batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun memangkas jalur birokrasi dalam pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB). Sebelumnya warga yang akan mendirikan bangunan harus mengajukan permohonan IMB ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU), meski sudah ada dinas perizinan satu pintu.
“Untuk memberikan kemudahan masyarakat, permohonan IMB tidak lagi harus diajukan ke DPU. Tapi, sudah bisa langsung diajukan ke Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pemohon tidak perlu lagi datang ke DPU dan juga ke dinas lain. Cukup serahkan dokumen ke kami, petugas kami yang akan membawa permohonan tersebut untuk diteliti ke DPU agar mendapatkan rekomendasi. Setelah itu, baru bisa kami terbitkan IMB,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karimun, Sularno, Senin (30/10).
Hanya saja, kata Sularno, untuk mempercepat proses mendapatkan IMB, dokumen permohonannya harus lengkap. Salah satunya gambar bangunan harus detil disampaikan di dalam permohonan. Karena jika tidak detil, maka petugas teknis DPU akan kesulitan melakukan perhitungan. Salah satunya perhitungan untuk membayar retribusi ke kas daerah. Karena indeks penetapan teknis di setiap daerah tidak sama meski berada dalam satu kecamatan.
“Memang untuk permohonan IMB yang masuk ke kami belum bisa ditetapkan berapa hari bisa selesai. Untuk itu kepada setiap pemohon IMB diminta untuk meninggalkan nomor ponsel yang bisa dihubungi. Tujuannya agar pemohon tidak perlu datang ke kantor berulang kali untuk mempertanyakan permohonan IMB tersebut. Meski demikian, terkait belum adanya kepastian berapa lama proses satu IMB selesai, kami berencana untuk mengajak DPU rapat membahas masalah ini,” jelasnya.
Sebab, lanjut Sularno, di DPM-PTSP semua permohonan izin yang ada sudah tertera berapa lama bisa selesai. Satu izin tertentu maksimal bisa selesai dalam 12 hari kerja. Dengan catatan persyaratan lengkap. Sedangkan untuk IMB belum ada ketetapannya. Karena itu dipandang perlu duduk bersama dengan dinas teknis terkait agar pemohon juga bisa mengetahui kepastian lama proses memperoleh IMB. (san)
batampos.co.id – Terdakwa Ahmadi bin La Tiro menangis sejadinya usai dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Zia Ul Fattah di Pengadilan Negeri Batam, Senin (30/10). Pria beruban ini didakwa dalam perkara narkotika dengan barang bukti sabu seberat 7,07 gram.
JPU Zia mengatakan, perbuatan terdakwa terbukti bersalah sebagaimana diatur pasal 114 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun penjara,” ujar Zia dihadapan majelis hakim yang dipimpin Mangapul Manalu, kemarin.
Dalam perkaranya, terdakwa yang datang dari Malaysia ke Batam (23/4) lalu, berhasil menyelundupkan sabu yang dibelinya dari Ina (DPO) di Masai Johor Bahru, seharga Rp 7,5 juta. Sabu itu akan ia edarkan di Batam. Di rumahnya di Tanjungriau, terdakwa membagi sabu tersebut menjadi 5 paket.
Ia kemudian berencana keluar rumah dengan meletakkan 1 paket sabu dalam sepatu sebelah kiri yang akan dikenakannya. Sementara 4 paket sabu lainnya terdakwa simpan di antara pakaian dalam lemari kamarnya. Saat itulah terdakwa didatangi anggota Polri yang mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa terdakwa memiliki sabu.
Dari hasi penggeledahan, ditemukan 1 paket sabu dalam sepatu dan 4 paket sabu dalam lemari pakaian. Kelima paket sabu tersebut memiliki berat 7,07 gram. Terdakwa yang tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang untuk memiliki narkotika, menjadikannya sebagai terdakwa.
“Saya mohon keringanan yang mulia. Anak saya 4 orang masih kecil-kecil ditinggal Ibunya karena saya dipenjara. Tolong maafkan saya yang mulia. Saya menyesal,” ucap terdakwa terisak-isak mengucapkan pembelaannya secara lisan.
Meski demikian, JPU Zia mengaku tetap pada tuntutannya. Selanjutnya, persidangan Ahmadi bin La Tiro kembali digelar dengan agenda putusan, pekan depan. (nji)
Sejumlah anggota Polisi lalulintas, Sabhara dan Brimob Polda Kepri. F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian meminta seluruh anggota polisi untuk datang ke Mapolda Kepri, Senin (30/10). Mantan Wakakorlantas Mabes Polri itu ingin mengecek kesiapan dan perlengkapan personel Polda Kepri, bila terjadi bencana yang datang mendadak. Apel gelar pasukan ini selalu rutin dilakukan.
“Indonesia termasuk daerah rawan bencana, baik bencana disebabkan faktor alam, atau non alam. Bisa juga akibat ulah manusia, kajadian bencana dari tahun ke tahun terus meningkat,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, Senin (30/10).
Ia mengatakan sampai saat ini masih banyak kelemahan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Namun dengan melakukan pengecekan dan simulasi secara simultan. Diharapkan saat terjadi bencana, bisa langsung mengambil langkah awal. “Dengan semakin meningkatnya intensitas bencana dan keragamannya, maka upaya penanggulangan bencana perlu ditangani secara komprehensif, multi sektor, terpadu dan terkoordinasi antara semua stageholder yang ada,” ucap Sam.
Sam berharap tak hanya jajarannya saja, meningkatkan kualitas dalam penanggulangan saat bencana. Tapi juga instansi lainnya. “Intergasi disemua lini dari kelurahan hingga provinsi, meningkatkan sumber daya manusianya, meningkatkan kualitas data, membentuk daerah yang tanggu saat bencana dan berikan kemudahan untuk keterlibatan pihak swasta serta masyarakat mendukung penyelanggeraan penanggulangan bencana,” ungkap Sam.
Tapi semua itu, kata Sam akan sia-sia bila tak ada peranan masyarakat. Oleh sebab itu masyarakat perlulah diedukasi terkait dengan langkah awal dan pencegahan terhadap bencana.
Dalam apel gelar pasukan itu dihadiri seluruh jajaran Polda Kepri. Kapolda juga mengecek kelengkapan alat-alat yang digunakan personelnya saat menghadapi bencana. (ska)
batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang mulai memantapkan tahapan demi tahapan guna mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada Tanjungpinang 2018. Yang paling baru, KPU Tanjungpinang sudah mulai melakukan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai tahapan penting dari persiapan panjang sebelum pelaksanaan pemilihan.
Senin (30/10) kemarin, bertempat di Gedung Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Tanjungpinang, sudah ada 41 calon PPK yang mengikuti tes tertulis.
Komisioner KPU Tanjungpinanf, Muhammad Yusuf mengatakan, tes tertulis kemarin berlangsung tertib dan aman sebagaimana yang diharapkan. “Ini juga bagian dari kami untuk semakin mematangkan pelaksanaan pilkada tahun depan,” ujar Yusuf.
Setelah tes tertulis ini selesai, sambung Yusuf, akan diteruskan dengan tes wawancara. Ini merupakan tahapan akhir dan akumulasi nilai peserta akan menentukan kelayakannya menjabat sebagai PPK pada Pilkada Tanjungpinang nanti.
“Dari tes wawancara, nantinya hanya 5 orang dari tiap kecamatan yang akan diterima sebagai anggota PPK dan ikut bertugas menyukseskan Pilkada Tanjungpinang,” pungkas Yusuf. (aya)
batampos.co.id – Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah gusar dengan selisih jumlah angka penduduk yang berbeda antara penghitungan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Tanjungpinang dan yang dilakukan versi Kementerian Dalam Negeri. Perbedaan angka mencapai 53 ribu penduduk itu, kata Lis, bukan angka yang sedikit. Sehingga harus dicari titik tengah angka faktualnya.
Itulah yang kemudian membuat Lis meminta kepada Kepala Disdukcapil Tanjungpinang, Irianto agar mencari tahu kebenaran di balik selisih angka penduduk ini.
“Data-data ini tersembunyi. Makanya saya minta Pak Irianto untuk bicarakan dengan kementerian,” tutur Lis kemarin.
Namun keberangkatan Irianto sesuai arahan Lis pada Selasa (24/10) pekan lalu, belum menghasilkan keputusan. Kadisdukcapil ini pun mengaku belum dapat berbicara banyak perihal kunjungannya ke pusat. “Masih harus saya sampaikan dulu ke pak Wako,” ujarnya singkat, Senin (30/10) kemarin.
Irianto memaparkan, keputusan dirasa barus bisa didapatkan pada Rabu mendatang. Berhubung rapat-rapat berkenaan dengan hasil kunjungannya, akan berlangsung pada hari ini, Selasa (31/10).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tercatat di Disdukcapil Tanjungpinang jumlah warga ada sekitar 261.933 jiwa dengan 53 ribu orang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). Sementara, setelah dilakukan pemutihan, di Ditjendukcapil tercatat hanya 207.865 jiwa data penduduk Tanjungpinang saat ini.
Dalam amatan Irianto, Kemendagri melakukan penghapusan sepihak tanpa melibatkan daerah. Penghapusan itu sendiri dikarenakan 3 faktor yang menurut dia tidak rasional. (aya)
batampos.co.id – Polda Kepri berhasil membekuk kawanan perampok intelektual, terkait kasus dugaan korupsi program integrasi sistem akademik dan administrasi Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah), yang merugikan negara Rp 12 miliar.
Empat orang yang berhasil diamankan itu yakni
Wakil Rektor Umrah Hery Suryadi,
Direktur PT Jovan Karya Perkasa Henri Gultom
Distributor Ulzana Zizi
Distributor Yusmawan.
“Benar, keempatnya sudah kami amankan,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto, Senin (30/10).
Saat ditanya mengenai aliran dana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 12 miliar ini. Budi mengatakan akan mengungkapkannya Selasa (30/10).
“Besok, akan diekspose,” ucapnya singkat.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan. Pemerintah pusat mengucurkan dana sebesar Rp 100 miliar ke Umrah. Uang tersebut digunakan untuk tiga paket pengadaan barang, salah satunya program integrasi sistem akademik senilai Rp 30 miliar. Dalam perjalanannya, diduga terjadi pengelembungan. Harga barang yang dibeli melebihi harga seharusnya. Tak hanya itu, diduga beberapa barang tak sesuai dengan perencanaan awal.
Terkait dengan pengembangan kasus ini. Ponco sebelumnya menuturkan tak menutup kemungkinan akan bertambah jumlah tersangka. Tapi sebelum itu, Ponco mengatakan pihaknya perlu meminta keterangan lebih lanjut dari ke empat tersangka itu.
“Kami dalami dulu,” tuturnya.
Sementara dua paket lainnya, akan diusut pihak kepolisian setelah kasus pertama selesai.
“Masih ada dua paket lagi, tahun depan sepertinya baru akan diusut pihak kepolisian,” ucap sumber Batam Pos.
Hingga saat ini, pihak kepolisian sudah memeriksa puluhan saksi, termasuk Rektor Umrah. (ska)
batampos.co.id – Memiliki banyak aktivitas dan hobi harus dengan percaya diri. Begitulah yang dilakukan oleh Cindy Claresta. Perempuan kelahiran Bandung, 31 Oktober 1998 ini punya beragam hobi seperti menari, modeling, photoshoot, make up dan lainnya.
Beragam prestasi seperti Brand Ambassador IM3 Ooredo National 2015, Juara Satu Dance Competition NBL Indonesia 2015, Best Catwalk and Best Costume Indonesia Super Model 2012, The Most Photogenic Citywalk Nagoya 2012 dan prestasi lainnya.
Selain menjadi mahasiswi di Politeknik Negeri Batam, ia juga sibuk menjadi karyawan di salah satu perusahaan provider ternama.
“Saya harus membuat schedule and priority list untuk semua kegiatan dan pekerjaan yang diterima. Dengan begitu saya bisa membagi waktu,” kata Cindy, Senin (30/10).
Di tengah kesibukkannya, ia selalu menyempatkan diri latihan rutin dan untuk membantu tubuh melepaskan segala kesibukan tersebut. Sebut saja dia rutin berenang atau jogging minimal seminggu sekali.
“Disamping itu kita harus cukup makan dan istirahat,” ucapnya.
Padat aktivitas dan hobi, tidak mesti membuat pemilik akun instagram @cinclare_ ini mengabaikan kuliahnya. Kuliah sudah dianggap sebagai prioritas diri. Baginya kuliah adalah terpenting karena menentukan masa depannya kelak.
Hal lain yang selalu membuatnya bersemangat dan percaya diri adalah karakter bebek. Bagai mood booster, karakter bebek baik berupa boneka atau aksesoris bisa memompa semangatnya.
“Menurut saya, karakter bebek itu lucu dan cute banget,” tutupnya. (cr18)
batampos.co.id – Kewajiban registrasi ulang kartu sim prabayar mulai berlaku hari ini (31/10).
Namun, sampai Senin (30/10) masih beredar informasi keliru. Isinya menyebutkan bahwa registrasi ulang tersebut tidak boleh lewat akhir bulan ini. Sejumlah konsekuensi menanti para pengguna telepon genggam apabila tidak meregistrasi kartu sim prabayar mereka. Termasuk di antaranya tidak bisa melakukan panggilan keluar.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara tidak membantah soal konsekuensi tersebut, namun dia menepis informasi keliru yang beredar di masyarakat.
”Bukan terakhir besok (hari ini). Mulai besok diwajibkan. Setiap penjualan yang baru maupun yang lama,” terang dia ketika diwawancarai usai rapat terbatas (ratas) tingkat menteri di kantor Kementerian Koordinator Bidang Poltik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (30/10).
Rudiantara menegaskan kembali, batas akhir registrasi ulang kartu sim prabayar akhir Februari tahun depan.
”Kalau belum registrasi juga itu diblok. Tidak bisa outgoing, tidak bisa telepon,” ungkap dia.
Sanksi berikutnya diberikan secara bertahap apabila kartu sim prabayar tidak kunjung diregistrasi ulang. Mulai tidak bisa terima telepon dan pesan sampai diblokir secara keseluruhan. Sehingga tidak bisa digunakan sama sekali. Termasuk paket data dalam kartu sim prabayar tersebut.
Kementerian Komikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberlakukan kewajiban registrasi ulang kartu sim tidak lain demi kebaikan para pengguna telepon genggam. Berbagai modus tindak kejahatan yang biasa dilakukan melalui pesan singkat dengan mudah dapat teratasi. Demikian pula tindak kejahatan serupa lewat telepon acak. Sehingga pengguna telepon genggam diyakini bakal semakin aman dan nyaman.
”Yang tadinya mama minta pulsa, mama minta pulsa itu ketahuan,” ujar Rudiantara.
Untuk itu, Rudiantara meminta seluruh pengguna telepon genggam segera meregistrasi ulang kartu sim prabayar mereka. Meski batas akhir masih tahun depan, dia menyebutkan bahwa semakin cepat registrasi ulang semakin baik.
ilustrasi
”Mudah kok, tidak sampai satu menit registrasi ulang. Kenyamanan selama menjadi pelanggan,” kata menteri kelahiran Bogor tersebut.
Tentu saja bukan hanya menguntungkan pengguna kartu sim prabayar, registrasi ulang juga membantu pemerintah.
Khususnya dalam mendata pelanggan operator kartu sim prabayar. Sejauh ini, masih kata Rudiantara, jumlah pengguna telepon genggam yang sudah mergistrasi ulang kartu sim prabayar sebanyak 47 juta.
”Verifikasi yang sudah dilakukan,” ucap dia. Data tersebut dia peroleh dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri). Secara keseluruhan, jumlah kartu sim prabayar yang menyebar dan digunakan masyarakat tidak kurang dari 300 juta.
Berdasar data tersebut, masih banyak pengguna telepon genggam yang belum meregistrasi ulang kartu sim prabayar mereka. Untuk itu, Kemenkominfo bakal terus menyosialisasikan kebijakan itu. Mereka juga terus berkoordinasi dengan seluruh operator agar proaktif.
”Saya minta CEO (operator seluler) anytime untuk sosialisasi,” tegas Rudiantara. Bahkan, sambung dia, mereka sudah melakukan itu sejak beberapa pekan lalu.
”Sudah dua minggu,” imbuhnya.
Senada dengan Rudiantara, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan menjelaskan bahwa kartu sim prabayar yang sudah diregistrasi ulang oleh masyarakat masih berada pada angka 47 juta.
”Iya benar,” ungkap dia ketika dikonfirmasi. Sisanya sekitar 253 kartu sim prabayar masih belum diregistrasi. Pemerintah bakal terus mendorong masyarakat agar segera mergistrasi ulang sebelum batas akhir tiba. (syn/jpgroup)
“Orang boleh salah dalam bertindak, asal tidak salah sejak dari pikirannya”
Kalimat itu disadur dari kumpulan inspirasi Dahlan Iskan.
Agak menggelitik. Menyindir mereka yang mempunyai pikiran buruk. Juga niat jahat.
Maksud Dahlan, dalam mengambil tindakan, boleh saja salah. Asalkan diawali dari niat yang baik dan benar.
Namun, jika kesalahan itu sudah direncanakan, apalagi diawali iktikad buruk, pasti berakhir celaka.
Begitu juga dengan perusahaan. Sebesar-besarnya perusahaan, akan hancur oleh ulah oknumnya sendiri.
Meskipun sudah dipagari lewat aturan.
Sistem kerja atau yang biasa disebut standard operating procedure (SOP) harus dimiliki sebuah perusahaan.
Bahkan, SOP harus dibuat tertulis agar pengendalian dan pengawasan terhadap operasional perusahaan dapat berjalan lebih baik.
Kendati demikian, SOP tidak bisa dijalankan tanpa adanya sumber daya manusia (SDM) yang memadai.
Persoalannya sekarang, apakah SDM kita sesuai ekspektasi?
Lalu, apakah SDM kita bisa satu visi untuk mencapai tujuan perusahaan?
Sangat sulit untuk menjawabnya.
Sebaik-baiknya SOP, tidak akan bisa dijalankan jika SDM kita payah. Dalam segala bidang. Semangat kerja, watak, skill, hingga kualitas.
Mengelola SDM memang tidak mudah. Mereka berasal dari beragam pemikiran, sikap, hingga latar belakang.
Ada yang rajin, ada juga pemalas. Ada yang cerdas, namun ada pula yang standar. Ada yang bersemangat, juga ada yang loyo. Bermacam-macam.
Tapi jangan salah! Beragam perbedaan itu bisa disatukan. Melalui “jurus” bernama teamwork alias kerja sama tim.
Bagi saya, teamwork atau yang kerap disapa kerja sama tim sangat penting. Dengan demikian, diperlukan sinergi agar dapat mencapai target keseluruhan.
Memang, tidak bisa 100 persen optimal. Pasti ada beberapa karyawan kita yang malas-malasan.
Tapi tak apa-apa. Kita hormati karyawan malas itu jika bekerja sama dengan kita.
Kita hargai karyawan malas itu tidak mau bekerja sama dengan kita, dengan catatan tidak mengganggu kerja-kerja tim kita.
Namun, akan kita lawan karyawan malas itu jika tidak mau bekerja sama, mengganggu kita pula.
Anggaplah, 50-50. Perbandingan antara kelompok penyebar “virus” positif dengan negatif, sebanding.
Jika yang bisa dibawa hanya setengahnya, tak masalah. Kita ajak mereka bekerja sama untuk membesarkan perusahaan. Ketika berhasil, mereka kita beri reward. Ketika gagal, kita pompa terus semangat mereka. Kalau sudah demikian, kelompok pemalas itu lama-lama akan malu sendiri dan ikut dengan kita.
Membangun teamwork merupakan sebuah tantangan tersendiri. Tapi hal itu bisa terwujud.
Sebagai tim, kita harus membangun kepercayaan dan saling menghormati. Dengan demikian, akan mempermudah kerja sama. Apalagi, jika keberagaman itu bisa disinergikan.
Di sisi lain, dibutuhkan komunikasi yang matang. Sehingga, menciptakan atmosfer keterbukaan dan kejujuran. Sehingga, setiap karyawan dapat mengekspresikan diri dalam bentuk pemikiran, solusi, hingga saran untuk menjawab permasalahan yang ditemui.
Di samping itu, sikap saling memiliki alias sense of belonging juga harus diperkuat.
Karyawan harus kita ajak untuk memahami visi bersama. Sikap saling memiliki akan semakin mendalam. Terutama jika sudah bekerja sama.
Sedangkan bagi pemimpinnya, upayakan untuk melibatkan tim kita dalam setiap keputusan. Sehingga, keputusan yang diambil mencerminkan semangat kerja sama tim.
Berikutnya, evaluasi. Hal ini dapat dilakukan dengan mengkaji ulang kebijakan dan tujuan perusahaan. Kita koreksi bersama kinerja dan realisasinya di lapangan. Nah, ketika muncul masalah, bisa menjadi pelajaran untuk perbaikan kinerja berikutnya.
Jadi, selain membuat sistem yang seefektif dan seefesien mungkin, kita juga harus membangun SDM yang tangguh. Yang mampu bekerja sama sebagai tim.
Terakhir, harus dikombinasikan dengan kekuatan hati, kekuatan visi, dan kekuatan komunikasi. ***
batampos.co.id – Sejumlah anggota Komisi II DPR marah besar. Mereka membatalkan agenda rapat dengar pendapat dengan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, yang sedianya digelar di Graha Kepri, Batam, Senin (30/10). Penyebabnya, Nurdin datang terlambat dalam pertemuan tersebut.
Kekesalan para wakil rakyat itu bukan tanpa alasan. Mereka menyebut, selain datang terlambat, Nurdin dua kali menunda jadwal pertemuan, kemarin.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria, mengatakan awalnya rapat tersebut diagendakan pukul 09.00 WIB. Namun karena alasan sibuk, Gubernur meminta rapat ditunda pada pukul 13.00 WIB.
Namun sebelum pukul 13.00 WIB, pihak protokol Pemprov Kepri kembali meminta agar rapat ditunda pada pukul 13.30 WIB. Menurut Riza, anggota Komisi II tetap mengalah dan menyesuaikan jadwal Nurdin.
“Tapi ternyata hingga setengah tiga (sore) Gubernur tak juga muncul,” kata Riza dengan nada kesal, kemarin.
Riza mengatakan, pihaknya sudah menyusun rencana rapat tersebut jauh-jauh hari. Bahkan pihak Komisi II DPR sudah melayangkan surat ke Pemprov Kepri sejak 10 hari lalu.
Kemarin, karena agenda rapat ditunda, rombongan Komisi II DPR menyempatkan diri berkunjung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam di Sekupang. Sekitar pukul 12.30, mereka meninggalkan BPN dan langsung menuju Graha Kepri di Batamcenter untuk rapat dengan Gubernur.
“Sampai setengah tiga Gubernur tak juga hadir. Karena itu kami putuskan untuk pergi dari sana dan membatalkan rapat dengan Gubernur,” ungkap Riza saat ditemui di kantor Ombudsaman Kepri, Batamcenter, kemarin.
Riza merasa tak dihargai, karena tak adanya kejelasan waktu rapat. Jangankan Gubernur, Sekda Kepri saja tak ada dalam rapat tersebut.
“Ini tak bisa dijadikan contoh teladan. Kami saja Komisi II tak diperhatikan, bagaimana dengan masyarakat luas. Padahal maksud kami ke sini untuk membantu, bukan minta bantuan,” tegas Riza.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ariza Patria bersama rombongan DPR RI memberikan keterangan saat kunjungan ke kantor Oumbusman Kepri di Batamcenter, Senin (30/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos
Kata Riza, rapat tersebut mengagendakan pembahasan seputar keluhan yang dihadapi Pemprov Kepri di sektor pelayanan. Riza mengklaim pihaknya membawa serta 14 mitra kerja yang terkait dengan bidang pelayanan. Makanya ia kesal karena Gubernur dinilai tidak menghargai keseriusan Komisi II tersebut.
Saking kesalnya, Riza berniat melaporkan sikap Gubernur Kepri itu ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Dan kejadian ini bukan yang pertama kali, sebelumnya Komisi IX DPR RI juga diperlakukan sama,” ujar Riza.
Anggota Komisi II DPR dari Kepri, Sarwendah, membenarkan kejadian serupa saat kunjungan Komisi IX ke Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. Namun Gubernur tak hadir menemui rombongan Komisi IX.
“Setengah jam kami menunggu ternyata Sekda Kepri datang, namun sayangnya beliau tak memperkenalkan diri, sehingga kami memutuskan untuk pulang juga,” jelas Sarwendah.
Menurut dia, rombongan Komisi II DPR RI terpaksa membatalkan rapat yang molor tersebut. Sebab, kalau dilanjutkan dipastikan tak akan maksimal karena buru-buru dikejar waktu.
“Percuma kalau tadi dilanjut, hasilnya juga pasti tak bagus,” imbuh Sarwendah.
Sementara Dwi Ria Latifa yang juga anggota Komisi II DPR dari Kepri berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran ke depannya. Apalagi kejadian serupa sudah berulang kali terjadi.
“Tolong hargai juga waktu kami. Kami ke sini bukan untuk jalan-jalan, tapi untuk kerja juga demi kepentingan masyarakat. Jadi tolong disiplin waktu,” pinta Ria.
“Kejadian ini tak bisa ditoleransi lagi, sebab sudah berulang kali. Ini pastinya jadi catatan buruk,” imbuhnya.
Bahkan, menurut Ria, ada banyak hal yang akan dibahas saat pertemuan dengan Gubernur. Di antaranya persoalan e-KTP, pelayanan publik, hubungan Pemko dan BP Batam, dan lainnya.
“Banyak yang ingin kami bahas dan ini tak bisa dibahas secara buru-buru. Tapi sebelum dibahas, kejadian seperti ini. Bagaimana pemerintah bisa memberi pelayanan lebih baik, kalau dari segi waktu saja mereka sendiri tak disiplin,” ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Saat anggota Komisi II meninggalkan Graha Kepri kemarin sekitar pukul 14.30 WIB, sebenarnya Gubernur Kepri Nurdin Basirun sudah tiba di lokasi. Namun saat itu seluruh rombongan dari Komisi II DPR sudah naik bus. Sehingga mereka enggan turun kembali dan memilih meninggalkan Graha Kepri.
Kepala Bagian Humas Pemprov Kepri, Zulkifli, mengatakan Gubernur Nurdin terlambat 40 menit dari jadwal yang sudah ditetapkan karena sebelumnya menghadiri rapat rutin tiap Senin dengan seluruh organisasi perangkat daerah, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan APBD bersama kepala Bappeda di Tanjungpinang. Setelah itu, barulah berangkat ke Batam.
“Perjalanan dari Punggur ke Graha Kepri juga makan waktu karena Gubernur terbiasa tidak pakai patwal. Tidak ada maksud kami melecehkan anggota DPR. Secara pribadi, Gubernur mohon maaf atas kejadian ini,” ujarnya. (she)