Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12759

Kapolda Sidak, Pilot Dilarang Terbang

0

batampos.co.id – Jajaran Polda Kepri menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Hang Nadim Batam, Jumat (22/12). Hasilnya, satu pilot Citilink dilarang terbang karena terindikasi mengonsumsi narkotika.

Pagi itu, pilot bernama Kristianto tersebut sedianya menerbangkan pesawat Citilink rute Batam-Medan. Namun karena diduga mengonsumsi narkoba, Kristianto ditahan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Terindikasi seperti itu (mengonsumsi narkoba, red),” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi di Hang Nadim, Jumat (22/12).

Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan Kristianto positif narkoba. Meskipun polisi sudah dua kali melakukan tes urine pilot tersebut.

“Dua kali tes, hasilnya tetap sama,” ujarnya.

Pantauan Batam Pos, setelah dua kali menjalani tes urine, Kristianto langsung digiring petugas Ditresnarkoba Polda Kepri ke Mapolsek Bandara Hang Nadim. Dari pukul 10.00 hingga 11.30, pihak kepolisian masih terus meminta keterangan Kristianto.

Untuk memastikan Kristianto mengonsumsi narkoba atau tidak, ia harus menjalani sejumlah tes lanjutan. Antara lain tes darah.

General Manager Operasional Hang Nadim Batam Suwarso membenarkan pihaknya melarang pilot itu untuk terbang. “Kami larang, hingga pemeriksaanya selesai,” ujar Suwarso, Jumat (22/12).

Suwarso mengatakan, kepada polisi pilot itu membantah menggunakan narkoba. Menurut dia, pilot tersebut mengaku baru saja mengonsumsi obat batuk karena memang sedang sakit batuk dan demam.

“Pengunaan obat itu boleh, tapi ada prosedurnya,” ucap Suwarso.

Ia menjelaskan, bila pilot sedang dalam keadaan sakit atau tidak sehat, harus lapor ke otoritas yang berwenang di bandara. Lalu pilot akan disarankan minum obat. “Namun tidak bisa langsung terbang, harus istirahat dulu selama dua jam. Makanya kadang ada delay, salah satunya akibat pilot harus istirahat sehabis minum obat,” ujarnya.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun bersama Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi berbincang dengan pilot saat sidak pengamanan Natal dan Tahun baru di Bandara Hang Nadim Batam, Jumat (22/12). F Cecep Mulyana/Batam Pos

Apakah pilot ini sudah melaporkan dia sakit dan minum obat? Suwarso mengatakan dari sepengetahuan pihaknya, belum ada laporan pilot tersebut sakit. “Untuk mengetahui apakah itu obat atau zat lainnya, nanti akan diketahui setelah hasil pemeriksaan pihak kepolisian,” ucapnya.

Suwarso mengatakan sangat mendukung langkah yang diambil kepolisian. Karena jika benar pilot tersebut mengonsumsi obat-obatan terlarang, itu sangat membahayakan penumpang.

Sementara itu, VP Corporate Communications PT Citilink Indonesia, Benny Siga Butarbutar, membantah pilotnya menggunakan narkoba. Dari pengakuan Kristianto, ia hanya menggunakan obat yang dibelinya di luar.

“Itu obat flu,” ujarnya.

Ia mengatakan, Kristianto tercatat sebagai pilot yang sangat cakap dan baik. Sejauh ini belum ada catatan buruk dari pilot itu. “Sejauh ini track record-nya sangat baik,” tuturnya.

Benny juga memastikan, penerbangan Citilink rute Batam-Medan kemarin berjalan lancar. Sebab pihaknya telah menyiapkan pilot pengganti Kritianto. “Kami masih menunggu hasil dari pemeriksaan lanjutan,” katanya.

Terkait dengan razia ini, Benny mengatakan pihaknya sangat kooperatif dan menyambut baik. “Kami sangat berterimakasih, dan juga terus memantau,” ucapnya. (ska)

Imigrasi Deportasi 191 WNA

0

batampos.co.id – Tercatat, sepanjang 2017, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang,
telah mendeportasi sebanyak 191 Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Tanjungpinang, dan Bintan.

Deportasi ini dilakukan, karena para WNA itu masuk ke Tanjungpinang, tanpa menggunakan dokumen yang jelas. Bahkan, 83 orang iantaranya telah ditangkal masuk ke Indonesia untuk selamanya.

“Mulai dari awal Januari sampai 15 Desember, sebanyak 191 WNA sudah kita tindak dalam administrasi Imigrasi. Diantaranya, 108 orang dideportasi dan 83 orang dilakukan penangkalan,” jelas Kasi Lalu Lintas Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Tatok Sasono, belum lama ini.

Ia menjelaskan para WNA yang diberikan sanksi deportasi dan penangkalan tersebut, merupakan tenaga kerja asing yang bekerja secara ilegal di Tanjungpinang dan Bintan.
Meskipun begitu, pihaknya juga mencatat saat ini ada sebanyak 104 orang WNA yang memiliki Izin Tinggal Terbatas (Itas) yang bekerja di sejumlah perusahaan, di Tanjungpinang dan Bintan.

“Penerbitan Itas meliputi 75 warga negara Cina yang bekerja di Bintan. Diantaranya, di Kawasan Trikora, Kawal serta Gesek. 14 Warga Negara Singapura, 6 WN Amerika Serikat, Kamboja, Malaysia dan sejumlah negara lainnya,” terangnya.

“Izin kunjungan juga kita berikan kepada 12 orang WN Banglades, Cina 10 orang, Korea Selatan 6 orang, Malaysia 5 orang, Belanda 4 orang, Prancis 4 orang dan lainnya,” sebutnya.

Tak hanya itu, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang juga menerbitkan Izin Tinggal Tetap (Itap) terhadap 6 WNA yang akan tinggal di Tanjungpinang dan Bintan. Menurutnya, penetapan WNA tersebut, dilakukan bukan karena hal lain, melainkan ada kaitannya
dengan urusan kekeluargaan.

“6 orang yang memiliki izin tinggal tetap umumnya berkaitan dengan keluarga. Seperti ada anaknya, sementara bapaknya di Singapura. Begitu juga anak status WNA tapi orangtuanya telah berpisah,” imbuhnya. (cr20)

Pembobol Dua Kantor Lurah Jalani Diversi

0

batampos.co.id – Wakil Ketua Komosi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kabupaten Lingga Hadi Sumantri mengatakan, ke empat anak sekolah yang membobol dua kantor lurah dan satu rumah warga di Dabo Singkep telah menjalani diversi. Ke empat anak tersebut berjanji tidak mengulangi kejahatan mereka serta mengembalikan sejumlah barang yang dicuri.

“Sudah dilakukan diversi dan korban menyatakan setuju dengan perjanjian yang dilakukan mengingat pelaku masih memiliki masih dalam usia sekolah serta memiliki masa depan yang masih panjang,” kata Hadi ketika ditemui di Dabo Singkep, Jumat (22/12) siang.

Namun, sambung Hadi, jika pelaku yakni ke empat anak sekolah tersebut masih terlihat dalam tindak kejahatan tidak akan menjalani diversi lagi. Keputusan yang diambil tersebut, juga sesuai undang-undang yang berlaku, anak yang melakukan diversi tidak dapat menjalani diversi kembali setelah melakukan kejahatan beberapa kali.

Sebagai Wakil Ketua KPAID Kabupaten Lingga, Hadi yang turut menghadiri diversi tersebut mengharapkan kepada orang tua pelaku untuk lebih ketat menjaga dan memperhatikan anak mereka masing-masing. Selain itu, orang tua juga dituntut dapat membimbing anak dengan ajaran agama agar membentuk pribadi anak yang baik.

Jadi juga menyarankan agar setiap anak dapat memilih pergaulan yang membawa mereka menjadi lebih baik lagi. Karena faktor pengaruh lingkungan juga berdampak kuat pada prilaku anak.

Seperti yang diberitakan koran ini sebelumnya, Polsek Dabo Singkep melalui anggota Satreskrim mengamankan empat anak usia sekolah yakni SP (12), Jr (14), Ij (14) dan Es (13) setelah tertangkap dengan kejahatan membongkar dua kantor lurah dan satu rumah milik warga di Tanah Sejuk.

Dari aksi ke empat anak usia sekolah ini, mereka menggondol enam unit HT berikut perangkat cas, satu unit HP merk Sony, satu unit kamera pocet digital, sepasang pengerjaan speker komputer merk acer, satu unit borgol milik linmas, satu unit modem wfi dan satu unit tap merk advan dengan perkiraan kerugian Rp 7 juta rupiah lebih. (wsa)

Grand Master Lioe Nam Khiong Menyandang Sabuk Tertinggi Taekwondo di Indonesia

0
Presiden KUKKIWON(World Taekwondo Headquaetrs), Oh Hyun Deuk menyerahkan sertifikat kenaikkan dari DAN VIII ke Sabuk Hitam DAN IX kepada Pembina YUTI dan UTI Pro, Grand Master Lioe Nam Khiong di Seoul Korea Selatan, Kamis (21/12). Foto: Dokumentasi YUTI dan UTI Pro untuk Batam Pos

batampos.co.id – Grand Master Lioe Nam Khiong resmi menyandang sabuk hitam DAN IX. Penyerahan Sertifikat kenaikkan dari DAN VIII ke Sabuk Hitam DAN IX kepada Pembina YUTI dan UTI Pro itu diserahkan langsung oleh Presiden KUKKIWON(World Taekwondo Headquaetrs), Oh Hyun Deuk di Seoul Korea Selatan, Kamis (21/12).

“Selamat Anda kini pemegang sabuk hitam DAN IX yang merupakan sabuk tertinggi Taekwondo di Indonesia sejak berdiri pada 1973,” kata Oh Hyun Deuk saat penyerahan Sertifikat DAN IX kepada Grand Master Lioe Nam Khiong.

Sebelumnya GM Lioe Nam Khiong mengikuti ujian kenaikkan DAN bersama sejumlah pengurus teras UTI Pro pada 10 November 2017 di Seoul Korea Selatan. Di antaranya Lam Ting, Suwandi Gunawan, Ganis Hartono, Billy Komara, dan Azhari yang dinyatakan lulus dengan baik.

Penyerahan sertifikat DAN VIII akan di laksanakan di Indonesia oleh ketua umum UTI Pro Mayjen TNI (Purn) Andogo Wiradi bersama Grand Master Lioe Nam Khiong, Grand Master Lioe Nam Khiong melalui pesan singkat, Sabtu, (23/12) mengatakan, prestasi ini akan menambah motivasi untuk tetap berkarya mengembangkan olahraga Taekwondo di Indonesia.

“Terima kasih kepada KUKKIWON yang telah memberikan kepercayaan kepada saya sebagai pemegang sabuk hitam DAN IX , dan tentunya saya akan menjaga amanah ini,” ujar Lioe Nam Khiong.

Ketua Umum UTI Pro, Andogo Wiradi mengaku bangga atas prestasi dan penganugerahan sabuk hitam DAN IX kepada Pembina UTI Pro dan YUTI.

“Ini suatu kehormatan buat UTI Pro dan YUTI guna memacu kinerja organisasi dalam mengembangkan Taekwondo di Indonesia,” ujar Andogo.

Senada dengan Andogo Wiradi, Ketua Yayasan Universal Taekwondo Indonesia Ngatino mengatakan, pencapaian prestasi sabuk hitam DAN IX oleh Lioe Nam Khiong berdampak terhadap kinerja organisasi.

“Ini sebuah prestasi yang luar biasa karena selain ketekunan dan membutuhkan jangka waktu pengabdian selama 44 tahun untuk mencapai DAN IX tersebut, diharapkan dapat lebih mengangkat panji UTI pro dan prestasi Taekwondo di Indonesia,” ujar Ngatino, SH,MH yang juga Sekjen PB Wushu Indonesia. (iwa)

Yeah Lounge, Harga Terjangkau bagi Backpacker

0
Putri Gunara salah satu owner Yeah Group bersama suami tercinta Frans Gunara, dan owner lainnya Sherli Ase, Sefti Babhir, Iksan dan Yudha Yehuda melakukan potong tumpeng Yeah Lounge di Lagoi Bay, kawasan pariwisata terpadu Lagoi, kabupaten Bintan pada jumat (22/12) siang. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Sukses dengan bisnis lamanya, Yeah Group kembali menjajal bisnis barunya di bidang kuliner bernama Yeah Lounge di Lagoi Bay, Bintan, Jumat (22/12) siang.

Salah satu Owner Yeah Group Putri Gunara menuturkan, Yeah Lounge merupakan usaha keempat Yeah Group di Lagoi Bay. Setelah sukses dengan Yeah Store dan Yeah Minimarket, bersama suami tercinta Frans Gunara dan rekannya Sherli Ase, Sefti Babhir, Iksan dan Yudha Yehuda, Putri merancang dan membangun Yeah Lounge.

Tempat ini menyajikan makanan dengan harga terjangkau di Lagoi Bay. Menurutnya, bisnis barunya ini berbeda dengan tempat usaha lainnya di Lagoi. Mereka mengubah brand Lagoi di mata wisatawan mancanegara maupun nusantara yang berkunjung ke kawasan pariwisata Lagoi.

“Tidak semua barang yang di jual di Lagoi mahal, makanan dan minuman di Yeah Laounge lebih murah dibandingkan kompetitor lainnya. Namun murah di sini bukan berarti murahan, kami tetap menjaga kualitas makanan yang disajikan, jadi sangat cocok bagiwisatawan seperti backpacker,” katanya.

Ia menjelaskan, makanan yang disajikan di Yeah Lounge memadukan makanan tradisional dengan internasional dan bahan makanan umumnya. “Menu istimewa di sini seperti ayam bakar burger dan lainnya,” sebutnya.

Group General Manager PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) Abdul Wahab menyambut hangat pembukaan Yeah Lounge. Keberadaannya menghadirkan suasana baru di pusat pariwisata dan kuliner di Lagoi dan Bintan. “Yeah Lounge membuat banyak pilihan bagi turis yang berkunjung ke Lagoi. Turis bisa menikmati makanan yang berkelas namun harga terjangkau,” tukasnya. (cr21)

Sengketa Lahan Proyek Kementerian Dilaporkan ke Polisi

0
Penyidik dan warga hadir di lokasi pembangunan 95 unit rumah yang ada di Desa Busung Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kamis (21/12) pagi. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Penyidik Satreskrim Polres Bintan menyelidiki lahan proyek bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) sebanyak 95 unit rumah di Desa Busung, Kabupaten Bintan. Hal ini setelah warga yang mengklaim lahan, Syamsi melaporkan masalah sengketa lahan tersebut ke kantor polisi.

Syamsi mengatakan, sejak awal pemerintah berjanji akan menganti lahannya yang terkena pembangunan 95 unit rumah tersebut. “Kenapa mereka tidak mau ganti lahan saya,” katanya mengaku jika lahan itu diperoleh melalui hibah dari seorang bernama Nani.

Dia mengaku sempat berdebat dengan mantan perangkat desa yang menyebut lahannya tak masuk dalam lokasi pembangunan proyek kementerian tersebut.”Gambar dan lahan yang ditunjuk bisa beda,” cetusnya.

Kepala Desa Busung, Rusli mengatakan, kehadiran pihak kepolisian untuk memastikan dasar surat tanah yang disengketakan. “Kami di sini mencari titik temu dari persoalan ini. Masing – masing pihak menunjukkan perbedaan
baik dari Pak Syamsi maupun pihak mantan sekdes yang mengambar lahannya,” katanya.

Ia mengaku, kedua belah pihak berbeda versi, sehingga masalah ini diserahkan kepada pihak kepolisian. Disinggung soal rencana warga menempati 95 unit rumah tersebut? Ia mengaku belum ada kepastian sebab rumah tersebut belum diserahkan Pemerintah Provinsi Kepri ke Kabupaten Bintan.

Seorang penyidik yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya sebatas mengumpulakan data dan mencocokkan surat dengan di lapangan
dari kedua belah pihak.(cr21)

Stakeholder Berperan Sukseskan Pemilu 2019

0

batampos.co.id – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Karimun, kemarin (22/12) mengelar rapat koordinasi bersama stakeholder se Kabupaten Karimun dalam rangka pelaksanaan Pemilu serentak yaitu DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPD dan Presiden, Wakil Presiden tahun 2019 mendatang.

Ketua Panwaslu Kabupaten Karimun Tiuridah Silitonga mengatakan, tujuan dari rapat ini tidak lain untuk menguatkan fungsi koordinasi dengan stakeholder tentang pemahaman yang sama sesuai dengan aturan Pemilu.

”Nantinya, stakeholder bisa melakukan pengawasan secara terpadu yang melibatkan peranan masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu. Terutama dapat memahami tentang masalah penegakan hukum, karena ini sangat penting bagi pengawasan untuk mencegak kerawanan serta dapat mengurai permasahan,” tuturnya.

Lanjutnya, terutama dalam netralitas ASN maupun honorer yang tidak boleh terjun langsung berpolitik untuk mendukung salah satu calon peserta Pemilu. Dimana suksesnya Pemilu serentak ini menjadi tugas bersama seluruh elemen masyarakat, dimana Panwaslu sebagai salah satu penyelenggara Pemilu selain KPU.

”Stakeholder adalah mitra potensial dalam membantu pengawasan Pemilu nanti. Dalam memberikan pemahaman dan pengertian yang baik serta membangun kesadaran masyarakat untuk mengambil peran dalam pengawasan agar tercipta Pemilu yang jujur dan adil,” ujarnya.

Dengan demikian kata Tiur lagi, Pemilu serentak nantinya bisa melahirkan pemimpin yang berkwalitas. Serta, bisa meningkatkan pengertian terhadap masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019 nanti.

” Maklum saja daerah kita, terdiri dari berbagai pulau yang perlu pengawasan secara koperhenship. Paling penting, adalah bagaimana kita semua untuk menjaga kestabilan politik nantinya,” ungkapnya.

Pantauan di lapangan, anggota Panwaslu Kabupaten Karimun Nurhidayat dan Muhammad Fadli menyampaikan pemaparan materi tentang UU Pemilu yang baru dan dilanjutkan dengan diskusi dengan stakeholder yang hadir.(tri)

Tekan Lakalantas, Satlantas Gelar Kegiatan Simpatik

0
Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku F Kenedy memeriksa kelengkapan surat kendaraan seorang ibu dalam operasi Lilin Seligi 2017. F. Sandi/Batam Pos.

batampos.co.id – Satlantas Polres Karimun, kemarin (22/12) di Jalan A Yani, Kecamatan Karimun melaksanakan kegiatan Operasi Lilin Seligi 2017 dalam bentuk simpatik safety riding. Sasarannya, adalah ibu-ibu yang mengemudikan sepeda motor dan mobil.

”Apa yang kita lakukan merupakan perintah dari Polda Kepri. Yakni, sebagai Kepala Satuan Tugas Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kasatgas Kamseltibcar Lantas) wajib untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). Dan, ini termasuk dalam salah satu tugas Operasi Lilin Seligi 2017 yang merupakan operasi kemanusiaan,” ujar Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku F Kenedy kepada Batam Pos.

Kegiatan simpatik yang dilakukan hari ini (kemarin, red), katanya, untuk memberikan apresiasi kepada ibu-ibu yang mengemudikan kendaraannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seperti ibu-ibu yang membawa sepeda motor apakah sudah mengemudi dengan safety. Kemudian, diperiksa kelengkapan suratnya. Jika memang lengkap, maka diberikan bunga sebagai ungkapan terima kasih Polri kepada ibu-ibu yang sudah mampu membawa sepeda motor dengan baik.

”Begitu juga dengan ibu-ibu yang mengemudikan mobil akan kita berikan bunga apabila diperiksa oleh Polantas menggunakan safty belt dan lengkap suratnya. Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat membangun rasa kepercayaan masyarakat terhadap Satlantas Polres Karimun. Minimal, dengan cara memberikan himbauan dan menyampaikan informasi kepada pengemudi kendaraan bagaimana menjadi pengemudi yang taat sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Kenedy.

Dikatakannya, jika dalam kegiatan ini ada yang ditemukan ibu-ibu tidak lengkap, maka akan diberikan surat teguran. Hanya saja, selama kegiatannya berlangsung belum ditemukan adanya ibu-ibu yang tidak lengkap ketika diperiksa Polantas. Dan, kegiatan simpatik seperti saat ini tidak akan berhenti sampai di sin saja. Bahkan, akan terus berkelanjutan. Termasuk juga, pihaknya tidak hanya akan memberikan bunga, tapi juga bisa dalam bentuk sembako. (san)

Tekan Angka Kecelakaan, Polisi Bagikan Helm

0
Anggota Satlantas Polres Bintan menyambangi gereja untuk membagikan helm gratis kepada perwakilan jemaat gereja yang ada di Kabupaten Bintan, Jumat (22/12) pagi kemarin. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Dalam rangka operasi lilin tahun 2017, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Bintan memiliki inovasi baru. Jelang Natal, anggotanya menyambangi sejumlah gereja di Kabupaten Bintan untuk memberikan kejutan Natal.

“Kejutan yang kami lakukan dengan menyambangi gereja gereja untuk memberikan hadiah natal berupa helm gratis ke pendeta dan perwakilan jemaat gereja seperti yang kami sambangi di gereja Kristen Kemah Daud dan Gereja Huria Kristen Batak Protestan Bintan Utara,” tutur Kaur Bin Ops Satlantas Polres Bintan Iptu Junaid yang ditemui Batam Pos pada Jumat (22/12) pagi kemarin di Tanjunguban Kecamatan Bintan Utara.

Ia mengatakan, ini terobosan baru pihak Satlantas Polres Bintan untuk mengingatkan keselamatan berkendara kepada masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas selama libur Natal dan tahun baru 2018.

Karena sambungnya selama libur Natal dan tahun baru 2018 banyak masyarakat menghabiskan libur bersama keluarga dengan bepergian ke sejumlah objek wisata.

Memanfaatkan momen ini, dia mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara. Bila merasa letih atau mengantuk ketika mengendarai kendaraan ia menyarankan untuk berhenti di pos pos pelayanan dan pengamanan yang sudah disediakan pihak kepolisian atau mencari tempat peristirahatan.

“Jangan memaksakan untuk melanjutkan perjalanan karena akibatnya sangat fatal. jika sudah kecelakaan bukan sebatas kita saja yang menjadi korban tapi bisa anggota keluarga kita atau orang lain,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga menekankan kepada pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan menjaga kesehatan, memeriksakan kendaraan dan menggunakan alat-alat keselamatan seperti helm. “Surat surat kendaraan juga harus
dilengkapi,” imbuhnya. (cr21)

Penambang Ilegal Terancam 10 Tahun Penjara

0

batampos.co.id – Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro memastikan tersangka penambang bauksit ilegal Tanjungmoco berinisial AW terancam hukuman 10 tahun penjara. Oleh penyidik, tesangka dijerat Pasal 158 atau Pasal 161 Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba.

“Sejauh ini tersangka (AW) dikenakan pasal penyalahan UU Minerba, hukumannya 10 tahun penjara,” ujar Ardiyanto, Jumat (22/12).

Menurutnya, pasal yang dikenakan sesuai dengan hasil penyidikan yang sudah dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Tanjungpinang. “Pasal yang disangkakan terhadap tersangka ini sudah dikuatkan melalui saksi ahli Dirjen Kementerian ESDM RI, sehingga semuanya jelas dan tak terbantahkan,” jelasnya.

Ardiyanto juga memastikan pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka. “Selang beberapa jam diperiksa, tersangka AW langsung kita tahan,” ungkapnya.

Sejauh ini pihaknya juga sudah memeriksa sebanyak 27 saksi untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut. “Yang jelas untuk proses penyidikannya akan kita tindaklanjuti sampai persidangan nanti. Tunggu saja kelanjutannya,” pungkasnya. (cr20)