Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 13413

Penerapan Finger Print, Tingkat Kehadiran Pegawai Naik

0
Seorang ASN melakukan absen dengan Finger Print di Kantor Gubkepri Dompak, beberapa waktu lalu. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Polemik kebijakan penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) No.6 tahun 2017 tentang Disiplin Pegawai masih terus berkecamuk di tengah-tengah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kepri. Sementara itu, Sekda Kepri, Arif Fadilah justru mempersalahkan lemahnya kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sebenarnya, dengan adanya penerapan E-Disiplin ini, tingkat kehadiran pegawai naik drastis. Sekarang ini sudah mencapai 85 persen,” ujar Sekda Kepri, Arif Fadilah menjawab pertanyaan media di Aula Kantor Gubernur, Tanjungpinang, Selasa (18/4).

Menurut mantan Sekda Karimun tersebut, kisruh yang terjadi disebabkan kurangnya sosialisasi dari masing-masing Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri ke pihak staf. Disinggung apakah ada reward ataupun funishment yang diberikan kepada pegawai,

Arif dengan tegas mengatakan sudah mempersiapkan hal itu. “Kedisiplinan tentunya akan menjadi penilaian tersendiri bagi kami. Tentu harus ada reward dan funishment yang diberikan,” papar Arif.

Masih kata Arif, penerapan kebijakan ini juga untuk meningkatkan kinerja ASN menjadi lebih baik lagi. Apalagi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azman Abnur juga mengharapkan ASN adalah orang-orang cerdas dan cergas dalam bekerja.

“Memang butuh proses untuk mendapatkan hasil yang lebih baik. Kalau kita bersama-sama melaksanakannya, tidak ada yang mustahil,” tutup Arif.

Sementara itu, terkait persoalan ini Pemprov Kepri melalui Asisten III, Muhammad Hasbi langsung menggelar rapat khusus tentang finger print bersama seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemprov Kepri di Lantai IV Kantor Gubernur Kepri. Dari informasi yang didapat, pertemuan itu adalah untuk merumuskan mengenai petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dari kebijakan tersebut.

Terpisah, AS salah satu ASN di lingkungan Pemprov Kepri mengatakan ada anjuran dari Asisten III Pemprov Kepri untuk mengikuti kebijakan yang ada dalam Pergub Disipilin tersebut. Yakni apabila Pergub sudah disosialiasikan ke masing-masing OPD.

“Itu memang benar tetapi yang di panggil untuk disosialiasi hanya orang sekretariat OPD. Bukan secara menyeluruh per OPD. Padahal kita yang bekerja di lapangan juga ingin menyampaikan keluhan, terkait kebijakan ini,” ujar AS di lokasi yang sama.

Masih kata AS, proses sosialiasi yang dilakukan ternyata tidak melibatkan tim teknisnya dari BKD yang disesuaikan dengan SDM yang ada. Padahal ada orang-orang teknis di OPD yang bekerja berdasarkan fakta dan ril lapangan. Tentu, ini merugikan, apabila tugas ke luar daerah.

“Belum jelas memang juklak dan juknisnya Pergub Disiplin ini. Ini yang menimbulkan kekhawatiran, sehingga wajar apabila ada pergerakan menentang kebijakan ini,” tutup AS.(jpg)

Kodim Anambas dan Lingga Segera Dibangun

0
Komandan Korem 033 WP, Brigjen TNI Fachri. F. Yusnadi/batampos.

batampos.co.id – Kementerian Pertahanan, telah melakukan kajian dari pengajuan yang dilakukan Korem 033 Wira Pratama (WP), Pemerintah Kabupaten Anambas dan Lingga untuk membangun dua markas Komando Distrik Militer (Kodim) di dua wilayah yang juga berbatasan dengan negara tetangga.

Hal tersebut dikatakan Komandan Korem 033 WP, Brigjen TNI Fachri, kepada sejumlah wartawan, saat ditemui usai kegiatan silaturahmi dengan keluarga besar TNI, di kantornya kemarin.

“Kementerian sudah melakukan kajian untuk pembangunan sarana dan prasarana Kodim di dua wilayah itu. Kajian dilakukan untuk menentukan anggaran pembanggunannya,” ujar Fachri.

Dikatakan Fachri, perlu dibangunnya markas Kodim di dua wilayah tersebut. Guna memperkuat wilayah yang berbatasan dengan negara tetangga. Pembangunan sendiri rencananya akan dilaksanakan dalam satu sampai dua tahun kedepan.

“Pembangunan markas Kodim memang sangat diperlukan disana. Karena secara geografis Provinsi Kepri ini kan berbatasan dengan empat negara tetangga,” kata Fachri.

Disebutkan Fachri, dengan akan adanya penambahan Kodim di dua Kabupaten tersebut. Unsur satuan tugas di dalamnya pun akan disusun. Yang mana mereka juga turut serta menjaga daerah perbatasan di Provinsi Kepri.

“Jadi meski di Natuna, akan di bangun pangkalan militer. Daerah lain yang juga berbatasan dengan negara tetangga juga akan diperkuat dengan penambahan markas Kodim ini,” pungkasnya.(ias)

MTQ jadi Alat Pemersatu Antarumat

0
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyerahkan piala bergilir MTQ Kota Tanjungpinang kepada Syahrul Ketua LPTQ Tanjungpinang pada pembukaan MTQ di Terminal Sungai Carang Tanjungpinang, Senin (17/4). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah didampingi Wakilnya, Syahrul dan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun membuka secara resmi perhelatan MTQ Ke XI Tingkat Kota Tanjungpinang, di Terminal Sungai Carang, Bintan Centre, Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Senin (17/4) malam.

Pembukaan yang ditandai dengan bunyi serine itu juga disaksikan Sekda Kota Tanjungpinang, Riono, Ketua Pengerak PKK Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Ketua GOW Kota Tanjungpinang Juariah Syahrul dan Ketua Darma Wanita Tanjungpinang, Ersa Famella, DPRD Tanjungpinang, FKPD Tanjungpinang, seluruh Kepala OPD beserta kecamatan dan kelurahan.

Pantuan di lapangan, ribuan warga Kota Tanjungpinang telah memadati Astaka MTQ itu. Mereka sangat antusias menyaksikan seluruh acara yang disajikan dalam agenda tahunan tersebut.

Mulai dari penampilan tari sampai mendengarkan tausiah dari ustad asal Jakarta, Harry Moekti. Ketua Panitia MTQ Ke XI Tanjungpinang, Riono mengatakan ada enam cabang perlombaan dalam MTQ 2017 ini. Diantaranya cabang Tilawah Alquran golongan anak-anak untuk putra dan putri dan golongan dewasa untuk putra dan putri. Kemudian cabang Hifzil Alquran golongan 1, 5, dan 10 Juz untuk putra dan putri.

“Juga diperlombakan seni kasidah, marhaban, berzanji, pawai taruf dan stand bazar,” ujarnya.

MTQ kali ini, kata Riono mengusung tema “Melalui MTQ Kita Jadikan Alquran Sebagai Pedoman Hidup Dalam Kebhinekaan dan Toleransi Membentuk Generasi Qurani”. Tema itu sebagai perwujudan upaya Pemko Tanjungpinang untuk menumbuh kembangkan rasa cinta terhadap Alquran pada generasi-generasi muda.

Maka diharapkan 24 peserta yang mewakili empat kecamatan bersungguh-sungguh mengikuti seluruh perlombaan dengan baik. Sebab MTQ ini dilaksanakan sekaligus untuk memilih qori dan qoriah, hafiz dan hafizah, muhasir dan muhasirah untuk diikutsertakan dalam seleksi STQ Tingkat Provinsi Kepri.

“Kami harapkan peserta dapat menoreh prestasi di MTQ Tanjungpinang bahkan di STQ Provinsi Kepri,” harap Sekda Tanjungpinang ini.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan MTQ ke XI merupakan pelaksaan MTQ terakhir dimasa kepemimpinannya bersama Syahrul. Sehingga agenda ini menjadi momentum yang sangat berarti baginya dalam menjalankan tugas terakhir seorang abdi negara mensiarkan agama dikota ini.

“Melalui MTQ ini diharapkan mampu mengontrol tatanan politik yang diwarnai isu sara agar menjadi lebih kondusif. Maka kami sengaja menghadirkan Ustad Hari Mukti agar masyarakat bisa mengambil hikmah dari tausiahnya,” sebutnya.

Dengan pelaksaan MTQ ke XI ini, kata Lis diharapkan dapat membentengi isu-isu mengkafiri seseorang. Kemudian juga menjadi alat menyatukan persaudaraan antar umat Islam yang ada di Kota Tanjungpinang.

Maka agar semua itu terwujud, lanjut Lis momen ini juga harus dimanfaatkan sebagai pemacu untuk mencintai Alquran sebagai pedoman hidup. Dengan begitu Tanjungpinang akan menjadi perwujudan wajah Islam. Karena masyarakatnya sudah membudayakan baca Alquran dalam kehidupan sehari-hari.

“Yang kami inginkan dalam masa akhir jabatan ini adalah budayakan wajah Islam ditengah masyarakat. Jadi cinta terhadap Alquran tidak hanya tumbuh semusim saja tapi senantiasa diimplemintasikan dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengaku setiap kepala daerah di tujuh kabupaten/kota menginginkan prestasi maupun hasil terbaik dalam pelaksanaan MTQ 2017 ini. Salah satunya prestasi yang dibuktikan Pemko Tanjungpinang menghdirkan berbagai perlombaan dan Ustad Harry Moekti untuk mensiarkan agama Islam dikalangan masyarakat.

“Ide Pak Lis dan Syahrul sangat cemerlang. Dalam mensiarkan agama Islam mereka berdua tak hanya menggelar perlombaan tapi juga menyajikan tausiah-tausiah dari ustad terkenal,” katanya.

Pelaksanaan MTQ kali ini, kata Nurdin bukan hanya untuk mencari qori dan qoriah yang juara untuk mewakili di tingkat provinsi dan nasional saja. Tetapi harus memiliki tujuan akhir yaitu dapat membumikan kecintaan Alquran di tanah melayu ini.

Dengan begitu masyarakat mampu mengimplementasikan Alquran sebagai pedoman hidupnya. MTQ, lanjut Nurdin menyangkut nilai agama dari seorang pemimpin atau khalifah. Jadi diharapkannya seorang pemimpin daerah juga mampu mensiarkan agama kepada masyarakatnya.

Seperti yang dilakukan Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan Wakilnya, Syahrul.

“Dengan acara ini membuktikan masyarakat Tanjungpinang memiliki antusias dalam mensiarkan agama. Semoga nilai-nilai yang terkandung dalam Alquran dapat diaplikasikan oleh masyarakat sebagai pondasi untuk pembangunan Kepri,” ungkapnya. (ary)

Rida K Liamsi Bangun Hotel di Lingga

0
Rida K Liamsi beserta rombongan mengunjungi lokasi pembangunan hotel. Kawasan Cening menjadi salah satu pilihan lokasi pembangunan hotel. F. Wijaya Satria/batampos.

batampos.co.id – Putra daerah Kabupaten Lingga Rida K Liamsi mengunjungi tempat kelahirannya untuk mewujudkan impian yang selama ini diidam-idamkannya untuk membangun hotel di Tanah Bunda Melayu. Dalam kunjungan tersebut, Rida K Liamsi diterima Wakil Bupati Lingga, M Nizar, bersama Kepala Bappeda Said, Armia dan sejumlah pejabat teras lainnya.

Tidak sendiri, Rida K Liamsi datang bersama rombongan yakni pengusaha asli Dabo Singkep Ikhsan Fansury, Anggota DPRD Provinsi Asmin Patros dan Indra. Dalam kunjungan tersebut, seluruh rombongan bersama Wakil Bupati M Nizar meninjau sejumlah lokasi yang telah disediakan oleh Pemkab Lingga untuk pembangunan hotel tersebut.

“Kami ada dua lokasi yang strategis untuk pembangunan hotel, satu di kawasan Cening dan satu lagi di kawasan Kador,” ujar Nizar saat menerima rombongan di ruang pertemuan, Daik, Selasa (18/4) siang.

Lahan yang disediakan Pemkab Lingga terbilang prestisius pasalnya, kedua lahan tersebut memiliki pemandangan yang indah. Lahan tersebut langsung berhadapan dengan Gunung Daik, sehingga view bernuansa alami serta asri.

Setelah mengunjungi kedua lokasi, sebagai pengusaha Risa K Liamsi menginginkan agar Pemkab Lingga mengatur dengan baik terkait prosesur kerja sama antara kedua belah pihak. Menurutnya, pengusaha akan lebih nyaman jika BUMD sebagai pendamping memiliki tupoksi yang dapat membantu pihak pengusaha.

“Sebagai pengusaha sebaiknya, BUMD dapat berjalan seiring dengan tupoksi yang sesuai,” ujar Rida.

Selain membahas rencana pembangunan hotel, Rida lebih banyak menjelaskan tentang wilayah Kabupaten Lingga yang nota benenya sebagai daerah memiliki sejarah Melayu yang kuat. Menurut Rida, Kabupaten Lingga adalah daerah yang berhak mengadakan kegiatan kebudayaan Melayu yang bertaraf internasional.

“Kabupaten Lingga yang memiliki sejarah panjang Melayu berhak menjadi daerah penyelenggaran kegiatan untuk pelestarian kebudayaan Melayu,” ujar Rida dalam pertemuan tersebut.

Dalam tahun ini, Pemkab Lingga memang telah mengagendakan sejumlah dua kegiatan akbar terkait budaya Melayu yakni Festival Gunung Daik dan kegiatan lainnya yakni Tamadun Melayu. (wsa)

Simpan Sabu 10 Gram, Divonis 6 Tahun

0

batampos.co.id – Ikhsan Jaka Permana, 31, terdakwa perkara kepemilikan 10, 05 gram dihukum enam tahun penjara oleh majelis hakim yang diketuai oleh Purwaningsih, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, kemarin.

Dalam putusannya, Purwaningsih yang didampingi dua hakim anggota Guntur Kurniawan dan Santonius Tambunan, menyatakan terdakwa terbukti bersalah tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan satu bukan tanaman sebagaimana melanggar pasal 112 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang pberantasan narkoba.

“Untuk itu, atas perbuatannya yang telah terbukti di persidangan. Selain menjatuhi hukuman enam tahun penjara. Terdakwa juga dijatuhi denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara,”ujar hakim.

Mendengar putusan yang dijatuhi majelis hakim. Terdakwa yang didampingi Penasehat Hukumnya, langsung menyatakan menerima. Begitu juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dany K Daulay, juga menerima. Meski, hukuman yang diberikan hakim lebih ringan dari tuntutannya yang meminta terdakwa agar di hukum delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan.

Dalam sidang sebelumnya terungkap, penangkapan terhadap terdakwa dilakukan Satnarkoba Polres Tanjungpinang, berawal informasi yang diterima dari masyarakat. Polisi pun kemudian menindaklanjuti? dengan melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas berhasil menemukan terdakwa. Namun, saat digeledah petugas tidak menemukan barang bukti sabu di badannya.

Petugas, yang tidak kehabisan akal pun langsung membawa terdakwa ketempat tinggalnya. Saat dilakukan penggeledahan di kosan terdakwa di Jalan Kuantan, (30/10) sekitar pukul 00.30 WIB. Polisi awalnya hanya menemukan alat hisap sabu.

Tidak puas dengan apa yang ditemukan. Petugas pun kembali melakukan interograsi terhadap terdakwa untuk mengetahui dimana barang bukti berupa sabu disimpannya. Terdakwa pun akhirnya mengakui bahwa dirinya ada memiliki satu paket sabu yang disimpan didalam kontrakannya.

Petugas pun kembali melakukan penggeledahan di rumah kos terdakwa dan akhirnya menemukan sabu dibawah meja kerja. Tak hanya satu paket sabu, petugas juga menemukan satu bundel plastik transparan, satu buah timbangan digital, satu buah Ginting dan dua buah sendok kecil yang terbuat dari kertas.(ias)

Dishub Batam Sediakan Jaringan Internet di Bus Trans Batam

0

batampos.co.id – Masyarakat Kota Batam sudah bisa menikmati fasilitas internet nirkabel (WiFi) gratis saat menumpang bus trans Batam. Namun sayangnya, layanan ini masih dibatasi untuk 4 unit bus trans Batam rute Sekupang-Batamcenter atau sebaliknya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam Yusfa Hendri mengatakan awal April lalu pihaknya sudah mengandeng provider XL dalam memberi layanan wifi gratis. Sehingga selama perjalanan dengan trans Batam para penumpang bisa mengakses apapun dengan wifi gratis yang telah tersedia.

“Awal April ini kita sudah mulai lengkapi empat bus dengan WiFi. Ini untuk tahap awal, mudah-mudahan kedepannya semua trans Batam dapat difasilitasi,” kata Yusfa di Batamcenter, Selasa (18/4).

Dikatakan Yusfa, koneksi internet sudah menjadi kebutuhan hampir semua masyarakat. Maka sebagai peningkatan pelayanan ke pelanggan, Dinas Perhubungan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Trans Batam menyediakan fasilitas internet di bus.

“Layananan ini free dengan kapasitas 30 GB per bulan. Jadi bisa download atau browsing apapun selama perjalanan,” beber Yusfa.

Penumpang menaiki bus Trans Batam di halte Putri Hijau, Batuaji.
F Dalil Harahap/Batam Pos

Kedepannya, menurut Yusfa pihaknya juga akan mendesain halte sehingga terlihat menarik. Tak hanya menarik, halte-halte itu juga akan memberi informasi mengenai destinasi-destinasi pasriwisata yang ada di Batam.

“Jadi yang berkunjung ke Batam tak bingung lagi. Mereka bisa lihat informasi di halte. Bahkan halte tersebut bisa digunakan sebagai tempat selfie karena akan kita desain menarik,” jelas Yusfa.

Sementara, Area Sales Manager SME area Kepri, Zulkarnain Yudi menambahkan XL sangat mendukung visi Pemerintah Kota Batam yang ingin mewujudkan Batam smart city.

“Penumpang bisa internetan dengan wifi gratis yang kita sediakan yang didukung jaringan XL 4G LTE. Dijamin perjalanan makin nyaman,” ujarnya.(she)

Polda Kepri Berlakukan Tilang Elektronik

0

batampos.co.id – Polda Kepri berlakukan E-Tilang mulai Selasa (18/4), sistim ini memungkinkan para pelanggar lalu lintas tak menghadiri sidang tindak pidana ringan (Tipiring) setiap Jumat. Sistim ini juga menghindarkan terjadinya pungli saat pelanggaran lalu lintas.

“Dendanya itu ditransfer melalui bank,” kata Wadirlantas Polda Kepri AKBP Widiyanto, Selasa (18/4).

Secara umum ia menjabarkan proses E-Tilang tersebut. Saat di jalan terjadi pelanggaran lalulintas, petugas kepolisian menilang pengendara itu. Pengendara tak lagi diberikan surat tilang, untuk menghadiri sidang Tipiring.

Polisi memasukan kesalahan-kesalahan pengendara dalam aplikasi khusus E-Tilang. Dari aplikasi ini akan keluar besaran tilang yang harus dibayar pengendara. Setelah itu pengendara diminta untuk menyetorkan sejumlah uang ke bank yang sudah ditunjuk, untuk membayar denda tilang. Dan kembali lagi ke petugas kepolisian menujukan bukti pembayaran.

Setelah si pengendara bisa kembali beraktivitas lagi. “Dan tak perlu ikut sidang, jadi dendanya sudah dititipkan,” ucap Widiyanto.

Namun besaran pasti denda itu, kata Widi tetap ditentukan oleh hakim. Hanya saat sidang si pengendara diwakilkan saja, agar tak menganggu aktivitas mereka. “Kalau ternyata putusan hakim dendanya lebih rendah, maka uang denda pengendara akan dikembalikan ke rekening saat transfer denda,” ujarnya.

Widiyanto menegaskan lagi bahwa besaran denda saat penilangan hanya berupa penaksiran saja. “Denda sebenarnya tetap hakim yang menentukan,” tuturnya.

ilustrasi

Walau E-Tilang diberlakukan, Widiyanto berharap masyarkat agar tetap mematuhi peraturan lalulintas. Karena aturan ini dibuat untuk melindungi masyarkat dari segala hal macam bahaya saat berkendara.

Aturan ini dibuat untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas. “Tetap perhatikan tata cara berlalu-lintas yang baik dan benar,” ujarnya.

Dan untuk petugas kepolisian, ia juga meminta untuk bertindak bertugas sesuai dengan SOP yang ada. Sehingga dapat mengamalkan cita-cita Kapolri, polisi bersih dari KKN. (ska)

Kasus Oknum BPN Tinggal Menunggu Putusan Kejaksaan

0

batampos.co.id – Polda Kepri telah menyelesaikan pemeriksaan kasus dugaan korupsi Kasi BPN Kota Batam Bambang Supriyadi, pada beberapa waktu lalu. Kelanjutan kasus korupsi yang awalnya merugikan negara sebesar Rp 1,5 miliar, masih menunggu putusan dari kejaksaan. Apakah berkas kasus ini dinyatakan lengkap atau masih perlu perbaikan.

“Pemeriksaan saksi ahli (tambahan,red) dari perpajakan sudah,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol, Budi Suryanto, Selasa (18/4).

Mengenai kapan berkas kasus ini dinyatakan lengkap. Budi mengatakan bahwa hal ini masih dalam proses. “Lagi menuju ke sana,” ungkanya.

Pemeriksaan saksi ahli tambahan ini, berdasarkan hasil gelar perkara yang diadakan KPK, Kejaksaan dan Polda Kepri. Dimana ketiga institusi ini sepakat, perlunya meminta keterangan ahli dalam bidang perpajakan. Saksi ahli perpajakan ini, sesuai kesepakatan bersama ditentukan oleh KPK. Namun untuk materi pertanyaan ke saksi ahli ditentukan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan.

Selesainya pemeriksaan saksi ahli ini, pihak kepolisian menunggu arahan dari kejaksaan. Sebab diterima atau tidak berkas tersebut, berdasarkan pemeriksaan dari kejaksaan. “Kami masih menunggu proses (untuk p21 berkas,red),” ungkap Budi.

Kasus korupsi di BPN Kota Batam ini, mencuat setelah pihak kepolisian menerima adanya informasi dugaan Kasi BPN Kota Batam Bambang Supriyadi menilap uang Bea Perolahan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)  hasil setoran dari PT Karimun Pinang Jaya sebesar Rp 1,5 miliar.

Penyetoran uang tersebut terjadi pada tahun lalu. Dan polisi mulai mengendus hal tersebut. Setelah menemukan cukup bukti dan keterangan dari para saksi. Pada Oktober 2016, subdit tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri menetapkan Bambang sebagai tersangka korupsi BPHTB.

Bambang S kepala seksi hak dan pendaftaran tanah menunjukkan berkas Rayo permohonan online di kantor Badan Pertanahan Nasional Sekupang. F. Johannes Saragih/Batam Pos

Pada beberapa waktu lalu,  Budi mengatakan bahwa kasus ini bisa dibilang modus kasus korupsi yang cukup langka. Dimana biasanya korupsi dilakukan dengan melakukan “mark up” barang, atau anggaran.

“Kalau ini, uang harusnya jadi milik negara. Tapi dikorupsi, sehingga negera menjadi rugi,” ungkapnya

Walaupun setelah penetepan tersangka Bambang, ia mengembalikan uang diduga hasil korupsi BPHBTB tersebut. Namun hal ini tak membuat pihak kepolisian menghentikan pemeriksaan dan penyelidikan sampai kasus ini bergulir hingga saat ini. (ska)

Seni Menjadi Orangtua Hebat

0
Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam memberikan cenderamata berupa buku kepada Ketua GOW Bintan, Herdawati Dalmasri usai membuka seminar Parenting Skill di Hotel Hermes Agro Resort, Selasa (18/4). F. Humas Pemkab Bintan untuk Batam Pos

batampos.co.id – Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam resmi membuka seminar Parenting Skill yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Kabupaten Bintan (DP3KB), yang bekerjasama dengan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Bintan di Hotel Hermes Agro Resort, Selasa (18/4).

Seminar yang mengusung tema ‘Seni menjadi orang tua hebat membentuk anak tangguh’ ini diikuti 90 peserta dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Bintan.

Para peserta nantinya akan dibekali dengan kemampuan dan pengetahuan berkenaan dengan psikologi anak dan jiwa sosial anak.

Dalmasri, mengatakan orang tua seharusnya perlu dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan (skill) yang mumpuni sejak dini.

Menurutnya dengan pembekalan dari pengetahuan tersebut merupakan langkah yang efektif untuk mengiringi perkembangan anak, mulai dari balita. Sehingga tumbuh kembang sang anak dapat dipantau dengan baik.

“Peran orang tua harus lebih ditingkatkan lagi untuk membina anak-anak di tengah perkembangan teknologi saat ini,” ungkapnya.

Apalagi saat ini, lanjutnya banyak informasi terkait jeratan kasus hukum yang menimpa anak-anak, seperti kasus narkoba, pergaulan bebas, kekerasan dalam rumah tangga, dan lainnya. Untuk itu perlu langkah antisipasi dalam hal tersebu.

Dalmasri juga berpesan kepada orang tua untuk tidak terlalu memanjakan sang anak.

“Boleh menuruti keinginan anak, tapi sebagai orang tua tetap harus di kontrol,” pintanya.

Sementara itu, Ketua GOW Kabupaten Bintan, Herdawati Dalmasri menyebutkan maraknya kasus kriminal yang melanda di kalangan anak-anak dan remaja saat ini, tentunya akan dapat dibentengi melalui peran orang tua yang dimulai sejak anak berada pada usia dini.

“Orang tua merupakan garda terdepan dalam pengawasan pergaulan anak. Mudah-mudahan dengan hasil dari seminar ini, nantinya akan dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari,” imbuhnya.

Acara ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Bintan, serta beberapa unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bintan. (cr20)

Drainase Tersumbat Sampah, Jalan S Parman Terendam Banjir

0

batampos.co.id – Ruas jalan S Parman, Seibeduk kembali terendam banjir saat hujan, Rabu (18/4) kemarin. Banjir hampir merata di sepanjang jalan S Parman mulai dari simpang kampung Bagan hingga di depan perumahan Nusa Indah, Seibeduk.

Titik banjir yang paling parah terlihat di sepanjang jalan dari simpang Mangsang hingga ke simpang Kampung Bagan. Banjir setinggi 30 centimeter cukup merepotkan pengendara.

Pantauan di lapangan, banjir yang selalu terjadi setiap hujan itu disebabkan oleh tersumbatnya saluran drainase utama di jalan tersebut. Drainase di lokasi jalan tersebut cukup lebar sekitar enam meter dan dalam sekitar tiga meter.

Namun demikian drainase tersebut tak berfungsi normal sebab bagian dasar drainase umumnya sudah tertimbun tanah dan sampah dengan ketinggian mencapai stengah dalamnya drainase. Saat hujan turun air yang mengalir dari jalan atau pemukiman warga tak tertampung dalam drainase tersebut karena sudah cukup dangkal. Imbasnya jalan raya jadi sasaran luapan air drainase tersebut.

Warga Tanjungpiayu menunjukkan menunjukkan sampah yang menumpuk di drainase Jalan Suparman, Seibeduk, Selasa (18/4). F. Dalil Harahap/Batam Pos

“Sudah lama kondisinya seperti ini. Jarang dibersihkan makanya hujan dikit saja sudah banjir jalan ini,” ujar Said, warga Perumnas Seibeduk, kemarin.

Kondisi tersebut diperparah lagi dengan kebiasaan warga yang buang sampah ke lokasi drainase. Sampah-sampah yang terbawa arus banjir memperburuk kondisi drainase sebab tersumbat di beberapa titik drainase yang dilintasi pipa air.

Seperti yang terlihat di depan Perumnas Tanjungpiayu, tumpukan sampah yang tersangkut pada lintasan pipa air cukup banyak dan panjang. Imbasnya aliran air di drainase jadi terhambat. Sampah yang terbawa arus itu umumnya sampah plastik dan botol minuman.

Camat Seibeduk Science Taufik Riyadi, belum bisa memberikan komentar. Saat dikonfirmas Taufik mengaku masih sibuk. (eja)