Sabtu, 4 April 2026
Beranda blog Halaman 13321

Polres Serahkan Zakat Profesi Rp 244 Juta

0
Kapolres Karimun, AKBP Armaini menyerahkan zakat profesi kepada Wakil Ketua Baznas Karimun sebesar Rp 244 juta lebih. F.Sandi/batampos.

batampos.co.id – Jajaran Polres Karimun menyerahkan zakat profesi sebagai anggota Polri kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Cabang Kabupaten Karimun yang telah dikumpulkan selama tujuh bulan lalu dengan dengan jumlah Rp244 juta atau tepatnya Rp244.804.468, Senin (15/5).

”Uang zakat profesi ini telah dipotong dari penghasilan anggota Polri muslim yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Karimun sejak Nopember sampai dengan bulan ini. Karena, sudah sampai tujuh bukan dan juga mendekati bulan Ramadan, maka hari ini (kemarin, red) kita serahkan kepada Baznas untuk dapat disalurkan kepada penerima yang berhak,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Armaini kepada Batam Pos.

Dalam satu bulan, kata Kapolres, rata-rata potongan zakat profesi anggota Polri di jajaran Polres Karimun sebesar Rp34 juta sampai 36 juta lebih. Berubah-rubahnya jumlah zakat profesi dalam satu bulan disebabkan jumlah anggota yang berubah-ubah. Misalnya, jika bulan ini jumlah anggota Polri yang muslim di Polres Karimun 320 orang. Dan, bulan depan jumlahnya bisa berkurang menjadi 310 orang disebabkan pindah tugas.

Sementara itu, Wakil Ketua Baznas Kabupaten Karimun, Endro menyebutkan, jumlah zakat profesi yang diserahkan Polres Karimun merupakan yang institusi yang terbanyak kedua setelah Pemerintah Kabupaten Karimun.

”Jumlah zakat profesi anggota Polri yang diserahkan memang cukup banyak. Dan, saat ini jumnlah zakat yang sudah terkumpul mencapai Rp 500 juta. Penyalurannya tentu saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” paparnya. (san)

Pemprov Hanya Mampu Merehab Jalan Rusak

0

batampos.co.id – Masyarakat Pulau Kundur mengeluhkan banyaknya jalan protokol di tiga kecamatan, Kundur, Kundur Utara, dan Kundur Barat yang rusak berat.

Sayangnya sampai sekarang belum ada upaya Pemerintah Provinsi Kepri untuk melakukan perbaikan. Sementara akses jalan merupakan sarana vital sebagai penghubung aktivitas masyarakat di Pulau Kundur.

Anggota DPRD Provinsi Kepri, Erry Suandi mengaku, pemerintah masih mengalami kesulitan anggaran untuk melakukan perbaikan kerusakan jalan tersebut. Namun yang hanya bisa dilakukan adalah dengan melakukan rehabilitas.

“Anggaran terbatas. Maka salah satunya bisa dilakukan adalah merehab seperti yang dilakukan pada jalan penghubung Tanjungberlian Barat- Teluk Radang,’ tutur Erry Suandi, Senin (15/5) kemarin.

Kader PDIP ini mengakui, jika kondisi jalan di Pulau Kundur sudah rusak dan perlu segera diperbaiki. Tapi karena anggaran terbatas, perbaikan belum bisa dilakukan secara menyeluruh.

“Bagaimana pun kita masih bersyukur tahun ini Pemprov Kepri melakukan perbaikan jalan penghubung Desa Tanjungberlian Barat menuju Desa Teluk Radang, Kecamatan Kundur Utara,” kata Erry Suandy.

Jalan protokol di Pulau Kundur, kondisinya rusak parah dan dapat dilakukan perbaikan secara menyeluruh dan perbaikan jalan menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Kepri. Yang menjadi kendala terbatasanya anggaran, sehingga yang dapat dilakukan perbaikan.

“Dalam hal ini kami juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Karimun untuk turut serta melakukan tambal sulam jalan yang rusak dan harus diprioritaskan,” tutupnya. (ims)

Normalisasi Drainase Terhalang Bangunan Liar

0
Alat berat sedang melakukan normalisasi draianse yang ada di depan Ruko Pasar Melayu jalan Brigjen Katamso, Batuaji, Kamis (4/5). Drainase ini sering banjir bila hujan datang sampai ke badan jalan. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Pemerintah kota Batam tengah berupaya keras untuk mengatasi persoalan banjir di wilayah Batuaji dan Sagulung dengan mengerahkan sejumlah pekerja dan alat berat untuk mengeruk saluran drainase yang tersumbat. Upaya normalisasi tersebut sudah berjalan sebulan belakangan ini dan beberapa titik saluran drainase yang tersumbat di lokasi rawan banjir sudah dibersihkan.

Namun demikian upaya normalisasi drainase tersebut belum sepenuhnya rampung. Sebab beberapa lokasi drainase yang dibersihkan terhalang dengan bangunan liar yang menutupi dan mempersempit saluran drainase.

Camat Sagulung Reza Khadafi menyebutkan di sepanjang jalan R Suprapto Batuaji dari arah Mukakuning sedikitnya ada tiga titik drainase yang terhalang dengan bangunan lain yang menutupi drainase yakni depan simpang SMKN I Batam, jalan masuk kawasan Sentosa Perdana (SP) Plaza, Mall dan di pinggir jalan depan gedung Telkom Batuaji.

Drainase depan simpang SMKN I Batam meskipun belum ditutup, namun bangunan jembatan yang sedang dikerjakan mempersempit lebar drainase dari enam meter jadi empat meter. Pihak kecamatan Sagulung sudah menghentikan proyek pembangunan jembatan itu dan memintah agar pihak proyek segera membongkar dan mengembalikan ukuran drainase seperti semula. “Itu harus dibongkar dan dikembalikan seperti semula. Tak ada aturan yang membenarkan mempersempit drainase,” ujar Reza.

Begitu juga drainase yang tertutup coran jalan masuk kawasan SP Plaza mall, pihak kecematan sudah memberikan surat peringatan kedua agar segera membongkar jalan masuk tersebut dan mengembalikan lebar drainase seperti semula.

Sementara bangunan liar depan kantor Telkom atau persisnya sebrang pasar Melayu, Batuaji sampai saat ini masih berdiri tegak dengan berbagai macam bangunan untuk kepentingan usaha. Bangunan liar itu menutup dan mempersempit saluran drainase. Pihak kecamatan Sagulung sudah menyurati Satuan Polisi Pamong Praja agar segera ditertibkan, namun sampai saat ini belum ada tindakan apapun.

Imbasnya kata Camat Batuaji Fridkalter, upaya normalisasi drainase depan pasar Melayu jadi sia-sia. Sebab alur air dari drainase yang dibersihkan itu tidak bisa mengalir ke arah hilir sungai yang berada di wilayah kecamatan Sagulung sebab tersumbat di lokasi bangunan liar depan pasar melayu itu. “Sama juga yang di MKGR, sudah kami bersihkan tapi itu tadi, karena tersumbat depan SP air tak bisa mengalir juga sekalipun sudah dibersihkan,” ujar Fridkalter, kemarin.

Padahal saat ini Pemko Batam melalui Dinas Bina Marga dan pihak kecamatan sedang gencar membersihkan drainase yang tersumbat untuk mengatasi banjir. Untuk itu kepada warga ataupun pengusaha yang mendirikan bangunan diatas saluran drainase, Fridkalter ataupun Reza sama-sama menghimbau agar segera bongkar demi kepentingan bersama warga di Batuaji dan Sagulung. “Karena percuma kalai bersihkan yang di Batuaji sementara yang di Sagulung tersumbat. Airkan ngalirnya kesana juga,” ujar Fridkalter lagi. (eja)

Nelayan Laporkan Khadir ke Polisi

0
Kadis DKP, Ruffindi Alamsjah meminta persoalan diselesaikan secara kekeluargaan saat menggelar pertemuan untuk menyelesaikan sengketa penyaluran dana kompensasi yang tak merata, Senin (15/5). F. Ichwanul/batampos.

batampos.co.id – Pertemuan antarnelayan dengan koordinator pembagian dana kompensasi akibat aktivitas pendalaman alur yang dilakukan oleh PT Grace Rich Marine (GMR), yang difasilitasi Dinas Kelautan dan Perikanan, berbuntut ke ranah hukum.

Pasalnya, Khaidir selaku koordinator penyaluran dana kompensasi PT GRM itu, tidak berterus terang berapa nilai uang yang diterima, dan sudah diserahkan ke kelompok nelayan masing-masing. Lantaran tidak mendapatkan jawaban pasti, sekaligus merasa ditantang, akhirnya puluhan nelayan menempuh jalur hukum dengan membuat pengaduan ke Polsek Meral, Senin (15/5).

“Nelayan melapor Meral karena merasak tidak puas dengan jawaban yang diberikan Khaidir dalam pertemuan yang difasilitasi DKP tadi. Selain tidak bisa menjawab besaran nilai uang yang telah diterima dari PT GRM, Khaidir juga tidak dapat memberikan kriteria jelas penerima dana kompensasi,” ungkap

Jamaluddin SH yang dipercaya nelayan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Kejanggalan penerima dana kompensasi PT GRM yang terungkap di dalam pertemuan diantaranya, tukang tebas kebun memperoleh Rp 5 juta. Pun ada mantan PNS mendapat puluhan juta rupiah. Namun Khaidir mengaku siap menanggung semua risiko.

“Keputusan nelayan atas ketidaktransparansi pembagian kompensasi ini, langsung membuat laporan ke Polsek. Karena, dalam pertemuan tidak ada titik temu. Yang koordinator yang dipercaya menerima dana kompensasi, tidak berani membeberkan berapa dana yang telah diserahkan PT GRM,” tegas Jamaluddin.

Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ruffindi Alamsjah berharap penyelesaian persoalan dana kompensasi dapat dilakukan secara kekeluargaan. Namun karena tidak ada titik temu, persoalan dikembalikan ke pihak masing-masing.

“Sebagai pembina nelayan, saya berharap persoalan ini dapat dimusyarawahkan secara kekeluargaan. Tidak perlu sampai ke ranah hukum. Tapi karena masih ada yang merasa tidak puas, saya kembalikan lagi pada masing-masing,” ujar Ruffindi sambil menutup pertemuan yang turut dihadiri Camat Meral, dan perwakilan Polsek Meral.

Kisruh nelayan atas kegiatan pendalaman alur PT Grace Rich Marine berawal dari tidak meratanya pembagian dana kompensasi tersebut. Bahkan penerima dana kompensasi terkesan tebang pilih.

Sebagai informasi, PT Grace Rich Marine melakukan pendalaman alur di depan perairan Seipasir, Kecamatan Meral. Sebagai ganti rugi atas nasib yang menimpa nelayan, perusahaan memberikan kompensasi dalam bentuk uang tunai melalui koordinator yang dipercaya.

Nilai kompensasi yang diterima setiap anggota kelompok nelayan tidak sama. Jumlah yang diterima pun masih dilakukan pemotongan yang dilakukan koordinator. Di sisi lain, pembagian kompensasi pun tidak dilakukan menggunakan skala prioritas. Artinya, kelompok yang terkena dampak langsung dari aktivitas pendalaman alur tadi, seharusnya lebih tinggi kompensasi yang diterima mereka.

Oleh karenanya, nelayan mengindikasikan sudah terjadi penyimpangan soal kompensasi tersebut. Ditambah lagi, koordinator yang dipercaya untuk membagikan dana kompensasi dinilai tidak transparan, dan selalu mengelak ketika ditanya perbedaan penerimaan kompensasi tersebut.

Ada satu kelompok nelayan beranggotakan 10 orang, tapi mereka menerima kompensasi berbeda-beda. Dua orang mendapatkan Rp10 juta, dipotong Rp1,2 juta. Sedangkan 8 orang lagi mengaku cuma mendapat Rp3,6 juta. Perbedaan inilah yang memicu protes yang berujung pada pengaduan ke pihak berwajib. (enl)

Nurdin Tolak Revisi, Tarif Listrik Batam Tetap Naik 45 Persen

0
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun

batampos.co.id – Harapan masyarakat Batam, khususnya pelanggan rumah tangga agar Gubernur Kepri Nurdin Basirun merevisi tarif listrik Batam (TLB) yang telah ia putuskan naik 45 persen, pupus sudah. Nurdin menolak merevisi keputusan yang telah ia buat terkait tarif baru PLN Batam.

”Dengan berbagai pertimbangan, kita sudah membuat kesimpulan terkait persoalan TLB. Yakni tetap berpegang pada keputusan yang sudah kita buat (Pergub, red),” tegas Nurdin saat ditemui di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (15/5) usai peringatan Hari Marwah Kepri ke-15.
Mantan Bupati Karimun tersebut menjelaskan, sikap tegasnya itu bukan tanpa alasan. Ia tak ingin pengelolaan listrik Batam diambil alih oleh pusat. Sebab, jika diambil alih pusat, Nurdin beranggapan tarif listrik Batam menjadi lebih mahal karena mengikuti tarif dasar listrik (TDL) PLN Persero. Menurutnya, persentase kenaikan tarif yang sudah diputuskan merupakan keputusan terbaik.

Dengan demikian, kata Nurdin, kenaikan tahap pertama tetap 30 persen dan tahap berikutnya menjadi 45 persen. Ditegaskannya lagi, keputusan yang dibuatnya juga melihat dari dua sisi.

Baik itu untuk kesejahteraan masyarakat, maupun eksistensi PLN dalam memberikan pelayanan listrik yang prima kepada masyarakat.
”Kita harus sama-sama berpikir jauh ke depan, listrik adalah kebutuhan dasar bagi kehidupan saat ini,” papar Nurdin.

Ia juga mengatakan, adanya aksi protes merupakan sesuatu yang wajar. Pria yang didapuk sebagai Ketua NasDem Kepri tersebut menguraikan, pembahasan TLB sudah melalui proses yang panjang. Yakni lebih kurang satu tahun. Bahkan tarik ulur yang terjadi sudah menguras energi yang cukup banyak.

”Kita harus mengesampingkan ego sentris. Kenaikan sekarang ini, nilainya terasa lebih kecil ke depannya. Tentu bisa disiasati dengan cara berhemat dalam pemakaian energi listrik,” paparnya lagi.
Disinggung kenaikan tahap kedua sebesar 15 persen hingga total menjadi 45 persen pada Juni mendatang, Gubernur menegaskan sudah diputuskan dalam Pergub.

”Batam adalah kota yang maju, tentu lucu apabila listriknya nyala bergilir. Apalagi kekuatan keuangan PLN menyusut,” tutup Nurdin.
Sementara itu, anggota DPD RI asal Kepri, Hardi Selamat Hood, yang terlibat langsung pembahasan TLB bersama PLN dan Distamben Kepri tetap mengharapkan Gubernur memperbaiki persentase kenaikan.

Dikatakannya pada prinsip mereka mendukung kenaikan TLB. Hanya saja persentasenya yang membuat masyarakat terkejut.

”Pola yang baik harusnya dilakukan dalam tiga tahap. Sehingga tidak membuat masyarakat kaget,” ujar Hardi, kemarin.

Senator dapil Provinsi Kepri itu mengatakan, meskipun kewenangan pembahasannya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, tetapi tidak etis kalau hanya melibatkan tripatrit. Yakni legislatif, yudikatif, dan PLN sendiri. Sementara perwakilan masyarakat tidak dilibatkan.

”Persoalan lainnya adalah tidak adanya proses sosialisasi yang dilakukan. Sekarang timingnya tidak tepat, apalagi di tengah gejolak ekonomi yang tidak menentu,” paparnya.

Disinggung mengenai perannya di balik terjadinya aksi protes atas kenaikan TLB, Hardi dengan tegas mengatakan dirinya bukan penyandang dana atau aktor intelektual di balik aksi tersebut. Diakuinya, dirinya memang menerima aspirasi dari masyarakat.

”Aksi yang terjadi adalah merupakan aksi spontanitas, bukan saya yang mendanainya. Kami memang punya kewajiban untuk menyerap aspirasi masyarakat,” jelas mantan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam tersebut.
Masih di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kepri, Amjon mengatakan tarif yang diberlakukan sekarang ini adalah Rp1.210 per kwh atau 30 persen dari harga sebelumnya Rp 980. Menurut Amjon, keputusan yang dibuat Gubernur adalah solusi terbaik.

”Gubernur sangat tidak sepakat kalau TLB diambil alih pusat. Masyarakat tinggal memilih, menerima keputusan sekarang ini atau mengikuti Tarif Dasar Listrik (TDL) Nasional,” ujar Amjon.

Disebutkan Amjon, di balik kenaikan ini ada komitmen yang diharapkan kepada PLN Batam. Yakni menerangi pulau-pulau yang ada di kawasan Batam. Apabila komitmen ini tidak terlihat di akhir 2017 dan 2018, dirinya menjadi orang pertama yang memimpin aksi unjuk rasa di PLN Batam.

”Kita juga harus memikirkan kesejahteraan listrik di pulau-pulau yang ada di Batam. Karena di hinterland juga mendambakan listrik menyala 24 jam,” jelas pejabat asal Karimun tersebut. (jpg)

DW PUPR Gelar Doa Bersama

0
Anak-anak DW PUPR saat membacakan salawat Nabi pada kegiatan doa bersama sekaligus menyambut Ramadan 1438 H yang dihelat DW PUPR Karimun, Jumat (12/5) lalu.

batampos.co.id– Memperingati Isra’ Mikraj, Darma Wanita Persatuan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DW PUPR) Karimun, menggelar doa bersama, Jumat (12/5) di ruang rapat Gedung Gunang Jantan. Kegiatan DW PUPR Karimun yang baru berusia empat bulan ini, disejalankan dengan menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1438 H.

Kepala Dinas PUPR Karimun, Muhammad Zulfan ST mengapresiasi, sekaligus mensupport kegiatan DW PUPR tersebut. Apalagi, pengisi kegiatan 90 persen merupakan putera-puteri keluarga besar DW PUPR.

“Saya turut bangga, meski baru terbentuk empat bulan lalu, namun DW PUPR sudah bisa menggelar acara. Semoga kegiatan yang dilaksanakan bermanfaat bagi kita semua,” harap Zulfan.

Kegiatan doa bersama memperingati Isra Mikraj DW PUPR menganggkat tema, “Tanamkan Nilai-nilai Karakter dan Islami”. Selain pembacaan sholawat nabi, kegiatan juga menampilkan hafidz cilik dengan melantunkan surat “Abasa”. Puncak kegiatan diisi dengan tausiah yang disampaikan Ust. Zulfan Batubara.

“Kami tentu bangga, kegiatan ini mendapat support dari Kepala Dinas PUPR. Yang lebih membanggakan, petugas dan pengisi acara semuanya anak-anak dari DW PUPR,” ujar Nyonya Muhammad Zulfan, selaku Ketua DW PUPR.

Dalam kegiatan ini, lanjut Nyonya Muhammad Zulfan, tidak sekadar menanamkan nilai-nilai karakter Islami, tetapi memotivasi bagaimana anak-anak terbiasa, dan berani tampil di muka umum. Termasuk memupuk rasa tenggang rasa antarsesama, dan tanggung jawab pada diri anak.

“Intinya, kami harapkan dari kegiatan ini dapat meningkatkan rasa pemahaman, pengetahuan, pengamalan nilai-nilai Islami, khususnya bagi pengurus DW PUPR. Terpenting, terjalinnya kerjasama, dan silaturahmi yang lebih erat antar pengurus DW PUPR maupun keluarga besar dinas PUPR,” harap Nyonya Zulfan. (enl)

Disnaker Pemko Batam Surati Perusahaan Terkait THR

0
Ilustrasi

batampos.co.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam menyurati perusahaan yang beroperasi di Batam, terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) satu minggu sebelum lebaran.

“Hari ini (kemarin, red) sudah saya kirim surat edarannya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti di kantornya, Senin (15/5).

Rudi menjelaskan setiap karyawan yang telah bekerja berhak menerima THR berdasarkan masa kerja. Berdasarkan Undang- Undang nomor 3/2003 tentang ketenagakerjan, serta peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 6/2016 tentang THR keagamaan.

“Ada perhitunganya, mulai dari satu bulan hingga 12 bulan kerja,” sebut Rudi.

Rudi menjelaskan THR merupakan pendapatan non upau yang wajib dibayarkan perusahaan kepada karyawan sesuai dengan peraturan diatas, atau bisa juga erdasarkan kesepatan bersama antara pengusaha dengan pekerja.

“Jika jumlahnya lebih besar dari aturan, silakan bayar sesuai dengan peraturan bersama yang telah disepakati,” tutur Rudi.

Rudi tidak menampik menjelang lebaran ini banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), namun itu menjadi kebijakan dari perusahaan.

“Ada yang di PHK satu minggu jelang lebaran, sehingga mereka tidak mendapatkan THR, dan itu ada peraturannya. Mereka yang di PHK jelang lebaran memang tidak mendapatkan THR,” jelas Rudi.

Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam ini mengimbau karyawan yang tidak menerima hak THR bisa melapor ke Disnaker Batam. “Jika ada kami buka pengaduan, namun untuk pengawasan kami serahkan kepada provinsi. Karena sudah mereka yang berwenang melakukan pengawasan,” terang pria asal Batusangkar ini.(cr17)

Pungli Pelabuhan, Polisi Usut Keterlibatan Pihak Lain

0

batampos.co.id – Guna mengusut adanya keterlibatan pegawai Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang lainnya, atas pungutan liar (Pungli) dari penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB), dari sejumlah agen kapal. Polres Tanjungpinang, melakukan pemeriksaan secara bertahap dan penuh ketelitian.

Informasi yang dihimpun, Polres Tanjungpinang beberapa hari ke depan akan kembali menetapkan tersangka atas kasus pungli di Pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura (SBP). Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk mengumpulkan bukti keterlibatan pegawai lainnya.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, yang dikonfirmasi terkait akan adanya penetepan tersangka baru, enggan berkomentar lebih jauh. Ia hanya mengatakan pihaknya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

”Kami masih melakukan pemeriksaan enam orang saksi yang merupakan pegawai KSOP lainnya yang juga bertugas di Pos Pelabuhan SBP,” ujar Joko, kemarin.

Dikatakan Joko, dugaan pungli di Pelabuhan Domestik SBP sudah berlangsung sejak lama. Untuk itu, pihaknya perlu ketelitian dan dilakukan secara bertahap.

”Pemeriksaan kami lakukan dari pegawai yang paling bawah, baru nanti menyusul ke agen kapal yang diduga sebagai pemberi sumbangan,”kata Joko.

Sementara untuk mengusut adanya keterlibatan pihak lain yang bisa dijadikan tersangka, Joko menyebutkan pihaknya akan melihat hasil dari pemeriksaan saksi. Selain itu, jika menemukan adanya keterkaitan oknum lainnya dengan tiga orang yang sebelumnya sudah menyandang status tersangka.

”Tentunya jika ada keterkaitan dengan tiga tersangka lainnya, maka akan ada tersangka baru. Tapi kami masih harus melihat dari keterangan saksi,”ucap Joko.

Seperti Diketahui sebelumnya, Polres Tanjungpinang akhirnya menetapkan tiga tersangka dari pungli pengeluaran SIB di Pelabuhan Domestik SBP. Mereka yang ditetapkan tersangka yakni, Kepala Pos Pelabuhan SBP, Sutoyo, 42, Eri Priawan, 27, dan Herbet Simamora, 34,

Penetapan status tersangka terhadap ketiga orang tersebut berawal ketika Satreskrim Polres Tanjungpinang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), usai menerima uang dari agen kapal Perintis Sabuk Nusantara 59, Senin (1/5).
Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu mempunyai peran masing-masing.

Modus pungli yang dilakukan para tersangka yakni mengecek kapal yang hendak berangkat. Jika ditemukan adanya kelebihan penumpang dan barang muatan, mereka meminta uang pelicin. Jika operator kapal tidak memberikan, maka kedepannya kapal yang hendak berangkat melalui Pelabuhan Domestik SBP akan dipersulit.

Dari OTT tersebut, pihak Kepolisian berhasil menyita barang bukti cukup banyak. Diantaranya buku rekening atas nama Sutoyo, rekapan data uang yang diterima dari agen kapal, lima lembar amplop kosong berwarna coklat yang bertuliskan jumlah uang yang diduga setoran bulanan dan satu buku merk Bintang obor.

Sedangkan uang yang disita yakni setoran dari agen kapal Sabuk Nusantara Rp 500 ribu, dari agen kapal VOC Batavia Rp 400 ribu, dari Superjet Rp 450 ribu, Seven Star Rp 300 ribu, dari agen tiket MV Marina Rp 200 ribu dan hasil ceking kapal Rp 400 ribu. Dengan total uang yang disita Rp 2,6 juta.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 12 huruf (e) undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana dirubah dalam undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.(ias)

Telat Kerjakan Pelabuhan Punggur PT Hutama Karya Didenda Rp 163 Juta

0
Sejumlah pekerja dari PT Hutama Karya sedang mengerjakan pelabuhan Telagapunggur, Sabtu (17/12) lalu. Proyek ini diproyeksikan rampung akhir tahun 2016 tapi ternyata belum siap dan akhirnya PT Hutama Karya didenda. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – PT Hutama Karya, kontraktor renovasi Pelabuhan Punggur telah membayar denda keterlambatan pengerjaan proyek sebesar Rp 163 juta kepada negara.

Denda ini dikenakan karena PT Hutama Karya tidak bisa menepati penyelesaian renovasi sesuai kontrak yang berakhir pada 31 Desember 2016 lalu.

“Dendanya dihitung dengan persentase satu perseribu kali 3 persen kali nilai kontrak. Karena nilai kontraknya Rp 64 miliar, maka PT HK didenda Rp 1,92 juta perhari,” ungkap Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono, Senin (15/5).

Nilai denda tersebut sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dengan demikian PT Hutama Karya telah terlambat selama 85 hari dari waktu yang sudah dijanjikan.

Sebenarnya, PT HK telah banyak mendapat kelonggaran. Pada awalnya, kontrak kerja berakhir pada Oktober lalu. Namun karena ada sejumlah kendala, maka kontraknya diperpanjang hingga Desember.”PT HK Harus segera menyelesaikannya akhir Januari kemarin karena pelabuhan tersebut harus segera digunakan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Revitalisasi Pelabuhan Domestik Telaga Punggur sudah mulai dikerjakan sejak Mei 2015. Pekerjaan yang dilakukan saat ini antara lain pemancangan akhir u pier dan abutment, halte, power house, plafond seam & grid, plafond pvc KM, pemasangan pendingin ruangan/ac dan armature lampu, alumunium cladding yang mengarah ke halte, dan lanjutan struktur ramp pada lokasi parkir pelabuhan.

Pelabuhan Domestik Telaga Punggur memiliki luas lahan seluas 2.2 Ha dengan luas bangunan 4.600 m2. Dengan kondisi tersebut tentunya permasalahan yang kerap dihadapi oleh BP Batam dalam mengelola Pelabuhan Domestik Telaga Punggur adalah minimnya lahan parkir dan sirkulasi kendaraan yang tidak rapi, lay out ruang yang tidak optimal, usia bangunan, mahalnya perawatan dan rawannya keselamatan menjadi prioritas BP Batam dalam melakukan revitalisasi Pelabuhan Domestik Telaga Punggur.(leo)

Ratusan Pengungsi Minta Dipindahkan

0
Ratusan Deteni mengelar aksi di Rudenim Tanjungpinang, Senin (15/5). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Ratusan orang pengungsi (deteni) di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat di Tanjungpinang menggelar aksi damai, Senin (15/5) pagi. Mereka menuntut agar dipindahkan ke tempat lainnya, karena sudah terlalu lama berada di Rudenim Tanjungpinang.

Pantauan di lapangan, dalam aksi damai tersebut. Ratusan pengungsi membawa berbagai macam tulisan yang dibentangkan dalam karton. Mereka juga berorasi sambil berteriak menyampaikan tuntutan mereka.

Masih pantauan di lapangan, untuk mencegah agar tidak terjadinya hal yang diinginkan. Sejumlah personel Polisi dan pegawai Rudenim Pusat Tanjungpinang disiagakan di kantor Rudenim Pusat Tanjungpinang.

Kepala Bidang (Kabid) Penempatan, Pengamanan, Pemulangan dan Deportasi Rudenim Tanjungpinang, Irwanto Suhaili, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan tuntutan para deteni tersebut ke United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Namun, tuntutan tersebut tidak bisa terealisasi karena tempat lain seperti permintaan para deteni itu sudah penuh.

“Mereka ini minta di pindahkan ke Medan, Jakarta dan daerah lainnya. Kami sudah layangkan surat ke UNCHR. Dan memang tidak bisa karena tempat lainnya itu sudah penuh,”ujar Irwanto, saat ditemui dikantornya.

Dikatakan Irwanto, pihaknya pun sudah menyampaikan hal tersebut ke para deteni. Namun, para deteni tersebut tidak mau mengerti, tidak mau dengar dan tetap ngotot minta dipindahkan.

“Mereka yang demo ini sekitar 280 orang dari 420 orang pengungsi yang ada. Statusnya mereka ini tinggal menunggu keberangkatan ke negara ketiga,” kata Irwanto.

Menurut Irwanto, para deteni tersebut harusnya bersyukur sudah ditampung di Rudenim Tanjungpinang. Karena jika tidak mereka belum tentu dapat menuju ke negara ketiga.

“Mereka ini memintanya berlebihan, padahal disini sudah makan enak. Tempat tidurnya pun nyaman,”ucapnya.

Diterangkan Irwanto, aksi yang dilakukan para deteni tersebut bukan kali ini saja. Aksi serupa juga pernah dilakukan dengan tuntutan yang berbeda.

“Dulu itu setiap ada yang tak kena dihati mereka, seperti makan tak enak aja mereka demo. Kalau dilayan mereka ini makin menjadi-jadi. Maunya di manja,”terang Irwanto.

Terpisah, Kabag Ops Polres Tanjungpinang, Kompol Hari Yoyono, mengatakan pihaknya pun menurunkan puluhan personel untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan dari aksi yang dilakukan para deteni di Rudenim Tanjungpinang.

“Kami juga akan berusaha melakukan mediasi dengan perwakilan para deteni yang melakukan aksi ini. Agar situasi tetap kondusif,”pungkasnya.(ias)