Sabtu, 9 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12989

BP: Penghitungan Pajak Air Salah

0

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam menyebut penetapan Nilai Perolehan Air (NPA) Batam sebesar Rp 1.880 per meter kubik salah. Untuk itu, BP Batam meminta Pemerintah Provinsi Kepri mengoreksi angka tersebut karena akan berdampak pada kelirunya penghitungan pajak air permukaan (PAP) yang harus dibayar PT Adhya Tirta Batam atau ATB.

Deputi IV BP Batam, Robert Purba Sianipar, mengatakan NPA tersebut terlalu tinggi. Sehingga PAP yang harus dibayar PT ATB selaku pengelola air bersih di Batam juga selangit. Yakni Rp 188 per meter kubik. Karena nilai PAP adalah 10 persen dari NPA. Jika PAP ini diberlakukan, maka pajak air akan naik 900 persen dari tarif sebelumnya yang hanya Rp 20 per meter kubik.

“Siapapun itu, Pemprov salah menghitungnya sehingga perlu dikoreksi,” kata Robert, Rabu (18/10).

Menurut Robert, sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 15 Tahun 2017 tentang tata cara penghitungan besaran NPA permukaan, maka NPA tidak akan pernah mencapai Rp 1.880 permeter kubik. Berdasarkan regulasi tersebut, maka NPA dapat diperoleh dengan mengalikan sejumlah komponen seperti harga dasar air permukaan, faktor ekonomi wilayah, faktor nilai air permukaan, dan faktor kelompok pengguna air permukaan.

Robert menjelaskan bahwa ATB sebagai perusahaan yang mengelola air baku menjadi air bersih di Batam merupakan perusahaan yang berfungsi sebagai PDAM di Batam sehingga tidak pantas dikenakan pajak setinggi itu. Apa lagi Peraturan Menteri PUPR Nomor 15 Tahun 2017 telah mengaturnya dengan memberikan koefisien perhitungan NPA hanya 1,00 persen.

Ia mencontohkan Waduk Jatiluhur di Jawa Barat yang memiliki luas sekitar 8.300 hektare. Jauh lebih luas jika dibandingkan dengan waduk yang ada di Batam. Bahkan jika semua waduk di Batam digabungkan. Namun Pemda Jawa Barat hanya mengenakan NPA sekitar Rp 250 per meter kubik.

“Jika diikuti nanti maka akan salah. Saya harap tidak ada kenaikan. Mudah-mudahan Pemprov bisa melihatnya secara profesional,” pungkasnya

Polemik kenaikan pajak air permukaan (PAP) yang akan berimbas pada naiknya tarif air Adhya Tirta Batam (ATB) ditanggapi Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Gubernur meminta tidak ada kenaikan tarif ATB karena akan memberatkan masyarakat.

“Kalau melihat kondisi sekarang, tak boleh ada kenaikan air,” kata Nurdin di Batam Center, Rabu (18/10).

Warga berjalan ditepi Dam Mukakuning, Seibeduk, Senin (16/10). Pemprov Kepri saat ini akan menaikkan tarif air baku. F. Dalil harahap/Batam Pos

Nurdin bahkan mengaku tidak tahu ada Pergub Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pajak Air Permukaan (PAP).

Saya tak ada buat kebijakan itu. Untuk itu saya belum tahu,” terang mantan Bupati Karimun itu.

Sementara anggota Komisi III DPRD Kepri, Surya Makmur Nasution, mendesak Gubernur Kepri bersikap tegas menanggapi polemik PAP ini. Sebab kata dia, saat ini ATB diklaim telah menunggak PAP sebesar Rp 17 miliar terhitung mulai Januari 2016 hingga September 2017.

“Dibawa ke manapun, Pemprov posisinya jauh lebih kuat dibandingkan dengan BP Batam dalam hal memungut PAP di Batam,” ujar Surya, Rabu (18/10) di Tanjungpinang.

Politikus Demokrat tersebut mengharapkan Gubernur segera memerintahkan jajarannya untuk menagih utang tersebut. Sebab pendapatan dari sektor PAP sudah masuk dalam asumsi pendapatan asli daerah pada APBD Provinsi Kepri 2017. Targetnya sebesar Rp 12 miliar.

Jika utang tersebut tidak tertagih, maka hal ini berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“PAP Adhya Tirta Batam sudah masuk dalam daftar piutang. Artinya harus segera ditagih,” paparnya.

Menurut Surya, proses koreksi revisi Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi sudah selesai dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Adapun petunjuk teknisnya diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2016 tentang PAP.

“Jika memang perlu, Gubernur harus mengundang ATB dan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk memberikan penjelasan. Karena jika tidak ada pressure, persoalan ini tidak akan pernah tuntas,” tegasnya.

Disebutkan Surya, di dalam UU Nomoi 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, pengelolaan air oleh perusahaan harus dikenakan PAP. Berapun tarif air, maka setiap badan usaha atau badan lainnya wajib hukumnya memberikan pajak atas pemanfaatan air tanah tersebut.

“Kami mengingatkan kepada BP Batam dan ATB berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85 Tahun 2013, tata kelola air tidak boleh diserahkan ke swasta apalagi pihak asing,” jelasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua, juga mengatakan tunggakan PAP ini berpotensi menjadi temuan BPK. Menurut dia, ada potensi kerugian negara dalam masalah ini.

“Lantaran BP Batam menjual air tersebut di bawah harga produksi ATB. Makanya ini menjadi temuan oleh BPK,” ujar Rudy Chua, belum lama ini.

Rudy menjelaskan, tidak patuhnya ATB membayar PAP ke Provinsi Kepri lantaran berlindung di balik perjanjian dengan Otorita Batam (OB) yang kini berubah nama menjadi BP Batam sekarang ini. Karena ada pasal yang mengikat, segala bentuk pajak yang timbul menjadi tanggungjawab BP Batam.

Sementara Kepala Biro Hukum Pemprov Kepri, Raja Heri Mokhrizal, mengatakan Pergub tentang PAP yang digunakan sekarang ini adalah yang dikeluarkan tahun 2016 lalu. Sedangkan tahun 2017 belum ada aturan yang baru.

“Artinya masih mengacu pada Pergub yang sudah ada,” tegas Heri. (leo/jpg/she)

Devi Polisikan Pacar karena Suka Ringan Tangan

0

batampos.co.id – Devi warga perumahan Mutiara Biru, Batuaji mempolisikan Raja, kekasihnya ke Mapolsek Batuaji, Selasa (17/10) pagi. Wanita 23 tahun ini merasa terancam dengan sikap kasar Raja yang kerap ringan tangan kepadanya.

Terakhir Devi mengaku dianiaya oleh Raja pada Kamis (12/10) lalu. Saat itu Raja datang ke rumahnya dalam kondisi mabuk minuman keras (miras. Tanpa ada persoalan Raja langsung menyerangnya secara bringas. Akibat dari kejadian itu, Devi harus dirawat di rumah sakit.

“Tak peduli lagi saya sama dia. Biar ditangkap dulu dia Pak. Sudah sering main tangan dia,”ujaar Devi di Mapolsek Batuaji.

Selain dianiaya, dalam laporannya, Devi juga menyebutkan jika Raja juga kerap mengancamnya.

“Itu yang membuat saya kuatir Pak. Kalau tak dilaporkan takutnya saya diapa-apain nanti,” tuturnya.

Dengan adanya laporan itu, Devi berharap agar polisi secepatnya mengamankaan Raja, sehingga dia tidak merasa terancam lagi.

Kapolsek Batuaji kompol Sujoko membenarkan laporan tersebut dan saat ini laporan tersebut sudah ditindak lanjuti.

“Masih dilidik, korban mengaku dianiaya pacarnya. Pacarnya itu lagi kami cari,” kata Sujoko. (eja)

Dishub Batam Akui Sulit Pertemukan Ojek Pangkalan dan Onjek Online

0
WakJek, layanan ojek online pertama di Batam saat konvoi, senin (18/7/2016). Foto: dalil harahap/batampos

batampos.co.id – Dengan harapan ada kesepakatan operasional, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menjadwalkan akan mempertemukan kembali pihak ojek online dan ojek pangakalan dalam waktu dekat ini.

Namun demikian, harapan ada kesepakatan dinilai sulit oleh Kepala Dishub Batam Yusfa Hendri.

“Secepatnya kami akan temukan, cuma mencapai kesepakatan itu sulit,” kata Yusfa, pesimis.

Ia mencatat, setidaknya ada empat kali pihaknya bersama Polresta Barelang menfasilitasi pertemuan, namun hasilnya nihil.

Menurutnya, pihak ojek online setiap kali pertemuan selalu beralasan bahwa pihak mereka di daerah tak bisa mengambil keputusan. Sementara, lain pihak, yakni ojek pangkalan menolak kehadiran ojek online.

“Tak ada kata sepakat. Harusnya kan bisa bersinergi” ucapnya.

Ia berpendapat, mempersatukan tekad tak begitu sulit jika kedua belah pihak dapat mengontrol ego. Bahkan, ia mencontohkan beberapa jenis usaha jasa yang juga hadir dengan pilihan konvensional dan online.

“Contohnya travel, dulu hanya manual pesannya, sekarang udah ada online. Dan mereka sama-sama jalan,” imbuhnya.

Ia menyampaikan, kesepakatan adalah solusi ditengah kendaraan roda dua tak diatur sebagai angkutan umum. Maka dari itu di daerah yang paling mungkin dilakukan adalah duduk bersama dan buat kesepakatan.

“Kita sesuaikan dengan keadaan di daerah kita,” ucapnya.

Ia menggambarkan, beberapa hal yang diatur yakni dari kendaraan hingga pengojek sendiri, ini dimaksudkan juga untuk melindungi konsumen.

“Kita harus sepakat, motor yang dipakai lengkap, STNK atau surat-suratnya. Orangnya, rider juga pilihan. Berikut soal tarif juga diatur,” papar mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam ini. (cr13)

42 Tim Meriahkan Festival Layang-layang Bintan

0

batampos.co.id – Sebanyak 42 tim dari dalam dan luar negeri akan memeriahkan Festival Layang-layang di Bintan yang digelar di Gurun Pasir, Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam. Event ini digelar selama dua hari, dimulai 21 hingga 22 Oktober mendatang.

Kadis Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bintan, Makhfur Zurachman mengatakan, Festival Layang-layang ini diikuti 42 tim dari 5 negara dan 8 kabupaten/kota.
Tim luar negeri dari Singapura, Malaysia, India, Swedia, dan Thailand. Sedangkan dari dalam negeri, yakni dari Surabaya, Jakarta, Solo, Yogyakarta, Kalimantan, Batam, Tanjungpinang dan Bintan.

Pelaksana kegiatan Yoppi menambahkan, tiap negara mengirimkan perwakilan miniman 1 tim yang terdiri dari 2 orang. Beberapa jenis layang-layang akan memeriahkan festival ini, yakni jenis layang-layang Wow Wow Ekor Panjang, Naga, Rokuku, Stand Kite dan lainnya.

Sementara itu Ketua Harian Pelayang Bintan Ari yang dihubungi Batam Pos mengajak pemuda dan masyarakat Bintan melestarikan budaya di Bintan salah satunya layang
layang Bintan, jenis tren naga. Ia juga mengajak masyarakat mendukung program Pemkab Bintan menuju Bintan gemilang.

Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan dirinya sangat mengapresiasi diselenggarakannya Festival Layang-layang ini. Menurutnya, kegiatan ini selain meningkatkan angka kunjungan wisatawan, diyakini sebagai pemicu kreativitas, inovasi pemuda dan masyarakat sekaligus ajang promosi potensi pariwisata di desa.

Laporan terakhir, disebutkannya kenaikan persentase rata-rata perbulannya atas kunjungan wisman ke Kabupaten Bintan pada tahun 2017 ini mencapai 15,53 persen. Diharapkan event Festival Layang-layang ini, selain meningkatkan angka kunjungan wisatawan, juga ikut membantu sektor ekonomi masyarakat desa dengan mengikutsertakan peranan pemuda dan masyarakat sekitar. “Juga sekaligus mengenalkan, bahwa Kabupaten Bintan memiliki banyak potensi pariwisata di desa-desa dan salah satunya Gurun Pasir di Desa Busung Kecamatan Seri Kuala Lobam,” tukasnya. (cr21)

Data Penduduk Selisih 53 Ribu

0

batampos.co.id – Terjadi sengkarut data kependudukan Tanjungpinang antara data yang direkam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil. Sengkarut data ini bukan main banyaknya. Selisih data yang direkam dua instansi ini mencapai lebih dari 53 ribu jiwa.

Kepala Disdukcapil Tanjungpinang, Irianto menjelaskan, hal ini bisa terjadi lantaran pihak Ditjendukcapil melakukan pemutihan data secara sepihak. “Ini tentu merugikan. Menurut saya ini pemutihan dan penetapannya tidak rasional,” kata Irianto, kemarin.

Menurut Irianto, tercatat di Disdukcapil Tanjungpinang jumlah warga ada sekitar 261.933 jiwa dengan 53 ribu orang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). Sementara, setelah dilakukan pemutihan, di Ditjendukcapil tercatat hanya 207.865 jiwa data penduduk Tanjungpinang saat ini.

Versi Irianto, kerugian tersebut terletak pada masyarakat, karena di kartu keluarga dan di server Disdukcapil Kota Tanjungpinang ada, namun data dipusat tidak ada. Dia pun mengaku bahwa kejadian tersebut telah terjadi belum lama ini.

“Jadi mereka melakukan pemutihan bukan dihapus semuanya, tapi diletakkan dalam file khusus. Karena ketika kita cek diserver kita ada nama warganya, di server pusat tidak ada,” terang mantan Kasatpol PP Tanjungpinang tersebut.

Menurut dia, Kemendagri melakukan penghapusan sepihak tanpa melibatkan daerah. Penghapusan itu sendiri dikarenakan 3 faktor yang menurut dia tidak rasional. Faktor pertama adalah anomali data dimana berjumlah 1.952 jiwa.

“Anomali data ini adalah data yang stagnan, jadi dalam satu keluarga itu tidak ada perubahan jumlah anggota keluarganya dari tahun 2012 sampai 2017. Segitu terus, stagnan, ada 1.952 jiwa,” terang Irianto.

Kemudian faktor kedua adalah Nomor induk kependudukan (NIK) ganda yang berjumlah 11.211 jiwa. Disinilah menurut Irianto tidak rasional, karena jika memang NIK ganda berjumlah sebanyak itu, harusnya ditarik benang penengah dimana satu diambil kemudian yang satu dihapus.

“Ini tidak, mereka malah menghapus semuanya. Harusnya jika NIK ganda, ada kesamaan, berarti separuh dibuang separuh yang aslinya, bukan malah menghapus semuanya,” kata Irianto geram.

Dan faktor terakhir yang jumlahnya banyak sekali adalah elemen di kartu keluarga ganda yang berjumlah 38.276 jiwa. Diterangkan Irianto, elemen ganda ini adalah dimana KK antar individu berbeda, namun banyak elemen yang sama, seperti nama, nama orang tua, tempat tanggal lahir, jenjang sekolah.

“Jadi di KK itu ada 15 elemen semuanya, dan mereka mengambil kesimpulan 38 ribu orang itu memiliki banyak kesamaan elemen, seperti nama, nama orang tua sama, tempat lahir sama, tanggal juga sama, ini dianggap tidak sah dan dihapus. Banyak lho itu 38 ribu,” tutur Irianto.

Hal ini lagi-lagi, kata Irianto, sangat merugikan Pemko Tanjungpinang. Untuk itu, dia akan melakukan koordinasi dengan Ditjendukcapil agar menggunakan data yang rasional versi tuan rumah, yaitu Pemko Tanjungpinang.

Padahal, dalam undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-undang.(aya)

Dapatkan Sertifikat Langsung dari Indra Sjafri

0
Pelatih Timnas Indonesia U-19, Indra Sjafri saat melakukan seleksi pemain di Stadion McDermott Batam beberapa waktu lalu. Indra Sjafri bakal kembali ke Batam guna menghadiri Coaching Clinic dan Bedah Buku di Uniba, 23 Oktober 2017. F. Octo Zainul Ahmad/Batam Pos

batampos.co.id – Penanggung Jawab Event Organizer Batam Pos, Herman Mangundap mengajak seluruh insan pecinta sepakbola di Batam maupun di Kepri untuk mengikuti acara Coaching Clinic dan Bedah Buku bersama Coach Indra Sjafri.

“Peserta saat ini masih tetap antusias menjelang kedatangan Indra Sjafri,” ujar Herman Mangundap kepada Batam Pos, Selasa (17/10).

Kegiatan Coaching Clinic dan Bedah Buku bersama Coach Indra Sjafri ini sendiri merupakan event yang digagas Batam Pos bekerjasama dengan PT Penerbit Erlangga dan dilaksanakan di Gedung Serbaguna Universitas Batam (Uniba) pada Senin, 23 Oktober 2017.

Kedatangan pelatih Timnas Indonesia U-19 ke Batam ini adalah momen yang sangat baik dan harus dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi pecinta sepakbola terutama bagi para pelatih dan guru olahraga mulai tingkat SD, SMP dan SMA di Batam dan Kepri.

Pasalnya peserta yang mengikuti kegiatan tersebut akan mendapatkan piagam atau sertifikat asli yang langsung ditandatangani Indra Sjafri.

“Bagi para pelatih sepakbola dan guru-guru olahraga tentunya itu merupakan sebuah nilai plus. Terlebih Dinas Pendidikan Batam dan Kepri telah mendukung terselenggaranya acara ini,” kata Herman.

Menurut Herman, mendatangkan pelatih yang mengantarkan timnas Indonesia U-19 meraih juara tiga dalam gelaran AFF U-19 tahun 2017 bukan perkara gampang.

“Ditengah kesibukannya dalam menyiapkan timnya menjelang pertandingan kualifikasi Piala Asia U-19 di Korea Selatan pada akhir Oktober nanti, beliau mampu menyempatkan hadir untuk memberikan pelatihan, ilmu dan pengalamannya kepada para peserta,” ungkapnya.

Pelatih asal Padang itu saat ini sedang fokus mempersiapkan anak asuhnya guna menghadapi babak kualifikasi Piala Asia U-19 di Korea Selatan, 31 Oktober hingga 8 November 2017.

Sebanyak 43 negara se-Asia akan melakoni laga kualifikasi di mana mereka terbagi dalam 10 grup.

Egy Maulana Vikri dan kawan-kawan tergabung di Grup F bersama tuan rumah Korea Selatan, Malaysia, Timor Leste dan Brunei Darussalam.

Meskipun demikian, hasil kualifikasi ini tidak memberikan dampak apapun bagi Indonesia. Pasalnya Indonesia yang bertindak sebagai tuan rumah putaran final Piala Asia U-19 yang digelar pada 18 Oktober hingga 4 November 2018 sudah dipastikan lolos ke babak utama.

“Makanya, jadwal acara Coaching Clinic dan Bedah Buku kita majukan, yang sebelumnya tanggal 28 Oktober menjadi 23 Oktober,” tutur Herman.

Saya berharap dengan dilangsungkan acara ini bisa memberikan dampak kemajuan bagi olahraga sepakbola di Batam maupun di Kepri.

“Nantinya seusai acara ini para pelatih dan guru olahraga bisa mendapatkan ilmu berharga dari Indra Sjafri yang bisa diterapkan mereka guna melahirkan pesepakbola berpotensi di Batam dan Kepri,” jelas Herman. (cr16)

 

 

 

 

 

 

Pemanah Batam Archery Center Ujicoba Melawan Pemanah PPLP Sumbar

0
Atlet-atlet panah Batam saat berlatih di lapangan Politeknik Batam beberapa waktu lalu. F. Octo Zainul Ahmad/Batam Pos

batampos.co.id – Kesempatan emas dan langka didapat atlet-atlet panahan Batam. Pasalnya tim Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) cabang olahraga panahan Sumatera Barat (Sumbar) berencana melakukan pertandingan ujicoba melawan atlet-atlet panah Batam dan binaan klub Batam Archery Center (BAC).

Ujicoba ini bakal dilangsungkan di lapangan Politeknik Batam dan lapangan Bifza Taman Rusa Sekupang, 20-22 Oktober 2017.

Bagi tim PPLP panahan Sumbar, laga ujicoba ini sebagai bentuk persiapan sebelum mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) panahan antar PPLP di Jakarta akhir tahun 2017 mendatang.

Sedangkan bagi atlet-atlet panahan Batam, agenda ujicoba tersebut bakal dijadikan tolak ukur dan evaluasi guna menghadapi Kejurnas panahan di Aceh pada 31 Oktober hingga 8 November 2017.

“Ini positif bagi pemanah-pemanah kita karena bisa bertanding langsung melawan pemanah peraih medali di PON 2016 dan Popnas 2017,” ujar Ketua Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Batam, Dedek Herman kepada Batam Pos, Selasa (17/10).

Laga ujicoba ini bakal mempertandingkan dua kelas yakni Divisi Nasional putra maupun putri dengan jarak 30, 40 dan 50 meter serta Divisi Compound putra dengan jarak 50 meter.

Untuk Divisi Nasional putra, Perpani Batam menurunkan Farhan, Rakha, Andre, Fayed dan Zahran. Sedangkan di putri ada Nurul, Fasya, Nisa dan Fandra.

Sementara di Divisi Compound putra, Perpani Batam menurunkan Gathut, Ilham dan Sugeng.

“Pemanah andalan kami, Faiz tidak turun karena beda kelas. Faiz kita persiapkan di Divisi Recurve dengan jarak 70 meter,” kata Dedek.

Dedek berharap, laga ujicoba ini bisa dimaksimalkan dengan baik oleh para pemanah-pemanah Batam yang nantinya dapat dijadikan tolak ukur dan evaluasi saat menghadapi Kejurnas Aceh mendatang.

“Bila hasilnya bagus itu bisa menjadi pelecut semangat anak-anak agar mampu meraih prestasi di event sebenarnya,” tutup Dedek. (cr16)

Midi Dituntut 8 Bulan, Vonisnya 4 Bulan

0
ilustrasi

batampos.co.id – Terdakwa Tarmizi alias Midi dan Zilzal Zainal, masing-masingnya divonis 4 bulan penjara di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (17/10).

Kedua terdakwa perkara pengeroyokan ini divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Yan Elhas, yang menuntut pidana 8 bulan penjara.

“Perbuatan terdakwa terbukti bersalah dan meyakinkan melanggar hukum, sesuai pasal 170 ayat (1) KUHPidana,” kata hakim ketua Chandra, didampingi hakim anggota Yona dan Taufik.

Putusan yang didasari adanya bukti perdamaian tertulis antara terdakwa dengan korban, membuat hukuman terdakwa jauh lebih ringan. Hukuman yang dijatuhkan dengan dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani terdakwa, maka tidak lama lagi Midi akan segera kembali menghirup udara bebas.

Terhadap putusan tersebut kedua terdakwa menyatakan terima, namun JPU menyatakan pikir-pikir. “Terima kasih yang mulia, saya terima hukuman ini,” ucap Midi menanggapi putusan hakim.

Usai pembacaan putusan tersebut, masing-masing majelis hakim langsung meninggalkan ruang sidang. Sementara terdakwa Midi maupun Zilzal tetap mengumbar senyum ke tim penasehat hukumnya, maupun ke pengunjung sidang yang menghampiri terdakwa.

Dalam perkaranya, diketahui kedua terdakwa melakukan pengeroyokan terhadap dua korban, Avis Sena Lubis dan Reindhard Felix L Tobing, Juni lalu. Korban tiba-tiba dihentikan segerombolan orang tak dikenal (anggota Midi), lalu memukul kaca mobil yang dikendarai korban menggunakan balok. Tidak hanya mobil, kedua korban juga mendapat pukulan dari kedua terdakwa dan 4 orang lainnya yang masih berstatus DPO.

Pengeroyokan dipicu oleh kecemburuan Midi terhadap rekan kedua korban, Paulus Jonatan yang diduga sebagai selingkuhan istri Midi.

“Kami baru tahu setelah kejadian. Berhubung karena sudah melapor ke polisi, kami hanya mengikuti prosedur meski antara kami sudah ada perdamaian,” jelas saksi korban Avis, di persidangan beberapa pekan lalu. (nji)

Ketua DPRD Batam Optimis Pengesahan APBD 2018 Tepat Waktu

0

batampos.co.id – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto optimis anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 bisa selesai tepat waktu.

“Tak ada masalah dan dapat disahkan tepat waktu,” kata Nuryanto, Selasa (17/10).

Ia menjelaskan, setelah pembahasan antara badan anggaran (Banggar) DPRD Batam bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) selesai, selanjutnya diserahkan ke komisi. Maksudnya ketika ada pergeseran-pergesaran anggaran di setiap dinas.

“Kalau tak ada ya langsung kita paripurnakan. Prediksi kami paling lambat, November 2017 sudah disahkan,” terang Nuryanto.

Saat ini pihaknya benar-benar menggenjot pembahasan rancangan APBD setelah diajukan pihak eksekutif. Pembahasan nota keuangan dan Kua-ppas bahkan dilakukan sejak dua bulan yang lalu. RAPBD 2018 juga sudah sesuai amanah penganggaran.

“Sektor pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen dan belanja modal 30 persen sudah tercapai. Hak-hak wajib sudah kita penuhi, jadi tak ada masalah,” ucapnya.

Nuryanto

Bahkan diakuinya, pembahasan RAPBD kota Batam jauh lebih cepat dibanding provinsi. “Kalau tak salah provinsi masih bahas kan,” terang politisi PDI P itu. (rng)

Pesan Walikota Batam untuk para Dokter, Jangan …

0
ilustrasi

batampos.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi menginginkan rumah sakit Batam bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Tak hanya untuk masyarakat umum namun juga pasien dari perserta BPJS Kesehatan.

“Masyarakat pastinya menginginkan pelayanan terbaik, nah ini yang harus dimiliki rumah sakit Batam. Jangan membeda-bedakan pelayanan,”kata Rudi beberapa waktu lalu di Batamcenter.

Rudi juga menyinggung pelayanan dan fasilitas di rumah sakit umum daerah (RSUD) Embung Fatimah Batuaji. Ia menilai fasilitas di rumah sakit itu masih belum jelas, padahal dana yang sudah digelontorkan kesana lebih dari ratusan miliar.

“Jangan sampai uang yang sudah habis ratusan miliar, namun fasilitas tak jelas. Saya ingin pelayanan disana bisa terus diperbaiki. Jadi masyarakat senang berobat disana,” jelas Rudi.

Sementara, Ketua IDI Batam, Soritua Sarumapet mengatakan seorang dokter harus bisa sepenuh hati melayani pasiennya. Sebab, sebelum profesi itu diambil, dokter telah disumpah untuk memberi pelayanan kepada masyarakat.

“Dokter tak boleh membeda-bedakan pasien. Harus melayani sepenuh hati, karena sudah disumpah,” kata Soritua, kemarin.

Begitu juga dengan dalam memberi pelayanan untuk memeriksa kesehatan pasien umum dan BPJS. Tak boleh ada perbedaan pelayanan, meski status pengobatan berbeda.

“Pelayanan seorang dokter harus sama. Mungkin ada perbedaan karena pasien BPJS itu lebih banyak dibanding pasien umum,” jelas Soritua.

Namun kedepannya ia berharap seluruh dokter bisa adil memberi pelayanan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tak merasa dibeda-bedakan.

“Jika dokter itu bekerja di rumah sakit hingga pukesmas, ada sanksi untuk mereka yang ketahuan membeda-bedakan pasien. Biasanya bisa diberhentikan dari tempat praktek di rumah sakit,”pungkas Soritua. (she)