Selasa, 7 April 2026
Beranda blog Halaman 12664

Bawa Unggas Harus Dilengkapi Dokumen

0
Petugas SKP Kelas II Tanjungbalai ketika memeriksa unggas dari luar Karimun. F. Dok SKP Kelas II TBK untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Semakin meningkatnya kebutuhan akan pangan hewani, dan semakin maraknya ajang kompetisi hewan kesayangan diberbagai daerah, khususnya kompetisi kicau burung secara otomatis terjadi peningkatan lalulintas media pembawa Hama Penyakit Karantina Hewan (HPHK).

Terutama golongan unggas yang bisa berpeluang masuk serta tersebarnya jenis penyakit hewan pada unggas dari daerah asal, untuk itu Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas II Tanjungbalai Karimun, mewajibkan membawa dan melengkapi dokumen unggas untuk berlalu lintas bagi para pelaku usaha.

“Yang penting harus membawa dokumen resmi dari daerah asal hewan ke Karimun. Untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit atau virus dari hewan itu sendiri,” jelas kepala SKP Kelas II Tanjungbalai Karimun drh Rosleini Purba, Rabu (29/11).

Dikatakan, tindakan Karantina berupa 8 P yaitu pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan, penahanan, penolakan, pemusnahan dan pembebasan Karantina Pertanian berupa agar setiap media pembawa yang dilalulintaskan supaya sehat, aman ataupun layak di konsumsi. Biasanya, jenis unggas yang dikenal secara umum yaitu ayam, itik, puyuh, kalkun, angsa serta burung.

“Baik itu yang berasal dari luar negeri, maupun dalam negeri atau antar daerah. Tetap harus di lengkapi dokumen unggas untuk berlalu lintas,” katanya.

Selain itu juga harus dilengkapi sertifikat kesehatan yang diterbitkan oleh dokter hewan karantina ditempat asal hewan itu, apabila pengiriman unggas secara kontinyu. Sesuai dengan UU no16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Peraturan Pemerintah no82 tahun 2000 tentang Karantina Hewan dan peraturan Menteri Pertanian RI no37/Permentan/OT.140/3/2014 tentang tindakan Karantina Hewan terhadap pemasukan dan pengeluaran unggas.

Di mana, jenis HPHK dapat digolongkan menjadi HPHK golongan I yang belum ada diwilayah Negara RI dan HPHK golongan II yang sudah ada dibeberapa daerah didalam wilayah negara RI. Seperti, hama penyakit hewan Karantina golongan satu pada unggas diantaranya Avian Encephalomylities, Duck Virus Enteritis, Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI). Sedangkan, contoh hama penyakit karantina golongan II pada unggas Avian Chlamydiosis, Avian Infectious Bronchitis, Avian Mycoplasmosis, Avian Tuberculosis dan sebagai yag bersifat zoonozis.

“Intinya, bagaimana kita melakukan pencegahan terhadap media pembawa HPHK, melalui hewan lalulintas antar daerah maupun negara. Sebab, dampaknya terhadap manusia tidak sekarang, namun beberapa tahun kemudian akan terjadi. Seperti yang terjadi di Bogor beberapa waktu lalu media pembawa virus,” tegasnya. (tri)

Pendalaman Kasus, Polisi Kembali Panggil Rektor Umrah

0

batampos.co.id – Penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri kembali memanggil Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah), Senin(27/11) lalu.

Pemanggilan ini untuk memberikan keterangan terkait dengan dugaan korupsi pengadaan sistem akademik yang merugikan negara senilai Rp 12 Miliar. “Kamu sudah panggil lagi (Rektor Umrah,red),” kata Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto, Rabu (29/11).

Pemanggilan ini disebutkan oleh Budi dalam rangka melanjutkan petunjuk jaksa. Ada beberapa keterangan yang diperlukan dari Rektor Umrah selalu Kuasa Pengguna Anggaran. “Tapi belum datang,” ucapnya.

Budi menuturkan bahwa pihaknya masih menetapkan 4 orang tersangka. Terkait dengan status rektor Umrah masih sebatas saksi. “Belum lagi (penetapan tersangka baru,red),” ujarnya.

Empat orang tersangka yang sudah diamankan pihak kepolisian yakni Wakil Rektor Umrah Hery Suryadi, Direktur PT Jovan Karya Perkasa Henri Gultom serta dua orang distributor Ulzana Zizi dan Yusmawan.

Sebelumnya Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian menuturkan sejak awal sudah ada niat dari para pelaku melakukan korupsi. “Sudah ditentukan siapa yang memenangkan proyek,” tuturnya.

Terkait kasus ini, pihak kepolisian sudah meminta keterangan dari 60 orang saksi. Dari Umrah sebanyak 9 orang, Kemenristek Dikti tiga orang, Dirjen Kemendikbud 3 orang, dari Unnes 4 orang, PT BMKU 14 orang, pokja lima orang, peserta lelang 4 orang, asuransi 3 orang, Bank Jatim 1 orang, PPHP 4 orang, dan dari beberapa perusahaan lainnya 5 orang.

Selain kasus dugaan korupsi pengadaan sistim akademik. Polda Kepri juga akan mengusut dua proyek lainnya dari pengadaan APBN 2015. (ska)

Sip,… Aman

0

 

Fahrulrozi dan Ricarno, petugas dari Perusahaan Gas Negara (PGN) Batam melakukan pengecekan jaringan gas bumi sekaligus memberikan edukasi kepada Eem Suhartini, pemilik rumah makan Favorit di Perumahan Bida Asri I Batam Center, Rabu (29/11).

Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan keamanan sambungan dan juga kelancaran aliran gas bumi ke pelanggan.

Foto/teks: Cecep Mulyana/Batam Pos

Pembangunan Waduk Sei Gong Tetap Berlanjut

0
Pekerja menggesa pembangunan Bendungan Seigong, Barelang. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id– Badan Pengusahaan (BP) Batam akan segera menyelesaikan proyek pembangunan Waduk Sei Gong. Deputi IV BP Batam, Mayjen TNI Eko Budi Soepriyanto menegaskan tahun 2018, waduk tersebut akan selesai dibangun.

“Tak akan molor. Tahun depan selesai,” ujarnya, Selasa (28/11) di Batamcentre.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pengelolaan Air dan Limbah BP Batam, Binsar Tambunan mengatakan progres pembangunan sudah mencapai 60 persen.

“Waduk Sei Gong dibangun untuk mendukung ketersediaan air bersih di kota Batam disamping waduk-waduk lainnya yang telah beroperasi,” katanya.

Sumber air bersih sangat diperlukan karena pada tahun 2020, Batam diprediksi akan mengalami krisis air bersih.

Namun di sisi lainnya, pembangunan waduk Sei Gong juga menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat sekitar yang melakukan aktivitas bermukim dan bercocok tanam.

Makanya BP Batam akan memberikan semacam sagu hati atas tanaman warga yang terkena imbas dari pembangunan waduk.”Sudah ada tapi untuk yang ditanam di Alokasi Peruntukan Lain (APL). Luasnya sekitar 40 persen,” paparnya.

Pantauan di lapangan, luas lahan yang tergenang akibat pembangunan waduk sudah mencapai sekitar 700 hektare.”Sisanya ini masih dibicarakan kembali dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri. Harus clear, boleh dibayarkan atau tidak,” jelasnya lagi.

Untuk besaran tarif sagu hati atas tanaman warga, BP Batam sudah menetapkannya. Namun, untuk detailnya, Binsar menyarankan awak media untuk menanyakannya kepada tim Penyiapan Data Pembebasan Lahan (PDPL).

“Pembayaran ganti rugi tanaman untuk di APL belum dilakukan. Tinggal menunggu jadwal saja,” ujar Binsar.(leo)

Perka 27 (Revisi Perka 10) Terbit, Jamin Kepastian Lahan di Batam

0
Pengendara sepeda motor melintasi lahan kosong di Kelurahan Seibinti, Sagulung, Kamis (2/11).  F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Revisi Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengusahaan (BP) Batam 10/2017 akhirnya resmi diterbitkan pada Selasa (28/11) kemarin. Perka 10 diubah menjadi Perka 27/2017 tentang penyelenggaraan pengalokasian lahan.

“Perka 27/2017 sangat penting untuk pencapaian bbm 27 karena pelayanan lahan di BP Batam jadi lebih cepat dan pasti serta menyelesaikan berbagai isu permasalahan lahan yang ada,” kata Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, Rabu (29/11).

Perka ini menampilkan kebijakan dari Perka 10 yang disempurnakan seperti kebijakan tentang uang deposit atau lebih dikenal sebagai Jaminan Pelaksanaan Pembangunan (JPP), Hak Tanggungan dan juga alokasi lahan baru.

Untuk alokasi lahan baru, nilai UWTO-nya ditetapkan berdasarkan nilai penawaran dari pemohon alokasi lahan.

Pengumuman alokasi lahan dilaksanakan lewat website BP Batam atau secara lelang online. DI website tersebut nanti akan mencantumkan informasi penting mengenai lahan yang belum dialokasikan seperti lokasi, luas, peruntukan, kondisi, syarat-syarat, dokumen, metode alokasi lahan dan bentuk rencanan bisnis. Dan semuanya harus dipenuhi oleh pemohon alokasi lahan.

Setelah mendapatkan lahan lewat lelang online, maka BP Batam akan melakukan proses evaluasi. Setelah evaluasi selesai maka pemohon alokasi lahan harus mengurus Surat Keputusan (Skep), faktur tagihan UWTO alokasi lahan, faktur tagihan terkait lainnya, surat pemberitahuan, gambar Penetapan Lokasi (PL), Perjanjian Penggunaan Lahan (PPL) dan surat rekomendasi atas hak tanah.

Bagi pemohon alokasi lahan baru, harus membayar JPP yang nilainya diatur Keputusan Kepala. Nilainya dihitung berdasarkan kepada luas lahan, lokasi, peruntukan lahan dan kondisi perekonomian terkini.

JPP akan dikembalikan secara bertahap. 30 persen saat perencanaan pembangunan lahan, 30 persen saat konstruksi pembangunan dan 40 persen saat penyelesaian pembangunan.

Dan jika terjadi wanprestasi atau lahan belum dibangun sesuai dengan PPL, maka BP akan melakukan proses evaluasi. Dan jika ditetapkan untuk dibatalkan, maka JPP jadi milik BP Batam.

Sedangkan untuk perpanjangan alokasi lahan, BP Batam menetapkan prosedur baru. Perpanjangan bisa dilakukan paling cepat 10 tahun sebelum jatuh tempo sewa lahan habis dan paling lambat dua tahun.

UWTO-nya akan ditetapkan berdasarkan tarif di Perka 9/2017 yang tengah dievaluasi BP Batam saat ini. UWTO harus dibayar paling lambat 30 hari setelah SKEP perpanjangan lahan keluar.

Untuk bisa memperpanjang sewa lahan, maka pemohon harus melengkapi surat permohonan, salinan Skep, faktur tagihan UWTO, faktur tagihan terkait, surat pemberitahuan, gambar PL, PPL dan surat rekomendasi.

Dan jika tidak membayar UWTO setelah Skep keluar maka akan dikenakan denda 2 persen tiap bulannya sampai surat pembatalan alokasi lahan terbit.

Bagi pemilik lahan yang sewanya habis pada 31 Desember 2019, maka harus memperpanjang lahannya paling lambat pada 30 Juni 2019.

Sedangkan untuk hak tanggungan akan diselesaikan selama tujuh hari setelah permohonan diterima BP Batam. Hak tanggungan akan memakai persetujuan tertulis dari BP Batam.

Pemohon harus melampirkan informasi penting seperti surat keterangan dari bank sebagai kreditur yang memuat informasi seperti objek kredit, informasi mengenai pemohon kredit dan jangka waktu kredit.

Setelah itu, maka harus melengkapi dokumen seperti tindasan sertifikat hak atas tanah, PPL, skep, identitas pemohonan Izin Hak Tanggungan dan surat kuasa jika dikuasakan.

Dan yang paling utama, jangka waktu kredit tidak boleh melebihi jangka atau sisa waktu alokasi lahan.

Kemudian untuk peralihan hak akan dilakukan di depan PPAT, notaris atau pejabat lelang.

PPAT akan melaporkan peralihan hak dan memungut biaya peralihan hak atas tanah yang disetor ke kas BP Batam.

Setelah itu BP kasih nomor registrasi peralihan hak atas tanah untuk dicantumkan dalam akta jual beli (AJB) setelah verifikasi terkait pada pembangunan lahan, kesesuain lahan dengan peruntukan dan ada atau tidak sengketa di atas lahan. Proses verifikasi akan selesai dalam tujuh hari.(leo)

Kepala BP Batam Promosikan Batam di China

0

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam mendapat kesempatan untuk mempromosikan Batam sekaligus belajar ke China. Bentuk promosi keluar negeri ini juga merupakan bagian dari program kerja 100 hari pertama BP Batam untuk meningkatkan kembali pertumbuhan ekonomi hingga tujuh persen dalam dua tahun.

“Promosi ini merupakan undangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),” kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono, Rabu (29/11).

Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo langsung terbang ke China untuk mempromosikan kesempatan berinvestasi di Batam. Tujuannya adalah Shenzen.

“Bapak Lukita memenuhi undangan kantor Menko dan BKPM untuk melakukan join working group Batam Bintan Karimun (BBK),” jelasnya.

Selain sebagai bentuk promosi bersama, kunjungan ke China juga dilakukan untuk mengetahui kebijakan-kebijakan yang baik dan tepat untuk percepatan pengembangan kawasan industri di BBK.

“Ya selain promo investasi juga mempelajari sejumlah kebijakan dan kemajuan disana untuk pembangunan masa depan Batam,” pungkasnya.(leo)

Musim Utara Diperkirakan Pertengahan Desember

0
Petugas BMKG memantau kondisi cuaca. Foto: Dok Batam Pos.

batampos.co.id – Stasiun badan meteorologi klimatologi dan Geofisika (BMKG) Ranai memprediksi wilayah Natuna cenderung terjadi hujan beberapa hari ke depan dengan intensitas ringan hingga hujan lebat. Namun saat ini belum memasuki musim angin Utara.

Perakirawan BMKG Ranai Asrul Saparudin menjelaskan, fenomena alam di Natuna yang terjadi setiap penghujung tahun atau disebut musim angin Utara di perkirakan akan terjadi pada pertengahan bulan Desember mendatang.

“Saat ini Natuna belum masuk musim angin utara, karena ada daerah tekanan rendah di perairan Natuna. Sehingga menghalangi masuknya angin dari Utara,” kata Asrul, Rabu (29/11).

Dari analisa sementara saat ini terlihat tekanan tinggi di daratan Cina bagian utara sudah tinggi. Tetapi pengaruhnya masih belum sampai di wilayah perairan Natuna. Diprakirakan mendekati pertengahan bulan Desember angin mulai dari arah Utara ke Timur Laut dengan kecepatan berkisar 5 kilo meter per jam hingga 20 kilo meter per jam. Tetapi
masih dalam pantauan analisa sementara.

Perakiraan cuaca beberapa hari ke depan kata Asrul, masih banyak terjadi pertumbuhan awan, terutama awan gelap dan tebal (awan kovektif,red). Pengaruh cuaca wilayah Natuna karena terjadinya daerah tekanan rendah di perairan, membentuk angin yang menyebabkan dan pertumbuhan awan yang berpeluang terjadi pada pagi, siang dan malam.

“Gelombang signifikan dapat terjadi antara 1 sampai 3 meter di laut Natuna bagian Utara. Dengan kecepatan angin maksimum dapat mencapai 40 kilo meter per jam dari arah Timur bertiup ke Tenggara. Saat ini masih direkomendasikan cuaca buruk, tetap diimbau kepada masyarakat dan nelayan tetap waspada dan berhati-hati, tidak melaut terlalu jauh
sampai cuaca stabil,” imbau Asrul.(arn)

Kontes Pantat Terbaik di Kampus Terbaik

0
ilustrasi

Ada kompetisi yang cukup nyeleneh di kampus Cambridge University, salah satu kampus terbaik dunia, yakni, kontes pantat terbaik.

Tahun ini kompetisi itu dimenangkan Vita, seorang mahasiswi jurusan hukum. Dia dinyatakan menang setelah dapat menguasai 25 persen total suara.

Foto Vita berdiri di samping pohon oak di Homerton College dinilai bagus. Para pemilih bilang, si model di foto tersebut punya tubuh oke. Padahal, Vita merasa tak pede dengan tubuhnya.

’’Jangankan menang, aku nggak mikir bakal masuk 10 besar. Rasanya bangga banget. Lebih bangga daripada ketika diterima masuk ke Cambridge,’’ canda Vita sebagaimana dikutip The Tab, harian terbitan Cambridge University.

Saat pemotretan, dia sempat deg-degan. Sebab, cuaca dingin dan lokasinya dekat lapangan bola. Vita malu kalau ada yang melihat.

’’Yang lebih parah, lokasinya dekat rel kereta. Tiap ada kereta yang lewat, temanku yang memotret akan melempar jaket. Untung nggak ketahuan,’’ ujarnya.

Gara-gara kemenangan itu, Vita jadi tenar.

’’Kalau masih ada yang bilang anak Cambridge cupu, pikir-pikir lagi deh,’’ tuturnya. (Metro/fam/c14/na)

Cabai Merah Langka, Spekulan Mainkan Harga

0
Pedagang cabai di pasar baru Tanjunguban, Rustam memperlihatkan cabai merah seharga Rp 70 ribu per kilogram atau Rp 7 ribu per ons di lapaknya. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Sejumlah spekulan memanfaatkan kelangkaan cabai merah karena pasokan yang berkurang dengan menaikkan harga. Seperti di pasar baru Tanjunguban, kecamatan bintan utara, Kabupaten Bintan, harga cabai merah menembus Rp 70 ribu per kilogram atau Rp 7 ribu per ons, padahal seharusnya harga cabai merah berkisar Rp 48 ribu hingga Rp 54 ribu per kilogram.

Seorang pedagang di Pasar Baru Tanjunguban Ety mengatakan, harga cabai merah naik dari biasanya Rp 48 ribu menjadi Rp 50 hingga Rp 54 ribu per kilogram. Ini terjadi sejak tiga hari yang lalu karena pasokan cabai merah dari daerah pemasok di jawa dan lombok berkurang. “Sudah habis, gak ada lagi cabainya,” kata wanita berhijab ini.

Hal senada dikatakan pedagang lainnya, Lia. Di lapaknya cabai merah sudah habis terjual karena barangnya sedikit. “Benar naik, tapi masih normal masih di kisaran Rp
50 ribu hingga Rp 54 ribu per kilogram,” katanya.

Sementara pedagang lain di pasar yang sama, Rustam menjual cabai merah seharga Rp 70 ribu per kilogarmm atau Rp 7 ribu per ons. “Barangnya lagi langka makanya harganya mahal, kalau mau beli, kalau tidak ya sudah,” ketusnya.

Ia mengatakan, cabai merah yang ada di lapaknya diambil dari pedagang lain seharga Rp 60 ribu per kilogram. “Saya ambil saja sudah mahal Rp 60 ribu per kilogram,” akunya.

Penyidik pegawai negeri sipil di Disperindag kabupaten Bintan, Setia kurniawan mengatakan, harga cabai di tingkat distributor di Kijang masih normal. “Hari ini baru Rp 54 ribu per kilogram, sementara minggu kemarin berkisar Rp 48 ribu per kilogram. Cabai rawit masih Rp 30 ribu per kilogram. Saya rasa belum begitu kenaikannya dan harga Kijang dan Tanjungpinang biasanya tidak jauh beda, karena pedagang di Kijang
mengambilnya di Tanjungpinang,” katanya.

Mengenai harga cabai yang dijual pedagang hingga Rp 70 ribu per kilogram, menurutnya, itu karena hukum pasar dan faktor keadaan karena  cabai merah langka. “Tidak bisa jual dijual terlalu mahal, apalagi ditimbun karena cabai ini barang yang tidak tahan lama,” katanya.

Distributor cabai merah di Bintan, Indra Setiawan mengaku kaget harga cabai dijual sampai Rp 70 ribu per kilogram di tingkat pedagang. “Dibilang naik tidak juga, itu pasti spekulan,” katanya.

Ia mengakui, memang saat ini cabai merah susah didapat dan kualitas yang ada juga tidak bagus. “Banyak yang busuk, karena lama pengiriman di sana sini banjir,” katanya.

Cabai merah yang diedarkan di Tanjunguban dan sekitarnya, dipasok dari wilayah Lombok dan Yogyakarta meski ada beberapa daerah yang memasok cabai merah untuk Tanjunguban dan sekitarnya. “kita ambil cabai yang daerahnya tidak kena banjir. Biasanya kita ambil Rp 1 ton, sekarang cuma bisa menyediakan sekitar 500 kilo,” katanya.

Harga cabai yang dia jual ke pasar juga masih berkisar Rp 48 ribu per kilogram. “Saya memprediksi ketika cabai merah yang saya jual habis, mereka para spekulan kemudian menaikkan harga. Saya punya habis, sekitar pukul 09.00 sudah habis, kalau di atas itu mungkin spekulan yang memainkan harga cabai sampai segitu,” menurutnya. (cr21)

Bandara Bali Dibuka Ribuan Orang Terbang

0

batampos.co.id – Bandara Ngurah Rai dibuka Rabu sore (29/11) pukul 15.00. Ribuan penumpang berhasil diterbangkan keluar Bali.

Berdasar data rekapitulasi penerbangan hingga pukul 21.30 Wita, Rabu malam, sudah ada 23 pesawat yang terbang. Baik di keberangkatan domestik maupun internasional.

“Total penumpang yang sudah diterbangkan sampai pukul 21.30 Wita ada 1.558 penumpang,” jelas Arie Ahsanurrohim, Humas Bandara Ngurah Rai, Rabu (29/11) malam.

Untuk kedatangan ada 6 pesawat dengan jumlah 175 penumpang. “Untuk keberangkatan yang lebih banyak,” jelasnya.

Setelah dibuka, sejumlah airlines sudah beroperasi, yakni Wing Air, Indonesia AirAsia, Lion Air, Citilink, Garuda Indonesia, dan Singapore Airlines. (rb/dwi/mus/mus/JPR)