Minggu, 26 April 2026
Beranda blog Halaman 13930

Layanan Perizinan Lahan Kembali Dibuka Mulai Jumat Ini

0
Sejumlah masyarakat mendatangi kantor PTSP di gedung Sumatera Expo untuk mengurus dokumen penting terkait lahan, investasi dan bongkar muat barang, Batamcenter, Senin (21/11/2016). Foto:Rezza Herdiyanto/Batam Pos
Layanan lahan di kantor PTSP di gedung Sumatera Expo terlihat sepi. Hanya ada beberapa orang yang mengurtus dokumen nonlahan, yakni terkait investasi dan bongkar muat barang, Senin (21/11/2016). Foto:Rezza Herdiyanto/Batam Pos

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam resmi menghentikan layanan perizinan lahan per Senin (21/11/2016) kemarin. Ada delapan perizinan terkait lahan yang akan ikut tertunda akibat kebijakan ini.

Kasubdit Badan Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) BP Batam, Gunadi, mengatakan delapan perizinan itu antara lain:

  1. Pengajuan alokasi lahan baru,
  2. Perpanjangan uang wajib tahunan otorita (UWTO),
  3. Pengukuran alokasi lahan,
  4. Revisi gambar penetapan lokasi (PL),
  5. Rekomendasi hak atas tanah.
  6. Izin penggantian dokumen,
  7. Pelayanan pecah dan penetapan gabungan lahan,
  8. Pengurusan dokumen izin peralihan hak (IPH).

“Kemungkinan gak lama, soalnya peraturan baru lagi diselesaikan di Jakarta,” kata Gunadi di kantornya, Senin (21/11/2016).

Gunadi mengatakan, penghentian sementara layanan perizinan terkait lahan ini merupakan dampak dari ditundanya penerapan tarif baru UWTO yang diatur dalam Perka BP Batam Nomor 19 Tahun 2016. Pelayanan lahan akan kembali dibuka jika sudah ada aturan baru terkait tari UWTO itu.

“Tak mungkin pakai Perka lama. Makanya dihentikan,” jelasnya.

Di tempat berbeda, Deputi III BP Batam, Eko Santoso Budianto mengatakan penghentian layanan perizinan lahan tak akan berlangsung lama.

“Penghentian ini akan berlangsung sampai semuanya beres. Paling Jumat ini sudah buka lagi,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan peraturan baru yang akan menggantikan Perka Nomor 19 Tahun 2016 tengah dirancang sesegera mungkin. “Sedang digodok,”ungkapnya singkat.

Menanggapi penghentian layanan perizinan lahan ini, praktisi hukum Batam, Ampuan Situmeang merespon negatif. “Gak boleh begitu, pelayanan tak boleh berhenti. Tak boleh menjadi stagnan karena Perka 19 ditunda,” katanya.

Menurutnya, yang dihentikan itu adalah pemberlakukan Perka Nomor 19, bukan menghentikan pelayanan. Jika penerapan Perka Nomor 19 ditunda, maka BP Batam harus pakai Perka yang lama.

“Gak boleh pelayanan dihentikan,” tegasnya.

Pantauan Batam Pos, Kantor BPM-PTSP BP Batam terlihat sepi pada Senin (21/11/2016). Loket-loket pelayanan perizinan lahan tutup sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

Praktis, hanya tujuh loket yang beroperasi. Loket 1 sampai 6 dan loket 10. Namun, di loket 10 tak banyak aktivitas. Hanya satu orang dalam 20 menit. Pelayanan itu juga hanya berlangsung kurang dari dua menit. Loket itu loket pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Anggota Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam yang bertugas di kantor tersebut, Matnur, mengatakan, mulai hari itu, pelayanan perizinan yang berhubungan dengan tarif dihentikan. Pemberhentian pelayanan itu muncul karena adanya surat edaran dari Tim Teknis Dewan Kawasan. Surat itu dipampang besar-besar di pintu masuk PTSP dan papan pengumuman.

“Loket 4 sampai 10 itu loket perizinan lahan. Kosong kan?” katanya sambil menunjukkan loket-loket tersebut.

Seorang pria memegang erat nomor antreannya sambil berulang kali menengok layar televisi yang tergantung di sudut ruangan. Ia mengeja nomor antrean yang tertera di layar tersebut.

“Berapa nomor sekarang? Tiga (puluh) lima ya? Saya 52. Masih lama ya?” katanya sambil mengawasi loket-loket yang berada di hadapannya.

Pria itu datang untuk mengambil berkas pecah PL (pengalokasian lahan). Ia sedikit sangsi berkasnya bisa diambil atau tidak. Ia sudah membaca berita tentang penghentian sementara sejumlah pelayanan yang berhubungan dengan perizinan lahan.

“Tapi berkas saya ini katanya sudah selesai,” ujarnya.

Pemberitahuan itu datang sekitar tiga bulan yang lalu. Itu bahkan sebelum tarif baru uang wajib tahunan BP Batam muncul. Namun, ia mengaku baru sempat datang sekarang.

“Saya sudah lama tidak ke sini. Sepertinya sudah banyak yang berubah,” katanya.

Pria yang enggan mengucapkan namanya itu bukan pengembang. Ia mengaku datang untuk mengurus lahan miliknya sendiri. Ia memasukkan berkas itu sudah sejak tujuh bulan yang lalu.

“Sekitar tujuh atau delapan bulan lalu. Pengurusan pecah PL memang lama kan?” tuturnya.

Sementara itu, seorang pria berbaju putih baru datang. Ia duduk di bangku yang masih kosong. Matanya menyapu loket-loket yang sedang menerima tamu. Tak lama kemudian ia pergi lagi. Rupanya ia menunggu di luar kantor PTSP.

“Saya dapat nomor 50. Masih lama kan?” katanya.

Sudarsa nama pria itu. Ia Manajer HRD di sebuah perusahaan. Ia datang untuk mengurus pembayaran uang wajib tahunan satu hektare lahan yang akan dijadikan gudang milik perusahaannya. Sekaligus juga mengurus permohonan Surat Keputusan (SKep).

“Tapi kalau gudang itu, katanya (petugas), belum bisa dilayani karena sedang dihentikan pelayanannya sampai revisi PMK (Peraturan Menteri Keuangan) keluar. Ya sudah, tak apa,” tuturnya.

Berkas permohonan itu, katanya, sudah disampaikan berbulan-bulan lalu. Namun, hingga kini, belum selesai. Ketika itu, pengurusannya diserahkan ke notaris dan konsultan perusahaan.

Pemilik perusahaan yang meminta pengurusan itu diberikan ke konsultan. Alasannya supaya tidak ribet. Namun, pihak ketiga itu justru mengulur-ulur waktu. Mengatakan, masih ada berkas yang kurang.

“Jadi saya bilang, saya saja yang mengurus. Sekalian belajar,” ujar Sudarsa.

Pergantian petugas di kantor PTSP, menurutnya, suatu langkah yang bagus. Ia mengatakan, petugas yang ada sekarang menjalankan tugasnya dengan baik. Mereka memeriksa berkas dengan cermat dan cepat. Mereka memberi tanda pada persyaratan berkas.

“Kalau ada yang kurang, mereka akan kasih tahu. Jadinya kami tahu apa yang harus dilengkapi. Kalau sama notaris atau konsultan, kami tak tahu bagian kurangnya dari mana – dari sini (PTSP) atau dari notaris itu,” imbuhnya lagi.

Sudarsa menghabiskan sebatang rokoknya sebelum kembali lagi ke dalam kantor PTSP. Sebaliknya, seorang pria berjaket oranye tampak keluar dari kantor PTSP. Langkahnya santai. Ia menggendong tas ransel besar berwarna cokelat.

“Tadi nyerahin berkas aja untuk SKep dan SPJ (Surat Perjanjian),” katanya.

Ia mengaku tahu, ada sejumlah pelayanan perizinan lahan yang sedang dihentikan sementara. Namun, ia juga tahu, perizinan yang ia urus tak termasuk di dalamnya.

“Senang sekarang. Memasukkan berkas tidak lama,” ujarnya yang mengaku bernama Indra tersebut.

Sementara perizinan lainnya seperti perizinan lalu lintas barang, perizinan penanaman modal dan investasi, perizinan fatwa planologi, perizinan Kavling Siap Bangun (KSB), dan perizinan titik reklame tetap buka. (leo/ceu/frisca alvionita)

Polisi Bakal Seret Pengusaha A, Diduga Dalang Pencuriaan BBM Sitaan BC Karimun, Berani?

0
MV Tobanganen 19 yang memuat BBM ilegal diamankan Bea Cukai Karimun pada 23 Maret 2016. BBM kapal ini kemudian dicuri menggunakan kapal MT Nona Tang II pada 27-28 Oktober 2016 lalu, sebelum kapal tersebut meledak dan terbakar 16 November 2016 lalu di Pantai Stres, Batam. Foto: istimewa
MV Tobanganen 19 yang memuat BBM ilegal diamankan Bea Cukai Karimun pada 23 Maret 2016. BBM kapal ini kemudian dicuri menggunakan kapal MT Nona Tang II pada 27-28 Oktober 2016 lalu, sebelum kapal tersebut meledak dan terbakar 16 November 2016 lalu di Pantai Stres, Batam. Foto: istimewa

batampos.co.id – Pengusaha besar di Batam berinisial A yang diduga menjadi dalang pencurian barang bukti berupa bahan bakar minyak (BBM) sitaan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri di Karimun, bakal ikut diseret ke kursi pesakitan. Masyarakat menunggu keberanian polisi, mengingat A orang kuat.

Selain merupakan pemilik kapal tanker MT Nona Tang II yang dipakai mencuri sekitar 520 ton BBM dari kapal MV Tobanganen 19, pengusaha A juga diduga orang yang memerintahkan pencurian BBM itu.

Aksi pencurian tersebut dilakukan pada 27-28 Oktober 2016, beberapa pekan sebelum tersebut meledak di Pantai Stres, Batam, Rabu (16/11/2016), yang menewaskan satu pekerja dan melukai tiga orang lainnya.

Baca Juga:
> Pemilik Kapal Tanker Nona Tang II Pengusaha Besar di Batam, Punya Hotel Terkenal
> Tanker Nona Tang II yang Meledak di Pantai Stress Ternyata Habis Curi BBM di Karimun
> Kapolda Ungkap Penyebab Kapal Tanker Nona Tang II Meledak
>Korban Kritis dan Meninggal Bukan ABK Kapal Tanker Nona Tang II
> Kapal Nona Tang II Meledak di Pantai Stres Batam, 1 Tewas, 2 Kritis

Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian meyakinkan penyidikan kasus tak hanya pada sembilan pelaku, tapi juga menyasar pemilik kapal, sang pengusaha besar di Batam berinisial A tersebut.

“Kita akan panggil dan periksa dia (A),” tegas Kapolda, Senin (21/11/2016).

Hal senada dikatakan Kapolres Karimun, AKBP Armaini. Menurutnya, proses penyelidikan dan penyidikan kasus MT Nona Tang II tidak akan terhenti pada sembilan tersangka ini saja. Melainkan masih akan terus dikembangkan sampai aktor intelektualnya diketahui.

Armaini mengatakan penyidikan kasus ini akan mengarah kepada pihak-pihak lain, termasuk pemilik kapal berinisal A. Namun Armaini belum berani menjelaskan secara detil siapa pemilik kapal.

“Yang jelas, ada pihak lain yang terlibat dalam pencurian ini. Termasuk ada kapal lain yang terlibat melakukan pencurian,” katanya.

Armaini mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara pihaknya belum mengetahui secara pasti nilai transaksi dari penjualan minyak curian itu. Sebab saat ini nakhoda kapal hanya ditugaskan memindahkan minyak dari Karimun ke kapal pembeli di wilayah OPL.

“Artinya tidak terjadi pembayaran saat penyerahan minyak itu,” katanya.

Namun nakhoda kapal mengaku memberikan uang Rp 10 juta kepada para kru untuk dibagi rata.

Kapal MV Tobanganen 19 sendiri ditangkap pada Rabu (23/3/2016) oleh BC Karimun. Saat ditangkap, kapal ini muatan 1.115 kiloliter crude oil (7012.58 barel) minyak mentah asal Palembang dengan tujuan perairan internasional (West OPL).

Kapal ini tangkap karena tidak dilengkapi dokumen yang sah sesuai muatan. Kapal tanker MT. Tabonganen-19 itu berbendera Indonesia ditangkap di perairan Natuna, Kepulauan Riau, dengan titik koordinat 01-07-45 U/105-28-15 T.

Selain menangkap kapal tanker beserta muatannya, petugas juga mengamankan nahkoda bernama Miun dan 12 orang ABK. (ska/san/opi/bp)

Pemilik Kapal Tanker Nona Tang II Pengusaha Besar di Batam, Punya Hotel Terkenal

0
Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian. foto:cecep mulyana/batampos
Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian. foto:cecep mulyana/batampos

batampos.co.id – Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengungkapkan pemilik kapal tanker MT Nona Tang II yang meledak di Pantai Stres, Rabu (16/11/2016) lalu yang menewaskan 1 orang dan melukai 3 orang adalah milik seorang pengusaha besar di Batam.

Sebelum meledak, kapal tersebut digunakan mencuri barang bukti berupa minyak mentah sitaan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri di Karimun atas perintah sang pengusaha pemilik kapal berinisial A tersebut.

“Pemilik kapal itu berinisial A,” kata Kapolda Kepri, Brigjend Pol Sam Budigusdian, Senin (21/11/2016).

Polda Kepri mengataka telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pencurian itu. Sembilan tersangka itu terdiri dari delapan kru kapal MT Nona Tang II dan satu orang berinisial O yang merupakan anak buah A. Dalam kasus ini, O diperintahkan oleh A untuk mengawasi proses pencurian minyak di Karimun.

“Dan dari pengakuan O, minyak yang diambil di Karimun tersebut telah dijual di perairan OPL (Outside Port Limits),” kata Kapolda.

Lalu mengapa A tidak ditetapkan tersangka dan tidak ditahan? Kapolda masih enggan banyak komentar. Namun dia berjanji akan memanggilnya untuk dimintai keterangan. “Nanti akan kami periksa,” katanya.

Sam membenarkan A merupakan pengusaha terkenal di Batam. Dia menjalankan sejumlah bisnis di kota ini. Salah satu usahanya adalah perhotelan. “Dia pemilik salah satu hotel besar yang terkenal di Batam,” katanya.

Kapolda kemudian membeberkan kronologi kasus ini. Mulai dari aksi pencurian barang bukti minyak mentah oleh MT Nona Tang II hingga akhirnya kapal itu meledak.

Kejadian bermula pada 27 Oktober lalu saat kapal Nona Tang II merapat ke salah satu pelabuhan di Batam. Lalu berdasarkan izin gerak dari Kantor Pelaksana Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Batam pada 28 Oktober, kapal tersebut berlayar ke Tanjungbalai Karimun. Kapal itu sampai di Karimun, 28 Oktober pukul 15.00.

Namun MT Nona Tang II tak langsung bersandar di pelabuhan Bea Cukai khusus Kepri di Karimun, tempat barang bukti disimpan. Kapal itu baru bergerak pada malam hari sekitar pukul 21.00. Lalu pengambilan minyak sebanyak 520 ton dari kapal MV Tobanganen 19 dilakukan tengah malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

“Minyak itu dipindahkan dengan selang, sesuai petunjuk dari saudara O,” ujar Sam.

Pemindahan minyak dari MV Tobanganen ke MT Nona Tang II memakan waktu cukup lama. Proses ini baru selesai pada 29 Oktober pukul 4.30 dini hari. Kemudian atas instruksi dan arahan O, kapal itu bergeser dari Karimun menuju perairan OPL.

“Sampai di sana, minyak langsung dijual dan kapal kembali ke Batam,” ungkap Sam.

Sekembali dari OPL, kapal itu menurunkan jangkar di Pelabuhan Sekupang. Namun kapal tersebut segera berpindah ke pelabuhan milik PT Bintang 99, di Pantai Stres, Jodoh, Batam.

“KPLP tahu gerakannya, dokumen ini masih ada di KPLP,” ucap Sam.

Sejumlah petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar kapal tangker MT.NONA TANG II di Pelabuhan 99, Batuampar, Rabu (16/11/2016). Foto:Rezza Herdiyanto/Batam Pos
Sejumlah petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar kapal tangker MT.NONA TANG II di Pelabuhan 99, Batuampar, Rabu (16/11/2016). Foto:Rezza Herdiyanto/Batam Pos

Di pelabuhan PT Bintang 99 itu, MT Nona Tang sedianya akan melakukan perbaikan di bagian dek kapal (docking). Pengerjaan ini berdasarkan surat kontrak kerja antar pemilik kapal dengan CV Roda Mas.

“Perbaikan ini harusnya ada izin dari syahbandar dan KPLP. Tapi mereka tak punya,” ungkap Sam.

Namun saat dilakukan pemotongan pipa dengan mesin las, terjadi percikan api yang memicu kebakaran kapal. Sebab ternyata di dalam kapal tersebut masih terdapat sisa minyak yang menyebabkan kebakaran besar dan meledaknya kapal. Sam menduga, perbaikan kapal itu tak melibatkan tenaga ahli.

Untuk itu, selain akan memeriksa pemilik kapal, Sam berjanji akan turut memanggil pihak Syahbandar dan KPLP Batam. Juga pemilik pelabuhan dan lahan PT Bintang 99.

“Kami juga minta keterangan dari pihak kejaksaan, mengenai hilangnya barang bukti minyak di Karimun,” tuturnya. (ska/san/opi/bp)

Tanker Nona Tang II yang Meledak di Pantai Stress Ternyata Habis Curi BBM di Karimun

0
Kapal tangker MT. NONA TANG II yang terbakar di Pelabuhan 99, Batuampar, Rabu (16/11/2016) lalu. Foto: Rezza Herdiyanto/Batam Pos
Kapal tangker MT. NONA TANG II yang terbakar di Pelabuhan 99, Batuampar, Rabu (16/11/2016) lalu. Foto: Rezza Herdiyanto/Batam Pos

batampos.co.id – Kapal tanker MT Nona Tang II yang meledak dan menewaskan satu orang serta melukai tiga pekerja di Pantai Stress, Rabu (16/11/2016) pukul 13.30 WIB lalu, ternyata habis digunakan mencuri bahan bakar minyak (BBM) di Karimun.

Yang mencengankan, kapal tersebut mencuri BBM 520 ton dari kapal MV Tobanganen 19 pada 27-28 Oktober 2016 lalu di pelabuhan Bea Cukai Karimun.

MV Tobanganen 19 adalah kapal yang ditegah Bea Cukai Karimun karena mengangkut BBM tanpa dokumen resmi. Kasus ini kemudian sudah diserahkan ke Kejati Kepri dan kapal tersebut sejatinya dalam pengawasan Kejati Kepri.

Kapolda Kepri, Brigjend Pol Sam Budigusdian membenarkan kalau MT Nona Tang II adalah kapal yang digunakan para pelaku mencuri BBM di kapal tegahan Bea Cukai di Karimun.

“Iya, kami sudah menahan sembilan tersangka. Delapan kru kapal MT Nona Tang II dan satu orang berinisial O yang merupakan anak buah dari pemilik kapal berinisial A,” ujar Kapolda Kepri, Brigjend Pol Sam Budigusdian, Senin (21/11/2016).

Dalam kasus ini, O diperintahkan oleh A untuk mengawasi proses pencurian minyak di Karimun.

“Dan dari pengakuan O, minyak yang diambil di Karimun tersebut telah dijual di perairan OPL (Outside Port Limits),” kata Kapolda.

Kapolda mengatakan, kesembilan tersangka itu saat ini sudah ditahan berdasarkan pada pasal 360 dan 359 KUHP. Serta pasal 303 ayat 3 UU 17 tahun 2008 mengenai pelayaran, dalam pasal itu disebutkan para tersangka terancam hukuman penjara selama 10 tahun.

Dijelaskan, pasal 360 itu mengenai pencurian dan pasal 359 itu tentang kelalaian yang mengakibatkan seseorang kehilangan nyawa dan terluka. (ska/san/opi/bp)

10 Siswi SMP Sagulung Hilang, Diduga Diculik untuk Dijadikan Wanita Penghibur

0
ilustrasi
ilustrasi

batampos.co.id – Warga Sagulung, Batam, dilanda keresahan. Penyebabnya, ada 10 siswi SMP yang dilaporkan hilang sejak Jumat (18/11/2016) lalu.

Warga kian cemas menyusul isu yangberedar kalau para ABG itu sengaja diculik untuk dijadikan wanita penghibur.

Mi, seorang ibu korban, menduga anaknya dan beberapa siswi lainnya diculik oleh sekelompok orang yang dipimpin oleh seorang wanita muda tomboy. Wanita tomboy yang belum diketahui identitasnya itu, kata Mi, memang beberapa kali datang ke permukiman warga di sekitar Sagulung, Batam, untuk mencari anak gadis usia SMP atau SMA. Ia mengajak para remaja putri di daerah itu mencari uang tambahan.

“Dia sering ngerayu anak-anak ini, katanya hanya joget-joget saja dengan om-om dan akan banyak dapat uang,” kata Mi usai membuat laporan di Mapolsek Sagulung, Batam, Senin (21/11/2016) sore.

Mi mengaku cemas karena sejak awal sudah mendegar isu tersebut dari tetangga. Namun ternyata kini anaknya sendiri yang hilang sejak Jumat (18/11) lalu.

“Makanya cemas kami ini. Sudah kami laporkan (ke Polsek Sagulung) semoga anak kami ditemukan dan pelakunya ditangkap,” kata Mi.

Senada dengan Mi, seorang siswi salah satu SMP negeri di Sagulung, SI, mengaku pernah didatangi wanita tomboy di sekolahnya. Wanita itu, kata SI, pernah mengajaknya bekerja di tempat hiburan. Alasannya untuk mencari uang tambahan.

“Tapi tak mau saya. Katanya ikut sama mereka terus temanin om-om sambil joget-joget saja kami akan dapat banyak uang,” ujar Sl.

Menurut Sl, beberapa rekannya satu sekolah juga pernah mengalami hal yang sama. Selain itu, sejumlah siswi dari SMP lain juga banyak bercerita tentang pengalaman serupa. Yakni ditawari bekerja di tempat hiburan oleh seorang wanita yang bergaya tomboy.

“Katanya mereka dibawa ke pulau,” kata SI lagi.

Namun hingga kemarin, belum diketahui pasti berapa siswi yang benar-benar termakan rayuan wanita tomboy itu. Namun hingga berita ini ditulis, sedikitnya ada 10 orang tua yang mengaku anaknya hilang.

“Memang katanya dibawa ke pulau, tapi tak tahu pulau mana,” kata Zul, warga yang menemani kerabatnya membuat laporan di Mapolsek Sagulung, kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Elwin, mengaku masih mendalami kasus ini. Selain pelapor, pihaknya juga sudah meminta keterangan dari beberapa saksi. Namun dia belum memastikan jika 10 siswi yang hilang itu diculik untuk dijadikan wanita penghibur.

“Masih kami dalami,” ujar Elwin, singkat.

Ternyata mereka di…. (eja/bp)

Tunjangan PNS Pemko Batam akan Naik agar Jangan Ada Pungli

0
ilustrasi
ilustrasi

batampos.co.id – Resah dengan berita miring seputar pungtan liar (pungli) di lingkungan Pemko Batam, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi berencana menaikkan tunjangan pegawainya. Mulai 2017 mendatang.

Kenaikan ini tengah disusun dan akan segera diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam untuk disetujui.

“Ini salah satu cara untuk mendongkrak kinerja PNS, ya sebagai bentuk apresiasi,” kata dia saat menghadiri acara Sinkornisasi Pendidikan di Hotel Vista, Senin (21/11).

Selain itu kenaikkan ini juga bertujuan membentengi PNS untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli). Jika selama ini PNS masih merasa kurang dengan gaji yang didapatkan menjadi alasan berbuat pungli. Harusnya setelah kenaikkan ini itu tidak terjadi lagi.

“Kita berusaha penuhi hak mereka, kalau masih pungli sungguh keterlaluan,” ujarnya seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.

Disinggung mengenai besar kenaikkan tunjangan tersebut, Dia menjelaskan kenaikan dihitung berdasarkan golongan dan jabatan yang diemban oleh masing-masing PNS.

“Berapa besarnya saya lupa, yang jelas tergantung daru golongan PNS,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bata, Muslim Bidin mengatakan sangat mendukung langkah pemerintah untuk menaikkan tunjangan PNS.

“Bagus dong, jadi oknum PNS tidak ada alasan untuk bermain lagi. Karena Pemko sudah berusaha memenuhi hak mereka,” ujarnya. (cr17/ray/jpnn)

Dokter Kandungan Urus Industri dan Perdagangan

0
Amsakar melantik delapan PNS Eselon III dan IV, Kamis (17/11/2016). Foto: batampos
Amsakar melantik delapan PNS Eselon III dan IV, Kamis (17/11/2016). Foto: batampos

batampos.co.id – Pelantikan eselon III dan IV pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemko) Batam terkesan dipaksakan beberapa waktu lalu.

Dr Didi SpOG diberi jabatan sebagai Kabid Perindustrian Disperindag Kota Batam. Padahal sebelumnya, pejabat eselon III ini adalah dokter spesialis kandungan rumah sakit umum daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad pun enggan menanggapi jika pelantikan itu disebut asal. Sebab, penunjukan PNS yang dilantik sudah dipertimbangkan.

“Itu sudah dipertimbangkan,” kata Amsakar di Batamcenter, Minggu (20/11/2016).

Menurut dia, jabatan di Pemko Batam sudah melalui penilaian dan pertimbangan oleh Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Sebelumnya, Amsakar melantik delapan PNS eselon III dan IV Pemko Batam, Kamis (17/11). Delapan pejabat yang dilantik itu yakni Hasyimah, istri anggota DPR RI Nyat Kadir sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan, dr Didi SpOG sebagai Kabid Perindustrian Disperindag Batam, Tuti Darmayanti sebagai Kabid Perencanaan Ekonomi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah.

Kemudian Nurbaiti sebagai Kasubbid Kependudukan pemerintahan dan aparatur badan perencanaan pembangunan daerah, Cahaya Murni sebagai Kasi Perencanaan dan jasa kontruksi Dinas Tata Kota, Rahmad Hidayat sebagai Kasi Bangunan Dinas Tata Kota, Yulhendri Mubarak sebagai Kasubbid Tata Pertanian dan Kelautan Badan Perencanaan Pembangunaan Daerah dan yang terakhir Muhammad Riagung Ridho sebagai Kasubbid Tata Ruang Distako Batam. (she/bp)

Simpan Motor Curian di Warnet, Pria Ini Ditangkap Polisi

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Jajaran Polsek Batamkota menangkap Remon Efendi Habeahan, warga Kampung Air. Pria 25 tahun ini terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari tangan Remon, polisi mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat dan Suzuki Satria FU. Motor ini dicuri pelaku di Perumahan Kembang Sari, Batamkota pada 13 November 2016.

Kapolsek Batamkota, Kompol Arwin mengatakan penangkapan pelaku dilakukan pada Kamis (17/11/2016). Pelaku diketahui membawa dan menyembunyikan motor curian tersebut di salah satu warnet kawasan Botania.

“Dari penyelidikan, kita tangkap pelaku di warnet. Motor tersebut juga berada di warnet,” ujar Arwin.

Arwin menambahkan dalam aksinya pelaku sengaja mengelilingi perumahan. Kemudian mengincar motor yang diparkir di depan rumah, dan membobol kunci kontak menggunakan kunci “T”.

“Pelaku berpura-pura jalan. Sampai di dalam perumahan dia mengincar motor yang diparkir depan rumah,” terang Arwin.

Arwin menegaskan masih mengembangkan keterlibatan Remon dalam kasus curanmor. Dugaan, pelaku merupakan spesialis pencuri motor yang beraksi di wilayah hukum Batamkota. “Kita sedang melakukan pencarian barang bukti juga,” tegasnya.

Dari pengakuan pelaku, ia sudah beraksi sebanyak dua kali. Remon diketahui pernah mencuri sepeda motor di terowongan Pelita.

“Pengakuannya baru dua kali. Yang pertama dilakukan saat korban lengah, dan membawa kabur motor milik korban,” papar Arwin.

Atas perbuatannya pelaku, dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (opi/bp)

Truk Pengangkut Tanah Wajib Gunakan Terpal

0
Truk pengangkut tanah saat melintas di Jalan Raya Engku Putri Batamcentre tanpa menggunakan penutup. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
Truk pengangkut tanah saat melintas di Jalan Raya Engku Putri Batamcentre tanpa menggunakan penutup. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Sejumlah sopir truk pengangkut tanah tetap melanggar aturan pemakaian terpal. Hal ini masih menimbulkan keresahan oleh pengendara, bahkan warga di kawasan Bengkong dan Batuampar.

Selain tidak menggunakan terpal penutup, sopir truk ini ugal-ugalan dan terlibat kecelakaan. Hingga menimbulkan korban jiwa.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Andar Sibarani mengatakan pihaknya sudah membahas permasalahan ini bersama pihak pemerintah. Dia menegaskan akan menindak seluruh sopir angkot yang melanggar termasuk meminta BP Batam mencabut izin cut and fill tersebut.

“Kita terus menindak bagi yang melanggar. Dalam pembicaraan dengan Pemerintah, jika tetap melanggar izinnya (Cut and Fill) bisa dicabut,” ujar Andar, Minggu (20/11/2016) siang.

Andar menjelaskan dalam penertiban aktivitas truk pengangkut tanah ini sudah dibentuk tim terpadu. Tim ini bertugas memantau pergerakan truk dan menindaknya di jalanan.

“Sudah dibentuk tim terpadu. Jadi tim ini yang akan mengurus Cut and Fill dan masalah pengangkutannya,” terang Andar.

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh sopir truk tersebut untuk menggunakan terpal. Sebab, tanah yang diangkut dapat menganggu keindahan dan ketertiban di jalan.

“Himbauan terus kita sampaikan. Konsekuensinya, bagi yang melanggar pastinya ada tindakan tegas,” paparnya

Aktivitas truk pengangkut tanah tanpa menggunakan terpal ini menjadi keluhan bagi masyarakat. Tanah yang diangkut kerap berceceran, bahkan pada saat hujan, jalanan menjadi berlumpur.

“Kalau siang memang kadang ada menggunakan terpal (truk). Tapi pada malam hari bebas saja,” ujar Artha, warga Bengkong Harapan.

Menurutnya, selain tanpa menggunakan terpal, sopir truk melaju dengan ugal-ugalan. “Sampai nabrak orang hingga tewas. Kalau bisa polisi hentikan truk itu,” paparnya. (opi/bp)

BPKP Dukung PLN Batam Lakukan Penyesuaian Tarif

0
Sejumlah teknisi menggesa pembangunan travo Gardu Induk (GI) Air Raja di PLTD Air Raja Tanjungpinang, Senin (25/7). Foto:Yusnadi/Batam Pos
Sejumlah teknisi menggesa pembangunan travo Gardu Induk (GI) Air Raja di PLTD Air Raja Tanjungpinang, Senin (25/7). Foto:Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Melihat kondisi keuangan PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam yang terus memburuk dalam dua tahun terakhir, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri mendukung pada PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam untuk menyesuaikan tarif.

“Kalau tak ada penyesuaian, kinerja perusahaan (PLN Batam) akan terganggu,” kata Kepala BPKP Kepri, Panijo kepada Batam Pos belum lama ini.

Menurut Panijo, kondisi keuangan PLN diketahuinya saat presentase awal November 2016 lalu. “Presentase tersebut tindak lanjut atas pertemuan di Pemprov Kepri,” bebernya lagi.

Hasil auditor publik sekelas Price Waterhouse Coopers (PWC) menyebutkan, keuangan PLN Batam minus Rp26 Miliar tidak perlu diragukan lagi. Meskipun BPKP belum melakukan audit.

“Bila pemerintah meminta kita melakukan audit untuk second opnion, kita siap,” ungkapnya lagi.

Dalam kesempatan itu, pihak BPKP diberikan gambaran tentang kondisi keuangan PLN Batam.

“PLN harus melakukan penyesuaian, pandangan kami ini dituangkan dalam notulen rapat,” bebernya lagi.

Bila tidak ada penyesuaian tarif, anak perusahaan PLN Persero akan terus merugi.
Jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin bernasib seperti saudaranya di PLN Tarakan.

“Karenanya, kami memaklumi keinginan PLN Batam,” kata mantan Kepala BPKP Provinsi Riau ini.

Seperti Tarakan, pengelolaan listrik di sana sudah diambil alih PLN Persero. “Bila hal ini terjadi di Batam, pengelolaannya tidak mandiri dan dinamis seperti sekarang ini,” ungkapnya lagi.

Karena, seluruh kebijakan PLN Persero lanjut Panijo akan bergantung kepada pemerintah pusat.

“Dikit-dikit nunggu pusat, permasalahan di daerah takan bisa diselesaikan di daerah seperti saat ini,” katanya.

Karenanya, Panijo berharap penyesuaian tarif listrik dapat segera direalisasikan. Sehingga kehandalan listrik di Batam tidak terganggu. Apalagi penyesuaian tarif yang diminta PLN Batam tak melebihi tarif yang diterapkan PLN persero. Penyesuaian yang diajukan sesuai dengan Biaya Pokok Produksi (BPP) bright PLN Batam.

Terkait adanya tudingan PLN tidak mau membuka laporan keuangan, pihaknya tidak mengalami itu. Sebaliknya, lembaga yang di pimpinnya itu mendapatkan penjelasan secara gamblang. “Mungkin pihak terkait saja yang diberikan,” ungkapnya.

Karena anak perusahaan tersebut dibatasi oleh UU Perseroan Terbatas (PT), dimana laporan keuangannya tidak bisa diberikan sembarangan. “Karena mereka (PLN) bukan perusahaan publik,” ungkapnya.

PLN Batam sambung Panijo juga berbeda dengan Perusda dan BUMN,  bila mereka mengalami kerugian bisa disuntik dari APBD atau APBN. “PLN Batam tidak ada subsidi,” ungkapnya.

Sekretaris Perusahaan (Sekper) PLN Batam, Samsul Bahri. Foto: istimewa
Sekretaris Perusahaan (Sekper) PLN Batam, Samsul Bahri. Foto: istimewa

Terpisah, Sekretaris Perusahaan (Sekper) PLN Batam, Samsul Bahri menyebutkan, akibat menjual listrik di bawah BPP keuangan PLN Batam kian memburuk. Keuntungan yang sebelumnya didapat untuk investasi terus tergerus untuk membeli bahan baku primer yang harus dikeluarkan sebesar 6 juta US Dolar atau sekitar Rp70 miliar perbulan. Angka itu, di luar gaji serta operasional PLN Batam. Penghematan PLN Batam di segala sektor tak membantu keuangan secara signifikan.

Bila tak disikapi dengan bijak, di khawatirkan mengganggu keandalan listrik bright PLN Batam. “Kalau tak ada uang (untuk beli bahan baku), mesin tak bisa beroperasi. Ada pembangkit juga sama aja bohong,” bebernya.

Karenanya, pria asli tempatan ini mengharapkan DPRD serta instansi terkait memahami PLN Batam yang berada dalam kondisi yang kurang menguntungkan. Secepatnya merealisasikan penyesuaian tarif listrik yang diajukan PLN, agar pasokan listrik tetap terjamin.

“Ini untuk kepentingan hajat hidup orang banyak, kita berikan untuk kepentingan masyarakat,” beber pria yang lahir di Batu Besar, Nongsa ini.

Menurutnya, berbicara listrik bukan hanya hari ini, tapi jangka panjang. Bisa berinvestasi serta menjawab pertumbuhan pelanggan, sehingga seluruh masyarakat di Kepri bisa merasakan kehandalan listrik Batam.

Menurutnya, PLN Batam bukan hanya melayani Kota Batam, namun sudah masuk ke Pulau-Pulau. Seprti belakang padang, serta berencana mengembangkan listrik di Pulau Rempang dan Galang.

Begitupun wilayah Tanjungpinang dan Bintan, daerah yang seharusnya nya menjadi wilayah kerja Persero sudah dihandle oleh PLN Batam. Kini daerah yang listriknya sering byarpet tersebt sudah mulai berangsur membaik.

Daftar tunggu pelanggan sudah bisa diselesaikan oleh bright PLN Batam. Pasca interkoneksi listrik Batam Bintan, pertumbuhan Pelanggan bertambah pesat. Dalam sebulan, beban listrik di Tanjungpinang dan Bintan bertambah 25 Mega Watt, dari 40 MW menjadi 65 MW. (hgt/bp)