Sabtu, 2 Mei 2026
Beranda blog Halaman 13946

Bocah 3 Tahun Tewas Penuh Luka Memar

0
Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial (kanan), saat mengunjungi Muhammad Alfatih Siregar, 3, di RSUD Embung Fatimah, Sabtu (10/12). Sebelum meninggal bocah nahas itu diduga mengalami kekerasan. Foto: Dokumen KPPAD Kepri Untuk Batam Pos

batampos.co.id – Muhammad Alfatih Ramadhan Siregar, 3, meninggal dunia dengan sekujur tubuh penuh luka memar. Alfatih menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batuaji, Sabtu (10/12/2016) pada pukul 11.00 WIB.

Sebelum meninggal dunia, bocah malang ini sempat mendapatkan perawatan intensif, Jumat (9/12/2016) kemarin, pukul 18.00 WIB, oleh tim medis di ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Embung Fatimah, Batuaji.

Informasi yang diterima Batam Pos, bocah nahas ini meninggal karena sempat mengalami sesak akibat tenggelam di dalam ember yang berisikan air untuk mandi, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Anak pertama dari pasangan Pandu Siregar dan Umi Suyami ini diketahui ditinggal oleh orang tuanya yang sedang pergi merantau ke Palembang untuk mencari pekerjaan. Sementara dia dititipkan kepada keluarga dari pihak ibunya, yakni Kopral Yoyok Yesrizal (anggota TNI AL), dan Itamari di Perumahan Puri Agung 2 blok C no 7, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Seibeduk.

Petugas medis RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Dr. Insani, membenarkan bahwa adanya luka memar di bagian kanan kepala korban, dan juga kondisi perut mengalami tegang, serta pada selang lambung juga mengeluarkan cairan hitam.

“Melihat kondisi fisik, memang betul ada luka memar, tapi warnanya sudah membiru,” ujarnya kepada Batam Pos, melalui ponsel, Sabtu (10/12/2016).

Apakah Alfatih sengaja dibunuh? Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial mengatakan, pihaknya mencurigai kematian korban tidak wajar, karena pada bagian tubuh korban ditemukan luka memar.

“Kita mencurigai dengan temuan memar di tubuhnya. Bisa jadi ada unsur penganiayaan. Polisi harus selidiki ini lebih dalam lagi,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, menuturkan untuk penyelidikan dugaan kematian korban, pihaknya sudah mengalihkan sepenuhnya ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).

“Bukan kita lagi yang lakukan penyelidikan. Tapi sudah dialihkan ke Pomal, silahkan konfirmasi ke mereka,” tegasnya.

Saat di konfirmasi ke Dandenpomal Lanal Batam, Kapten Laut (PM) Joko Hary Mulyono, membenarkan bahwa penyelidikan dalam kasus dugaan penganiayaan, telah diambil alih oleh Pomal Batam. Pihaknya juga sudah memberitahukan perihal dugaan kasus ini kepada pimpinan Pomal.

“Berhubung rumah sakit Pomal tidak ada di sini, kita akan bekerjasama dengan polisi untuk lakukan autopsi di RS Bhayangkara. Agar penyebab kematiannya bisa diketahui,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan dengan serius, sehingga dari hasil itu, baru bisa menentukan apakah benar dugaan tersebut, atau tidak.

“Apabila anggota terbukti bersalah, akan langsung ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. (cr20)

30 Persen PAD Terancam Hilang

0

batampos.co.id – Kota Batam terancam kehilangan pendapatan asil daerah (PAD) hingga 30 persen jika pengurusan izin peralihan hak (IPH) di Badan Pengusahaan Batam terus berlanjut hingga akhir tahun 2016.

Pasalnya, penghentian pelayanan IPH ini akan berdampak luas pada hilangnya pungutan atas perolehan hak atas tanah dan bangunan atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Menurut anggota Komisi II DPRD Batam, Hendra Asman, tahun ini PAD dari BPHTB ditargetkan sekitar 30 persen, yakni sebesar Rp 260-an miliar. Sedangkan PAD sendiri ditarget sebesar Rp 800-an miliar.

“Tapi hingga akhir November, BPHTB baru Rp 192 miliar. Sementara pelayanan PIH dihentikan, maka otomatis tidak akan terjadi transaksi jual beli properti,” ujar Hendra kepada Batam Pos, Kamis (8/12).

Untuk tahun depan, kata dia, Pemerintah Kota (Pemko) Batam juga bakal kelabakan untuk membuat target PAD dari sektor BPHTB jika Badan Pengusahaan (BP) Batam maupun pemerintah pusat tidak segera menemukan terobosan agar pelayanan PIH tetap dilanjutkan dengan kebijakan baru yang tidak melanggar aturan hukum.

“Di APBD Kota Batam tahun 2017 nanti kami sulit menentukan target PAD dari BPHTB. Ditarget kecil takutnya akan defisit. Kalau ditarget lebih tinggi dari tahun ini juga takut bermasalah. Jadi ada potensi kehilangan ini di APBD tahun depan,” ujar politikus Partai Golkar tersebut.

Masih menurut dia, masih banyak kegiatan Pemko Batam yang butuh anggaran hingga akhir tahun, sementara dapat dipastikan pendapatan dari BPHTB akan seret akibat moratorium Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 148 Tahun 2016 dan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 19 Tahun 2016 saat ini.

Ia juga menilai jika polemik PMK 148 tidak segera diselesaikan, maka kota ini terancam kolaps. “Sebentar lagi Batam ini akan kolaps karena implikasi IPH ini ke BPHTB,” sebutnya.

BP Batam, sambungnya, harus bikin terobosan agar ekonomi Batam tidak terganggu, yang mana jual beli properti jadi terhambat. Terobosan itu bisa saja dengan memberlakukan aturan lama jika yang baru sedang dimoratorium selama masa transisi. “Ini kan bisa dikonsultasikan ke pusat kalau pihak BP takut ini melanggar aturan,” ujar Hendra.

Menurut dia, ada tarif bawah dan atas dari Perka Nomor 19 Tahun 2016 itu, yang mana tarif bawahnya sangat dekat dengan tarif lama sebelum keluarya PMK 148. Bisa saja tarif bawah ini diterapkan. Intinya BP Batam harus bikin terobosan agar pelayanan tidak terganggu, apalagi dihentikan,” ujar pria berkacamata ini.

Dampak dari moratorium ini adalah pelayanan kepada masyarakat yang dihentikan. Sementara pengusaha sendiri pada prinsipnya ingin adanya kemudahan investasi dan kenyamanan investasi.

“Simpel kok. Artinya pemerintah harus menyesuaikan diri walau ada kebijakan baru harus pakai kebijakan lain yang tidak melanggar aturan,” jelasnya.

Ia juga berharap agar semua stakeholder di Batam bisa duduk bersama menyelesaikan polemik yang ada sesegera mungkin.

Terpisah, Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andiantono mengatakan, pihaknya saat ini menghentikan pelayanan IPH karena adanya edaran dari Menteri Koordinator Bidang Ekonomi. Dengan edaran tersebut maka untuk sementara BP tidak punya dasar hukum untuk memberlakukan tarif.

“Ini yang menjadi alasan pelayanan dihentikan karena tak ada dasar hukumnya,” sebutnya. (she/spt)

Target Pendapatan Pajak Rp 900 Miliar

0

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2017 sebesar Rp 1,1 triliun. Yang mana sekitar Rp 900 miliar didapat dari sektor pajak.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan, meningkatnya target PAD tahun 2017 menjadi tantangan bagi Pemko Batam. Dimana, semua sektor pendapatan harus ditingkatkan, baik dari pajak maupun retribusi.

“Target PAD kita tahun depan Rp 1,1 triliun, dari pajak Rp 900 miliar,” kata Azmansyah usai kegiatan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwako) Kota Batam 25/2016 tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Daerah Secara Online di Golden Prawn, Bengkong, Kamis (8/12).

Dikatakannya, angka itu naik sekitar Rp 300 miliar jika dibandingkan target PAD tahun 2016 sebesar Rp 600 miliar. Bahkan ia optimis PAD dari sektor pajak bisa melebihi target. Di antaranya dengan memasimalkan seluruh sektor pajak mulai dari sektor hiburan, hotel, restoran, parkir, PBB, BPHTB, PJU, dan sektor pajak lainnya.

“Kalau tak salah datanya segitu. Namun kita optimis bisa mendapat lebih. Penerapan pajak online ini sangat membatu nantinya,” terangnya.

Penerapan pajak online dilaksanakan bertahap mengingat butuh biaya besar untuk membangun infrastruktur sistemnya. Di tahap awal ini pihaknya kerja sama dengan dua bank, yakni Bank Riau Kepri dan bank bjb Batam. Masing-masing bank menyiapkan 50 perangkat yang akan dipasang pada komputer kasir wajib pajak.

“Jadi kita baru pasang 100 saja, kita membuka peluang bagi bank lainnya untuk kerja sama,” ungkap Azmansyah.

Menurut dia, Dispenda Kota Batam mencatat ada sekitar 2.000 wajib pajak. Pihaknya pun sudah memberlakukan pembayaran secara online, yakni sektor PBB dan BPHTB, sementara sekto lain dilakukan bertahap.

“Bertahap kita terapkan, untuk infrastruktur sistem di tanggung bank yang kerja sama dengan kita,” sebutnya.

Sekertaris Dispenda Batam, Zulkifli Aman mengatakan, Dispenda mengundang 600 wajib pajak untuk menyampaikan rencana penerapan pajak online ini. Pihaknya memprioritaskan wajib pajak sektor hotel, restoran, hiburan, dan parkir khusus.

“Januari sudah siap dijalankan, jadi kita sampaikan dulu,” katanya.

Untuk 100 alat yang akan dipasang, Dispenda akan memprioritaskan pemasangan pada sektor yang belum maksimal atau wajib pajak yang dinilai tidak wajar dalam pembayaran pajaknya.

“Kita punya catatan-catatan atau data pembayaran wajib pajak. Sulit untuk curang, justru akan membuat mereka (wajib pajak) repot sendiri yang harus merekap transaksi mereka secara manual,” bebernya.

Selain itu, Dispenda sudah memiliki catatan bagi seluruh wajib pajak, sehingga jika dinilai pembayaran tak wajar akan dilakukan pemeriksaan berkala. “Kita lihat setorannya, kalau di bawah kebiasaannya ada tingkat kewajaran, nanti kita periksa,” sebut Zulkifli.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menargetkan APBD Batam hingga 2021 mencapai Rp 4 triliun. Saat ini masih diangka sekitar Rp 2,4 triliun. Segala upaya terus ditingkatan, khusunya memaksimalkan PAD.

“Kita ketahui sumber keuangan pemerintah hanya ada dua. Sumber daya alam dan pajak. Kita di Batam tidak memiliki sumber daya alam. Karena itu, pajak maupun retribusi akan terus digenjot. Mudah-mudahan, lima tahun kepemimpinan saya dapat tecapai Rp 4 triliun,” kata Rudi dalam acara sosialiasi tata cara pembayaran dan pelaporan pajak secara elektronik di Golden Prawn, kemarin. (she/spt)

Kapolri-Panglima TNI Siap Beri Asistensi dan Dukungan Pada Kebijakan Positif BP Batam

0

kabpbatambatampos.co.id – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Hatanto Reksodipoetro, mengaku terus berupaya memperbaiki tata kelola lahan di Batam. Menurut dia, persoalan lahan di Batam sudah sangat kompleks. Karenanya, ia mengadukan hal ini kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Hatanto mengaku bertemu Gatot di Jakarta, Rabu (7/12) lalu. Dalam pertemuan itu, Hatanto melaporkan kondisi terbaru di Batam, termasuk segala persoalannya.

“Untuk mengembalikan Batam sebagai tujuan utama investasi, kami telah mengambil langkah-langkah strategis,” ujar Hatanto.

Selain masalah lahan, Hatanto juga bertekad memperbaiki tata kelola pelabuhan, bandara, dan sistem perizinan. “Begitu juga dengan perbaikan internal untuk mengatasi moral hazard yang terjadi di BP Batam,” tambahnya.

Sementara dengan Kapolri, pertemuan digelar di Batam, kemarin (8/12). Seperti halnya pada pertemuan dengan Panglima TNI, Hatanto juga menyampaikan hal yang sama kepada Kapolri. Selain itu ia juga memaparkan tantangan dari sejumlah pihak atas reformasi di pengelolaan lahan karena tanah tersebut berstatus lahan tidur dan akan ditarik kembali oleh pemerintah pusat melalui BP Batam.

“Saya melaporkan kondisi di Batam sekarang, apa yang dilakukan untuk mengatasinya dan latar belakang terjadinya berbagai dinamika di Batam”, ungkap Hatanto.

Baik Gatot maupun Tito, kata Hatanto, menyambut merespon penyampaiannya dengan baik. Keduanya yang juga merupakan anggota Dewan Kawasan (DK) Batam itu mengaku akan siap memberikan asistensi dan dukungan atas semua kebijakan positif dari BP Batam. (leo)

Pondasi Pollux Habibie Gunakan Sistem Bore Pile, Dijamin Lebih Kuat dan Aman

0
Pollux Habibie International di Batam Centre. Foto: repro/istimewa
Pollux Habibie International di Batam Centre. Foto: repro/istimewa

batampos.co.id – Meskipun Batam bukan jalur gempa, namun pPembangunan proyek Meisterstadt Pollux Habibie Internasional yang berada di Simpang Kara, Batamcenter, yang kini memasuki tahap pendirian pondasi, sangat memperhatikan kekuatan dan ketahanan bangunan. Itu sebabnya, pembangunan pondasi ini menggunakan sistem pengeboran dengan mesin bore pile.

Bore pile merupakan teknologi pemasangan pondasi dan pembuatan lubang dengan cara dibor. Pondasinya nanti akan meneruskan beban struktur bangunan di atasnya dari permukaan tanah sampai lapisan tanah keras di bawahnya. Sehingga pondasi ini lebih aman dan kuat.

“Sekarang kita fokus ke progress (kemajuan) pekerjaan di proyek. Sebelumnya kita sudah melakukan penataan lahan dan sekarang tahap pengerjaan pondasi bore pile,” ujar Yosef Eduardus, General Manager Meisterstadt Pollux Habibie Internasional di Batamcenter, Kamis (12/8/2016).

Yosef menjelaskan selain pengerjaan proyek yang terus berlanjut, pihaknya telah selesai merancang akses maupun desain pada menara atau tower.

“Desainnya sudah selesai dan kita buat zona-zonanya. Setelah dibangun bisa langsung ditempati,” tuturnya.

Menurut Yosef, Meisterstadt Pollux Habibie Internasional dibangun di lokasi strategis dengan luas lahan 8,6 hektare. Nantinya, di atas lahan akan berdiri delapan unit tower untuk apartemen, rumah toko, dan dipadukan dengan pusat perbelanjaan (shopping center) berskala intenasional. Kemudian ada juga fasilitas umum seperti kolam renang, jogging track, dan pusat kuliner atau food court.

“Pada lantai dasar apartemen ada shopping center, lantai dua sampai 5 area parkir, lantai 6 fasilitas, dan lantai 7 sampai seterusnya untuk hunian,” terangnya.

Selain itu, sambung Yosef, harga satu unit apatemen terbilang sangat terjangkau dan besahabat. Sehingga tak heran jika semua unit untuk tower 1 dan 2 yang sudah dipasarkan beberapa waktu lalu langsung habis terjual.

“Tower 3 sudah terjual mencapai 50 persen. Prospeknya lebih bagus dan jangan sampai pembelian berikutnya kecewa,” katanya.

Yosef menambahkan apartemen tersebut memiliki life style atau gaya hidup yang berbeda dari lokasi hunian lainnya. Sebab, pada lokasi ini para penghuni akan dimanjakan dengan banyak fasilitas termasuk akses pribadi atau area privasi.

“Untuk masuk (apartemen) ada kartu aksesnya, dan tidak bisa sembarangan. Sesama penghuni bisa banyak saling kenal,” jelasnya.

Yosef menilai, ke depannya pembangunan dan lokasi tersebut akan memiliki prospek yang bagus. Sebab berada di pusat kota dan berdekatan dengan bandara dan pelabuhan.

“Untuk berinvestasi harga kita sangat terjangkau sekali. Karena berinvestasi itu melihat prospek ke depan dan peningkatannya,” paparnya. (opi/bp)

UN Tetap Digelar

0

batampos.co.id – Gagasan Kementerian dan Kebidayaan (Kemendikbud) untuk memoratorium (menunda) ujian nasional (UN) dipatahkan dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/12) lalu.

Dalam kesimpulan forum rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla itu, memutuskan sampai saat ini Indonesia masih memerlukan UN.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Muslim Bidin pun menyambut baik peninjauan kembali terhadap rencana penghapusan UN yang diajukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy.

“UN tetap, tidak jadi batal karena diminta ditinjau kembali oleh presiden,” kata Muslim, kemarin (8/11).

Menurutnya, moratorium pelaksanaan UN tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Sebab, pemerintah sendiri telah menyusun rencana UN jauh sebelumnya, apalagi waktu pelaksanaan UN tinggal beberapa bulan lagi.

“Kalau mau dihapuskan harus jelas dulu kajian dan pengganti UN ini, sehingga tidak menimbulkan kebingungan sekolah,” sebut pria 58 tahun ini.

Dengan dibatalkannya moratorium UN ini, Disdik Batam akan tetap melanjutkan persiapan menjelang UN, termasuk persiapan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) atau online.

Untuk pelaksanaan UNBK tahun 2016/2017 ada beberapa sekolah baru yang rencanya akan melaksanakan ujian online, di antaranya SMPN 3, SMPN 11, dan SMPN 12 Batam.

“Sebelumnya UNBK telah digelar oleh siswa SMAN 1, SMPN 6, dan SMKN 1 Batam. Tahun depan ada penambahan,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Batam, Dwi mengatakan sudah mendengar terkait moratorium UN tersebut. Namun begitu, keputusan apapun terkait UN, pihaknya tetap melaksanakan persiapan UN seperti pelatihan UNBK.

“Seperti tahun sebelumnya, tahun ini SMAN 1 masih melaksanakan UNBK. Karena berbeda dengan sekolah formal lainnya, kita telah memulai persiapan dari sekarang. Semacam simulasi UN lah,” ungkapnya.

UN Masih Dibutuhkan

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat ditemui di Istana Wapres mengatakan usulan moratorium UN tidak disetujui. Tapi disuruh kaji ulang.
Pengkajian yang diharapkan adalah bagaimana meningkatkan mutu ujian nasional yang sudah ada saat ini sehingga hasilnya lebih maksimal. Sudah banyak contoh negara di Asia yang menerapkan ujian nasional, bahkan dilakukan dengan ketat.

Misalnya, Cina, India, dan Korea Selatan. Secara umum, negara-negara di Asia, termasuk Asia Tenggara, masih menerapkan UN. Namun, memang ada beberapa negara pula yang tidak menerapkannya. Seperti Jepang yang hanya menerapkan ujian masuk perguruan tinggi.

JK menuturkan, bagaimanapun UN masih dibutuhkan. Meskipun, memang butuh upaya keras untuk meningkatkan mutunya secara merata. “Tanpa ujian nasional, bagaimana bisa mengetahui bahwa daerah ini kurang atau tidak,” ujarnya.

Untuk mengetahui hal itu, harus menggunakan soal yang hampir sama, sehingga kualitas tiap-tiap daerah bisa dipetakan. Mana saja daerah yang harus didoprong lagi kualitas pendidikannya.

“Tanpa ujian nasional, daya saing kita, semangat anak-anak untuk belajar berkurang” lanjut pria kelahiran Watampone, Sulsel, itu.

JK menambahkan, dia meminta ada rapat kabinet kembali untuk membahas UN. Bukan untuk mencari alternatif pengganti ujian. Melainkan, mencari formula untuk meningkatkan efektivitas UN.

Mendikbud Muhadjir Effendy tidak mau berkomentar soal pembatalan rencana moratorium unas itu. “Saya tidak mendapat perintah untuk memberikan keterangan (kepada wartawan, red),” jelasnya. Keterangan lebih komplit soal pembatalan moratorium UN dikeluarkan oleh Seskab atau Sesneg.

Sementara itu, keputusan rapat yang menolak usulan moratorium itu mendapat respon negatif dari publik. Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menyayangkan pembatalan rencana moratorium UN itu.

Apalagi rencana moratorium itu mendapatkan respon positif dari masyarakat. “Termasuk dari DPR juga memberikan dukungan kepada moratorium UN. Ini kemunduran,” tuturnya.

Terlepas dari siapa pengambil kebijakan dalam forum rapat di Istana, Retno mengatakan tidak kaget jika JK menyampaikan UN tetap dilanjutkan. Sebab menurut Retno, JK adalah salah satu yang membidani lahirnya UN.

Kekecewaan atas batalnya moratorium UN juga disampaikan peneliti ICW Febri Hendri. Dia menuturkan publik harus mendapatkan penjelasan yang detail soal pertimbangan penolakan moratorium unas. “Keputusan ini menunjukkan bahwa politik lebih menjadi pertimbangan dalam kebijakan UN, dari pada aspek pendidikannya,” tuturnya. (bp/JPG)

Perizinan Lahan BP Batam Buka Hari Ini

0
Deputi V Badan Pengusahaan (BP) Batam, Gusmardi Bustami (paling kanan) saat m,elakukan jumpa pers, kamis (7/12/2016)
Deputi V Badan Pengusahaan (BP) Batam, Gusmardi Bustami (paling kanan) saat m,elakukan jumpa pers, kamis (7/12/2016)

batampos.co.id – Pelayanan perizinan lahan di BP Batam akan kembali dibuka hari ini, Jumat (9/12). Namun layanan perizinan belum bisa normal seperti sebelumnya.

Ada beberapa perizinan terkait lahan yang belum bisa diurus. Seperti pengurusan dokumen menyangkut alokasi lahan baru dan perpanjangan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO). Izin Peralihan Hak (IPH) juga sudah bisa diurus, tetapi hanya sampai pada tahapan verifikasi data.

“Sedangkan fakturnya belum bisa keluar karena masih menunggu revisi tarif baru (UWTO),” ujar Kepala Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam, Imam Bahroni, kemarin (8/12).

Pembukaan pelayanan perizinan lahan ini menyusul terbitnya surat dari Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) sekaligus Ketua Tim Teknis Dewan Kawasan (DK) pada 28 November lalu kepada BP Batam.

“Isinya meminta BP Batam membuka layanan perizinan lahan lagi pada Jumat (9/12). Namun untuk dokumen terkait UWTO belum boleh dilaksanakan menunggu revisi Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 19,” jelasnya.

Dengan kata lain, jika dikurangi dengan dua perizinan terkait UWTO yang masih ditunda, maka enam pelayanan perizinan lainnya seperti pengukuran alokasi lahan, revisi gambar penetapan lokasi (PL), rekomendasi hak atas tanah, izin penggantian dokumen, pelayanan pecah dan penetapan gabungan lahan, dan pengurusan dokumen izin peralihan hak (IPH) sudah bisa dilaksanakan.

Sedangkan mengenai penerbitan faktur pembayaran untuk dokumen selain dokumen terkait UWTO, BP Batam juga masih menunggu terbitnya revisi tarif.

“Kami tak bisa menggunakan Perka lama karena sudah gugur. Makanya pengurusan dokumen hanya sampai dalam tahap verifikasi saja,” jelasnya.

Terpisah, Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami mengungkapkan BP Batam bukanlah anggota DK. Sehingga mereka hanya menunggu keputusan dari DK mengenai tarif layanan BP Batam.

“Kami berharap apa yang disampaikan tim teknis itu benar-benar akomodir kebutuhan masyarakat Batam. Kalau tidak terakomodir, ya bukan kesalahan kami,” jelasnya.

Walaupun tim teknis DK sudah menyampaikan usulan tarif kepada DK, namun keputusan tetap di tangan DK yang beranggotakan petinggi-petinggi pusat dan daerah.

Mungkin usulan bisa menyertakan kebijakan UWTO 0 persen untuk pemukiman, namun semuanya bisa berubah tergantung hasil rapat DK.

“Apapun keputusan DK, kami harus melaksanakannya,” tutup Gusmardi. (leo)

Penertiban Ruli Tugas Pemilik Alokasi Lahan

0
Deputi V Badan Pengusahaan (BP) Batam, Gusmardi Bustami (paling kanan) saat m,elakukan jumpa pers, kamis (7/12/2016)
Deputi V Badan Pengusahaan (BP) Batam, Gusmardi Bustami (paling kanan) saat melakukan jumpa pers, Kamis (7/12/2016)

batampos.co.id – Deputi V Badan Pengusahaan (BP) Batam, Gusmardi Bustami, meyakinkan BP Batam tak asal-asalan dalam mencabut izin lahan tidur. Menurut dia, BP Batam menggunakan prosedur dan aturan yang jelas dalam menjalankan kebijakan kontroversial tersebut.

“Kami sangat berhati-hati mengenai hal ini. Kami tidak sewenang-wenang. Semua aturan dan ketentuan sudah kami pertimbangkan,” kata Gusmardi saat ditemui di Gedung Bida Marketing BP Batam, Kamis (8/12).

Gusmardi kemudian menjelaskan, di antara sekian banyak pengusaha yang tak kunjung membangun lahannya beralasan karena lahan tersebut ditempati permukiman ilegal atau rumah liar (ruli). Pengusaha tersebut akhirnya membiarkan lahannya tetap terlantar sambil menunggu proses penertiban oleh BP Batam atau Pemko Batam.

Padahal, sesuai pasal 3 Surat Perjanjian (SPJ) alokasi lahan, penertiban ruli di atas lahan yang sudah dialokasikan merupakan tugas dan tanggungjawab pengusaha pemegang izin alokasi lahan terkait. Sehingga, lanjut Gusmardi, tidak ada alasan bagi pengusaha untuk tidak membangun lahannya hanya karena ada ruli di atasnya.

Dalam pasal 3 SPJ itu sudah dijelaskan bahwa semua risiko yang terjadi di atas lahan yang telah dialokasikan ditanggung oleh si pemilik izin alokasi lahan. Baik itu keberadaan ruli maupun biaya pembebasan lahan. Sesuai dengan namanya, SPJ tersebut dibuat atas kesepakatan bersama, tanpa ada paksaan.

“Peraturan itu harus dihormati, saya kira anak kecil pun tahu,” imbuhnya.

Ia kemudian mencontohkan kasus lahan milik PT Glory Point di Bengkong Harapan Swadaya, Kecamatan Bengkong. Di atas lahan tersebut terdapat ratusan rumah liar. Namun pihak Glory Point kemudian menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kepastian mengenai hak kepemilikan lahan di sana. Setelah memenangkan gugatan, maka Glory Point berupaya menggusur ruli yang menempati lahan tersebut.

“Glory Point yang bersihkan (ruli), bukan kami,” jelasnya.

Gusmardi mengakui, sebagian besar pemilik lahan tidur mengaku tak kunjung membangun lahannya karena keberadaan ruli di atasnya. Namun dia kembali menegaskan, penertiban ruli bukan kewenangan BP Batam. Sehingga BP Batam akan tetap menarik lahan yang dibiarkan terlantar jika alasannya hanya gara-gara ditempati rumah liar.

Gusmardi mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menginventarisir 174 titik lahan tidur di Batam. Lahan-lahan tersebut sudah ditelantarkan sejak 2008 lalu. Para pemiliknya sudah dipanggil untuk verifikasi. Namun hanya 134 pemilik lahan yang memenuhi panggilan BP Batam.

“30 tidak memenuhi panggilan, 8 sudah dicabut izinnya. Sisanya akan dipanggil lagi untuk diverifikasi ulang,” ujarnya.

Dijelaskan, sesuai dengan aturan BP Batam, pembangunan lahan harus dilakukan paling lambat 350 hari setelah SPJ ditandatangani. Namun jika aturan ini dilanggar, BP Batam tidak akan serta merta mencabut izin lahannya. Melainkan akan mengirim surat peringatan (SP) kesatu sampai ketiga.

“Dan jika tidak diindahkan, kami masih melakukan upaya pemanggilan melalui media,” katanya.

Menurut Gusmardi, lahan merupakan kebutuhan utama kegiatan investasi. Apalagi di Batam yang saat ini sisa lahan yang belum dialokasikan kian terbatas.

Dia menyebut Batam memiliki luas 45.778,95 hektare. Dari luasan itu hanya 31.283,38 hektare yang bisa dialokasikan untuk dibangun, baik untuk kegiatan investasi maupun untuk fasilitas umum dan sosial. Sebanyak 24.750,51 hektare sudah dialokasikan, sehingga sisanya tinggal 3.782,83 hektare.

Karenanya, BP Batam berkeras menyikapi banyaknya lahan tidur di Batam. Menurut Gusmardi, jika pemilik lahan tak kunjung membangun lahannya karena alasan yang tidak pasti, lebih baik lahan tersebut ditarik dan dialokasikan kepada investor lain.

“Temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan ada 7.000 hektare lahan tidur, makanya kita memulai tindakan untuk mencabutnya sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Namun ketika ditanya soal masih banyaknya lahan tidur yang tak kunjung ditarik sampai saat ini, Gusmardi enggan banyak komentar. “Tanya sama (pejabat) yang lama saja,” kata Gusmardi.

Ia hanya menjelaskan, dari 134 pemilik lahan tidur yang telah memenuhi panggilan BP Batam rata-rata kembali mengajukan proposal untuk mendapatkan kembali izin alokasi lahan mereka. BP Batam mengakomodirnya.

Soal hal ini, Gusmardi membantah jika dikatakan sikap BP Batam tidak tegas. Melainkan pihaknya ingin memberi kesempatan kedua kepada para pemilik lahan tidur itu.

“Membangun Batam tidak bisa secara retorika, kami akan tertibkan lagi administrasinya,” katanya. (leo)

Lima Korban Pesawat Skytruck Berhasil Diidentivikasi

0
Korban Skytruck. foto: cecep mulyana / batampos
Korban Skytruck.
foto: cecep mulyana / batampos

batampos.co.id – Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Mabes Polri untuk sementara berhasil mengidentifikasi lima nama korban pesawat Skytruck M-28 yang jatuh di Lingga, Sabtu (3/12) lalu. Lima nama itu teridentifikasi melalui proses pencocokan DNA dari enam potongan jasad korban yang ditemukan tim gabungan, beberapa waktu lalu.

“Nanti (untuk lebih jelasnya) akan disampaikan oleh tim,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di pelabuhan Punggur, Batam, Kamis (8/12) siang.

Kelima korban yang telah teridentifikasi itu masing-masing

  1. Bripda Eri Dwi Perdana,
  2. Brigadir Suwarno,
  3. AKP Safran,
  4. AKP Abdul Munir,
  5. Bripka Erwin.

Sementara Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian, menjelaskan sejauh ini tim gabungan sudah menemukan delapan potongan tubuh jasad korban Skytruck. Namun baru lima yang berhasil diidentifikasi dan cocok dengan DNA pembanding.

“Berdasarkan temuan organ dalam dan bagian tubuh yang merupakan bagian vital dari tubuh, maka dapat dipastikan kelima korban telah teridentifikasi dan dinyatakan telah meninggal dunia,” kata Sam di RS Bhayangkara Polda Kepri, Batam, kemarin.

Namun demikian, kelima jasad yang tidak utuh itu belum bisa dikebumikan. Proses pemulangan masih harus menunggu pencarian korban selesai. Ini dilakukan sembari menunggu kemungkinan ditemukan kembali bagian tubuh yang lain selama operasi SAR.

“Mengingat yang ditemukan bukan bagian utuh, hanya organ dan body part (bagian tubuh) sehingga kita berharap bisa menemukan body part yang lainnya yang identik dengan bagian yang telah ditemukan,” kata Kapolda. (cr13/ska/ceu)

 

 

Akhir Tahun Ini, PGN Rampungkan 5.000 Sambungan Gas Rumah Tangga

0
Proses penyambungan pipa gas oleh PGN di Batam. Foto: Dalil harahap/batampos/JPG
Proses penyambungan pipa gas oleh PGN di Batam. Foto: Dalil harahap/batampos/JPG

batampos.co.id – Proyek 4.000 sambungan gas rumah tangga penugasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) hampir rampung. Pipa gas telah terpasang. PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menunggu keputusan Kementerian ESDM untuk mengalirkan gas bumi ke rumah tangga-rumah tangga tersebut.

“Ini kan proyek APBN jadi butuh validasi segala macam,” kata Kepala Pemasaran PGN Area Batam, Amin Hidayat.

Selain proyek tersebut, PGN telah merampungkan 300 sambungan gas rumah tangga dalam program PGN Sayang Ibu. Dengan demikian, hingga akhir tahun nanti, PGN telah menyambungkan pipa gas ke 5.000 rumah tangga di Batam.

“Angka ini masih sesuai dengan rencana kami,” tambahnya.

Amin mengatakan, PGN Area Batam terbuka terhadap para investor yang ingin menggunakan gas bumi. Infrastruktur yang dimiliki PGN Area Batam saat ini masih cukup untuk menambah pelanggan.

Penggunaan gas bumi di Batam, saat ini, mencapai 60 BBTUD. Amin mengatakan, kapasitas gas bumi yang ada masih cukup untuk melayani lebih banyak pelanggan. “Kami masih bisa dua kali dari penggunaan sekarang,” tutur Amin.

Selain pelanggan rumah tangga, PGN juga menyalurkan gas bumi untuk sektor komersil. Hingga saat ini, PGN sudah menyalurkan gas bumi ke 27 pelanggan komersil seperti hotel dan restoran. Serta 39 industri skala kecil hingga besar di Batam.

Satu contohnya, Best Western Premiere Panbil Hotel yang telah dialiri gas bumi sejak 2 Desember lalu. Selain itu, Kedai Mi Terempak juga telah sepakat untuk menggunakan gas bumi.

“Salah satu penggunaan gas bumi di Best Western Hotel itu untuk laundry. Gas untuk laundry ini sangat efisien. Untuk bangunan tinggi, saya rasa lebih bagus dengan gas bumi,” tuturnya. (ceu)