Selasa, 14 April 2026
Beranda blog Halaman 13314

Ngesti : Jaga dan Hormati Bulan Puasa

0

batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten Natuna mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar membatasi berbagai kegiatan yang dapat mengurangi kerukunan umat beragama di bulan puasa.

Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti mengatakan, imbauan masyarakat ini dikhususkan pada rumah makan agar membatasi kegiatan disiang hari. Agar tetap menjaga kerukunan umat beragama.

“Rumah makan harus dibatasi di bulan puasa. Kalau buka harus memahami aturan. Jangan terlalu pulgar,” ujar Ngesti, Selasa (30/5).

Tidak hanya itu, selama bulan Ramadan ini Pemerintah Daerah melarang beroperasinya tempat hiburan malam. Agar tidak mengurangi nuansa Ramadan, dan tentu dapat menjaga kerukunan umat beragama.

“Tempat hiburan malam, juga harus tutup selama bulan Ramadan ini. Kami harap, masyarakat saking menjaga dan menghormati kerukunan umat beragama,” harap Ngesti.

Camat Bunguran Timur Samara Juana mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada perangkat kecamatan, kelurahan, RT dan RW agar rumah makan, kedai kopi dan sejenis dapat membatasi kegiatan disiang hari.

“Surat edaran imbauan ini sudah disebar melalalui kelurahan. Supaya diteruskan kepada RT, RW dan warga,” ujar Camat.

Sementara pantauan di lapangan, sejak memasuki puasa, tidak terlihat tempat hiburan malam masih beroperasi. Mereka lebih menutup usaha sebelum menerima edaran.(arn)

Kolak Pisang Pelepas Dahaga kala Berbuka

0

Kolak pisang merupakan menu takjil paling murah. Biasanya untuk satu porsi, hanya memerlukan biaya Rp 20 ribu.

Sejumlah kreasi juga seringkali dihidangkan dengan pelengkap lainnya seperti kolang-kaling atau ubi. Kolak pisang sangat tepat untuk menu berbuka puasa setelah minum air putih dan menyantap tiga buah kurma. Dengan begitu, energi akan kembali pulih.

Namun, tak semua kolak bisa memiliki cita rasa yang enak. Dari mulai jajanan kelas kaki lima, hingga ala chef hotel, tentu berbeda rasanya. Seperti resep yang ditawarkan Chef Hotel Aston Marina, Abubakar ini.

Abubakar mengungkapkan, rahasia mengapa setiap kolak pisang memiliki rasa yang berbeda. Rahasianya ada di santan dan pisang tanduk yang digunakan.

“Sebetulnya setiap kolak sama saja, yang membedakan itu di santan. Semakin kental santan, semakin enak. Dan pisang tanduk yang digunakan sebaiknya pilih yang tua, sehingga pisangnya manis,” kata Abubakar kepada JawaPos.com.

Bahan-bahan:

  • Pisang tanduk 1 buah atau 300 gram
  • Santan kelapa 150 ml
  • Gula Jawa 200 gram
  • Daun pandan satu helai
  • Air secukupnya
Kolak pisang ala Hotel Aston Marina (DERY RIDWANSYAH/JAWA POS)

Cara memasak :

Tuang air ke dalam panci kemudian masak sampai mendidih. Setelah itu masukkan pisang yang sudah dikupas dan dipotong-potong sesuai selera.

Lantas, tambahkan juga gula Jawa yang sudah dipotong-potong. Untuk lebih sedap dan wangi, tambahkan daun pandan. Tunggu sampai mendidih.

Kemudian masukkan santan. Akan lebih baik jika memasaknya dengan api kecil agar santan tidak pecah. Aduk dan kolak pisang siap disajikan. (cr1/JPG)

Ramadan, Pengrajin Songkok Banjir Pesanan

0
Syafran membuat songkok di Kios Gurindam Songkok Tanjungpinang, Rabu (24/5). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Bulan Ramadan menjadi bulan yang penuh berkah bagi siapapun tanpa terkecuali pelaku usaha kecil dan menengah seperti Syafran, 46, salah seorang pengerajin songkok atau peci di jalan Ahmad Yani Batu 5 Tanjungpinang.

Jumlah pesanan songkok buatannya yang diberi merek Gurindam Songkok ini permintaannya meningkat tidak seperti hari biasa. “Alhamdulillah banyak yang beli, apalagi jelang lebaran, tak lengkap rasanya hari raya pake baju kurung tapi tak pake songkok.” ujar Syafran, Selasa (30/5).

Gurindam Songkok milik Syafran juga menerima pesanan pembuatan songkok sesuai model, bentuk dan warna pilihan pemesan. “Pemesan tinggal sesuai selera mereka, saya akan membuatnya,” katanya.

Proses pembuatan songkok ini terbilang cukup rumit. Proses pertama adalah menjahit beberapa lembar kertas karton, lalu dibentuk lingkaran bulat telur. Setelah itu kertas karton yang berbentuk telur tersebut dijahit dengan dilapisi kain belundru.

Setelah dilapisi kain belundru, tinggal proses akhir atau finishing yaitu menjahit ujung bawah songkok dan merapikannya. “Ya begitulah pekerjaan dan aktivitas saya sehari-hari, ujar Syafran yang bisa membuat 10 hingga 20 songkok perhari.

Tidak hanya itu, selain banyak pesanan songkok, syafran juga menjajakan songkok buatannya dari rumah ke rumah dan juga dari kantor satu ke kantor yang lainnya di Tanjungpinang. “Kalau ada waktu luang, biasanya saya menjual songkok keliling Tanjungpinang,” ungkapnya.

Harga songkok yang ditawarkan cukup beragam, mulai dari harga Rp50ribu, Rp75ribu hingga harga Rp120ribu tergantung bahan kain beludru dan tingkat kerumitan saat pembuatan songkok pesanan. “Harga sangat beragam, tergantung pemilihan bahan kain dan kerumitan saat membuatnya,” katanya.

Syafran menambahkan, tidak hanya songkok, dirinya juga membuat tanjak melayu dan baju kurung. “Kalau mau bikin tanjak, datang saja ke Gurindam Songkok,” katanya berpromosi. (odi)

Aksi Heboh Demian pada America’s Got Talent 2017

0

batampos.co.id – Buka youtube lalu ketikkan “america’s got talent 2017”. Ada Demian Aditya ilusionis Indonesia tampil di sana. Atau tulis “demian aditya” di google akan muncul lamanan youtube AGT itu.

Video itu baru saja diunggah 6 jam lalu (saat artikel ini ditulis) yang nonton sudah 333 ribu sekian sekian.

Aksi Demian sangat menegangkan, taruhannya nyawa.

Demian bangga saat awal ia bisa tampil pada AGT 2017. dalam akun instagramnya ia menulis, “Menuliskan nama Indonesia di layar kaca international, sebuah mimpi yg udah lama gw mimpikan bs menunjukan ke dunia art of magic dari Indonesia.”

Demian bernama asli Aditya Prambudhi. Ia terlahir di tegal, Jawa Tengah. Demian mulai menggeluti dunia sulap semenjak umur 10 tahun secara otodidak. Ilusionis yang mempengaruhinya ialah David Copperfield, Doug Henning, Paul Daniels, Robert Houdan.

Saat tampil di AGT Demian mangajak istrinya Sara Wijayanto yang tengah hamil untuk ikut menyaksikan langsung.

Sudah ah….. silakan nonton sendiri videonya ya….

Pemkab Minta Dokter Spesialis ke Kementrian

0

batampos.co.id – Kadis Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas Heriyanto, mengungkapkan jika pihaknya sudah meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk memberikan bantuan sejumlah dokter spesialis yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk meningkatkan pelayanan dibidang kesehatan. Pasalnya di Anambas saat ini minim dokter spesialis, parahnya di Anambas juga belum didukung dengan alat kesehatan yang memadai.

“Kita sudah mengajukan permohonan kepada kementerian agar diberikan dokter spesialis. Diantaranya dokter spesialis penyakit dalam satu orang, dokter kandungan dua orang dan anastesi juga dua orang. Alhamdulillah pusat merespon,” ungkapnya kepada wartawan kemarin.

Bentuk respon positif kata Heriyanto, sebelum memberikan bantuan tenaga dokter, pihak kementerian sudah menurunkan sejumlah tim untuk meninjau langsung kondisi rumah sakit yang ada di anambas. Mereka langsung meninjau secara langsung kondisi rumah sakit dimana dokter spesialis itu rencananya akan ditempatkan yakni di rumah sakit lapangan yang ada di Kecamatan Palmatak dan rumah sakit bergerak yang ada di Jemaja.

“Mereka mengecek kondisi rumah sakit yang ada apakah sudah memenuhi persyaratan atau tidak ketika diberikan bantuan dokter spesialis. Karena sebelum mereka ditempatkan itu harus disurvey dulu karena mereka itu harus memenuhi prosedurnya yakni Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS),” ungkapnya.

Namun dirinya tidak bisa menjelaskan secara detil apa saja yang bakalan ditinjau. Yang dirinya tahu tim dari kementerian tersebut akan mengecek alat-alat kesehatan yang ada, fasilitas lain seperti ruang operasi, SDM pendukung dan sebagainya.

“Mereka yang menentukan jika memang dinyatakan memenuhi syarat untuk diberikan bantuan tenaga dokter spesialis, maka akan diberikan, tapi jika tidak layak maka tidak bisa dapatkan bantuan itu,” ungkapnya lagi.

Diketahui jika di Anambas sudah lama tidak ada dokter spesialis seperti yang disebutkan diatas. Karena tidak ada dokter spesialis kandungan maka tidak jarang warga Anambas yang melahirkan di Tanjungpinang. Bahkan tidak jarang pasien melahirkan di ferry tujuan Tanjungpinang. Beruntung dari beberapa dari mereka melahirkan dengan selamat. (sya)

Pikap Tabrak Plang, Sopir Terjepit

0
Pikap yang ringsek setelah menabrak plang kelurahan. F.Slamet/Batam Pos

batampos.co.id – Pikap yang biasa mengangkut tabung gas lpg menabrak plang nama kelurahan di Kelurahan Tanjunguban Utara, Kecamatan Bintan Utara, Selasa (30/5) sekitar pukul 12.50 WIB. Kecelakaan yang berlangsung singkat, itu mengakibatkan sopir terjepit.

Sekretaris Lurah (Seklur) Tanjunguban Utara, Roro menuturkan, tidak jelas bagaimana kejadiannya. Hanya suara benturan yang terdengar keras sehingga membuat orang yang berada di dalam kantor kaget. Bersama stafnya, mereka berhamburan ke luar kantor.

“Depan (pikap) sudah ringsek. Sopirnya terjepit di depan kemudi,” katanya.

Bantuan yang pertama dilakukan, katanya, menghubungi pihak pemadam kebakaran (Damkar) setempat. Evakuasi korban juga berlangsung cepat. Tim Damkar mengeluarkan tubuh korban yang terjepit, dengan bantuan alat seadanya. Setelah berhasil dievakuasi, korban dibawa ke rumah sakit pelat merah.

“Waktu dievakuasi korban sadar. Mungkin ngantuk, saat itu,” kata petugas Damkar Kecamatan Bintan Utara, Panyodi.

Kondisi pikap ringsek dan kacanya pecah di bagian depan. Sampai berita diturunkan pikap milik PT Surya Buana Bintan telah dievakuasi. (cr21)

Kegiatan Daerah Dipantau KASN

0

batampos.co.id – Muara dari rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov Kepri adalah pemantauan. Ketua Komisi I DPRD Kepri, Sukri Fakhrial memastikan hal tersebut.

“Yang pasti, untuk sekarang ini, semua kegiatan daerah langsung dipantau KASN, supaya tak terjadi seperti kemarin,” tegas Sukri, Selasa (30/5).

Kebijakan yang ditempuh KASN ini memang demi menghindari kemungkinan terjadinya kesalahan lanjutan usai penerbitan rekomendasi beberapa waktu lalu. Selain itu, dengan penuh harapan, ada perbaikan setelah rekomendasi itu diterbitkan.

Belum lama ini, Sukri mengaku sudah ada koordinasi dengan Sekdaprov Kepri, TS Arief Fadilah. Kata dia, Gubernur Nurdin sudah melakukan dan menindaklanjuti segala kewajiban mengacu pada surat rekomendasi yang diterima.

“Saya tanya ke sekda, sudah tak ada masalah soal surat KASN itu. Jawban tertulis sudah dikirim yang berisi klarifikasi isi surat KASN oleh gubernur,” kata Sukri.

Dalam kerja penempatan pejabat pada organisasi perangkat daerah, kata Sukri, mesti mempertimbangkan kualifikasi dan kecakapan calon bersangkutan.

“Jadi tak bisa seenaknya saja menarik orang. Sepanjang orang yang bersangkutan berkompetensi untuk itu, kita tidak masalah. Tapi kalau dipaksakan itu yang menjadi persoalan,” kata politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat ini.

Sebelumnya, mengenai persoalan ini, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengklaim apa yang menjadi rekomendasi KASN sebagian sudah dilaksanakan dan mengenai sejumlah hal juga dikonsultasikan langsung ke KASN.

Mantan Bupati Karimun itu menegaskan, apabila nantinya petunjuk yang diberikan KASN harus melaksanakannya, pihaknya akan segera melakukan. Menurutnya, untuk menghindari kesalahan dalam membuat kebijakan, pihaknya meminta petunjuk KASN lebih lanjut.

Ditegaskannya, dirinya mengaku belum mengetahui adanya wacana perombakan kabinet. Karena adanya rekomendasi KASN. Menurutnya lagi, isu yang berhembus tersebut bukan merupakan keputusannya.

“Belum ada keputusan apapun yang dibuat. Karena kita masih menunggu penjelasan KASN lebih lanjut,” tutup Nurdin. (aya)

Gubernur Geser 88 Pejabat

0

batampos.co.id – Gubernur Kepri, Nurdin Basirun melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 577 Tahun 2017 melakukan pergeseran posisi terhadap 19 pejabat eselon III dan 69 pejabat eselon IV yang ada di lingkungan Pemprov Kepri. Pejabat yang menempati posisi sebagai pejabat administrator dan pengawas tersebut dilantik Sekda Kepri, Arif Fadillah di Aula Kantor Gubernur, Selasa (30/5)

“Rotasi posisi merupakan sesuatu yang wajar. Dan ini adalah bentuk penyegaran dan pembinaan yang dilakukan di dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN), ” ujar Sekda Kepri, Arif Fadillah usai pelantikan.

Menurut Sekda Arif, sebagian mereka yang dilantik sekarang ini sudah mengatongi Surat Keputusan (SK) saat pelantikan bulan Januari lalu. Hanya karena sesuatu hal, mereka tidak bisa hadir. Sehingga dilakukan pelantikan dengan penyisipan dibeberapa poisisi yang kosong.

“Beberapa posisi yang kosong harus kita isi. Karena banyak pejabat kita yang sudah pensiun. Sementara roda pemerintahan harus terus berjalan,” papar Arif.

Mantan Sekda Karimun tersebut mengatakan, pada perjalanannya semakin banyak jabatan yang diemban, maka banyak pengalaman yang didapat. Dijelaskan Arif, diera inovasi dan kinerja sekarag ini tanggungjawab yang diberikan harus dilaksanakan dengan baik.

“Setiap ASN punya tanggungjawab bekerja. Karena hasil yang diberikan adalah menjadi capaian kemimpinan kepala daerah,” paparnya lagi.

Nama-nama familiar yang bergeser adalah Rizal Saputra yang sebelumnya duduk sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Dokumentasi digeser ke posisi Kasubag Publikasi. Mantan Kepala Samsat Tanjungpinang, Novianto yang merupakan pejabat eselon III di Dinas Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah dipromosikan sebagai Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata di Dinas Pariwisata Kepri.(jpg)

Pajak Progresif Tunggu Evaluasi Mendagri

0

batampos.co.id – Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan, Dinas Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Kepri, Herman mengatakan target penerapan pajak progresif kenderaan bermotor adalah penambahan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 145 miliar. Dengan catatan penerapannya berdasarkan nama dan alamat yang sama.

“Kalau kita lihat persetujuan DPRD untuk penerapan pajak progresif adalah berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Apabila parameternya NIK, optimisnya hanya sekitar 30 persen yang ditargetkan,” ujar Herman menjawab pertanyaan Batam Pos, Selasa (30/5).

Menurut Herman, kebanyakan daerah-daerah untuk lebih dulu menerapkan pajak progresif ini. Masih kata Herman, Kepri merupakan daerah yang terlambat. Disebutkannya, tahun 2011 lalu penerapan pajak progresif ini sudah diusulkan. Tetapi masih ditolak oleh DPRD Kepri. Karena dinilai belum tepat waktunya.

Disebutkannya, penerapan pajak ini parameternya adalah UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang ketentuan pajak dan retribusi daerah. Ditegaskan Herman, pada pasal 6 dalam UU tersebut dibunyikan, penerapan pajak progresif mengaju pada nama dan alamat.

“Meskipun sudah diparipurnakan DPRD, tetapi sifatnya belum final. Karena masih perlu dilakukan evaluasi oleh Kemendagri. Ya kita tunggulah petunjuk dari Kemendagri terkait kebijakan ini,” papar Herman.

Secara rinci, kata Herman, revisi terjadi pada pasal 8 yang mengatur tentang persentase PKB. Yakni untuk kendaraan bermotor pribadi sebesar 1,5 persen dari harga beli kendaraan. Nilai yang sama juga diberlakukan bagi kendaraan bermotor di atas air.

Kemudian untuk kendaraan bermotor angkutan umum tarifnya 1 persen. Khusus bagi kendaraan bermotor ambulan, pemadam kebakaran, sosial keagamaan, lembaga sosial dan keagamaan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dibebankan sebesar 0,5 persen. Kemudian untuk kendaraan bermotor alat-alat berat dan alat-alat besar adalah 0,2 persen.

“Diantara Pasal 8 dan Pasal 9 dalam Perda Pajak yang revisi ini, disisipkan 1 Pasal. Yakni Pasal 8A yang mengatur tentang penerapan pajak progresif,” jelas Herman.

Dikatakannya, kendraan roda dua dan tiga berlaku untuk kendaraan diatas 250 cc. Pajak progresif yang dikenakan bagi kepemilikan kedua adalah sebesar 2 persen dari nilai jual kendaraan. Kepemilikan ketiga 2,25 persen, keempat 2,50 persen dan seterusnya 2,75 persen.

Sedangkan persentase pajak progresif roda empat atau lebih untuk kepemilikan kedua sebesar 2 persen. Kemudian bagi kepemilikan ketiga sebesar 2,25 persen. Berikutnya kepemilikan keempat dikenakan pajak 2,50 persen. Sedangkan kepemilikan kelima dan seterusnya sebesar 2,75 persen.

“Bagaimana keputusan akhirnya tentu akan disampaikan kembali oleh DPRD Kepri. Setelah adanya evaluasi dari Kemendagri atas perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2011 yang baru selesai dilakukan,” jelasnya lagi.

Ditambahkannya, untuk pajak air permukaan sistem pembagiannya adalah dilihat dari sumber air di suatu daerah. Apabila sumber air tersebut digunakan untuk dua daerah, maka pembagiannya adalah 50:50. Sebaliknya apabila hanya satu daerah, perhitungannya 20 persen untuk Pemprov Kepri dan 80 persen untuk Kabupaten/Kota.

“Nanti petunjuk pelaksanaanya akan diatur lebih jelas lewat Pergub. Mudah-mudahan, melalui penyesuaian ini PAD Kepri bisa meningkat jumlahnya,” tutup Herman. (jpg)

Lahan Tanpa SPJ dan Skep Belum Bisa Dikelola

0

 

Ilustrasi

batampos.co.id – Kalangan pengusaha masih mengeluhkan soal lambatnya perizinan layanan lahan di Badan Pengusahaan (BP) Batam, yakni pelayanan penerbitan Surat Keputusan (Skep) dan Surat Perjanjian (SPJ).

Salah seorang pengusaha asal Nagoya, Vhui Tong mengaku ia telah menunggu Skep dan SPJ hampir setahun lebih.”Karena tak kunjung terbit juga, maka tak bisa mendapatkan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga tak bisa melakukan pembangunan,” ungkapnya, Selasa (30/5) di bilangan Nagoya.

Ia telah mengajukan alokasi lahan sejak setahun yang lalu. Lalu setelah mendapatkan fatwa planologi, Vhui Tong pun mengurus Skep dan SPJ. Setelah semua syarat dipenuhi, maka ia berharap kedua dokumen tersebut segera keluar.

“Namun setelah menunggu revisinya berbulan-bulan, ketika saya datang untuk mengecek, mereka mengatakan tinggal menunggu draftnya dari deputi,” ujarnya Selasa (30/5) di bilangan Nagoya.

Ia pun bersabar. Dan datang beberapa bulan lagi, namun ia mendapat jawaban yang berbeda lagi dan pulang dengan rasa kecewa.”Draftnya sudah siap, namun masih menunggu petunjuk teknis dari Deputi,” katanya lagi.

Vhui Tong ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Mengapa dokumennya begitu lama diterbitkan.”Ya, saya tak bisa membangun, aktivitas ekonomi saya terganggu. SPJ dan Skep tak ada bagaimana mau bisa kerja,” tegasnya.

Menurut pengusaha tionghoa ini, BP Batam seharusnya bisa menetapkan batas standar prosedur pengurusan dokumen-dokumen lahan.”Urus SPJ dan Skep harusnya ada batas waktu. Setelah itu, mereka juga tak terbuka soal ini,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro mengatakan tanah yang telah dialokasikan namun belum memiliki SPJ dan Skep belum memiliki hak untuk dikelola.”Hak itu keluar setelah ada SPJ,” kata pria nomor satu di BP Batam ini.

Banyak yang terjadi dalam proses pengalokasikan lahan terdahulu sehingga BP Batam sedang memikirkan bagaimana carfa untuk menyelesaikannya, termasuk soal dokumen SPJ dan Skep ini.

“Inilah yang sekarang jadi pemikiran bagaimana mengatasi itu. Karena antara lain pengalihan hak jadi lama, sehingga semua harus diurut lagi, harus dilihat aslinya,” tutur Hatanto.(leo)