batampos.co.id – Kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) di Batam selama tahun 2016 tergolong tinggi. Hingga bulan Juli terhitung 62 pengendara tewas.
Kanit Laka-lantas Polresta Barelang, Iptu Arman mengatakan kecelakaan dan menimbulkan korban tewas itu mayoritas dialami pengendara sepeda motor.
“Banyak pengendara motor. Dan laka tunggal,” ujar Arman, kemarin.
Dari 62 laka tewas tersebut, tercatat angka tertinggi laka tewas pada bulan Maret, yaitu 14 orang. Selanjutnya pada bulan Januari 13 orang, bulan Februari 10 orang, bulan April 12 orang, bulan Mei 6 orang, bulan Juni 6 orang serta bulan Juli 1 orang tewas.
“Bulan lalu (Juni) kecelakaan menurun dibanding tahun sebelumnya,” sambung Arman.
Menurut Dia, banyaknya laka tewas tersebut disebabkan kelalaian pengendara, khususnya sepeda motor. Seperti berkendara dalam kondisi ngantuk serta dipengaruhi minuman alkohol.
“Intinya human eror. Banyak juga bawa motor lagi mabuk,” terangnya.
Arman menjelaskan dengan tingginya angka kecelakaan tersebut, pihaknya terus melakukan sosialisasi. Selain itu, ia meminta kesadaran pengendara untuk lebih berhati-hati.
“Keamanan berkendara lebih ditingkatkan. Utamakan keselamatan. Kita juga sudah pasang spanduk agar pengendara lebih berhati-hati,” tuturnya.
Menurut Dia, selama hari lebaran, jalanan di Batam terbilang kondusif. Selama libur tersebut hanya terjadi satu laka tewas di kawasan Barelang. Kecelakaan antara Honda Revo BP 3726 GJ dengan kontainer B 9530 XA itu menyebabkan Zamzali tewas.
“Dibandingkan tahun lalu (lebaran), kecelakaan tahun ini menurun,” tutupnya. (opi/bpos)
Mobil Terios Silver kecelakaan di depan KFC Tiban, Rabu (13/7/2016). Foto: eggi/batampos.co.id
batampos.co.id – Akibat jalanan licin setelah diguyur hujan, mobil minubus jenis Daihatsu Terios BP 1221 MR mengalami kecelakaan tunggal di depan KFC Tiban, Rabu (13/7/2016).
Salah seorang saksi mata yang ditemui di lokasi kejadian menuturkan mobil yang melaju dari arah Sekupang menuju Nagoya tersebut mengalami slip di bagian ban depan hingga akhirnya membentur trotoar dan sebuah pohon.
“Mobilnya mengalami slip, kemudian membentur trotoar dan sebuah pohon,” ungkapnya.
Akibat dari kejadian ini, kondisi mobil berwarna silver tersebut mengalami rusak parah di bagian bodi sebelah kanan akibat membentur pohon yang berada di pinggir jalan.
Setelah polisi datang, korban langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Sementara pengemudi mobil diamankan di Satuan Laka Lantas Polresta Barelang untuk dimintai keterangan, dan mobil terios tersebut turut diamankan.
“Ada tiga orang yang berada dalam mobil. Satu orang telah dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan sopirnya tidak apa-apa dan sudah diamankan,” ujar anggota sat lantas yang ditemui dilokasi kejadian. (eggi)
batampos.co.id – Mayat seorang pria tanpa identitas di RSBP belum dimakamkan karena tidak ada keluarga yang mengambil. Pria yang diperkirakan berusia 54 tahun ini sebelumnya dibawa oleh seorang polisi ke RSBP, Selasa (5/7) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Yang bawa polisi, infomasinya korban sekarat di Kampung Bule, Nagoya,” kata Humas RSBP, Wawan, Selasa (12/7).
Sempat mendapatkan perawatan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP), Sekupang, pria tanpa identitas akhirnya meninggal dunia, Selasa (5/7) sekitar pukul 17.30 WIB. Jenazah langsung dibawa ke kamar jenazah untuk tindakan selanjutnya.
Pria yang memiliki ciri tinggi sekitar 162 centimeter, kulit sawo matang, rambut ikal ini asih berada di kamar jenazah RSBP, Sekupang.
Salah seorang petugas RSBP, Udin menuturkan jenazah sudah berada diruang pendingin selama satu minggu, hingga saat ini belum ada satupun keluarga, maupun teman korban yang datang.
“Tidak ada, kita tunggu dari Dinas terkait untuk pengurusan jenazah ini,” ujar pri yang akrab disapa pak de ini.
Lanjutnya, ditubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. “Ini karena murni karena sakit,” tutupnya. (cr17/bpos)
Pembuang sampah sembarangan saat menjalani sidang di PN Batam, Jumat (27/5/2016). Foto: icank/posmetro/RPG
batampos.co.id – Tujuh warga Batam yang tertangkap tangan sedang membuang sampah dan membakar sampah sembarangan siap disidangkan, Jumat (22/7) nanti. Ini merupakan kali keempat sidang yang digelar dalam penegakkan Peraturan Daerah terkait sampah.
“Tujuh orang ini merupakan hasil sidak selama bulan ramadan kemarin,” kata Kepala Bidang Program, Aisrin, Selasa (12/7).
Selama menegakkan Perda sampah, Tim Yustisi sudah berhasil menangkap 22 orang pelanggar. Kebanyakan kasus masih sekitar kebiasaan masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan membakar sampah.
Sidang pertama penegakkan Perda sampah dimulai tanggal 3 Mei sebanyak tiga orang, 11 Mei sebanyak 11 orang, 10 Juni tujuh orang, dan 22 Juni nanti sebanyak tujuh orang.
Tim Yustisi yang baru dibentuk selama dua bulan ini menurutnya memang belum efektif, terbukti saat ini masih banyak sampah yang berserakan disepanjang jalan.
“Memang belu efektif, kami juga masih berusaha,” sebutnya.
Meskipun demikian, tim yang terdiri dari berbagai instansi ini diharapkan kedepan bisa bekerja lebih optimal lagi. Kedepan dia menargetkan 20 kali operasi dalam satu bulan.
Saat ini Tim Yustisi masih bekerja secara persuasif atau menyampaikan dan memberikan pendidikan terkait larangan membuang sampah disembarang tempat.
“Kita coba edukasi dulu, tapi tergantung pelanggarannya juga, jika berat akan langsung kami tindak,” tukasnya.(cr17/bpos)
batampos.co.id – Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) Provinsi Kepri berharap pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah dilaksanakan dengan mengedepankan azaz ‘Ramah Anak’.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.”Aturan baru sudah ada. Isinya melarang adanya pelonco maupun kekerasan,” kata Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial, kemarin.
Tak hanya itu, menurutnya aturan itu juga mengantur tatacara pakaian bagi siswa baru. Jika tidak memiliki nilai edukasi tak diperbolehkan untuk diterapkan.
“Dulu kan ada pakai karung, kuncir rambut pakai pita. Sekarang yang tak ada unsur pendidikan, tak diberlakukan lagi,” tutur Erry.
Dia mengatakan pihak sekolah harus proaktif mengawasi pelaksanaan kegiatan awal siswa baru yang dulu lazim disebut Masa Orientasi Siswa (MOS) itu sehingga hal-hal yang tak diinginkan tak terjadi. “Kita maunya MOS ini ramah anak, apa yang dibutuhkan murid baru, itulah yang akan disampaikan,” tambahnya.
Jika ke depan terjadi pelanggran dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah, pihaknya bersedia menerima aduan masyarakat. “Bisa langsung sampaikan ke kami. KIta juga memantau lansung dilapangan,” pungkasnya. (cr13/bpos)
batampos.co.id – Seorang pria berusia 48 tahun dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK), Rabu (13/7/2016) dini hari WIB. Diduga pria ini over dosis obat-obatan sehingga dilarikan ke IGD, namun nyawanya tak tertolong lagi.
Informasi yang dihimpun batampos.co.id dari teman korban kepada perawat di RSBK, pria yang belakangan diketahui bernama Marwan ini ternyata seorang pejabat di Lingkungan Pemko Batam. Dia Lurah Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Batam centre, Batam.
“Kami dapat informasi tadi, dia ini sebagai lurah. Ia tinggal di kawasan Batam Center,” ungkap salah satu perawat RSBK.
Lebih lanjut perawat RSBK ini menerangkan bahwa Marwan diantar oleh dua orang rekannya ke rumah sakit sekitar Rabu (13/7/2016) pukul 03.00 WIB. Saat tiba di rumah sakit, saat itu Marwan mengeluhkan sesak nafas dan berkeringat dingin.
“Sampai di sini dia langsung dibawa ke IGD dan kami memberikan pertolongan pertama dengan memasangkan infus. Tapi dia menolak,” lanjutnya lagi.
Setelah korban menolak untuk dipasangkan infus, berselang sekitar 10 menit kemudian korban langsung tidak sadarkan diri.
“Tak lama dia menolak dipasangkan infus itu lah dia langsung tak sadarkan diri. Jadi kami langsung memasangkan infus. Tapi nyawanya tetap tidak dapat tertolong,” terangnya.
Korban menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 05.30 WIB dihadapan petugas rumah sakit dan dua orang rekannya.
“Sekitar pukul 07.30 WIB tadi korban telah dibawa pulang. Kita juga tidak tahu mau dibawa kemana,” kata petugas rumah sakit tersebut. (eggi)
batampos.co.id – Hujan deras mengguyur seluruh wilayah di Batam sejak pukul 10.00 WIB, Rabu (13/7/2016). Akibatnya, sejumlah ruas jalan dan kawasan lainnya tergenang air akibat buruknya sistem drainase di Batam.
Beberapa titik banjir yang terpantau sementara antara lain:
Simpang Jam
Sebagian wilayah Batuampar
Area sekitar Masjid Raya
Area sekitar Pemko Batam
Simpang empat lampu merah Nagoya
Bengkong Swadebi
Kawasan Samyong, Batuampar
Beberapa wilayah di Batuaji
Cikitsu Batam Centre
Tiban Kampung
Kawasan Villa Pesona Asri
Simpang empat nagoya Hill
Pelabuhan Batuampar
Tiban Indah
Banyak titik lainnya
Beberapa warga melalui akun facebooknya mengkritik Pemko Batam dan Bp Batam yang tak mampu mengatasi persoalan banjir di Batam. Setiap hujan deras, air hujan tergenang di mana-mana.
Sebelumnya, Wali Walikota Batam, Amsakar Achmad mengaku saat ini Pemko Batam belum bisa berbuat banyak untuk mengatasi banjir di Kota Batam. Apalagi banjir tersebut terjadi di beberapa daerah dengan ketinggian air setinggi pinggang orang dewasa.
“Penyelesaian banjir sebenarnya pelaksanaan langsung kesasaran lokasi. Namun sekarang kami menghadapi sejumlah persoalan setelah meninjau lokasi banjir,” kata Amsakar di Kantor Pemko Batam, beberapa waktu lalu.
Dikatakannya untuk menyelesaikan persoalan banjir di Kota Batam, pemerintah harus memiliki anggaran yang cukup banyak untuk membangun drainase induk. Namun, pihaknya belum bisa memposting berapa anggaran dikarenakan pembangunan drainase bukan di lahan Pemko Batam.
“Posting anggaran belum dapat disiapkan, apalagi pembangunan drainase bukan dilahan kita,” terang Amsakar.
Persoalan lainnya adalah pemberian izin penggunaan lahan yang tinggi. Namun sayangnya, pembangunan yang dilakukan oleh pegembang tidak diikuti dengan drainase induk ataupun primer.
“Setiap ada pembangunan perumahan, pasti disertai banjir. Itu dikarenakan apa, karena tak diikuti dengan drainase induk yang kemudian menyebabkan banjir di perumahan yang sudah ada,” jelas Amsakar.
Banjir di perempatan lampu merah Nagoya Hill. Foto: adam/FB/WB
Tak hanya itu, lokasi perumahan yang berada di daerah cengkung juga menyebabkan banjir sulit diatas, apalagi dengan tidak adanya drainase induk yang siap menampung aliran air. Ada lima titik wilayah Batam yang kerap dan paling parah terkena banjir seperti daerah Marina, Tiban, Sekupang, Batuaji dan daerah lainnya.
“Wilayah kuali itu pasti kerap kena banjir. Seperti di Perumahan Marina itu berada dibawah bukit yang curam, sehingga air langsung mengalir ke bawah. Saya sudah kesana dan memang sangat memprihatinkan,” jelas Amsakar.
Menurutnya, persoalan banjir di Kota Batam harus diselesaikan secara permanen dan hingga tuntas. Sebab berapa waktu lalu pihaknya sudah mencari cara mengatasi banjir dengan gotong royong bersama. Namun hal itu hanya bersifat sementara dan banjir kembali datang.
“Penyelesaian ini harus permanen, walaupun diselesaikan perzona. Karena kalau keseluruhan butuh APBD yang sangat banyak. Karena itu tahun depan kita akan selesaikan daerah yang memang kronis (banjir),” sebut Amsakar.
Ia juga mengaku sudah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Batam untuk membuat DED daerah yang kerap terkena banjir. Sehingga nantinya pembanguan drainase tahap awal bisa dilakukan tahun 2017 nanti.
“Di Marina kita juga sudah undang warga untuk membicarakan pembangunan drainase, yang datang hanya 30 persen. Kita berharap pengembang bisa menghimbahkan lahannya sekitar 15 meter untuk pembangunan drainase hingga laut, dan beberapa diantaranya sudah setuju,” beber Amsakar.
Banjir di ruas jalan sekitar Villa Pesona Asri. Foto: FB/WB
Tak hanya itu, menurut Amsakar, Pemko Batam juga telah mengundang Saker untuk bisa bersama-sama mensuport dana alokasi khusus (DAK).
“Namun syaratnya lahan sudah dibebaskan dan memang sudah harus terintegrasi. Apalagi Batam membutuhkan lima drainase induk,” imbuh Amsakar.
Namun lanjut Amsakar, pembangunan lima drainase induk sesuai DED yang akan dibuat Korea tidak mampu dilaksanakan di Batam. Sebab, beberapa daerah Batam sudah padat dengan perumahan. Dan pemerintah sendiri tak punya dana untuk menganti rugi lahan ataupun perumahan yang terkena dari drainase induk tersebut.
“Sangat sulit, sebagian daerah Batam sudah padat. Paling yang bisa dibangun drainase induk itu daerah Galang dan Nongsa. Namun mudah-mudah ada jalan keluar untuk ini,” pungkas Amsakar.(nur/she)
batampos.co.id – Kasus dua oknum polisi di Jambi yang mengaku membawa bom, Senin (4/4/2016) lalu harusnya menjadi pelajaran penting. Meski candaan, kedua oknum polisi ini akhirnya diturunkan dari pesawat Lion Air JT 601 yang akan terbang ke Jakarta.
Tak hanya diturunkan dari pesawat dan batal terbang, kedua oknum polisi ini juga harus menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam hingga diberi sanksi.
Akibat lainnya, penerbangan sempat lumpuh karena sesuai prosedur pengamanan bandara, seluruh bagasi dan penumpang serta area bandara harus disisir dulu oleh tim gegana untu memastikan aman.
Nah, kejadian konyol serupa kembali terjadi, Selasa (12/7/2016). Namun kali ini pelakunya oknum TNI berinisial AP di Bandara Hang Nadim Batam.
Oknum anggota TNI berinisial AP terpaksa diturunkan dari pesawat Lion Air yang hendak terbang menuju Banda Aceh dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam karena mengaku membawa bom di dalam tasnya.
Siang itu, sebagian calon penumpang, termasuk AP, mulai masuk ke dalam pesawat (boarding). Saat itu, AP mencoba memasukkan tasnya ke dalam kabin di atas tempat duduknya. Namun karena terlihat kesulitan, seroang pramugari menghampirinya dan menawarkan bantuan.
Tapi tawaran bantuan itu ditolak. “Dia (AP) bilang ke pramugari itu di dalam tasnya ada bom. Jadi dia tak mau dibantu,” kata sumber koran Batam Pos (grup batampos.co.id) di Bandara Hang Nadim, kemarin.
Mendegar jawaban AP itu, sang pramugari panik. Dia langsung melaporkan hal itu ke kru lainnya. Laporan itu kemudian diteruskan ke otoritas bandara Hang Nadim.
Tak lama berselang, sejumlah aparat kepolisian dan TNI AU datang ke lokasi dan segera membawa AP keluar dari pesawat untuk dimintai keterangan.
“AP bilang hanya bercanda saja. Tapi walau begitu ini adalah bandara. Hal-hal seperti itu sangat sensitif,” ujar sang sumber tadi.
Karena AP mengaku anggota TNI, pihak bandara langsung menyerahkannya ke Polisi Militer Angkatan Udara (POM-AU).
“Tadi ada POM AU, kami serahkan ke sana. Biar diproses di satuannya bila memang anggota. Sebab tadi saat naik pesawat hanya menggunakan baju biasa,” katanya.
Distrik Manager Lion Air Batam, M Zaini Bire, membenarkan peristiwa itu. Namun dia memastikan, hal itu tak mengganggu penerbangan Lion Air tujuan Banda Aceh.
“Iya, dia bilang ada bom. Makanya diamankan,” ujar Bire.
Hal yang sama disampaikan Kabag Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso. Menurutnya, Lion Air tetap melanjutkan penerbangannya ke Banda Aceh dengan membawa semua penumpangnya, kecuali AP.
“Hanya dia saja yang tinggal, sedangkan pesawatnya tetap berangkat tadi pukul 12.00,” kata Suwarso.
Ia mengatakan, sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan, tidak diperbolehkan mengucapkan kata-kata yang membuat resah penumpang. “Apalagi bilang ada bom,” ungkapnya.
Suwarso menuturkan, meski AP hanya becanda soal bom, pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan. Sesaat setelah AP dibawa turun dari pesawat, pihaknya melakukan patroli di kawasan bandara. (ska)
batampos.co.id -Harapan masyarakat agar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) dihapus masih jauh dari harapan. Kebijakan penghapusan itu sampai saat ini tidak pernah ada, sehingga BP Batam tetap akan memungutnya.
Bahkan, 20 Juli 2016 mendatang akan keluar tarif baru UWTO. Tarif baru ini akan diatur Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Nah, dari hasil penelusuran BP Batam, tercatat ada 1.200 pengunggak UWTO. Dalam waktu dekat, BP Batam akan memanggil 1.200 penunggak UWTO tersebut.
Nilai tunggakannya mencapai Rp 300 miliar. “Tiap hari akan ada panggilan di koran, baik itu pribadi maupun perusahaan,” ujar Deputi III BP Batam, Eko Santoso Budianto, Selasa (12/7/2016).
Terpisah, anggota Komisi III DRPD Batam, Jefri Simanjutak menegaskan pihak perusahaan yang dipanggil jika tidak bisa meyakinkan BP Batam terkait lahan yang telah dialokasikan, segera dicabut izinnya.
“Berani gak mereka mencabut, itu saja,” ujarnya. (leo)
R.C Eko Santoso Budianto, deputi III BP Batam. Foto: Iman Wachyudi/batampos.co.id
batampos.co.id – Audit lahan yang dilakukan di Badan Pengusahaan (BP) Batam menemukan banyak lahan tidur yang sudah dialokasikan sejak lama namun belum juga dimanfaatkan.
BP Batam mendata ada 248 titik lahan yang sudah dialokasikan tetapi tak kunjung dimanfaatkan. BP mengancam akan segera menarik lahan tidur tersebut jika tidak segera dibangun oleh pengusaha yang telah mendapatkan izin alokasinya.
Deputi III BP Batam, Eko Santoso Budianto, mengatakan 248 titik lahan tidur tersebut telah dialokasikan kepada perusahaan-perusahaan. Selasa (12/7/2016), BP Batam sudah memanggil ke-20 perusahaan untuk klarifikasi.
“Kami memanggil mereka untuk memverifikasi, jika tidak bisa meyakinkan BP Batam, maka izinnya akan segera dicabut,” ujar Eko.
Ke-20 perusahaan yang dipanggil yakni:
PT Batam Marine Centre,
PT Batam Steel Indonesia,
PT Citra Indo Perkasa,
PT Gading Mas Prima,
PT Gerbang Mas,
PT Gunung Puntang Mas,
PT JHS Precast Concrete Industries,
PT Kabil Shipyard Internasional,
PT Kharisma Nuansa Dirgantara,
PT Menteng Griya Lestari,
PT Persero Batam,
PT Perumtel,
PT Pulau Mas Putih,
PT Prisata Triwiratama,
PT Lutan Abadi Perdana,
PT Sulawesi Selatan Sejahtera,
PT Surya Prima Bahtera,
PT Tria Talang Mas,
PT Repindo Raya,
PT Wahana Cipta Prima Sejahtera.
Pemanggilan Selasa (12/7/2016) kemarin merupakan gelombang pertama dan Rabu (13/7/2016) hari ini merupakan gelombang kedua.
Eko menjelaskan ada lima atau enam perusahaan yang hadir pada hari pertama.
“Seharusnya setelah dialokasikan, paling lambat enam bulan harus sudah dibangun, namun ini ada yang sudah sampai empat tahun, belum dibangun apa-apa,” ungkapnya.
Menurut perjanjian, jika lahan belum dibangun paling lama enam bulan, maka izin dicabut dan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO)-nya dikembalikan.
Eko kemudian menjelaskan diantara perusahaan-perusahaan tersebut sudah menerima Surat Peringatan (SP) 1 sampai dengan SP-3.
Namun, ia enggan memerinci perusahaan-perusahaan mana saja yang sudah dikenakan SP-3, begitu juga dengan lokasi lahan-lahan tidur tersebut.
Ia juga menegaskan pemanggilan ini bukan untuk menelusuri alasan mengapa pembangunan tak segera dilakukan, tapi ingin memverifikasi saja.
“Bagi yang tidak meyakinkan, kami akan cabut izinnya, jika mau minta lokasi lagi, nanti mereka bisa ajukan lagi, tentunya harus di lokasi baru dan dengan tarif UWTO yang baru,” ujarnya.
Tarif UWTO yang baru ini akan segera keluar lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada 20 Juli 2016 mendatang.
Pemanggilan ini dilakukan untuk segera mengeliminasi kasus mafia lahan di Batam, karena berdasarkan penelusuran pihak BP Batam di lapangan, banyak lahan yang belum dibangun namun sudah dijual kepada pihak ketiga.
“Kalau sudah dibangun baru dijual itu lain cerita, nah ini belum dibangun sudah dikasih tanpa sepengetahuan kami, itu tidak boleh,” jelasnya. (leo)