batampos.co.id – Jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang meringkus YS, 34, satu dari tujuh orang pelaku pencurian yang melakukan aksinya di lima lokasi di Kota Tanjungpinang. Pelaku yang ditangkap di Palembang, terpaksa dilumpuhkan timah panas karena mencoba kabur saat ditangkap.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, melalui Kasat Reskrim, AKP Andri Kurniawan, mengatakan tersangka ditangkap jajarannya pada, Jumat (17/3) sore, di kampung halamannya di Palembang. Namun, pelaku baru dibawa ke Tanjungpinang karena harus mendapat perawatan medis atas luka tembak dari tindakan yang dilakukan jajarannya saat melakukan penangkapan.
“Kurang lebih mau satu minggu di rawat di rumah sakit di Palembang. Kondisinya sudah membaik makanya langsung kami bawa ke Tanjungpinang,”ujar Andri, Selasa (21/3).
Dikatakan Andri, dalam menjalankan aksinya. Modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengincar rumah yang ditinggal kosong pemiliknya. Yang mana untuk di Tanjungpinang sesuai laporan Polisi yang diterima pihaknya, pelaku sudah melakukan aksinya di lima TKP.
“Di Tanjungpinang ada lima TKP. Di Bintan ada Tiga TKP. Untuk di Tanjungpinang beberapa TKP diantaranya yakni di depan Polsek Bukit Bestari dan belakang Polres,”kata Andri.
Dari penangkapan terhadap pelaku, terang Andri, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni uang Rp 30 juta dan beberapa unit ponsel.
“Dari aksinya, mereka paling banyak mendapatkan hasil di rumah yang depan Polsek Bukit Bestari. Kurang lebih mereka berhasil membawa uang Rp 200 juta,”terang Andri.
Dijelaskan Andri, pihaknya pun masih melakukan pengejaran terhadap empat orang pelaku lainnya yang melarikan diri. Sedangkan untuk pelaku yang sudah diamankan tersebut akan dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Ini masih dikembangkan guna proses hukum lebih lanjut. Untuk pelaku lainnya juga sedang dilakukan pengejaran. Mudah-mudahan dalam waktu dekat berhasil kami tangkap. Mereka ini komplotan dari Palembang,”ucap Andri.
Terpisah, YS, yang ditemui di sel tahanan Satreskrim Polres Tanjungpinang, mengaku awalnya kedatangannya ke Tanjungpinang bukan untuk mencuri melainkan untuk berdagang.
“Kami dua hari di Tanjungpinang. Sampai disini baru saya tau diajak mencuri,”ujar pelaku beralasan.
Dikatakan pelaku, dalam menjalankan aksinya. Komplotan tersebut berbagi tugas. Yang mana dua orang bertugas sebagai eksekutor. Sedangkan sisanya memantau situasi disekitar rumah yang menjadi targetnya.
“Rumah kosong yang kami incar. Cara mengetahui rumah itu kosong, yang kami pura-pura bertamu. Jika ada orang di dalam rumah, kami pun beralasan tanya alamat rumah,” kata pelaku.
Sementara itu, saat ditanya berapa uang hasil kejahatan yang dibawa pulang ke kampung halamannya. YS, mengaku hanya mengantongi sekitar Rp 7 juta. Uang tersebut pun dibagi oleh rekannya yakni AZ.
“Saya hanya bawa pulang Rp 7 juta. Uang itu pun untuk kebutuhan anak dan istri saya di kampung,”pungkasnya.(ias)
batampos.co.id – Semua peralatan elektronik, kecuali telepon genggam dan alat medis, tidak boleh masuk kabin pesawat.
Demikian kebijakan baru Pemerintah Amerika Serikat (AS).
Termasuk yang tak boleh dibawa masuk ke kabin ialah laptop, iPad, tablet, dan kamera. Benda-benda tersebut boleh dibawa jika dimasukkan ke bagasi. Larangan itu hanya berlaku bagi penumpang, tidak untuk kru pesawat dan petugas penerbangan.
Aturan yang dikeluarkan Badan Keamanan Transportasi AS tersebut hanya berlaku untuk sembilan maskapai yang melakukan penerbangan langsung ke negeri Paman Sam dan berangkat dari sepuluh bandara tertentu yang mayoritas berada di Timur Tengah.
Mereka ialah:
• Royal Jordanian
• EgyptAir
• Turkish Airlines
• Saudi Arabian Airlines
• Kuwait Airways
• Royal Air Maroc
• Qatar Airways
• Emirates
• Etihad Airways
Sepuluh Bandara yang Terdampak:
• Bandara Internasional Queen Alia, Amman, Jordania
• Bandara Internasional Kairo, Mesir
• Bandara Ataturk, Istanbul, Turki
• Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi
• Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, Arab Saudi
• Bandara Internasional Kuwait
• Bandara Internasional Mohammed V, Casablanca, Maroko
• Bandara Internasional Hamad, Doha, Qatar
• Bandara Internasional Dubai, Uni Emirat Arab
• Bandara Internasional Abu Dhabi, Uni Emirat Arab
Kebijakan serupa tidak berlaku untuk penerbangan dari AS ke sepuluh bandara tersebut. Alasan utamanya adalah waspada terhadap ancaman terorisme.
”Informasi dari intelijen mengindikasikan bahwa kelompok teroris masih menjadikan penerbangan komersial sebagai target dengan cara menyelundupkan bahan peledak di berbagai barang,” ujar salah seorang pejabat AS.
Tidak ada maskapai AS yang masuk daftar. Sebab, memang tidak ada maskapai AS yang terbang langsung dari sepuluh bandara tersebut. Namun, kebijakan itu akan berdampak pada warga AS yang terbang dari bandara-bandara itu.
Tidak ada satu pejabat pun yang mau mengklarifikasi secara detail terkait informasi intelijen yang membuat Badan Keamanan Transportasi mengeluarkan kebijakan tersebut.
Salah seorang staf Department of Homeland Security (DHS) hanya mengungkapkan, AS sudah lama mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan itu. Nah, saat ini kehawatiran kian meningkat setelah banyaknya serangan di bandara.
Misalnya, ledakan bom di dalam pesawat milik maskapai Daallo Airlines pada Februari tahun lalu. Bom tersebut disembunyikan di dalam laptop. Ledakan membuat lambung pesawat yang terbang dari Mogadishu, Somalia, itu berlubang dan menewaskan pelaku. Untung, pesawat berhasil mendarat dengan selamat.
Salah seorang pejabat lainnya mengungkapkan, larangan kali ini tidak ada hubungannya dengan perintah eksekutif Donald Trump Muslim Ban 2 yang berimbas pada enam negara mayoritas muslim. Meski seluruh bandara yang terkena dampak berada di negara mayoritas muslim.
Kebijakan itu diduga berkaitan dengan ancaman terorisme dari kelompok Al Qaeda di Semenanjung Arab alias AQAP.
”Pemerintah tidak menyasar negara tertentu. Kami mengandalkan informasi intelijen untuk menentukan bandara mana saja yang terpengaruh,” ujar juru bicara DHS.
Otoritas di AS sudah menginformasikan kebijakan baru itu ke negara-negara dan maskapai yang terdampak. Beberapa di antaranya sudah mulai menginformasikan larangan membawa barang elektronik tersebut kepada penumpang.
Sembilan maskapai yang terdampak itu diberi batas waktu 96 jam untuk memulai proses pemberlakuan aturan baru tersebut. Yakni, terhitung sejak kemarin (21/3) pukul 03:00 waktu AS atau hari ini pukul 14.00. Jika waktu yang diberikan habis dan maskapai yang masuk daftar belum menerapkan aturan itu, mereka akan dilarang masuk ke AS.
Kebijakan tersebut ditengarai bakal membuat sembilan maskapai itu benar-benar sibuk. Sebab, dalam sehari, mereka melakukan penerbangan setidaknya 50 kali ke AS. Sejauh ini, belum ada ketentuan kapan larangan tersebut akan berakhir. DHS hanya mengungkapkan bahwa mereka akan melakukan evaluasi. Aturan dihentikan jika sudah tidak ada lagi ancaman. (AFP/Reuters/BBC/sha/c21/any)
batampos.co.id – Tiga orang pria yang diduga pengguna narkoba dan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba ditangkap Polisi.
Adalah Tim Satresnarkoba Polres Pariaman yang berhasil menangkap mereka.
Ketiga pelaku yang diduga pengguna narkoba jenis shabu, RS, 32, kemudian NA, 31 dan GA, 34 diamankan di salah satu kantor travel di Kampung Jawa Pariaman. Ketiganya diduga melakukan pesta narkoba jenis shabu.
“Informasi dari masyarakat sekitar yang menyebutkan, di tkp diduga sering berlangsung pesta sabu. Kami coba intai dan sergap ke TKP, ternyata benar, meski awalnya mereka menolak sebagai pengguna sabu,”ujar Kapolres Pariaman AKBP Riko Junaldy kepada pers di Polres Pariaman, kemarin.
Namun ketika ditunjukan bukti-bukti seperti plastik bekas sisa sabu, bong, mancis yang diduga mereka gunakan bersama-sama, mereka tak dapat menolak. Ketiganya kemudian diamankan di Polres Pariaman.
Tak berhenti sampai disitu, berbekal keterangan dari ketiga pelaku yang menyebutkan, barang haram tersebut mereka peroleh dari TH, 39, domisili Pauh Barat.
Tim pun melakukan pengejaran terhadap TH. Bersama TH diamankan 8 bungkus paket kecil shabu siap edar dan uang tunai Rp 1.030.000, serta dua unit ponsel.
“Untuk ketiga pengguna narkoba, hukuman yang tepat adalah rehabilitasi, karna mereka pengguna, sedangkan seorang yang diduga pengedar, ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara,”ujar Kapolres.
Kapolres berharap peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi tentang penggunaan narkoba di lingkungan mereka, sangat penting. Informasi ini sangat membantu pihak kepolisian untuk memberantas penggunaan barang haram ini di Kota Pariaman. (nia/rpg)
batampos.co.id – Polisi Diraja Malaysia berhasil membekuk Wak Lan, otak pelaku penculikan Kuang Leng Leng (bukan Ling Ling seperti yang diberitakan) asal Malaysia pada Senin (21/3).
Dari informasi di dapat Batam Pos, Wak Lan berhasil dibekuk di Johor, Malaysia.
“Saya mendapatkan informasinya begitu,” kata sumber Batam Pos di kepolisian RI, kemarin.
Ia mengatakan berdasarkan informasi tersebut, penangkapan Wak Leng ini merupakan hasil kerjasama pihak PDRM dengan Polri. Jejak Wak Leng berhasil ditelusuri berdasarkan hasil teknologi informasi.
“Dan juga lidik dari Polri,” ucapnya.
Berdasarkan informasi tersebut, dilakukan pengembangan.
Akhirnya Wak Lan dibekuk saat berada dalam taksi. Wak Lan diduga akan berpindah tempat lagi, agar posisinya tak terlacak oleh pihak aparat.
Saat ini Wak Lan sedang diintograsi oleh pihak PDRM, untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman kasus tersebut.
Sementara itu mengenai nasib empat tersangka asal Batam, yang ikut terlibat dalam kasus ini. Pihak kepolisian juga masih meminta keterangan.
“Kami masih melakukan pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol, Erlangga .
Mengenai TKP lainnya menjadi tempat penyekapan Leng Leng, Erlangga mengungkapkan pihaknya masih menulusuri pernyataan para tersangka ini.
“Itu berdasarkan pengkuan saja, kami sedang periksa para tersangka,” tuturnya.
Ia mengatakan dua orang yang masih buron yakni At dan Bn, daftar pencarian orangnya sudah diterbitkan. Dan pihak kepolisian masih melakukan pengejaran kepada para pelaku.
Empat orang yang sudah ditahan tersebut yakni Muhammad Soleh, Pung Cahyadi alias panjang, David Du dan Hartani, akan dikenakan pasal 333 KUHP.
“Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian, diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun,” pungkasnya. (ska)
batampos.co.id – Developer Cipta Group memberikan promo berupa gratis berlangganan indihome selama setahun untuk pembelian hunian di Perumahan Cipta Green Ville di Tembesi. Selain itu, untuk pembelian hunian tipe 48 diberikan diskon hingga Rp 20 juta.
“Bagi calon konsumen, setiap pembelian akan gratis berlangganan Indihome 12 bulan pertama. Dan khusus utk rumah tipe 48, ada diskon harga jualnya,” ujar Manager Marketing Cipta Group, Saipul Abdi, Senin (20/3) di Batamcenter.
Untuk mendapatkan hunian ini, customer bisa melakukan pembayaran dengan tunai keras selama 1 bulan, dan tunai bertahap selama 36 bulan. Sedangnan untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan uang muka 15 persen, dan bisa dicicil selama 24 kali.
“Tentunya dengan cicilan terjangkau dan angsuran hingga 36 bulan,” katanya.
Perumahan Cipta Green Ville dibangun di atas lahan 25 hektare dengan total 1200 hunian. Sedangkan hunian yang tersedia dimulai tipe 48, 58 dan 88, sedangkan hunian besar dengan tipe 106, 138, 148, 220 hingga town house. “Banyak tipe rumah dan dimulai dengan harga Rp 500 jutaan,” imbuhnya.
Perumahan Cipta Green Ville merupakan perumahan eksklusive dan berlokasi di Jalan Trans Barelang Tembesi. Hunian ini berada di dekat kawasan wisata Barelang, Mall Top 100, Universitas Putra Batam, Instansi Pemerintah, Markas Brimob Polda Kepri, dan Mako TNI 136/Raider.
“Kita juga memberikan keamanan 24 jam kepada penghuninya. Dengan rekaman CCTv pada pintu gerbang dan penjagaan sekuriti,” terang Saiful.
Sedangkan fasilitas yang disediakan diantaranya jaringan fiber optik, telkom, TV kabel, jaringan listrik bawah tanah, komersial area, club house, kolam renang, dan taman bermain, area taman hijau.
“Untuk spesifikasi bangunan rumah sudah menggunakan bahan yang terbaik,” katanya. (opi)
batampos.co.id – Operasi penyakit tumor maupun kanker kini sudah bisa ditangani di rumah sakit umum daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji. Sebagai rumah sakit rujukan daerah, poli pelayanan penyakit tumor dan kanker sudah tersedia sejak tahun 2014 lalu.
Poli Ankologi nama poli pelayanan tumor dan kanker itu telah sukses menangani seribuan pasien kanker dan tumor. Terakhir poli Ankologi yang ditangani oleh tim dokter beda Ankologi berhasil melakukan bedah ankologi berupa pengangkatan sel tumor di leher pasien atas nama Edi Rohmansyah.
Penanganan medis terhadap pasien 42 tahun itu menggunakan sistem beda ankologi plastik (operasi plastik) yang mana sel atau syaraf tubuh pada bagian leher yang diangkat karena terserang sel penyakit akan digantikan dengan sel atau syaraf bagian tubuh lainnya.
“Kebetulan pasien ini kami ambil sel tubuh bagian paha untuk mengisi kembali sel tubuh di leher yang diangkat itu,” ujar ketua tim dokter bedah Ancologi Indra Hidayah Siregar, Selasa (21/3/2017) siang.
Proses operasi yang dilakukan Jumat (17/3) lalu itu berjalan dengan baik dan saat ini pasien tersebut dalam proses pemulihan. “Pemulihan bisa satu sampai dua minggu,” kara Indra.
Dikatakan Indra kesuksesan timnya membedah pasien tumor itu merupakan sebuah kemajuan yang baik bagi pelayanan medis di RSUD sebagai rumah sakit rujukan regional ataupun Batam secara umum. Sebab menurutnya jenis operasi yang dilakukan itu masih cukup langka di Indonesia.”Operasi ini terkenal di Eropa, Indonesia masih minim dan selama ini pasien lokal sering ke Singapura atau Johor, jadi dengan keberhasilan ini, kami ingin masyarakat tahu bahwa penanganan medis untuk penyakit kanker atau tumor seperti ini sudah bisa ditangani dengan baik di RSUD ini,” ujar Indra.
Bedah Ankologi Plastik sendiri merupakan proses pembedahan yang cukup rumit sebab pelaksanaan operasi menjangkau ke jaringan sel terdalam atau dalam istilah medis di sebut kasus kaganasan.
Untuk beda ankologi ini tidak saja penyakit tumor ganas, kanker ganas juga bisa ditangani. “Misalkan kanker payudara yang sering diderita oleh banyak orang belakangan ini. Melalui operasi ini tidak saja sel kanker yang diangkat tapi bentuk payudara pasien juga bisa dikembalikan seperti semula sekalipun bagian payudara itu dibedah full. Itu karena sistem cankok sel tubuh yang lain tadi,” terang Indra.
Pelayanan poli Ankologi ini juga mencakupi segalah jenis penyakit tumor dan kenker termasuk untuk pelayanan kemoterapi.”Sejak tahun 2014 lalu total sudah sekitar 1000 an pasien yang kami tangani termasuk pasien kemoterapi,” tutur Indra.
Setiap tahun sekitar 300 pasien yang menjalani perawatan medis di poli tersebut dan jumlah itu diakui Indra cukup banyak.”Di Indonesia secara umum masih banyak yang rentan dengan penyakit ini. Baik tumor maupun kanker masih cukup berisiko,” ujarnya.
Untuk itu Indra berharap masyarakat perlu memahami untuk menghindari penyakit mematikan itu seperti membiasakan pola hidup sehat dengan berolahraga dan makan secara teratur serta tidak berlebihan menggunakan penyedap masakan.
Humas RSUD Batam Ellin Sumarni menuturkan poli Ankologi tersebut merupakan satu-satunya poli berbeda dengan poli pelayanan pasien umum lainnya. Poli tersebut tergolong langka di Indonesia. “Inilah salah satu keunggulan RSUD sebagai rumah sakit rujukan regional. Dengan adanya poli ini, pasien yang menderita penyakit tumor atau kanker tak perlu jauh-jauh lagi ke luar negeri dengan biaya yang lebih besar,” ujar Ellin.
Poli tersebut dibuka setiap hari jam kerja seperti poli umum lainnya dan ditangani dua tim medis. (eja)
Azman Syah membuat kerajinan paralon bakar di rumahnya Griya Hang Tuah Permai Tanjungpinang, Senin (20/3). F.Yusnadi/Batam Pos
batampos.co.id – Kreatifitas adalah cara mengapresiasikan diri dengan menggunakan berbagai cara yang merupakan hasil dari ide dan pemikiran. Seperti membuat kerajinan sehingga menjadi suvernir yang diolah menggunakan limbah paralon yang dibakar dan dirubah menjadi karya seni yang mempunyai nilai jual tinggi.
Hal tersebut dilakukan Azman Syah,39 yang membuka galeri Insan Mulia Handycraft di Perumahan Griya Hang Tuah Permai di jalan Ganet Tanjungpinang. Dengan ketekunan dan keuletannya, paralon bekas diubah menjadi produk kerajinan seperti tepak sirih, tempat tisu, asbak, miniatur kapal, plakat, kaligrafi, hiasan lampu, sketsa wajah, toples, tempat minuman, vas bunga dan rak sepatu.
Hanya bermodal potongan paralon bekas, alat pembakar, cat pernis dan alat pemotong seperti gerinda potong dan gergaji ukir, semua limbah diolah menjadi kerajinan yang mampu bersaing dan menjadi karya seni bernilai jual tinggi.
Memulai usaha sejak tahun 2015, Azman panggilan akrabnya mengatakan awalnya ia membuka video di youtube yang memperlihatkan cara membuat kerajinan paralon. Lalu ia berinisiatif untuk mencobanya. Proses pembuatan kerajinan tangan berbahan dasar paralon ini tidaklah sulit, tapi membutuhkan ketekunan dan kreatifitas untuk menciptakan suatu produk kerajinan.
“Membuatnya tidak rumit, harus berjiwa seni dan butuh ide kreatif dan pemikiran yang matang,” kata pria yang juga berprofesi sebagai guru SLB Negeri 1 Tanjungpinang.
Pada waktu senggangnya, Azman mengaku selalu mengumpulkan potongan paralon yang terbuang dan tidak terpakai. Lalu ia kumpulkan di rumahnya. “Bahan dasar paralon sangat penting, jadi harus dikumpulkan terlebih dahulu, bagi yang punya paralon bekas bisa menjualnya ke saya” katanya.
Setelah bahan bahan terkumpul, proses pertama yang dilakukan untuk membuat kerajinan tangan seperti tempat tisu atau tepak sirih adalah memotong paralon menjadi beberapa bagian. Lalu dibakar sesuai kebutuhan. Setelah dibakar, paralon lalu diamplas untuk membuang bagian yang hangus dan dibentuk sesuai pesanan.
Setelah bahan sudah berbentuk, kerajinan paralon bakar ini masuk tahap penyelesaian, kerajinan tersebut akan di cat pernis untuk menambah keindahan. “Untuk pengolahan satu jenis kerajinan, dibutuhkan waktu satu hingga dua hari tergantung kesulitan,” jelas Azman.
Selain itu, Azman juga pernah mengikuti lomba kerajinan lokal ataupun tingkat nasional dan berhasil menyabet juara seperti Juara tiga Pekan Inovasi Nasional 2016 di Padang, Juara satu Pekan Inovasi 2016 di Tanjungpinang dan Juara dua Festival Bahari Kepri 2016. “Alhamdulillah karya saya sangat dihargai,” ungkapnya.
Untuk harga, kerajinan paralon bakar buatan Azman sangat terjangkau. Mulai dari harga Rp20ribu hingga Rp100ribu untuk setiap produk kerajinan. “Tidak begitu mahal, sesuailah dengan bentuk, keunikan dan motifnya,” paparnya.
Untuk memasarkan kerajinan buatannya, Azman mengaku menitipkan di sejumlah pasar oleh oleh di Tanjungpinang. Ia juga selalu mengikuti kegiatan pameran-pameran kerajinan tangan untuk memperkenalkan produknya. “Alhamdulillah dengan mengikuti pameran kerajinan dan seni, banyak yang kenal kerajinan tangan buatan saya,” akunya.
Banyak potensi yang dapat digali di Tanjungpinang untuk berkarya dan menjadi suatu keharusan untuk membangun Tanjungpinang dari sektor ekonomi. Selagi masih muda, harus fokus kepada hal yang disukai dan memanfaatkan waktu untuk hal positif seperti mengolah limbah menjadi karya seni bernilai tinggi. “Selagi masih muda, kita harus fokus mengembangkan bakat serta kreatifitas,” ujar pria yang juga seorang ustad ini.
Ia berharap pemerintah dapat menggandeng pelaku usaha kecil untuk mengembangkan usaha mereka sehingga produk produk yang dihasilkan dan bernilai jual tinggi dapat dipasarkan secara meluas. “Dengan adanya karya seni ini, dapat membuat wisatawan lokal dan mancanegara untuk datang ke Tanjungpinang, dan membeli produk yang benilai seni ini sebagai buah tangan,” harapnya. (odi)
batampos.co.id – Pemilik kios barang seken di pasar seken Aviari, Batuaji yang terbakar, Senin (20/3) lalu minta agar garis polisi (police line) di lokasi kebakaran segera dicabut. Mereka ingin secepatnya kembali membangun kios mereka untuk melanjutkan usaha.
Dijumpai, siang tadi (21/3/2017) para pemilik kios yang terbakar sudah mengiklaskan musibah kebakaran tersebut. Disela-sela membereskan puing-puing kebakaran para pemilik kios mulai keluhkan imbas dari police line di TKP.
“Jadi tambah susah kami ini. Sudah musibah, mau bangun lagi belum bisa. Semoga pak polisi cepat menyelesaikan masalah ini biar kami berdagang lagi,” ujar Jainudin, salah satu pemilik kios yang terbakar.
Senada disampaikan Vera pemilik kios lainnya yang mengaku cukup kewalahan dengan musibah kebakaran itu. Selain kerugian material yang terbakar, usaha dagangnyapun terhambat dengan pemasangan garis pembatas itu. “Yang jadi persoalan sekarang kami tak bisa dagang lagi. Bagaimana mau bangun lagi kalau beri garis pembatas seperti ini. Kapan-kapanlah itu baru dibuka,” ujar Vera.
Harapan para pedagang itu sepertinya belum bisa terwujud, sebab menurut Camat Batuaji Frid Kalter lokasi kios yang terbakar itu merupakan lahan buferzone, sehingga untuk mengizinkan kembali pembangunan kios baru belum bisa dipenuhi.
“Lagipula itukan masih dalam proses penyelidikan polisi, jadi memang tak semudah itu. Lahan itu juga sebenarnya target penertiban. Itu lahan penghijauan jadi memang agak susah kalau mereka (pemilik kios) ingin bangun lagi,” ujar Frid Kalter.
Senada disampaikan oleh Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko yang mengaku tidak bisa tergesa-gesa menyelesaikan persoalan itu, sebab untuk memastikan penyebab kebakaran, pihkanya harus berkoordinasi dengan tim labfor mabes polri. “Butuh waktu itu. Penyebab kebakaran saja belum bisa dipastikan. Kami masih koordinasi dengan tim labfor untuk mencari tahu penyebab pasti kebakaran itu,” kata Sujoko (eja)
batampos.co.id – Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kepri, Amjon mengatakan sampai saat ini hanya ada empat perusahaan tambang di Provinsi Kepri yang masih aktif atau berlaku perizinannya. Sedangkan yang lainnya sudah habis masa berlaku perizinannya. Pemerintah Pusat akan segera membuka aktivitas tambang.
“Dari data yang kita punya, hanya ada empat perusahaan yang masih aktif perizinannya. Sedang lainnya sudah habis masa berlakukannya, ujar Amjon menjawab pertanyaan media di Kantor DPRD Kepri, kemarin.
Ditanya kapan mulai dibukanya aktivitas tambang di Provinsi Kepri. Pejabat asal Karimun tersebut menjelaskan, rencana tersebut masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan dan Peraturan Menteri Keuangan. Ditegaskan Amjon, harga hasil tambang akan diatur dalam Peraturan bersama. Yakni Menteri Perdagangan dan Menteri Keuangan.
“Untuk urusan ekspor akan ditangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Besaran pajak yang ditetapkan adalah 10 persen dari nilai ekspor,” papar Amjon.
Masih kata Amjon, apabila sudah ada permen dari Menprindag dan Kemenkeu. Aktivitas tambang boksit di Kepri akan berjalan. Ditegaskan Amjon, untuk bisa beroperasinya perusahaan tambang boksit di Kepri ini terlebih dulu harus melengkapi semua persyaratan yang telah ditentukan, terutama bagi pengusaha yang belum melunasi kewajiban-kewajibannya seperti tunggakan pajak harus diselesaikan terlebih dulu.
Dijelaskan Amjon, selain persoalan diatas, pengusaha tambang yang sudah mengantongi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) berkewajiban menyelesaikan reklamasi paksa tambang dari aktivitas sebelumnya. Karena itu merupakan syarat mutlak untuk melakukan aktivitas pertambangan diwilayah yang ditentukan.
“Meskipun sudah mengantongi IUP, tetapi tidak melaksanakan reklamasi paksa tambang. Jangan berharap bisa melakukan aktivitas pertambangan,” tegas Amjon.
Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup, Kabupaten Karimun itu, memaparkan, aturan yang telah ada mengharuskan pemegang izin tambang harus mengantongi tiga ketentuan. Pertama terkait wilayah izin usaha pertambangan, kedua sebelum melakukan eksplorasi harus melihat kondisi lokasi dengan melakukan pengecekan apakah dilokasi itu mengandung bahan tambang atau tidak dan ketiga harus memiliki izin operasi produksi.
“Untuk aturan keseluruhan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 01 tahun 2017 tentang pertambangan dan juga melalui Permen ESDM nomor 5 dan 6. Aturan ini yang harus dipahami oleh masing-masing pengusaha tambang,” jelas Amjon.
Ditambahkannya, sampai saat ini ada empat perusahaan di empat daerah yang masih aktif perizinan tambang boksitnya. Yakni di Karimun, Tanjungpinang, Bintan, dan Lingga. Amjon juga mengatakan, dalam pemberian izin, pihaknya juga akan sangat selektif.
“Semua akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang ada. Jalannya aktivitas tambang diharapkan memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan daerah,” tutup Amjon.
Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Kepri, Sarafuddin Aluan mengatakan Pemprov Kepri harus tegas sebelum mengeluarkan perizinan tambang. Menurutnya persoalan tambang terdahulu yang belum selesai, harusnya diselesaikan terlebih dahulu. Sehingga persoalan yang ada tidak menumpuk.
“Apakah itu terkait administrasi perusahaan tambang, maupun reklamasi paksa tambang. Ini persoalan yang harus diselesaikan,” ujar Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.(jpg)