Selasa, 28 April 2026
Beranda blog Halaman 12612

PHRI dan Asita Dukung Transportasi Online

0
ilustrasi

batampos.co.id – Ketua Umum Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Kepri, Tupa Simanjuntak menilai, transportasi online sangat dibutuhkan masyarakat. Bahkan, kehadian transportasi berbasis aplikasi ini membantu pemerintah dan instansi terkait khususnya dalam hal pariwisata.

“Tak biaa dibohongi, taksi online sangat mendukung (pariwisata). Tidak saja dari segi harga, pelayanan yang diberikan berbeda dengan transportasi darat yang lain,” katanya.

Menurut Tupa, Kemeterian Peruhubungan (Kemenhub) sudah mengeluarkan aturan melalui permenhub 108. Seharusnya, permenhub ini segera diimplementasikan ke Peraturan Daerah (Perda). Sehinhga ada aturan yang jelas mengenai aturan dan mekanismenya.

“Jadi kalau masih ada orang yang tidak mau mengadopsi online berarti ia tak ingin menerima perkembangan zaman,” sebut Tupa.

Terkait larangan taksi online sendiri, ia menilai keputusan tersebut belum final. Karena masih dibahas mengenai kuota di instansii terkait.

“Lampu merah itu artinya berhenti, lampu kuning artinya berhati-hati, dan lampu hijau itu artinya berjalan. Menurut saya kendaraan online tersebut masih berwarna kuning karena hasilnya belum final,” beber Tupa.

Sementara itu Sekjen DPD Asita Kepri, Febri selaku bagian pariwisata mendukung apapun perubahan yang bisa meningkatkan pariwisata. Salah satunya transportasi online. Dari segi perusahaan sendiri, ia mengaku penghentian transportasi online berimbas pada jumlah pendapatanya.

“Transportasi online membuat pengunjung semakin bertambah, tidak ada masalah untuk menerima keberadaan transportasi online yang bersifat memudahkan masyarakat juga. Antara taksi online dan konvensional harusnya bisa saling melengkapi satu sama lain,” tuturnya.

Ia mengatakan menyambut baik jika ada kesepakatan baik antara taksi online dan taksi konvensional. Dalam harapannya keduanya bisa menjadi tertib dan aman. Salah satu unsur pariwisata paling utama adalah ketertiban. Karena jika ada kericuhan yang seperi belakangan ini terjadi dapat menjelekkan image Kepri ke daerah lain.

“Prinsipnya sebenarnya sama saja. Jika dipariwisata kuncinya terciptanya unsur sapta pesona wisata seperti keamanan ketertiban, sejuk, bersih, indah, nyaman, kenangan,” paparnya.

Ia menambahakan kenangan juga diperlukan. Pengunjung pulang dari suatu tempat harus memiliki kenangan. Bisa menceritakan kenangan tersebut kepada yang lainnya, sehingga orang tertarik untuk mengunjungi Kota Batam.

“Misalnya pulang dari sini harus membawa kenangan baik itu buah tangan khas Batam ataupun tempat foto-foto yang ada di Batam. Misalnya Welcome To Batam, maka dari situlah kota harus rawat tempat itu juga,” jelas dia. (rng)

Gubernur Kepri Siap Bantu Batam Atasi Kelangkaan Obat

0
ilustrasi

batampos.co.id – Permasalahaan kekurangan obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah diharapkan bisa selesai dalam waktu dekat. Gubernur Kepri Nurdin Basirun pun berjanji akan membantu penyelesaian kekurangan obat di RSUD.

Ini sudah menjadi tanggungjawab bersama,” terang Nurdin di Hotel Harmoni One Batamcenter, Sabtu (20/1).

Dikatakannya, seluruh Kota dan Kabupaten di Kepri berada di bawah Propinsi Kepri. Karena itu, Propinsi Kepri wajib turut serta membantu apapun permasalahaan yang tengah dihadapi Kota atau Kabupaten. Seperti saat ini, RSUD Batam kehabisan stok obat dan tidak punya anggaran untuk membelinya.

“Kalau ada masalah, propinsi wajib bantu,” tegas Nurdin.

Menurut dia, bantuan yang diberikan kepada Pemko Batam tergantung kebutuhan atau sesuai permintaan. Pihaknya akan memprioritaskan hal yang mendesak termasuk obat yang dibutuhkan RSUD.

“Apa yang mendesak, itu yang kami prioritaskan. Kami juga punya stok obat, namun untuk jenis yang dibutuhkan kami belum tahu,” imbuh Nurdin.

Disisi lain, Nurdin meminta agar seluruh Kota dan Kabupaten di Kepri bisa saling berkoordinasi dengan Propinsi. Apalagi terkait masalah yang ada di daerah tersebut.

“Intinya harus saling koordinasi, kalau diam saja, bagaimana masalah bisa selesai,” pungkas Nurdin. (she)

Walikota Batam Akui Jalan Jodoh Semrawut Akibat PK5

0
Sejumlah pedagang melakukan transaksi ekonomi setiap pagi hari di Pasar Tos 3000 Jodoh yang menjadi pusat penjualan sayuran dan bahan pokok di Batam, Lubukbaja.
Foto: Rezza Herdiyanto/Batam Pos

batampos.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku kesemrawutan jalan yang ada di depan Pasar Induk dan Pasar Tos 3000 Jodoh, Batuampar. Namun hal itu belum bisa diatasi, karena status pasar induk yang belum jelas.

“Memang sembraut, tapi kami belum bisa berbuat banyak,” terang Rudi di Hotel Harmoni One Batam Center, kemarin.

Dikatakannya, antara Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam telah ada kesepakatan untuk serah terima aset. Bahkan penandatangan penyerahan sudah dilakukan beberapa waktu lalu oleh Kepala BP Batam Lukita.

“Tapi sampai sekarang belum ada keputusan dari pusat. Masih mengantung di Kementrian Keuangan,” jelas Rudi.

Menurut dia, keberadaan pasar induk bisa dikatakan sangat prioritas untuk menanggulangi permasalahan pedagang kaki lima. Bahkan untuk mengatasi permasalahan macet yang disebabkan pedagang kaki lima karena berjualan di badan jalan.

“Masalahnya saya belum sempat-sempat menanyakan hal ini ke Kementrian Keuangan. Padahal pasar induk ini menjadi prioritas kami,” imbuh Rudi.

Disisi lain, Rudi mengaku pihaknya telah mendata pedagang kaki lima yang ada. Bahkan, saat ini pihaknya tengah membujuk pedagang yang berjualan di pasar Induk untuk pindah karena pembangunan pasar induk akan segera dilakukan.

“Ini yang mau kami dudukan bersama pedagang disana. Kami minta mereka pindah ke daerah sekitar itu. Namun untuk lokasinya pastinya ini yang belum kami temukan,” pungkas Rudi. (she)

Walikota Batam Minta Bantuan Obat pada Gubernur

0
ilustrasi

batampos.co.id – Walikota Batam Muhammad Rudi meminta bantuan ke Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun terkait krisis obat yang tengah melanda Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah.

“Saya sudah sampaikan ke Pak gubernur untuk bisa membantu RSUD,” kata Rudi usai menghadiri acara Kementerian Tenaga Kerja di Hotel Harmoni One, Sabtu (20/1).

Rudi mengungkapkan pihaknya sudah menyampaikan beberapa jenis obat yang tengah kosong di RSUD. Kekosongan obat ini lanjutnya tentu akan berdampak terhadap kualitas pelayanan di rumah sakit.

“Secara singkat sudah saya katakan obat yang kosong, dan tadi sudah disanggup gubernur. Mungkin obat yang prioritas akan kami usahakan untuk dapat dari provinsi,” ujarnya.

Mantan anggota DPRD Batam ini mengatakan Senin (22/1) nanti sudah meminta Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad serta Direktur RSUD Embung Fatimah Ani Dewiana untuk membahas kebutuhan obat bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kepri.

“Kami mohon dibantu dulu, apa saja itu hingga kondisi kembali normal. Kalau bisa obat cepat dikirim sehingga pasien di RSUD tak kecewa lagi,” imbuhnya.

Ia menambahkan tahun ini uang untuk RSUD sudah ada, hanya tidak bisa digunakan karena masalah lama belum selesai. Disinggung mengenai penyelesaian hutang RSUD yang mencapai Rp 21,9 miliar, Rudi masih belum bisa berkomentar banyak. Menurutnya direktur RSUD yang sekarang juga tengah berfikir keras menemukan solusi ini.

“Yang menikmati minta kembalikanlah, kan kalau mereka bayar ini (pelayanan RSUD) bisa jalan. Ini solusi sebenarnya,” jelasnya.

Rudi menegaskan tidak bisa membayar hutang tersebut karena akan menimbulkan permasalahan baru. “Ya kalau kami yang bayar masalah lagi,” tutupnya. (yui)

Walikota Batam Tunggu Hasil Survei Taxi Oleh Provinsi

0
ilustrasi

batampos.co.id – Walikota Batam Muhammad Rudi masih menunggu survei kebutuhan angkutan jenis taxi yang akan dilakukan Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau terkait penentuan kuota taxi di Batam.

Ia menjelaskan jika kebutuhan taxi di Batam kurang tentu akan ditambah, namun jika lebih inilah nantinya akan diisi oleh taxi online, dan kewenangannya ada di Gubernur.

“Kami tunggu saja dari Pak Gubernur keputusannya, berapa kuota taxi di Batam. Infonya masih lelang untuk survei ini,” kata Rudi, Sabtu (20/1).

Dalam waktu dekat ini, provinsi akan ada pertemuan dengan taxi yang sudah memiliki badan usaha, untuk membahas permasalahan ini.

Dia berharap survei bisa dilakukan dengan segera agar penentuan kuota taxi bisa segera dikeluarkan. “Dan tak ada lagi masalah,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengakui memang ada pemanggilan taxi yang sudah berbadan usaha dalam waktu dekat ini.

Ia megungkapkan tidak bisa menghadang kemajuan teknologi termasuk untuk transportasi. Namun ia menegaskan ada beberapa aturan yang harus dipatuhi untuk beroperasinya taxi online ini.

“Nanti kami rapat dulu, saya sudah koordinasi juga dengan kadishub bagaimana solusi terbaik, agar tidak ada lagi bentrok online dan konvensional,” imbuhnya.

Disinggung mengenai penetapan kuota taxi, Nurdin menambahkan akan segera melakukan survey kebutuhan sebelum akhirnya menetapkan kuota taxi.

“Secepatnya akan segera kami selesaikan permasalahan ini. Senin depan baru mau pertemuan dengan mereka,” tambahnya.

Dia meminta kepada taxi online untuk tetap tidak beroperasi sementara ini, sembari menunggu hasil survei yang akan dilakukan Dinas Perhubungan Provinsi Kepri.

“Jangan dulu, tunggu kami sampai penetapan kuota kami selesaikan,” tutupnya. (yui).

Baru Empat Kawasan Industri Urus Izin

0
Landskap industri Tunas

batampos.co.id – Pemerintah pusat semakin gencar dalam mendorong tumbuhnya kawasan industri yang memiliki legalitas jelas. Adapun cara tersebut adalah mengajak pengusaha industri yang memiliki lahan seluas 20 hektare ke atas agar segera mendaftarkan diri untuk memiliki Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI).

“Ini merupakan amanat Pasal 72 huruf e Peraturan Pemerintah (PP) 142/2015 tentang kawasan industri. Makanya kami dorong untuk segera memiliki IUKI agar dapat juga menertibkan zona-zona industri yang tidak memiliki IUKI,” kata Kepala Bagian Hukum dan Kerja Sama Kementerian Perindustrian, Heru Kustanto di Hotel Harris Batam Centre, Jumat (19/1).

Ke depannya, pengusaha boleh mendirikan kawasan industri tapi dengan luas minimal 50 hektare sesuai dengan PP 142/2015.

“Karena kedepannya fasilitas diprioritaskan bagi industri yang berlokasi di kawasan industri dan juga menambah jumlah kawasan industri di Indonesia,” ungkapnya.

Dibandingkan dengan negara di ASEAN yang kebanyakan memiliki luas negara kecil, maka jumlah kawasan industri di Indonesia masih sedikit.

Sehingga sebelumnya, Kementerian Perindustrian mempermudah kawasan industri dengan luas dibawah 50 hektare tapi masih diatas 20 hektare untuk segera mengajukan pendaftaran memiliki IUKI yang paling lambat diajukan pada 28 Desember 2017 lalu.

Hingga batas pendaftaran berakhir, maka hanya ada empat kawasan industri di Kepri yang memanfaatkan tersebut yakni

  • Kawasan Industri Tunas dengan luas lahan 60 hektare.
  • Kawasan Industri Bintang II dengan luas lahan 72,57 hektare,
  • Kawasan Industri Eksekutif dengan luas lahan 20,83 hektare, dan
  • Kawasan Industri Sekupang dengan luas lahan 31,73 hektare.

Ada banyak kemudahan yang diperoleh kawasan industri ketika memiliki IUKI. Pertama tentu saja legalitasnya jelas dan diakui sehingga mudah mendapat kepercayaan investor.

Dan keuntungan kedua adalah kawasan industri tidak perlu mengurus sejumlah perizinan tertentu ke pemerintah daerah. Contohnya seperi izin gangguan.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hoeing mengatakan ajakan Kementerian Perindustrian tersebut merupakan hal yang bagus untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi dari sektor industri di Batam.

“Sebelumnya kami sudah mengimbau kepada kawasan indsutri yang berada di Kepri untuk mengajukan IUKI sebelum akhir tahun,” katanya.

Ke depannya, pemerintah akan segera memberikan standarisasi untuk pengkategorian jenis industri. Kawasan industri dengan luas kurang dari 50 hektare akan dinamakan Industri Kecil Menengah (IKM). (leo)

Syahbandar Minta Nakhoda Jangan Ngebut

0
Calon penumpang Kapal Ferry saat naik kapal di Pelabuhan Domestik Punggur.
F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Jelang hari raya imlek, Syahbandar Pelabuhan Domestik Sekupang meminta kepada nahkoda kapal untuk mengurangi kecepatan selama berlayar.

“Selain karena faktor cuaca, jelang imlek nelayan tengah panen ikan dingkis yang kebetulan keramba mereka berada di jalur pelayaran,” kata Syahbandar PDS, Trino Palapa, Jumat (19/1).

Ia menyebutkan biasanya kecepatan kapal mencapai 25 knot, jelang imlek ini diturunkan menjadi 12 knot. Menurutnya, kecepatan kapal cukup berpengaruh terhadap keramba nelayan.

“Karena ada riak kecil karena kapal yang berlalu, hal ini bisa menganggu keramba nelayan,” ujarnya.

Disinggung mengenai cuca jelang imlek, Trino mengungkapkan kapal diminta waspada. Seperti sebelumnya, cuaca ekstrim sering melanda ketika mendekati hari raya imlek.

“Kami selalu koordinasi bersama syahbandar tujuan dan nahkoda kapal demi keselamatan penumpang. Selagi jarak pandang bagus pelayaran tak ada masalah,” tambannya.

Trino memprediksi arus mudik akan terjadi satu minggu sebelum perayaan imlek 16 Februari mendatang. Ia menambahkan peningkatan penumpang bisa mencapai 50 persen dari hari biasanya. Tajungbatu dan Tanjungbalai menjadi daerah yang paling banyak dituju saat imlek.

“Karena mau ibadah di kampung halamannya, jadi satu minggu jelang imlek sudah mulai terlihat arus mudik,” tambahnya. (yui)

Pemeriksaan Kendaraan Wajib Sebelum Masuk Kapal Roro

0
Sejumlah penumpang dan kendaraan turun dari kapal Roro yang baru tiba di Pelabuhan Roro Pungggur
Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Tiga kendaraan roda empat antri di gerbang Pelabuhan Roro, Telagapunggur, Jumat (19/1). Pengendara pick up yang berada diantrian paling depan turun dari mobilnya, ditangannya membawa beberapa dokumen.

Selama lima menit petugas yang berada di loket memeriksa kelengkapan dokumen itu. Petugas melakukan pengecekan ke kendaraan pengemudi itu. Petugas terlihat memeriksa secara detail barang yang dibawa mobil pick up. Pemeriksaan kendaraan ini tidak berlangsung lama. Setelah petugas merasa kendaraan ini tidak membawa barang-barang yang dilarang, pengemudi mobil dipersilahkan menuju ke antrian masuk Kapal Roro.

Manager Usaha PT ASDP Kepri, Adolf DC Enoch mengatakan pemeriksaan sebelum masuk ke Kapal Roro sesuatu yang wajib dilaksanakan. Tapi pemeriksaan ini tidak dilakukan oleh pihak ASDP. “Biasanya yang periksa itu polisi dan Bea Cukai,” katanya, Jumat (19/1).

Ia mengatakan pihak ASDP hanyalah sebagai penyedia sarana angkut saja. Saat disinggung soal dugaan barang-barang FTZ keluar dari Batam. “Waduhhh bukan ranah saya, itu Bea Cukai,” ucapnya.

Tapi setahu Adolf, tidak pernah barang atau kendaraan FTZ keluar dari Batam. Karena pemeriksaan ketat dilakukan oleh pihak kepolisian dan bea cukai. “Gak ada yang begituan,” ujarnya singkat. (ska)

ISPA Penyakit Tertinggi di Puskemas Seilekop

0

batampos.co.id – Penyakit infeksi saluran pernafasan (ISPA) masih menjadi peringkat tertinggi penyakit yang ditangani Puskesmas Seilekop, Sagulung. Kepala Puskesmas Seilekop Erizal mengatakan puskesmas tersebut biasa menangani pasien Ispa mulai 200 hingga 300 orang perbulannya.

“Angkanya fluktuatif. Tapi sejauh ini angkanya masih tetap sama seperti bulan-bulan yang lalu,” ujar Erizal, Jumat (19/1).

Dia mengatakan kasus ispa di wilayahnya sering menyerang anak-anak dan orang tua.

Tahun 2016 lalu, penyakit ini juga banyak menyerang warga Sagulung. Tercatat Januari hingga November 2016, ada 3505 kasus ISPA di wilayah Seilekop.

“Untuk tahun 2017 datanya saya lupa. Tapi yang pasti kasusnya tetap tinggi,” katanya.

Erizal mengatakan Ispa menjadi tertinggi karena faktor cuaca dan lingkungan yang kurang bagus disamping masalah pola hidup masyarakat yang belum menerapkan pola hidup bersih dan bergizi.

Selain penyakit Ispa, penyakit hipertensi, dan demam berdarah juga sering menyerang warga Seilekop. Maka dari itu, untuk meminimalisir penyebaran penyakit tersebut, ia menyarankan untuk menarapkan pola hidup sehat dan makan makanan yang bergizi.

“Kami rutin melakukan penyuluhan terkait penyakit ini kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu ditanya mengenai stok obat, Erizal mengaku puskesmasnya tidak mengalami kekurangan. Bahkan, stok obat di Puskesmas Seilekop mencukupi hingga dua bulan ke depan. (une)

Pembatasaan Kuota Taksi Tak Perlu

0
Pengemudi taksi online saat demo

batampos.co.id – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Batam menilai pembatasan kuota taksi di Kepri khususunya Batam dirasa tidak perlu. Kecuali ada pertimbangan yang akhirnya menciptakan situasi kondusif di Batam.

Dijelaskan Ketua KPPU Batam Mohammad Noor Rofieq konsep hukum pasar menerapkan tidak ada pembatasan untuk jumlah barang atau produk. Pelaku usaha atau produsenlah yang menentukan jumlah yang diinginkan pasar.

“Kalau secara hukum pasar, permintaan itu tergantung dari konsumen. Karena merekalah yang membutuhkan dan produsen hanya menyiapkan,” terang Rofieq yang baru saja menjabat sebagai Ketua KPPU Batam, kemarin.

Begitu juga terkait dengan kuota taksi untuk Batam. Dimana masyarakat akan memilih produk atau taksi yang kendaraan yang menurut mereka nyaman. Apalagi dalam hal transaksi, masyarakatlah yang menikmati dan membayar atas fasilitas yang mereka inginkan.

“Justru dibatasi akan memicu kondisi sosial, karena itu menurut KPPU tak perlu adanya pembatasan. Masyarakat cenderung akan memilih apa yang mereka inginkan,” jelas Rofieq.

Menurut dia, peranan pemerintah sebagai regulator adalah mengambil sikap tegas dan mencari jalan keluar agar tak adanya pihak yang dirugikan. Bukannya mencari jumlah kuota untuk mendapatkan jalan keluar atas permasalahan taksi online di Batam.

“Apakah dengan membatasi jumlah kuota (kuota taksi online tergantung jumlah taksi konvesional) akan menyelesaikan permasalahaan?. KPPU malah berpendapat hal itu akan memicu kesenjangan dan terjadinya sleg antara taksi konvensional dan online,” terang Rofieq.

Dilanjutkan Rofieq, pembatasan kuota harus dilakukan dengan pertimbangan. Diantaranya melihat kecenderungan konsumen kearah mana. Jangan sampai keputusan yang dibuat menghalangi konsumen untuk dapat yang diinginkan untuk transportasi seperti kenyamanan dan keselamatan.

“Harusnya pemerintah lebih melihat dari segi kenyamanan, keselamatan dan tarif. Stakeholder harus bisa menekankan aturan, jangan sampai membuat persoalan jadi melebar,” imbuhnya.

Sementara mengenai perizinan, menurut Rofieq adalah hal yang wajar diminta oleh pemerintah. Seluruh pelaku usaha baik badan usaha atau pun perorangan wajib memiliki izin sebagai legalitas usaha. Namun pengurusan izin jangan sampai menyulitkan dan memberatkan pelaku usaha.

“Legalitas atau izin usaha itu wajib. Dan untuk usaha tak perlu harus berbadan usaha atau hukum, justru perorangan juga bisa menjadi pelaku usaha asal memiliki syarat lengkap untuk usaha mereka,” jelasnya lagi.

Disinggung mengenai jumlah kuota taksi yang dibutuhkan untuk Batam, Rofief mengaku belum dapat angka pasti. “Untuk jumlah masih dalam proses, angka pasti belum kami dapat,” ujar Rofieq. (she)