Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 13482

Polisi Temukan Pisau yang Diduga untuk Habisi Nyawa Siswa SMA Taruna Nusantara

0

batampos.co.id – Polisi bergerak cepat. Mereka sudah mengendus siapa pelaku pembunuhan Krisna Wahyu Nurachmad, SMA Taruna Nusantara.

Seperti telah diberitakan telah terjadi pembunuhan siswa Taruna Nusantara di Barak G17 Kompleks SMA Taruna Nusantara, Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah pada Jumat (31/3) dini hari.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, dalam pengusutan perkara itu, Polres Magelang mendapat perbantuan dari Polda Jawa Tengah. Sejumlah saksi, kata dia, sudah menjalani pemeriksaan.

“Saksi diperiksa ada empat. Mereka ada di SMA TN,” kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/3). Semuanya kata dia adalah rekan dari korban yakni Krisna Wahyu Nurachmad yang masih berusia 15 tahun.

Lanjut dia menerangkan, pemeriksaan seputar luka tusuk yang dialami korban.

“Diperiksa sekilas ada luka tusukan di leher. Diduga terjadi pembunuhan,” sambungnya.

Mantan Kapolres Klaten ini menambahkan, jasad korban sudah dilakukan visum di rumah sakit.

“Kami terus cari siapa yang diduga pelaku,” ucapnya.

Untuk sementara pelaku menjurus kepada rekan korban sendiri.

“Beberapa siswa diperiksa, ada indikasi yang menjurus ke arah pelaku seperti ditemukan pisau di lemari salah satu siswa. Diduga kuat dari rekannya sendiri (pelakunya),” terang dia.

Sebelumnya korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di lehernya. Luka itu diduga akibat dari benda tajam. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Riyanto yang merupakan pengasuh dari para siswa taruna di sana. Sekira pukul 04.00 WIB, korban dibangunkan untuk melaksanakan salat Subuh.

Ketika itu, korban ada di kamar 2B. Saat itu korban ditemukan dalam keadaan terluka bersimbah darah. Riyanto lantas memeriksa urat nadi korban, tapi saat dipegang sudah tak berdenyut lagi. (elf/JPG)

Polisi Malaysia ke Batam untuk Sidik Tersangka Penculikan

0
Korban penculikan yang berhasil dibebaskan.

batampos.co.id – Untuk mengusut kasus yang melibatkan empat orang tersangka yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) pada kasus penculikan WN Malaysia, Leng Leng, PDRM (Polisi Malaysia) pun bertolak ke Batam untuk melakukan pemeriksaan di Mapolda Kepri, Jumat (31/3).

“Mereka ke Polda untuk menggali informasi sejauh mana keterlibatan dari empat orang yang telah kami amankan itu. Besok (hari ini) masih berlanjut pemeriksaannya,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika.

Helmy mengatakan, penanganan perkara pencurian dan penyekapan ini ditangani jajaran Polda Kepri dan PDRM. Sementara personel Polri yang mendapatkan penghargaan dari PDRM, tiga di antaranya berasal dari jajaran Polresta Barelang.

Mereka adalah Kapolresta Barelang, Kombes Helmy Santika; Kanit Jatanras Polresta Barelang, Iptu Afuza Edmond dan Kanit Judisila Polresta Barelang, Iptu Putra.

“Saat pembebasan itu, kami merupakan tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Kepri maupun dari Polresta Barelang, dengan total keseluruhan berjumlah 64 orang,” katanya. (cr1/iil/JPG)

Pria Ganteng Punya Istri Tiga, Mereka Hidup Rukun dan Bahagia

0
Lora Fadil bersama tiga istrinya, Yeni Kurnia (paling kiri), Siti Aminah, dan Novita (paling kanan). (LORA Fadil for Jawa Pos Radar Jember)

Kenalkan, nama lengkapnya Fadil Muzakki Syah. Ia akrab dipanggil Lora Fadil.

Ia ialah putra pengasuh Ponpes Al Qodiri di Gebang, Patrang, Jember. Ayahandanya, Kiai Muzakki, merupakan ulama tersohor.

Setiap malam Jumat Legi, ponpes tersebut dipenuhi ribuan jamaah zikir manaqib. Tidak hanya dari Jember, muslim dari berbagai daerah ikut berkumpul di sana.

Penampilan Lora Fadil sebenarnya sederhana. Namun, di balik kesederhanaan itu, ternyata dia memiliki pesona. Sampai akhirnya, dia memiliki tiga istri cantik.

Pria kelahiran 21 Oktober 1979 tersebut mengaku awalnya menikahi gadis cantik yang bernama Siti Aminah. Mereka menikah pada 1998.

Bersama Siti Aminah, pasangan itu dikarunia tiga anak. Mereka hidup bahagia. Keduanya saling berjanji tidak akan pernah berpisah.

Sembilan tahun membina keluarga bersama perempuan asal Pasuruan itu, Lora terpikat dengan paras cantik Yeni Kurnia. Dia adalah gadis asal Bangsalsari, Jember. Saat itu si gadis masih kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta. Setelah saling kenal, mereka sama-sama menaruh perhatian.

”Kenal Yeni Kurnia dari salah satu saudara,” kata Fadil.

Mulanya, mereka hanya berteman biasa. Namun, setelah saling jatuh cinta, mereka tak mau berdusta. Keduanya ingin mengikat janji, teriring restu istri tua. Meski mulanya tak ada izin untuk mereka.

”Saya masih yakin pepatah lama. Sejuta perempuan, hanya satu yang rela dipoligami. Sebaliknya, dari sejuta pria, hanya satu yang menolak poligami,” selorohnya.

Fadil pun tak mau menyerah begitu saja. Dia terus berupaya sampai sang istri pertama merestuinya untuk menikah lagi. Restu itu diberikan dengan berbagai syarat. Meski, syarat tersebut dinilai Fadil tidak berat.

”Syaratnya, istri pertama ingin kenal dan setelah nikah harus hidup serumah,” ujarnya.

Permintaan istri pertama yang ingin kenal dengan calon madunya dituruti dengan mudah. Dia tidak pernah waswas. Sebab, dia kenal bahwa istrinya orang hebat yang begitu kuat menjaga janji. Benar saja, tidak ada pertikaian antara istri pertama dan calon istri kedua saat itu. Mereka rukun dan saling dukung.

Menikahi istri kedua, Fadil harus mengantongi restu orang tuanya. Tentu, ada restu ”segi tiga” orang tua.

Pertama, dia meminta restu orang tuanya sendiri. Berikutnya, mertua di Pasuruan. Setelah itu, restu calon mertua yang kedua menjadi fokus perhatiannya.

Mengawali semua dengan keterbukaan memang berat. Sebab, dia meminta keikhlasan para orang tua yang telanjur sayang kepada menantu.

Selain itu, dia harus meyakinkan mertua yang begitu bahagia melihat keharmonisan mereka berdua. Belum lagi, orang tua Yeni harus melepas anaknya untuk dinikahi pria beristri.

Fadil menyatakan, istri pertamanya begitu berperan. Dia menyebutnya perempuan hebat. Jika saat itu tak ada restu dari Siti Aminah, dia tak akan bisa menikahi Yeni.

”Sebab, waktu itu restu Abah (KH Achmad Muzakki Syah, Red) bergantung restu istri pertama saya,” ungkapnya.

Demikian juga saat dia meminta restu mertua dan calon mertuanya.

Tidak sekadar meminta restu orang tua, restu negara melalui pengadilan agama juga berjalan lancar karena sang istri pertama merestui dengan sepenuh hati.

”Padahal, saat itu hakim begitu profesional dengan beberapa pertanyaan menjebak batin. Namun, istri pertama saya tetap merestui,” jelasnya bangga.

Pernikahan Fadil dengan Yeni bukan sekadar poligami yang hanya diakui hukum agama. Mereka mencatatkan pernikahan di kantor urusan agama (KUA) secara sah dan diakui negara. Sampai sekarang, mereka dikaruniai dua anak.

Satu atap dengan dua cinta, rupanya, belum cukup bagi Fadil. Sekitar enam tahun lalu, dia menambah cintanya. Dia kenal dengan janda yang bernama Novita. Cerita permaduannya tak jauh berbeda saat menaklukkan istri kedua. Meski istri yang ketiga tidak tinggal serumah.

”Tapi, saat siang, mereka bertiga berkumpul di satu rumah, di Gebang,” ungkap Fadil.

Mereka kompak. Saling mendukung. Bukan sekadar kompak supaya enak dipandang mata. Sampai-sampai, soal jamu kuat untuk istri ketiga, istri pertama dan kedua ikut membantu. (RULLY EFENDI, Jember)

Mudahnya Penjarakan Pejabat di Korea Selatan

0
Park Geun-hye (tengah) meninggalkan kantor jaksa penuntut umum untuk menuju fasilitas penahanan di pinggir kota Seoul, Korsel. (REUTERS/Chung Sung-Jun)

batampos.co.id – Tak peduli ia mantan Presiden, otoritas Korea Selatan (Korsel) berani memenjarakannya.

Mantan Presiden Korsel, Park Geun-hye, Jumat (31/3/2017) sore waktu setempat, ditahan dijebloskan ke penjara dengan tuduhan korupsi.

Tuduhan itu juga yang mengakhiri jabatan yang disandangnya selama empat tahun.

Dengan menumpang sedan hitam, perempuan 65 tahun itu memasuki gedung penahanan di dekat Seoul, Korsel. Penahanan dilakukan setelah Pengadilan Distrik Seoul Tengah mengabulkan permintaan jaksa penuntut untuk menahannya.

Di luar gedung tersebut banyak pendukung Park yang berdemo. Mereka membawa bendera nasional dan berteriak, presiden, berulang-ulang saat mobil Park masuk fasilitas tersebut.

Sementara, masyarakat yang menentang Park membawa bunga dengan pita bertulis nama Park Geun-hye dengan ucapan selamat karena masuk penjara.

”Setelah 30 tahun, akhirnya Anda keluar sebagai manusia,” tulis ucapan itu.

Jaksa bisa menahan Park sampai 20 hari sampai mereka melayangkan tuntutan formal kepada Park. Nantinya, sampai sidang dihelat dan diputuskan, Park tetap berada di dalam penjara. Pengadilan distrik di Korsel umumnya menahan seseorang selama enam bulan sampai putusan pengadilan dibacakan.

Namun, penahanan ini menjadi tamparan terkini bagi Park. Presiden perempuan pertama Korsel yang dipilih secara demokratis pada 2012 itu mendapatkan dukungan dari pihak konservatif. Mereka menyebutkan ayah Park adalah pahlawan yang mengangkat Korsel dari kemiskinan pada 1960-70 an meski sang ayah yang juga menjabat sebagai presiden punya catatan pelanggaran hak asasi manusia.

Jaksa memang bisa menuntut Park tanpa harus menahannya. Tetapi, mereka tetap ingin menahan Park karena tuduhan yang dijatuhkan kepadanya sangat berat. Selain itu, dua tersangka lain yang terlibat dalam skandal Park, termasuk teman dekatnya Choi Soon-sil dan bos d Samsung Lee Jae-yong, juga sudah masuk bui.

Tak hanya itu, berdasar poling, 70 persen warga Korsel mendukung penahanan Park.

”Sangat menyedihkan dia berakhir seperti ini,” ujar Kim In-sook, 82.

Tetapi, kata Kim, pengadilan dan jaksa sudah melakukan hal benar.

Sebelum ditahan, Park menjalani pemeriksaan selama sembilan jam. Selama itu, ratusan pendukungnya, yang sebagian besar manula, berkumpul di depan kediaman pribadi Park. Mereka menangis, menyerukan slogan, dan mencoba menahan laju mobil yang membawa Park.

Ada beberapa tuduhan kepada Park. Antara lain, pemerasan, penyuapan, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Bila terbukti melakukan praktek suap, ancaman hukuman minimum 10 tahun sampai seumur hidup.

Jaksa menyakini, Park berkonspirasi dengan Choi dan penasehat top presiden lain untuk menekan 16 perusahaan di Korsel, termasuk Samsung.

Mereka meminta perusahan untuk mendonasikan sekitar USD 69 juta untuk launching dua perusahaan non-profit yang dikuasai Choi. Para eksekutif perusahaan mengatakan mereka merasa harus mengeluarkan uang karena cemas bakal mendapat intimidasi dari pemerintah.(ABC/BBC/tia)

Kampanye Anti-Pelecehan, Gunakan Kursi Berbentuk Dada Rata dan mmm… anu…

0
Seorang perempuan mengerutkan dahi sambil melihat kursi penis di dalam kereta. (YouTube via BBC)

batampos.co.id – Sistem transportasi publik Mexico City punya reputasi buruk untuk urusan keselamatan perempuan.

Dalam pooling 2014 yang dihelat YouGov, perusahaan pooling asal Inggris, terungkap bahwa pelecehan verbal dan fisik di kereta bawah tanah Mexico City paling buruk.

Seperti pengalaman Ninde. Perempuan tersebut sampai trauma naik kereta bawah tanah karena dia pernah dilecehkan. Saat itu, seorang lelaki melakukan onani sampai ejakulasi di hadapannya.

Pengelola sistem kereta bawah tanah Mexico City pun melakukan kampanye untuk melawan kekerasan seksual terhadap penumpang perempuan. Kampanyenya unik, berwujud sebuah kursi yang memiliki penis dan dada six-pack.

Kursi itu membikin gerogi sebagian besar penumpang.

Ada penjelasan di samping kursi “ajaib” itu. Tulisannya, “Sangat tidak nyaman duduk di kursi ini. Tetapi, itu tidak sebanding dengan kekerasan seksual yang dialami perempuan dalam perjalanan mereka sehari-hari.”

Kursi tersebut bukan permanen.

UN Women dan otoritas Mexico City membuat tagar #NoEsDeHombres untuk kampanye yang bertujuan untuk menyorot pelecehan seksual di transportasi publik.

Respons masyarakat pun beragam. Dalam video candid yang disebare di akun Youtube, beberapa penonton memuji ide tersebut.

Sementara yang lain mengatakan kursi penis itu tidak adil buat lelaki dan cenderung sexist.

Rene Lopez Perez, kepala riset program Gendes – organisasi masyarakat sipil Meksiko yang berfokus pada kesetaraan dan melawan pelecehan seksual- memuji kampanye tersebut. Tetapi Perez juga menekankan untuk tidak melihat semua lelaki adalah pelaku pelecehan seksual.

”Tidak semua lelaki itu brengsek,” katanya. (BBC/tia)

Siswa SMA Taruna Nusantara Tewas Bersimbah Darah di Barak

0

batampos.co.id – Krisna Wahyu Nurachmad, 15, ditemukan tewas mengenaskan bersimbah darah di barak G17 kompleks SMA Taruna Nusantara, Jumat (31/3) dini hari.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono membenarkan adanya kejadian itu. “Ya benar, masih diusut,” kata dia singkat ketika dikonfirmasi, Jumat (31/3).

Dari informasi dihimpun, korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di lehernya. Luka itu diduga akibat dari benda tajam.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Riyanto yang merupakan pengasuh dari para siswa taruna di sana. Sekira pukul 04.00 WIB, korban hendak dibangunkan untuk melaksanakan salat Subuh.

Namun betapa kagetnya Riyanto ketika masuk ke barak G17 di kamar 2B. Saat itu dia menemukan Krisna tergolek dalam keadaan terluka bersimbah darah. Riyanto lantas memeriksa urat nadi korban, tapi saat dipegang sudah tak berdenyut lagi.

Kejadian ini lantas dilaporkan ke Polsek Mertoyudan dan ditembuskan ke Polres Magelang. Aparat kini telah menangani perkara ini dan mencoba mengungkap siapa pelaku yang menghabisi nyawa korban.  (elf/JPG)

Disdukcapil Ajukan 150 ribu Permintaan Blanko e-KTP

0
ilustrasi

batampos.co.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk-capil) Kota Batam, Said Khaidar telah mengajukan sedikitnya 150 ribu keping blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) kepada  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bulan Februari lalu.

“Sudah kami kirimkan surat kebutuhan blanko di Batam,” kata Said, Kamis (30/3).

Said menyebutkan kekosongan blanko yang terjadi sejak September 2016 lalu ini membuat sedikitnya 110 ribu warga yang telah merekam e-KTP belum bisa mengantongi fisik e-KTP.

“Mereka sudah tidak sabar menunggu kedatangan blanko ini, terbukti setiap hari laporan yang saya terima, ada saja warga yang menanyakan kapan blankonya selesai diproses,” ujarnya.

Dia menyebutkan, saat ini terdapat sedikitnya 172.046.898 orang termasuk Batam. Kemendagri juga memprioritaskan daerah yang akan melakukan pemilihan kepala daerah (Pilkada) terlebih dahulu.

Namun demikian pihaknya berharap dari pendistribusian yang akan dilakukan April mendatang, Batam bisa mendapatkan blanko e-KTP tersebut.

“Minimal dapat setengahnya dulu lah, biar kita bisa bekerja dan mencetak warga yang telah merekam ini,” sebut dia.

Said menambahkan, semenjak keskosongan blanko e-KTP, pihaknya telah mengeluarkan 11 ribu surat pengganti dari September hingga Januari lalu. Sebelumnya Kementerian dalam negeri, lanjutnya menargertkan akhir 2017 ini semua penduduk Indonesia telah memiliki e-KTP.

“Kami juga siap lembur untuk menyelesaikan proses percetakan e-KTP, demi memenuhi target ini,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Sekupang, Muhammad Arman mengatakan sudah mendengar informasi ketersediaan blanko dalam waktu dekat ini.

“Saya sudah baca dari media juga, kami berharap Batam menjadi salah satu daerah yang akan diberikan blanko,” kata dia.

Hingga saat ini sedikitnya lima ribu pengajuan e-KTP yang telah merekam di Kecamatan Sekupang. “Jumlahnya terus bertambah, tapi tidak seramai dulu,” kata dia.(cr17)

Candra Ibrahim, Saibansah dan Deden Rosanda, Tim Verifikasi Media di Kepri

0
Ketua SPS Kepri, Marganas Nainggolan (kiri) menyerahkan surat keputusan SPS kepada Candra Ibrahim

batampos.co.id – Akhirnya, jelas sudah bagaimana media di Kepri akan diverifikasi.

Media massa di Kepri tak harus ke Jakarta untuk melakukan virifikasi, cukup di Batam.

Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat telah menunjuk Tim Verifikasi SPS Cabang Kepri. Tim Verifikasi itu tertuang dalam SK Tim Verifikasi No. 01/KEP-SPS/III/2017 ditandatangani oleh Ketua SPS Pusat Ahmad Djauhar dan Sekjen Heddy Lugito.

SK tersebut diserahkan oleh Ketua SPS Cabang Kepri, Marganas Nainggolan kepada Ketua Tim Verifikasi, Candra Ibrahim, Jum’at (31/3/2017).

Tim Verifikasi tersebut terdiri dari tiga orang, yaitu

  • Candra Ibrahim sebagai Ketua Tim,
  • Saibansah Dardani dan
  • Deden Rosanda sebagai anggota tim.

Tim inilah yang akan melaksakan tugas verifikasi administrasi dan faktual, semua media massa, baik cetak maupun online, anggota SPS di Provinsi Kepri.

Pada kesempatan itu, Ketua SPS Cabang Kepri, Marganas Nainggolan mengatakan, Tim Verifikasi ini bekerja secara independen dan tidak dapat diintervensi oleh siapa pun, termasuk oleh SPS.

“Kami berharap agar Tim Verifikasi dapat segera bekerja, agar media massa di Kepri juga segera dinyatakan terverifikasi administasi dan faktual oleh Dewan Pers,”  ujar Marganas Nainggolan.

Pelaksanaan verifikasi media massa oleh SPS itu didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Pers No. 01/SK-DP/III2015 tentang Penetapan Serikat Perusahaan Pers (SPS) sebagai Lembaga Pelaksana Verifikasi Perusahaan Pers Media Cetak. Dan hasil pertemuan SPS dengan Dewan Pers tanggal 17 Februari 2017.

Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Candra Ibrahim mengatakan, kepada semua pimpinan media massa di Kepri segera mengisi berkas yang telah disediakan oleh Dewan Pers. Bagi media yang belum mendapatkan formulir, dapat menghubungi Tim Verifikasi di 0821-71208791 (Saibansah Dardani) dan 0852-64104588 (Deden Rosanda).

“Saya berharap agar semua pimpinan media massa di Kepri segera melengkapi berkas yang telah disediakan Dewan Pers, sehingga dapat segera pula kami verifikasi untuk selanjutnya kami sampaikan ke SPS Pusat,” ujar Candra Ibrahim.

11 Pasang Suku Laut Dinikahkan

0
Sebelas pasangan suku laut dinikahkan secara massal di KUA Senayang, Kamis (30/3). F. Hasbi/batampos.

batampos.co.id – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Senayang Lingga nikahkan 11 pasangan Suku Laut Selat Kongky Desa Penaah Senayang, Kamis (30/3).

Nikah massal suku laut tersebut dihadiri Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar dan Kepala Kemenag Lingga Hasyim sebagai saksi.

Aktivis Suku Laut Densy Diaz mengatakan adanya nikah massal maka status nikah 11 pasangan suku laut ini memiliki legalitas. Begitu juga nantinya jika pasangan ini memiliki keturunan. Anak-anak mereka juga bisa mendapatkan legalitas seperti akta lahir dan pendidikan.

“Dengan adanya nikah massal resmi ini akan lebih baik terhadap kehidupan masyarakat suku laut. Hak sipil dan legalitas pernikahan juga akan memberi dampak baik terhadap nasib anak-anak mereka. Kami berterimakasih kepada seluruh pihak, SKPD dan juga awak media yang selalu membantu kami,” kata Densy.

Densy juga meminta agar pembinaan keagamaan kepada warga suku laut juga jadi perhatian pemerintah. “Selanjutnya kami harapkan guru pembimbing keagamaan juga segera didatangkan ke Selat Kongky,” pungkas Diaz. (mhb)

 

Retribusi Parkir dengan Sistem Online

0

batampos.co.id – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Yusfa Henri mengatakan, pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) penyelenggaraan retribusi parkir cukup alot. Ia menilai, jumlah kendaraan di Batam tidak sebanding dengan jumlah penerimaan yang masuk ke kas daerah.

“Makanya kami bahas dengan penuh kehati-hatian, agar menjadi perda yang benar-benar efektif dan diterima di masyarakat,” ujar Yusfa, saat rapat dengar pendapat dengan komisi III. kemarin.

Menurut Yusfa, dishub sendiri awal tahun 2016 ditargetkan Rp 3,8 miliar dari retribusi parkir. Namun hingga akhir tahun realiasinya hanya mencapai Rp 3,6 miliar. Dengan berbagai pertimbangan di tahun 2017, pendapatan dari sektor parkir kembali dinaikan 700 persen menjadi Rp 30 miliar.

Dengan asumsi bekerjasama pihak kepolisian dengan menerapkan parkir berlangganan. Yusfa optimis kalau parkir berlangganan bisa diterapkan, angka itu bisa dicapai karena potensi sendiri bisa mencapai Rp 60 miliar.

“Semangatnya pelayanan melihat kondisi perpakiran di Batam,” tutur dia.

Yusfa mengaku, awalnya dishub membagi parkir di tiga zona dengan jumlah titik parkir 202 orang dan 477 juru parkir. Kemudian dilakukanlah survey lapangan dengan pencatatan GPS dan pendataan titik parkit. Didapatlah angka 635 titik dengan kordinat yang dibagi di sembilan zona mainland.

“Sudah ada kordinat, lokasinya juga sudah kita petakan,” tuturnya.

Seorang petugas parkir yang beroperasi di BCS Mall, Lubukbaja, Selasa (31/1). F.Rezza Herdiyanto/Batam Pos

Ketika membuka kerjasama pihak kepolisian dalam hal ini Polda Kepri, kemudian walikota bersurat ke kejaksaan, BPKP dan kemudian mendapat legal opinion (LO). Sejak saat itu mulailah dibentuk tim pengawasan, pasukan bentukan pemko yang terdiri dari TNI, Polri, POM dan petugas dishub.

“Memang sebelumnya sudah berkonsultasi ke Sidoajo dalam penerapan parkir berlangganan. Ketika dicoba meminta Lo ke pihak terkait di Batam malah hasilnya berbeda,” tuturnya.

Makanya terkait LO ini, dishub kemudian berencana menerapkan retribusi parkir dengan sistem online. Mekanismenya akan sama dalam penerapan tiket online di bus trans Batam. Dimana pengguna kendaraan akan memakai kartu yang berisi saldo untuk pembayaran setiap kali melakukan parkir.

Saldonya sendiri bisa diisi, Saat ini penerapan pembayaran sistem online di Batam baru diterapkan di bus TransBatam. Yakni dengan menggunakan kartu Bizzi.

“Kedepan kita berencana untuk menerapkan di parkir dan retribusi sampah. Sehingga dengan cara demikian, tingkat kebocoran bisa ditekan,” tuturnya.

Terkait kelanjutan parkir berlangganan sendiri, mantan kepala dinas pariwisata itu membatah gagal. ahasanya bukan gagal (parkir berlangganan). Tapi belum diterapkan,” ungkap Yusfa. (rng)