Bupati Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Anwar Hasyim memberikan ucapan kepada 157 GGD, Senin (2/10). F. Humas Pemkab Karimun untuk Batam Pos.
batampos.co.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq didampingi Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, kemarin (2/10) menyerahkan Surat Keputusan (SK) penempatan 157 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Guru Garis Depan (CPNS-GGD) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Para guru tersebut ditempatkan di SD dan SMP yang ada di 12 kecamatan di Kabupaten Karimun selama 10 tahun.
“Selamat bertugas kepada para guru, silakan bangun pendidikan yang berkualitas di hinterland,” pesan Rafiq.
Saat ini total tenaga pengajar yang ada di kabupaten Karimun ada sekitar 3 ribu orang, termasuk tenaga honorer. Sehingga, dengan adanya Guru Garis Depan (GGD) yang dari Pemerintah Pusat sangat membantu dalam meningkatkan kwalitas pendidikan terutama di hinterland. Sebab, saat ini kebutuhan tenaga guru di kabupaten Karimun kurang.
“Tugas selama 10 tahun di Karimun itu kebijakan dari pusat. Untuk mengajukan pindah dengan berbagai alasan bukan kewenangan daerah. Jadi silakan bapak dan ibu untuk berbakti kepada kami dalam mencetak anak didik berkualitas selama 10 tahun ke depan,” katanya.
Sementara itu kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Karimun Sudarmadi menyebutkan, penempatan 157 guru ini merupakan program Pemerintah Pusat yang semula dalam program SM3T untuk disebar di seluruh kabupaten yang ada di Indonesia.
“Saya optimis para guru siap memberikan kontribusi kepada daerah dalam dunia pendidikan, sesuai dengan SK yang diterima dari pusat,” ujarnya. (tri)
batampos.co.id – Rencana konversi minyak tanah (mitan) ke gas elpiji 3 kg pada tahun ini belum bisa direalisasikan. Padahal alokasi dari pemerintah pusat telah dikeluarkan. Untuk Provinsi Kepri, hanya Kabupaten Karimun saja yang mendapatkan konversi mitan ke gas elpiji tabung 3 kg dengan jumlah 45.587 paket.
“Dua bulan lalu paket konversi mitan ke gas elpiji 3 kg sudah dialokasikan untuk Kabupaten Karimun dengan nilai Rp 13,3 miliar. Jumlah ini bukan hanya jumlah tabung gas saja, tetapi sudah termasuk kompor gasnya. Hanya saja, setelah alokasi diterbitkan, ternyata belum bisa direalisasikan tahun ini,” ujar Kepala Bagian Ekonomi Kantor Bupati Karimun, Dedy Sahori, Senin (2/10).
Penundaan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. Tetapi menurut Dedy, tidak dijelaskan secara rinci apa yang menjadi penyebab penundaan tersebut.
“Berdasarkan penjelasan dari Kementerian Keuangana, konversi mitan ke gas elpiji 3 kg akan tetap dilakukan di Kabupaten Karimun. Hanya saja untuk daerah kita paling cepat akan dimulai pada Maret 2018,” jelasnya. (san)
Setelah dimulainya sistem tiket parkir, petugas parkir wajib memberikan tiket pada pemilik kendaraan sebelum menerima pembayaran. F. Tri Haryono/Batam Pos.
batampos.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karimun telah melakukan sosialisasi pada pengelola dan petugas parkir yang ada di Pulau Karimun dan Pulau Kundur. Hal ini dilakukan karena Dishub telah mengeluarkan tiket parkir sepeda motor dan mobil.
“Saat ini parkir yang ada di Pulau Karimun dan Kundur sudah dibekali dengan tiket parkir yang diberikan kepada pengelola dan diteruskan ke petugas parkir di lapangan. Sebelum tiket parkir diberikan, terlebih dulu kita melakukan sosialisasi sekaligus mengingatkan untuk selalu menggunakan tiket parkir,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Karimun, Fajar Horizon, Senin (2/10).
Warga diajak untuk ikut mengawasi dengan cara selalu meminta tiket parkir kepada petugas parkir sebelum membayar uang parkir. Sayangnya dia mengakui masih ada warga yang kurang peduli dengan tiket parkir. Diberi tiket atau tidak, jika diminta uang parkir, tetap dibayar. Karena nilainya dianggap kecil, Rp 1.000 untuk sepeda motor dan Rp 2.000 untuk mobil.
“Padahal salah satu tujuan dari tiket parkir ini untuk menghindari parkir liar dan juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Jika warga mengetahui ada petugas yang tidak memberikan tiket, dapat memberitahukannya kepada kami. Sehingga, kami bisa menurunkan petugas dari Dishub untuk memberikan teguran,” jelasnya.
Menyinggung tentang pencapaian PAD dari parkir, Fajar menyebutkan, untuk pencapaian PAD baru sekitar 70 persen dari target sebesar Rp 150 juta. “Target tahun ini sama seperti tahun sebelumnya. Untuk itu, kami mengeluarkan tiket parkir. Sehingga, target parkir bisa ditingkatkan. Sebab, selama ini tiket parkir tidak ada. Harapan kami pendapatan parkir bisa lebih besar dari target,” paparnya. (san)
Badan Narkotika Nasional Kota Batam melakukan tes urine para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Batam, Senin (2/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batam melakukan pemeriksaan tes urine terhadap 395 orang aparatur sipil negara Pemeintahan Kota Batam, Senin (2/10). Sebanyak 7 orang petugas BNNK dikerahkan, untuk membantu Dinas Kesehatan Pemko BAtam.
“Kami datang, karena diminta pak walikota,” kata Kepala BNNK Batam AKBP Darsono, Senin (2/10).
Ia menuturkan ada empat UPT, yang diharuskan melakukan tes urine seperti Sekwan, kecamatan, kelurahan. Kegiatan tes urine ini merupakan program dari Walikota Batam, untuk melihat apa ada aparatur sipil negara yang menggunakan narkoba.
Tak hanya melakukan tes urine saja. Tapi BNNK Batam juga menyempatkan untuk mensosialisasikan dan edukasi bahaya narkoba.
Saat ditanya berapa jumlah PNS Pemko Batam yang positiv menggunakan narkoba. Darsono enggan menuturkan hasil dari tes urine tersebut. Karena kegiatan itu merupakan acara Pemko Batam. “Jangan kami. BNNK hanya membantu saja, minta ke Pemko saja hasilnya,” tuturnya singkat. (ska)
Juru parkir memungut uang parkir F. Dalil Harahap/batam Pos
batampos.co.id – Pungutan parkir yang diduga tak resmi atau liar masih marak di wilayah Batuaji dan Sagulung. Juru parkir (Juki) yang tidak berseragam berseragam dan tanpa karcis parkir, masih bebas menarik parkir di berbagai pusat keramaian di sana. Upaya penertiban dari Dinas Perhubungan (Dishub) kota Batam sepertinya belum berdampak di sana.
Pantauan di lapangan, hampir semua ruko ataupun pertokoan yang ramai dikunjungi masyarakat umumnya dijaga oleh jukir. Mulai dari pusat perbelanjaan, klinik, rumah sakit, perbankan ataupun lokasi mesin ATM ditunggui jukir. Keberadaan jukir ini bahkan semakin tertambah banyak semenjak persoalan parkir ini ramai dibicarakan belakangan ini.
Deretan ruko simpang pasar Sagulung misalkan sebelumnya tak ada jukir, namun sepekan belakangan ini sudah dijaga oleh seorang jukir. Meskipun mengenakan seragam jukir, namun warga yang mendatangi lokasi ruko tersebut tetap keberatan. Selain karena sudah terbiasa tak bayar parkir selama ini, jukir tersebut menarik parkir tanpa memberikan karcis parkir.
Warga yang mencoba komplain tak digubris oleh sang jukir. Dia bahkan ngotot aktifitasnya itu resmi dan siapa saja yang parkir kendaraan di sana harus bayar.
“Ini untuk negara, kalau protes ke pemerintah saja. Tarik semua juru parkir yang ada,” ujar pria yang tak mau menyebutkan namanya.
Meskipun ngotot bahwa penarikan tarif parkir itu resmi, namun dia tak mampu menunjukan buktinya.
“Cuman Rp 1.000 pun ngotot karcis juga kalian,” ujarnya.
Kondisi tersebut jelas membuat warga bertanya-tanya. Benarkah penarikan parkir itu sudah sah dari instansi pemerintah terkait ataukah untuk kepentingan pribadi atau kelompok sang jukir. Pemilik toko di sekitarnya juga resah, sehingga berhara agar Dinas Perhubungan kota Batam turun memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.
Selain di lokasi tersebut, Jukir juga marak di lokasi perbankan. Bank BTN di deretan Grya Batuaji pinggir jalan R Suprapto. Kondisinya sama sekalipun berseragam, namun jukir tidak memiliki karcis parkir. Pengunjung sebenarnya keberatan dengan pola penarikan parkir yang tak jelas itu, namun protes warga tak digubris oleh jukir di sana.
Begitu juga di lokasi klinik ruko Limanda Batuaji. Jukir yang nongkrong diklinik tersebut dikeluhkan warga. Itu karena sang jukir hanya menerima uang parkir saja tanpa memberikan karcis dan mengatur kendaraan warga yang parkir.
“Geram juga nengoknya, saat parkir tak kelihatan, tapi saat mau keluar baru nongol bawa peluit sambil sodorkan tangan. Sudah gitu tak ada karcis. Kemana duit itu. Memang hanya Rp 1.000 (untuk sepeda motor) tapi dalam sehari berapa banyak yang mereka dapat kita tahu. Kemana uang itu sebenarnya,” ujar Agung, salah satu perangkat RT di Batuaji.
Selain di wilayah perkotaan, tarif parkir di lokasi parkir Jembata I Barelang juga dikeluahkan warga. Tarif parkir di sana bahkan jauh lebih mahal. Sekali parkir untuk sepeda motor Rp 5.000 sementara mobil Rp 10.000. Petugas parkir di sana tak mengenakan seragam parkir dan karcis parkir yang diberikan kepada pemilik kendaraan bukan karcis parkir dari Dinas Perhubungan kota Batam. Karcis parkir malah berlogo ormas. Warga juga mempertanyakan kemanakan uang parkir yang cukup mahal itu.
“Tarif parkir mahal, tapi Jembatan begitu-begitu saja. Tak ada penambahan untuk mempercantik Jembatan. Sebenarnya kemana uang parkir ini,” kata Alfian, seorang pengunjung.
Sebelumnya Dishub Batam mengaku akan segera merespon keluhan warga untuk menertibkan petugas parkir di sana, namun sampai Senin (2/10) lokasi yang jadi Ikon Wisata di kota Batam masih saja dikerumi jukir. (eja)
Bupati Karimun Aunur Rafiq membuka konferensi kerja II PGRI Karimun, Senin (2/10). F Tri Haryono/Batam Pos.
batampos.co.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, profesi guru sekarang ini sudah sejahtera, seiring kebijakan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah. Sehingga profesi guru sekarang ini tidak ada yang susah, apalagi bila suami istri sebagai guru mendapatkan tambahan tunjangan lainnya. Saat ini, guru-guru yang belum sertifikasi terus melengkapi data-data untuk mendapatkan sertifikasi yang secara otomatasi akan mendapatkan tambahan tunjangan.
“Melalui Konferensi Kerja II PGRI Karimun inilah, saya minta agar melakukan validasi data guru yang ada di Kabupaten Karimun. Sebab, guru tingkat SMA/sederajat sudah pindah ke provinsi. Ini sangat penting untuk program-program ke depan, terkait guru-guru dalam meningkatkan dunia pendidikan di Kabupaten Karimun,” kata Rafiq, saat membuka konferensi kerja II PGRI Kabupaten Karimun, Senin (2/10).
Lanjutnya, untuk tenaga pendidik di luar guru secara bertahap akan diangkat menjadi tenaga kontrak penuh di Pemkab Karimun. Ini sesuai janji politik Bupati dan Wakil Bupati. Berdasarkan masa kerja, saat ini sudah separuh tenaga pendidik menjadi tenaga kontrak penuh dan sisanya di tahun 2018 akan diangkat lagi.
“Ini saya perlu sampaikan, saat ini masih ada tenaga pendidik hanya mendapatkan gaji insentif Rp 350 ribu, sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Dari Konferensi Kerja II PGRI Karimun ini guru-guru yang menjadi pengurus PGRI diminta memberi masukan kepada Pemkab Karimun untuk meningkatkan dunia pendidikan. PGRI juga diminta untuk bisa menjadi wadah semua kalangan pendidikan dalam memberikan kontribusi kepada daerah dalam dunia pendidikan.
“Terutama mengatasi pengaruh narkoba di dunia pendidikan baik pelajar maupun guru,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua PGRI Kepri Huzaifa Dadang mengatakan, keberadaan organisasi PGRI sudah lama berdiri. “Kami diberi kesempatan untuk berkreasi nantinya dalam Konferensi PGRI Nasional,” ucapnya.
Sedangkan Ketua PGRI Karimun M Khudri mengungkapkan, dalam Konferensi Kerja II PGRI Karimun akan disusun program-program kerja yang tepat sasaran untuk meningkatkan kompetensi guru, kesejahteraan guru, serta meningkatkan harkat dan martabat guru. Kemudian melakukan sinkronisasi anggota PGRI Karimun, karena ada yang sudah meninggal dunia maupun pindah ke struktural dan pensiun.
“Jumlah anggota PGRI Karimun mencapai 4.800 orang. Dan melakukan komunikasi kepada pihak penegak hukum, apabila ada guru yang tersandung hukum terkait proses pendidikan. Supaya bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” paparnya.
Kemudian, pihaknya juga mengusulkan kepada Pemkab Karimun agar bisa mempunyai Sekretariat PGRI Karimun yang saat ini mendapatkan pinjaman dari anggota DPRD Kepri untuk sekretariat sementara. Penting bagi daerah untuk memiliki Sekretariat PGRI untuk memastikan bawa organisasi PGRI bukan organisasi politik, namun mempunyai hak politik sebagai warga negara.
“Alhamdulillah Pak Bupati sudah menyanggupi keberadaan Sekretariat PGRI Karimun. Intinya, organisasi PGRI untuk menambah wawasan dunia pendidikan bagi guru maupun anggota PGRI Karimun,” ucapnya. (tri)
batampos.co.id – Penyebaran HIV/Aids di Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terkontrol. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, dari 45 ribu penduduk di Kabupaten Kepulauan Anambas, tercatat 33 orang positif menderita HIV/AIDS pada tahun ini. Empat penderita sedang dalam proses pengobatan, dua dalam pengawasan, delapan penderita sudah pindah dari Anambas dan 19 orang lainnya meninggal dunia.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Kepulauan Anambas Islam Malik mengaku prihatin akan hal itu. Padahal pihaknya telah membentuk Clinic Vicity Mobile untuk mendata penyebaran penyakit mematikan tersebut di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Kami kesulitan jika harus menunggu saja, maka harus jemput bola dengan membentuk Clinic Vicity Mobile yang turun langsung mendatangi pasien yang diduga mengidap HIV/Aids,” ungkap Islam Malik, kepada wartawan Senin (2/10).
Selain Clinic Vicity, sebut Islam, pihaknya juga melakukan pengecekan secara berkala, ditambah dengan penyuluhan serta pengambilan sampel darah ke lokasi-lokasi yang dianggap rawan, seperti warung remang-remang.
“Pengecekan ini puasa lalu sudah dilakukan. Sayangnya para pekerja di tempat hiburan malam itu sudah banyak yang meninggalkan Anambas,” sesalnya.
Pekerja seks komersial (PSK) adalah orang-orang yang rawan terinfeksi HIV/AIDS, sekaligus menyebarkannya. Apalagi mereka tidak menetap di satu lokasi saja. Kadang berada di Anambas, kadang keluar daerah.
Meski telah melakukan sejumlah upaya lanjut Islam, pihaknya mengaku kesulitan untuk memberikan sosialisasi maupun pengecekan, hak ini dikarena untuk wanita malam tersebut rata-rata berbaur dengan masyarakat tersamarkan.
“Untuk di daerah Jemaja itu lebih mudah karena terfokus di warung remang-remang yang ada. Namun di kota Tarempa agak sulit, mereka berbaur dengan masyarakat, kebanyakan kos di rumah warga sekitar,” jelasnya.
Padahal data penderita HIV/AIDS penting untuk dilaporkan ke Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan obat bagi penderitanya.
“Saat ini kami simpan sebagian obat untuk pasien yang sudah meninggal. Obat akan dipergunakan untuk pengobatan pasien yang lain,” tutur Islam lagi.
Pihaknya saat ini menggandeng LSM Peduli HIV/AIDS untuk mendapatkan info dan melakukan pembinaan bagi penderitanya. (sya)
Petugas medis memasukkan keranda jenazah mayat laki-laki yang ditemukan di Pasar Baru saat akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Tanjunguban, Senin (2/10). F.Slamet/Batam Pos.
batampos.co.id – Pasar Baru Tanjunguban gempar dengan penemuan sesosok
mayat laki-laki diduga mengalami gangguan kejiwaan di lapak warung, Senin (2/10) pagi kemarin. Mayat yang belakangan diketahui bernama Supardi (60) tersebut pertama kalinya ditemukan penjaga warung bernama Saiful Hasan,30.
Saiful menemukan korban dalam kondisi terbaring di lantai dengan posisi miring ke kanan, sekitar pukul 03.20 pagi setelah ke luar dari warung yang dijaganya. Awalnya ia tidak curiga, sehingga melanjutkan kegiatan seperti biasa. Sekitar pukul 04.20, Saiful kembali ke warung yang dijaganya dan membangunkan korban.
Hanya saat dibangunkan, korban tidak merespon. Akhirnya, Saiful mengecek denyut nadi korban dan mendapati korban sudah meninggal dunia. Setelah itu, Saiful memberitahukan pedagang lainnya di pasar dan menghubungi kantor polisi.
Kapolsek Bintan Utara Kompol Jaswir mengatakan, korban diduga meninggal karena penyakit yang diderita. Selain itu menurut keterangan saksi di lapangan, korban mengalami gangguan kejiwaan dan tak memiliki sanak saudara. Sehari-harinya, korban bertempat tinggal di pasar, dan tidur di depan salah satu lapak warung. “Mayat orang gila,” kata Jaswir yang dihubungi Batam Pos, kemarin.
Pagi itu juga, mayat korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. “Visum sudah, hanya hasilnya masih menunggu dari pihak medis,” ujarnya. (cr21)
Sejumlah warga sedang melakukan pengurusan surat Izin Peralihan Hak (IPH) dan lainnya dikantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam. F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Sebentar lagi, Mall Pelayanan akan dibuka pada 30 November nanti. Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai salah satu pihak yang berpartisipasi didalamnya mengaku sudah siap untuk melayani masyarakat Batam.
“Karena kita sudah online. Jadi, lebih mudah mengurus tanpa perlu ke lokasi. Dari rumah saja sekarang sudah bisa,” kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono, Senin (2/10).
Dari segi perizinan, Andi menjelaskan BP Batam sudah mengoptimalkan sejumlah pilihan perizinan yang menguntungkan investor.
Salah satu contohnya adalah program Izin Investasi 3 Jam (i23J) yang mempermudah investor untuk mendapatkan delapan perizinan di satu tempat hanya dalam waktu tiga jam.
Kemudian ada Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KILK). Insentif ini dapat membuat investor membangun industrinya sambil mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya.
“Lalu ada sistem host to host, SIKMB untuk lalu lintas barang dan lainnya. Intinya kami sudah siap untuk mall pelayanan publik,” pungkasnya.(leo)
batampos.co.id – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Uji Sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pengupahan di Universitas Batam (Uniba), Senin (2/10).
Hadir menjadi nara sumber, Tim Ahli RUU tentang Sistem Pengupahan Rezqi Ananda Basid SE MBA, Kepala Bagian Hukum Pemko
Batam Demi Hasfinul Nasution SH MSi, Pakar Hukum Uniba, Lagat P. Siadari SE MH, perwakilan dari serikat pekerja Surya Dharma Sitompul.
Sementara peserta undangannya dari akademisi, pekerja atau buruh, Disnaker Batam, Apindo, dan Kadin.
Wakil Ketua Komisi III DPD RI dr Delis Julkarson Hehi menjawab Batam Pos mengatakan, maksud dan tujuan uji sahih ini untuk mendapatkankan masukan dan penyempurnaan draft RUU Sistem Pengupahan yang telah disusun.
”Prinsipnya kita ini tujuannya menciptakan keadilan yang tidak hanya untuk pekerja, juga para pengusaha,” kata Delis.
Selama ini katanya belum ada UU yang mengatur sistem pengupahan. Yang ada selama ini diatur Peraturan Pemerintah (PP)
nomor 78 tahun 2015. ”Nah kita ingin memperkuat ini dengan UU, sehingga posisi hukumnya lebih tinggi dan lebih mengikat,” ucapnya.
Tujuannya untuk memberikan harapan sistem pengupahan yang layak bagi pekerja dan keluarga, sekaligus menciptakan iklim usaha yang baik bagi pengusaha. ”Pengusaha senang, pekerja pun senang,” ucapnya.
Uji Sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pengupahan di Uniba Batam, Senin (2/10).
Ia bersyukur melalui uji sahih ini pihaknya menerima banyak masukan dari pekerja dan buruh, akademisi, disnaker, apindo, dan kadin. ”Tentunya ini masukan yang baik,” katanya.
Ia mengakui RUU ini memang mengadopsi PP 78, tapi tentu saja ada pasal-pasal yang tidak disetujui atau kurang lengkap oleh pihak pekerja, misalnya terkait pengaturan upah bagi kriteria usaha. ”Ada usaha kecil, menengah, dan besar, itu
harus diatur sendiri menurut pandangan pemateri tadi,” ujarnya.
Kemudian gaji dalam sistem sektoral untuk sektor-sektor usaha tertentu perlu diatur tersendiri lagi.
Termasuk dewan pengupahan juga perlu diperkuat lagi dalam UU ini.
”Usulan-usulan ini akan menjadi masukan bagi tim ahli kami dan bersama sama komisi III untuk menyempurnakan pasal-pasal tersebut dan tambahan kekosongan-kekosongan yang selama ini belum ada di PP,” jelasnya.
Ditanya usul menarik lainnya dari yang hadir, katanya pertama terkait dengan sistem pengupahan antara industri kecil, menengah, dan besar yang harus dibedakan. Yang kedua, upah minimum yang selama ini dikenakan pada seluruh karyawan, atau
buruh atau pekerja dengan masa kerja yang berbeda-beda.
”Dalam UU ini nanti salah satu norma yang diamsukkan dalam pasal ituadalah upah minimum itu beralku untuk pekerja masa
kerja di bawah 1 tahun, setelah 1 tahun gajinya di atas upah minimum,” sebutnya.
Ditanya proses RUU, katanya saat ini tahapan uji sahih, setelah itu akan penyusunan akademik, dan uji sahih lagi. RUU ini
sudah masuk dalam program legislasi nasional 2015-2019 yang kemudian dibawa oleh komite kami ke panitia perancang UU.
selanjutnya dibahas tripartit dengan badan legislatif DPR dan dari pemerintah dengan leading sector-nya Kemenkum Ham,” tutupnya. (yah)