Pelabuhan Dompak masih belum bisa digunakan. F.Yusnadi/Batam Pos
batampos.co.id – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskim Polres Tanjungpinang, memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), proyek pembangunan Pelabuhan Dompak, Hariadi. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mendalami permasalahan rusaknya pelabuhan yang dibangun menggunakan APBN senilai Rp 121 miliar.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, membenarkan pihaknya memanggil PPK yang merupakan mantan pejabat yang pernah bertugas KSOP Tanjungpinang. Pemanggilan sendiri dilakukan dalam rangka intrograsi terkait verifikasi terhadap pekerjaan Pelabuhan Dompak yang rusak akibat terbengkalai.
“Baru PPK yang kami pangil, Senin (3/7). Ini masih kami lakukan penyelidikan terlebih dulu,” ujar Ardiyanto, Selasa (4/7).
Dikatakan Ardiyanto, PPK tersebut menjalani pemeriksaan selama tiga jam. Penyidiknya pun akan memanggil pihak terkait yang terlibat dalam pembangunan Pelabuhan tersebut.
“Keterangan tidak hanya pada PPK itu saja yang kami mintai. Pihak terkait lainnya juga kami panggil nanti,” katanya.
Sementara saat ditanya, apakah sudah menerima laporan secara resmi terkait pengrusakan pada Pelabuhan Dompak tersebut. Ardiyanto menyebutkan belum menerima. Namun, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan KSOP Tanjungpinang terkait pengrusakan itu.
“Pengrusakan sendiri karena pelabuhan itu tidak ada yang menjaga atau kosong,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala KSOP Tanjungpinang, Rajuman Sibarani, mengatakan pihakbya sudah melaporkan kejadian rusaknya Pelabuhan Dompak tersebut ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pihaknya juga akan membuat laporan kepada pihak berwajib.
“Kerusakan yang terjadi bukan karena faktor alam. Tapi karena tangan manusia yang tidak mendukung pembangunan tersebut,” ucapnya belum lama ini.(ias)
batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menyediakan sembako murah sebanyak 30.730 paket untuk seluruh kecamatan. Penyaluran sembako akan digilir ke setiap kecamatan dan dimulai tanggal 10 Juli hingga 22 Juli ini.
“Kali ini Pemko utuh sendiri, tunggal,” kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi, kemarin.
Rudi menilai sembako murah yang digelar tersebut bukanlah upaya mengintervensi pasar, karena saat ramadan dan sejatinya harga bahan pokok di pasaran kini cenderung dapat dikendalikan.
Untuk satu paket sembako berisi beras premium 5 kilogram, gula pasir 1 kilogram dan minyak goreng 3 liter. Penerima paket yang telah diseleksi oleh pihak kelurahan hanya cukup membayar Rp 50 ribu dari harga sebenarnya Rp 102.250.
“Ini hari sudah turun sendiri tak perlu lagi intervensi, yang tak punya ini yang kita mau bantu, supaya dapat yang murah begitu,” katanya.
Sementara itu data LPSE Kota Batam, pemenang lelang sembako murah adalah CV. Musi Barelang Jaya dengan nilai anggaran Rp 1.590.277.500.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam Zarefriadi mengatakan, lelang terbuka untuk pengadaan bahan pokok ini sempat dua kali gagal.
“Sebelumnya ada perusahaan kurang syarat dan sebagainya,” ucapnya.
Menurutnya, gelaran pasar murah terus dilakukan karena saat lebaran cukup memberi andil menstabilkan harga pasar.
“Pasar murah akan dilakukan terus, sebagai antisipasi,” kata dia, kemarin.
Ia mengatakan, sembako murah tersebut merupakan arahan Wali Kota Batam Muhammad Rudi, karena dinilai kerap dirasakan manfaatnya bagi masyarakat kurang mampu.
“Pak Aali sudah arahkan, ia minta ini terus dilakukan,” ucapnya. (cr13)
batampos.co.id – Propam Polda Kepri mengamankan seorang pejabat Polres Bintan berpangkar Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan tiga orang anggotanya karena diduga menggelapkan barang bukti sabu-sabu yang mereka tangkap pada Maret 2017 lalu.
AKP DA, inisial perwira Polres Bintan tersebut menjabat sebagai Kasat Narkoba. Selain DA, polisi juga mengamankan tiga anggotanya berinisial; Kd, Id dan Jt.
Informasi yang dihimpun batampos.co.id, AKP DA dan tiga anggotanya ini pada Maret lalu mengangkap dua bandar narkoba yakni Sr dan Ah di parkiran hotel Comfort Tanjungpinang. Barang bukti yang diamankan saat itu adalah sabu-sabu seberat 16 kg dan juga ekstasi.
Dalam prosesnya, ternyata jumlah sabu itu berkurang hingga 1 kg. Diduga digelapkan oleh para polisi ini.
Sabu yang digelapkan itu diduga kuat dijual kepada sindikat narkoba. Alhasil kasus ini terungkap setelah pihak Polres Tanjungpinang menangkap seorang pengedar sabu. Dari pengakuannya, sabu yang ia jual itu dibeli dari oknum anggota Polres Bintan.
Kini empat polisi tersebut menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Kepri.
Upaya konfirmasi ke pihak Polda Kepri hingga siag ini belum membuahkan hasil. (spt)
Sejumlah warga membeli seragam sekolah di Toko Olivia Fashion jalan Teuku Umar Tanjungpinang, Selasa (4/7). F.Yusnadi/Batam Pos
batampos.co.id – Memasuki tahun ajaran 2017 – 2018 yang tinggal hitungan hari. Sejumlah orang tua mulai memburu pelengkapan sekolah untuk buah hatinya di sejumlah toko di kawasan Kota Lama Tanjungpinang, Selasa (4/7).
Perlengkapan yang diburu pun mulai dari seragam sekolah, sepatu, buku tulis serta perlengkapan lainnya yang berhubungan untuk keperluan sekolah.
Salah seorang warga, Krisyana, 36, yang ditemui saat membeli perlengkapan sekolah putrinya di toko Olivia Jalan Merdeka, mengatakan ia sengaja membeli perlengkapan tersebut lebih awal. Hal itu, agar tidak keteteran saat masuk sekolah nanti.
“Biar sudah siap semua pas mau masuk sekolah, makanya saya beli lebih cepat,” ujar Krisyana.
Dikatakan Krisyana, membeli perlengkapan lebih awal dilakukannya. Selain agar tidak keteteran, karena mendekati waktu masuk sekolah pasti akan lebih ramai orang tua lainnya yang juga membeli perlengkapan untuk anaknya.
“Tadi selesai masak, dan tidak ada kerjaan lagi di rumah. Makanya saya langsung bawa anak untuk beli perlengkapannya,” kata wanita berjilbab tersebut.
Terpisah, karyawan toko Olivia, yang menjual seragam sekolah, Cece, mengatakan toko tempatnya bekerja sejak penghujung libur Lebaran. Sudah mulai ramai warga yang berburu seragam sekolah.
“Dari hari Minggu kemarin sudah lumayan ramai yang berbelanja kesini,” ujar Cece.
Dikatakannya, rata-rata masyarakat berburu seragam SD hingga SMA yang dijual ditempat kerjanya. Menurutnya, akan lebih ramai lagi masyarakat yang membeli seragam sekolah ketika beberapa hari menjelang masuk sekolah.
“Ini memang belum terlalu ramai. Biasanya beberapa hari sebelum masuk sekolah nanti ramainya,” kata Cece.(ias)
Salah satu sudut Perumahan. F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Walikota Batam Muhammad Rudi meminta perangkat RT/RW menghidupkan kembali wajib lapor 1×24 jam. Himbauan ini akan disampaikan seiring agenda sosialisasi pembangunan pada RT/RW yang akan dilakukan mulai pekan ini.
“Kami akan lakukan ini, wajib lapor minta dihidupkan lagi,” kata dia, kemarin.
Walikota lebih suka jika warga sendiri yang punya kesadaran untuk datang melapor, apalagi kewajiban ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan.
“Supaya mereka (RT/RW) tahu berapa warga yang masuk ataupun keluar,” katanya lagi.
Harapan ini penting dilakukan mengingat pasca lebaran, Batam yang merupakan daerah tujuan selalu saja kedatangan warga baru.
“Intinya kami ingin Batam kondusif, pencegahan dini lebih baik lah daripada, daripada, ….,” ucapnya.
Karena agenda bertemu RT/RW tersebut adalah sosialisasi, ia menyebutkan tak hanya menyampaikan himbauan wajib lapor namun juga hal lain yang berkenaan dengan program pengembangan Batam ke depan.
“Kami akan bagi dua turunnya, minggu (pekan) ini,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengomentari perihal isu eksodus menjelang lebaran beberapa waktu lalu. Menurutnya, warga yang balik kampung tersebut akan kembali ke Batam.
“Hari ini balik kampung nanti Batam ada kegiatan balik lagi, kalau bertahan disini biaya hidup besar, itu sebetulnya balik kampung itu. Makanya sekarang kami mau hidupkan wisata itu,” paparnya. (cr13)
batampos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang bersama Pemko Tanjungpinang menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016 di Gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (4/7).
Dalam rapat paripurna tersebut tujuh fraksi telah menyampaikan pandangannya kepada Pemko Tanjungpinang. Diantaranya Fraksi Partai Golkar, Partai PDI Perjuangan, Partai Demokrat Plus, Partai Hanura, Partai Keadilan Sosial dan Partai Amanat Pembangunan.
Pandangan umum yang disampaikan yaitu terjadinya silpa tahun 2016 sebesar Rp 18.053.315.081,40. Kemudian tentang realisasi dana untuk sektor pendidikan serta optimalisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mengatasi masalah pengangguran dan pengentasan kemiskinan. Selanjutnya, tentang perbaikan kinerja keuangan dalam pelaksanaan APBD dan peningkatan perekonomian daerah.
Setelah pandangan umum ketujuh fraksi tersebut disampaikan, Pemko Tanjungpinang langsung memberikan tanggapannya. Jawaban atas pandangan itu disampaikan oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul.
“Kami ucapkan terimakasih aatas dukungan dan saran yang disampaikan ketujuh fraksi. Kami berjanji akan memperhatikan catatan dan akan menindaklanjuti apa saja yang direkomendasikan oleh fraksi.-fraksi,” ujar Syahrul dihadapan seluruh anggota fraksi.
Terkait silpa tahun 2016, kata Syahrul disumbangkan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Tanjungpinang sebesar Rp 16.803.571.779,16 dan dari dana JKN yang ada diseluruh puskesmas sebesar Rp 1.058.864.771. Kedua badan pelayanan kesehatan itu memiliki aturan tersendiri dalam pengelolaan keuangannya. Sehingga tidak serta merta bisa membiayai belanja lainnya.
Kemudian tentang dana pendidikan, lanjut Syahrul Pemko Tanjungpinang telah berhasil merelisasikan anggaran APBD untuk pendidikan sebesar 27,73 persen atau Rp 262.683.649.170. Jumlah realisasi ini merupakan yang terbesar untuk keselarasan dan keterpaduan dalam urusan pemerintah.
“Kami sudah menjalankan semuanya dengan terbuka. Begitu juga dalam penggunaan keuangan daerah kami laksanaan pengelolaannya penuh tanggungjawab,” bebernya.
Untuk masalah dana CSR, masih Syahrul Pemko Tanjungpinang sedang mendata dan mengoptimalisasikannya agar mampu mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan. Kedua masalah itu akan diatasi dengan berbagi program.
Diantaranya, masalah pengangguran akan teratasi dengan pengadaan motor toko bagi pedagang dilokasi keramaian, menyelenggarakan job fair untuk mempermudah akses informasi kebutuhan lapangan kerja, melaksanakan latihan teknis seperti menjahit, bordir, montir dan lainnya serta memberikan pendampuingan kepada pelaku UMKM.
Sedangkan mengatasi masalah kemiskinan akan dilakukan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), memberikan bantuan dana kepada KUBE, mendata kesejahteraan sosial agar terpetakan dalam mendapatkan bantuan dan peningkatan ekonomi produktif guna memberikan akses pemasaran dan mendorong kreatifitas masyarakat.
“Kesuksesaan program kami bisa dilihat dari tolak ukur nasional atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kami berhasil meningkatkan IPM dari 2015 sebesar 77,57 menjadi 77,77. Bahkan dii seluruh Kepri, Tanjungpinang menduduki peringkat kedua setelah Batam,” ungkapnya. (ary)
batampos.co.id – Dua kasus pembobolan ruko yang terjadi pada bulan Mei hingga Juni 2017 di wilayah hukum Polsek Batamkota hingga kini belum terungkap. Maraknya aksi pembobolan ruko, menjadi pekerjaan yang harus segera diselesaikan aparat kepolisian.
Kapolsek Batamkota, Kompol Arwin mengatakan bahwa dua kasus yang terjadi di wilayahnya itu telah menjadi atensinya kepada anggotanya. Untuk mengungkap kasus pembobolan ruko itu, polisi berharap kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat.
“Kita berharap kepada masyarakat untuk memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada kita. Walaupun informasi kecil, itu sudah sangat membantu kita,” ujar Arwin saat ditemui di Lobi Mapolresta Barelang, Selasa (4/7) pagi.
Selain menjalin kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat, Unit Opsnal Polsek Batamkota juga dikerahkan setiap hari untuk mengusut tuntas kasus pembobolan yang mengakibatkat kerugian uang maupun materil.
Dalam kasus yang pertama terjadi di salah satu ruko yang berada di Komplek Anggrek Sari, Batamkota pada Senin (22/5) pagi. Atas kejadian itu, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp. 178 juta, empat buah BPKP mobil dan surat tanah yang di simpan dalam berangkas.
Selain itu, untuk melancarkan aksinya, perampok juga menyekap salah seorang penjaga ruko Basri. Selain disekap oleh kawanan perampok yang diakui basri berjumlah tiga orang itu, juga mengancam akan membunuh Basri jika melakukan perlawanan.
Selanjutnya yang kedua terjadi di Kantor Kredit Plus PT Finansia Multi Finance yang berada di Ruko Palm Spring Blok A3 nomor 6-8 pada Minggu (11/6) pagi.
Dari sana, pencuri berhasil membawa kabur 14 unit ponsel dengan berbagai merek, 3 unit laptop, 1 notebook serta uang Rp365 ribu. (cr1)
Sebuah mobil angkutan umum melitas di jalan Engku Putri Batamcenter, Minggu (8/1). Dinas Perhubungan Pemko Batam berencana akan membenahi pelayanan tranportasi umum. F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Yuspa Hendri mengakui bahwa 1000 angkutan kota (angkot) di Batam sudah tidak layak atau tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Angkutan trayek di Batam sekitar 2.000 lebih. Hanya separuh yang hanya memenuhi standar,” ujar Yuspa, Selasa (4/7) siang.
Untuk menindak angkot yang sudah tidak layak beroperasi itu, Dishub Batam berencana akan melakukan pemanggilan terhadap pengusaha angkot untuk dilakukan sosialisasi tentang persyaratan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang.
“Salah satunya agar kendaraan itu bisa beroperasi ialah, STNK kendaraan harus atas nama badan usaha,” tutur Yuspa.
Kedepannya, Dishub Batam akan melakukan pemasangan stiker kepada abkot yang dinilai layak jalan. Sementara, untuk angkot yang tidak layak jalan tidak akan diberikan pemasangan stiker oleh Dishub.
“Kami akan melakukan sanksi tegas kepada angkot yang tidak dipasang stiker. Kendaraan yang tidak layak nantinya akan kami kandangkan dan akan kami bantu perubahan untuk menjadi kendaraan pribadi,” sebut Yuspa.
Yuspa menambahkan, kendaraan yang dijadikan angkot dibagi menajadi dua. Yakni angkot trayek utama dan angkot trayek cabang. Untuk angkot trayek utama, usia kendaraan tidak boleh melebihi 18 tahun, sementara untuk trayek cabang, maksimal usia kendaraan 15 tahun.
“Kami melakukan pengujian kir setiap enam bulan sekali. Kendaraan yang melebihi usia yang telah ditentukan, tidak akan kita layani pengujian kir, karena kendaraan itu tidak bisa digunakan untuk angkutan umum,” imbuhnya. (cr1)
batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam tak mau ambil pusing atas pro dan kontra atas tarif baru Uang Wajib tahunan Otorita (UWTO). Meski banyak yang menentang, tarif swa lahan yang diatur dalam Perka BP Batam Nomor 9 Tahun 2017 itu akan tetap diberlakukan.
Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro, mengatakan Perka Nomor 9 Tahun 2017 merupakan hasil kesepakatan antara pengusaha dan Dewan Kawasan (DK).
“Perka Nomor 9 Tahun 2017 adaah turunan dari arahan tim teknis DK kepda kami,” kata Hatanto usai acara halal bihalal di Gedung BP Batam, Selasa (4/7).
Menurut Hatanto, tarif UWTO yang paling pas adalah tarif yang dibuat berdasarkan Perka Nomor 19 Tahun 2016 lalu.
“Kan ini sudah ketiga kali berubah. Coba bayangkan kenapa berubah. Kan yang minta berubah teman-teman pengusaha di sini,” jelasnya.
Setelah Perka Nomor 19 diprotes kalangan pengusaha yang menganggap besarannya tak masuk akal, lalu DK merekomendasikan agar dievaluasi lagi. Namun dengan syarat yakni kenaikannya tidak lebih dari 150 persen. Makanya terbitlah Perka Nomor 1 Tahun 2017.
“Tapi karena itu, terjadilah satu hal tak diinginkan. Ada tarif-tarif yang 20 tahunnya lebih mahal dari 30 tahun. Kami lapor ke DK. Makanya berubah lagi. Kenaikan 4 persen juga merupakan imbauan dari DK,” katanya.
Pro-kontra tarif baru UWTO ditanggapi Panitia Khusus Pengembangan Kawasan Batam di DPRD Kepri. Dalam waktu dekat, Pansus akan memanggil BP Batam karena perubahan tarif UWTO ini dinilai membuat citra Batam kian buruk di mata investor.
“Gampang sekali mengubah. Hal-hal seperti ini akan semakin membuat kepastian hukum di Batam dipertanyakan,” kata anggota Pansus, Onward Siahaan.
Onward juga menuding penerbitan Perka tersebut terkesan ditutupi. Dia meragukan jika tarif baru UWTO tersebut merupakan hasil keputusan DK Batam dengan kalangan pengusaha di Batam.
ilustrasi
“Pengusaha yang mana?. Dikasih tahulah siapa orangnya,” katanya.
Menurut politikus dari Gerindra tersebut, harusnya pimpinan BP Batam bisa berkoordinasi dengan pengusaha dan pihak terkait. “Ini tiba-tiba saja naik. Katanya DK yang minta diubah. Apakah besaran kenaikan UWTO itu permintaan DK? Harus dijelaskan nanti,” katanya.
Sementara Anggota DK Batam yang juga Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengaku tak tahu terkait perubahan tarif UWTO yang diatur dalam Perka BP Batam Nomor 9 Tahun 2017. Ia mengaku walau sebagai anggota DK hanya sekali ikut serta menandatangani perubahan UWTO di masa lalu.
“Sekali saja saya tanda tangan, itu dulu waktu dari seribu berapa turun berapa, lupa saya, itu saja,” katanya.
Sementara terkait Perka Nomor 9 tersebut, ia mengaku tidak mengetahui sama sekali. Bahkan ia memperkirakan pernyataan Kepala Batam Pengusahaan (BP) Batam Hatanto Reksodipoetro yang menyebutkan ada kesepakatan Dewan Kawasan adalah Ketua DK Darmin Nasution.
“Saya nggak tahu, bukan saya, DK-nya mungkin, pak Darmin mungkin,”ucapnya.
Terbitnya Perka tersebut, menurutnya, bisa saja diketahui oleh anggota Dewan Kawasan yang lain.
“Saya pribadi tak tahu, kalau (anggota DK) yang lain saya tak tahu,” tambahnya. (leo/ian/cr13)
batampos.co.id – Salah seorang pejabat Ditpam BP Batam, berinisial Ds diamankan Tim Saber Pungli Internal karena diduga melakukan praktik pungli, Senin (3/7/2017) lalu.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini kasus pungli itu dalam tahap pemeriksaan internal pihak Ditpam BP Batam.
“Mereka juga punya unitnya sendiri untuk melakukan pemeriksaan terhadap internal mereka,” ujarnya.
Hengki mengatakan sejauh ini aparat kepolisian hanya diminta untuk mengawal kasus dugaan pungli ini. Selain itu, hingga Selasa (4/7/2017) juga belum ada laporan polisi terkait dugaan pungli itu.
“Belum ada laporan polisinya. Rencananya akan dilakukan gelar perkara dulu. Sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan,” tuturnya.
Penyelidikan yang dimaksud Hengki dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus dugaan pungli itu. Penentuan unsur pidana itu ditentukan dalam rapat gelar perkara.
“Setelah gelar perkara, jika memang ada unsur pidana. Maka akan dilanjutkan dengan penyidikan. Gelar perkara itu dilakukan oleh internal mereka dengan di backup oleh anggota Opsnal Polsek Batamkota,” tuturnya.
Dari informasi yang dihimpun batampos.co.id, kasus pungli ini diduga berkaitan dengan pengadaan tenaga pengamanan Ditpam BP Batam. Untuk pengadaan tenaga pengamanan itu, Ds meminta uang sebesar Rp 100 juta kepada As dari PT RDS.
Merasa diperas oleh Ds, As pun melaporkan kejadian ini kepada tim saber pungli internal Ds. “Sejauh ini masih laporan informasi kepada kita. Kita bergerak berdasarkan laporan informasi itu. Belum ada laporan polisinya,” ujar Kapolsek Batamkota Kompol Arwin. (cr1)