draffnya ditandatangani bupati,” ungkap kepala seksi pelayanan transportasi bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Anambas Nurullah, kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Untuk transportasi laut antar pulau juga sudah disurvey. Dari Tarempa-Matak perseat adalah Rp 50 ribu. Namun untuk catar bisa sampai Rp 500 ribu. Tarempa-Selat Rangsang, Nyamuk, P. Nongkat Rp 1 juta, hingga Tarempa-Kiabu yakni Rp 2,5 juta. “Ini catar, artinya harga tersebut untuk dua kali jalan atau PP,” ungkapnya lagi.

Selain itu ada juga selain harga trayek atau harga diluar trayek. Seperti harga diluar jam yang ditentukan yakni ketika malam hari hingga dini hari, harganya tidak lagi disamakan dengan harga trayek. Tapi harganya sesuai dengan kesepakatan antara calon penumpang dengan pemilik kendaraan.

“Yang masuk harga trayek itu dari pagi hingga sore, setelah malam maka diluar tarif normal. Mengingat bukan jam kerja, jadi tidak bisa disamakan. Yang penting antara pemilik kendaraan dengan calon penumpang mencapai kesepakatan harga,” jelasnya. (sya)

Ada 28 Pintu Masuk Narkoba di Batam

0

batampos.co.id – Batam menjadi jalur favorit bagi para penyelundup narkotika jaringan internasional. Direktorat V Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri mengidentifikasi sedikitnya ada 28 pelabuhan tikus di Batam yang kerap dijadikan pintu masuk para penyelundup narkoba.

“Itu adalah jalur-jalur favorit yang sering digunakan para mafia (narkoba) ini,” ungkap Direktur Direktorat V Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto di Mapolda Kepri, Kamis (22/2).

Eko mengatakan, garis pantai yang panjang membuat para penyelundup mudah masuk Batam dan Kepri.

Selain itu, maraknya penyelundupan narkoba ke Indonesia tak terlepas dari tingginya permintaan barang haram tersebut di dalam negeri. Eko menyebut, kebutuhan sabu di Indonesia mencapai 1 ton per hari.

Menurut Eko, saat ini sekitar 2 persen dari 250 juta penduduk Indonesia merupakan pecandu narkotika. Dengan kata lain, ada 5 juta pecandu narkoba di Indonesia.

“Satu gram sabu dipakai lima orang. Nah kalau lima juta orang berarti butuh 1 juta gram atau 1 ton sabu per hari,” kata Eko.

Tak hanya permintaan yang tinggi, Indonesia juga menjadi pasar utama jaringan narkotika internasional karena besarnya keuntungan yang diperoleh para bandar. Sebab di negara produsen, misalnya Tiongkok, harga sabu hanya sekitar Rp 40 juta hingga Rp 60 juta per kilogram (Kg). Namun di Indonesia, harganya mencapai Rp 1,5 miliar per Kg.

Oleh sebab itu, ia meminta setiap pihak harus menghilangkan ego sektoral dalam memerangi narkoba. Karena kejahatan narkotika bukan kriminal biasa. “Ini kejahatan yang luar biasa, mari kita hadapi bersama-sama agar kejahatan ini bisa ditangani dengan baik,” ucapnya.

Terkait penangkapan sabu 1,6 ton pada Selasa (20/2) lalu, Eko mengatakan masih memeriksa para tersangka. Yakni tiga kru dan satu nakhoda kapal Penuin Union (MV Min Lian Yu Yun 61870), kapal yang membawa sabu tersebut.

Selain itu, Eko berjanji pihaknya akan mengejar bandar atau pemilik sabu 1,6 ton tersebut. “Kami akan tetap mencoba mengungkapkan siapa bos dari ke empat orang ini,” ucapnya.

Sayangnya, Eko mengaku saat ini pihaknya kesulitan mengorek informasi dari keempat tersangka. Sebab bandar Tiongkok biasanya menerapkan sistem jaringan terputus. Selain itu, bandar biasanya juga mengawasi keluarga para kurir.

“Jadi para kurir ini memilih dihukum berat daripada keluarganya terancam,” katanya.

Namun pihak kepolisian tidak hanya mengandalkan informasi dari keterangan keempat tersangka yang semuanya merupakan warga negara Tiongkok tersebut. Pihaknya akan memeriksa Voyage Data Recorder (VDR) kapal. Dengan membuka data yang ada di VDR, Eko yakin bisa memetakan daerah mana saja yang dilalui oleh kapal ini.

“Kami juga bisa memetakan perjalanan sabu ini dari Malaysia. Informasi ini bisa mendukung untuk penyelidikan selanjutnya,” ungkapnya. Pembukaan VDR ini, kata Eko, akan dibantu oleh pihak Bea Cukai Batam.

Dari pemeriksaan sementara, kapal yang membawa sabu seberat 1,6 ton rencananya akan merapat di Anyer, Banten. Setelah itu akan dilakukan transaksi di sebuah hotel di Jakarta.

Menurut Eko, sabu seberat 1,6 ton tersebut merupakan pesanan sejumlah bandar di Indonesia. “Banyak bandar, ini yang sedang coba kami selidiki,” katanya.

Eko menambahkan, sabu 1,6 ton tersebut dikirim dari Shenzen, Tiongkok. Terkait Shenzen, Eko mengatakan daerah itu termasuk tempat produksi narkoba terbesar di Tiongkok. Ia mengatakan, sudah pernah melakukan perjalanan di daerah itu.

“Daerahnya sangat padat, satu daerah itu saja penduduknya hampir sama dengan jumlah keseluruhan penduduk Indonesia. Sangat kesulitan untuk memetakannya,” tuturnya.

Kapal yang digunakan untuk menyelundupkan Sabu.

Penyelidikan kapal pembawa sabu ini, sudah dimulai pihak Bareskrim sejak 9 Januari lalu. Semuanya itu berawal dari informasi yang diterima, bahwa ada pengiriman sabu dalam jumlah besar dari Tiongkok ke Indonesia dalam waktu dekat.

Dari informasi ini, pihaknya mengumpulkan informasi lagi melalui polisi Taiwan maupun Tiongkok. Ternyata informasi ini akurat. Informasi baru kembali masuk, pengiriman sabu menggunakan modus kapal ikan.

“Saya bentuk empat tim. Tim satu di Anyer, tim dua di Tanjunglesung, tim tiga di Merak, dan tim empat di Batam,” tuturnya.

Tim empat, kata Eko berangkat ke Batam 15 Februari. Tim yang dikomandoi oleh AKBP Gembong Yudha, bergabung dengan tim Bea Cukai Kepri. Tim ini melakukan patroli dari Batam ke Anambas beberapa kali. “Bayangkan tim reserse harus naik kapal, dan menghadapi rintangan ombak setinggi 3 meter. Ada sedihnya dan lucunya juga, sampai muntah-muntah tim ini,” ungkapnya.

Patroli gabungan ini membuahkan hasil. Pada Selasa (20/2) kapal patroli BC Batam BC 20007 dan 7005 menemukan kapal yang diincar. “Hasil penyelidikan kami selama ini tidak sia-sia,” katanya. (ska)

Bupati Buka MTQ Kundur Barat

0
Bupati Karimun memukul beduk pertanda dibukanya MTQ Kundur Barat, Rabu (21/2). F. Humas Pemkab Karimun untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kecamatan Kundur Barat, Rabu (21/2) malam lalu. Kegiatan yang dipusatkan di Panggung Seni dan Budaya Kundur Barat itu, dihadiri seribuan masyarakat.

Sehari sebelumnya, Bupati juga membuka MTQ Kecamatan Kundur yang dipusatkan di Balai Pemuda dan Budaya Tanjungbatu Kota. MTQ tingkat kecamatan ini, berlangsung selama sepekan ke depan.

Dalam keteranganya Bupati mengatakan pelaksanaan MTQ dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga tingkat nasional, sebagai syiar agama Islam. Selain itu, penyelenggaraan MTQ untuk mencari bibit qori, dan qoriah yang berkualitas untuk persiapan pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Karimun. Harapan ke depan akan melahirkan qori dan qoriah dari Kundur Barat yang akan bersaing hingga tingkat nasional.

“Selamat kepada Kecamatan Kundur Barat karena seluruh Kelurahan dan desa telah malaksanakan MTQ di Kelurahan ddengan sukses. Kegiatan MTQ ini dilaksanakan semata mata untuk meningkatkan ilmu agama bagi kalangan generasi muda di Kabupaten Karimun,” terang Rafiq.

Rafiq juga mengaku prihatin menyikapi banyaknya generasi muda yang mulai terpengaruh dengan narkoba. Untuk itu pelaksaan MTQ diharapkan dapat membentengi diri bagi generasi muda agar tidak terjerumus dengan pergaulan bebasa dan terperangkap masalah narkoba. “Mari kita lakukan pembinaan dan perubahan karakter generasi muda kita melalui iman dan taqwa,” ajak Bupati. (ims)

Karena Kata-Kata Adalah Senjata (3)

0

Lewat tengah malam.

Malam Jakarta yang hujan.

Ashadi belum tidur. Ia sedang mengetik sebuah naskah untuk surat kabar “Pemberitaan”. Ia kuatir, suara mesin ketiknya mengganggu Ratih, istrinya, yang sudah nyenyak tertidur.

Tiba-tiba saja pintu rumah kecil itu digedor!

Ashadi membuka pintu. Seseorang yang ia kenal sebagai informan dan beberapa anggota PID lainnya telah berdiri di sana. Ashadi tak terlalu terkejut. Siang tadi, ia mendengar kabar bahwa sejumlah wartawan, dan aktivis pejuang ditangkap PID, juga penangkapan di Kedai Kopi Tak Kie. Ia dengar Adnan Manik, tanpa disengaja, ada di kedai itu tapi berhasil lolos.

“Apa maksud Tuan datang malam-malam begini?”

“Mencari orang yang mungkin sembunyi di sini. Boleh kami periksa?”

“Silakan.”

Polisi PID itu lalu memeriksa kolong tempat tidur, dapur, kamar mandi, dan tak menemukan siapa-siapa, karena memang tak ada yang bersembunyi di rumah itu. Ratih terbangun

“Siapa yang Tuan cari?”

“Besok tentu Tuan akan tahu siapa yang kami cari.”

Ashadi menebak, yang dicari pastilah Adnan. Dan dia cemas. Ini bukan penangkapan yang pertama. Dua tahun sebelumnya, pemerintah kolonial juga menangkapi para aktivis pejuang, juga mereka yang berjuang lewat tulisan. Ashadi termasuk salah seorang yang waktu itu juga ditangkap.

Siang tadi, kawan-kawannya di kantor pun mencemaskan itu.

“Saudara-saudara tak usah kuatir. Saya tidak akan ditangkap…” kata Ashadi kepada kawan-kawannya. Tapi kini, justru dia yang dihinggapi kecemasan.

Ratih sejak tadi telah terbangun. Ia duduk di tepi ranjang. Tapi sedikitpun ia tak tampak cemas atau takut. Ashadi mendekati dan memeluknya.

Mungkin itu untuk memenangkan dirinya sendiri.

Juga sebagai permintaan maaf.

_|_

Lewat pukul satu, keesokan harinya, inspektur polisi Bratanata datang ke kantor “Pemberitaan” untuk menangkap Ashadi. Apa yang ia cemaskan sejak tadi malam terjadi juga. Ia berusaha tegar ketika berpamitan dengan kawan-kawan sekantor. Ia dinaikkan ke mobil polisi dan diberi kesempatan untuk singgah ke rumahnya.

Ratih baru saja pulang dari sekolah.

“Saya akan diperiksa. Mungkin akan ditahan beberapa hari,” kata Ashadi kepada istrinya. “Temui Mr. Soerachman atau Mr. Martono, kabarkan bahwa saya ditangkap, mintalah dia berusaha supaya saya dilepaskan.”

Ratih dengan tenang menyiapkan apa yang kira-kira diperlukan oleh suaminya dalam tahanan. Sabun, sikat gigi, dan beberapa pakaian.

“Tak usah terlalu sedih…,” kata Ashadi.

Ashadi lalu mencium dahi istrinya.

“Mas, saya sepertinya mulai hamil…” kata Ratih, lalu seperti menyesal mengucapkan itu. Ia takut kabar itu menambah beban dalam hati suaminya.

Ashadi masih sempat melihat istrinya, ketika mobil mulai bergerak.

Ashadi mengira ia akan dibawa ke kantor pusat PID. Ternyata mobil membawanya ke sebuah gedung di depan Stasiun Gambir, sebuah tempat yang ia tahu sebelumnya dipakai sebagai gudang. Ia digeledah. Kertas dan alat tulis disita. Uang? Tak boleh lebih dari 10 gulden. Setelah memastikan tak ada barang terlarang dan barang berbahaya lainnya pada orang yang baru ditahan itu petugas membawa dia masuk.

“Jangan coba lari, kalau kepala Tuan tidak mau ditembus pelor!”

Di dalam ruangan telah ada dua pedagang nasionalis yang namanya cukup dikenal di kalangan aktivis pejuang, juga seorang dokter yang juga terkenal berani melawan penguasa. Hari itu, semakin petang, semakin banyak tahahan. Hampir tiap jam ada orang tangkapan baru. Pemerintah sedang melakukan penangkapan massal lagi.

Dan tak lama kemudian muncul juga Adnan Manik!

Di mata Ashadi kawannya itu terlihat aneh! Ia terlihat gembira dan matanya tampak bersinar. Sama sekali tak tampak ketakutan.

“Hei, dari mana saja kau? Kudengar kau ada di kedai kopi itu ketika beberapa orang pejuang ditangkap di sana? Bagaimana kau bisa lolos?”

“Aku lari lewat pintu belakang kedai itu,” jawab Adnan, sambil tertawa.

“PID mencarimu ke rumahku, tengah malam kemarin.”

“Bodoh sekali pegawai PID itu. Mencari saya ke rumah orang lain bukan ke tempat tinggal saya,” kata Adnan, dengan senyum masih tersisa.

“Lalu kenapa kau ada di sini?”

“Saya langsung datang ke kantor pusat mereka, dari sana terus dibawa ke sini. Saya menyerahkan diri supaya orang-orang yang kenal dengan saya tak mereka datangi,” kata Adnan, tapi sebenarnya bukan itu alasan Adnan menyerahkan diri.

Adnan mengenali pedagang pejuang yang juga ditangkap hari itu. Ia menyapa dan menyalaminya. Si pedagang pejuang menasihati mereka dengan filsafat dan pandangan hidup yang menyentuh perasaan. Menenangkan.

“Saudagar besar yang biasa menghitung uang hasil dagang itu ternyata seorang yang mendalami filsafat juga ternyata,” kata Adnan.

Berpaling kepada Adnan, si pedagang pejuang berkata, “Siapa tahu, justru karena percobaan ini tuan nanti akan menjadi orang besar. Kantor Kabar Perantara yang masih kecil dan tak dianggap orang itu akan menjadi kantor kabar yang bercabang di segala tempat di seluruh dunia dan kalau tuan melancong ke luar negeri lain setiap jongos di hotel tempat tuan menginap akan berbisik kepada temannya: Lihat, itu Tuan Adnan Manik, direktur Perantara.”

Adnan membayangkan Hatta, Sjahrir, Sukarno, dr. Tjipto, Mr. Iwa, yang masih dalam pembuangan. Adnan merenung-renung juga apa nasib pamannya dan aktivis pejuang yang setelah penangkapan beberapa waktu lalu segera dibuang ke Digul…

Dan kami ini, hendak dibuang kemana? Seakan membaca pikiran Adnan, Ashadi menanyakan itu kepada inspektur Bratanata yang tadi menangkapnya dan kini ikut sibuk mengawasi mereka.

“Saya tidak tahu. Kami hanya diperintahkan menjaga Tuan-Tuan supaya jangan lari!” Dan inspektur polisi itu terkejut ketika Adnan mendekatinya dan menyapa dengan penuh percaya diri. Ia tak menyadari bahwa Adnan ada di antara mereka yang ditangkapi hari itu.

“Selamat siang, Tuan Inspektur Bratanata! Apa kabar Naila?”

 

(bersambung)