Rabu, 29 April 2026
Beranda blog Halaman 12982

Seragam Sekolah Segera Dibagikan

0
Tamsir. F. Dok Batam Pos.

batampos.co.id – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir memastikan bantuan untuk kelengkapan sekolah bagi seluruh siswa baru tahun ajaran 2017/2018 akan diserahkan langsung pada pekan ketiga di bulan Oktober.

“Persiapan sudah mencapai 90 persen. Insyaallah, Jumat (20/10) mendatang, sudah mulai kita Bagikan,” jelas Tamsir, Rabu (4/10).

Penyerahan bantuan seragam sekolah gratis yang dianggarkan sebesar Rp 5 miliar, pada APBD 2017, ini lanjutnya akan dibagikan melalui sekolah masing-masing.

“Bantuan seragam yang diberikan diantaranya, baju osis, topi, dasi, seragam pramuka, baju melayu, baju olah raga, baju batik, tas, buku tulis, sepatu, serta kaos kaki,” terangnya.

Dirinya juga menyebutkan masing-masing siswa nantinya akan mendapatkan satu stel dari setiap seragam yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan belajar mengajar.

“Sebanyak 6.650 siswa nantinya yang akan menerima bantuan ini, sesuai dengan jumlah siswa baru yang terdaftar di Bintan,” sebutnya.

Tamsir berharap mudah-mudahan bantuan yang diberikan pemerintah daerah ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh siswa untuk mendukung proses belajar.

“Doakan saja semoga tidak ada halangan yang terjadi. Begitu selesai dibuat, sepatnya kita akan bagikan ke sekolah,” imbuhnya. (cr20)

Belum Ada Parpol Minta Diverifikasi

0

batampos.co.id – Mulai Selasa (3/10) lalu, secara serentak KPU di provinsi dan kabupaten/ kota telah menetapkan jadwal untuk pelaksanaan verifikasi partai politik (Parpol). Untuk Kabupaten Karimun sendiri kegiatan verifikasi pada hari pertama dan kedua, Rabu (4/10) masih terlihat sepi.

“Sejak hari pertama ditetapkan jadwal untuk verifikasi parpol sampai dengan hari ini (kemarin, red) memang belum ada parpol yang datang membawa berkas untuk diverifikasi. Verifikasi yang kita lakukan ini sebagai syarat untuk parpol agar bisa mengikuti Pemilu 2019 mendatang,” ujar Ketua KPU Kabupaten Karimun, Ahmad Sulthon, Rabu (4/10).

Belum adanya parpol yang datang, lanjut Sulthon, kemungkinan karena masih menyiapkan berkas. Selain itu, batas terakhir verifikasi masih dua pekan lagi atau sampai dengan Senin (16/10). Sebenarnya, tidak ada masalah jika berkas parpol dimasukkan sekarang untuk diverifikasi. Karena jika ada kekurangan masih ada waktu bagi parpol untuk melakukan perbaikan. Jika berkas dimasukkan awal, maka waktu untuk memperbaiki kekurangan tersebut bisa lebih panjang.

“Meski belum ada parpol yang datang menyerahkan berkas untuk verifikasi, ada dua parpol yang datang untuk berkonsultasi mengenai apa-apa saja yang akan diverifikasi dan apa saja yang perlu dipersiapkan. Artinya, tugas kita tidak hanya melakukan verifikasi, tapi juga dapat memberikan penjelasan kepada parpol yang ingin mendapatkan informasi seputar verifikasi,” jelasnya.

Menyinggung tentang apa saja yang diverifikasi, Sulthon menyebutkan, berkas parpol yang diverifikasi berdasarkan data yang masuk di KPU Pusat. “KPU di kabupaten melakukan verifikasi berdasarkan data yang didapat dari KPU Pusat,” katanya.

Misalnya, ada satu parpol untuk Kabupaten Karimun yang menyerahkan berkasnya kepada KPU Karimun, kemudian berkas tersebut akan disesuaikan dengan data yang ada di KPU Pusat. “Kemudian, yang perlu diingat bahwa untuk minimal jumlah anggota satu parpol di kabupaten ini sebanyak 240 orang. Sesuai dengan jumlah penduduk kita yang jumlahnya sekitar 240 ribu orang. Harus dibuktikan dengan KTP elektronik,” paparnya. (san)

Balai POM Kerjasama Dengan Berbagai Pihak Berantas Penyalahgunaan Obat

0
ilustrasi

batampos.co.id – Balai POM Kepri menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kepri, Polda Kepri, Korem, Kejaksaan, BNN untuk memberantas penyalahgunaan obat. Kepri dinilai cukup rawan, terhadap penyalahgunaan obat. Apalagi baru-baru ini belasan ton bahan PCC masuk dari India ke Batam.

Sinergitas antar lembaga ini, juga berdasarkan petunjuk dari Presiden RI Jokowi.

“Presiden menginstruksikan, sesuai tugas pokok masing-masing lembaga dalam pemberantasan penyalahgunaan obat,” kata Kepala Balai POM Kepri Alex Sander, Rabu (4/10).

Dari pantauan Balai POM ada sebanyak 10 obat yang sering disalahgunakan yakni Carnophen, Rheumastop, Somadril, New Skelan, Carisipain, Carminofein, Etacarphen, Cazerol, Bimacarphen dan Karnomed.

“Obat-obatan ini rentan disalahgunakan. Dan semenjak 2013, sudah dicabut izin edarnya. Kalaupun masih ada itu ilegal,” tuturnya.

Dengan adanya kerjasama antar lembaga ini, Alex berharap dapat mengoptimalkan pengawasan dan pencegahan peredaran obat-obat yang rentan disalahgunakan tersebut. “Sehingga perlu langkah nyata untuk Menyelematkan generasi muda,” ujarnya.

Ia mengatakan aksi nasional pemberantasan dan penyalahgunaan obat ini tak hanya dilakukan di Balai POM Kepri saja. Tapi juga di berbagai daerah lainnya.

Gubenur Kepri Nurdin Basirun berharap aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat ini bisa optimal. Karena didukung seluruh instansi yang ada dan juga mendapatkan berdasarkan mandat dari Presiden RI.

“Sesuai instruksi Presiden, semuanya wajib berkomitmen memberantas peredaran obat ilegal dan Penyalahgunaannya itu,” ucap Nurdin.

Nurdin menuturkan aksi ini harus diterapkan seluruh kabupaten dan kota di Kepri. Tentunya instansi yang berwenang tak bisa berjalan sendiri. Perlu juga peran aktif dan kesadaran masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan obat yang banyak di konsumsi generasi muda bangsa.

“Mari rapatkan barisan, karena kita belum terlambat mencegah terjadinya peredaran obat ilegal ini,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Ikatan Apoteker Indonesia Provinsi Kepulauan Riau Ali Chosin menuturkan, bahwa pihaknya ikut berpartisipasi dalam pencegahan pengggunan obat ilegal itu.

“Sebanyak 170 anggota kami masuk ke 60 sekolah yang ada di Kepri,” tuturnya.

Ia mengatakan apabila ada apoteker yang melakukan tindakan tak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

“Apoteker haruslah praktek yang bermartabat,” pungkasnya. (ska)

Umat Buddha Lakukan Sembahyang Keselamatan

0
Warga Tanjunguban yang beragama Budha melaksanakan prosesi sembahyang keselamatan dengan membakar hio di Vihara Dharma Shanti, Tanjunguban, Selasa (3/10) malam. F.Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Umat Buddha Tanjunguban melaksanakan sembahyang keselamatan di Vihara Dharma Shanti Tanjunguban, Selasa (3/10) malam. Hadir dalam perayaan tersebut Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nurdin Basirun dan Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam serta jajaran organisasi perangkat daerah daerah (OPD).

Salah seorang pengurus Vihara Dharma Shanti Tanjunguban, Antoni kepada Batam Pos menuturkan sembahyang keselamatan dilakukan umat Buddha di Tanjunguban untuk memohon perlindungan dan keselamatan dari Dewa Fok Tek. Ini bertujuan agar seluruh masyarakat Buddha di Tanjunguban terlindungi.

Ketua pelaksana perayaan sembahyang keselamatan di Vihara Dharma Shanti Tanjunguban, Andrea Salim mengatakan, sembahyang keselamatan merupakan agenda tahunan yang diadakan umat Buddha di Tanjunguban. Selain memohon perlindungan dan keselamatan dari dewa, sembahyang keselamatan dijadikan moment bersilaturahmi.

Sembahyang ini akan digelar selama tiga hari mulai 3 Oktober sampai dengan 5 Oktober mendatang. Dirinya mengapresiasi pihak yang sudah hadir dalam memeriahkan perayaan ini. “Saya sangat gembira atas perhatian dan kehadiran semua pihak,” tuturnya.

Wabup Bintan Dalmasri Syam mengatakan, apapun agama dan sukunya, masyarakat harus terus bersatu, bahu membahu dalam semangat gotong royong serta menjaga kondisi Bintan kondusif. Dengan demikian, pembangunan yang dilakukan di Bintan akan berjalan dengan lancar.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nurdin Basirun mengimbau tokoh agama dan tokoh masyarakat bisa bersinergi menyebar kesejukan dan pesan perdamaian. Kebhinekaan harus terus dijaga untuk mencegah timbulnya konflik
Menurutnya, membangun keserasian, masih sulit, apalagi untuk menyatukan berbagai suku di Indonesia, khususnya di Kepri. Untuk itu, pilar Bhinneka Tunggal Ika menjadi penting sebagai pemersatu bangsa.

“Banyak sekali suku yang menetap di Kepri, setiap suku punya tradisi yang saling berbeda. Pada posisi seperti ini bagaimana perbedaan itu harus diikat dengan Pancasila,” ungkap Nurdin.

Lebih lanjut Nurdin mengatakan, Pemerintah akan selalu mendukung apapun kegiatan keagamaan, bukan hanya dari agama Buddha tapi semua agama yang ada di Kepulauan Riau. Acara keagamaan seperti ini harus menjadikan aset budaya negeri terutama di Kabupaten Bintan yang akan berdampak pada kunjungan wisatawan datang ke sini.

Kesempatan itu, pengusaha Tanjungpinang Bobby Jayanto menyumbang puisi berjudul budak Tionghoa Melayu. Malam itu juga gubernur menyumbangkan suara emasnya di atas panggung. Hiburan malam itu dimeriahkan tarian tradisional dan artis lokal dari Tanjungpinang. (cr21/hsl)

Satpol Bongkar Bangunan Liar

0
Satpol PP Kota Tanjungpinang, membongkar bangunan yang berdiri di atas lahan mangrove di Jalan Raja Haji Fisabillah, F Osias De/Batam Pos.

batampos.co.id – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang membongkar satu unit bangunan tak berizin, yang berdiri di lahan hutan Manggrove di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kilometer 8, Kecamatan Bukit Bestari, Rabu (4/10) pagi.

Bangunan milik Agus Rianto tersebut mengakibatkan terjadinya pengrusakan alam. Rencananya bangunan tersebut akan dijadikan kios untuk berjualan buah.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Andri Prayuda, mengatakan sebelum dibongkar, pihaknya telah memberikan peringatan kepada pemilik bangunan. Namun, peringatan
tersebut tidak di gubris.

“Hingga akhirnya keluar surat dari Walikota agar dilakukan pembongkaran. Untuk itu bangunan tersebut hari ini (kemarin) kami bongkar,” kata Yudha.

Menurutnya, bangunan tersebut berdiri dilahan konservasi. “Sebelumnya kami pada bulan Juli lalu, sudah memasang garis kuning penyidik PNS. Hingga akhirnya dibongkar,”
terangnya.

Kawasan Mangrove tersebut, sambung Yuda, boleh dibangun asalkan mendukung untuk konservasi lahan atau sesuai peruntukkannya.”Misalnya untuk membuat jembatan yang mana bisa untuk wisata Mangrove,” ucapnya. (ias)

Perkuat Program Karimun Bersih

0

batampos.co.id – Program Karimun Bersih yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Karimun mendapat dukungan penuh dari Batam Pos. Harian terbesar di Kepulauan Riau ini, bakal mengupas program Karimun Bersih (Beriman, Sehat, Indah, dan Harmonis) secara berkala di halaman khusus.

Penamaan untuk kop halaman khusus “Karimun Bersih” ini, diminta langsung oleh Bupati Aunur Rafiq kala menerima kedatangan rombongan Batam Pos yang dipimpin General Manager (GM) Batam Pos, Guntur Marchista Sunan, Rabu (4/10). Tadinya yang ditawarkan adalah Karimun Berazam sesuai dengan julukan yang melekat selama ini.

“Kalau boleh saya usulkan, kop atas diberi judul Karimun Bersih,” pinta Bupati yang langsung disambut antusias GM Guntur yang hadir bersama Manajer Pemasaran Mulyadi, Manajer Iklan Agus Triyono, dan Manajer SKI Reza Fahlevi.

Program Karimun Bersih mengupas tentang program pembangunan yang sudah, dan akan dicanangkan Pemerintah Kabupaten Karimun. Termasuk mengekspos potensi-potensi wisata di Kabupaten Karimun.

“Di Kabupaten Karimun cukup banyak potensi wisatanya. Seperti pemandian Air Panas, Air Terjun, dan objek wisata religius. Semoga kerja sama yang terjalin ini, mampu mengangkat potensi wisata sehingga dikenal masyarakat luas,” harap Bupati.

Bupati pun mengakui, Batam Pos merupakan media terbesar yang selama ini turut serta ikut andil membantu Pemkab Karimun. Terutama dalam menyajikan informasi kemajuan pembangunan yang dicanangkan, dan sudah dilaksanakan. Dan Harian Batam Pos merupakan koran pertama yang selalu dibaca.

“Rasanya tanpa membaca Batam Pos, seperti ada yang kurang. Oleh karenanya, saya mengapresiasi dan mendukung kehadiran Batam Pos yang mencoba menggali potensi wisata, dan pembangunan di Karimun dengan menerbitkan halaman khusus ini. Semoga Karimun lebih dikenal luas,” kata Bupati.

Kehadiran rombongan Batam Pos disambut Bupati Aunur Rafiq di kediaman dinas. Kerja sama antara Batam Pos dan Pemerintah Kabupaten Karimun diakui Guntur sudah terjalin lama. Dan kehadiran rombongan bertujuan untuk lebih memperkokoh, sekaligus meningkatkan kembali hubungan tersebut.

“Batam Pos dan Pemerintah Karimun adalah dua sisi yang saling membutuhkan. Artinya, Pemerintah Karimun memerlukan Batam Pos sebagai media informasi. Pun sebaliknya, Batam Pos perlu menggandeng pemerintah dalam kelangsungan produksi,” tutur Guntur.

Pertemuan yang berlangsung selama satu jam itu, turut diwarnai dengan pemaparan terkait halaman khusus oleh Manajer SKI, Reza Fahlevi. Di mana, Batam Pos sudah mengulas potensi-potensi di Kabupaten Bintan dan Kota Batam. Kehadiran halaman khusus tersebut mendapat sambutan positif dari Bupati Bintan, maupun Wali Kota Batam. (enl)

Permainan Tradisional Semarakan FBK

0
Sejumlah warga mengikuti perlombaan sampan jong di Tepi Laut Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Pantai Tanjungsiambang, Dompak, Tanjungpinang menjadi venue pertandingan tradisional yang dikemas khusus untuk menyemarakan Festival Bahari Kepri ke II Tahun 2018. Koordinator Permainan tradisonal, Meifrizon mengatakan panitia sudah menyiapkan hadiah senilai Rp 140 juta.

“Rencana awal memang di kawasan tepi laut. Akan tetapi dinilai kurang refresentatif. Akhirnya kita putuskan di Pantai Tanjungsiambang,” ujar Meifrison menjawab pertanyaan media, kemarin.

Meifrizon yang juga Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepri tersebut menjelaskan, kegiatan ini juga untuk mengenalkan, Tanjungsiambang adalah merupakan salah satu destinasi wisata di Tanjungpinang. Disebutkannya ada beberapa permainan tradisional yang dihandle oleh Dispora Kepri.

“Lomba perahu Jong, sampan layar, permainan hadang, layang-layang, terompah panjang, dan enggrang. Semuanya kita pusatkan di Pantai Tanjungsiambang,” tegas Meifrizon.

Mantan Kepala Satpol PP Provinsi Kepri itu mengatakan, permainan tradisional akan dimulai sejak tanggal 13 Oktober sampai 15 Oktober mendatang. Adapun pesertanya berasal dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepri. Ada sejumlah permainan, yang berpotensi diikuti oleh peserta asing.

“Seperti perlombaan layang-layang. Kegiatan-kegiatan ini kita galakan adalah untuk menjaga eksistensi permainan tradisional di tengah pengaruh global,” paparnya.

Lebih lanjut, Meifrizon mengajak masyarakat Kepri penyuka permainan tradisional untuk turut serta menyaksikan dan menjadi peserta dalam berbagai lomba permainan tradisional nanti. Bagi wisatawan yang datang, jika memang berkenan juga akan ddiberikan kesempatan untuk terlibat.

“Di lokasi kami juga akan mendirikan perkemahan untuk peserta yang akan bertanding. Karena peserta seperti sampan layar ataupun jong lebih suka untuk menetap di lokasi selama pertandingan,” tutup Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kepri tersebut. (jpg)

Duduk di Jembatan Barelang Itu Wisata

0

 

Jembatang Barelang menjadi ikon Kota Batam, belum ke Batam bila belum ke sana, begitu kata orang.

Bagi warga mukim, jembatan ini pun masih menjadi primadona untuk wisata. Sayang mereka memarkir kendaraan di atas jembatan.

Padahal sudah ada larangan parkir sudah dibuat oleh pemerintah, tetap saja pengendara tidak mematuhinya.

teks/foto: Dalil Harahap/Batam Pos

Sembilan Bulan, PA Batam Tangani 1.300 Kasus Cerai, sebaliknya Nikah Dini Meningkat

0

batampos.co.id – Hasan, 40, mengaku sudah tidak tahan. Belakangan ini, sang istri kerap bersikap kasar kepadanya. Persoalan ekonomi keluarga menjadi pemicu utama perubahan sikap istrinya itu.

Bukan tak mau memberi nafkah lebih, namun Hasan mengaku tak sanggup karena usaha kuliner yang sudah lama ia geluti tengah lesu. Sementara sang istri tetap menjalani gaya hidup yang tinggi tanpa peduli dengan kondisi keuangan keluarga. Akibatnya, perang mulut antara Hasan dan istrinya kian sering terjadi.

Puncaknya terjadi pada Rabu (4/10). Malam itu, Hasan benar-benar berpikir biduk rumah tangganya sedang berada di ujung tanduk.
“Saya benar-benar tak tahan. Tapi bingung mau berbuat apa,” kata dia.

Jika memutuskan untuk cerai, Hasan merasa kasihan dengan keempat anaknya. Mereka akan jadi korban. Namun jika tetap mempertahankan rumah tangganya, Hasan khawatir situasinya akan semakin buruk.

“Kalau saya kasari istri, urusannya dengan polisi. Tapi kalau saya diam, istri semakin menjadi,” katanya.

Kasus Hasan bukanlah satu-satunya. Ada ribuan kasus perpecahan dalam rumah tangga di Batam yang berujung cerai karena dipicu masalah ekonomi.

Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Batam mencatat, sepanjang Januari hingga September ini ada 1.300 kasus perceraian sudah diproses. Penyebab kasus perceraian di PA Batam ini didominasi masalah ekonomi. Kebanyakan pasangan suami istri memutuskan bercerai karena sang suami menganggur atau berpendapatan rendah.

“80 persen istri yang menggugat. Sisanya baru suami,” kata Petugas Pusat Pelayanan Infomasi PA Batam, Ahmad Nabawi, Rabu (4/10).

Ahmad mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir kasus perceraian yang ditangani PA Batam meningkat. Rata-rata alasannya karena banyak suami yang kehilangan pekerjaan. Puncaknya terjadi pada Agustus lalu. Sepanjang bulan tersebut ada 178 kasus perceraian yang masuk ke PA Batam.

Menurut Ahmad, tingginya pengangguran di Batam saat ini tidah hanya berdampak pada kehidupan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Namun mulai mempengaruhi kehidupan sosial dan rumah tangga warga Batam.

“Perubahan gaya hidup juga menjadi penyebabnya,” ungkapnya.

ilustrasi

Namun di tengah tingginya angka perceraian saat ini, kasus pernikahan di bawah umur justru meningkat. Hal ini terlihat dari banyaknya jumlah pengajuan dispensasi pernikahan yang masuk ke PA Batam. Sepanjang September ini saja, ada 13 pengajuan dispensasi pernikahan. Jumlah tersebut meningkat dari periode yang sama pada tahun lalu yang hanya sembilan pengajuan.

“Tahun ini lebih banyak yang nikah di bawah umur, penyebabnya karena pergaulan bebas,” jelasnya.

Menyikapi tingginya angka perceraian ini, tahun ini PA Batam telah mengeluarkan kebijakan terkait persyaratan perceraian. Tujuannya untuk menekan tingginya angka perceraian yang masuk di PA Batam. “Dulu baik KTP luar dan Batam bisa cerai di sini, sekarang sudah tidak lagi, mereka yang akan diperoses adalah mereka yang berdomisili di Batam dengan bukti e-KTP Batam,” terang Ahmad.

Meski begitu, jumlah perceraian di PA Batam masih terus tinggi. Menurut catatan PA Batam, pasangan cerai rata-rata merupakan pasangan usia produktif. “Sekitar 40 persen berusia rata-rata 30 tahun,” imbuhnya.

Selain faktor ekonomi, Ahmad menilai tingginya kasus cerai di Batam juga dipicu masalah asmara. Kehadiran orang ketiga juga kerap menjadi alasan pasangan suami istri memutuskan tali pernikahan.

Pantauan Batam Pos di PA Batam, Rabu (4/10), cukup banyak warga yang mengajukan proses cerai. Rata-rata pihak istri yang menggugat cerai. Alasan mereka rata-rata sama, yakni karena suami tidak mampu memberikan nafkah.  (YULITAVIA, Batam)

Ketua Stikom Dititipkan di Rutan

0

batampos.co.id – Polres Tanjungpinang, tiga hari yang lalu, melakukan pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi dana hibah program pembinaan yang diterima Universitas Stikom Iga dari Direktorat kelembagaan dan kerjasama Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian dan Kebudayaan dari APBN tahun 2013, yang merugikan negara Rp 750 juta, ke Kejari Tanjungpinang.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan penyidik Tipikor Satreskrim Polres Tanjungpinang. Dilakukan setelah sebelumnya berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka atas nama Mecha Ramadhani, 43, dinyatakan lengkap.

Kasipidsus Kejari Tanjungpinang, Beny Siswanto, membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka kasus dugaan korupsi tersebut. Pihaknya pun langsung menitipkan tersangka ke Rutan Tanjungpinang.

“Secepatnya kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang. Saat ini kami masih melengkapi rencana dakwaan untuk tersangka,” ujar Beny, Rabu (4/10).

Dikatakan Beny, pihaknya pun telqh menentukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menyidangkan kasus tersebut di PN Tipikor Tanjungpinang.

“Saya sendiri termasuk JPU dibantu dua jaksa fungsional yakni Akmal dan Gustian,” kata Beny.

Sedangkan terungkapnya dugaan korupsi yang dilakukan tersangka selaku ketua Yayasan kampus tersebut, terang Beny, yakni tidak melaksanakan pengadaan barang sebagaimana telah dituangkan di dalam berita acara pembahasan proposal dan surat perjanjian pelaksanaan pekerjaan PHP-PTS TA 2013.

“Namun tersangka sendiri tidak tidak juga membuat dan mengirimkan laporan pertanggung jawaban tersebut, kemudian untuk item-item barang barang tidak ada ditemukan sebagaimana dalam proposal,” terangnya.

Untuk itu, jelas Beny, atas perbuatannya yang merugikan negara. Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(ias)