Selasa, 5 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12662

Organda: Transportasi Batam Dikendalikan Preman

0

batampos.co.id – Upaya penyelesaian masalah taksi online di Batam kembali menemui jalan buntu. Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Batam yang digelar Rabu (17/1) memutuskan, semua taksi online di Batam dilarang beroperasi sampai ada izin resmi dari Pemprov Kepri.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, taksi online harus segera mengurus izin jika ingin beroperasi.
“Tegakan aturan, baru semua bisa nambang. Jadi urus izin dulu,” terang Rudi usai rapat FKPD di kantornya, kemarin.

Selain mendapatkan legalitas, proses perizinan ini sekaligus menjadi sarana pendataan jumlah dan jenis kendaraan yang digunakan untuk taksi online. Sehingga pemerintah memiliki data yang akurat.

“Kami takut hal yang tak diinginkan terjadi. Apalagi tindakan kriminal,” pungkas Rudi.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto. Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, semua taksi online di Batam harus mengikuti prosedur dan aturan. Salah satunya terkait perizinan.

Menurut dia, pemerintah Kota Batam tidak memiliki kewenangan dalam menerbitkan izin. Pemko Batam hanya bisa mengeluarkan rekomendasi untuk pengurusan izin taksi online.

“Pihak Gubernur Kepri lah yang memiliki kewenangan atas perizinan itu,” ujar Nuryanto.

Setali tiga uang dengan Rudi, Nuryanto meminta seluruh sopir taksi online untuk tidak beroperasi sebelum mengantongi izin resmi. “Semua harus komit. Izin keluar, semua harus menerima keberadaan taksi online beroperasi di Batam. Tapi kalau izin belum keluar, patuhi aturan, jangan beroperasi tanpa izin,” kata Nuryanto.

Jika nanti didapati ada taksi online masih nekat beroperasi, ia meminta pihak kepolisian menindaknya. Sebaliknya, ia juga meminta warga sipil, khususnya sopir taksi konvensional, untuk tidak menindak sopir taksi online tanpa izin.

“Apalagi sampai bertindak anarkis,” katanya.

Terpisah, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Batam Hardi Syam Harun menilai, Pemerintah Kota Batam dan Pemprov Kepri terkesan tidak adil terhadap para pelaku usaha jasa transportasi umum di Batam. Mestinya, kata dia, transportasi online dan konvensional mendapatkan perlakuan dan hak yang sama.

Sikap timpang pemerintah ini, kata Hardi, tidak terlepas dari banyaknya kepentingan sejumlah pihak dalam bisnis transportasi angkutan umum.

“Angkutan umum di Batam, khususnya taksi, sudah dikotak-kotak oleh banyak pihak, oleh banyak oknum yang berkepentingan di dalamnya,” katanya.

Ia bahkan menuding sistem transportasi atau angkutan umum di Batam dikendalikan para preman. Mereka menguasai pangkalan-pangkalan strategis, seperti bandara, pelabuhan, pusat perbelanjaan, dan kawasan bisnis lainnya.

“Makanya transportasi online serba bingung, tak bisa bergerak dan beroperasi,” katanya.

Ia berharap, pemerintah daerah berani dan tegas terkait regulasi taksi online ini. Sebab aturan dan regulasinya sudah jelas, yakni Permenhub Nomor 108 Tahun 2017.

“Seharusnya tidak ada larangan taksi online,” katanya.

Sementara Ketua Organda Provinsi Kepri Syaiful, menuding Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri tidak punya kapasitas untuk menangangi persoalan transportasi, khususnya transportasi online.

“Kami melihat, Kadishub Kepri tidak punya kapasitas untuk menjadi teraju (pemimpi, red) di Dishub Kepri. Bahkan
terkesan tidak menguasai persoalan,” kata Syaiful, Rabu (17/1).

Menurut Syaiful, persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah harus hadir dan cepat memecahkan persoalan ini. Karena jika dibiarkan ini akan berdampak terhadap investasi dan kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara.

“Organda minta pemerintah harus hadir, aparat kepolisian harus tegas bertindak. Baik yang melanggar aturan transportasi maupun terhadap pelaku yang anarkis. Tak akan ada asap jika tak ada api. Selesaikan dari hulunya jangan dari hilir,” tegas Syaiful.

Pengemudi taksi online saat demo
Pemerintah masih Gagap

Sekretaris Komisi IV DPRD Batam Udin P. Sihaloho menganggap pemerintah daerah masih gagap dan belum siap mengantisipasi perkembangan teknologi dan bisnis. Sehingga persoalan taksi online di Batam terus berlarut.

“Padahal daerah lain seperti Jakarta, Medan, dan Makasar bisa. Kenapa kita tidak,” kata Udin, kemarin.

Seharusnya, kata Udin, Pemerintah Provinsi Kepri atau Kota Batam bisa berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, atau daerah yang sudah memiliki regulasi taksi online. Sehingga ada aturan jelas, dan polemik seperti ini bisa dihindari.

Udin juga menganggap pemerintah daerah kurang cepat dalam mengatasi hal ini. Jika seandainya sudah diatur jauh-jauh hari, ada regulasi turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017, tentu ksiruh taksi online di Batam tak akan terjadi.

Ketua Komisi III DPRD Batam Nyanyang Haris Pratamura menyesalkan penghentian sementara operasional taksi online di Batam. Namun begitu, karena ini keputusan bersama, ia meminta pada seluruh pengemudi taksi online tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Di satu sisi, ia mendesak Pemprov Kepri segera menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) turunan Permenhub 108.
“Jangan mereka disuruh berhenti, sementara Pergub-nya tak kunjung keluar,” tegas Nyanyang.

Sementara anggota Komisi IV DPRD Batam Riky Indrakari mengatakan, Mahkamah Agung (MA) sudah mencabut aturan transportasi online (Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek), dengan pertimbangan bahwa angkutan sewa khusus berbasis aplikasi online merupakan konsekuensi logis dari perkembangan teknologi informasi dalam moda transportasi yang menawarkan pelayanan yang lebih baik, jaminan keamanan perjalanan dengan harga yang relatif murah dan tepat waktu.

Selain itu taksi online mampu memanfaatkan keunggulan pada sisi teknologi untuk bermitra dengan masyarakat pengusaha mikro dan kecil dengan konsep sharing economy yang saling menguntungkan dengan mengedepankan asas kekeluargaan sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (1) UUD 1945.

Sehingga Pemprov Kepri dan Pemko Batan dalam penyusunan regulasi di bidang transportasi berbasis teknologi dan informasi seharusnya didasarkan pada asas musyawarah mufakat yang melibatkan seluruh stakeholder di bidang jasa transportasi.

“Sehingga secara bersama dapat menumbuh-kembangkan usaha ekonomi mikro, kecil, dan menengah, tanpa meninggalkan asas kekeluargaan,” sebut Riky.

Dewan Pakar Kadin Batam, Ampuan Situmeang, menegaskan pemerintah daerah tidak boleh gamang menghadapi persoalan operasional taksi online di Batam. Aturan dari pusat mengenai Permenhub 108 itu harus dicerna betul-betul oleh pemerintah daerah.

Kalau tak segera diatasi, lanjut Ampuan, ini sama halnya Pemko Batam ataupun Pemprov Kepri sengaja melakukan pembiaran yang berujung ribut dan bentrok tanpa ada solusi.

Sebab dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Daerah, tugas pemerintah daerah itu menjalankan kewenangan atau yang disebut diskresi.

“Artinya daerah bisa mengeluarkan kebijakan, sekalipun aturannya masih kabur. Tapi kebijakan yang dikeluarkan itu harus adil. Inilah kendalanya, terjemahan adil ini yang susah,” kata Ampuan saat berdiskusi dengan Asosiasi Driver Taksi Onlien Batam, kemarin..

Ampuan juga menyoroti fungsi Organda di Batam dalam menyikapi persolan transportasi umum, termasuk taksi online. Organda, kata dia, harus lebih terdepan berperan dalam mengayomi perusahaan angkutan seperti taksi, baik itu konvensional maupun online.

Potongan video aksi pengrusakan pada taksi online.
Minta Aplikasi Ditutup

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri Jamhur Ismail mengaku tidak berbuat banyak terkait polemik operasional taksi online di Batam. Menurut dia, permasalahan ini saat ini bukan di provinsi tetapi di Kementerian Kominfo.

Jamhur menegaskan, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin sebelum aplikasi transportasi online di tutup, khusus untuk wilayah Kepri.

“Kita ini bicara masalah aturan. Kalau Dishub Kepri tidak pernah melarang. Sekarang ini Kementerian Kominfo harus menutup dulu sementara aplikasinya,” kata Jamhur, Rabu (17/1).

Menurut dia, aplikasi transportasi online baru boleh dibuka setelah ada izin dari Dishub Provinsi Kepri. “Nah, yang ini terbalik. Aplikasi ada tapi izin tak ada. Itu tidak boleh,” katanya.

Ia berharap dalam waktu dekat Kementerian Kominfo bisa langsung menutup sistem atau aplikasi transportasi online khusus untuk Kepri. Setelah itu izin dari Dishub Kepri akan langsung dikeluarkan, tentunya jika semua syarat sudah dipenuhi oleh badan usaha taksi online.

“Menutup aplikasi atau sistem taksi online untuk Kepri itu menurut saya tidak sulit. Kalau ini sudah selesai, maka permasalahan ini akan selesai,” katanya.

Ditanya soal penetapan kuota taksi online di Batam, Jamhur menyebut itu bukan pekerjaan yang mudah. Sebab harus dipikirkan dampaknya ke depan.

Pariwisata Terganggu

Kepala Dinas Pariwisata Kepri Buralimar mengharapkan polemik transportasi onlie di Batam bisa segera berakhir. Menurut dia, polemik taksi online ini cukup berdampak buruk bagi sektor pariwisata.

Buralimar mengklaim, kisruh taksi online di Batam menyebabkan kunjungan wisatwan mancanegara (wisman) ke Batam sepanjang 2017 rendah. “Salah satu aspek yang mempengaruhi adalah persoalan ini. Maka kita berharap persoalan ini segera tuntas,” ujar Buralimar, kemarin.

Ditegaskannya, Batam adalah salah satu daerah andalan di Kepri untuk mendatangkan banyak wisman. Kenyamanan
pelayanan transportasi adalah bagian penting bagi berkembangnya sektor pariwisata. Menurut Buralimar, beberapa kasus yang terjadi di Batam menjadi konsumsi negatif di luar negeri.

“Jika trend ini tidak segera kita atasi, maka di 2018 ini pariwisata Batam dan Kepri umumnya akan sangat terguncang,”
kata Buralimar.

Senada dengan Buralimar, anggota Komisi III DPRD Kota Batam Werton Panggabean mengatakan, semua pihak hendaknya menahan diri. Sehingga tidak lagi terjadi konflik antara pengemudi taksi online dengan sopir taksi konvensional.

“Malu kita, kalau terus-terusan ada masalah di Batam. Apalagi sampai ada korbannya turis asing. Citra kita bisa tercoreng. Bagi turis, keaman dan kenyamanan adalah yang paling utama,” katanya. (rng/she/ian/gas/jpg)

Apel Terakhir Lis-Syahrul, Saling Merindukan Momen Bersama Pegawai

0
Peluk erat Lis-Syahrul disaksikan seluruh ASN Pemko Tanjungpinang usai menunaikan apel terakhir di Kantor Wali Kota di Senggarang, Rabu (17/1). F. Fara/Batam Pos.

batampos.co.id – Cium pipi kanan kiri, menjadi hal yang lumrah dilakukan Lis dan Syahrul pada beberapa kesempatan. Namun peluk hangat nan erat keduanya pada apel terakhir, Rabu (17/1) kemarin bikin haru. Sebab keduanya akan bersaing di Pilkada tengah tahun nanti.

Menyeruput kopi di sembarang kedai, akan menjadi hal yang berbeda usai jabatan Wali Kota Tanjungpinang ia letakkan. Tak ada keterburuan. Tak perlu menentukan jam khusus. “Bebas ngopi di mana saja dan jam berapa saja,” ucap Lis Darmansyah usai pelaksanaan upacara bendera Hari Kesadaran Nasional (HKN), Rabu (17/1) kemarin.
Kendati mendapatkan kebebasan bersantai setelah kembali menjadi masyarakat, diakui Lis, banyak hal yang akan ia rindukan setelah 1.825 hari lalu dilewati sebagai orang nomor satu di Tanjungpinang.
“Utamanya kehadiran masyarakat. Masyarakat pasti tetap mengeluh ke saya. Mudah-mudahan saya tetap dapat memberikan masukan kepada pemerintah atau pun penjabat. Agar masalah-masalah bisa cepat terselesaikan,” kata Lis.
Melepaskan jabatan sebagai wali kota ini, Lis juga menuturkan harapannya agar seluruh lapisan pemerintahan tetap dapat berjalan sepeti biasa. Sehingga pelayanan kepada masyarakat, tetap prima walau pemerintah berganti.
Syahrul pun berpesan sama. Dan ia pun berharap silahturahmi yang telah terjalin selama lima tahun terakhir akan terjaga meski apa pun yang terjadi kemudian hari.
“Saya pasti rindu, akan kebersamaan para pegawai Pemko Tanjungpinang. Kerja sama yang terjalin selama ini cukup akrab dan baik. Sehingga roda pemerintahan pun berjalan dengan baik,” kata Syahrul.
Lis dan Syahrul selanjutnya mendapatkan kesempatan bersarapan bersama beberapa SKPD. Bertabur candaan dan tawa, menu sesederhana nasi lemak menjadi istimewa.
Sampai akhirnya, Lis dan Syahrul diantar beriring oleh Paskibraka. Lalu menerima pengalungan bunga oleh Riono yang kini menjabat sebagai Plh Wali Kota Tanjungpinang. Lambaian dan ucapan kerinduan dari ratusan ASN yang hadir, turut mengiring langkah Lis dan Syahrul menuju gerbang.
Di penghujung barisan, Lis dan Syahrul tak mampu menahan haru. Dilampiaskannya salam perpisahan dalam jabatan dan peluk yang erat.
Tak banyak kata yang bisa terucap, pada pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2013-2018 ini. Hingga terwakilkan dengan air mata yang mengalir ke pipi.
Para aparatur sipil negara lantas berbaris. Hendak bersalaman. Dan permohonan maaf pun berkali-kali dilontarkan dari Lis maupun Syahrul, di setiap jabatan.
“Saya akan merindukan suasana bersama beliau berdua. Terutama candaan dan tegurannya yang membangun,” ucap Riono, sembari berjalan mengantarkan Lis dan Syahrul menuju kendaraannya masing-masing. (aya)

Segala Indikasi Pelanggaran Pemilukada Lapor ke Panwaslu 

0
batampos.co.id – Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro menekankan
bagi masyarakat Tanjungpinang, yang menemukan segala indikasi pelanggaran terhadap
Pemilukada tahun 2018, dapat melapor langsung ke Panwaslu.
Hal ini, tentunya didukung dengan terbentuknya Sentra Gakumdu yang fokus menangani segala kegiatan terkait dengan pemilihan Walikota Tanjungpinang tahun 2018.
“Penanganan khusus beragam pelanggaran, baik pelanggaran administrasi, kode etik ataupun tindak pidana semuanya harus berawal dari panwaslu. Dan ini sudah dipersiapkan, dengan terbentuknya sentra Gakumdu yang terdiri dari satu tim gabungan berjumlah  15 orang. 5 orang dari polres, 5 orang dari kejaksaan, serta 5 orang dari panwaslu,” jelas Ardiyanto, Rabu (17/1).
Ia menyebutkan tim gabungan Gakumdu ini nantinya akan menjadi tempat untuk menampung semua laporan terkait pelanggaran yang kerap terjadi dalam pemilihan, mulai dari indikasi kampanye hitam, politik uang dan lain sebagainya.
“Jadi, tidak ada lagi warga yang langsung melapor ke polisi. Semua yang berkaitan dengan pemilu akan disaring oleh Panwaslu, melalui sentra Gakumdu,” terangnya.
Ardiyanto juga menegaskan pihaknya siap sepenuhnya dalam menghadapi segala indikasi yang nantinya dapat mengganggu jalannya pemilihan walikota.
“Kami siap menghadapi apapun kemungkinan yang terjadi, demi mewujudkan kota
Tanjungpinang, yang aman, tertib, dan damai,” imbuhnya. (oki)

Selain untuk Pemerintahan, Dompak Dibenahi untuk Pariwisata

0
Pengunjung menikmati suasana pantai Tanjung Siambang Pulau Dompak Minggu (15/10) lalu. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Pemprov Kepri Naharuddin menegaskan bahwa Gubernur ingin pembenahan dan penataan Pulau Dompak harus digesa. Selain dikembangkan sebagai kawasan pemerintahan, juga dilakukan pembenahan sektor pariwisata, olahraga, kuliner dan keagamaan. Sehingga daerah ini akan terus terus tumbuh dan berkembang.

“Sebagai pusat pemerintahan harus menjadi perhatian seluruh masyarakat. Semua aktivitas dapat dilakukan disini bukan hanya terkait dengan pemerintahan saja,” ujar Nahar, di Istana Kota Piring, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (17/1).

Kelengkapan itu, menurut Nahar harus dalam kuantitas yang optimal dengan kualitas terbaik. Komitmen yang tinggi tersebut tentu perlu anggaran yang tidak sedikit. “Kita akan menyesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan yang ada, jadi kita akan lakukan secara bertahap tiap tahunnya,” ujar Nahar.

Demi mewujudkan itu semua, di 2018 ini dibangun lapangan sepakbola secara bertahap dengan anggaran sebesar Rp 20 Miliar dengan beberapa item seperti pematangan lahan, drainase, pembangunan lapangan dan tribun serta pagar tembok dengan Lahan seluas 4 atau 5 hektare. Direncanakan minggu ke-3 Februari 2018 sudah mulai dikerjakan.

Selain itu direncanakan pula pembangunan kampung nelayan untuk masyarakat di pesisir pulau Dompak dan membangun wisata mangrove. Untuk pembenahan Pulau Dompak pada tahun 2018 ini dianggarkan sebesar Rp 14 Miliar.

Terkait kinerja OPD secara umum sendiri, Gubernur berpesan meskipun 2018 baru memasuki awal namun waktu tetap terus berjalan untuk itu Gubernur berpesan kepada OPD agar melengkapi seluruh pemberkasan di awal seperti melengkapi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan). (hgt)

Senyum Tiara Suci Ramadhani

0
Tiara Suci R

batampos.co.id – Sejak mulai beroperasi pada Desember kemarin, Mall Pelayanan Publik (MPP) merupakan bentuk pelayanan terpadu satu pintu bagi masyarakat dan calon investor. Bentuk layanan perizinannya bermacam-macam. Tapi satu hal yang pasti, Tiara Suci Ramadhana akan melayani dengan ramah setiap pengunjung yang datang untuk mengurus dokumen perizinan lahan.

“Kerja dalam melayani dibawa santai saja. Yang penting komunikasi harus lancar,” kata dara manis berusia 24 tahun ini di MPP, Rabu (17/1) kepada Batam Pos.

Tiara begitu ia biasa dipanggil merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Ia lulus dari jurusan ilmu komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang pada tahun 2015 lalu. Kemudian ia bekerja di Badan Pengusahaan (BP) Batam setelah lulus dan masuk di bagian protokol sejak Februari 2016.

“Tugas saya adalah memastikan tempat untuk acara pimoinan. Saya juga sempat kerja di lantai 8,” paparnya.

Lalu, sebelum MPP dicanangkan, BP Batam mencari kandidat yang tepat dari setiap divisi untuk ditempatkan di bagian pelayanan MPP. Maka Tiara diajukan oleh pimpinannya untuk ikut serta. Setelah itu, ia mengikuti sejumlah ujian termasuk psikotes sebelum lolos bersama dengan 14 kandidat lainnya.

“Disini, saya menerima segala jenis permohonan perizinan yang terkait dengan lahan seperti Izin Peralihan Hak (IPH), rekom dan lainnya,” tuturnya.

Diluar pekerjaannya, Tiara memiliki hobi suka nonton. Film yang digemarinya adalah film bernuansa komedi romantis.(leo)

Wabah Selfie Serang Kanguru

0

Di Taman Nasional John Forrest, Australia, seekor kanguru berpose seksi. Leyehan sambil menatap kamera. Di depan toilet pula. Toilet manusia, tentunya.

Foto itu diambil Sandrina Duniau, salah seorang pengunjung, pada pekan lalu.

’’Aku hampir pipis di celana lihat kanguru mencegat jalanku ke toilet,’’ cuit Duniau.

Pengguna Twitter pun dibikin heboh oleh foto si kanguru. Mereka meramaikan foto itu dengan tagar #SexyKangaroo. Untung ia seekor kanguru. Coba ia laki-laki, berpose serupa di depan toilet cewek, bisa-bisa gagal tenar. (huffingtonpost/fam/c5/ang)

Tok,… Tok… Taksi Online Stop Berhenti; Hasil Rapat

0

batampos.co.id – Pertemuan antar FKPD membahas mengenai persoalan operasional transportasi online atau taksi online di Batam yang digelar di Pemko Batam, tak membuahkan hasil, Rabu (17/1/2018) siang.

Pertemuan yang digagas Ketua DPRD Batam beserta Wali Kota Batam, kepolisian dan stake holder lainnya tetap bersikukuh akan membuat rekomendasi mengenai operasional taksi online untuk disampaikan ke Gubernur Kepri.

“Intinya kami tetap mengacu pada aturan yang ada. Kami sepakat terkait masalah operasional taksi online, harus berangkat dari aturan dan dasar hukum. Pihak Gubernur Kepri lah yang memiliki kewenangan atas perizinan itu,” ujar Ketua DPRD Batam, Nuryanto.

Sepanjang perizinan operasional taksi online masih diajukan atau diproses dan belum keluar izin, lanjut Nuryanto, taksi online agar menahan diri untuk tidak beroperasi.

“Semua harus komit. Izin keluar, semua harus menerima keberadaan taksi online beroperasi di Batam. Tapi kalau izin belum keluar, patuhi aturan, jangan beroperasi tanpa izin. Pemerintah wajib memberikan atau memfasilitasi legalitas perizinan taksi online, karena aturan dari pusat sudah ada,” kata Nuryanto.

Kalaupun nantinya di lapangan, sebelum izin keluar, didapati masih ada taksi online beroperasi, Nuryanto menegaskan, pihak kepolisian lah yang berhak menindak atau menilang, bukan instansi lainnya, apalagi masyarakat sipil.

“Kalau ditemukan di lapangan masih beroperasi, catat nomo plat mobilnya, laporkan ke polisi, jangan main hakim sendiri dengan merusak armada dan melakukan persekusi ke sopir taksi online. Siapa yang main hakim sendiri, polisi wajib memproses pidana,” terang Nuryanto.

Sementara, Wali Kota Batam, Rudi saat dimintai konfirmasi terkati pertemuan memilih meninggalkan pewarta. “Langsung saja ke pak Ketua DPRD ya,” ujar Rudi.

Di tempat terpisah, Ketua Organda Batam, Hardi Syam Harun menegaskan, baik taksi online maupun konvensional itu harusnya diperlakukan yang sama.

“Di Batam mengenai angkutan umum, khususnya taksi, sudah dikotak-kotak oleh banyak pihak, oleh banyak oknum yang berkepentingan di dalamnya. Inilah yang menjadi persoalan tranportasi umum di Batam. Harusnya transportasi online itu tak ada pelarangan beroperasi di Batam. Sebab, aturan hukumnya untuk itu sudah ada melalui wujud Permenhub Nomor 108 Tahun 2017,” ujar Hardi Syam.

Persoalan transpotasi umum, khususnya taksi di Batam yang carut marut, lanjut Hardi, karena masih banyaknya area seperti pelabuhan dan bandara di Batam, semua pangkalan taksi dikuasai oleh oknum preman.

“Makanya transportasi online serba bingung, tak bisa bergerak dalam beroperasi. Sebab, semua titik sudah dikuasai oknum preman. Istilahnya di Batam ini yang lebih hebat itu centeng atau preman penguasa taksi daripada Organda yang memiliki kewenangan menurut aturan hukumnya. Kok bisa-bisanya mereka yang mengatur transpotasi umum di Batam. Ini sudah keterlaluan,” kata Hardi.

*Pemerintah Daerah harus Berani Keluarkan Kebijakan

Perwakilan Asosiasi Driver Online (ADO) berkunjung ke Kadin Batam untuk mendiskusikan permasalah operasional taksi online di Batam. Mereka ditemui langsung Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk didampingi dewan penasihat hukum Kadin Batam, Ampuan Situmeang.

Pada pertemuan tersebut, Ampuan Situmeang menegaskan, daerah boleh melakukan atau mengeluarkan kebijakan yang sesuai dengan ke khasan kultur daerah tersebut.

Pengemudi taksi online saat demo

“Pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov ataupun Pemko Batam jangan gamang menghadapi persoalan operasional taksi online di Batam. Aturan dari pusat mengenai Permenhub 108 itu harus dicerna betul-betul oleh pemerintah daerah. Aturan tersebut kan menyerahkan sepenuhnya ke masing-masing daerah. Istilahnya daerah lah yang menentukan akan dikemanakan aturan itu. Keluarkan kebijakan yang sama-sama menyejukkan kedua belah pihak,’ ujar Ampuan Situmeang.

Kalau tak segera diatasi, lanjut Ampuan, ini sama halnya Pemko Batam ataupun Pemprov Kepri sengaja melakukan pembiaran yang berujung ribut dan bentrok tanpa ada solusi.

Sebab, dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi daerah, lanjut Ampuan, tugas pemerintah daerah itu menjalankan kewenangan atau yang disebut diskresi.

“Artinya daerah bisa mengeluarkan kebijakan, sekalipun aturannya masih kabur. Tapi kebijakan yang dikeluarkan itu harus adil. Inilah kendalanya, terjemahan adil ini yang susah,” kata Ampuan.

Ampuan juga menyoroti fungsi Organda di Batam dalam menyikapi persolan transportasi umum seperti taksi. Organda diminta Ampuan harus lebih terdepan berperan dalam mengayomi perusahaan angkutan seperti taksi, baik itu konvensional maupun online.

“Pemerintah daerah harus melindungi semua pihak. Kalau terjadi gejolak di Batam, itu adalah bukti bahwa Pemko Batam belum hadir dalam permasalahan di warganya, Pemko Batam belum mampu hadir di tengah masyarakatnya dalam menyelesaikan persoalan. Sebenarnya banyak cara yang harus dilakukan Pemko Batam, Jangan berpkiran normatif saja, kaku yang ujungnya ada permasalahan seperti taksi di Batam, tak bisa diselesaikan. Harus punya pemikiran terobosan atau cara,” terang Ampuan Situmeang.

Sebab, lanjut Ampuan, Permenhub 108 adalah aturan dari pusat yang memberikan kewenangan daerah mengatur sendiri-sendiri tentang transpotasi online, agar tak terjadi gesekan nantinya. (gas)

Investasi di Bintan Capai Rp 14 Triliun

0
BUPATI Bintan Apri Sujadi meresmikan pembangunan Melia
Bintan Indonesia Hotel and Resorts dengan nilai investasi Rp 500 miliar, beberapa waktu lalu. F. Kominfo Bintan untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) asal Singapura dan Malaysia masih mendominasi investasi di Kabupaten Bintan sepanjang 2017. “Kalau dirangking Singapura, lalu malaysia. Sebenarnya banyak perusahaan yang merger antara Singapura dan Malaysia,” ungkap Kabid Perizinan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (BPMPTSP dan TK) Kabupaten Bintan Alfeni, Rabu (17/1).

Alfeni mengatakan, tahun lalu ada sekitar 27 PMA dan 8 perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang telah melakukan permohonan izin prinsip dengan total investasi mencapai Rp 14 triliun. Investasi usaha, lanjutnya didominasi pembangunan hotel serta resort bintang 3 hingga bintang 5. Disusul industri kapal, perahu, reparasi kapal perahu dan jasa konsultasi pariwisata serta pembibitan budidaya sapi potong.

“Begitu mendapatkan izin lingkungan, selanjutnya mengajukan IMB. Khusus kawasan FTZ dan KEK bisa langsung membangun atau melakukan konstruksi karena memiliki fasilitas KLIK. Fasilitas KLIK tidak berlaku di semua kawasan,” tukasnya.

Bupati Bintan Apri Sujadi meminta BPM-PTSP dan TK Kabupaten Bintan mengawal investasi yang masuk ke Bintan sampai terealiasi. BPM-PTSP dan TK Kabupaten Bintan juga diminta memfasilitasi terkait permasalahan yang dihadapi investor, termasuk perizinan di pusat dan daerah. “Kita meminta investor dibantu dan dibimbing agar realiasi proyek selesai tepat waktu,” ujarnya.

Terakhir, ia mengapresiasi besaran investasi yang masuk di Bintan karena beberapa kota kabupaten di Kepri mengalami kelesuan baik dari sisi investasi maupun ekonomi.

“Ini menjadi masukan agar bagaimana investasi yang masuk ini mampu meningkatkan sektor ekonomi dan merealisasikan penyerapan tenaga kerja untuk jangka panjang di Bintan,” harapnya. (met)

Kapal Tanker Amerika Kandas di Tambelan

0

batampos.co.id – Kapal tanker berbendera Amerika Serikat kandas di Pulau Sedua Kecil Kecamatan Tambelan, Bintan. Kandasnya kapal diketahui nelayan sekitar, Selasa (16/1). “Nelayan yang melihat kapal ukuran besar itu, namun mereka tak berani mendekat karena gelombang laut yang tinggi,” kata Warga Tambelan S Wan Topan, Rabu (17/1).

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui asal, tujuan, maupun kru kapal tersebut. Karena gelombang tinggi, Nelayan maupun aparat setempat belum ada yang berani mendekat. “Cukup besar ukuran kapal itu, lebih 100 meter,” katanya.

Tokoh masyarakat Tambelan Robby Patria juga mengatakan, kapal tanker terdampar di perairan Tambelan, namun belum diketahui isi kapal tersebut.

Kasatpolair Polres Bintan AKP Norman ketika dihubungi Batam Pos, Rabu (17/1) siang membenarkan kejadian itu. “Benar informasi nelayan ada kapal tanker berbendera Amerika kandas,” katanya.

Hanya, ia bersama Basarnas Tanjungpinang belum bisa ke lokasi karena cuaca yang kurang bersahabat. (met)

Tambah Dapil, KPU Uji Publik

0
Robby Patria. F. Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungpinang akan melangsungkan uji publik bersama dengan Partai Politik, pengamat politik dan tokoh masyarakat Tanjungpinang dalam waktu dekat. Uji publik yang bakal dilangsungkan ini merupakan upaya dalam penentuan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) Tanjungpinang pada Pemilu 2019 mendatang.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dikarenakan pertambahan jumlah penduduknya, jumlah kursi di Dapil Tanjungpinang Timur pada Pemilu mendatang bertambah satu kursi. “Itu sudah diputuskan KPU pusat mengacu jumlah penduduk di Tanjungpinang Timur yang terus bertambah,” terang Ketua KPUD Tanjungpinang Robby Patria.

Sementara kursi dapil Tanjungpinang Barat Kota berkurang dari 11 menjadi 10. Namun kursi dapil Bukit Bestari tetap berjumlah delapan. “Sehingga totalnya menjadi 30 kursi yang diperebutkan parpol peserta pemilu 2019,” terang Robby.

Setelah rapat dengan pelbagai pihak seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kesbangpol, seluruh Camat di Tanjungpinang, Kabag Pemerintahan, Panwas, yang dilanjutkan dengan uji publik tersebut, Robby mengatakan hasil putusan usai uji publik akan disampaikan ke KPU RI. “Mana yang paling baik apakah membagi dapil Tanjungpinang Timur menjadi dua dapil, atau tetap. Tentu akan kami terima masukan dari parpol yang ada di Tanjungpinang,” lanjut Robby.

Berdasarkan perhitungan KPU Tanjungpinang sementara, jika Kelurahan Pinang Kencana digabung dengan Kelurahan Batu 9, maka jumlah kursi dapil ini mencapai tujuh kursi.Sedangkan tiga kelurahan lainnya yakni Air Raja, Kota Piring dan Kampung Bulang menjadi satu dapil, maka jumlah kursinya lima. (aya)