Senin, 6 April 2026
Beranda blog Halaman 13960

Poin Menarik, Pelajaran dari Surabaya untuk Batam

0
Walikota Surabaya Risma menujukan gambar pembangunan Kota Surabaya melalui ponselnya kepada Walikota Batam Rudi dan Wakil Walikota Batam Amsakar di Kantor Pemko Batam, Kamis (17/8). F. Cecep Mulyana/Batam Pos
Walikota Surabaya Risma menujukan gambar pembangunan Kota Surabaya melalui ponselnya kepada Walikota Batam Rudi dan Wakil Walikota Batam Amsakar di Kantor Pemko Batam, Kamis (17/8). F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Batam belajar dari Surabaya untuk menata kota.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sendiri yang berkunjung ke Kantor Wali Kota Batam, Kamis (14/7) sore.

Di depan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad serta seluruh SKPD Batam, Risma berbagi ilmu dan pengalaman dalam mengelola Kota Surabaya.

Sebab untuk memajukan Kota Surabaya, tak perlu anggaran yang besar, namun ada keinginan dari pemerintah untuk memajukannya.

“Anggaran kami sedikit, namun cukup. Malahan, pembangunan proyek pembangunan jalan sering kita lebihkan. Contohnya pembangunan jalan yang hanya 400 meter, kita jadikan 600 meter,” kata Risma di aula lantai 5 Pemko Batam.

Dalam melakukan suatu pekerjaan dirinya tak hanya memerintah, namun juga turun langsung mengontrol pekerjaan itu. Bahkan tak segan-segan bekerja langsung, seperti menyapu jalanan.

“Menyapu jalanan itu harus sabar. Saya belajar menyapu jalanan itu dari petugas. Ternyata kalau tak sabar, tugas itu tak akan selesai. Kadang saat sampah sudah terkumpul ada kendaraan lewat atau angin kencang, kemudian sampah kembali berserakan. Namun ada cara khusus agar bisa membersihkannya,” jelas Risma.

Surabaya memiliki 2 juta penduduk hanya ada 600 petugas kebersihan. Dulunya petugas kebersihan itu mencapai 1.700 orang, namun karena dianggap banyak yang santai, akhirnya ia memangkas hingga 600 orang. Ratusan petugas kebersihan itu pun harus bekerja ekstra selama delapan jam.

“Kerja bukan ngangkut sampah saja, namun juga membersihkan sampah dari selokan. Surabaya tak hanya bebas sampah namun juga bebas dari pasir jalanan. Kalau petugas kebersihan untuk Batam, saya rasa terlalu banyak karena sampai 1.300 orang. Harus dipangkas,” jelas Risma.

Untuk bisa memajukan sebuah daerah, pemerintah daerah harus banyak belajar dari kota-kota lainnya. Tak hanya belajar, kepala daerah juga harus mempraktikkan langsung hal yang didapat jika dianggap bisa memajukan kota.

“Saya belajar melihat dan mendengar dimana saja. Tak mesti di kota maju. Namun yang perlu saya tekankan, penggunaan anggaran harus diefesienkan,” jelas Risma.

Di Kota Surabaya biaya pendidikan, kesehatan hingga ambulan gratis untuk masyarakat. Bahkan, Pemkot Surabaya menyiapkan makanan untuk para lansia, serta pengobatan gratis setiap bulannya.

“Saya mencoba memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Bahkan, untuk pembuatan akte, tanda kematian dan SIUP TDP bisa daftar lewat ponsel. Nanti setelah tiga hari, petugas kita lah yang mengantarkannya ke rumah warga,” jelas Risma.

Menurut dia, untuk menjaga kualitas para pegawainya, ia tak lupa memberikan insentif. Besaran insentif tergantung dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya. Hal itu dilakukan agar para pegawai bisa semangat bekerja. Dan yang paling penting terhindar dari yang namanya korupsi.

“Insentif tergantung kenaikan PAD. Dan sebelum memberikan insentif saya juga presentasi dengan KPK apakah insetif yang diberikan berlebihan atau tidak,” imbuh Risma.

Karena itu, lanjut Risma, tak satupun proyek yang ada di Surabaya dikerjakan oleh pihak asing.

“Tak satupun pekerjaan di Surabaya dikerjakan asing,” sebutnya.(she/ray/jpnn)

Kepala Ditpam BP Batam Bantah Sengaja Mangkir dari Panggilan Polisi

0
Kepala Ditpam BP Batam Cecep Rusmana. Foto: istimewa
Kepala Ditpam BP Batam Cecep Rusmana. Foto: istimewa

batampos.co.id – Kepala Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusaha (BP) Batam, Cecep Rusmana, membantah sengaja mangkir dari panggilan polisi terkait kasus illegal logging yang melibatkan anggotanya. Ia mengaku telah memenuhi panggilan polisi, Rabu (13/7/2016) pukul 17.00 WIB.

“Semalam saya sudah memenuhi panggilan dari polisi. Memang benar, jika di dua panggilan sebelumnya saya tidak sempat hadir,” ungkapnya, Kamis (14/7/2016).

Baca Juga: Kepala Ditpam BP Batam Bakal Dijemput Paksa Terkait Pembalakan Liar

Dalam pemanggilan pertamanya, Cecep mengaku tidak hadir dikarenakan sibuk. Sedangkan pemanggilan kedua, Cecep mengaku terlambatnya datang surat pemanggilan itu datang kepada dirinya.

“Panggilan kedua itu jadwalnya jam 09.00 WIB, namun surat pemanggilan sampai ke tangan saya jam 10.00 WIB. Makanya saya tidak hadir,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Kepala Ditpam BP Batam Benarkan Anggotanya Terlibat Pembalakan Liar

Sementara itu, terkait hasil pemeriksaan terhadap dirinya, Cecep hanya membenarkan memang ada anggotanya yang menerima sejumlah setoran dalam kasus illegal loging.

“Yang melakukan penangkapan pada waktu itu memang dari Ditpam sendiri atas perintah dari saya. Memang ada setoran dalam kasus ini, makanya kami tangkap,” ujarnya lagi. (eggi)

Mahasiswa Demo di Mapolresta Barelang Tolak Perjudian

0
Belasan mahasiswa demo menolak segala bentuk perjudian di Batam. Mereka mendesak polisi memberangus perjudian tersebut. Foto: eggi/batampos.co.id
Belasan mahasiswa demo menolak segala bentuk perjudian di Batam. Mereka mendesak polisi memberangus perjudian tersebut. Foto: eggi/batampos.co.id

batampos.co.id – Belasan mahasiswa yang tergabung ke dalam Forum Kepemimpinan Mahasiswa (FKM) Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Barelang, Kamis (14/7/2016). Mereka mendesak Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika memberangus perjudian di Kota Batam.

Dalam aksi yang mereka gelar di depan Mapolresta Barelang, tampak beberapa dari mereka membawa spanduk yang bertuliskan, “Forum Kepemimpinan Mahasiswa Kota Batam menolak segala bentuk kegiatan perjudian di Kota Batam,”

“Aksi ini merupakan penyampaian aspirasi kami dalam mendukung polri dalam memberantas perjudian di Kota Batam,” ungkap Ketua Aksi, Kurnia Fajrison.

Pernyataan sikap yang disampaikan FKM Kota Batam diantaranya mendukung program Polri dalam memberantas semua jenis perjudian yang ada di Indonesia, khususnya di Kota Batam.

Pernyataan sikap yang di sampaikan FKM yang kedua, meminta kepada Polda Kepri dan Polresta Barelang berantas segala bentuk perjudian yang berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) yang ada di Kota Batam.

Dan yang terakhir, mereka meminta kepada pemerintah Kota Batam dan BPM-PTSP mencabut izin Gelper yang ada di Kota Batam, karena dianggap bertanggung jawab atas izin gelanggang permainan yang ada di Kota Batam.

“Dalam arena Gelper yang berada di kawasan Nagoya banyak kami temukan adanya unsur judi. Adapun unsur judi yang kami temukan ialah dengan modus penukaran koin dengan uang,” terang Kurnia.

Selain membawa spanduk dukungan, FKM juga akan memberikan plakat penghargaan kepada Kapolresta Barelang, karena telah berusaha keras dalam memberantas perjudian di Kota Batam.

“Jika dikatakan polisi telah berhasil dalam memberantas judi belum, tapi kami menghargai atas usaha kerasnya selama ini,” pungkasnya.(eggi)

Kepala Ditpam BP Batam Bakal Dijemput Paksa Terkait Pembalakan Liar

0
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Penyidik Satuan Reskrim Polresta Barelang akan segera melakukan pemanggilan secara paksa kepada Kepala Direktorat Pengamananan (Ditpam) Badan Pengusaha (BP) Batam, Cecep Rusmana.

Opsi tersebut terbuka setelah Cecep Rusmana dua kali mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus illegal loging atau pembalakan liar yang dilakukan oleh anak buahnya di Hutan Lindung Nongsa.

Pemanggilan terhadap Cecep ini menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian hanya sebagai saksi saja.

“Sudah dua kali kita layangkan surat pemanggilan, namun yang bersangkutan hingga hari ini belum juga mendatangi Polresta. Maka dari itu, dalam waktu dekat kita akan lakukan penjemputan paksa,” ungkap Memo, Kamis (14/7/2016).

Dalam berita sebelumnya, Memo mengungkapkan kasus illegal logging bermula dari setoran illegal loging yang tidak merata kepada beberapa oknum Ditpam BP Batam.

Adapun oknum Ditpam BP Batam yang diamankan ditangkap oleh anggota Ditpam Batam itu sendiri beberapa waktu lalu. Kemudian kasus ini dilimpahkan ke Sat Reskrim Polresta Barelang.

“Pemainnya itu dari mereka sendiri, dan yang melakukan penangkapan juga mereka. Namun, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terkait dan memeriksa izinnya,” pungkas Memo. (eggi)

Salah Satu Ciri Vaksin Palsu: Harganya Murah

0
Petugas kesehatan sedang meneteskan vaksin polio terhadap seorang balita di  Kelurahan Tanjungpinang Kota, Selasa (8/3).  foto:yusnadi/batampos
Petugas kesehatan sedang meneteskan vaksin polio terhadap seorang balita di Kelurahan Tanjungpinang Kota, Selasa (8/3/2016). foto:yusnadi/batampos

batampos.co.id – Beredarnya vaksin palsu di Batam, diduga dipicu oleh harganya yang lebih murah.

Sumber koran Batam Pos (grup batampos.co.id) harga vaksin asli biasanya berkisar Rp 30 ribu per botol. Sementara vaksin palsu hanya dibanderol Rp 10 ribu per botolnya.

Baca Juga: Menkes Tolak Buka Nama Fasilitas Kesehatan Pemakai Vaksin Palsu

Meski BPOM Kepri bersikukuh belum ada vaksin palsu di Batam, namun sudah bisa dipastikan bahwa vaksin yang dibeli dari sumber tak resmi yang ditemukan di beberapa apotek di Batam adalah palsu.

Sebab vaksin tersebut dibeli di lokasi yang sama dengan vaksin yang sudah dinyatakan palsu di wilayah Jakarta dan daerah lainnya di Pulau Jawa.

“Katanya mereka beli di Pramuka (Pasar Pramuka Jakarta Timur, red),” ungkap sumber tersebut, Rabu (13/7/2016).

Dijelaskan, mestinya BPOM bisa langsung menetapkan asli atau tidaknya vaksin meski baru menemukan satu bukti. “Tak perlu banyak. Saya rasa satu saja cukup,” katanya.

Baca Juga: Polda Kepri Terjunkan Tim Usut Peredaran Vaksin Palsu di Batam

Ditanya mengenai dampak dari penggunaan vaksin palsu itu, dia menyebut secara umum tak ada dampak yang vatal. Karena pada dasarnya, vaksin palsu tak mengandung bahan berbahaya.

“Cairan yang ada dalam vaksin (palsu) itu adalah sesuatu yang bisa diterima oleh tubuh. Makanya tak ada gejala sakit-sakitan,” tuturnya.

Hanya saja, penggunaan vaksin palsu berarti membohongi konsumen, dalam hal ini anak-anak yang mendapatkan vaksin. Seharusnya anak-anak mendapatkan imun atau kekebalan atas penyakit setelah divaksin. Tapi karena vaksin tidak mengandung bahan-bahan yang seharusnya, maka kekebalan anak-anak menjadi berkurang.

“Paling anak-anak tak mendapatkan vaksin sesuai kebutuhannya saja,” ungkapnya.

Baca Juga: Vaksin Palsu Beredar di Batam, Ini Kata Wakil Wali Kota

Mengenai harga vaksin ini, Manager Pengembangan Bisnis Rumah Sakit Awal Bros Batam dr Shinta Trilusita mengatakan pihaknya tak pernah membeli dengan harga semurah itu.

“Kami tak pernah beli dengan harga segitu, karena dari distributor resmi. Gak pernah ada harga yang segitu,” katanya, Rabu (13/72016).

Namun saat ditanya berapa harga vaksin tersebut, Shinta tak ingin menyebutkannya. “Harga normal distributor lah mas,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam Candra Rizal mengaku sudah memberikan sanksi kepada apotek maupun klinik yang membeli vaksin palsu. Namun sanksi yang diberikan masih berupa peringatan secara tertulis.

Dinkes Batam akan melakukan pembinaan terhadap klinik dan apotek yang kedapatan membeli vaksin dari sumber tak resmi tersebut.

“Bila diulang lagi, baru kami berikan sanksi yang lebih berat,” ujarnya.

BACA: Kumpulan Berita Vaksin Palsu

Menyikapi kabar peredaan vaksin palsu ini, Dinas Kesehatan Kota Batam mengimbau orangtua melakukan vaksin atau imunisasi di Puskesmas atau Posyandu.

“Biar aman dan terjamin,” kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kota Batam, Sri Rupiati, Rabu (13/7/2016).

Mengenai dampak yang ditimbulkan setelah melakukan imunisasi dengan vaksin palsu, dia menyebut beragam. Namun umumnya akan mengalami demam tinggi.

“Tergantung daya tahan tubuh si anak juga,” kata dia.

Saat ini vaksin yang digunakan oleh Dinas Kesehatan langsung didapat dari Kementerian Kesehatan, dan terjamin keasliannya. “Kalau butuh tinggal minta di Dinkes, dan itu gratis. Asalkan data jumlah anak yang akan diimunisasi ada,” jelas dia. (ska/she/cr17)

MAN IC Terunggul di Indonesia Bakal Diresmikan di Batam

0
Maket kampus MAN Insan Cendekia Batam. foto:net
Maket kampus MAN Insan Cendekia Batam. foto:net

batampos.co.id – Bila tidak ada halangan, Sabtu (12/7) mendatang, Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Batam bakal diresmikan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri, Marwin Jamal membenarkan hal tersebut. Berdasarkan hasil pertemuan dengan jajaran tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Batam beberapa hari lalu, diketahui kesiapan operasional MAN IC sudah mendekati seratus persen.

“Secara umum MAN IC sudah siap untuk memulai proses belajar mengajar. Mengingat semua persyaratan sudah terpenuhi seperti adanya siswa, gedung yang representatif, asrama yang memadai, dan adanya dukungan semua pihak. Animo masyarakat terhadap MAN IC Batam sangat besar. Dengan quota 96 siswa untuk tahun pertama ternyata pendaftarnya mencapai 600 siswa,” ujar Marwin bangga.

Pertemuan yang berlangsung selama satu jam itu membahas sejumlah hal diantaranya persiapan akhir penerimaan siswa baru, dan persiapan peresmian MAN IC Batam yang akan berlangsung Sabtu (16/7) mendatang.

Rencananya, sambung Marwin, dalam peresmian tersebut akan dihadiri oleh Direktur Madrasah Kemenag RI. Secara umum persiapan sudah dilakukan Kemenag Batam. “Menurut rencana Gubernur Kepri juga akan diundang dalam rangka launching MAN IC. Demikian pula kita akan hadirkan para bupati dan walikota se Kepri yang siswanya ada di MAN IC Batam,” tambah Kepala Kemenag Batam, Zulkifli.

Zulkifli juga mengatakan seluruh proses pembangunan MAN IC Batam akan selesai pada tahun 2017. Bukan hanya menyediakan guru yang terbaik untuk MAN IC tapi juga menyediakan SDM tenaga kependidikan yang handal.

Sementara itu, Kepala MAN IC Batam, Zakia menambahkan, pihaknya meminta seluruh komponen dapat aktif terlibat dalam memajukan MAN IC Batam. “Kita harus bahu membahu membangun MAN IC Batam. Saya berkomitmen untuk memajukan MAN IC Batam Provinsi Kepulauan Riau untuk lebih unggul dari MAN IC yang ada di seluruh Indonesia. Oleh karena itu tim harus solid, jika tidak (solid) maka sulit untuk mewujudkan itu. Dukungan moril dan materil sangat dibutuhkan,” ucap Zakia.

Sementara itu dalam pertemuan yang dilangsungkan di Kota Batam itu turut dibarengi dengan penyerahan tujuh urat keputusan (SK) bagi guru yang akan mengajar di MAN IC. Ada pun untuk ketenagaan lainnya diberikan surat tugas mengingat MAN IC belum menjadi satuan kerja yang mandiri. (aya/bpos)

Polda Kepri Terjunkan Tim Usut Peredaran Vaksin Palsu di Batam

0
Ilustrasi vaksin bayi. Foto: istimewa
Ilustrasi vaksin bayi. Foto: istimewa

batampos.co.id – Temuan tim Mabes Polri dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pusat bahwa Batam (Kepri) termasuk satu dari sembilan Provinsi di Indonesia yang menjadi tempat peredaran vaksin palsu. Bahkan, Mabes Polri sudah menyebutkan ada rumah sakit swasta yang menggunakan vaksin palsu.

Baca Juga: Vaksin Palsu Beredar di Batam, Ini Kata Wakil Wali Kota

Terkait temuan itu, Polda Kepri melalui Direktorat Reserse Kriminal Khsusus (Ditreskrimsus) menerjunkan tim untuk menyelidikiki dan menelusuri sumber pembelian vaksin palsu tersebut. Sebab hingga kini BPOM Kepri tak bisa membuktikan secara uji klinis, keaslian vaksin yang ditemukan di klinik kawasan Nagoya tersebut.

“Kami nanti akan mencoba mengklasifikasikan apotek dan klinik yang membeli vaksin secara ilegal,” kata Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP, Ardianto pada koran Batam Pos (grup batampos.co.id).

Nantinya kata Ardianto, pihaknya mencoba melihat dari berbagai sisi. “Bila ada temuan, undan-undang yang bisa digunakan yakni UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan,” ucapnya.

Baca Juga: Ada Rumah Sakit di Batam yang Pakai Vaksin Palsu

Walau sudah ada ditemukan vaksin palsu, Kepala BPOM Kepri Setia Murni tetap pada sikapnya yang menyebut tak ada peredaran vaksin palsu di Batam. Saat ditanyai mengenai vaksin yang sebelumnya sudah beredar di apotik KF dan klinik BM ini, Setia mengatakan tak bisa menelusurinya. Sebab tugas BPOM hanyalah mengamankan bila ada ditemukan vaksin palsu.

“Vaksin yang kami amankan itu dibeli dari sarana yang tak resmi. Jadi belum tentu palsu,” ungkapnya.

Setia menegaskan pihaknya tak bisa membuktikan asli atau tidaknya vaksin yang mereka temukan. Ia bersikukuh untuk membuktikan keaslian vaksin tersebut harus menggunakan minimal enam botol vaksin. “Ada prosesnya, jadi tak bisa memvonis,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Candra Rizal. Menurut mereka, tak ada vaksin ilegal beredar di Batam. Mereka berdua memastikan hingga kini, vaksin asli yang disuntikan ke balita-balita di Batam. “Tak palsu,” kata mereka.

BACA: Kumpulan Berita Vaksin Palsu

Tjejep mengatakan sejauh ini pihaknya tak menemukan adanya keluhan dari masyarakat. Selain itu kata Tjejep, pengaduan mengenai efek dari vaksin yang disuntikan juga belum ada.

“Kami tak menemukan adanya bayi yang kejang-kejang atau sakit setelah diberikan vaksin,” tuturnya.

Ia mengatakan bahwa oknum yang membeli vaksin dari sumber tak resmi tersebut adalah seorang dokter. “Pihak yang punya (klinik,red) tak mengetahui. Jadi atas kreasi dokter itu saja, karena tergiur uang,” ungkapnya.

“Tentunya walau begitu kami telah memberikan punistmen juga ke pihak klinik,” lanjutnya.

Mengenai sanksi yang diberikan, Candra menjelaskan bahwa masih berupa peringatan secara tertulis. Dan pihak Dinkes Batam kata Candra akan melakukan pembinaan terhadap klinik dan apotik yang kedapatan membeli vaksin dari tempat tak resmi tersebut.

“Bila diulang lagi, baru kami berikan sanksi yang lebih berat,” ujarnya.

Meski BPOM Kepri, Dinkes Kepri, dan Batam menyangkal adanya predaran vaksin palsu, namun Mabes Polri dan BPOM pusat menyebut Batam salah satu tempat penyebaran vaksin palsu.

Masyarakat pun diimbau waspaa dan kritis menanyakan sumber vaksin saat akan memvaksin anak-anaknya. (ska)

Vaksin Palsu Beredar di Batam, Ini Kata Wakil Wali Kota

0
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengaku sudah mendapat kabar tentang peredaran vaksin palsu di Batam. Namun untuk mengetahui pihaknya perlu mendalami informasi tersebut.

“Iya saya sudah dengar. Di tingkat nasional vaksi itu digunakan untuk cacar anak dan lain-lain,” kata Amsakar di kantor Pemko Batam, Rabu (13/7/2016).

Baca Juga: Ada Rumah Sakit di Batam yang Pakai Vaksin Palsu

Menyikapi hal tersebut, Amsakar memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, drg Candra, untuk mengambil langkah. Salah satunya dengan melakukan vaksin ulang.

“Sudah minta dokter Candra mengambil langkah. Apakah akan dilakukan ulang atau lainnya,” jelas Amsakar.

BACA: Kumpulan Berita Vaksin Palsu

Menurut dia, dugaan peredaran vaksin palsu nantinya akan kembali dibahas dalam rapat internal dengan pejabat terkait.

“Kita juga khawatir, besok (hari ini) akan kita bahas lebih lanjutnya,” pungkas Amsakar. (she)

Dewan Batam Dukung Polisi Tindak Pengusaha Reklamasi yang Melanggar

0
Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Yudi Kurnain. Foto: Ist
Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Yudi Kurnain. Foto: Ist

batampos.co.id – Ketua Komisi II DPRD Batam, Yudi Kurnain meminta aparat penegak hukum mengusut perusahaan dan pengusaha yang masih melakukan penimbunan laut atau reklamasi pantai tanpa memerhatikan aturan yang berlaku.

“Pemko melalui tim 9 sudah menyetop sementara semua kegiatan yang berhubungan dengan reklamasi. Sekarang yang menjadi pertanyaan kenapa masih ada yang masih jalan,” ujar politisi berambut gondrong tersebut.

BACA: Pengusaha Reklamasi di Batam Terancam Bui

Menurutnya, dalam mengelola pemerintahan, Indonesia memegang prinsip Trias Politica. Dimana kekuasaan di tidak boleh dilimpahkan pada kekuasaan politik melainkan terpisah di lembaga-lembaga negara yang berbeda.

“Jadi kalau pemerintah sudah melarang namun masih ada yang nakal itu bisa dikategorikan pidana. Di sinilah tugasnya aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian mengambil langkah-langkah tegas,” tutur Yudi.

Ia menambahkan, reklamasi itu ada aturan yang mengatur, tentu semua pihak terkait reklamasi tersebut harus terlebih dahulu melengkapi semua persyaratannya. Baik dari segi izin serta dampak lingkungannya.

“Makanya kami meminta pemko menertibkan pemotongan cat and fill lahan, penimbunan. Wajar jika sektor ini tak mendapatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar untuk daerah,” sebutnya.

Namun begitu, pihaknya juga tak menampik perlunya pembangunan yang bertujuan meningkatkan investasi. Namun tentu pembangunan itu harus sesuai dan selaras dengan peraturan maupun perundangan yang berlaku.

“Kalau tujuan untuk investasi tetap kita dukung. Namun yang namanya hukum tetap dipatuhi,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Budi Mardianto mengaku, reklamasi yang masih jalan dapat dikategorikan ilegal. Padahal jelas, pemko menghentikan sementara semua kegiatan reklamasi di Batam.

“Apalagi yang dilakuakan pada malam hari dan lebih mengarah sembunyi-sembunyi,” tegasnya.

Disisi aparat pun juga harus tegas, karena para pelaku sudah tidak memandang hukum lagi. “Kalau udah melanggar hukum tentu ada unsur pidananya,”  tutur Budi.

Sebelumnya, tim sembilan telah menyurati kontraktor untuk menghentikan segala macam bentuk reklamasi. Namun kenyataannya, truk-turk pengakut tanah penimbunan laut masih tetap beroperasi di sejumlah titik Batam.

Seperti yang terlihat di Ocarina. Guna mengelabui petugas, pengakutan tanah dilakukan pada malam hari. Puluhan Truk pembawa tanah silih berganti masuk ke area reklamasi menurunkan tanah ke pinggir pantai.

Kondisi ini kian dikeluhkan warga, selain polusi udara akibat tanah yang diangkut tidak ditutup terpal yang mengakibatkan debu beterbangan. Ditambah lagi dengan kondisi jalan yang rusak akibat truk berbobot berat lalu lalang. (rng)

Pengusaha Reklamasi di Batam Terancam Bui

0
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemko Batam memasang pita segel PPNS pada alat berat di reklamasi Pulau Janda Berhias Sekupang Batam, Foto: istimewa
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemko Batam memasang pita segel PPNS pada alat berat di reklamasi Pulau Janda Berhias Sekupang Batam, Foto: istimewa

batampos.co.id -Maraknya kasus reklamasi pantai di Batam yang menimbulkan kerusakan lingkungan membuat Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri bergerak.

Saat ini, polisi telah menyelidiki adanya dugaan tindak pidana di proyek-proyek reklamasi yang ada di Batam.

Kesimpulan awal, polisi mengklaim ada potensi terjadinya tindak pidana yakni pelanggaran Undang-Undang Nomor 32 tentang lingkungan hidup dan UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Perusahaan reklamasi menurut Kasubdit IV Ardianto bisa saja melanggar UU nomor 32 jika merusak lingkungan. “Kalau ada gratifikasi dalam pengurusan dokumen, bisa juga terjerat UU Tipikor,” ujar Ardianto.

Selain dua UU diatas, Ardianto menyebut bisa saja perusahaan reklamasi bisa saja melakukan pelanggaran UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang wilayah pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan UU Nomor 17 Tahun 2008 mengenai pelayaran.

Polisi sendiri menurut dia hingga saat ini masih sebatas memeriksa dan mengklarifikasi dokumen-dokumen izin milik 14 perusahaan reklamasi di Batam. “Sejauh ini, dokumen mereka lengkap,” ujarnya.

Polisi sendiri akan menjelaskan ke Tim 9 bentukan Pemko Batam terkait sejumlah UU yang dikemukan terkait aktifitas reklamasi di kota ini. “Nanti kami menjelaskan seluruh UU tersebut,” katanya. (ska)