Kamis, 23 April 2026
Beranda blog Halaman 13839

Gaji Telat, Karyawan Geruduk Kantor PT MOS

0

batampos.co.id – RIBUAN pekerja PT Multi Ocean Shipyard (MOS) menggelar unjuk rasa di depan kantor PT MOS, Kamis (12/1) pukul 08.10 WIB. Ribuan pekerja ini berunjuk rasa karena manajemen PT terlambat dua hari dalam membayarkan gaji pekerjanya.

Aksi spontanitas unjuk rasa ribuan pekerja galangan kapal ini berakhir ricuh, meski dibawah pengawalan aparat kepolisian. Pekerja yang diperkirakan mencapai 1.500 orang tersebut, melampiaskan kemarahannya dengan cara melempari kaca kantor perusahaan menggunakan batu.

Bahkan ribuan pekerja ini nekat merangsek masuk ke dalam kantor meski banyak serpihan pecahan kaca berserakan. Dalam kantor, pekerja yang berunjuk rasa ini mengobrak abrik berkas kertas di meja kerja administrasi hingga berserakan ke luar kantor.

Sementara puluhan personel Polres Karimun yang dipimpin AKBP Armaini turut berjaga-jaga di lokasi. Meski berusaha menenangkan para pengunjuk rasa, usaha Kapolres Karimun tak diindahkan pengunjuk rasa.

“Tolong berikan kesempatan kesempatan saya bicara. Apapun permasalahannya pasti bisa diselesaikan kalau semuanya bisa menahan diri,” ujar AKBP Armaini menggunakan pengeras suara.

Saat terjadi kisruh di tengah-tengah aksi unjuk rasa ribuan pekerja PT MOS, Kadisnaker Karimun, Hazmi Yuliansyah, Kabid Hubungan Industrial, Poniman dan Kabid Pengawasan Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Mujarab, juga berada di lokasi kejadian.

Menurut Hazmi Yuliansyah, informasi yang diterimanya dari pekerja, kemarahan dipicu seringnya manajemen terlambat membayarkan gaji pekerja. Selain itu, manajemen perusahaan dinilai telah melanggar aturan terkait ketenagakerjaan, diantaranya pekerja tak didaftarkan sebagai peserta BPJS. Kemudian uang makan yang bervariasi di antara karyawan. Begitu juga uang lembur tak pernah dibayarkan oleh manajemen perusahaan, padahal karyawan tetap diminta bekerja meski harusnya sudah bukan jam kerja lagi.

“Kita berharap ini segera diselesaikan dan tak terulang lagi di kemudian hari. Karena dengan aksi unjuk rasa, dapat menimbulkan kerugian di kedua belah pihak,” terang Hazmi.

Sekitar pukul 11.00 WIB, HRD PT MOS, Nazrul berkoordinasi dengan Kapolres terkait pembayaran gaji karyawan. Kendati tak ada aktivitas dan karyawan sudah membubarkan diri, namun manajemen tetap berupaya menepati janji untuk membayarkan gaji sesuai tuntutan pekerja.

“Total gaji yang akan kita bayarkan secara tunai sekitar Rp 1 miliar hari ini juga (kemarin). Makanya kami meminta bantuan dari kepolisian, agar pembayaran gaji ini berjalan tertib,” ujar Nazrul.

Menanggapi hal ini, AKBP Armaini memaklumi kondisi yang dialami manajemen perusahaan .Menurutnya, tuntutan pekerja harus direalisasikan.

“Tak jadi masalah di mana saja karyawan itu nantinya dikumpulkan. Asalkan gaji mereka dibayarkan dan pastinya akan berjalan aman,” tegas AKBP Armaini. (tri/enl)

Mendikbud Izinkan Sekolah Lakukan Pungutan

0
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Foto: istimewa

batampos.co.id – Menteri Pendidikan dan Budaya Muhadjir Effendy memberikan lampu hijau kepada sekolah untuk melakukan pungutan. Alasannya, sekolah tak akan maju jika hanya mengandalkan aliran dana dari pemerintah. Namun, keputusan dari mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang tersebut dinilai kembali membuka lebar pintu pungutan liar (pungli) yang berusaha keras dicegah.

Muhadjir mengatakan, pihaknya terus berusaha untuk mencegah praktek pungli terjadi di lingkungan lembaga pendidikan. Selain membentuk unit pemberantasan pungutan liar wilayah Kemendikbud, dia juga merancang agar akses pembayaran terkait fasilitas pendidikan bersistem elektronik. Sehingga, semua transaksi yang terjadi di lingkup pendidikan bisa tercatat.

’’Mulai pengadaan barang hingga pembelian buku akan akan kami terapkan dengan sistem transaksi online. Sehingga, kasus-kasus (pembayaran untuk masuk sekolah favorit, Red) tidak terjadi lagi tahun ini,’’ tegasnya.

Namun, lanjut dia, pungutan liar tersebut tak berbanding lurus dengan pungutan resmi yang dilakukan sekolah. Menurutnya, praktek pungutan biaya sekolah sah-sah saja dilakukan. Asal, pungutan tersebut tidak memaksa.

’’Kami menekankan agar ada penguatan pendanaan sekolah dengan semangat gotong royong,’’ jelasnya.

Dia menambahkan, pungutan tersebut bisa didapatkan dari berbagai sumber. Bukan hanya dari orang tua siswa, namun alumni atau masyarakat sekitar juga bisa menghibahkan uang. Sehingga, kegiatan positif di sekolah bisa bertambah tanpa harus mengandalkan bantuan operasional sekolah (BOS).

’’Mohon dibedakan antara pungutan liar dan resmi. Kami sudah konsultasi dengan menkopolhumkam terkait hal itu ternyata tak masalah asal resmi dan untuk pengembangan sekolah,’’ jelasnya.

Namun, Pengamat Pendidikan Abdul Zein menolak keras keputusan Mendikbud. Dia menegaskan, undang-undang sistem pendidikan nasional sudah menegaskan bahwa pemerintah harus menjamin tersedianya pendidikan dasar sembilan tahun yang bermutu tanpa memungut biaya. Itu artinya, siswa yang bersekolah di SD dan SMP harusnya bisa menuntut ilmu tanpa khawatir pungutan.

’’Pungutan sudah seharusnya dihapuskan dari lingkungan sekolah pada periode wajib belajar. Karena prinsipnya akses pendidikan memang harus merata,’’ tegasnya.

Dia menjelaskan, selama ini pungutan yang ada di sekolah sudah hampir pasti berbuntut kepada praktek pungli yang merugikan siswa kurang mampu. Hanya karena pungutan tersebut, siswa pintar dari keluarga kurang mampu tergeser dengan siswa anak orang kaya.

’’Dulu kan RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional) dihapus karena ada pungutan. Tapi, nyatanya sampai sekarang pun praktek pungutan hingga Rp 400 ribu per bulan pun masih berlangsung,’’ imbuhnya.

Daripada mengizinkan pungutan, Zein menilai bahwa pemerintah harusnya lebih fokus untuk membenahi penyaluran dana pendidikan yang 20 persen dari total APBN. Dengan begitu, pemerintah bakal punya dana cukup untuk memeratakan pendidikan wajib belajar.

’’Tahun lalu saja, Menkeu mengungkapkan ada dana berlebih senilai Rp 23,3 triliun untuk sertifikasi guru,’’ ucapnya. (bil)

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia

0

batampos.co.id – 196 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang hendak diberangkatkan menuju Malaysia melalui Batam.

Langkah mereka dihentikan oleh Jajaran Subdit III Jatanras Polda Kepri.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Bagus menjelaskan tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengamanan calon TKI illegal itu diantaranya Bandara Hang Nadim, Perum Legenda Malaka, dan Perum Valley Park.

“Mereka kami amankan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB,” ujar Bagus kepada Batam Pos, Kamis (12/1/2017).

Lebih lanjut Bagus mengatakan, di TKP pertama yakni di Bandara Hang Nadim, jajarannya mengamankan sebanyak 26 orang pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Kemudian di TKP kedua, yakni di Perumahan Legenda Malaka. Dari salah satu rumah yang diduga menampung TKI illegal itu, jajrannya mengamankan sebanyak 73 orang.

Dan yang terakhir TKP berada di Perumahan Valley Park. Dari penggrebekan yang dimulai jam 15.30 WIB hingga pukul 17.30 WIB itu, polisi mengamankan sebanyak 97 orang.

“Dari pengamanan terhadap TKI ilegal ini semuanya berjumlah 196 orang. Adapun barang bukti yang kami sita diantaranya KTP, Paspor dan ponsel. Setelah kami amankan, selanjutnya dibawa ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Kamis (12/1) malam di Mapolda Kepri, calon TKI yang diamankan ini dikumpulkan di pendapa Polda Kepri. Mereka berasal dari berbagai daerah dan mayoritas berasal dari Madura.

Herman, salah satu calon TKI yang diamankan mengaku, ia akan diberangkatkan menuju ke Malaysia untuk bekerja sebagai buruh bangunan.

“Bayarannya di sana lebih baiklah dari pada di sini (Indonesia),” katanya.

Lebih lanjut pria yang mengaku baru sekali menjadi TKI di Malaysia ini membayar sebesar Rp 4 juta. Biaya itu termasuk dalam tiket keberangkatan hingga pengurusan paspor.

“Saya tidak pernah pegang paspor. Paspor katanya, sudah sama (dipegang, red) orang yang memberangkatkan ini. Saya juga tidak kenal agennya, tahunya dari kawan. Sampai hari ini pun saya belum jumpa sama agennya ini,” imbuhnya. (cr1)

Delapan Orang yang Diduga Ikut Jaringan ISIS Dipulangkan ke Sumbar

0
Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian menunjukkan foto bom sandal yang ada di ponsel salah satu dari delapan WNI yang dideportasi dari Malaysia. Foto: batampos

batampos.co.id – Polda Kepri memulangkan delapan santri yang dideportasi dari Malaysia, Kamis (12/1).

Kedelapan santri ini dipulangkan melalui Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

Walau terbukti tidak ikut dalam jaringan ISIS, pihak kepolisian tetap mengawasi ke delapan orang ini. Pasalnya, salah satu dari mereka menyimpan foto kegiatan ISIS dan bom sandal di ponselnya.

“Sudah, sudah, delapan santri tadi jam 09.00 WIB sudah dipulangkan. Tak ada kaitan mereka (dengan gerakan terorisme),” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian.

Sam membeberkan hasil penyelidikan pihak Densus 88 dan Brimob Polda Kepri. Dimana setelah pemeriksaan selama dua hari ini, tidak ada tindak tanduk yang mencurigakan.

Indikasi teroris juga tidak ditemukan pihak kepolisian. Dan disimpulkan penyidik, perjalanan mereka ke Malaysia dalam rangka untuk pengobatan dan pendidikan.

“Mereka murni untuk kajian ilmiah ilmu pendidikan,” ungkap Sam.

Mengenai foto-foto yang ada di ponsel Reh. Disebutkan oleh Sam didapat dengan ketidaksengjaan, karena Reh pernah masuk dalam grup yang terpengaruh kelompok ISIS.

Dan karena tidak setuju dengan arah pemikiran kelompok ini, Reh memilih keluar dari grup itu.

“Namun foto-foto yang dikirimkan grup tersebut, masih ada tersimpan di file manager ponsel milik Reh,” ujarnya.

Sam menjelaskan mengenai pengawasan terhadap gerak gerik delapan orang ini. Ia mengatakan pihaknya tidak melepaskan ke delapannya begitu saja.

Dimana berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Sumatera Barat, untuk mengawasi ke delapan orang ini. (ska)

Oon Project Pop Wafat

0
Oon semasa hidup

batampos.co.id – Salah satu ‎personel Project Pop, Muhammad Fachroni atau yang akrab disapa Oon meninggal dunia. Kabar kepergian Oon untuk selama-lamanya dibenarkan oleh sang istri, Dessy Rosalianita.

“Iya meninggal hari ini,” kata Dessy saat dihubungi, Jumat (13/1/2017).

Meski begitu, Dessy belum mampu berkomentar banyak mengenai kepergian sang suami. Dia meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada pihak manajemen.

“Tanya ke manajemennya aja ya jam berapa-berapanya. Saya kronologis enggak mau jelasin, tanya ke‎ manajemen aja,” ucap Dessy.

Oon diketahui mengidap penyakit diabetes. Penyakit itu menyebabkan komplikasi hingga menjalar ke jantung dan liver.

Imbasnya, Oon harus rutin menjalani cuci darah seminggu tiga kali. Pasalnya, fungsi ginjal yang ti‎dak lagi mampu berfungsi secara normal.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil ikut berduka usai mendengar kabar salah satu personel Project Pop, Muhammad Fachroni atau Oon, meninggal dunia.

Kang Emil (panggilan Ridwan) pun mengucapkan belasungkawa, yang disampaikannya dalam akunnya di Twitter @ridwankamil, Jumat (13/1).

“Turut berduka cita, berpulangnya Kang Oon Project Pop. Semoga diterima iman islamnya,” tulis Kang Emil.

Kang Emil yang baru saja keluar dari derita penyakit DB ini juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Oon. Pasalnya, selama hidup, Oon telah menghibur ‎banyak orang.

“Hatur Nuhun sdh menghibur kami semasa hidup. Alfatihah,” tulis‎ Kang Emil. (gil/jpnn)  

Diajak Ngopi Mahasiswa Batalkan Demo

0

batampos.co.id – Rencana aksi 121 yang akan dilakukan Mahasiswa dan Pemuda dari berbagai organisasi di Tanjungpinang, pada Kamis (12/1) batal digelar.

Sedianya mereka akan demo menuntut penolakan PP No 60 tahun 2016 tentang kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Para Mahasiswa Dan Pemuda tersebut memilih untuk memenuhi undangan coffee morning dari Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, dari pada turun ke jalan. Mereka pun berdiskusi tentang tuntutan mereka.

AKBP Joko Bintoro dalam diskusi tersebut menyampaikan langkah yang diambil pihaknya ini merupakan langkah persuasif untuk menjaga kondusifitas Kota Tanjungpinang. Selain itu, tuntutan masa lebih baik disampaikan secara berdiskusi terbuka bersama pihaknya dari pada turun ke jalan.

“Diskusi dan duduk bersama merupakan cara yang lebih baik dalam menyampaikan aspirasi. Karena yang akan turun ke jalan ini Mahasiswa , yang merupakan kalangan akademis,”ujar Joko, dalam diskusi yang dilaksanakan di Kedai Kopi Santai, di Kilometer Delapan.

Dikatakan Joko, perihal dikeluarkannya PP 60 tahun 2016 tentang PNBP pengurusan STNK, BPKB yang dikeluarkan pemerintah sudah melalui kajian akademis, DPR dan Pemerintah.

“Untuk itu, lebih baik kita diskusikan saja dari pada harus menggelar unjuk rasa,”kata Joko.

Sementara itu, perwakilan dari HMI cabang Tanjungpinang, Syafrizal, mengatakan rencana aksi mahasiswa yang hendak digelar dua hari yakni Kamis (kemarin) dan Jumat (hari ini) merupakan pernyataan sikap penolakan yang ingin disuarakan ditingkat daerah supaya didengar hingga ke Pusat.

“Agar pemerintah pusat membatalkan kenaikan tersebut dan mereka tahu di Tanjungpinang terjadi penolakan kenaikan tarif PNBP tersebut,”ujar Syafrizal.

Dikatakan Syafrizal, ekonomi masyarakat saat ini sedang lemah. Sehingga kenaikan itu merupakan beban yang menambah permasalahan perekonomian masyarakat itu sendiri.

“Kenaikan tarif PNBP menambah began masyarakat. Sebab, saat ini harga sembako, tarif listrik naik. Untuk itu, besok (hari ini), kami bersama kawan-kawan akan tetap melakukan aksi tersebut. Kami harap aksi tersebut juga akan berjalan kondusif,”pungkasnya. (ias)

Pejabat Pemprov Ikut Lelang Jabatan di Pemkab Bintan

0
Apri Sujadi. foto:istimewa

batampos.co.id – Lelang jabatan (open biding) yang dibuka Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Bintan dari 4-23 Januari 2017 selain diwarnai pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Bintan juga ada enam pejabat yang berasal dari Pemprov Kepri. Mereka ikut berkompetisi merebut kursi sebagai kepala dinas (kadis) maupun kepala badan (kaban) dari 12 formasi yang dilelang.

Bedasarkan data BKPPD Bintan, enam pejabat Pemprov Kepri yang ikut kompetisi open biding itu sudah resmi pindah status dari kepegawaian maupun tugasnya. Mereka yang awalnya tercatat sebagai Pegawain Negeri Sipil (PNS) Pemprov Kepri sekarang telah menjadi PNS Pemkab Bintan. Diantaranya Dedy Kristian, Herry Wahyu, Heny, Yuzet, Mohammad Insan Amin, dan Mujiat.

“Ada dua pejabat dari Pemprov Kepri yang dipromosikan. Mereka telah ikut open biding dari 12 formasi yang dibuka,” ujar Bupati Bintan, Apri Sujadi ketika dikonfirmasi, kemarin.

Open biding yang telah dibuka, Kata dia, akan diisi oleh pejabat-pejabat yang memiliki kemapuan serta etos kerja yang tinggi. Sebab ciri-ciri orang seperti inilah sesuai dengan kebutuhan kerja bagi Pemkab Bintan.

Sedangkan untuk pelantikan pejabat dari open biding ini akan dilaksanakan secepatnya. Karena dampaknya juga akan mempercepat proses administrasi keuangan. Namun jika lambat dilantik maka resikonya akan memperlambat draf dalam pengeluaran tunjangan.

“Awal Februari 2017 mendatang kita lantik pejabat yang lulus open biding. Disaat itu juga kita lantik pejabat yang akan menduduki kursi-kursi yang masih kosong. Seperti kursi sekcam dan seklur di beberapa kecamatan dan kelurahan,” bebernya.

Hal senada dikatakan Kepala BKPPD Bintan, Irma Annisa. Bahwa open biding ini tak hanya sekedar diikuti pejabat-pejabat dari lingkungan Pemkab Bintan saja tetapi juga diwarnai oleh pejabat yang sebelumnya berasal dari Pemprov Kepri.

“Ada enam pejabat yang sebelumnya dari Pemprov Kepri telah menjadi PNS Pemkab Bintan. Mereka semua akan mengikuti open biding dalam 12 formasi jabatan yang direbutkan,” katanya.

Dari puluhan pejabat eselon II dan III yang dikabarkan untuk mengikuti open biding ini. Baru tiga pejabat dari kalangan eselon III yang telah melengkapi seluruh administrasinya. Sedangkan pejabat lainnya masih dalam tahapan proses melengkapi berkas-berkas persyaratan.

Pendaftaran untuk open biding ini akan ditutup 23 Januari 2017 mendatang. Sedangkan
pengumuman kelulusannya akan dilaksanakan sehari setelah penutupan. Bagi yang ingin berkompetisi boleh memilih dua dari 12 formasi jabatan yang diperebutkan. Terpenting harus bisa melengkapi segala persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

“Kita minta bagi yang ingin ikut segera melengkapi segala persyaratan administrasinya,” jelasnya.

Setelah BKPPD mengumumkan pejabat-pejabat yang lulus kelengkapan administrasi open biding. Semua proses akan dilimpahkan kepada tim panitia seleksi (pansel). Sebab pansel yang berwenang untuk memilih dan menetapkan sosok pejabat yang berhak mengisi 12 formasi jabatan tersebut.

Ketika tim pansel selesai menetapkan pejabat-pejabat yang terpilih, sambungnya, BKPPD akan mengambil alih kembali untuk menentukan jadwal pelantikannya. Direncanakan pelantikan pejabat baru di 12 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) itu dilaksanakan pekan kedua bulan depan.

“Tim pansel yang akan menyeleksi mereka. Melalui tes wawancara, ekspose makalah hingga ujian. Kalau kami hanya umumkan kelengkapan administrasi dan tentukan jadwal pelantikannya saja,” pungkasnya. (ary)

 

Khairullah Mengaku Didesak Aris tapi Aris Membantah

0

batampos.co.id – Tiga terdakwa perkara korupsi dana Bansos Batam tahun 2011-2012 atas aliran dana ke Persatuan Sepak Bola (PS) Batam, kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Kamis (12/1).

Mereka menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan saksi silang dari para terdakwa, Aris Hardy Halim, selaku ketua PS Batam, Khairullah selaku Plt Kabag Keuangan Sekretariat Pemko Batam dan Rustam Sinaga, Manager PS Batam.

Dalam sidang yang diketuai majelis hakim, Zulfadly, Khairullah mendapatkan giliran pertama untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Aris Hardy Halim dan Rustam Sinaga.

Dalam kesaksiannya, Khiarullah menyampaikan dirinya terpaksa mencairkan permohonan dana (proposal) dana hibah kepada PS batam setelah mendapatkan desakan dari Aris Hardy Halim yang saat itu sebagai Ketua PS Batam dan juga masih menjabat sebagai Wakil Ketua Banggar Anggota DPRD kota Batam tanpa mengikuti prosedur sesuai dengan Peraturan Walikota atas pencairan Dana Hibah. Seharusnya, PS Batam tidak mendapatkan dana hibah karena tidak memiliki Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

”Saya tidak melakukan verifikasi saat melakukan pencairan setelah mendapat persetujuan dari Sekda dan juga karena adanya desakkan dari Ketua PS Batam. Sebab, saya juga menjadi Bendahara di PS Batam,”ujar Khairullah.

Dikatakan Khairullah, dirinya mendapat desakan dari Aris Hardy karena proses pencairan dana hibah saat itu lama. Karena, saat itu Aris yang merupakan Ketua Umum dan Marzuki, Ketua harian telah mengeluarkan dana pribadi (talangan) untuk PS Batam karena mengikuti seleksi Divisi III PSSI.

”Saya didesak untuk segera mencairkan karena proposalnya diajukan tgl (17/1). Saya akhirnya mencairkan pada (17/3) saat itu,”kata Khairullah.

Khairullah mengaku, dirinya hanya berhubungan dengan Aris dan Marzuki. Sedangkan dengan Rustam tidak pernah. Begitu juga terkait dengan pencarian dana. Dirinya tidak pernah menyerahkan uang kepada Rustam.

Keterangan yang diberikan Khairullah pun langsung dibantah Aris Hardy. Dirinya mengakui tidak pernah menekan Khairullah dengan menggunakan jabatannya sebagai wakil Ketua Banggar di DPRD Batam.

”Tidak akan lama begitu dana hibah itu cair ke PS Batam, jika saya menggunakan jabatan saya, seminggu pasti cair anggarannya. Saya tidak pernah desak dia,”ucap Aris. (ias)

Pemko Batam Ingin Tingkatkan Kualitas Jalan, Terkendala Lahan, Rupanya…

0
Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian memberikan pengarahan saat coffe morning bersama Muspida , Tokoh Agama, LSM, dan Tokoh Masayarakat di Morning Bakery Kepri Mall, Kamis (12/1). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pemko Batam ingin meningkatkan sejumlah ruas jalan.

Nagoya dan Batam Center menjadi sasaran utama pelebaran jalan karena merupakan kawasan padat lalu lintas.

Untuk itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi meminta BP Batam berperan aktif dalam memberikan izin untuk pemanfaatan lahan di right of way (ROW) jalan dan juga ikut membangun jalan di Kota Batam.

“Kami meminta BP Batam untuk membangun jalan yang jadi tanggungjawabnya karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah melakukannya,” kata Rudi di Kepri Mall, Kamis (12/1/2017).

Hari itu Kapolda Kepri mengundang segenap pejabat Kepri dan Kota Batam untuk ngop[i bersama di Morning Bakery.

Rudi menambahkan, BP Batam harus mempermudah Pemko Batam dalam melaksanakan tugasnya yakni menyerahkan sejumlah ROW jalan di kawasan Nagoya dan Batam Center.

“Kami sudah lima kali menyurati BP Batam soal ini, tapi belum dikasih juga,” tuturnya.

Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro yang juga ikut hadir langsung menanggapi. Ia  mengungkapkan pihaknya telah merespon surat dari Pemko Batam.

“Kami meminta detail ROW di jalan mana saja yang ingin ditingkatkan. Nanti akan kami bahas lagi dengan wali kota,” jelasnya.

Hatanto mengakui bahwa Walikota Batam sering mengangkat isu ini dalam rapat Dewan Kawasan (DK).

“Coba kembalikan ke isu awalnya bahwa jalan-jalan besar itu adalah aset pemerintah,” jelasnya.

Pembangunan jalan di Batam diatur oleh pemerintah pusat, makanya menjadi barang milik negara (BMN).

“Jadi bukan barang milik BP Batam,” imbuhnya.

Karena jalan-jalan besar merupakan BMN maka tata pengelolaannya ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dan karena itu, BP Batam harus melewati prosedur tertentu sebelum bisa menyerahkannya kepada pihak lain.

“Harus atas persetujuan Kemenkeu. Nanti kami akan bicara lagi dengan wali kota,” katanya. (leo)

Pesan Kepala BP Batam, Jangan Bangun Ruko Terus Dong….

0
Kepala BP Batam (kemeja putih ujung kanan) saat ramah tamah dengan pejabat Kepri di Morning Bakery Kepri Mall, Kamis (12/1). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan segera merilis tarif baru sewa lahan (UWTO) dalam waktu dekat. Penerbitan tarif UWTO ini diharapkan dapat menormalkan kembali layanan perizinan dan alokasi lahan yang sempat terhenti sejak November tahun lalu.

Namun Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro mengatakan, alokasi lahan baru nanti akan lebih diprioritaskan untuk pembangunan kawasan industri. Hatanto berharap, para pengusaha tidak lagi berorientasi membangun properti, khususnya rumah toko (ruko), tetapi lebih fokus membangun industri.

“Batam ini sudah dikenal dengan sejuta ruko. Bukan sejuta industri. Yang membawa kemajuan untuk Batam itu industri. Bukan ruko,” kata Hatanto usai coffee morning dengan Polda Kepri di Kepri Mall, Batam, Kamis (12/1).

Terkait tarif baru yang akan segera dirilis, Hatanto mengatakan itu merupakan hasil revisi di Dewan Kawasan (DK) Batam beberapa waktu lalu. Menurutnya, tarif baru tersebut akan diberlakukan pada minggi ketiga bulan ini.

“Sudah dikeluarkan dari Jakarta, kenaikan antara 100 persen dan tertinggi itu hanya 150 persen,” kata Hatanto.

Menurut dia, struktur tarif yang ditetapkan oleh BP Batam tampaknya tak akan berbeda jauh dengan yang diatur dalam Perka No 19/2016. Meski begitu, ada sejumlah pembagian tarif untuk perumahan. Seperti untuk lahan perumahan sampai 100 meter.

“KSB (kaveling siap bangun, red) lebih rendah lagi. Itu wajar. Dulu dibayar (UWTO) ke BP murah saja. Tapi dijual bisa lebih tinggi,” ujar Hatanto.

Dikatakannya, BP Batam sebenarnya tida menemukan kendala mendalam dalam perampungan besaran UWTO dalam Peraturan Kepala (Perka) BP Batam yang baru. Namun, BP sempat kerepotan dengan sistem online yang akan mendukung pelayanan perizinan lahan.

“Sistem online harus diganti karena masih mengacu pada Perka sebelumnya. Sekarang sudah baru, jadi semua harus dievaluasi,” terangnya.

Karenanya, Hatanto berharap masyarakat dan pengusaha bersabar menunggu perbaikan sistem online tersebut. Sehingga saat Perka baru diluncurkan, layanan lahan dan sektor-sektor terkait bisa diproses secara menyeluruh.

“Kasihlah waktu, kami sedang bereskan sistemnya terlebih dahulu,” ungkapnya.

Perka terbaru ini merupakan pengganti Perka Nomor 19 Tahun 2016 tentang tarif layanan lahan termasuk tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) dan tarif pengurusan dokumen Izin Peralihan Hak (IPH).

Sebelumnya Perka Nomor 19 tersebut ditolak mentah-mentah oleh seluruh elemen masyarakat di Batam. Alasannya adalah kenaikan tarif hingga 600 persen dengan batasan waktu yang tidak ditentukan. Imbasnya, industri properti terhambat.

Selain besarannya, klasifikasi tarif UWTO juga dirombak. Jika tarif lama menggunakan konsep zonasi per kelurahan dan dibagi atas 41 sub-peruntukan, maka dalam revisi pengganti nanti konsepnya dikembalikan pada konsep awal. Dimana tarif bersifat tarif tunggal per kecamatan dan dibagi atas sejumlah peruntukan seperi pemukiman, bisnis, industri, dan lainnya.

Dalam tarif baru ini, kenaikan paling tinggi adalah 150 persen untuk peruntukan bisnis. Sedangkan untuk perumahan 100 meter kebawah tak ada yang naik.

Dalam kesempatan itu Hatanto juga menegaskan bahwa BP Batam sudah punya Standar Prosedur Operasional (SOP) tetap terkait penarikan lahan tidur. Selama ini, penarikan terhadap sejumlah lahan tidur yang dilakukan oleh BP Batam berpedoman kepada SOP tersebut.

Dia menyebut, saat ini sudah delapan lahan milik tujuh perusahaan yang dicabut BP. Sebenarnya, kata dia, ada lebih banyak lagi lahan yang berpotensi dicabut. Namun karena melalui berbagai mekanisme dan aturan, ada banyak lahan yang akhirnya tak dicabut.

“Bukan hanya ngomong kemudian cabut,” sebutnya. (leo)