Selasa, 28 April 2026
Beranda blog Halaman 12513

Sabar Awali Kampenye dengan Pengajian

0
Calon wali kota Syahrul didampingi Calon wakil walikota Rahma menyampaikan orasi saat Deklarasi di Gedung Muhammadiya Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang nomor urut 1 Syahrul-Rahma (Sabar) mengawali masa kampanye dengan menggelar pengajian di Perumahan Kijang Kencana III, Tanjungpinang, Kamis (15/8) malam lalu. Pengajian tersebut adalah upaya untuk memperkuat silaturahmi dengan masyarakat.

“Kegiatan silahturahmi dan syukuran doa bersama sebagai pembuka langkah kampanye. Setelah ini, di hari-hari berikutnya tim SABAR akan terus menyapa masyarakat. Kami akan mengedepankan dialog dalam berkampanye serta menyuarakan visi-misinya disetiap pertemuan dengan masyarakat,” ujar Syahrul.

Ditegaskan Syahrul, pihaknya mengusung misi Tanjungpinang sebagai kota maju, berbudaya dan sejahtera dalam harmoni kebhinekaan masyarakat madani. Masih kata Syahrul, ini merupakan rencana visi-misi lima tahun kedepan, semoga tercapai.
“Mudah-mudahan pendidikan, kesehatan, sosial serta berbagai hal lainnya bisa terwujud lebih baik,” paparnya.

Di hadapan ratusan masyarakat Perumahan Kijang Kencana III Kelurahan Pinang Kencana Kecamatan Tanjungpinang, Syahrul yang merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Kepri tersebut menjelaskan, setelah itu dilanjutkan kunjungan ke acara pembukaan acara Tahun Baru Imlek di Kota Lama, Tanjungpinang.

Sementara itu, Calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk wujud syukur tim SABAR, karena telah melewati berbagai tahapan dengan lancar. Menurut Rahma, dirinya sudah berkomitmen untuk memberikan yang terbaik, jika nanti diamanahkan sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang mendampingi Syahrul.

Sedangkan Ketua DPC Gerindra Tanjungpinang, Endang Abdullah menegaskan siap bekerja keras untuk mengantarkan SABAR sebagai pemenang di Pilkada Tanjungpinang nanti.(jpg)

Walikota Minta Camat Selesaikan e-KTP dalam Tempo Dua Minggu

0
Budiyanto, 33, melihat berkas e-KTP di kantor Camat, Sagulung, Kamis (15/2). KTP warga menumpuk di Kecamatan Sagulung sebanyak 18 ribu lebih karena tidak adanya blanko KTP. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Penduduk di Kecamatan Sagulung masih banyak yang belum memiliki e-KTP. Itu karena ada sekitar 18 ribu berkas pengurusan e-KTP masih menumpuk di kantor Camat sebab belum bisa dicetak karena kekurangan blanko untuk pembuatan fisik e-KTP.

Warga yang menantikan jadinya fisik e-KTP tersebut kembali menanyakan kepastian kapan e-KTP mereka bisa dicetak dan dibagikan.

“Sudah hampir dua tahun saya tak punya KTP. Hanya pegang surat bukti pengurusan saja. Jadi serba susah. Lamar kerjaan tak diperhitungkan (oleh pihak perusahaan) karena KTP sementara yang dipegang. Begitu juga urusan administrasi di Bank juga agak ribet karena tak punya e-KTP,” keluh Afrizon Maris, warga Dapur 12, Sagulung saat mendatangi kantor Camat Sagulung, Kamis (15/2).

Afrizon menuturkan, dia sudah mengurus perekaman e-KTP sejak akhir tahun 2016 lalu. Sudah lebih dari setahun menanti, namun e-KTP tak kunjung jadi sampai saat ini.”Sudah sering saya bolak balik nanyak ke sini, jawaban selalu sama katanya belum ada dicetak karena tunggu blangko. Entah sampai kapan lagi baru ada blangkonya,” ujarnya.

Camat Sagulung Reza Khadafi mengakui, jika penumpukan berkas e-KTP yang belum dicetak di kecamatan Sagulung masih cukup banyak. Ada sekitar 18 berkas yang masih tertahan sampai saat ini sebab belum ada alokasi blangko untuk mencetak fisik e-KTP tersebut. “Belum banyak berkurang. Terakhir kemarin kita dapat 1.000 blanko dan sudah dicetak semua, tapi itu belum berkurang banyak sebab masih ada sekitar 18 ribu berkas yang belum dicetak di kantor kami saat ini,” ujar Reza.

Disinggung terkait kapan penumpukan berkas e-KTP itu dicetak, Reza belum bisa memastikan sebab pemerintah pusat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Batam saat ini masih berupaya keras untuk mendatangkan blangko e KTP sebanyak mungkin sesuai dengan permintaan di Batam secara umumnya.

“Saya belum bisa pastikan kapan selesai, tapi arahan dari pak wali (Wali kota Batam Muhammad Rudi), enam bulan kedepan semua warga Batam harus punya e-KTP,” ujar Reza.

Rudi sendiri saat membagikan 1.000 sertifikat hak guna bangunan Program Nasional Agraria (Prona) kepada masyarakat Sagulung di Mall Top 100, Tembesi, Rabu (14/2) menuturkan hal yang sama. Persoalan e-KTP diakui Rudi akan diselesaikan dalam kurun waktu enam bulan kedepan, sebab ketersedian blanko e-KTP sudah dijamin oleh pemerintah pusat.

“Kemarin pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri) sudah berjanji akan mengirim blangko sesuai kebutuhan. Sekarang sudah mulai didistribusikan tapi masih fokus perkecamatan. Tahap awal kita fokus ke hinterland dulu karena penduduk lebih sedikit. Setelah itu ke Sagulung dan kecamatan lain di Batam,” ujar Rudi.

Untuk kecamatan yang padat penduduk, Rudi menargetkan dua minggu harus beres jika sudah menerima blangko e-kTP itu.

“Saya perintahkan camat yang sudah terima blangko dua minggu selesai. Akhir tahun semua warga Batam sudah harus punya e-KTP,” ujar Rudi. (eja)

Sertifikat Prona, Topang Nilai Jual Kaveling

0
Deretan Kaveling di Kecamatan Sagulung tampak padat, Kamis (15/2). Harga rumah di Kaveling saat ini naik tinggi akibat Pemko Batam memberi sertifikat gratis bagi warga yang memiliki rumah di Kaveling. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Program Nasional Agraria (Prona) untuk sertifikasi hak gunan bangunan membawa keberuntungan tersendiri bagi pemilik kaveling di Kecamatan Sagulung. Warga tidak lagi meragukan legalitas lahan kaveling mereka sebab rumah atau bangunan mereka kini diakui negara dan bisa diagungkan di bank dengan nilai yang setara dengan perumahan lain pada umumnya.

Jimi Sitorus, seorang pemilik kaveling di kaveling Bukit Seroja, Dapur 12, Sagulung menuturkan, semenjak adanya sertifikasi Prona itu, peminat kaveling di lokasi tempat tinggalnya cukup tinggi. Kaveling kosong yang semula kurang diminati karena lokasinya jauh dari jalan raya kini jadi rebutan. Harga jual kavelingpun meningkat drastis sejak tahun 2016 lalu.

“Dibawah tahun 2014 jual Rp 1 juta (kaveling kosong) saja tak mau orang. Sekarang jual Rp 15 juta jadi rebutan, karen pasaran sekarang satu kaveling (tanpa bangunan) Rp 20 juta. Itupun susah dapatnya,” ujar pria pekerja galangan kapal itu, Kamis (15/2).

Semenjak adanya sertifikat Prona itu diakui Jimmi, mencari kaveling kosong adalah pekerjaan yang tak mudah di lokasi tempat tinggalnya itu saat ini. Selain harga jual yang mahal, jarang ada orang yang mau menjual lahan kaveling mereka lagi.”Ya karena sudah jelas (sertifikasi) itu tadi ngapain dijual. Bagus bangun rumah sendiri terus ngurus sertifikatnya,” tuturnya.

Penuturan Jimmi itu sesuai dengan penelusuran Batam Pos di lapangan. Untuk mencari orang yang menjual kaveling atau rumah kaveling di Sagulung, memang sulit ditemui. Pemilik kaveling benar-benar mulai memanfaatkan lahan kaveling mereka untuk bangun rumah. Bahkan beberapa lahan kaveling yang berada dijadikan bangunan ruko. Lahan kaveling yang kosong jarang terlihat lagi. Kavaling yang semula kurang diminati kini menjadi aset yang berharga bagi pemiliknya.

Camat Sagulung Reza Khadafi mengakui hal itu. Dia menjelaskan legalitas lahan melalui sertifikat Prona itu membawa perubahan bagi masyarakat di Sagulung. Warga berlomba-lomba membangun rumah ataupun tempat usaha untuk meningkatkan taraf hidupnya.

“Kita patut berterimah kasih ke Pemerintah. Program ini sangat membantu masyarakat di wilayah kerja saya. Masyarakat pemilik kaveling tak ragu lagi mau bangun rumah mereka. Ini baik untuk kemajuan Sagulung,” ujar Reza.

Meskipun tak mengingat angka pastinya, kata Reza sertifikasi prona yang diberikan pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk wilayah Sagulung sudah diatas angak 10 ribu. “Sudah belasan ribu. Data pastinya lupa saya. Kemarin (Rabu, 14/2) pak wali (Wali kota Batam Muhammad Rudi) baru serahkan lagi 1.000 sertifikat. Sudah cukup banyak,” ujar Reza.

Kepala BPN Batam Asnaedi mengatakan, tahun 2017 lalu melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ada sekitar 13 ribu kaveling di Sagulung yang sudah disertifikasi. “Ada sekitar 12-13 ribu itu. Sekitar dua ribu (sertifikat) belum dibagi. Dalam waktu dekat akan segera kami bagikan semuanya. Target akhir tahun sudah harus sertifikat semua kaveling di Batam ini,” ujar Asnaedi di Sagulung, Rabu (14/2).

Untuk kota Batam secara umum melalui program sertifikasi yang sama kata Asnaedi, total ada 20 ribu kaveling yang sudah disertifikasi di tahun 2017 lalu. Tahun 2018 ini pihaknya kembali menargetkan 48 ribu kaveling di Batam harus disertifikasi.

“Kaveling di Batam ada sekitar 50 an ribu. Jadi tahun ini kami target semuanya harus disertifikasi,” tuturnya.

Program sertifikasi rumah ini diakui Asnaedi merupakan program nasional untuk menertibkan administrasi perumhan di seluruh Indonesia. Dengan adanya sertifikasi itu negara tentu punya pemasukan melalui biaya pembayaran pajak dan lain sebagainya.

“Jauh yang lebih penting untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sendiri. Kalau rumah sudah disertifikasi tentu akan membantu warga. Nilai jual mahal dan bisa diagungkan nantinya. Inikan baik buat kesejahteraan kita bersama,” tutur Asnaedi.

Untuk mengurus sertifikat tersebut, syarat mutlak yang harus dilakukan adalah membayar UWTO ke Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Kalau sudah ada faktur pembayaran UWTO, maka skep akan dikeluarkan dan itu sudah bisa urus. Syarat lainnya tentu dengan dokumen identitas pribadi pemilik kaveling,”tutur Asnedi.

Untuk itu kepada pemilik KSB yang ada di Sagulung yang belum mengurus sertifikat dihimbau agar segera diurus. Jika pemilik KSB terkendala dengan uang untuk membayar UWTO, saat ini pemerintah telah memberikan kemudahan dengan menggandeng pihak bank sebagai mitra untuk memberikan pinjaman kepada pemilik KSB khusus untuk melunasi UWTO mereka. (eja)

Badan Pusat Statistik Hitung Biaya Hidup di Batam

0
Warga membeli sayuran di Pasar Fanindo, Tanjunguncang, Batuaji.
Foto. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam akan melakukan survei biaya hidup (SBH)tahun 2018 ini. Sebanyak dua ribu rumah tangga yang ada di Batam akan dilibatkan dalam menyukseskan SBH ini.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Rahyudin mengatakan survei akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Dalam satu kali turun, pihaknya akan menyurvei sekitar 500 rumah tangga yang tersebar di Kota Batam.

“Jadi ada empat kali survei yang akan kami lakukan dalam tahun ini,” ujarnya.

Dia menyebutkan saat ini terdapat sedikitnya 350 rumah tangga yang ada di Batam. Sebelumnya Batam termasuk salah satu kota dengan biaya hidup yang cukup tinggi.

Ia menjelaskan responden nantinya berawal dari berbagai kalangan mulai dari kalangan menengah ke bawah hingga kalangan elit sekaligus. Menurutnya responden sudah ditentukan dari pusat berdasarkan blok sensus. Petugas melakukan survei ke nama-nama yang sudah ditentukan tersebut.

Rahyudin mengungkapkan aspek yang disurvei nanti diantaranya, biaya pengeluaran konsumsi rumahtangga baik makanan maupun non makanan. Ia menjelaskan semua yang berhubungan dengan ini akan dicatat serta apakah pembeliaanya menggunakan aplikasi atau tidak.

“SBH ini dilakukan setiap lima tahun sekali. terakhir tahun 2012 lalu. Tentu sudah banyak perubahan apalagi gaya hidup. Seperti kemunculan aplikasi seperti Go Food. Ini kan memudahkan mereka yang ingin menginginkan sesuatu tapi tidak beranjak dari tempatnya berada,” terangnya.

Rahyudin mengatakan tahun ini SBH dilaksanakan di 90 kota. Terdiri dari 34 ibukota provinsi, dan 56 lainnya di luar ibukota provinsi seperti Batam. Total jumlah sampel responden di seluruh Indonesia yakni 141.600 rumah tangga.

Hasil dari survei ini akan dijadikan acuan untuk menghitung indeks harga konsumen (IHK). Persentase perubahan IHK inilah yang dikenal sebagai inflasi. Jadi dapat dikatakan SBH ini merupakan dasar dari penghitungan inflasi setiap bulannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepulauan Riau (BI Kepri), Gusti Raizal Eka Putra berharap masyarakat yang menjadi sampel bisa memberikan data sebenarnya. Sehingga hasil survei bisa sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini dan didapat penghitungan inflasi yang benar.

“Data yang disampaikan nanti tentu sangat penting bagi perhitungan biaya hidup hingga inflasi di Batam,” kata Gusti.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, nantinya tim survei yang akan turun lebih dahulu melapor kepada ketua RT setempat mengenai responden yang akan dilibatkan dalam perhitungan SBH ini.

“Jadi semuanya terlibat, hal ini untuk memberikan rasa aman juga terhadap responden nantinya. Kegiatan ini harus diketahui RT setempat,” tutupnya.(yui)

10 Ribu Blanko KTP Tiba di Batam

0
Budiyanto, 33, melihat berkas e-KTP di kantor Camat, Sagulung, Kamis (15/2). KTP warga menumpuk di Kecamatan Sagulung sebanyak 18 ribu lebih karena tidak adanya blanko KTP. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Batam kembali mendapatkan 10 ribu blanko e-KTP dari pusat Kamis (15/2). Kadisdukcapil Said Khaidar, mengatakan rencananya sebagian besar blanko ini akan langsung didistribusikan untuk Kecamatan Batamkota.

“Hari ini blanko datang lagi. Sebagian besar dialokasikan untuk Kecamatan Batamkota, sebagainnya lagi untuk Kecamatan yang jumlah penumpukannya tak lebih dari 1000 berkas,” ujar Said di ruangannya.

Said mengatakan, pihaknya terus berupaya memenuhi kebutuhan blanko e-KTP di setiap Kecamatan yang ada. Saat ini setiap blanko yang didapatkan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung diberikan seluruhnya ke satu Kecamatan. Hal tersebut dinilai lebih efisien ketimbang harus membagi-bagi blanko ke setiap Kecamatan yang ada di Batam.

“Dulu setiap mendapatkan blanko e-KTP, tiap Kecamatan diberikan 500 hingga 1000 blanko. Akan tetapi dinilai tak memberikan solusi, maka dari itu sekarang kami berusaha menyelesaikan satu persatu kebutuhan di tiap Kecamatan,” katanya.

Ia menyebutkan, hingga saat ini sudah ada enam Kecamatan yang kebutuhan blankonya sudah diselesaikan. Enam kecamatan tersebut adalah Belakang Padang, Galang, Bulang, Nongsa, Batuampar dan Batuaji. Untuk itu, masyarakat yang ada di Kecamatan tersebut diimbau untuk mendatangi kantor Camat agar mengambil eKTP yang telah selesai dicetak.

“Tentunya kami berharap permasalahan blanko e-KTP ini sudah selesai pada akhir tahun nanti,” jelasnya.

Pihaknya pun berusaha untuk selalu mengajukan blanko eKTP kepada Kemendagri dan Dirjendukcapil setiap minggunya.

“Maka sebelum stok blanko habis, kami langsung mengirimkan pengajuan permintaan blanko lagi ke Kemendagri,” tutupnya.

Kedatangan blanko e-KTP ini disambut baik Camat Batamkota Muhammad Fairuz Batubara, karena alokasi kali ini diperuntukkan bagi warga yang tinggal di kecamatan yang dia pimpin.

“Alhamdulillah, setelah Batuaji, kali ini kami yang diberikan alokasi 10 ribu keping blanko,” kata dia.

Ia mengatakan sudah menyerahkan data tunggu yang ada di Batamkota saat ini kepada Disdukcapil untuk bisa diproses. “Untuk waktunya tegantung dari Disduk, karena mereka yang mencetakk, kami tinggal menunggu siapnya saja,” sebut mantan Kepala Bidang Kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam ini.

Ia menambahkan pengajuan pembutan e-KTP terus ada setiap harinya. Berdasarkan data yang sudah tersimpan di Disdukcapil ada sedikitnya sembilan ribu lebih tumpukan yang siap dicetak.

“Ya, seiring berjalan waktu jumlahnya bertambah terus, karena tiap hari ada pengajuan yang masuk. Di luar yang kami yang terdata di Disdukcapil. Namun demikian pihaknya sangat senang tumpukan akan berkurang dengan pengalokasian tambahan blanko ini,” tutupnya.(une/yui)

Perda Tak Jalan, Truk Tanah Bebas Beroperasi

0
Truk pengangkut tanah saat melintas dijalan Fisabilillah, Kamis (15/2). Tanah yang diangkut oleh truk tersebut tidak ditutupi oleh terpal sehingga kalo tertiup angin mengakibatkan debu. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2007 terkait ketertiban umum dinilai mandul dan tidak jalan. Padahal di dalam perda itu jelas disampaikan, jika setiap orang atau badan hukum yang melanggar perda akan diberikan sanksi pidana tiga bulan atau denda sebesar Rp 50 juta.

Salah satunya mengenai tertib jalan dan angkutan. Dimana di pasal dua menyebutkan setiap orang atau badan hukum yang menggunakan untuk mengakut material bangunan wajib memberikan penutup, wajib membersihkan jalan apabila mengotori jalan. Jam operasional juga dibatasi, tidak disaat jam-jam sibuk. Selain itu kendaraan juga dilarang membawa bahan beracun, berdebu, berbau busuk ataupun bahan lain yang membahayakan keselamatan umum.

“Disini sudah jelas aturannya. Masih banyak yang melanggar karena pengawasannya lemah,” kata Jefri, anggota Komisi III DPRD Batam, Kamis (15/2).

Padahal, lanjut dia, pengawasan atas perda ini menjadi sejatinya menjadi tanggungjawab Satpol PP Batam. Begitu juga terkait penindakan, dilakukan oleh satpol PP dan dapat berkordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah serta dapat dibantu aparat, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Jefri sendiri mengaku masih banyak kepala dinas yang tidak mampu memenuhi tugas pokoknya masing-masing. Seperti halnya di Satpol PP, Padahal tugas pengawasan dan penindakan truk pengakut tanah sebenarnya menjadi tanggungjawab mereka.

“Kalau tugas saja tak paham, gimana implementasi di lapangan. Kita minta wali kota komitmen dalam menjalankan perda. Ya kalau dirasa kepala dinasnya tak mampu, berani gak menggantinya,” tegas Jefri.

Seperti diketahui truk pengakut tanah dengan tonase besar masih bebas lalu lalang di Kota Batam. Keberadaan truk ini dikeluhkan warga, karena selain tidak dilengkapi penutup, aktifitas truk ini menjadi penyebab hancurnya sejumlah jalan. Seperti yang terlihat di Marina Sekupang akibatnya, jalan yang menghubungkan Tanjungriau ke Simpang Basecamp Batuaji tersebut rusak berat. Hampir disetiap sisi jalan dilalui truk-truk tonase besar.

Kondisi serupa juga terlihat di depan sekolah SDIT Tunas cendekia, Batamkota. Selain merusak jalan, warga mengeluhkan debu dari truk tersebut. Apalagi sebagian besar truk pengakut tanah ini tidak dilengkapi terpal penutup. Jika panas jalan berdebu tapi kalau hujan jalan menjadi berlumpur.

Anggota Komisi III DPRD Batam, Rohaizat menilai fungsi pengawasan dinas terkait sangat lemah. Padahal jelas ada aturannya terkait truk pengakut tanah ini. Mulai dari jam operasional, jalan yang bisa dilewati hingga kewajiban untuk melengkapi penutup tanah menggunakan terpal.

“Saya melihat pengawasannya memang tidak jalan. Apalagi keberadaan sudah melanggar perda,” tuturnya.

Terpisah Kepala Satpol PP Nurzali tidak bisa dikonformasi Batam Pos. Begitu juga dengan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP, Imam Tohari.

“Maaf Mas saya lagi di atas truk,” ujarnya singkat. (rng)

BPS Mencatat Ekspor Kepri Merosot

0
Sejumlah pekerja sedang melakukan bongkar muat barang dari kapal di Pelabuhan Batuampar.
Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Memasuki awal tahun 2018, nilai ekspor Kepri mengalami penurunan sebesar 15,7 persen dibanding Desember 2017 lalu. Penurunan terjadi hampir di setiap sektor, baik migas seperti hasil minyak dan minyak mentah. Begitu juga sektor non migas semisal hasil industri, hasil pertanian dan tambang.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri, Panusunan Siregar mengaku, ekspor migas Januari 2018 misalnya, sebesar 297,55 juta dolar Amerika atau turun 7,29 persen dibanding Desember 2017. Ekspor non migas sebesar 626,30 juta dolar Amerika juga mengalami penurunan sebesar 19,19 persen dibanding Desember 2017.

Peran ekspor terbesar masih sektor non migas yang memiliki peran 67,79 persen dari total nilai ekspor. Semntara Ekspor nonmigas HS 2 digit terbesar adalah golongan barang mesin atau peralatan listrik (85) sebesar 199,10 juta Dolar Amerika.

“Ekspor ke Singapura pada bulan Januari 2018 mencapai nilai terbesar yaitu 486,92 juta Dolar Amerika dengan kontribusi mencapai 52,71 persen,” ujar Panusunan, Kamis (15/2).

Sementara itu nilai ekspor Januari 2018 terbesar melalui Pelabuhan Batu Ampar sebesar 296,38 juta dolar Amerika. Disusul Pelabuhan Sekupang 192,73 juta dolar Amerika, Pelabuhan Tarempa 181,27 juta dolar Amerika, Pelabuhan Kabil 126,74 juta dolar Amerika dan Pelabuhan Belakangpadang 112,5 juta dolar Amerika.

Serupa dengan ekspor, nilai impor Kepri pada Januari 2018 juga mengalami penurunan sebesar 15,41 persen, atau berada diangka 842,3 juta dolar Amerika. Selama Januari 2018 impor nonmigas terbesar adalah golongan peralatan listrik dengan nilai 277,5 juta dolar Amerika atau 38,7 persen dari total impor nonmigas.

“Negara pemasok barang impor terbesar pada Januari ditempati oleh Singapura dengan nilai 303,33 juta dolar Amerika, dengan konstribusi 36,01 persen,” sebutnya.

Sedangkan pelabuhan bongkar barang impor terbesar selama Januari adalah Pelabuhan Batu Ampar dengan nilai impor sebesar 408,26 juta dolar Amerika dan Pelabuhan Sekupang dengan nilai 235,04 juta dolar Amerika.

“Konstribusi kedua pelabuhan ini mencapai 76,37 persen dari total impor,” terang Panusunan. (rng)

Armada Kapal di Batam belum Siap

0
ilustrasi

batampos.co.id – Buntut dari terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 82/2017 dianggap dapat memberikan suntikan baru bagi industri perkapalan di Batam. Namun pertanyaannya apakah armada kapal di Batam siap mengakomodirnya.

Permendag 82/2017 yang terbit pada Oktober tahun lalu mengatur ketentuan yang mewajibkan eksportir batu bara dan crude palm oil (CPO) menggunakan angkutan laut nasional untuk melakukan kegiatan ekspor impor.

“Ini dapat mengarahkan armada perkapalan di Batam untuk aktif berlayar ke Sumatera. Karena bahan baku produksi CPO ada disana,” kata Ketua INSA Batam, Osman Hasyim di Harbour Bay, Kamis (15/2).

Kemudian produk CPO tersebut dibawa ke Batam untuk diolah dan kemudian diekspor keluar negeri. Pada umumnya pengolahan CPO ada di wilayah Kabil. “Namun ini perlu transisi,” katanya lagi.

Mengapa perlu transisi. Meskipun sebenarnya jumlah kapal di Batam sudah terpenuhi, Osman menilai armada kapal di Batam belum siap. Disamping itu armada kapal pelayaran di Batam masih banyak dikuasai pihak asing.

Sedangkan Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Batam, Daniel Burhanuddin mengatakan Permendag tersebut belum akan memberikan kontribusi terhadap pengembangan ekonomi kemaritiman di Batam.

Penyebabnya adalah keuntungan yang diperoleh dari jasa pengangkutan tersebut tetap akan dinikmati oleh si pemilik kapal yang bisa saja merupakan orang asing. “Bagaimanapun yang untung yang punya kapal. Karena hanya tinggal mengganti bendera saja,” katanya.

Meskipun kapal merupakan buatan lokal ataupun kapal asing yang disewa perusahaan lokal sesuai aturan dari Permendag, soal kepemilikan siapa yang punya tidak tertampung dalam peraturan tersebut.

“Tapi saya optimis karena pemerintah sekarang sudah banyak memberikan insentif untuk mengembangkan dunia maritim di Batam,” jelasnya.(leo)

Cladtek Ekspansi Usaha, Butuh 1.126 pekerja

0
ilustrasi

batampos.co.id – Perusahaan asal Australia, PT Cladtek Bi-Metal Manufacturing melakukan ekspansi usaha senilai 67 juta Dolar Amerika pada Januari lalu. Industri ini memproduksi pipa baja.

“Cladtek ekspansi sejak Januari lalu dan akan menambah tenaga kerja sebanyak 1.126 pekerja,” kata Direktur PTSP BP Batam, Ady Soegiharto di BP Batam, Kamis (15/2).

Cladtek sudah beroperasi sejak tahun 2007 dengan investasi mencapai 300 juta Dolar Amerika. Kemudian ekspansi lagi pada tahun 2014 dengan nilai mencapai 53 juta Dolar Amerika dan terakhir ekspansi pada tahun 2017 dengan nilai mencapai 17 juta Dolar Amerika.

“Ekspansinya ini sudah yang ketiga. Dulu bidang usahanya adalah pendukung indsutri. Sekarang sudah jadi industrinya,” paparnya.

Untuk tahun 2018 hingga saat ini, total investasi masuk sudah mencapai 94 juta Dolar Amerika.

“Disamping itu Caterpillar akan melakukan ekspansi dan ada juga ada investor yang akan membawa perusahaan pendukung masuk ke Batam,” katanya.

Makanya BP Batam berupaya mendorong pengembangan Batam sebagai pusat logistik untuk permudah industri pendukung melakukan produksinya.(leo)

Imbas dari OTT, Perombakan di Tubuh Ditpam

0
Petugas Ditpam saat bertugas.
foto: yulianti / batampos

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam masih menunggu hasil penyelidikan Polresta Barelang terhadap dua anggotanya yang tertangkap basah dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (15/2/2018).

“Saya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Karena sehari sebelumnya saya sudah mengingatkan secara langsung pada para anggota untuk bekerja maksimal dan tidak melakukan hal-hal diluar ketentuan,” ujar Direktur Pengamanan (Dirpam) BP Batam, Brigjen Pol Suherman di Mako Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kamis (15/2).

Suherman mengaku setiap hari selalu melakukan analisa dan evaluasi (anev) di setiap pos Ditpam. Bentuk motivasi yang diberikan sederhana yakni tugas Dirpam bukan hanya menjaga aset tapi juga membantu penegak hukum menegakkan keadilan dengan memberantas kejahatan.

“Contohnya di pelabuhan, saya ingin anggota juga dapat prestasi dengan melakukan pengungkapan narkoba atau mengamankan TKI ilegal,” paparnya.

Setelah anggotanya tertangkap dalam OTT, ia sudah memanggil komandan di setiap pos untuk proses evaluasi.Suherman mengungkapkan bahwa akan dilakukan rotasi di tubuh Dirpam, khususnya di pelabuhan.

“Sudah saya panggil semua, termasuk yang di pelabuhan domestik Sekupang. Dan memang pungutan liar dilakukan sepengetahuan koordinatornya,” paparnya lagi.

Ia menjelaskan saat ini anggota Ditpam jumlahnya ada sekitar 800 personel, sebanyak 326 berstatus pegawai negeri sipil dan 502 personel masih tenaga outsourching. Ia berharap kasus OTT yang melibatnya anggotanya tersebut tidak terulang lagi kedepannya. Karena tidak hanya menjadi beban yang bersangkutan sendiri tapi juga para keluarganya.

“Intinya kita selalu mengingatkan anggota-anggota kita. Tapi kalau tetap membandel ya apa boleh buat, kita serahkan kepada pihak yang berwajib,” jelasnya.

Suherman mengaku sudah mendapatkan laporan bahwa pada jam 10.15 dua oknum BP Batam yang bertugas menjaga x-ray tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polrestas Barelang. Hanya saja pihaknya belum menerima informasi secara utuh terkait keterlibatan dua anggota Dirtpam BP Batam tersebut. Itu sebabnya saat ini belum bisa menjelaskan secara detail kronologis kejadiannya.

“Kami tidak pernah membenarkan pegawai melakukan pungli. Kalau terbukti salah, maka BP Batam tak akan berikan bantuan hukum,” janjinya.(leo)