Banjir di perempatan lampu merah Nagoya Hill. Foto: adam/FB/WB
– Memasuki musim hujan, sejumlah warga di Batam dihantui banjir. Sedikit saja hujan turun, warga yang rumahnya langganan banjir, sudah was-was rumahnya teredam air. Apalagi diperparah dengan banyaknya sistem drainase buruk di Batam.
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam Rohaizat mengatakan, sudah seharusnya Pemko Batam memprioritaskan penanggulangan banjir. Salah satunya pembenahan dan normalisasi sistem drainase, mengingat saat ini sudah banyak titik-titik banjir di Kota Batam.
“Titik banjir ini terjadi karena banyaknya drainase yang tak optimal. Baik itu karena pendangkalan atau drainasenya yang buruk,” ujar Rohaizat, kemarin.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku, persoalan banjir harus menjadi tolak ukur pemko dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU). Mengingat, setiap kali banjir akan merembes kepada kondisi jalan yang direndam akan cepat rusak.
“Jadi selain merugikan masyarakat juga berdampak kepada infrastruktur jalan,” terangnya.
Anggota Komisi III lainnya, M Yunus Muda mengaku drainase memiliki peran penting sebagai jalan bagi air untuk sampai ke laut. Baik itu master plan harus ditinjau kembali. Mana drainase yang tak berfungsi dengan baik harus segera diperbaiki.
Begitu juga dengan drainase yang tak mampu menampung debit air juga harus diperhatikan. Sehingga titik-titik banjir tak ikut bertambah.
“Tak perlu jauh-jauh kita belajar. Lihat saja drainase kawasan industri Batamindo atau Mc dermot. Dari pertama kali dibangun sampai sekarang tak pernah kena banjir, karena mereka berfikir jangka panjang,” pungkasnya. (rng/bpos)
Wali Kota Batam, Muhamad Rudi saat berbincang dengan pedagang rujak di Seraya. Foto: Eggi/ batampos.co.id
batampos.co.id – Pemerintah Kota Batam melarang pedagang rujak berjualan di lahan penyangga (row) jalan di depan Batam Motor Cente (BMC), Bengkong. Sebab, hal itu dinilai akan menyebabkan kemacetan panjang, apalagi terletak di dekat lampu merah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PMPK-UKM) Kota Batam, Pebrialin mengatakan Tim Terpadu menolak permintaan pedagang rujak yang menginginkan row jalan sebagai tempat relokasi.
“Hasil rapat tim tetap tidak boleh,” kata Pebrialin, Kamis (14/7).
Dikatakannya, Tim Terpadu telah memutuskan relokasi pedagang rujak ke kios yang ada di dalam kawasan BMC. Karena itu, pihaknya akan meminta tenda yang telah dipasang agar segera dibongkar.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Ditpam. Kalau tak juga dibongkar akan kita bongkar paksa,” imbuh Pebrialin.
Dari 36 pedagang hanya 12 pedagang rujak yang bersedia direlokasi ke kios tersebut. Sementara yang lain ingin berjualan di row jalan. Namun hasil rapat memutuskan tak ada yang boleh berjualan di row jalan.
“Kita anjurkan mereka kalau mau silahkan menempati kios. Hasil rapat mutlak, inilah keputusannya. Jadi yang mau buka silahkan tempati kios,” terang Pebrialin.
Menurut dia, alasan Tim Terpadu tetap melarang, mengingat lokasi yang diminta dianggap akan sama seperti tempat sebelumnya. Dan akan menimbulkan kemacetan yang sama.
“Kalau kita berikan, apa bedanya dengan tempat lama,” pungkas Pebrialin. (she/bpos)
Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian bersama Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika dan jajarannya saat meninjau pengoperasian terminal baru pelabuhan Batuampar yang khusus untuk melayani arus mudik warga Batam yang menggunakan kapal Pelni, Jumat (24/6/2016). Foto: eggi/batampos.co.id
batampos.co.id – Pemindahan pelabuhan kapal PT Pelni dari Sekupang ke Batuampar dinilai terburu-buru tanpa memperhatikan aspek keselamatan bagi para penumpang.
“Polisi harus bekerja ekstra karena harus memeriksa secara manual, kita kan tidak tahu jika ada yang bawa narkoba dari Medan atau tempat lainnya,” ujar anggota DPRD Kepri, Ruslan Kasbulatov.
Ia menilai keputusan untuk memindahkan pelabuhan kapal PT Pelni sangat terburu-buru sekali. Ia menyoroti masalah keamanan, dimana di pelabuhan tersebut tidak dilengkapi detektor pengaman.
Menanggapi hal tersebut, Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami mengatakan pelabuhan Sekupang saat ini tengah dibangun, dan jika sudah selesai maka kapal Pelni akan kembali kesana.
“Sifatnya hanya sementara, setelah selesai Pelni akan di Sekupang lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan “Dalam peraturan kepelabuhan, tidak boleh pelabuhan penumpang disatukan dengan pelabuhan bongkar muat”.
Ia menilai keselamatan penumpang sangat terabaikan. Pasalnya jalur penumpang menuju kapal bersinggungan dengan rute bongkar muat.
“Penumpang yang turun juga harus berjalan kaki menuju pintu keluar yang cukup jauh, belum lagi kalau hujan,” ujarnya.
Kadin Batam juga mendapat pengaduan dari sejumlah pengusaha yang mengeluh karena waktu bongkar muat barang-barang mereka tertunda akibat hal ini.
“Waktu bongkar muat sekitar 7 jam, jadi ketika kapal PT Pelni merapat, maka terpaksa ditunda, sehingga rugi biaya,” katanya. (leo/bpos)
Nasabah melakukan transaksi pengadaian emas dengan petugas kantor pengadaian Batamcenter, Kamis (14/7). Semenjak tanggal 11-13 Juli nilai harga gadai naik hingga 400 juta untuk wilayah Batamcenter. F.Rezza Herdiyanto/Batam Pos
batampos.co.id – Jumlah transaksi tebus barang di Pegadaian Cabang Syariah Seipanas, Komplek Ruko Raflesia Blok B Nomor 3 meningkat signifikan saat sebelum lebaran sebulan lalu. Uniknya saat lebaran usai transaksi gadai barang kembali mengalami kenaikan.
“Tiap menjelang lebaran banyak nasabah yang menebus barang yang mereka gadai. Setelah lebaran usai, justru transaksi gadai barang kembali ramai,” jelas Pimpinan Cabang Pegadaian Syariah Sei Panas, Muhammad Arif Dasril, Kamis (14/7).
Puncak pelunasan atau penebusan barang terjadi dari 31 Mei hingga 30 Juni. Berdasarkan data Pegadaian Syariah, tercatat nilai tebus naik mencapai 1,7 Miliar. “Bahkan dua hari dari tanggal 1-2 Juli kemarin tercatat turun nilai tebus bertambah 500 juta,” ungkapnya.
Usai lebaran tepatnya tanggal 11, 12 dan 13 Juli, transaksi gadai kembali naik sebesar 400 juta. “Hal ini mungkin akan terus naik dalam beberapa minggu kemudian,” ucapnya.
Sekedar informasi, Pegadaian memiliki 9 Cabang di Batam. Tujuh cabang adalah Pegadaian Konvensional dan dua cabang merupakan Pegadaian Syariah. Tercatat per 31 Mei, nilai barang yang ada pada Pegadaian Area Batam mencapai 710 Miliar. Per 30 Juni nilai mencapai 680 Miliar. “Jadi ada penurunan sebanyak 30 Miliar dalam satu bulan, artinya senilai inilah telah Nasabah telah melunasi barangnya” jelasnya. (cr18/bpos)
Ribuan pencari kerja antri untuk melamar kerja ke PT Epcos di Asrama Haji Batamcenter, Jumat (22/4/2016). Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam sangat optimis program pelayanan izin investasi 3 jam yang akan diluncurkan Agustus mendatang dapat membuka lowongan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat Batam.
“Izin tiga jam itu untuk investasi senilai Rp 50 miliar keatas dan syarat lainnya harus mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 300 orang,” ujar Direktur Publikasi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono, kemarin (14/7).
Saat ini, pelayanan izin 3 jam tersebut pelaksanaannya baru untuk delapan jenis izin saja, diantaranya izin prinsip, izin angka pengenal import, baik umum maupun produsen. Lalu dua jenis izin tenaga kerja, NPWP, dan NIK.
“Sebelumnya untuk mendapatkan 8 izin tersebut bisa makan waktu tiga minggu, sekarang hanya 3 jam,” ungkapnya.
Persyaratan ini cukup ringan jika dibandingkan dengan persyaratan izin 3 jam di daerah lain.”Di tempat lain, izin ini hanya berlaku untuk investasi senilai Rp 100 miliar keatas dan mampu menyerap 1000 tenaga kerja,” ujarnya.
Pemerintah memberi kemudahan karena Batam adalah kawasan perdagangan bebas dengan harapan dapat mendorong kenaikan realisasi investasi.(leo/bpos)
Teo Boon Tiak alias Tommy sat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam. foto:anggie/batampos
batampos.co.id – Seorang warga negara Singapura bernama Teo Boon Tiak alias Tommy, menangis usai divonis ringan oleh Majelis Hakim, Kamis (14/7) siang. Ia hanya dikenakan hukuman pidana selama 1 tahun dan denda Rp 10 juta subsider 6 bulan kurungan, atas perkara yang sengaja memberikan data tidak sah atau keterangan tidak benar untuk memperoleh dokumen perjalanan Rebublik Indonesia (paspor) bagi dirinya sendiri.
“Terdakwa secara sah terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 126 huruf c Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian,” kata Hakim Ketua, Endi.
Dari putusan itu, terdakwa yang didampingi penerjemah tersebut sempat mengajukan permohonan agar hukuman diringankan lagi. Namun Majelis Hakim menolak karena sudah menjadi putusan akhir. Terdakwa kemudian menerima putusan tersebut.
Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arie Prasetyo yang menuntut terdakwa dengan pidana 1 tahun 6 bulan, menyatakan pikir-pikir.
Pria lansia yang berusia 65 tahun berkewarganegaraan Singapura ini, nyatanya juga diakui resmi sebagai WNI atas kepemilikan KTP Indonesia. Tidak sampai disitu, ia juga telah mendapatkan dokumen perjalanan (pasport) resmi dari Pemerintah Indonesia.
Hal ini diperolehnya akibat memberikan identitas palsu kepada petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, dan petugas Imigrasi Kelas I Khusus Batam yang dikeluarkan sejak tahun 2012 lalu.
Hingga Februari 2016, terdakwa dicegat keberangkatannya di pelabuhan ferry Sekupang yang hendak menuju Singapura, karena aksinya telah diketahui berdasarkan penelitian dan pengecekan akta kelahiran terdakwa yang tersimpan di Disduk Kota Medan.
Selain itu, berdasarkan surat keterangan dari Kedutaan Besar Republik Singapura mengenai konfirmasi status kewarganegaraan terdakwa, dijelaskan bahwa terdakwa adalah benar WN Singapura dengan nomor NRIC S1008559D. (cr15/bpos)
Tim terpadu Kota Batam saat menertibkan kios liar di depan Perumahan Batara Batam Kota beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Meskipun masih disibukkan dengan permasalahan sampah di kecamatan yang dipimpinnya, Camat Sekupang telah mempersiapkan rencana untuk melanjutkan penertiban beberapa kios liar yang masih ada di Kecamatan Sekupang.
“Minggu ini masih masalah sampah, mungkin minggu depan kita mulai lagi penertiban,” kata dia, Kamis (14/7).
Tim Kecamatan juga telah memetakan wilayah yang akan ditertibkan dalam waktu dekat ini seperti kios yang berada di Tanjungriau, Pujasera depan Bright PLN, dan carwash yang berada di Taman Gajah Mada, Tibanbaru.
“Khusus yang carwash sama pujasera itu dari Mako, tinggal eksekusi saja karena sudah sampai pada SP3,” jelasnya.
Penertiban ini diharapkan bisa selesaikan dengam cepat. Sejauh ini, lanjutnya Tim Kecamatan sudah menertibkan ratusan kios yang berada disepanjang jalan, dan ruang terbuka hijau.
Tapi ada beberapa tempat yang menjadi pusat penjualan yang belum bisa ditertibkan karena masih menunggu kebijakan. Seperti yang terlihat di depan Taman Internet, Sekupang.
“Semua pedagang ditampung dalam satu tempat, kita masih bicarakan dulu. Nanti kita koordinasikan dengan Dinas PMP- KUKM untuk relokasi mereka,” tukasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Wali Kota Batam, Rudi telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran termasuk di tingkat kecamatan untuk menindak tegas pendirian kios liar baru.
Kios yang baru berdiri di tahun 2016 akan langsung ditindak dan ditertibkan. Sedangkan yang telah lama berdiri akan ditertibkan secara bertahap oleh Pemerintah Kota Batam. Seperti kios yang berada di Simpang Kara, Simpang Frengki, dan kios yang berada dekat Cahaya Garden, Bengkong. (cr17)
Parade kain Melayu di pembukaan Batam Internasional Fashion and Food Festival (BIFF) 2015 di Sumatera Promotion Centre, Kamis (26/11/2015) lalu. Ajang serupa akan kembali digelar pada November 2016 . Foto: dok. batampos
batampos.co.id – Batam International Fashion dan Food Festival 2016 kembali digelar di Batam November 2016 mendatang. Ajang ini bakal lebih heboh dari tahun-tahun sebelumnya.
Festival ini juga diprediksi akan mendatangkan banyak wisatawan manca negara. Apalagi posisi geografis Batam yang sangat dekat dengan Singapura dan Malaysia.
Selainb warga Singapura dan Malaysia yang bakal hadir, turis mancanegara yang plesiran di Singapura dan Batam juga bisa meluangkan waktunya menghadiri festival ini.
”Kami siapkan acara itu bulan November 2016, bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata. Kami berharap semua bisa terlaksana dengan baik dan meriah, karena kami harus terus ikut menjaga atraksi di Batam yang juga sebagai pintu masuk wisatawan ke tanah air kita,” ujar Juru Bicara Panitia Pelaksana, Christine Besinga kepada wartawan.
Pihaknya kembali mengadakan acara tersebut karena dorongan promosi untuk Indonesia agar masyarakat international maupun ASEAN semakin kepincut dengan fashion dan kuliner nasional.
”Jelas event ini akan menjadi perhatian mancanegara, khususnya ASEAN akan produk fashion dan kuliner Indonesia. Industri kreatif yang menopang pariwisata makin hidup, sektor pariwisata juga semakin bergairah, ujungnya pendapatan masyarajat ikut terkatrol,” ujar wanita yang orang tuanya berasal dari Filipina itu.
Selain itu, masih kata Christine, acara ini akan diikuti oleh designer-designer dari Jakarta, dari Riau juga beberapa dari Malaysia dan Singapura.
Designer-designer dari Jakarta yang sudah dipastikan hadir adalah Rudy Chandra, Erdan, Audy Defrico, Thomas Sigar, Sonny Muchlison, Feronica Kristoofer, Yunita Harun, Fika Siregar, Yoyok Prasetyo, Rasyd Salim, Andy Saleh, Anggia Mawardy.
”Siapa saja designer yang akan hadir masih akan bertambah, fashion kita tidak kalah dengan negara tetangga, dan mereka juga sangat suka dengan designer tanah air kita. Indonesia itu kaya, punya semuanya, jadi saya sangat percaya diri dengan even ini,” kata wanita yang tinggal di Batam ini.
Bukan hanya fashion, Christina memaparkan bahwa nantinya akan ada pesta kuliner dari Batam. Semua makan khas Riau terutama Batam akan disajikan bersamaan dengan acara tersebut.
”Kami ingin terus memperkenalkan trend fshion, perkembangan kuliner tanah air kita, mendatangkan wisman dan wisatawan nusantara,mendatangkan buyers lokal dan international,” katanya.
Kegiatan yang akan dilaksanakan juga variatif dan menarik. Dalam rentetan acara akan ditampilkan fashin show, talkshow, demo hijab, model competition, culture performance, bazaar, exhbition, bazaar kuliner dan festival aneka makanan Indonesia.
”Semuanya menjadi satu beratraksi dan harus memukau wisatawan,” ujarnya.
Christina juga berpegang teguh kepada apa yang diperintahkan Kemenpar melalui Menteri Pariwisata Arief Yahya. Terutama untuk menghidupkan cross border, atau dekat dengan negara tetangga untuk memperbanyak event dan acara yang bisa dinikmati oleh tetangga negara kita.
“Jika tiap akhir pekan ada kehiatan rutin dan itu bisa menjadi tujuan orang Singapore dan Malaysia, akan sangat efektif sebagai border tourism yang bisa menaikkan jumlah wisman,” kata Arief Yahya, Menpar RI di Jakarta.
Karakter event sendiri bisa bermacam-macam. Bisa musik, bisa cultural festival, sport tourism, atau apapun untuk menarik wisman ke tanah air.
“Mengapa Malaysia banyak wisman? Itu juga lebih banyak border tourism, terbesar dari Singapore, karena tidak perlu menyeberang, bisa ditempuh dengan jalur darat. Jadi jangan juga silau dengan catatan jumlah wisman Malaysia. Tapi kualitas wisman Singapore yang ke Malaysia dengan yang ke tanah air harus lebih bagus ke kita,” kata Arief Yahya. (inf)
Para Pencaker menunggu info lowongan pekerjaan di Pujasera Batamindo, Kamis (19/5) lalu. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
batampos.co.id – Berakhirnya musim lebaran yang biasanya dibarengi dengan kedatangan para pencari kerja (pencaker) di Kota Batam membuat persaingan lapangan kerja semakin meningkat. Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Afrizal Dachlan menilai, siapapun berhak mencari kerja di Kota Batam.
“Tapi jangan lupa bekali diri dengan kemampuan dan keterampilan bekerja,” kata Afrizal, kemarin.
Kondisi semacam ini di mata Afrizal sah-sah saja. Mengingat Kota Batam sebagai kota industri. Tingginya angka pencaker yang tidak dibarengi dengan peluang lapangan kerja yang ada membuat persaingan kian sengit diperebutkan.
Kalau mereka mempunyai pengalaman yang minim, kata Afrizal, tentu menjadi pertimbangan bagi perusahaan, yang akhirnya menjadi kerugian bagi para pencari kerja ini. “Jadi kami harapkan orang-orang yang datang ke Batam memiliki modal keterampilan yang menjadi tambahan nilai jual mereka,” ungkapnya.
Meski ekonomi secara makro sedang melemah, Afrizal masih melihat optimisme investasi di Kota Batam yang bisa berimbas langsung terhadap perluasan lapangan kerja. Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dipercayanya jadi momentum titik-balik ekonomi di Batam. “Perbaikan ekonomi memang yang semua orang tunggu,” ujarnya.
Karena itu pula, Dinas Sosial di masing-masing daerah, menurut Afrizal, harus mempersiapkan diri menyambut perbaikan ekonomi di era MEA ini. Sedini mungkin hal tersebut bisa dimulai dengan menggelar pelatihan-pelatihan ketenagakerjaan.
“Agar masyakat Kepri juga mampu menyesuaikan diri dan meningkatkan kualitasnya di era persaingan ini,” pungkas Afrizal. (aya/bpos)
Terdakwa kasus pembunuhan Wardiaman meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Batam, Kamis (14/7). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Sidang dengan agenda tuntutan terdakwa Wardiaman, masih harus di undur. Kedua Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memperkarakan terdakwa yakni Bani I Ginting dan Rumondang, kembali meminta penambahan waktu kepada Majelis Hakim untuk menyelesaikan nota tuntutan.
“Tuntutan belum selesai dibuat yang mulia. Mohon beri kami waktu seminggu lagi,” ujar JPU Rumondang, Kamis (14/7).
Pihak JPU menjanjikan bahwa pekan depan, Kamis (21/7) tuntutan pasti bisa dibacakan.
Menilik pada masa tahanan terdakwa yang akan habis (10/8) mendatang, Hakim Ketua Zulkifli, didampingi Hakim Anggota Hera Polosia dan Iman Budi Putra Noor sepakat tidak menyetujui permintaan JPU itu.
“Masa penahanan terdakwa sudah hampir habis dan tidak bisa diperpanjang lagi,” tegas Hakim Zulkifli.
Sesuai perhitungan, Majelis Hakim meminta agar JPU bisa membacakan tuntutan terdakwa Wardiaman pada Selasa (19/7). “Kami tidak bisa memberi waktu lebih. Selasa depan sudah harus dibacakan, jika tidak ingin terdakwa bebas demi hukum,” ucapnya.
Lanjut Hakim Zulkifli, apabila tuntutan tetap tidak kunjung selesai Selasa (19/7) depan, maka Majelis Hakim sepakat untuk mengambil sikap.
Diterangkannya, alasan belum selesainya tuntutan terjadi karena pihak JPU yang belum rampung membuat nota tuntutuan itu, bukan karena keterlambatan pengesahan rencana tuntutan (Rentut).
“Jika terkendala pada rentut, kami (Majelis) yang akan menyurati Kejagung langsung. Jadi ini jelas kelalaian dari pihak JPU sendiri,” sebut Hakim Zulkifli.
Atas penegasan tersebut, kedua JPU bersedia untuk menyanggupi ketegasan dari Majelis Hakim. Sidang pun ditutup dan berlanjut Selasa (19/7) depan.
Diluar persidangan, salah satu Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Utusan Sarumaha menyatakan untuk tetap menunggu kebijakan dari Majelis Hakim. “Ya kita tunggu saja. Penegasan hakim juga sudah sangat jelas. Bagaimanapun, harapan terbaik untuk klien kami-lah yang terus kami perjuangkan,” ungkapnya.
Sementara, dari JPU Bani dan Rumondang, memilih untuk tidak berkomentar. (cr15)