Selasa, 26 Mei 2026
Beranda blog Halaman 13022

Dewan Berikan Kesempatan Kedua

0

batampos.co.id -Panitia Pemilihan (Panlih) calon Wakil Gubernur Kepri memberikan kesempatan kedua kepada Gubenur Kepri Nurdin Basirun dan partai pengusung untuk mengusulkan nama pengganti Agus Wibowo yang mengundurkan diri. Batam waktu yang diberikan satu minggu ke depan.

“Tujuh hari kemarin ada kesempatan pertama yang kita berikan. Tetapi belum ada respon yang diberikan ole partai pengusung Sanur,” ujar Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub Kepri, Hotman Hutapea menjawab pertanyaan, Kamis (2/10) di Tanjungpinnag.

Menindaklajuti hal itu, DPRD Kepri sudah melayangkan surat permintaan yang kedua. Kesempatan kedua ini akan berakhir pada Jumat pekan depan. Ketua Komisi II DPRD Kepri tersebut mengharapkan, pada kesempatan kali ini sudah ada nama pengganti yang diserahkan oleh Partai Pengusung melalui Gubernur Kepri.

“Jika juga belum ada, kami akan melakukan konsultasi kembali ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bagaimana langkah selanjutnya,” jelas Politis Partai Demokrat tersebut.

Terpisah, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Wagub Kepri, Surya Makmur Nasution mengatakan, dengan tidak tuntasnya proses Wagub Kepri, ada konsekuensi tersendiri bagi roda Pemerintah Provinsi Kepri. Yakni, tidak maksimalnya kinerja Pemerintah Daerah. Apalagi Kepri merupakan daerah yang rentang kendalinya dipisahkan oleh laut. “Harus ada inisiatif bersama antara Gubernur dengan Partai Pengusung,” ujar Surya.

Menurutnya, meskipun membutuhkan proses, setidaknya bisa segera diselesaikan. Dijelaskannya untuk kasus wagub ini, sebaiknya ada pengecualian politik. Dikatakannya, setiap Parpol sudah pasti punya kepentingan politik yang berbeda. Akan tetapi masyarakat Kepri sangat membutuhkan kehadiran sosok Wagub.

“Tidak menggemberikannya pertumbuhan ekonomi Kepri, salah satu faktor penyebabnya adalah tidak adanya Wagub,” tegasnya. (jpg)

Sampah Berserakan di Rawa

0
Kawasan Dompak Lama yang direncanakan Pemprov Kepri untuk membangun Pasar Tradisional Modern. F.Jailani/Batam Pos.

batampos.co.id – Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun ingin agar kawasan Pulau Dompak selalu bersih, rapi,aman dan nyaman dikunjungi masyarakat. Hal ini ditegaskan Nurdin saat meninjau progres pembangunan kawasan Pulau Dompak, Kamis (2/11).

“Tujuan kita jelas, menjadikan Pulau Dompak sebagai kawasan Pusat Pemerintahan yang ramah dan ingin dikunjungi masyarakat yang bukan hanya datang mengurus administrasi saja tapi bisa menjadi tempat bersantai dan berekreasi tentunya dapat menjadi ikon dari ibu Kota Kepri,” ujar Nurdin.

Dalam peninjauannya Nurdin prihatin melihat sampah yang berserakan ditepi rawa yang berisikan pohon bakau dan aliran sungai menjadi kotor ditambah penengah jalan yang berisikan beberapa tanaman juga terlihat tidak terawat.

“Coba lihat itu, mana tanaman mana ilalang bercampur dan terlihat berantakan, tolong segera di rapikan lagi,” pesan Nurdin kepada Kepala Dinas PU Abu Bakar.

Selain sampah yang berserakan, Nurdin juga melihat ada beberapa bangunan liar serta beberapa pohon bakau yang mulai di tebangi, melihat hal itu Gubernur lagsung menginstruksikan pihak Satpol PP untuk segera menghubungi pihak terkait seperti Kepolisian serta Pemko Tanjungpinang agar berkoordinasi untuk menanggulangi masalah bangunan liar tersebut.

“Tolong dikondisikan bangunan liar ini, jangan sampai bertambah banyak karna dibiarkan malah akan merusak ekosistem yang ada disekitarnya,” ujar Nurdin saat melihat beberapa pohon bakau ditebangi.

Berlanjut di kawasan jembatan I Dompak yang dikatakan Kepala Dinas PU Abu Bakar tahap merenovasi masih terus berjalan dan bertahap akan di selesaikan Menara dan Gapura di pintu masuk jembatan, disebelahnya juga akan dibuat lahan parkir serta taman dan bangku di tepi-tepi jalan, selain itu setelah melewati jembatan I nantinya akan di plot khusus untuk para pedagang menajajakan jualannya agar tidak berserakan dan terfokus di 1 tempat saja.

Diakhir peninjauannya Gubernur Nurdin menyempatkan diri berinteraksi dengan beberapa pekerja, mereka mengeluhkan bahwa ada beberapa tanaman yang dicuri oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, mendengar hal tersebut Gubernur langsung menginstruksikan Pihak Satpol PP untuk melakukan penjagaan patroli keliling dengan rutin, menginstruksikan Dinas Energi dan Sumber daya mineral agar segera mengalirkan listrik untuk penerangan jalan serta kepada Biro Humas agar meletakan beberapa kamera CCTV dilokasi yang strategis.

“Pengawasan harus lebih ketat, bila perlu tiap malam rutin di awasi dan secara diam-diam agar bisa langsung di ciduk, nanti kita akan beri kamera cctv dilokasi yang strategis, kalau perlu nanti saya akan instruksikan kepada Sekda untuk dibuatkan UPTD Yang berfungsi untuk menjaga kemananan di Pulau Dompak ini,” tegas Nurdin. (bni)

Berkompetisi Meraih Gelar Pegawai Teladan

0
13 ASN saat mengikuti tes pegawai teladan di Aula Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Kamis (2/11). F. Syahid/batam Pos.

batampos.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas sedang mengadakan seleksi bagi pegawai yang ingin berpredikat sebagai pegawai teladan. Seleksi meliputi tes tertulis yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kepulauan Anambas hingga wawancara.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Anambas Tony Karnain, menjelaskan jika penganugerahan pegawai teladan ini diikuti sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas khusus nonesselon.

“Tesnya cuma satu hari ini saja. Nanti akan diambil tiga terbaik. Merekalah yang nantinya akan dianugerahi pegawai teladan,” ungkapnya kepada wartawan kemarin (2/11).

Syarat untuk masuk nominasi pegawai teladan minimal sudah bekerja sebagai ASN di Anambas selama tiga tahun. Memiliki kinerja yang bagus di SKPD dan memiliki sejumlah keahlian yang didukung dengan sertifikat yang sah.

Mereka yang ikut merupakan perwakilan dari SKPD. Namun demikian ada SKPD yang tak mengirimkan perwakilan karena SKPD tersebut banyak pegawai baru yang masa kerjanya di bawah tiga tahun. “Bakesbangpol tak mengirimkan perwakilan karena banyak pegawai baru,” jelasnya.

Tujuan pemberian anugerah menurutnya untuk meningkatkan semangat kerja seluruh pegawai di lingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas. Menurutnya bukan tahun ini saja kegiatan ini dibuat, tetapi kemungkinan tahun depan juga akan dilaksanakan kegiatan serupa.

Katanya, untuk tahun depan bukan hanya ASN saja yang akan mendapat gelar pegawai teladan tapi Pegawai Tetap (PTT) juga akan ada pegawai teladan. “Tahun depan diupayakan PTT juga dapat anugerah pegawai teladan,” katanya. (sya)

Hasil Jambret Dijual di Medsos

0
ilustrasi

batampos.co.id – RA, 30 yang merupakan karyawan salah satu perusahaan pertambangan di Tanjungbalai Karimun mempunyai pekerjaan sambilan. Yakni penjambret. Dia telah melakukan aksinya di beberapa lokasi yang ada di Pulau Kairmun. Namun aksinya tersebut terhenti Rabu (1/11) setelah Tim Buser Polres Karimun menangkapnya di sebuah pujasera.

“Tersangka ditangkap tanpa ada perlawanan dari tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, Kamis (2/11).

Saat diinterogasi, kata Lulik, tersangka RA mengakui perbuatannya telah melakukan penjambretan sebanyak 9 kali. Aksi jambret ini dilakukan tersangka sendirian menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi BP 2777 RK. Seluruh korbannya adalah wanita.

Tersangka menjalankan aksinya dengan mengikuti korbannya dari belakang. Setelah berada di tempat yang sepi, tersangka langsung menjambret tas atau benda berharga korban. Salah seorang korbannya,Supiyati yang dijambret di Jalan Pertambangan, Tanjungbalai Karimun, melaporkan kejadian yang menimpanya.

“Aksi jambret yang dilakukan tersangka ini dilakukan mulai September dan Oktober. Sejauh ini korban yang membuat laporan baru dua orang. Selebihnya belum membuat laporan. Untuk itu, kepada masyarakat yang pernah menjadi korban jambret agar membuat laporan. Selain itu, kami juga akan melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap tersangka apakah memang benar hanya melakukan 9 kali aksi jambret,” jelasnya.

Selain mengamankan tersangka RA, dua rekan tersangka masing-masing berinisial LH dan SF ikut diamankan. Keduanya ikut ditahan karena menjadi penadah barang-barang hasil curian. Tugas keduanya menjual dengan cara online melalui forum jual beli (FJB) yang ada di media sosial. (san)

Pembunuhan Satpam Masjid Agung Belum Terungkap

0
Jenazah Safari, Satpam Masjid Agung yang tewas ditikam pelaku yang akan mencuri kotak amal. F. Sandi/Batam Pos.

batampos.co.id – Hingga kini, kasus pembunuhan Safari, 40, satpam Masjid Agung Karimun pada 4 Mei lalu, belum terungkap. Kasatreskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara mengatakan, pihaknya masih terus menggali informasi dengan memaksimalkan barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu sebuah topi yang tertinggal. Termasuk berkoordinasi dengan Mabes Polri bagian DVI, untuk meneliti DNA manusia yang tercecer di topi tersebut.

“Walaupun saksi sangat minimin sekali, tapi kasus ini belum buntu. Masih dalam tahap pengembangan terus dengan bekal topi,” kata AKP Lulik, kemarin (2/11).

Selain itu pihaknya sudah melakukan pemeriksaan beberapa orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Dan dari beberapa orang itu, sudah dikerucutkan menjadi enam orang dimana tiga orang berada di Rutan Klas II Tanjungbalai Karimun dan tiga orang diluar Rutan. Yang selanjutnya dilakukan pencocokan DNA terhadap enam orang tersebut dengan barang bukti topi. Keenam orang tersebut akan diambil sampel darahnya untuk dicocokkan.

“Hampir dua bulan lebih, baru keluar hasilnya dari Mabespolri dari perbandingan enam orang yang dicurigai DNA-nya belum ditemukan kecocokannya terhadap bukti topi tersebut,” ungkapnya.

Untuk itu hingga saat ini, masih terus dilakukan penyelidikan dengan bekal topi yang sudah didapatkan. Apabila ada yang dicurigai, langsung dilakukan pencocokan DNA-nya. Karena kondisi di TKP dan saksi-saksi sangat minim, proses pengungkapan pelaku pembunuhan satpam memakan waktu cukup lama. “Saya berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus pembunuhan satpam Masjid Agung tersebut,” tegas Lulik.

Kasus pembunuhan satpam Masjid Agung Karimun, sudah berjalan enam bulan dengan korban meninggal dunia akibat penikaman oleh pelaku yang menyebabkan bagian perut sebelah kiri terluka mencapai 6 centimeter dan lebar 3 centimeter. Korban meninggalkan seorang istri yang sedang hamil sembilan bulan dan satu anak usia 4 tahun kala itu. Kejadian bermula saat pelaku yang sedang beraksi mencongkel kotak amal masjid pada Minggu dini hari, ketahuan oleh satpam Masjid Agung Karimun. (tri)

Hari Pertama, 33 Kendaraan Ditilang

0
Seorang anggota Polantas sedang memeriksa kelengkapan surat kendaraan dalam operasi zebra di Kundur, Kamis (2/11) kemarin. F. Imam Soekarno/Batam Pos.

batampos.co.id – Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Seligi di Kundur, Kamis (2/11), sebanyak 33 kendaraan roda dua ditilang. Rata-rata kendaraan ditilang disebabkan pemiliknya tidak melengkapi surat kendaraan seperti STNK, SIM, atau tidak mengenakan helm standar.

Pawas Lantas Polres Karimun Ipda Sadi menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Tujuanya agar tertib lalulintas, makanya pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan seperti STNK, SIM, pengendara gunakan helm standar serta kelengkapan fisik kendaraan kaca spion dan knalpot standar.

“Jadilah pelopor keselamatan di jalan raya. Sebelum mengendarai kendaraan lengkapi dulu surat kendaraan, serta mengenakan helm standar. Kami gelar Operasi Zebra Seligi di Kundur harapannya agar masyarakat dan pengendara bisa meningkatkan kesadaran berlalu lintas di jalan raya,” ungkap Sadi di sela-sela razia. Seluruh kendaraan yang ditilang diamankan di Mapolsek Kundur. (ims)

UMK Diperkirakan Naik Rp 220 Ribu

0

batampos.co.id – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Karimun tetap akan membahas Upah Minimum Kabupaten (UMK) bersama Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Karimun, meski sudah ada formula perhitungan yang diatur di dalam PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Pembahasan UMK Karimun tetap akan kami laksanakan bersama dengan DPK yang di dalamnya terdapat unsur dari serikat pekerja, perwakilan pengusaha dan akademisi. Sekali pun kita ketahui bersama bahwa sudah ada rumus untuk menentukan UMK yakni pertumbuhan ekonomi dan inflasi secara nasional dikalikan dengan UMK tahun berjalan,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Karimun, Azmi Yuliansyah, kemarin (2/11).

Tahun ini UMK Karimun sebesar Rp 2.617.760. Tahun 2018, katanya, berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi sebesar 8,71 maka diperkirakan ada kenaikan UMK sekitar Rp 220 ribu. Angka ini bersifat sementara. Yang jelas, UMK sudah pasti di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri. Namun, tidak menutup kemungkinan nanti angka kebutuhan hidup layak (KHL) bisa lebih besar dari UMK. Hal ini karena melihat harga-harga kebutuhan di pasar yang mengalami kenaikan.

“Survei untuk KHL setiap bulannya masih dilakukan. Sampai saat ini belum disusun secara menyeluruh. Karena survei harga kebutuhan tersebut dilakukan tidak hanya di Pulau Karimun tapi juga dilakukan di Pulau Kundur. Agar bisa mengetahui berapa perbedaan kebutuhan harga di setiap daerah. Yang terpenting, kami harapkan pada saat pembahasan nanti pelaksanaannya tetap berjalan kondusif dan aman,” ungkapnya. (san)

Pemkab Bantu Anak Almarhum Rohani

0
Sekdakab Bintan Adi Prihantara menandatangani kesepakatan yang diajukan mahasiswa yang tergabung dalam Himkab Bintan di kantor Bupati Bintan di Bintan Buyu, Kamis (2/11). F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Empat mahasiswa yang tergabung dalam Himpinan Mahasiswa Kabupaten (Himkab) Bintan meminta Pemerintah membantu kedua anak alhamarhum Rohani, warga Sei Enam yang meninggal karena dugaan penolakan pihak rumah sakit, beberapa waktu lalu. Ini disampaikan mahasiswa tersebut langsung kepada Sekdakab Bintan Adi Prihantara di ruang rapat Kantor Bupati Bintan, Kamis (2/11).

“Anak almarhumah yang bernama Cici, kami harapkan bisa diberikan beasiswa pendidikan, sedangkan anak almarhumah, Alamsyah agar bisa dibantu ujian kesetaraan paket C dan diperhatikan mendapatkan pekerjaan di perusahaan swasta,” ungkap Sekretaris Himkab Bintan, Azmi Sidik.

Permintaan mahasiswa tersebut langsung disetujui dan ditandatangani bersama oleh Sekda Bintan, Sekretaris Himkab Bintan Azmi Sidik dan Kepala RSUD Bintan, dr Benny. Dalam perjanjian itu juga disebutkan apabila dalam waktu satu tahun tidak ada tindakan, maka kata Azmi, pihaknya akan mempertanyakan kembali.

Sekda menyampaikan demi kemanusiaan pihaknya siap membantu. Anak almarhum yang bernama Cici, akan dibantu mendapatkan beasiswa pendidikan. “Insya Allah kita bantu mendapatkan pekerjaan tetapi sekarang masih di bawah umur. Sebelumnya akan kita bantu agar anak almarhum (Alamsyah) bisa ikut ujian paket C,” kata Adi.

Sementara itu pantauan di lapangan di depan kantor Bupati Bintan terlihat satu peleton dari Polres Bintan berjaga. Sebelumnya informasi dari surat pemberitahuan aksi yang
masuk ke Intelkam Polres Bintan, akan turun massa dalam jumlah besar. Akan tetapi, yang datang melakukan aksi hanya empat orang sehingga langsung diajak bedialog bersama Sekdakab Bintan.

Sebagaimana diberikan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah alm Rohani meninggal karena dugaan penolakan layanan kesehatan oleh rumah sakit. Waktu itu, pihak rumah sakit sempat membantah, sebab alm Rohani sempat dirawat. Berdasarkan diagnosa dokter akhirnya pihak rumah sakit menyatakan kesehatan alm Rohani membaik dan disarankan pulang, akan tetapi pihak keluarga meminta supaya dirawat. Tak lama, alm Rohani meninggal dunia di rumahnya. (cr21)

Hindari Perlakukan Khusus Terdakwa

0

batampos.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, meminta penahanan terhadap tujuh terdakwa penyelundupan 0,5 kilogram sabu-sabu dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang. Diantaranya, AK, IW, KT, JA, TA (polisi bintara), AD (oknum perwira) dan warga sipil berinisial DS.

Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya persepsi terkait perlakuan khusus yang diberikan terhadap tujuh terdakwa. “Penetapan penahanan terhadap 7 terdakwa ini sudah kita keluarkan dari sini (Pengadilan, red). Yang jelas mereka itu akan ditahan di rutan bukan di Polres Tanjungpinang,” jelas Humas PN Tanjungpinang, Santonius Tambunan, di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (2/11).

Menurutnya, sejak kasus itu dilimpahkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari)Tanjungpinang, penetapan penahanan menjadi hak pengadilan. “Rutan sudah diberikan wewenang oleh undang-undang untuk menangani para terdakwa. Mereka sudah profesional dan kompeten dalam rangka memberikan ruang yang layak dalam penjagaan yang tepat dan keselamatan terbaik terhadap terdakwa ini,” terangnya.

Ia menuturkan, langkah penetapan penahanan ini dilakukan agar nantinya tidak ada anggapan negatif dari masyarakat terkait adanya perbedaan perlakuan terhadap para terdakwa yang disidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang, Supardi mengaku belum menerima surat penetapan pemindahan penahanan terhadap 7 terdakwa kasus penyelundupan sabu-sabu itu dari Pengadilan Negeri Tanjungpinang. “Kita belum ada terima suratnya. Nanti saya akan cek lagi,” ujarnya singkat. (cr20)

Giatkan Gotong Royong

0
Piala Adipura diarak keliling kota Tanjungpinang, Jumat (4/8). F.Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berusaha untuk mempertahankan Piala Adipura.  Sekretaris Daerah Riono memimpin langsung rapat persiapan penilaian Adipura 2018, kemarin. Ia mengimbau agar setiap kelurahan mulai kembali menggiatkan gotong-royong di sekitar lingkungannya.

“Area jalan utama lebih diutamakan, perhatikan gulma di parit dan bahu jalan,” ujar Riono.Disebutkan Riono, bahwasanya kendati tahun ini belum berakhir, penilaian kebersihan sebuah kota sudah akan dilangsungkan. Riono memperkirakan, tim penilai tahap pertama sampai di Tanjungpinang pada pekan kedua atau ketiga bulan ini.

Kerja mempertahankan Adipura, sambung Riono, akan semakin sulit. Mengingat setiap tahun tahun syarat-syarat yang harus dipenuhi semakin diperketat. Saat ini, tim penilaian tidak menentukan titik pantau yang akan dinilai.

“Karena itu, kita harus siap, jadi ketika titik pantau yang menjadi penilaian oleh tim Adipura, dinilai telah memenuhi standar,” ujarnya.

Selain kebersihan di seputar jalan utama, Pasar Bintan Centre juga menjadi perhatian. Termasuk pula kompos di sekitar kantor wali kota. Yang tidak kalah penting, sambung Riono, adalah pemantauan di beberapa titik lokasi yang masih ada tumpukan sampahnya.

“Penilaian bukan hanya bersih dan teduh saja, tetapi sampah terolah. Pengolahan sampah di perumahan kelemahannya komposter, jika ini dimanfaatkan sisa sampah rumah tangga bisa diolah agar punya nilai ekonomi,” ucapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yuswandi menjelaskan bahwa Tim penilai direncanakan berada di Provinsi Kepri selama 12 hari, dan untuk penilaian ada beberapa kriteria tambahan, di antaranya ketersediaan kawasan kampung iklim, bank sampah induk (berbentuk koperasi), adanya pengomposan RT/RW dalam satu wilayah pemukiman. (aya)