Senin, 20 April 2026
Beranda blog Halaman 12830

Tambang Bauksit Mulai Beroperasi

0
Lori yang mengangkut biji bauksit saat di lokasi tambang yang dikelola PT Gunung Bintan Abadi milik Aliang di Kelurahan Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan, sejak Minggu (29/10). F.Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Akhirnya aktivitas pertambangan bauksit mulai beroperasi di Bintan. PT Gunung Bintan Abadi milik pengusaha Sun Meng Liang alias Aliang telah menambang bijih bauksit di lahan seluas 120 hektare kelurahan Tembeling Tanjung, kecamatan Teluk Bintan pada Selasa (31/10).

Pantauan di lapangan tiga alat berat diantaranya exsavator mulai mengeruk bijih timah dan bijih timah itu kemudian diangkut enam lori secara bergantian. Bijih timah itu kemudian ditumpuk di bibir pantai, yang menurut rencana di sana akan dibangun dermaga untuk labuh sandar tongkang. Lokasi pertambangan ini bersebelahan dengan lokasi Bumi perkemahan Bintan di Teluk Bintan.

Seorang pengawas lapangan, Dodi saat ditemui Batam Pos di lokasi mengatakan, pihaknya telah mengantongi izin usaha pertambangan yang diterbitkan Dinas Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau. “Ini lanjutan tambang milik Pak Aliang. Jika tidak ada izinnya, kami tidak berani menambang di sini,” katanya.

Saat ini, katanya, pihaknya sedang mengurus mendapatkan kuota izin ekspor bijih bauksit ke luar negeri. Sebab pemerintah pusat telah memberikan kemudahan bagi pengusaha bauksit untuk mengekspor bijih bauksit tanpa harus dilakukan proses pemurnian di smelter. “Ada kebijakan pemerintah pusat dalam memudahkan perusahaan bauksit, jadi hasil penjualan ekspor bisa untuk modal membangun smelter. Smelter
kami di Batu Ampar, Kalimantan Barat,” sebutnya.

Informasi yang diperoleh dari sumber di lapangan, kegiatan penambangan bauksit ini sempat disidak pihak pemerintah dan kepolisian, karena diduga tidak mengantongi izin, pada Senin (30/10) siang. Hanya, karena pengawas bisa menunjukkan surat izinnya, akhirnya pemerintah tidak bisa berbuat banyak. “Informasinya ada izin tambangnya,” singkat Camat Teluk Bintan Assun Ani saat dihubungi, kemarin.

Diberitakan sebelumnya, Kadis ESDM Kepri, Amjon mengatakan, lima perusahaan tambang tidak melakukan mengurus izin kembali, yakni PT Gunung Sion milik Samin, PT Wahana Karya Suksesindo utama milik Agus Wibowo, PT Tunggal utama Makmur milik Hj Syafei, PT Bintan Cahaya Terang milik Santoni dan PT Bina Dompak Indah milik Acun.

“Lima perusahaan itu telah mengurus pasca tambang, artinya mereka tidak menambang lagi. Hanya satu perusahaan yang mengurus izin yakni PT Gunung Bintan Abadi milik Aliang,” katanya saat itu. (cr21)

Penaga Bintan Bay Ditawarkan ke Investor

0
Warga melintas di depan akses jalan menuju kawasan wisata baru di Tanah Merah yang dibangun melalui anggaran pemerintah pusat tahun 2017 sebesar Rp 4,7 miliar. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan sedang mengembangkan kawasan wisata baru di wilayah Free Trade Zone (FTZ). Kawasan yang diberi nama Penaga Bintan Bay ini mengusung konsep melayu. Untuk pengembangan pembangunan kawasan memerlukan lahan seluas 200 hektare di kampung Tanah Merah Desa Penaga, kecamatan Teluk Bintan.

“Sudah ditawarkan ke investor dari luar negeri, ke Hongkong dan Singapura,” ungkap ketua BP Bintan, Saleh umar usai acara sarasehan pengusaha di wilayah Free Trade Zone (FTZ) di Bintan yang diadakan di nirwana Gardens Hotel, Lagoi, Selasa (31/10) kemarin.

Dikatakannya, pihaknya sudah turun ke lokasi yang akan dibangun kawasan wisata baru ini dan melakukan pertemuan dengan pemilik lahan. “Alhamdulillah, pemiliknya bersedia melepas,” kata dia.

Guna mendukung kawasan wisata ini, ia mengatakan, akhir tahun ini jalan menuju kawasan wisata Tanah Merah itu akan selesai. Jalan sepanjang 1.260 meter itu dikerjakan oleh kontraktor PT Eka Cipta Madani dan konsultan pengawasan PT Wandra Cipta Engineering Consultant dengan anggaran pusat tahun 2017 sebesar Rp 4,7 miliar.

Sementara itu, anggota empat bidang Pengawasan BP Bintan, Radip mengatakan, konsepnya kawasan wisata ini adalah budaya Melayu. “Yang akan dibangun Cottage, rumah panggung dan panggung budaya Melayu,” jelasnya.

Ia menambahkan, kawasan wisata Penaga Bintan Bay ini  merupakan wilayah FTZ. “Ya kemarin peta FTZ Bintan dikoreksi, sehingga terjadi pengurangan karena wilayah Galang Batang sudah menjadi kawasan ekonomi khusus,” jelasnya.

Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam menegaskan bahwa ke depannya pemerintah akan berupaya optimal untuk memberikan kemudahan bagi para investor dalam berinvestasi. “Pemkab tentu sangat mendukung, ini rencana yang sangat baik. Selama ini kita ekspos terus wisata kita, tapi jangan sampai nilai budaya lokal malah hilang akibat masuknya
budaya asing dari para wisatawan yang datang,” katanya.

Ia menambahkan, kawasan wisata yang bernuansa melayu ini nantinya akan sekaligus memperkenalkan budaya-budaya lokal yang ada. Selain sebagai daya tarik tambahan bagi para wisatawan, ini juga upaya untuk melestarikan kebudayaan yang ada. (cr21)

Tinggal Cari Waktu Pelantikan

0
Tengku Dahlan, F.Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan menyebutkan rekomendasi pelantikan eselon dua atas jabatan-jabatan yang kosong sudah terbit. Ada dua jabatan setingkat eselon dua, kata Tengku, yang belum dilantik sejauh ini.

“Persetujuan sudah ada tinggal tunggu waktu yang baik saja untuk pelantikannya,” kata Tengku, kemarin.

Sedangkana jabatan lain yang masih kosong setingkat eselon tiga dan empat, sambung Tengku, sedang dibahas nama-namanya. Tapi satu yang pasti, akan dilantik dulu jabatan untuk eselon dua.

“Karena dua ini sudah dari hasil open bidding dan sudah melalui persetujuan KASN,” ujar Tengku.

Terbitnya rekomendasi Kemendagri ini sekaligus mengurangi kerisauan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah yang memang mengeluhkan bahwasanya kekosongan delapan jabatan di lingkungan kerjanya lumayan mengganggu.

“Kalau dibilang mengganggung, ya mengganggu sekali,” kata Lis, kemarin.

Semisal, kata dia, ketiadaan sekretaris di Disdukcapil Tanjungpinang. Menurut Lis, jabatan ini cukup strategis karena porsinya pelayanan langsung terhadap masyarakat. Namun, hingga sekarang belum ada yang mengisi dan menyebabkan kinerja dinas terkait tidak maksimal.

Lis memang masih belum bisa melakukan mutasi pejabat eselon III dan IV lantaran telah melewati batas dari tenggat akhir pada 12 Agustus lalu. Sebagaimana yang diatur Undang-Undang nomor 10 tahun 2016, kepala daerah tidak boleh melantik pejabat di enam bulan sisa jabatan dan enam bulan setelah dilantik.

Untuk diketahui, jabatan yang kosong tersebut antara lain, Kepala Bidang Pemerintah, Kepala Bidang Pembangunan, Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Kebersihan dan Pertamanan, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Kota, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Usaha Mikro, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Sekretaris Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil. (aya)

Komitmen Permudah Perizinan

0
Wabup Bintan Dalmasri Syam menyalami pengusaha yang hadir dalam acara sarasehan di Nirwana Gardens Hotel, Lagoi, Selasa (31/10). F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bintan berkomitmen memberikan kemudahan bagi para investor yang hendak berinvestasi di Bintan. Karena selama ini banyak investor lokal maupun asing terhambat dan kandas akibat panjangnya birokrasi perizinan dan kebijakan yang menyulitkan.

“Polemik berkenaan investasi ini menjadi PR kita bersama dan khususnya kami. Terkadang ada investor yang datang ke Bintan, tapi tidak mendapatkan kenyaman dan akhirnya menjadi ragu untuk berinvestasi,” ungkap Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam dihadapan para pengusaha dalam acara Sarasehan dan temu ramah bersama para investor dan pelaku usaha Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Bintan, di Gedung Surio Nirwana Gerdens Kawasan Wisata Lagoi, Selasa (31/10).
Dalmasri menyatakan, permasalahan ini tentunya harus didudukkan bersama supaya tidak ada lagi tumpang tindih yang berakhir pada kesulitan bagi investor.
“Di samping memiliki potensi wilayah yang menjadi magnet tersendiri bagi para investor,
pemerintah daerah akan terus berupaya agar nantinya pengusaha dari mana pun yang datang akan merasa nyaman untuk memulai usaha di Bintan. Sebab pemerintah daerah sangat mendukung agar ke depannya investasi yang ditanamkan di Bintan, baik dari dalam maupun luar negeri bisa semakin bertambah,” terangnya.
Dalmasri juga mengharapkan kepada para investor yang menghadiri acara sarasehan ini dapat memanfaatkan moment untuk menyampaikan segala keluh kesahnya. Sebab kegiatan ini nantinya akan diisi beberapa pemateri. Diantaranya dari Imigrasi Kelas II Tanjung Uban, serta dari PT PLN (Persero) areal Tanjungpinang.
“Semua instansi yang berkaitan untuk mendukung investasi hadir disini, mulai dari Imigrasi, Bea Cukai, PLN bahkan BP Kawasan. Sampaikan curhat dan masukan kalian para pengusaha, termasuk kepada kami. Mudah-mudahan dalam moment ini dapat dimanfaatkan untuk saling bertemu antara para investor yang tidak menutup kemungkinan bisa melahirkan kerja sama antar pengusaha,” imbuhnya. (cr20)

Pengusaha Sepakat dengan UMK 2018 meski Berat

0
ilustrasi

batampos.co.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri menyatakan tak bisa menolak usulan Upah Minimum Kota (UMK) Batam sebesar Rp 3.523.427, yang mengacu pada indeks perhitungan kenaikan sebesar Rp 8,71 persen, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015.

“Rp 3,5 juta tentu sangat berat, tapi ini sudah diatur PP 78, kami pengusaha tidak punya alasan untuk menolak,” kata Ketua Apindo Kepri, Cahya, Selasa (31/10).

Menurut Cahya, kalangan pengusaha khawatir kenaikan UMK tersebut akan memicu makin banyaknya perusahaan yang tidak bisa bersaing dengan kompetitor di luar negeri. Itu karena, biaya yang harus dikeluarkan perusahaan cukup besar bila dibanding perusahaan kompetitor.

“Saat ini UMK kita boleh dikatakan salah satu tertinggi di Asia, kita lebih tinggi dari Beijing, Manila, Thailand, Malaysia, Vietnam, Kamboja dan India,” sebut Cahya.

Persoalan lainnya, sambung dia, tingginya angka UMK Batam tidak dibarengi dengan skill atau keterampilan yang memadai. Sehingga ke depan, perusahaan-perusahaan di Batam dinilai sulit bersaing dengan negara tetangga.

“Yang kami khawatirkan, kenaikan ini memicu makin banyak perusahaan yang tak bisa bersaing, sehingga perusahaan mengurangi karyawan atau tutup usaha,” jelasnya.

Menurut Cahya, pihaknya juga sudah menyampaikan persoalan tersebut ke pusat. Pihaknya berharap, ada solusi kebijakan lain yang mengacu pada kondisi ekonomi di suatu daerah sehingga penentuan UMK tidak memberatkan.

“Kalau sesuai inflasi dan pertumbuhan ekonomi Batam, mungkin indeksnya hanya sekitar 5 persen,” katanya. (rna)

Setwan DPRD Batam Kumpulkan Mobil Dinas

0

batampos.co.id – Proses pengembalian mobil dinas anggota DPRD Batam diperkirakan akan tertunda dari jadwal awal bulan November. Selain karena pembahasan di Provinsi Kepri belum selesai, sejumlah anggota dewan juga masih belum mengembalikan mobil dinas.

Sekwan DPRD Batam, Asril mengatakan belum bisa menyerahkan kembali mobil dinas anggota dewan ke Pemko Batam. Sebab, belum seluruh anggota dewan menyerahkan mobil tersebut.

“Mobil itu kami kumpulkan dulu sesuai mekanisme. Sudah 34 mobil dikembalikan, dan sampai saat ini masih berkoordinasi untuk anggota dewan yang lain mengembalikan mobil,” terang Asril di Kantor DPRD Batam, Selasa (31/10).

Alasan sebagian anggota dewan belum mengembalikan mobil diantaranya sedang dibengkel dan masa perawatan. Ia juga tak bisa memaksa anggota dewan mengembalikan mobil, dengan alasan belum adanya keputusan final dari Pemrov Kepri.

“Kalau Pemrov sudah mengesahkan, pastinya mobil itu wajib dikembalikan. Dan sampai sekarang belum ada keputusan dari Pemrov terkait Perda 18,” ujar Asril.

Dikatakannya, saat ini Pemrov masih membahas besaran tunjangan transportasi yang akan diberi ke DPRD Kota Batam. Apalagi menurut Pemrov, tunjangan untuk daerah tidak boleh lebih besar dari tunjangan di provinsi.

“Nilai besaran angka itu yang belum final. Pemrov bilang angka untuk DPRD daerah tak boleh lebih besar. Berapa angka yang diajukan dan berapa tunjangan untuk Pemrov saya tak tahu persis,” imbuh mantan PLT Kadistako Batam ini.

Menurut dia, aturan tentang biaya tunjangan daerah lebih kecil dari propinsi tak bisa diterapkan di Batam. Sebab, Batam merupakan daerah khusus yang biaya hidupnya lebih tinggi dari daerah lainnya di Kepri.

“Biaya hidup di Batam dengan ibukota Propinsi Kepri yakni Tanjungpinang sudah jauh beda. Jadi tak mungkin aturan ini disamakan,” jelasnya.

Disisi lain, Asril mengaku perawatan terhadap mobil dinas yang telah kembali rutin dilakukan setiap hari. Ia menjamin kondisi mobil itu akan tetap baik meski terparkir di halaman belakang DPRD Batam.

“Proses fisik secara keseluruhaan baik. Kami juga memanaskan mesin mobil setiap hari,” ujar Asril.

Anggota Satpol PP Pemko Batam sedang memeriksa sejumlah mobil dinas anggota DPRD Batam yang terparkir di kantor DPRD Batam, Kamis (25/10). Pemko Batam belum menarik mobil dinas anggota dewan karena sebagian anggota masih menggunakan mobil dinas tersebut. F Cecep Mulyana/Batam Pos

Sementara, Anggota DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho sengaja belum mengembalikan mobil dinas miliknya ke Sekwan. Alasanya karena pembahasaan di Pemrov mengenai Perda 18 (Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Batam) belum final.

“Mobil itu di rumah saya. Saya baru akan kembalikan mobil jika pembahasan selesai. Kondisi mobil dinas masih bagus dan terawat,” tegas Udin di Kantor DPRD Batam, kemarin.

Ia sempat berniat mengembalikan mobil dinas tersebut. Namun setelah melihat kondisi parkir mobil yang diduga jauh dari perawatan, ia pun mengurungkan niat itu. Apalagi ia tipikal orang yang sayang dengan barang. Untuk mobil dinasnya pun selalu terparkir di garasi setara dengan mobil pribadinya.

“Saya sempat kesini bawa mobil untuk dikembalikan. Tapi melihat kondisi parkir mobil yang dijemur setelah hujan dan panas itu saya kok tak tega. Makanya niat untuk mengembalikan itu saya urungkan. Saya termasuk orang yang sayang barang,” terangnya.

Disisi lain, Udin juga memastikan tak ada anggaran untuk biaya perawatan mobil anggota dewan yang tengah parkir. Sehingga dapat dipastikan kedepannya, kondisi mobil dewan yang telah dipulangkan itu akan rusak.

“Saya pastikan anggaran tak ada untuk perawatan itu. Logikanya saja, untuk memanaskan satu mobil itu butuh biaya Rp 3 ribu, kalau saja mobil itu parkir 30 unit, berarti Rp 3 ribu kali 30 unit, yang berarti Rp 90 ribu perhari. Kali sebulan, itu sudah berapa?, sementara anggaran tak ada,” jelas Udin lagi.

Menurut dia, mengembalikan mobil disaat pembahasan telah final itu akan lebih baik. Karena anggota dewan lebih bisa menjaga dan merawat mobil sendiri. Apalagi, usia mobil itu sudah lebih dari 17 tahun yakni keluaran 2000.

“Dan saya pastikan mobil dinas saya masih sehat,” pungkas Udin. (she)

Polda Minta Mantan Rekanan Dendi Purnomo Jadi Whistleblower

0
Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian bersama Irwasda, Dirkrimum dan Kabid Humas Polda Kepri menunjukan barang bukti uang berserta dua tersangka Dendi Purnomo dan Amir yang diamankan pada operasi tangkap tangan saat ekpos di Mapolda Kepri, Selasa (24/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Sejumlah perusahaan yang pernah mengurus izin di Bapedalda atau Dinas Lingkungan Hidup, untuk bekerja sama bekerjasama dengan kepolisian. Karena kuat dugaan, pungli memperlancar izin ini tak hanya terjadi sekali ini saja.

Dam untuk pendalaman penyelidikan, penyidik telah memeriksa Kabid Ms dan Kasi Hs. Dari kedua orang ini pihak kepolisian meminta keterangan, terkait dua amplop yang akan diberikan Amiruddin.

“Selain dua orang Kabid dan Kasi itu, kami juga telah meminta keterangan dari Beacukai dan pelayaran,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto, Selasa (31/10).

Terkait keterangan dari Ms dan Hs ini, Budi enggan membeberkannya.

“Itu dapur penyelidikan, yang jelas kami mensinkronkan semua keterangan,” tuturnya.

Budi mengamini, pihaknya juga mengejar keterangan dari kedua orang ini terkait aliran dana suap itu. Budi menuturkan ke depannya, kemungkinan tersangka akan bertambah. Mengingat begitu luasnya pengembangan kasus yang dilakukan pihak penyidik.

“Bisa banyak ini,” ucapnya.

Ia mengatakan pihaknya sudah mewanti-wanti perusahaan yang pernah mengurus izin di Bapedalda dan Dinas Lingkungan Hidup, agar dapat menjadi whistleblower. Ada imbalan bila perusahaan tersebut bila datang secara sukarela.

“Pastinya ada keringanan, bila ada yang mau menyampaikannya ke kami,” tuturnya.

Pihak kepolisian juga sudah mengantongi beberapa dokumen perusahaan yang pernah mengurus perizinan. Selama 12 tahun Dendi di Bapedalda dan DLH, cukup membuat pihak kepolisian menduga praktek ini bukan kali ini saja.

Budi menuturkan bahwa tak hanya mengejar praktek pungli lainnya yang dilakukan Dendi atau aliran dana. Pihaknya juga akan menelusuri pencucian uang yang dilakukan mantan Kadis Lingkungan Hidup itu.

“TPPUnya nanti kita kejar,” pungkas Budi.(ska)

Calon Tenaga Medis Jalani Tes dengan Biaya Sendiri

0
ilustrasim

batampos.co.id– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam tidak menyediakan anggaran tes psikologi bagi pelamar tenaga honorer. Alhasil, per orang harus membayar sendiri jasa psikiater dari Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu.

“Anggaran kami tidak ada, jadi mau tidak mau mereka harus membayar sendiri tesnya,” ujar Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi, kemarin.

Ia menyampaikan, hasil tes ini merupakan syarat dan akan jadi pertimbangan Pemko Batam mempekerjakan calon pelamar kelak. Untuk diketahui, tahap tes tertulis perekrutan tenaga medis ini telah selesai.

“Ada 300 kandidat yang berhasil terpilih, selanjutnya akan mengikuti tes psikologi 18 November mendatang,” terang Didi.

Menurutnya, dari jumlah yang lulus tes tertulis yang mencapai 300 orang ini akan dirampingkan menjadi 64 orang, dan akan ditempatkan di beberapa unit layanan kesehatan milik Pemko Batam.

“Tambah pegawai ini penting, jumlah (pegawai) sekarang terbatas,” sebut Didi.

Ia menjelaskan perekrutan tenaga honorer ini berkemungkinan gagal dilakukan tahun ini, dan akan dilanjutkan di tahun 2018. “Panjang proses seleksi, kemungkinan besar mereka akan aktif bekerja awal tahun depan,” ungkapnya.

Untuk saat ini, kebutuhan tenaga medis di puskesmas yang baru sudah diisi tenaga medis dari puskesmas lain. “Yang penting dokternya ada, walaupun jumlahnya tak sebanyak puskesmas lainnya. Jadi kami manfaatkan yang ada dulu,” tambahnya.

Ia berharap tahun depan, seluruh operasional di puskesmas yang ada saat ini bisa berjalan dengan baik, termasuk memenuhi kebutuhan tenaga medis. “Tahun depan kami sudah punya tenaga medis baru, jadi operasional akan lebih baik untuk memajukan pelayanan di tingkat puskesmas,” tutupnya. (cr17)

BRK Syariah dan Baznas Luncurkan Tabungan Kurban

0
Pemimpin BRK Syariah Tanjungpinang Helwin Yunus (kiri) menyerahkan dokumen kerjasama program Tabungan Kurban Berdayakan Kepulauan kepada Ketua Baznas Kepri Mustamin Husain di Kantor Baznas Kepri, Selasa (31/10). F. BRK Syariah Tanjungpinang untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Bank Riau Kepri (BRK) cabang Syariah Tanjungpinang dan Badan amil zakat nasional (Baznas) Kepri, meluncurkan (launching) program Tabungan Kurban Berdayakan Kepulauan. Tujuannya untuk pemerataan pendistribusian hewan kurban ke pulau-pulau terpencil di wilayah Provinsi Kepri.

“Baznas dan BRK Syariah sama-sama memiliki jaringan luas di seluruh wilayah Kepri melalui unit layanan syariah disetiap kantor Bank Riau Kepri,” ujar Ketua Baznas Kepri, Mustamin Husain, Selasa (31/10).

“Sehingga memudahkan kaum muslimin untuk melaksanakan pembukaan rekening tabungan kurban berdayakan kepulauan ini,” tambahnya.

Pemimpin cabang BRK Syariah Tanjungpinang, Helwin Yunus mengatakan selain meluncurkan tabungan kurban, BRK Syariah juga menyerahkan dana qordul hasan dalam penyaluran zakat produktif. Program ini kata Helwin, juga akan diterapkan ke seluruh Baznas kabupaten/kota se-Provinsi Kepri. Sehingga pendistribusian hewan kurban ke pulau-pulau terpencil dapat merata. Tidak hanya terfokus di Batam dan Tanjungpinang saja.

“Kaum muslimin yang mau mengikuti program ini, silahkan daftar ke Baznas Kepri dan BRK Syariah untuk pembukaan rekening. Kemudian Bank akan mendebet rekening nasabah sesuai dengan besaran iuran setiap bulan yang telah disepakati,” jelas Helwin.

Misalnya lanjut Helwin, mengambil kurban kambing dengan harga Rp 3 juta, maka setiap bulannya akan didebet sebesar Rp 250 ribu selama satu tahun. “Bagi masyarakat yang berminat, silahkan datang ke kantor Baznas Kepri di jalan Soekarno Hatta Tanjungpinang. Ini semacam tabungan terencana,” pungkasnya. (cca)

Jelang Pilkada, ASN akan Diawasi

0
Sejumlah pegawai mengikuti upacara di Kantor Walikota Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. Agar tidak terlibat polirik praktis, jelang Pilkada KASN mengawasi gerak-gerik pegawai. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin diawasi gerak-geriknya agar tidak terlibat kegiatan politik praktis jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang. Komisi ASN (KASN) bahkan memastikan tidak hanya gerak-gerik secara fisik yang diawasi, tapi juga sampai media sosial mereka. Terlebih ketika nanti mulai mendekati masa kampanye calon kepala daerah.

“Kami lakukan sosialisasi, untuk memperkuat pemahaman mereka mengenai batasan-batasan ini. Dan jika mereka terbukti terlibat aktivitas kampanye, akibatnya bisa fatal bagi mereka,” ucap anggota Komisi Aparatur Negara (KASN), Nuraida, Selasa (31/10) usai sosialisasi dan diskusi netralitas, kemarin.
Tak main-main, Nuraida memaparkan ada tiga tingkatan pemberian sanksi yang dapat diberlakukan. Yakni ringan, sedang hingga berat. Dari teguran hingga pemberhentian terhadap ASN. “Banyak sekali ragam sanksinya. Semua tergantung dengan hasil pemeriksaan tim khusus kami,” ucap wanita berhijab ini.
Sementara pengawasan tak hanya dilakukan oleh pihak KASN. Nuraida menuturkan kerjasama telah dijalin bersama Bawaslu. Dan tentunya, masyarakat pun dapat ikut memberikan pengaduan beserta bukti adanya keterlibatan ASN tertentu.
“Misalnya status di facebook mereka terang-terangan mendukung salah satu calon. Dan ini diabadikan masyarakat. Tentu ini bisa ditindak lanjuti,” papar Nuraida.
Namun seberapa besar sanksi yang diberikan di lama media sosial ASN pun bergantung. “Harus dikaji lagi. Tersirat atau terang-terangan mengarahkan. Dan juga diperjelas apakah dengan sengaja atau tidak,” tutup dia. (aya)