Rabu, 1 April 2026
Beranda blog Halaman 13296

Ini Korban Latihan PPRC yang Dirawat

0

batampos.co.id – Latihan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) di Tanjung Datuk Desa Trluk Buton Natuna menelan korban. Empat personel dari Bataliyon Arhanud Komando Setraegi Angkatan Darat (Kostrad) tewas dalam kecelakaan.

Menurut informasi di lapangan, insiden tersebut diduga disebabkan kecelakan meriam macet dan meledak, sekitar pukul 11.21 WIB, Rabu (17/5). Korban yang meninggal adalah Kapten Arh Heru, Pratu Ibnu Hidayat, Praka Edy dan Pratu Marwan.

Sementara korban yang masih dalam perawatan, yakni

Pratu Bayu Agung
– Leher sebelah kanan luka kena percikan peluru
– Paha sebelah kanan luka kena percikan peluru
( Sedang dievakuasi ke RSU )

Serda Alpredo Siahaan
– Jari tangan kanan putus
– Paha kamar luka kena percikan peluru
( Sudah dievakuasi ke RSU )

Prada Danar
– Paha kanan luka kena percikan peluru
( Sdh dievakuasi ke RSU )

Pratu Ridai
– Lutut kaki kiri kena serpihan peluru
( Dirawat di Tenda Kes lapangan )

Pratu Didi Hardianto
– Luka tangan kiri kena serpihan peluru
( Dirawat di tenda lapangan )

Sertu Blego Switage
– Tangan kiri kena serpihan peluru
– Perut luka kena serpihan peluru

Menurut tenaga medis di RSUD, saat ini masih beberapa prajurit yang dirawat kondisi luka ringan. Sementara luka berat langsung dirujuk ke Pontinak. (arn)

Abob Cuma Dihukum 1 Tahun Penjara untuk Kasus Pengrusakan Lingkungan

0
Sidang Ahmad Mahbub alias Abob di PN Batam beberapa waktu lalu. foto: Febbie Anggieta/Batam Pos

batampos.co.id – Achmad Machbub alias Abob hanya divonis 1 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Batam, Rabu (17/5/2017). Ia dinyatakan terbukti bersalah melanggar undang-undang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Vonis ini lebh ringan dari tuntutan jaksa 1 tahun 6 bulan.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur pidana dalam pasal 109 Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Hakim ketua Endi Nurindra dalam amar putusannya kemarin.

Meski dinyatakan bersalah, terdakwa hanya dijatuhkan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun, dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan. Artinya, terdakwa tidak mendekam di penjara jika tidak melakukan tindak pidana dalam masa dua tahun percobaannya itu.

Atas putusan itu, terdakwa yang didampingi penasehat hukum (PH) Rifai Ibrahim, menyatakan pikir-pikir. Hal senada juga dinyatakan jaksa penuntut umum (JPU) Martua. “Kedua pihak diberikan waktu satu minggu untuk menyatakan sikap. sidang ditutup,” ucap Endi menutup persidangan.

Diketahui, dalam perkaranya terdakwa Abob selaku Direktur PT Powerland bersama komisarisnya, Afuan, melakukan kegiatan pengembangan kawasan wisata terpadu seluas 681.850 meter persegi (68,18 Ha) di wilayah Tiban Utara, Tanjunguma, Lubukbaja dan wilayah Tiban Indah, Sekupang, untuk menarik minat investor.

Namun dalam pengembangan proyek reklamasi tersebut, PT Powerland belum mengantongi izin-izin terkait lahan yang akan dikembangkan itu. (nji)

Penyebaran Tenaga Kesehatan Belum Merata

0
Petugas Medis melakukan pemeriksaan pasien di Puskesmas Pancur Tanjungpinang, Senin (18/1). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Kondisi geografis Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari gugusan pulau-pulau dengan persentase wilayah daratan yang kurang dari tujuh persen menjadi tantangan dalam kerja peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakatnya. Hal ini termasuk perkara persebaran tenaga kesehatan yang menjangkau jauh hinggapulau-pulau terdepan.

Anggota DPRD Kepri, Onward Siahaan menyoroti hal ini sebagai tugas besar yang harus dituntaskan oleh Dinas Kesehatan Kepri. Terlebih persoalan ini sudah ada dan belum teratasi dari tahun ke tahun.

“Kami mengharapkan kendala dan permasalahan tersebut di tahun 2017 ini tidak akan timbul kembali. Ini kerja besar yang harus dilakukan,” kata Onward, kemarin.

Ditambahkannya, bahwasanya persebaran tenaga kesehatan yang merata di seantero Kepulauan Riau ini adalah sebuah keharusan. Menjadi hal perlu agar pemenuhan pelayanan kesehatan dari tahun ke tahun menjadi lebih baik lagi. Sebab itu, kata Onward, Dinas Kesehatan harus segera mencari jalan keluarnya. Kalau memang ada keterbatasan anggaran, kata dia, ada baiknya dilaporkan agar segera bisa dicarikan jalan keluarnya.

“Kami mengharapkan pemerataan tenaga kesehatan yang merata di Kepri ini. Sehingga, dalam penanganan kesehatan bagi masyarakat dapat dirasakan secara merata juga. Kami maklumi faktor SDM kesehatan di Kepri masih kurang apalagi di daerah terpencil, sebab tenaga kesehatan enggan ditempatkan di daerah terluar,” ungkapnya.

Sementara itu Kapala Dinas Kesehatan Kepri, Tjetjep Yudiana mengatakan pemerataan tenaga kesehatan baik keberadaan dokter umum, dokter spesialis dan juga perawat, sebenarnya Pemprov Kepri sudah mengusahakan segala hal yang mereka bisa. Bahkan sejak beberapa tahun terakhir, Pemprov Kepri, kata dia, telah meyekolahkan cukup banyak anak daerah di jurusan kedoktetan yang nantinya akan ditempatkan diseluruh Kepri.

“Sudah menjadi tekad Pak Gubernur untuk memperhatikan dan menjadi yang utama dalam kesehatan bagi masyarakat Kepri ini. Saya juga akan bekerja secara maksimal dan sebaik mungkin untuk memeperbaiki kekurangan tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, dr Yusrizal tidak menampik bahwasanya hingga kini persebaran dokter-dokter ke pulau-pulau belum merata.

“Biasanya ada 100 dokter dengan status pegawai tidak tetap (PTT) setiap tahunnya. Tapi karena tahun ini terjadi defisit, maka yang ada hanya 68 dokter saja. Kalau 100 dokter saja belum cukup, apalagi hanya 68,” sebut Yusrizal.

Sebagian penyebaran dokter tersebut lebih banyak di Batam. Sehingga hal ini menyebabkan keberadaan dokter-dokter di pulau masih terbilang jauh dari cukup. Yusrizal meminta Dinas Kesehatan Provinsi Kepri bisa mengambil ketegasan dengan tidak memberikan pilihan tentang lokasi penempatan.

“Daerah seperti Anambas, Natuna, dan Lingga itu kurang dokter. Jadi seharusnya ditempatkan saja dengan membesarkan porsi daerah-daerah yang minim dokter. Jangan justru kebalik,” ungkapnya.

Ketegasan yang dirasa Yusrizal sebagai sesuatu yang wajar mengingat gaji yang diberikan kepada dokter-dokter PTT itu terbilang sangat lumayan. Untuk diketahui bahwasanya gaji untuk dokter di daerah sangat terpencil mencapai Rp 10 juta. Sedangkan daerah terpencil sebesar Rp 8 juta. dan daerah biasa senilai Rp 6 juta.

“Ini pun sebenarnya menjadi salah satu upaya untuk menarik para dokter PTT untuk bekerja di daerah terpencil,” pungkas Yusrizal. (aya)

Ramadan, Tempat Hiburan Tutup 12 Hari

0
Suasana razia di beberapa tempat hiburan malam di Tanjung Pinang. Foto : dok. BNN Kepri.

batampos.co.id – Satu minggu menjelang bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) telah menetapkan jadwal jam buka tutup tempat hiburan malam (THM). Tahun ini, disepakati THM akan tutup selama 12 hari.

“Tahun ini kita usulkan penutupan tempat hiburan menjadi empat hari di awal, tengah, dan akhir ramadan. Jadi totalnya 12 hari,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi usai memimpin rapat bersama FKPD di lantai V Kantor Wali Kota Batam, Rabu (17/5).

Wali Kota mengatakan, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya tutup tiga hari di awal, tiga hari di tengah, dan tiga hari di akhir Ramadan. Meski demikian, sambung Rudi, tidak ada alasan khusus atas penambahan jadwal tutup THM ini. “MUI inginnya malah tutup total, hal ini ditujukan agar umat muslim lebih kusyuk dalam beribadah,” sebut Rudi.

Selanjutnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) akan mengadakan pertemuan dengan pelaku usaha THM ini untuk membahas jadwal penutupan tersebut. “Kami harapkan mereka setuju dengan usulan ini, nanti surat edarannya menyusul,” ucap mantan Wakil Wali Kota Batam ini.

Rudi menambahkan, untuk jam operasional THM selain jadwal tutup total, THM boleh beroperasi mulai pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WIB. Sementara soal jam operasional, disepakati untuk jasa rekreasi dan jasa hiburan dimulai pukul 21.00-02.00 WIB.

Selain permasalahan THM, Rudi juga telah meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk menyurati perusahaan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan paling lambat satu minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri datang. (cr17)

27 Ribu Murid Bakal Tak Tertampung di Sekolah Negeri

0
ilustrasi

batampos.co.id – Keterbatasan daya tampung di sekolah negeri setiap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selalu terjadi setiap tahun. Meski demikian, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam sendiri belum punya solusi mengatasi persoalan ini. Alasannya, jumlah lulusan tak sebading dengan kemampuan daya tampung di sekolah negeri.

Tahun ini, diperkirakan sekitar 27.051 murid tak bisa ditampung di sekolah negeri, baik di tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP). Data Disdik Kota Batam mencatat lulusan Taman Kanak-Kanak (TK) tahun ini sekitar 25 ribu murid, sedangkan daya tampung SD negeri hanya 10 ribu murid. Sementara lulusan SD sebanya 20.051 murid, tapi daya tampung SMP negeri hanya 8.000 siswa.

“Artinya bakal ada 50 persen murid yang tak tertampung di sekolah negeri,” kata Aman, anggota Komisi IV DPRD Batam usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Disdik Kota Batam di gedung DPRD Batam, Batamcenter, Rabu (17/5).

Menurut Aman, jumlah yang cukup signifikan ini harus segera dicarikan solusinya. Aman menilai, pemerintah daerah wajib bekerja sama dengan sekolah swasta. “Kalau hanya mengandalkan sekolah negeri bakal ada 12 ribu sampai 15 ribu murid yang bakal tak tertampung (di SD negeri),” tuturnya.

Aman menambahkan, Disdik harus memiliki pola dan sistem menyelesaikan persoalan PPDB ini. Karena hampir setiap tahun, permasalahan daya tampung sekolah negeri terjadi. “Pemerintah harus duduk bersama membuat pola sistem terbaik. Jangan sampai PPDB tahun ajaran 2017/2018 ini sama seperti tahun lalu,” tegasnya.

Dalam RDP kemarin baru sebatas membahas kapasitas sekolah negeri. Untuk daya tampung sekolah swasta masih belum dibahas. “Tadi (kemarin) Disdik belum bawa data sekolah swasta. Kita rencanakan minggu depan RDP kita lanjutkan, termasuk mengundang perwakilan dari sekolah swasta,” terangnya.

Kepala Disdik Kota Batam, Muslim Bidin mengakui untuk menampung semua di sekolah negeri memang tidak sanggup, makanya Disdik bekerja sama dengan sekolah swasta di PPDB tahun ini. Pria 59 tahun ini mengatakan, siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri bisa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. “Itu salah satu solusinya, dari pada tidak sekolah, lebih baik ke sekolah swasta,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Kota Batam, Hernowo menyampaikan tingginya antusias masyarakat untuk bersekolah di negeri memang tidak bisa terhindarkan. Faktor biaya pendidiakan gratis menjadi alasan mereka berbondong-bondong untuk masuk ke negeri. “Masih persoalan biaya,” kata dia usai RDP kemarin.

Dia merinci, daya tampung di tingkat SD negeri, yakni di Kecamatan Bengkong 1.512 murid, Nongsa 972 murid, Sagulung 2.736 murid, Seibeduk 972 murid, Batuaji 1.008 murid, Lubukbaja 864 murid, Sekupang 1.512 murid, Batamkota 1.332 murid, dan Batuampar 504 murid. Sedangkan untuk tingkat SMPN, di Kecamatan Batuaji sebanyak 900 siswa, Belakangpadang 180 siswa, Bengkong 468 siswa, Nongsa 576 siswa, Sagulung 1.620 siswa, Batamkota 1.872 siswa, sisanya sebanyak 1.674 di Sekupang, Seibeduk, dan Lubukbaja.

Hernowo menambahkan, siswa yang tidak tertampung di negeri bisa melanjutkan ke sekolah swasta. Saat ini terdapat 626 SD swasta dan 712 SMP swasta yang siap menampung. “Yang merasa mampu bisa ke swasta biar yang tidak mampu belajar di negeri,” ucapnya. (rng/cr17)

PN Tanjungpinang Eksekusi Lahan Sengketa

0
Petugas melakukan eksekusi lahan sengketa di simpang tiga Pasaraya Bintan 21, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Rabu (17/5). F.Osias

batampos.co.id – Sempat membawa polemik dan menjadi sengketa. Pengadilan Negeri Klas IA Tanjungpinang, melakukan eksekusi lahan seluas 12 ribu meter persegi di simpang tiga Pasaraya Bintan 21, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Rabu (17/5) pagi.

Pelaksanaan eksekusi tersebut dilakukan Panitera PN Tanjungpinang, Iyus Suryana, untuk diserahkan kepada pemohon eksekusi Atan Djoni, melalui kuasa hukumnya Mohammad Indra Kelana.

Ditemui di lokasi lahan yang hendak di eksekusi tersebut, Iyus Suryana, mengatakan eksekusi tersebut dilakukan guna memenuhi isi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inckraht) berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI nomor 1408 K/PDT/2014. Sedangkan pelaksanaan eksekusi tersebut berdasarkan surat penetapan Ketua PN Tanjungpinang nomor 06/Pen.Eks.G/2016/PN.Tpg junto nomor 19/Pdt.G/2012/PN TPI.

“Putusan kasasi tersebut memenangkan Stan Djoni sebagai pemilik lahan yang sah berdasarkan hukum dan bukti kepemilikan dengan surat lawasnya yang berasal dari Balai Harta Peninggalan (BHP),”ujar Iyus.

Sementara itu Kuasa Hukum Atan Djoni, Indra Kelana mengatakan dengan telah dieksekusinya lahan tersebut. Pihaknya mengucapkan terima kasih. Meskipun awalnya lahan milik Atan Djoni sebelumnya seluas 18 ribu meter persegi, namun saat ini hanya tersisa 12 ribu meter persegi ia pun tidak mempersoalkannya.

“Yang terpenting adalah hukum dan keadilan telah ditegakkan. Kami juga mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang membantu menjaga wibawa hukum di Indonesia,”ucapnya.

Pantauan di lapangan, pelaksanaan eksekusi yang dilakukan oleh Panitera PN Tanjungpinang, dijaga ketat pihak Kepolisian dan TNI. Hal itu untuk mencegah terjadinya keributan oleh tergugat yang sebelumnya mengklaim tanah atau lahan tersebut miliknya.(ias)

Sebulan Kebut Tatib Pemilihan Wagub

0

batampos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau menindaklanjuti rekomendasi Kementerian Dalam Negeri agar lekas membentuk panitia khusus (Pansus) pemilihan wakil gubernur.

Melalui sidang paripurna, Rabu (17/5) kemarin, sebanyak 29 anggota legislatif yang hadir telah menyepakati pembentukan panitia khusus.

“Semuanya semangat dengan pembentukan pansus wagub ini. Makanya paripurna ini kuorum dengan dihadiri 29 anggota dewan,” kata Wakil Ketua II DPRD Kepri, Husnizar Hood yang memimpin sidang paripurna, kemarin.

Surya Makmur Nasution, anggota dewan dari Partai Demokrat disepakati menjadi Ketua Pansus Wagub didampingi Sahat Sianturi sebagai wakilnya. Husnizar mengingatkan kepada tim pansus ini agar lekas bekerja dan jangan membuang waktu. Mengingat masa kerja dalam sebulan ini adalah penyusunan tata-tertib pemilihan wagub.

“Tatib itu harus lekas diselesaikan, karena dari tatib itu akan jadi dasar hukum selanjutnya pembentukan panitia pemilihan (panlih). Kamimengikuti dan melaksanakan rekomendasi yang diberikan hasil dari konsultasi dengan Kemendagri itu,” kata Husnizar.

Terpisah, Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub, Sahat Sianturi mengaku optimistis masa kerja sebulan ini adalah durasi yang cukup untuk merampungkan penyusunan tatib pemilihan wagub. Sekaligus Sahat menekankan bahwa tim pansus yang terbentuk ini sama dengan pansus-pansus lain yang sudah ada selama ini.

“Tidak ada yang spesial. Kami yakim bisa lekas merampungkan tatib. Tidak ada kesulitan yang berarti untuk menjalankan tupoksi ini,” tegas Sahat. (aya)

Biasakan Hidup Jujur dan Bersih

0

batampos.co.id – Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengajak semua aparat untuk membiasakan hidup jujur dan bersih. Keberadaan KPK tidaklah untuk menyaingi polisi atau jaksa, tetapi untuk menjaga agar polisi dan jaksa tidak terkontaminasi dalam ranah korupsi.

“Itulah yg ingin kita wujudkan. Aparat yang bersih. Siapapun orangnya dan apapun bentuk penyelewengannya harus kita tindak jika terindikasi merugikan negara,” kata Basaria saat rapat koordinasi bersama para Aparat Penegak Hukum (APH) serta APIP Provinsi Kepri, di ruang rapat utama lantai 4, kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (16/5).

Hadir pada kesempatan ini Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah, Kapolda Kepri Sam Budigusdian, Wakajati Kepri, para Kajari se Kepri dan Kapolres se Kepri.

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas komitment bersama dalam melakukan pemberantasan korupsi disegala lini di tubuh pemerintahan. Pertemuan ini diawali dengan MoU yang sudah dilakukan sehari sebelumnya.

Menurut Basaria, koordinasi ini dilakukan dengan harapan kedepannya tidak ada lagi tindakan represif yang harus dilakukan.

“Kerjasama kita ini harus menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan.Kerja maksimal untuk mendeteksi segala sesuaitu yang berpotensi ada tindakan korupsi. Inspektorat selaku APIP agar bisa dengan baik di tingkat internal sehingga tidak sampai ke polisi, kejaksan dan KPK. Inilah tugas inspektorat daerah,” kata Basaria.

Gubernur Nurdin pada kesempatan ini, menegaskan bahwa Pemerintan Daerah sangat membutuhkan saran dan masukan dari banyak kalangan. Terutama menyangkut komitment terkait pemberantasan korupsi ini. Oleh karena itu Nurdin berterimakasih kepada pimpinan KPK yang sudah sudi untuk melakukan koordinasi para aparat penegak hukum.

“Kita sangat komit dengan masalah pemberantasan korupsi ini. Kita semua ingin Kepri ini sejahtera, tentram, aman dan damai. Sehingga investor bisa banyak lagi berinvestasi. Semoga dengan komitment ini berdampak baik disegala lini,” kata Nurdin.

Hal Senada disampaikan juga oleh Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah. Bahwasanya Kepri sangat komitment untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Untuk itu memerlukan bimbingan dari Pemerintah Pusat.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjend Pol Sam Budigusdian mengatakan rakor ini merupakan wahana untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi dan saling sharing satu sama lain. (bni)

Pembangunan Pelabuhan Pulau Terdepan Dikebut

0

batampos.co.id – Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Tarempa, Anang Santosa mengatakan penyelesaikan pembangunan pelabuhan di pulau-pulau terdepan yang ada di Natuna dan Anambas terus dikebut oleh Pemerintah Pusat.

“Lewat APBN 2017 ini, untuk empat pelabuhan di Natuna dan Anambas kita mendapatkan dukungan sebesar Rp 53 miliar,” ujar Anang Santosa, Rabu (17/5) di Tanjungpinang.

Menurut Anang, di tahun 2017 ini dua pelabuhan yang dipastikan rampung pekerjaannya adalah Pelabuhan Letung dan Midai. Bahkan untuk Pelabuhan Letung kapal sudah bisa bersandar. Masih kata Anang, mendesaknya penyelesaian pelabuhan di pulau terdepan adalah upaya untuk memperbaiki sistem konektivitas di Provinsi Kepri.

“Kita perkirakan tahun 2017 Pelabuhan Letung dan Midai selesai. Kemudian untuk tahun 2018 mendatang yang akan dirampungkan adalah Pulau Subi dan Pulau Laut,” papar Anang.

Disebutkan Anang, untuk Pulau Laut dan Pulau Subi progresnya sudah mencapai 70 persen. Sedangkan untuk Letung dan Midai sudah diatas 90 persen. Masih kata Anang, untuk Pulau Subi tinggal sisi darat dan penambahan trestle. Begitu juga dengan Pulau Laut.

Pria yang akrab disapa Anang tersebut berharap tahun depan tidak ada pemangkasan anggaran. Karena apabila anggaran dipangkas tahun 2018 mendatang untuk Pulau Laut dan Pulau Subi belum bisa diselesaikan.

“Adanya pemangkasan anggaran membuat rencana pembangunan berubah. Sehingga butuh waktu lagi untuk menyelesaikan pekerjaan. Padahal target awal di 2017 ini semuanya sudah rampung,” tutup Anang Santosa.(jpg)

Di Laut, Pemuda Kepri Harus Berjaya

0
Gubernur Kepri Nurdin Basirun bersama OKP, Mahasiswa dan pelajar foto bersama menjelang pelepasan kapal pemuda Kepri yang berlayar di perairan Kepri, Rabu (17/5). F. Humas Pemprov Kepri untuk Batampos.

batampos.co.id – Gubernur Kepri Nurdin Basirun yakin pemuda Kepri adalah generasi yang teguh dan terus belajar tanpa mengenal waktu. Hal ini dismapaikan Nurdin saat pelepasan KRI Teluk Ende 517 di pangkalan utama TNI AL IV Fasharkan Mentigi, Tanjunguban, Rabu (17/5).

“Semoga pelayaran ini membantu membentuk karakter para pemuda. Selama belayar, semoga peserta dapat mempelajari banyak dari perjalanan ini dan mendapatkan pengetahuan yang baru,” kata Nurdin saat Kapal Pemuda Kepri yang menggunakan

Kapal ini akan berlayar selama 6 hari. Pelayaran bermula dari Tanjunguban menuju Tarempa. Pelayaran dilanjutkan ke perairan Laut Natuna. Adapun jumlah pemuda yang ikut dalam misi ini berjumlah 300 orang terdiri dari OKP, mahasiswa dan pelajar.
Menurut Nurdin, Kepri ini merupakan daerah kepulauan, lebih besar lautan daripada daratannya. Maka dari itu di laut generasi Kepri harus lebih jaya.

“Melalui pelatihan pelayaran ini agar generasi muda Kepri mendapatkan pengalaman dan pengetahuan. Meningkatkan kesadaran cinta tanah air serta nasionalisme tentu saja dapat dilaksanakan dengan berbagai cara, salah satunya dengan kegiatan Pelayaran dengan menggunkan KRI milik TNI AL Ini,” kata Nurdin.

Selama pelayaran para pemuda akan ditempa dalam hal pembentukan karakter dan mainset pemuda di bidang kemaritiman.

Nurdin juga berpesan, yang terpenting tidak ada generasi muda Kepri yang terlibat narkoba. Karena itu jelas salah, salah secara hukum dan jelas tidak dibolehkan agama.

KRI Teluk Ende 517 ini dinakhodai oleh Letkol Laut (P) Djawara Heny Twies Whimbo. Memiliki kemampuan beaching untuk melaksanakan pendaratan pasukan di pantai, sebagai kapal angkut personel, dilengkapi dengan materil tempur dan helly sehingga menjadi salah satu sarana perang terbaik dengan sistem senjata canggih yang dimiliki TNI AL saat ini.

Hadir pada kesempatan ini Wadanlantamal IV Tanjungpinang Kolonel Dwika Tjahja Setiawan, Danlanud Kolonel Pnb Ign. Wahyu Anggono, Kasilog Makorem 033 Wirapratama Simanjuntak dan Kadispora Kepri Maifrizon. (bni)