Minggu, 17 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12807

Lis Ogah Bicara Deklarasi

0

batampos.co.id – Lis Darmansyah sebagai calon petahana masih ogah bicara deklarasi pada Pilkada Tanjungpinang 2018 mendatang. Pilihan ini lantaran ia tak mau kerjanya menuntaskan masa jabatan sampai 16 Januari 2018 mendatang tercampur aduk dengan kerja-kerja politiknya.

Walau demikian, ia tak menampik rekomendasi dari pengurus pusat PDI Perjuangan telah terbit. “Tapi nantilah, saya ambil akhir bulan saja, masih banyak tugas di sini,” ujar Lis, kemarin.

Bicara deklarasi itu, sambung dia, secara tidak langsung telah menyiratkan fokusnya untuk mengurus kerja politik. Sementara di depan mata, kata dia, masih banyak yang harus dilakukan sampai akhir masa jabatan. “Pemko pun masih akan melakukan beberapa peresmian. Saya gak mau ini semua dicampur-campur,” tegasnya.

Sementara urusan teka-teki pasangannya, Lis juga masih enggan mengiyakan sosok Maya Suryanti. “Nantilah,” ucapnya.

Menurutnya, yang paling kompeten membincangkan sosok pasangan yang akan mendampinginya itu adalah Ketua DPD PDI Perjuangan. “Bukan kapasitas saya itu,” ujarnya.

Namun saat ditanyakan, ketika Hanura bakal mendukung pasangan Lis-Maya, Lis mengiyakan dengan tegas. Hanya saja, tetap pihak DPD PDI Perjuangan Kepri yang berkompeten menyampaikan secara resmi.

“Karena nanti yang koalisi, akan beberapa partai menyusul lagi,” pungkasnya. (aya)

AP II Perpanjang Landasan Pacu RHF

0

batampos.co.id – Angkasa Pura II, kembali memperpanjang landasan pacu bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang. Proses perpanjangan landasan ini, ditargetkan rampung pada Maret 2018 mendatang.

Namun meski rampung sesuai dengan target yang ditetapkan, pihak bandara memastikan landasan yang total panjangnya akan menjadi 2506 meter ini, tak dapat langsung digunakan. Hal ini tidak lepas dari adanya bukit dengan ceruk, enam derajat yang berada di depan landasan. Dipastikan, menjadi hambatan bagi pesawat yabg akan melakukan pendaratan ataupun lepas landas.

Salah seorang anggota DPRD Kepri, dapil Kota Tanjungpinang, Rudy Chua, membenarkan adanya persoalan tersebut. Rudy memaparkan, kendala yang dihadapi pihak bandara ini membutuhkan tindak lanjut dari pemerintah Provinsi Kepri. “Memang sesuai MoU ada pembagian. Pemko pembebasan lahan, Angkasa Pura perpanjangan runway dan Pemprov untuk ratakan bukit,” terang Rudy, Jumat (22/12) kemarin.

Mengingat telah adanya kesepakatan tersebut, Rudy menuturkan agar pemprov dapat segera melakukan pemerataan bukit. Sehingga maskapai pun dapat menggunakan landasan yang telah diperpanjang menjadi 2506 meter ini.

Meski diakui Rudy, panjang landasan yang saat ini sampai dengan 2256 meter, tidak lagi mengurangi kenyamanan maskapai yang masuk dan juga penumpang. “Tapi untuk meningkatkan kenyamanan, keamanan dan pelayanan, tentu pemda harus memberikan dukungannya,” tambahnya.

Rudy pun tak menampik, jika landasan dengan perpanjangan tambahan ini, akan meningkatkan kemungkinan penambahan maskapai maupun armada lainnya ke RHF. Dikarenakan panjang maskapai pada Maret 2018 mendatang, mampu dilalui oleh armada yang lebih besar lagi. (aya)

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Mengambang

0
Pemuda ditemukan tewas mengambang di pantai dengan banyak luka di wajah dan berbusa dimulut, korban ditemukan tersangkut ditiang rumah warga di pesisir pantai jemengan Natuna

batampos.co.id – Seorang pemuda, bernama M Hafiz, 18 ditemukan tewas mengambang di pantai, sekitar pukul 10.30 WIB, Jumat (22/12). Wajah korban penuh luka dan mulut berbusa.

Jasad Hafiz yang diketahui kelahiran di Batam dan tinggal di Ranai, ditemukan Ching Fui, tersangkut ditiang rumah warga di pesisir pantai kampung Jemengan.

Penemuan mayat tersebut sontak menghebohkan warga setempat. Karena pada awalnya tidak dikenali, dan tidak ada identitas. Dan langsung dibawa ke RSUD.

Kasat Reskrim polres Natuna AKP Edi Wiyanto menjelaskan, hingga saat ini penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil resmi visum dokter di RSUD.

“Untuk sementara di dalam tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan namun lebih lengkap menunggu hasil visum,” sebut Edi.

Saat ditemukan, korban masih mengenakan pakaian lengkap, dan ditemukan ponsel disaku celana tanpa identitas.

Namun identitas korban kata Edi, adalah M Hafiz warga di gang Lebay Ranai dan kelahiran di Batam. Sudah dipastikan orangtua korban.

Penemuan mayat tersangkut ditiang rumah tersebut, polisi belum menyimpulkan penyebab kematiannya. Dibunuh atau kecelakaan. Saat ditemukan korban masih mengeluarkan darah dari mulut dan hidung. Terdapat luka di wajah dan dan tangan.

Sementara sejumlah warga yang tinggal dipesisir pantai Jemengan mengaku tidak mengenali korban dan tidak pernah melihatnya.(arn)

Lima Pasangan Mesum Digelandang Satpol PP

0

batampos.co.id – Lima pasangan mesum digerebek tim gabungan operasi pekat seligi Polres Natuna, kemudian mereka digelandang ke kantor Satpol Natuna, Kamis (22/12) malam kemarin.

Pasangan mesum yang diamankan di kantor Satpol PP lagi-lagi ada oknum pegawai pemerintah daerah status honorer dan ada yang sudah beristri.

Kasat Reskrim polres Natuna AKP Edi Wiyanto mengatakan, selain pasangan mesum di kamar hotel, tim gabungan mengamankan dua orang sedang pesta miras di kamar wisma. Perbuatan mesum adalah bagian penyakit masyarakat (Pekat).

“Pasangan mesum dan dua orang tengah mabuk miras diberikan pembinaan supaya tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Edi.

Kasat Pol PP Pemkab Natuna Syawal Saleh menegaskan, pasangan yang terjaring operasi harus memperbaiki kebiasaan negatif. Dan akan membuat akan memberikan efek jera jika terjaring kembali.

“Pasangan yang terjaring harus merubah, jika terulang kembali akan menindak lanjuti dengan pihak berwajib,” tegas Syawal.(arn)

Pemkab Lingga Lelang Jabatan Sekda

0

batampos.co.id – Kekosongan jabatan defenitif Sekda di Kabupaten Tanah Bunda Melayu ini mengakibatkan Pemkab Lingga menggelar lelang jabatan orang nomor tiga di pemerintahan tersebut. Lelang jabatan Sekda ini diikuti empat peserta yang nota benenya sebagai putra daerah.

“Keseluruhan peserta yang ikut yakni berasal dari Kabupaten Lingga. Semua berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ketua Tim Panita Seleksi (Pansel) Rudi Purwonugroho di lokasi penyeleksian lelang jabatan di Hotel One, Dabo Singkep, Jumat (22/12) pagi.

Ke empat putra daerah yang mengikuti lelang jabatan Sekda Kabupaten Lingga ini adalah, Junaidi Adjam yang saat ini menjabat sebagai Plt Sekda sekaligus Kepala Dinas Lingkungan Hidup, selanjutnya Kasiman yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan.

Sedangkan dua peserta lainnya juga berasal dari Kabupaten Lingga yakni Juramadi Esram dan Saad. Penyelenggaraan lelang jabatan ini telah berlangsung sejak (30/11). Dan pada hari memasuki hari terakhir lelang jabatan.

Selain melakukan lelang jabatan Sekda, Pemkab Lingga juga melakukan lelang jabatan lainnya yakni lelang jabatan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, begitu juga dengan jabatan Kepala Badan Penggelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

“Untuk lelang jabatan ini peserta yang mengikuti antaranya, Azet, Syaiful, Azmi, Abdul, Mulkan Azima, Dody Suhendra dan Gandime Diyanto,” ujar Rudi.

Rudi menambahkan, untuk tim pansel terdiri dari lima orang yang berasal dari dalam Pemerintah Kabupaten Lingga sebanyak dua orang dan sisnya berasal dari luar Kabupaten Lingga. Tiga Tim Pansel dari luar yakni Kepala BKD Provinsi Kepri Firdaus, BKN Kandrek 12 Pekan Baru Andra dan Dosen Fisipol Tanjungpinang DR Suardi. Sedangkan dari Pemkab Lingga yakni Rudi Purwonugroho dan Said Abdul Hamid. (wsa)

Israel Incar Kota Nablus

0
Kota Nablus (Jerusalem Post)

batampos.co.id – Saat pemungutan suara di Majelis Umum PBB, Israel tak diakui sebagai pemilik Kota Suci Yerusalem. Sebanyak 128 negara menyetujui Resolusi Yerusalem yang menyebutkan pengakuan sepihak AS atas Kota Yerusalem batal demi hukum.

Rupanya sikap semena-mena Israel tak sampai di situ. Pasukan Israel mulai mengincar Kota Nablus dengan melakukan penggerebekan di bagian timur kota tersebut.

Tiga warga Palestina mengalami luka-luka saat tentara Israel melakukan penggerebekan di sebuah wilayah di Kota Nablus, Tepi Barat, Jumat, (22/12).

Seperti dilansir Anadolu Agency, menurut saksi mata, warga Palestina tak terima saat pasukan Israel menggerebek wilayah Bait Furik di Timur Kota Nablus. Akibatnya bentrokan antara pasukan Israel dengan warga Palestina tak bisa dihindarkan.

Tiga warga Palestina terluka oleh peluru plastik yang ditembakkan oleh tentara Israel untuk membubarkan warga. Sementara puluhan warga Palestina lainnya tercekik gas air mata.

Warga yang terluka langsung mendapat penanganan di tempat kejadian. Hingga kini tidak ada pernyataan dari Israel soal apa motif di balik penggerebekan tersebut. (met/JPC)

Pohon Natal pun Di-Bully

0

Di Roma, Italia, pemerintah kota mengeluarkan duit yang tidak sedikit untuk membeli pohon Natal.

Pada Selasa (19/12), juru bicara pemkot menyatakan telah membeli pohon cemara senilai USD 59 ribu alias Rp 801 juta. Namun, penampilannya jauh dari hijau. Daun-daunnya terlihat layu, bahkan sebagian nyaris rontok. Di media sosial, warga menjuluki pohon tersebut Spelacchio alias Si Jelek atau Si Botak. Maklum, pohon itu sudah tidak punya akar.

’’Meski secara teknis sudah mati, pohon ini akan tampak mewah setidaknya selama 1,5–2 bulan,’’ kilah perwakilan Dinas Lingkungan Roma sebagaimana dikutip UPI News. Tentu, warga tidak terima pohon Natal di ibu kota tampak layu. Apalagi, harganya bikin orang mencetus, ’’Timbul pertanyaan’’.

Stefano Cattoi, juru bicara supplier pohon Natal untuk pemerintah kota tersebut, membantah bahwa pohonnya jelek sejak dibeli.

’’Pohon itu stres karena proses delivery yang tidak profesional sehingga ia mati,’’ kata Cattoi.

Karena pohon Natalnya di-bully habis-habisan, Wali Kota Roma Virginia Raggi menerjunkan tim buat melakukan investigasi terhadap kondisi pohon yang mengenaskan. Coba yang dipasang pohon duit, pasti tampak ’’hijau’’. (UPI News/fam/c14/na)

Pertamina Cabut Izin 300 Pangkalan Gas Subsidi

0
Pekerja merapikan gas 3 Kg (gas melon) di salah satu distributor LPG yang berada di Ruko Anugrah Park, Bengkong. F.Rezza Herdiyanto/Batam Pos

batampos.co.id – Sejumlah pangkalan gas bersubsidi diwanti-wanti agar tidak menaikan harga gas elpiji bersubsidi (gas melon) jelang natal dan tahun baru. Jika ‘bermain’, pangkalan tersebut dikenakan sanksi tegas pencabutan izin menjual oleh Pertamina.

Martketing Branch Pertamina Kepri, Doni Indrawan mengatakan selama beberapa tahun terakhir Pertamina telah mencabut sekitar 300 pangkalan gas bersubsidi di Kepri. Pangkalan tersebut diduga menyelewengkan penjualan gas bersubdisi kepada pedagang eceran, hingga tidak mengikuti aturan yang diterapkan pertamina.

“Sudah 300 pangkalan gas yang kami cabut izinnya. Mereka ditindak setelah dilakukan pengawasan dan teguran karena terbukti menyalahi aturan,” ujar Doni di Kantor Pertamina di Batamcenter, kemarin.

Dikatakan Doni, Pertamina mendata ada sekitar 2260 pangkalan elpiji resmi yang tersebar di Kepri, sekitar 1800 diantaranya berada di Batam. Ribuan pangkalan ini disalurkan oleh 17 agen yang juga tersebar di Kepri.

“Penyaluran gas berdasarkan data yang kami dapat dari Pemda, jadi tiap daerah itu mendapat pasokan yang berbeda, tergantung jumlah warga kurang mampu yang membutuhkan gas tersebut,” jelas Doni.

Menurut dia, harga HET elpiji bersubsidi di Batam adalah Rp 18 ribu, pangkalan tidak boleh menjual melebihi harga tersebut. Setiap pangkalan juga harus mencatat warga yang membeli gas tersebut. Laporan akan diminta setiap bulan oleh pertamina kepada masing-masing pangkalan.

“Pengawasan juga dilakukan oleh Disperindag. Jadi kami bisa melihat dari laporan apakah pangkalan tesebut “Bermain” atau tidaknya. Kami juga turun untuk mengawasi,” imbuh Doni.

Disisi lain, ia tak membantah adanya penjual eceran (warung-warung) yang menjual gas bersubsidi itu diatas harga HET. Namun, ia meminta warga untuk tidak membeli ke pedagang eceran tersebut.

“Kami himbau agar komponen masyarakat tidak membeli dipedagang eceran, belilah gas dipangkalan yang sudah terdaftar. Intinya lebih terjamin,” pungkas Doni(she)

Ratusan Masyarakat Miskin Terima Zakat

0
Wabup Bintan Dalmasri Syam menyerahkan bantuan zakat, infak dan shadaqah kepada penerima manfaat di aula kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan di Ceruk Ijuk Toapaya, Kamis (21/12) pagi. F. Kominfo untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bintan
menyalurkan zakat, infak dan shadaqah tahap ke II tahun 2017 kepada 150 orang mustahik di aula kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, Kamis (21/12) pagi.

“Total dana yang disalurkan tahap kedua sebesar Rp 270 juta,” ungkap Kepala Baznas Kabupaten Bintan Muntaha Ihwan.

Ia mengatakan, Baznas Kabupaten Bintan akan terus berupaya melakukan
pengumpulan zakat, infak dan shadaqah di Kabupaten Bintan. Tahun depan, pihaknya menargetkan akan melakukan pengumpulan zakat, infaq dan sedekah di Kabupaten Bintan sebanyak Rp 650 juta. “Dana zakat, infaq dan shadaqah yang terkumpul di Baznas Kabupaten Bintan baru Rp 620 juta,” sebutnya.

Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam berharap, penyerahan zakat infak dan shadaqah kali ini mampu menggerakkan dan meningkatkan ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan kurang mampu di Kabupaten Bintan.

Selain hal itu, ia mengatakan, pengumpulan zakat, infak dan shadaqah harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Sehingga penerimaan zakat, infak dan shadaqah di Kabupaten Bintan meningkat. Tak hanya itu, dia juga mengimbau pegawai, pengusaha
dan masyarakat luas untuk ikut berpartisipasi. (cr21)

OC Kaligis Dapat Diskon Hukuman, Semula 10 Tahun Jadi 7 Tahun

0

batampos.co.id – Mahkamah Agung (MA) kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Otto Cornelis Kaligis atas putusan Pengadilan Tipikor.

Masa hukuman penjaranya yang semula 10 tahun menjadi 7 tahun.

Menanggapi putusan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa berkutik. Mereka menerimanya lantaran PK merupakan keputusan tertinggi yang tidak bisa dilakukan upaya hukum lain.

“Tidak bisa ada sikap lain selain menerima putusan yang itu kan sudah putusan PK,” ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Kuningan, Jakarta, Kamis malam (21/12).

Oleh karena itu, keputusan tersebut menunggu dilaksanakan aparat penegak hukum. “Sudah upaya hukum luar biasa yang diajukan oleh seseorang, jadi tinggal dieksekusi,” pungkas Priharsa.

Diketahui, MA menutus perjara nomor 176 PK/Pid.Sus/2017 itu pada 19 Desember 2017. Adapun majelis hakim yang memeriksa PK tersebut adalah Hakim Agung Syarifuddin selaku ketua majelis, Hakim Agung Leopold Luhut Hutagalung, dan Hakim Agung Surya Jaya selaku anggota majelis.

OC Kaligis sendiri mengajukan upaya hukum luar biasa itu pada 27 Februari 2017. Pengajuan PK pengacara kondang itu didasari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 33 Tahun 2016. Dalam putusan tersebut menyebutkan PK dapat diajukan kapan pun oleh terpidana atau ahli warisnya dan JPU tidak berwenang lagi menanganinya.

OC Kaligis. Foto: jawapos.com

Dalam pengajuan PK itu OC Kaligis membawa 27 novum atau bukti baru. Novum itu adalah berkas-berkas perkara dia yang tidak menjadi pertimbangan hakim.

Sebelumnya, MA pernah menolak kasasi OC Kaligis pada 10 Agustus 2016. Majelis hakim yang terdiri atas Artidjo Alkostar, Abdul Latief, dan Krisna Harahap memperberat hukuman ayah dari artis Velove Vexia itu menjadi sepuluh tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Atas putusan itu OC Kaligis dieksekusi ke Lapas Sukamiskin akhir 2016 lalu menyusul putusan perkaranya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menolak banding OC Kaligis dan memvonisnya dengan pidana penjara selama tujuh tahun. Hukuman tersebut lebih berat dari putusan Pengadilan Tipikor Jakarta yaitu penjara lima tahun enam bulan.

Di Pengadilan Tipikor, OC Kaligis dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menyuap hakim dan panitera PTUN Medan. Kaligis bertindak bersama anak buahnya M Yagari Bhastara (Gary), Gubernur nonaktif Sumutera Utara Gator Pujo Nugroho, dan istri Gatot, Evy Susanti.

Suap sebesar SGD 5.000 dan USD 27.000 itu diberikan untuk memengaruhi putusan perkara yang digugat Pemprov Sumut ke PTUN Medan. Yaitu terkait penyelidikan dugaan korupsi dana bansos dengan tersangka Gatot Pujo Nugroho. (dna/ce1/JPC)

Play sound