Rabu, 6 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12661

Taksi Online Dilarang Beroperasi, Itu Rugikan Konsumen

0

batampos.co.id – Ketua Umum lembaga pengawasan pelayanan Publik (LP3) Batam, Irsafin menyoroti larangan operasional taksi online di Kota Batam. Meski kebijakan tersebut bersifat sementara, Irsafin berpendapat hal tersebut tetap berpotensi merugikan masyarakat.

“Tak hanya masyarakat, wisatawan dirugikan. Mereka yang biasa pakai taksi online, sekarang tak ada pilihan,” katanya, Kamis (18/1).

Padahal sejak berkembangnya bisnis kebutuhan transportasi berbasis digital (online) ini memberikan kemudahan bagi masyarakat. Bukan saja dari sisi harga yang terjangkau, melainkan pada aspek keamanan dan kenyaman online tak mereka dapatkan di taksi konvensional.

“Selain itu taksi online juga sangat mudah diakses. Konsumen hanya tinggal memesan angkutan lewat aplikasi, layanan siap mengantar kemana pun sesuai tujuan. Kalau ini dilarang, jelas sebuah langkah mundur,” beber Irsafin.

Diakui dia, pemerintah daerah harus mampu melihat ke depan. Batam sebagai gerbang pintu masuk wisatawan harus mampu menyediakan dan menjamin ketersedian transportasi yang aman dan nyaman. “Kita nyebrang ke Singapura lihat sudah jauh berbeda transportasinya. Orang Singapura berkunjung kesini lihat taksi kita kacau balau. Katanya kota pariwisata, lihat trasnportasi saja seperti ini,” sesal dia.

Ia menambahkan, yang perlu dilakukan pemerintah saat ini ialah menata ulang taksi di Batam. Pemerintah daerah harus mulai berpikir bagaimana mengelola transportasi darat, misalnya melalui BUMD. “Siapkan perangkatnya. Karena bagaimana pun kemajuan jaman akan transportasi online ini tidak bisa dielakan. Bahkan pusat pun sudah membuat aturannya melalui permenhub 108,” beber Irsafin lagi.

Pemerintah daerah harus cepat menanggapi itu. Bukan kanjiannya, turunan permenhub harus diperjelas di pergub, atau lewat perda. “Pak rudi harus konsen, transportasi di daerah jadi tanggungjawab pemerintah daerah,” tegas dia.

Selain itu ia menilai kepala dinas perhubungan haruslah diisi oleh orang yang kapabel, mengerti bagaimana tranportasi. “Kalau memang dirasa gak ada SDM, bisa minta ke kementerian. Jadi jangan karena dia putera daerah, tapi dia tak mampu mengurus transportasi darat,” sambung Irsafin.

Taksi online ini, lanjut dia, bukan saja di Batam bahkan sudah ada di seluruh dunia dan menjadi salah satu kebutuhan masyarakat.
“Sekarang pertanyaanya mau gak pemerintah daerah membentuk perusahaan taksi yang benar, aman, nyaman dan terjangkau,” jelasnya.

Pengemudi taksi online saat demo

Sementara itu, ketua Komisi III DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura curiga peraturan gubernur yang menjadi turunan permenhub 108 sengaja ditunda dan terkesan mengulur-ngulur waktu. Padahal, kata dia, sudah lebih tiga bulan sejak rapat dengar perndapat di komisi III, pemerintah provinsi melalui dinas perhubungan mengaku akan segera membuat regulasi yang mengatur kuota dari taksi online.

“Saya curiganya ada kepentingan. Kenapa ditunda-tunda dan sekarang terkesan saling lempar bola,” tegas Nyanyang.

Diakui dia, bila melihat daerah lain seperti Medan, Surabaya, Jakarta dan Makassar, pemerintahnya mampu membuat regulasi sehingga aturan taksi online ini memiliki payung hukum yang jelas. “Inikan permaslaahan masyarakat, harusnya jadi prioritas,” bebernya.

“Aturan di pusat sudah ada, tinggal penerapan turunan di daerah. Kenapa harus dibuat lama,” tegas dia.

Kepada masyarakat Batam, ia meminta agar tetap bersabar. DPRD Batam akan selalu memantau perkembangan dari keberadaan taksi online ini. “Namanya aturan harus kita ikuti, satu sisi provinsi harus segera mengeluarkan regulasi taksi online,” pungkasnya. (rng)

Polresta Barelang Tilang 445 Taksi Online

0
ilustrasi

batampos.co.id – Polresta Barelang menilang sebanyak 445 taksi online selama 3 bulan belakangan ini. Pihak kepolisian beralasan penilangan, karena taksi online itu tidak memiliki izin operasional, hingga saat ini. Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan para pengemudi melanggar aturan yang termaktub di Undang-Undang no 20 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. “Mereka ini melanggar pasal 304 dan 308,” katanya, Kamis (18/1).

Putu menerangkan di pasal 304 disebutkan setiap orang yang mengemudikan kendaraan angkutan orang dengan tujuan tertentu, menaikan atau menurunkan penumpang lain di sepanjang perjalanan atau angkutan tidak sesuai dengan keperluannya dipidana penjara palng lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Sementara itu di pasal 308 diterangkan, pidana penjara paling lama dua bulan dengan denda paling banyak Rp 500 ribu. Untuk semua orang yang tidak memiliki izin menyelenggarakan angkutan orang dalam trayek atau tidak dalam trayek.

“Mereka (pengemudi taksi online,red) melanggar pasal itu, makanya kami tilang. Sampai saat ini belum keluar izinnya,” ucap Putu.

Putu menyoroti bahwa tarif taksi online ini masih belum ada regulasinya. Tarifnya cukup murah, bila dibandingkan tarif taksi pangkalan. Sehingga hal ini menejadi salah satu faktor, masyarakat beralih ke online. “Lebih murah, praktis. Tapi tarifnya ini merusak pasar, inilah yang mungkin dicoba ditata oleh pemerintahan. Kami polisi hanya menilang yang melanggar aturan,” tuturnya.

Bila taksi online sudah mengantongi izin dari pemerintahan setempat. Tentunya, kata Putu pihaknya tidak akan melakukan penilangan.

Ia menghimbau ke seluruh pihak, baik taksi pangkalan maunpun online agar bisa mendahan diri. “Pangkalan, jangan main hakim sendiri. Online jangan dulu beroperasi hingga izin dikeluarkan. Kami bekerja sama dengan dishub untuk menertibkan taksi online yang belum berizin. Taksi online tak berizin ini, sama saja dengan taksi gelap atau ilegal,” pungkasnya. (ska)

Bu Menteri Sedih Negerinya Jadi Pasar Narkoba

0

batampos.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tengah bersedih.

Tanah airnya, Indonesia, menjadi target pemasaran narkoba dari seluruh dunia. Menurutnya, barang haram tersebut telah merugikan negara, terutama dalam hal penerimaan.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, peredaran narkoba di Indonesia selalu meningkat setiap tahun. Di 2016, sekitar 286 penindakan telah dilakukan Dirjen Bea Cukai. Dari 286 kasus, Dirjen Bea Cukai berhasil mengamankan 1.169 kilogram barang haram.

Pada 2017, Dirjen Bea Cukai sudah menangani sekitar 325 atau naik sekitar 39 kasus. Jumlah narkoba yang diterima mencapai 2.132 kilogram.

Sementara, pada 2018 yang baru berjalan hampir tiga pekan, Dirjen Bea Cukai telah melakukan 30 penindakan dengan jumlah sitaan mencapai 120,7 kilogram.

“Ini menunjukkan Indonesia memang suatu target market. Kita tidak lagi menjadi tempat untuk pemindahan atau transit, namun dia sudah menjadi target market,” ujar Sri di Kantor Dirjen Bea dan Cukai Pusat, Jakarta, Jumat (19/1).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menduga peningkatan ekonomi di kalangan masyarakat menengah ke bawah menjadi penyebab meningkatnya kasus narkoba. Walaupun katanya, barang haram ini sangat mahal, namun banyak kalangan tetap menjadi pemakai narkoba.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menambahkan tingginya transaksi narkoba sangat merugikan negara. Sebab, dalam transaksi ini mempunyai nilai yang sangat tinggi, namun transaksinya tidak terekam dalam sistem keuangan.

“Ya, mengganggu (ekonomi) karena narkoba underground economy yang ilegal, sehingga tidak ter-capture yang jelas menggerus daya beli masyarakat. Dia membeli dengan barang-barang ini dan kemudian transaksinya tidak terekam,” tegasnya.

Selain berdampak buruk bagi keuangan negara, narkoba juga memiliki efek buruk bagi anak-anak bangsa. Akibat pemakaian narkotika daya produktivitas masyarakat akan turun drastis.

“Bahwa generasi muda yang harusnya lagi produktif kreatif jadi tulang punggung ekonomi Indonesia tapi sudah dirusak oleh narkoba,” pungkas Sri.

Sebelumnya, Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan 40 kilogram sabu di Aceh Timur pada Rabu (10/1). Diketahui barang haram ini dikirim dari Malaysia. Dari kejahatan ini petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka.

(ce1/sat/JPC)

Diduga Difteri, Korban Dirawat Isolasi di RSUD Batam

0

batampos.co.id – Humas RSUD Embung Fatimah, Novita Tri Karlena mengatakan ada satu pasien yang menjalani rawat isolasi karena diduga mengidap penyakit difteri di RSUD Embung Fatimah. Pasien yang berusia empat tahun tersebut sedang dirawat dan menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan apakah positif mengidap penyakit difteri atau tidak.

“Dia warga Batam, masih anak-anak,” ujar Novi di ruangannya, Kamis (18/1).

Dia mengatakan pasien yang berinisial Ta tersebut di rawat Rabu (17/1) kemarin. Saat dirujuk dari Rumah Sakit Chamata Sahidiya Panbil ke RSUD pasien menunjukkan gejala awal difteri yakni demam tinggi dan batuk. “Kondisinya mirip orang yang terserang difteri, tapi kita tunggu hasil pemeriksaan dulu, ini masih gejala awal,” katanya.

Maka dari itu, untuk menghindari kuman difteri menyebar, pasien itu dirawat di ruang isolasi RSUD Embung Fatimah. Selama dirawat, pasien didampingi oleh dokter anak. “Selama menunggu hasil, dia dirawat intensif di sini. Orang yang menjenguk pun harus hati-hati,” jelasnya.

Jika nantinya pasien tersebut positif mengidap penyakit difteri, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Batam untuk melakukan pencegahan dengan cara vaksin.

Sementara itu, Novi menyebutkan hingga saat ini, RSUD Embung Fatimah baru mendapatkan satu pasien yang diduga mengidap penyakit difteri.

“Sampai saat ini belum ada, baru diduga saja,” tutupnya. (une)

Ketua DPRD Kota Batam Pimpin RDP Tuntutan Driver Online

0

batampos.co.id – Ketua DPRd Kota Batam, Nuryanto,SH,MH memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aksi damai yang dilakukan oleh Driver Online di depan Kantor Pemerintah Kota Batam, Batam Centre, Selasa, 16-1-2018.

Sejumlah driver online mengingingkan adanya keadilan dan perlindungan keamanan guna mencari nafkah di Kota Batam. Keluhan kesah yang disampaikan driver online langsung diterima oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto,SH,MH, Anggota Komisi III, Werton Panggabean,SH,MH dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Yusfa Hendri.

Ketua DPRD Batam, Cak Nur (paling kiri) saat menemui pengemudi online.

DPRD Kota Batam akan membawa persoalan ini ke Forum Pimpinan Kepala Daerah (FKPD) karena forum RDP ini belum bisa memberikan keputusan terhadap tuntutan driver taxi online yang ada di Kota Batam. Pihaknya memberikan apresiasi terhadap driver online menyampaikan keluhan dan persoalan yang terjadi do Kota Batam.

Pihaknya saat ini hanya sebatas menerima dan menampung aspirasi yang disampaikan para driver taxi online. Diharapkan Pemerintah Kota menegakan aturan dan konsisten terhadap aturan yang sudah ada. Prinsipnya aturan dapat diregakan dan jangan lari dari ketentuan yang sudah ada,” terang Ketua DPRD Kota Batam. (red/hms)

Maret, Arab Saudi Cabutan Larangan Bioskop

0
foto: reuters

batampos.co.id – Arab Saudi segera membuka kran larangan bioskop.

Pencabutan ini adalah bagian dari Visi 2030 Saudi.

Pencabutan resmi larangan tersebut akan dilakukan pada bulan Maret. Para pencinta film Saudi disuguhi pertunjukan dua animasi komedi keluarga The Emoji Movie dan Captain Underpants.

Seperti dilansir New Arab, Jumat, (19/1), kedua film itu sebenarnya tidak cukup mendapat penilaian positif dari masyarakat. Hingga muncul sindiran, setelah kedua film tersebut diputar.

Sampai saat ini infrastrukur untuk pembangunan bioskop belum siap. Film-film tersebut diputar di sebuah teater sementara di pusat kebudayaan yang dikelola Jeddah.

“Sampai sekarang, tidak ada infrastruktur untuk bioskop, jadi kami mencoba memanfaatkan tempat alternatif untuk mendekati bentuk sinematik bioskop,” kata Mamdouh Salim, Pemilik Cinema 70 yang menyelenggarakan pemutaran awal film selama sepekan.

“Kami mencoba menggunakan film-film ini untuk menjadi titik awal sebagai screening sinematik pertama setelah keputusan pada tanggal 11 Desember yang mengizinkan pengoperasian bioskop,” ujar Salim.

Bioskop dilarang di Kerajaan Saudi pada awal tahun 1980-an. Sebab mendapat tekanan dari kelompok Islam yang menyatakan, dunia hiburan seperti musik dan film tidak baik karena di sana terjadi percampuran pria dan wanita.

Dalam beberapa bulan terakhir, Putra Mahkota Kerajaan Saudi, Mohammed Bin Salman (MBS) telah memimpin program reformasi modern. Program ini dikenal sebagai Visi 2030.

MBS ingin menghidupkan kembali ekonomi Saudi dengan melakukan diversifikasi dari ketergantungannya pada ekspor minyak. Juga mendorong pengeluaran domestik melalui penciptaan bioskop, tempat musik, dan taman hiburan.

(iml/JPC)

Suami Deli Cinta Ingin Pembunuh Istrinya Dihukum Seumur Hidup

0
Anggota Polsek Batuaji menggiring Dedi Purbianto pelaku pembunuhan Deli Cinta saat reka ulang pembunuhan di rumah Deli Cinta di Central Raya, Tanjunguncang, Batuaji, Kamis (18/1). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Alfius Agustinus,31 turut menyaksikan proses rekonstruksi kasus pembunuhan Deli Cinta Sihombing, isterinya yang digelar penyidik Polsek Batuaji di rumah lokasi isterinya dibunuh yakni di perumahan Central Raya, kelurahan Tanjunguncang, Batuaji, Kamis (18/1) siang.

Wajah Alfius tampak memerah saat menyaksikan Dedi Febrianto, pelaku pembunuhan isterinya memerankan aksi kejinya saat menghabisi nyawa Deli di kamar tidur mereka. Dalam rekonstruksi itu diketahui Dedi membunuh Deli dengan cara mencekik leher Deli dalam kurang waktu sekita 20 menit. Aksi pembunuhan itu terjadi di kamar tidur keluarga Alfius.

Saat menyaksikan adegan keji itu, Alfius yang datang bersama ibu dan keluarganya sempat tersulut emosi. Dia sempat berusaha menyerang Dedi, namun tak berhasil sebab dicegat oleh anggota keluarganya yang lain.

“Sudahlah nak. Kita serahkan ke penegak hukum. Harus sabar kita. Banyak tawakal,” ujar ibu Alfius.

Untuk kelancaran proses rekonstruksi atas instruksi polisi, keluarga Alfius akhirnya membawa Alfius keluar.

Kepada wartawan, Alfius mengaku sangat kesal saat menyaksikan adegan pembunuhan isterinya itu. “Kalau dikasih kesempatan mau kutunjang lagi mukanya,” ujar Alfius, kesal.

Sebelumnya, Alfius mengaku sudah pernah menemui Dedi di sel tahanan Mapolsek Batuaji. Saat itu dia sudah meluapkan emosinya dengan tiga kali menampar Dedi. Namun itu belum membuatnya puas, dia berharap agar Dedi mendapat hukuman setimpal atas perbuatan kejinya itu. “Dia sudah membunuh isteri saya. Harus dihukum yang setimpal. Kalau bisa hukuman seumur hidup atau hukuman mati,”tuturnya.

Terkait motif pembunuhan isterinya, Alfius mengaku tak yakin seperti yang disampaikan Dedi bahwa dia membunuh Deli karena Deli tak membayar penuh tarifnya sebagai gigolo. “Itu harus dibuktikan dulu. Itukan pengakuan dia (Dedi) saja. Buktinya mana. Saya tak yakin itu,” ujar Alfius.

Untuk itu Alfius berharap agar pihak kepolisian mengusut tuntas motif pembunuhan isterinya itu.

Pada kesempatan yang sama Alfius juga menyampaikan uneg-unegnya terkait kerinduannya pada Dw puteranya yang saat ini diasuh oleh orangtua Deli atau mertuanya. Semenjak isterinya meninggal, Alfius mengaku jarang bertemu dengan putera satu-satunya itu.

“Saya pengen main dan jalan dengan dia, tapi belum bisa. Sementara saya masih tinggal di Pinang bersama keluarga. Nanti setelah masalah ini selesai baru kembali ke sini. Saya ingin bersama anak saya dan kembali tinggal di rumah ini,” tuturnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Deli Cinta Sihombing, 28 ditemukan tewas dengan posisi setenga telanjang di kamar tidur di rumahnya di perumahan Centra Raya, RT04/RW08, kelurahan Tanjunguncang, Batuaji, Kamis (21/12). Tangan dan kaki ibu muda itu juga diikat tali gorden. Disampingnya juga terkurung Dw, putera pertamanya yang masih berusia tiga tahun. Dw selamat namun saat dijumpai warga kondisinya sudah lemas. Diduga dia sudah seharian dia terkurung bersama jenazah sang ibu di dalam kamar rumah tersebut.

Polsek Batuaji yang menanangi kasus kematian Deli itu akhirnya menetapkan dan membekuk Dedi Febrianto sebagai pelaku tunggal. Kepada polisi Dedi yang sehari-hari bekerja sebagai bar tender itu mengaku nekad membunuh Deli karena upahnya sebagai gigolo tak dibayar penuh oleh korban. (eja)

“Dasar Pembunuh,” Teriak Warga

0
Anggota Polsek Batuaji menggiring Dedi Purbianto pelaku pembunuhan Deli Cinta saat reka ulang pembunuhan di rumah Deli Cinta di Central Raya, Tanjunguncang, Batuaji, Kamis (18/1). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Polisi menggelar rekontruksi pembunuhan yang menewaskan Deli Cinta, Kamis (18/1). Reka ulang tersebut dilakukan di rumah Deli di Perumahan Central Raya, blok EE8/12, Tanjunguncang.

Sejak pukul 10.00 WIB, personil dari Polsek Batuaji sudah berada di lokasi. Keberadaan polisi tersebut mengundang perhatian warga sekitar. Mereka berbondong-bondong menyaksikan rekontruksi tersebut. Saat Dedi Purbianto keluar dari mobil, wargapun meneriaki Dedi yang nampak wajahnya ditutupi dengan sebo warna hitam.

“Dasar Pembunuh kamu. Suntik mati saja,” teriak salah seorang dari kerumunan warga yang menonton itu.

Berdasarkan pantauan Batam Pos, terlihat bagaimana Dedi menghabisi nyawa korban. Sebelum cekcok yang berujung maut itu, ternyata Dedi sempat dibuatkan mie rebus oleh korban. “Saya sempat tawarkan mie kepada anaknya, anaknya duduk di samping saya,” kata Dedi saat reka adegan tersebut.

Usai menyantap mie rebus itu, Dedi dipanggil oleh korban untuk masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar tersebut, Dedi memperlihatkan adegan bagaimana ia cekcok hingga membunuh korban. Pada adegan 14 dan 15, Dedi memperagakan bagaimana ia mencekik leher korban selama 20 menit. Kemudian kembali mencekik selama 20 menit lagi, hingga mengakibatkan korban meninggal.

Selain itu, Dedi juga memperagakan adegan saat ia membawa ponsel, televisi dan mobil korban. Pada saat adegan tersebut, Dedi kembali diteriaki warga yang melihat ia membawa keluar barang milik korban ke dalam mobil. “Buka topengnya pak. Biar bisa kami lihat wajahnya,” teriak seorang warga.

Kapolsek Batuaji, Kompol Sujoko mengatakan rekontruksi ulang tersebut dilakukan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Rekontruksi tersebut dilakukan sebanyak 21 adegan.

“Ini untuk memastikan bahwa pelaku melakukan rangkaian adegan sampai mengakibatkan korban meninggal,” ujar Sujoko usai rekontruksi.

Ia mengatakan saat menghabisi korban pelaku hanya mencekik leher korban dengan menggunakan tanganya. “Tidak ada alat lain. Dia hanya mencekik,” jelasnya.

Selama reka ulang tersebut, polisi tidak menemukan fakta baru terkait pembunuhan tersebut. (une)

Yayasan Ulil Albab Bangun SMA Islam Terpadu

0
ilustrasi

batampos.co.id – Yayasan Ulil Albab Batam meresmikan peletakan batu pertama pembangunan Sekolah Menengah Atas Islam Terpadu (SMAIT) Ulil Albab Batam di Komplek Perumahan Air Mas Paradise, Kamis (18/01/2018).

Dalam acara peresmian itu, turut hadir Perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Ketua Pembina Yayasan Ulil Albab Batam dan beberapa staf guru dan komite Yayasan Ulil Albab Batam.

Kepala Pembina Yayasan Ulil Albab Batam, Amri Bedu mengatakan, SMAIT yang diresmikan itu merupakan satu-satunya sekolah menengah atas berbasis agama Islam di Kepri. Untuk itu menjadi sebuah kebanggaan tersendiri memiliki sekolah yang diharapkan mampu mencetak generasi berprestasi nan islami.

“Ini jawaban akan permintaan para orangtua yang menginginkan sekolah tingkat atas berbasis agama Islam, sebab dari tingkat dasar hingga menengah pertama, kami sudah memilikinya,” ujar Amri, kepada Batam Pos.

Amri mengatakan SMAIT ini dibangun di atas tanah seluas hampir 1 hektare. Sekolah ini akan dibangun tiga lantai dengan kapasitas 2000 murid. Namun, pada awal pengerjaanya, gedung sekolah ini akan dibangun 10 ruangan dulu, yang difungsikan sebagai ruang belajar, ruang guru, juga lab.

“Pembangunan awal 10 ruangan saja. Ini untuk mengejar tahun ajaran baru,” katanya.

Pihaknya akan bekerja sama dengan pihak universitas yang ada di Indonesia untuk menghadirkan tenaga pengajar dengan kredibilitas unggul. Sehingga peserta didik mendapatkan ilmu yang akan berguna bagi diri sendiri, masyarakat dan negara.

Sementara itu perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Nelson Yanri menyambut baik dan mendukung pembangunan sekolah berbasis islam tersebut.

“Tentu kami mendukung hal ini, harapannya generasi penerus kita tidak hanya memiliki integritas, namun juga kuat jiwa spritualnya,” ucapnya.

Nelson menambahkan, ia mewakili Dinas Pendidikan Provinsi Kepri akan membantu segala kebutuhan SMAIT. Karna ia merasa bahwa pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah saja, namun seluruh aspek masyarakat dan pemerintah pun harus turut andil. “Kami akan bantu anggarannya,” tutup Nelson. (une)

Ough… Janin dalam Rahim Nendang

0
ilustrasi

batampos.co.id – Masa kehamilan, masa paling bahagia. Apalagi saat janin didalam rahim nendang-nendang… olala…

Setiap gerakan dan tendangan menjadi tanda bahwa janin sedang berkomunikasi kepada ibunya.

Gerakan bisa mencerminkan mood bayi. Dilansir dari Boldsky, Kamis (18/1) ada sejumlah fakta-fakta seputar gerakan bayi yang bisa menjadi sinyal bagi para bumil bahwa bayi mereka tetap aktif dan sehat.

1. Kapan Bayi Mulai Bergerak?
Sebagian besar bayi mulai bergerak sejak usia kehamilan 7 sampai 14 minggu. Namun, sebagian besar wanita hamil merasa bayi mereka bergerak pada usia kehamilan 18 sampai 20 minggu. Beberapa bumil merasakannya di awal 16 minggu. Jika tidak merasakan gerakan hingga kehamilan 24 minggu, segera cek ke dokter kandungan.

2. Ini Usia Kepala Bayi Mulai Berputar
Rata-rata butuh 16 minggu untuk bumil merasakan gerakan bayi. Pada usia tujuh minggu, bayi mulai melakukan gerakan umum. Bayi akan mulai memutar kepalanya pada usia kandungan minggu ke-10. Pada saat berusia 14 minggu, bayi menguap dan mengedipkan matanya.

3. Akankah Bayi Bergerak Selama Kehamilan?
Saat bumil merasakan tendangan kuat dan sikutan yang menyakitkan, maka ada pula periode pada siang hari ketika bayi tidak akan bergerak. Saat-saat bayi tak bergerak, ternyata mereka sedang tidur siang. Di usia kehamilan 30 minggu, bayi akan beristirahat selama 45 menit.

4. Berapa Banyak Tendangan Per Hari yang Normal?
Tendangan tidak dapat dipastikan jumlahnya karena seriap kehamilan bervariasi.

5. Apa yang Harus Dilakukan Jika Bayi Tak Bergerak Lebih dari 24 Jam?
Cobalah berbaring miring dan tunggu selama dua jam. Jika merasakan setidaknya 9 gerakan dengan berbagai kekuatan, tandanya bayi baik-baik saja. Bisa juga, bumil bersikap santai dan makan sesuatu. Bayi mungkin bereaksi terhadap perubahan pergerakan saat mengasup makanan. Atau bisa juga mengonsumsi minuman dingin. Perubahan suhu bisa mendorong bayi untuk bergerak. Bisa juga dirangsang dengan membuat beberapa suara atau distimulus menggunakan musik.

(ika/ce1/JPC)