Jumat, 24 April 2026
Beranda blog Halaman 132

Kasus Pungli Imigrasi Batam, Wagub Kepri: Jangan Cederai Kepercayaan Wisman

0
Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura. F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura menegaskan dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas Imigrasi Batam tidak boleh terulang.

Menurutnya, kasus tersebut telah mencederai kepercayaan wisatawan mancanegara (wisman) serta berdampak pada citra daerah sebagai destinasi wisata.

“Ke depan kita harapkan pelayanan terhadap wisatawan bisa lebih baik agar kepercayaan tetap terjaga,” ujarnya di Tanjungpinang, Senin (30/3/2026).

Ia menekankan, petugas imigrasi seharusnya memberikan pelayanan maksimal kepada wisatawan yang datang ke Kepri, bukan justru melakukan pelanggaran.

Menanggapi kasus tersebut, Pemprov Kepri akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan keimigrasian.

Selain itu, seluruh jajaran imigrasi di wilayah Kepri diminta membenahi sistem pelayanan, khususnya terhadap wisatawan asing yang masuk melalui pintu-pintu perbatasan.

“Kalau pelayanan kita baik, tentu akan berdampak positif dan meningkatkan kepercayaan wisatawan,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menonaktifkan seorang petugas Imigrasi Batam berinisial JS yang diduga terlibat pungli terhadap turis asal Singapura.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto membenarkan penonaktifan tersebut. Ia menyebut, yang bersangkutan saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal.

“Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari tugas dan sedang dalam proses pemeriksaan internal,” ujarnya. (*)

Artikel Kasus Pungli Imigrasi Batam, Wagub Kepri: Jangan Cederai Kepercayaan Wisman pertama kali tampil pada Kepri.

15 Warga Korban Penipuan Penukaran Uang, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

0
Korban penipuan penukaran uang di Polsek Sekupang. f.Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos -Praktik penipuan berkedok penukaran uang baru kembali memakan korban, sebelum Lebaran lalu. Sebanyak 15 orang dilaporkan tertipu oleh seorang pelaku yang menjanjikan penukaran uang pecahan kecil tanpa potongan biaya. Akibat kejadian tersebut, total kerugian para korban mencapai Rp108 juta.

Pelaku diketahui berinisial SP (45), seorang karyawan BUMN di Kimia Farma. Ia menawarkan jasa penukaran uang pecahan kecil mulai dari Rp2 ribu hingga Rp20 ribu tanpa komisi, sehingga menarik minat banyak korban, terutama sesama rekan kerja. Dari 15 korban, 13 di antaranya merupakan karyawan internal, sementara dua lainnya berasal dari masyarakat umum.

Modus pelaku adalah meminta korban mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu dengan janji akan ditukar dengan uang baru dalam pecahan kecil. Awalnya, pelaku sempat meyakinkan korban dengan transaksi yang berjalan lancar, sehingga kepercayaan korban meningkat dan nilai transaksi pun semakin besar.

Salah satu korban, Linda, warga luar, mengaku sempat berhasil melakukan penukaran sebesar Rp50 juta dan bahkan uang diantar langsung ke rumahnya. “Katanya biar capai target daripada balik lagi ke BI. Setelah itu dia nawar lagi, Sabtu sebelum lebaran saya transfer Rp22 juta, tapi balik cuma Rp4 juta. Kerugian saya Rp18 juta, itu pun uang teman-teman kerja saya,” ungkapnya. Ia mengaku percaya karena mendapat rekomendasi dari kerabat yang juga bekerja di Kimia Farma.

Korban lainnya, Febi, yang juga rekan kerja pelaku, mengalami kerugian hingga Rp17 juta. Ia mengaku tidak menaruh curiga karena pelaku dikenal sebagai sesama karyawan dan menawarkan layanan tanpa keuntungan pribadi, sehingga terkesan membantu.

Aksi penipuan ini mulai terendus saat pelaku sulit dihubungi sejak 18 Maret 2026. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap pada 27 Maret di salah satu hotel di kawasan Lubuk Baja. Diketahui, pelaku berdomisili di Perumahan Taman Sari, Tiban.

Kapolsek Sekupang, Kompol Hipal Tua Sirait, didampingi Kanit Reskrim Ipda Riyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pelaku mengaku uang hasil penipuan telah habis digunakan untuk membayar utang pribadi. “Pelaku menjanjikan penukaran uang baru tanpa mengambil keuntungan, namun kenyataannya digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penipuan sebagaimana diatur dalam KUHP dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.

Sementara itu, suasana di Polsek Sekupang pada Senin (30/3) tampak ramai didatangi para korban. Mereka berharap dapat bertemu langsung dengan pelaku serta mendapatkan kejelasan terkait pengembalian uang yang telah mereka transfer.(*)

Artikel 15 Warga Korban Penipuan Penukaran Uang, Kerugian Ratusan Juta Rupiah pertama kali tampil pada Metropolis.

Varian COVID-19 Cicada Menyebar ke 23 Negara, Kenali Gejalanya

0
Ilustrasi. Sumber gambar: x.com/forallcurious.

batampos – Varian baru COVID-19 yang dikenal dengan sebutan “Cicada” mulai menjadi perhatian global setelah terdeteksi di puluhan negara. Secara ilmiah, varian ini merupakan subvarian BA.3.2 yang berasal dari turunan Omicron.

Varian tersebut pertama kali diidentifikasi di Afrika Selatan pada November 2024 dan kini telah terdeteksi di setidaknya 23 negara melalui berbagai metode pemantauan, seperti sampel pasien, pelacakan pelancong, hingga analisis air limbah.

Di sejumlah wilayah Eropa, varian ini bahkan dilaporkan menyumbang hingga 30 persen dari total kasus COVID-19.

Julukan “Cicada” diberikan karena pola kemunculannya yang unik. Varian ini sempat menghilang dalam periode tertentu sebelum kembali muncul dan menyebar dengan cepat, mirip siklus serangga cicada.

Dari sisi karakteristik, para ilmuwan menemukan bahwa subvarian BA.3.2 memiliki sekitar 70 hingga 75 mutasi pada protein spike. Jumlah mutasi ini dinilai berpotensi meningkatkan kemampuan penularan, memicu infeksi ulang, serta mengurangi sebagian efektivitas imunitas yang telah terbentuk.

Meski demikian, varian ini saat ini masih diklasifikasikan sebagai varian dalam pemantauan dan belum masuk kategori varian yang perlu diwaspadai secara serius.

Secara klinis, gejala yang ditimbulkan varian Cicada umumnya mirip dengan COVID-19 pada umumnya, antara lain sakit tenggorokan, batuk kering, demam disertai menggigil, pilek atau hidung tersumbat, serta kelelahan dan nyeri otot.

Mayoritas kasus yang dilaporkan sejauh ini menunjukkan gejala ringan hingga sedang. Namun, para ahli mencatat adanya perbedaan tertentu dibanding subvarian BA.3, yang berpotensi membuat penyebaran lebih cepat atau meningkatkan risiko infeksi ulang.

Kelompok rentan seperti lanjut usia, ibu hamil, serta individu dengan sistem imun lemah diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi penyebaran varian ini. (*)

Artikel Varian COVID-19 Cicada Menyebar ke 23 Negara, Kenali Gejalanya pertama kali tampil pada Lifestyle.

Sudah 95 Kontainer Berisi Limbah B3 yang Direekspor

0
Bea Cukai Batam kawal reekspor kontainer limbah di pelabuhan Batuampar. f. Istimewa

batampos – Penanganan ratusan kontainer yang diduga bermuatan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Pelabuhan Batuampar terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga Senin (30/3), sebanyak 95 kontainer telah berhasil direekspor ke negara asalnya.

Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan realisasi hingga 14 Maret 2026. “Dari total 914 kontainer yang masuk atau tertahan dan diduga berisi limbah B3 di Pelabuhan Batuampar, sebanyak 95 kontainer telah direekspor ke negara asal,” ujarnya.

Setiawan menjelaskan, total kontainer yang tertahan masih berjumlah 914 unit, yang berasal dari beberapa perusahaan dan saat ini masih dalam proses penanganan bersama lintas instansi. Proses tersebut mencakup pemeriksaan, verifikasi dokumen, hingga pengambilan keputusan terkait status barang.

Menurutnya, re-ekspor dilakukan setelah adanya rekomendasi hasil pemeriksaan yang menyatakan bahwa kontainer tersebut benar mengandung limbah B3. Proses ini dilakukan secara hati-hati dan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan keputusan yang diambil sesuai ketentuan.

Seperti diketahui, pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) lintas instansi guna mempercepat penanganan kontainer tersebut. Satgas ini melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, BP Batam, Pemerintah Kota Batam, serta unsur Forkopimda.

Setiawan menegaskan, keberadaan satgas sangat membantu dalam mempercepat proses pemeriksaan dan koordinasi antarinstansi. Dengan demikian, penentuan status kontainer dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.

Meski progres re-ekspor terus berjalan, masih terdapat ratusan kontainer lainnya yang belum direalisasikan pengeluarannya. Oleh karena itu, Bea Cukai Batam terus mendorong perusahaan pemilik kontainer untuk segera mengajukan permohonan re-ekspor.

Langkah percepatan ini dinilai penting untuk mengurangi penumpukan di kawasan Pelabuhan Batuampar yang sebelumnya sempat mengalami kepadatan akibat banyaknya kontainer tertahan selama beberapa bulan terakhir.

Selain berdampak pada kelancaran arus logistik, persoalan ini juga berimplikasi pada sektor industri di Batam. Sejumlah perusahaan dilaporkan mengalami gangguan produksi akibat tertahannya kontainer bahan baku.

Dengan capaian 95 kontainer yang telah direekspor, Bea Cukai Batam optimistis penanganan seluruh kontainer dapat diselesaikan secara bertahap. Upaya ini diharapkan mampu menjaga kepatuhan terhadap regulasi, melindungi lingkungan, serta memulihkan aktivitas ekonomi di kawasan Batam.(*)

Artikel Sudah 95 Kontainer Berisi Limbah B3 yang Direekspor pertama kali tampil pada Metropolis.

Saring Ketat, Honda Kepri Siapkan Wakil Terbaik ke KLHN 2026

0

batampos – Jalan menuju panggung nasional mulai disaring dari daerah. Jaringan Honda wilayah Kepulauan Riau menggelar seleksi lanjutan untuk menjaring talenta terbaik di ajang Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2026.

Seleksi ini merupakan kelanjutan dari Kontes Layanan Honda Regional Kepri yang digelar Februari lalu. Fokusnya, memilih kandidat unggulan di dua kategori penting: Dealer/AHASS Head dan Customer Retention Officer (CRO).

Sebanyak 15 peserta Dealer/AHASS Head dan 10 peserta CRO ikut ambil bagian. Mereka harus melewati proses seleksi berlapis yang dilakukan secara komprehensif. Pada tahap awal, masing-masing kategori dipangkas menjadi lima peserta terbaik untuk melaju ke tahap berikutnya.

Penilaian tidak main-main. Mulai dari penampilan (grooming), kemampuan komunikasi—artikulasi, intonasi, hingga bahasa tubuh—hingga kepercayaan diri peserta diuji. Tak hanya itu, peserta juga dinilai dari cara menyusun materi dan mempresentasikan ide dengan metode 8 Step.

Substansi proyek pun jadi perhatian. Dewan juri menilai originalitas ide, keterlibatan tim, penggunaan data, hingga dampak nyata terhadap bisnis Honda.

Di kategori Dealer/AHASS Head, persaingan berlangsung ketat. Bakri dari PT CDN Sales Office Mukakuning berhasil keluar sebagai juara pertama. Disusul Dede Alberto dari PT CDN Capella Service Centre Mukakuning di posisi kedua, serta Peter Lim dari PT Indoprof Motor Sejati di peringkat ketiga.

Sementara itu, di kategori CRO, Ema Nuranggraini dari PT CDN Sales Office Bengkong tampil sebagai yang terbaik. Posisi kedua diraih Zulfa Lidia dari PT Dinamik Intan Pimasda, dan Nabilla Elva dari PT CDN Sales Office Tanjungpinang di urutan ketiga.

Para juara pertama akan menjadi wakil Kepulauan Riau di ajang KLHN 2026 tingkat nasional yang dijadwalkan berlangsung pada 13–17 Juli 2026. Tahun ini, kompetisi tersebut mengusung tema “Satu Hati Indonesia: Membangun Kedekatan, Menghadirkan Kehangatan”.

Regional Head PT Capella Dinamik Nusantara, Syaiful, menegaskan bahwa seleksi ini bukan sekadar kompetisi, tetapi bagian dari komitmen peningkatan kualitas layanan.

“Melalui kompetisi ini, kami ingin memastikan setiap insan Honda tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga mampu memahami kebutuhan konsumen secara lebih mendalam,” ujarnya.

Ia menambahkan, hal itu menjadi wujud nyata semangat sinergi bagi negeri dalam menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat.

Honda wilayah Kepulauan Riau pun optimistis wakil yang dikirim mampu bersaing di tingkat nasional. Sekaligus memperkuat standar layanan yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada kepuasan konsumen.

Artikel Saring Ketat, Honda Kepri Siapkan Wakil Terbaik ke KLHN 2026 pertama kali tampil pada Metropolis.

Afeela EV Batal Meluncur, Sony-Honda Setop Proyek Mobil Listrik

0
Prototipe mobil listrik Afeela 1 yang diperkenalkan dalam ajang CES sebelum proyeknya resmi dihentikan. Sumber gambar: x.com/niccruzpatane.

batampos – Proyek mobil listrik Afeela 1 yang dikembangkan oleh Sony Honda Mobility dipastikan tidak berlanjut. Kolaborasi antara raksasa teknologi Sony dan produsen otomotif Honda itu resmi dihentikan sebelum sempat diproduksi massal.

Keputusan tersebut diambil setelah proyek dinilai tidak lagi memiliki jalur yang jelas untuk masuk ke pasar, terutama setelah perubahan strategi besar yang dilakukan Honda dalam pengembangan kendaraan listrik (electric vehicle/EV).

Sony Honda Mobility menyebut, perubahan tersebut berdampak pada berkurangnya dukungan teknologi dan produksi dari Honda yang sebelumnya menjadi tulang punggung proyek Afeela.

“Proyek ini tidak lagi memiliki kelayakan untuk dilanjutkan sesuai rencana awal,” demikian pernyataan perusahaan.

Afeela 1 sebelumnya sempat mencuri perhatian saat diperkenalkan dalam bentuk prototipe pada ajang Consumer Electronics Show (CES) 2023. Versi spesifikasi produksi kemudian ditampilkan pada CES 2025, dengan target produksi pada pertengahan 2026.

Mobil ini dirancang mengusung sistem dua motor listrik dengan tenaga lebih dari 400 horsepower. Namun, jarak tempuh yang diperkirakan sekitar 300 mil dinilai tidak terlalu kompetitif di kelasnya.

Sony Honda Mobility mencoba menonjolkan keunggulan pada sistem bantuan pengemudi canggih serta teknologi komputer onboard khas Sony. Meski demikian, hal itu dianggap belum cukup untuk menarik minat pasar secara luas.

Selain faktor internal, kondisi industri juga turut memengaruhi. Permintaan kendaraan listrik di sejumlah pasar utama seperti Eropa dilaporkan mulai melemah, sementara dukungan kebijakan di Amerika Serikat mengalami penurunan.

Di sisi lain, persaingan di industri EV semakin ketat dengan dominasi pemain besar seperti Tesla serta produsen otomotif asal Tiongkok yang agresif memperluas pasar.

Sejumlah analis menilai Afeela 1 akan sulit bersaing, terlebih dengan banderol harga mulai sekitar 89.900 dolar AS yang dianggap kurang kompetitif dibandingkan rival sekelasnya.

Tekanan finansial yang dialami Honda juga menjadi faktor penting. Perusahaan tersebut disebut tengah meninjau ulang investasi besar di sektor kendaraan listrik, bahkan berpotensi mencatat kerugian tahunan pertama dalam beberapa dekade.

Kondisi tersebut akhirnya membuat proyek Afeela 1 harus dihentikan sebelum benar-benar masuk tahap produksi massal. (*)

Artikel Afeela EV Batal Meluncur, Sony-Honda Setop Proyek Mobil Listrik pertama kali tampil pada Lifestyle.

Belanja Pegawai Batam 39 Persen, Amsakar Siapkan Skema Penyesuaian

0
Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. f Istimewa

batampos – Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mulai menyusun langkah penyesuaian anggaran menyusul rencana pemberlakuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketentuan tersebut tertuang dalam UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang ditargetkan berlaku paling lambat pada 2027.

“Karena aturan ini akan diberlakukan, maka penyusunan anggaran harus kami mulai dari sekarang,” kata Amsakar, Senin (30/3).

Ia mengatakan, porsi belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam saat ini masih berada di kisaran 39 persen. Kondisi itu membuat pemerintah daerah perlu merumuskan strategi untuk menurunkannya hingga sesuai batas yang ditentukan.

“Kami sedang memikirkan langkah-langkah yang bisa diambil agar penyesuaian ini tidak berdampak pada kinerja ASN,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama OPD, khususnya dinas-dinas penghasil, guna mencari formulasi yang tepat dalam mengurangi beban belanja pegawai tanpa mengganggu pelayanan publik.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang belum tergarap maksimal. Upaya tersebut tetap akan mempertimbangkan kondisi masyarakat agar tidak menimbulkan beban tambahan.

Selain itu, skema penyesuaian juga berpotensi menyasar pejabat struktural. Amsakar memberi gambaran bahwa pengurangan belanja dapat dilakukan melalui penyesuaian penghasilan pada level tersebut.

“Misalnya pejabat struktural seperti kepala dinas yang saat ini bisa menerima sekitar Rp25 juta, mungkin disesuaikan menjadi Rp23 juta. Nanti akan dihitung mekanismenya seperti apa,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut, jika diterapkan, akan diawali dari kalangan pimpinan sebagai bentuk contoh bagi jajaran di bawahnya.

“Secara terbatas sudah saya sampaikan kepada pimpinan OPD, jika kebijakan ini benar-benar diberlakukan, maka pejabat struktural lebih dulu yang akan menjadi contoh. Bukan ASN atau pegawai di level bawah,” ujar Amsakar.(*)

Artikel Belanja Pegawai Batam 39 Persen, Amsakar Siapkan Skema Penyesuaian pertama kali tampil pada Metropolis.

PUPR Anambas Anggarkan Rp900 Juta Benahi Jalan dan Air Bersih RSUD Tarempa

0
Fasilitas RSUD Tarempa segera dibenahi. PUPR Anambas siapkan anggaran Rp900 juta. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Anambas mengalokasikan anggaran sebesar Rp900 juta untuk peningkatan fasilitas penunjang di RSUD Tarempa.

Anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung operasional rumah sakit yang sebelumnya telah dibangun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), agar dapat melayani masyarakat secara maksimal.

Kepala Dinas PUPR Kepulauan Anambas, Andyguna Hasibuan mengatakan, peningkatan fasilitas mencakup pembangunan akses jalan serta penyediaan jaringan air bersih.

“Untuk pembangunan jalan dan penataan beberapa item membutuhkan sekitar Rp700 juta. Sisanya dialokasikan untuk penyediaan air bersih,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan, kondisi jalan menuju RSUD Tarempa saat ini masih belum layak. Jalan yang masih berupa tanah kerap menyulitkan akses, terutama saat hujan karena menjadi becek dan licin.

Menurutnya, akses jalan tersebut sangat vital karena digunakan oleh pasien, tenaga medis, hingga distribusi logistik rumah sakit.

“Kalau kondisinya masih seperti sekarang tentu akan menghambat pelayanan kesehatan,” katanya.

Selain itu, lokasi rumah sakit yang berada cukup masuk ke dalam juga menjadi pertimbangan penting dalam pembangunan akses yang lebih representatif.

Akses menuju RSUD Tarempa saat ini juga melintasi lahan milik warga, sehingga perlu penataan agar lebih tertib dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Karena melewati lahan warga, kita perlu memastikan penataan dilakukan dengan baik,” ujarnya.

Di sisi lain, penyediaan jaringan air bersih juga menjadi prioritas utama. Ketersediaan air bersih dinilai krusial untuk menunjang seluruh aktivitas medis maupun nonmedis di rumah sakit.

“Air bersih sangat penting untuk operasional rumah sakit, sehingga harus dipastikan tersedia dengan baik,” kata Andyguna.

Saat ini, Dinas PUPR Kepulauan Anambas tengah menyiapkan proses administrasi untuk masuk ke tahap lelang proyek.

Pemkab berharap, setelah fasilitas penunjang tersebut selesai, RSUD Tarempa dapat beroperasi secara optimal dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kepulauan Anambas. (*)

Artikel PUPR Anambas Anggarkan Rp900 Juta Benahi Jalan dan Air Bersih RSUD Tarempa pertama kali tampil pada Kepri.

Dijanjikan 5.000 Ringgit, Dua Kurir Sabu dari Malaysia Ditangkap Polisi

0
Dua terdakwa kasus narkotika berdiri di hadapan majelis hakim saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam, Senin (30/3). f Azis Maulana/ Batam Pos

batampos –Pengadilan Negeri Batam menggelar sidang perkara narkotika dengan dua terdakwa, Sudarman dan Suhanto, pada Senin, (30/3).

Agenda sidang kali ini menghadirkan dua saksi penangkap dari Polda Kepulauan Riau yang mengungkap jalur masuk sabu dari Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Tiwik, dengan hakim anggota Douglas dan Randi Jastian. Dalam keterangannya, saksi penangkap Azis dan Afdalu menyebut kedua terdakwa masuk ke Batam melalui “jalur belakang” atau jalur ilegal dari Malaysia.

“Mereka datang dari Malaysia lewat jalur gelap. Barang itu milik seseorang bernama Acong,” ujar saksi di hadapan majelis hakim.

Keduanya ditangkap saat tiba di Pelabuhan Rakyat Sagulung. Dari tangan terdakwa, petugas menemukan sabu serta sejumlah pecahan uang ringgit Malaysia. Setelah penangkapan, keduanya langsung diserahkan ke penyidik Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terungkap bahwa keterlibatan kedua terdakwa bermula saat Sudarman bekerja di perkebunan sawit milik Acong di Malaysia pada Agustus 2025. Di sana, ia kerap diajak mengonsumsi sabu oleh Acong.

Sekitar pertengahan September 2025, Sudarman ditawari untuk mengantarkan sabu ke Batam dengan imbalan 5.000 ringgit Malaysia serta paket kecil sabu untuk dikonsumsi. Tawaran itu diterima, dan Sudarman kemudian mengajak Suhanto untuk ikut serta dengan imbalan serupa.

Pada 29 September 2025, Acong menyerahkan dua paket sabu kepada keduanya. Mereka berangkat dari Malaysia pada 1 Oktober 2025 dini hari dan tiba di Batam sekitar pukul 07.00 WIB melalui Pelabuhan Rakyat Sagulung, sebelum akhirnya diamankan petugas TNI Angkatan Laut.

Barang bukti yang disita tidak sedikit. Berdasarkan berita acara penimbangan, dua paket sabu tersebut memiliki berat bersih masing-masing 500,28 gram dan 495,58 gram, dengan total mencapai 995,86 gram—nyaris satu kilogram.

Hasil uji laboratorium dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam memastikan bahwa kristal tersebut positif mengandung metamfetamin, yang termasuk dalam narkotika golongan I.

Jaksa menilai perbuatan kedua terdakwa memenuhi unsur percobaan atau permufakatan jahat dalam peredaran narkotika golongan I dengan berat melebihi 5 gram, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Artikel Dijanjikan 5.000 Ringgit, Dua Kurir Sabu dari Malaysia Ditangkap Polisi pertama kali tampil pada Metropolis.

Proses Investigasi Kasus Dugaan Pungli Petugas Imigrasi Batam Masih Berjalan, akan Segera Dilaporkan ke Kementerian

0
Konfrensi pers terkait dugaan pungli di Imigrasi Batam. f Istimewa

batampos – Dugaan pungutan liar oleh oknum petugas imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Centre kian menguat sebagai persoalan yang tak berdiri sendiri. Keluhan wisatawan yang berulang terekam dalam ulasan di berbagai platform digital serta disuarakan pelaku industri pariwisata menunjukkan praktik tersebut diduga telah berlangsung lama dan mengarah pada pola yang sistemik.

Di tengah sorotan publik, langkah investigasi internal Direktorat Jenderal Imigrasi justru menuai pertanyaan. Penelusuran yang sejauh ini berfokus pada peristiwa 13 dan 14 Maret dinilai belum menyentuh akar persoalan, termasuk kemungkinan aliran dana dan keterlibatan pihak lain di balik praktik tersebut.

Kasubdit Kepatuhan Internal Ditjen Imigrasi, Washington Napitupulu, mengatakan proses investigasi masih berjalan.

“Masih ada beberapa persoalan dan pihak eksternal yang dimintai keterangan. Kami harapkan dalam waktu tidak lama akan tuntas, kemudian hasilnya dilaporkan ke kementerian untuk direkomendasikan langkah lanjutan, baik penjatuhan hukuman disiplin maupun kode etik,” ujarnya, Senin (30/3).

Ia menyatakan, penanganan kasus ini berada dalam koridor penegakan disiplin dan etika pegawai, sehingga seluruh proses membutuhkan kehati-hatian serta pembuktian yang komprehensif.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, menyatakan pihaknya berkomitmen melakukan pembenahan menyusul ramainya pemberitaan dan sorotan di media sosial.

Menurutnya , sejumlah langkah perbaikan telah diterapkan, terutama dalam pengawasan di area pemeriksaan.

“Kami telah berkoordinasi sejak 26 Maret 2026 terkait kewenangan akses bagi pemegang pas pengunjung (visitor) dengan pembatasan memasuki area tertentu. Sejak saat itu kami pastikan tidak ada lagi proses pemeriksaan keimigrasian atau cap paspor yang dilakukan di luar konter resmi,” kata Hajar.

Ia menambahkan, penggunaan ruang pemeriksaan hanya diperuntukkan bagi kondisi khusus, seperti penumpang yang diduga menggunakan paspor atau visa palsu, yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses interogasi sesuai prosedur.

Meski demikian, berbagai kalangan menilai langkah tersebut belum cukup untuk menjawab kekhawatiran publik.

Desakan agar investigasi diperluas—tidak hanya pada kasus yang mencuat belakangan menguat, seiring harapan agar institusi imigrasi melakukan pembenahan menyeluruh guna memulihkan kepercayaan, khususnya di pintu masuk internasional strategis seperti Batam Centre.(*)

Artikel Proses Investigasi Kasus Dugaan Pungli Petugas Imigrasi Batam Masih Berjalan, akan Segera Dilaporkan ke Kementerian pertama kali tampil pada Metropolis.