Rabu, 13 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12540

Curi Motor Lengkap beserta STNK dan BPKP plus Helm

0
Motor yang dicuri

batampos.co.id – Sabtu (3/3/2018), sekira Pukul 17.00 WIB, unit reskrim Polsek Sekupang menangkap seorang pria yang diduga pelaku tindak Pidana pencurian dengan pemberatan.

Adalah Walid, 21, pria yang ditangkap itu.

Kisah bermula pada Senin 26 Februari 2018 sekira pukul 01.30 WIB. Sebuah rumah di Perum Tiban Indah Permai kemalingan dengan kondisi rumah sudah berantakan.

Tersangka Walid masuk melewati pintu belakang dengan jalan merusak.

Tersangka berhasil menggondol motor BP 6295 GD warna putih hijau beserta STNK dan BPKB-nya plus helm.

Tersangka berhasil ditangkap di Tiban Indah sekupang lengkap beserta barang bukti. (ali)

Barang Bukti Motor Menumpuk di Satlantas

0
Polisi Lalulintas | Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Ratusan kendaraan roda dua maupun roda empat menumpuk di belakang Unit Laka Lantas Polresta Barelang. Rencananya, polisi akan menyurati kepada pemilik kendaraan roda dua dan empat itu yang sudah terparkir diatas lima tahun.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan, barang bukti yang menumpuk itu ada dua, yakni barang bukti laka lantas dan barang bukti dari hasil penindakan tilang. Untuk itu, pemilik kendaraan akan dimintai keputusan agar tidak semakin menumpuk di sana.

“Kami meminta kepada pemilik kendaraan untuk membuat keputusan. Apakah barang bukti itu dilimpahkan kepada kami (Satlantas) untuk dilelang atau dimusnahkan,” kata Putu, Minggu (4/3) siang.

Dijelaskan Putu, apabila pemilik kendaraan itu ingin mengambil kendaraannya, tentunya syarat utamanya harus selesai perkaranya dan membayar kewajibannya. Seperti membayar denda tilang bagi pemilik kendaraan hasil penindakan tilang dan sudah diputus oleh pihak pengadilan bagi kendaraan yang terlibat laka lantas.

“Kalau belum selesai perkaranya tentu belum bisa diambil kendaraannya dengan menunjukkan bukti surat-surat kendaraanya. Jika belum selesai perkaranya tentunya kendaraan ini belum bisa diambil,” tuturnya.

Sementara, jika pemilik kendaraan ingin menghibahkan kepada Satlantas Polresta Barelang untuk dimusnahkan atau dilelang tentunya pemilik kendaraan diminta untuk membuat surat pernyataan dengan ditandatangani di atas materai bahwa kendaraan miliknya dihibahkan kepada polisi. Selanjutnya, polisi akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.

“Biasanya pemilik kendaraan tidak mau mengambil kendaraannya karena biaya perbaikannya lebih mahal dari pada beli baru. Apalagi kendaraan yang masih kredit. Makanya, banyak kendaraan yang tidak diambil sama pemiliknya,” bebernya.

Putu menargetkan, pada tahun ini seluruh barang bukti yang sudah terparkir sejak lama itu sudah ada keputusannya dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan. Sehingga tidak ada lagi kendaraan yang menumpuk di belakang Unit Laka Lantas Polresta Barelang.

“Kita juga akan menyurati pihak Kejaksaan supaya diberikan kemudahan kepada masyarakat selain dilelang. Yang pastinya kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan,” imbunya. (gie)

Lahan 0,25 Hektar BLK Masuk Hutan Lindung

0
Balai Latihan Kerja (BLK) di Sagulung
F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Pemerintah Kota Batam telah menerima legalitas status pengalokasian lahan (PL) Tanjung Undap, Sagulung yang akan digunakan untuk pembangunan Balai latihan Kerja (BLK) Kota Batam. Dimana, dari luas lahan 5 hektar, hanya sekitar 0,25 hektar yang masuk ke dalam hutan lindung.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Rudi Sakyakiti kembali menyurati Kementrian terkait status PL lahan yang telah dikeluarkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Yang artinya, pembangunan sudah bisa dilsegerakan tanpa khawatir terkait status hutan lindung.

“Kemarin kami surati dan tim Kementrian sudah turun mengecek. Minggu lalu kami surati lagi tentang kesiapan pembangunan karena PL sudah jelas,” terang Rudi, kemarin.

Dari luas lahan 5 hektar, hanya 0,25 hektar yang masuk status hutan lindung. Meski 0,25 hektar, lahan tersebut tetap tak bisa dibangun untuk BLK.

“Tak ada pembangunan di lahan itu. Kami akan lakukan penghijauan karena memang statusnya hutan lindung,” tegas Rudi.

Menurut dia, pembangunan BLK akan disegerakan dalam waktu dekat dan dilakukan bertahap. Apalagi lelang pembangunan di pusat sudah dilakukan dan kontraktor proyek BLK sudah didapat.

“Mudah-mudahan bulan depan sudah mulai dibangun, karena untuk tahap awal bulan Agustus sudah harus ada yang dibangun,” pungkas Rudi. (she)

Polisi Pelajari Modus Kejahatan Jalanan

0
Anggota polisi bersiaga. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Kasat Sabhara Polresta Barelang Kompol Ramses Marpaung mengakui jika kejahatan jalanan selalu terjadi saat pihaknya lengah dan lebih pintar dari polisi. Untuk itu, pihaknya akan selalu mempelajari modus yang digunakan pelaku kejahatan dalam melancarkan aksinya.

“Dari kejadian yang terjadi selama ini, baik pencurian dengan kekerasan atau pencurian dengan pemberatan yang terangkum di Polresta maupun Polsek tetap akan kita pelajari,” kata Ramses, Minggu (4/3/2018) siang.

Dijelaskan Ramses, dari laporan yang diterima di Polresta maupun di Polsek, dirinya bisa mengarahkan tim patroli siang maupun tim patroli malamnya agar lebih efektif dalam menangkal aksi kejahatan jalanan. Untuk upaya pencegahan, Ramses juga akan siap menambah intensitas patroli anggotanya.

“Kita melihat dari tren kejahatan yang terjadi, memang para pelaku kejahatan ini kadang-kadang lebih pintar dari Polisi. Ketika saat kita lengah mereka beraksi, pada saat kita patroli merek sengaja diam,” tuturnya.

Dijelaskan Ramses, kawasan yang saat ini rawan menjadi kejahatan jalanan di daerah Temiang dan juga di jalan Hang Tuah dari depan perumahan Odessa sampai ke Simpang Bandara. Selain itu, jalan dari Simpang Base Camp sampai Muka Kuning juga dikatakan sebagai lokasi yang rawan dengan kejahatan jalanan.

“Kita dari Sat Sabhara sudah gencar melakukan patroli di dua tempat tersebut, cuma tidak mungkin kita standby 24 jam disana. Jadi, sebelum kejadian, kita pelajari dulu laporan-laporan yang ada,” bebernya.

Ramses menambahkan, pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk segera membuat laporan kepada pihak kepolisian jika menjadi korban kejahatan jalanan. Sebab, dengan cepatnya diterima laporan dari masyarakat bisa memudahkan anggota Sabhara melakukan pengejaran terhadap pelaku kejahatan jalanan tersebut.

‘Kadang-kadang juga korban lambat memberikan laporan, kejadian hari ini satu sampai dua hari baru melapor. Dalam setiap kejadian ketika kita cepat melapor maka pencarian juga akan cepat kita lakukan. Kalau satu sampai dua hari baru di laporkan kita pun sudah untuk mencari dan melacak keberadaan pelaku,” imbuhnya. (gie)

Pelabuhan dan Bandara Sambut Baik Perda Melayu

0
Ribuan orang memadati pintu keberangkatan Terminal Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Peraturan Daerah (Perda) tentang pemajuan kebudayaan melayu disahkan di rapat paripurna. Pelabuhan, bandara, hotel dan restoran wajib memperkenalkan budaya melayu. Baik lewat ornamen melayu, kuliner melayu hingga penggunaan bahasa melayu.

CKepala operasional pelabuhan Internasional Batam center Sobri menyambut baik terkait perda tersebut. Apalagi di pelabuhan menurut dia, tidak semua orang mengerti bahasa Inggris. Selain itu penggunaan bahasa Melayu juga memudahkan turis mendapatkan informasi.

“Misalnya turis-turis yang berasal dari Malaysia atau Singapura, pada umumnya bahasa melayu,” ujarnya, Minggu (4/3).

Termasuk juga kewajiban menggunakan pakaian melayu pada hari tertentu bagi petugas pelabuhan dinilai sangat menjual, sekaligus memperkanalkan Batam sebagai Kota melayu.

“Dari sisi pariwisata juga bagus, sehingga kita punya ciri khas tersendiri,” paparnya.

Selama ini di pelabuhan, kata Sobri, pakaian yang dipakai oleh pengelola pelabuhan adalah Batik. Sementara pakaian melayu belum diterapkan sama sekali.

“Jadi tidak ada masalah harusnya. Malah semakin baik dan bagus (memakai pakaian melayu),” katanya.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Suwarso juga menyambut baik perda ini. Ia mengakui secara bertahap akan menerapkan perda tersebut, termasuk juga menganjurkan seluruh pengelola bandara, tenat dan supir taksi juga memakai baju melayu.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda pemajuan kebudayaan melayu, Yunus mengatakan, selain kewajiban bahasa dan pakaian melayu, perda juga mengatur kewajiban pengelola hotel, bandara, pelabuhan untuk memperkenalkan ada istiadat melayu kepada para pengunjung.

“Untuk detailnya nanti akan diatur di perwako sekaligus sosialisasinya,” jelas Yunus. (rng)

Kejurwil Ajang Seleksi Kukkiwon Cup II

0

batampos.co.id – Kejuaraan Wilayah Universal Taekwondo tahun 2018 akan dijadikan ajan seleksi Kukkiwon Cup II . Ajang Kukkiwon Cup ini menurut rencana akan dilaksanakan Akhir Oktober mendatang. Demikian salah satu butir rekomendasi Rakernas UTI Pro yang berakhir Minggu malam (4/3)di Hotel Mega Anggrek Jakarta Barat.

Pembina dan Pendiri UTI Pro, Grand Master Lioe Nam Khiong, menjelaskan , pada tahun tahun sebelumnya Kejurwil yang dilaksanakan di berbagai kota di Indonesia merupakan ajang seleksi Best Of The Best

“Kejurwil akan menjadi ajang seleksi Kukkiwon Cup II merupakan hasil dari keputusan bersama rakernas. Ajang Kukkiwon Cup II ini akan diadakan pada Oktober mendatang,” kata Lioe Nam Khiong kepada wartawan,usai menutup Rakernas UTI Pro.

Lioe Nam Khiong menekankan pentingnya pembinaan prestasi di UTI Pro. Dalam rakernas diputuskan Ujian Kenaikan tingkat akan lebih tertib. Jika selama ini sudah bagus, maka mulai hari ini dan ke depannya segala sesuatunya menjadi meningkat. Dengan demikian, event yang digelar juga teratur.

Dari Kejurwil pula, para atlet yang bagus akan dipilih untuk Tim Demonstrasi yang bagus pula. Ada 34 orang karena satu propinsi satu atlet. Indonesia harus bisa seperti Korea.

Program ke depan yang menjadi perhatian adalah bisa kembali mengirim wasit di Olimpiade Tokyo, Jepang, pada 2020 seperti pada Olimpiade Rio, Brasil, pada 2016 lalu. Sebelum Olimpiade Tokyo itu UTI Pro akan mengirim para wasitnya. Entah ke Eropa atau dimanapun, sehingga mereka nantinya terpilih di pesta olahraa terbesar dunia itu.

“Kami telah siap untuk pengiriman wasit. UTI Pro punya wasit yang memenuhi syarat untuk level dunia,” jelas Lioe Nam Khiong yang pemegang gelar DAN IX Kukkiwon.

Hal lain yang mengemuka dalam rakernas adalah tentang keinginan daerah untuk terus mendapat dukungan seperti biasanya. UTI Pro pusat akan mempersiapkan segala sesuatunya demi kelancaran event itu.

Karena hal ini juga terkait dengan pembinaan yang memang harus berkesinambungan. Menurut Lioe Nam Khiong, setiap hari harus berlatih, bukan hanya saat ada event. Tanpa pembinaan, tanpa berlatih, tidak munkin ada prestasi. (*)

Kios Liar di Lahan Hijau

0
Kios liar dibangun di lahan hijau, Aviari.
Kecamatan Batuaji telah melarang dengan melintangkan tali, ternyata tali itu dicabut oleh orang tak dikenal.
Surat peringatan 1 dan 2 pun dilayangkan agar mereka membongkar sendiri.
foto / teks : Dalil Harahap / batampos

Timbun Sana, Timbun Sini

0
Alat berat meratakan tanah yang menimbun bakau di dapur 12,Sagulung. Warga komplin kerena menimbulkan banjir.
foto: dalil harahap / batampos

Polresta Barelang Reposisi Pejabat

0
Anggota polisi | Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Sebagai upaya penyegaran di institusi polri, sejumlah perwira menengah di wilayah hukum Polresta Barelang diganti. Mereka diganti berdasarkan Keputusan Kapolda Kepri No: Kep/70/III/2018 tanggal 2 Maret 2018.

Dari surat Keputusan Kapolda itu, dilanjutkan dengan Pemberitahuan dengan Surat Telegram Rahasia No: STR/148/III/2018 tanggal 2 Maret 2018, tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam Jabatan dilingkungan Polda Kepri.

“Untuk pelaksanaan sertijab di lingkungan Polresta Barelang masih menunggu dan akan diberitahukan kemudian,” ujar Kasubbaghumas Polresta Barelang, Iptu Hanif. (gie)

Air Sumur di Penyengat Terasa Asin

0
batampos.co.id – Pulau Penyengat mulai merasakan kesulitan mendapatkan air bersih. Tidak turunnya hujan selama beberapa minggu belakangan, disinyalir menjadi penyebab beberapa sumur berubah menjadi asin.
“Kami aja mulai mandi pakai air galon. Karena udah mulai asin sekarang,” tutur salah satu warga Kampung Bulang, Nurfatilla, Minggu (4/3).
Menurutnya, perubahan rasa air berlangsung sejak beberapa minggu belakangan. Bersamaan dengan hujan yang mulai jarang turun.
Kondisi air yang demikian, mau tidak mau membuat Nurfatilla dan keluarga harus membeli air galon seharga Rp 5 ribu setiap harinya.
“Kalau air asin begini mau tak maulah pakai air galon, ucapnya.
Beberapa peralatan berbahan stainless steel seperti sendok bahkan berkarat lantaran tercuci dengan air asin.
Kondisi ini masih jauh lebih baik, menurut Nurfatilla, jika dibandingkan kondisi warga Kampung Bale Kota, yang sumurnya telah mengering.
“Walaupun asin, Alhamdulillah kami masih ada air walau sedikit,” kata Nurfatilla. (aya)