Minggu, 8 Maret 2026
Beranda blog Halaman 13970

Polisi Periksa Tiga Saksi Penangkapan Kapal Pembawa BBM Ilegal

0
Kasat Polair Polres Karimun Iptu Fahmi Fiandri (baju dinas) sedang memantau barang bukti BBM jenis solar hasil tangkapan. foto:sandi/batampos
Kasat Polair Polres Karimun Iptu Fahmi Fiandri (baju dinas) sedang memantau barang bukti BBM jenis solar hasil tangkapan. foto:sandi/batampos

batampos.co.id – Satuan Resktrim Polres Karimun sampai kemarin (8/3) masih melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi terkait penangkapan KM Sea Dragon dan KM Sinar Abadi II yang masing-masing membawa 12 ton dan 35 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tanpa dilengkapi dokumen resmi.

”Kita masih melakukan pemanggilan saksi-saksi, sehingga belum ditetapkan tersangka. Sebab, orang-orang yang ada di dalam kedua kapal tersebut bukan sebagai nakhoda kapal, melainkan penjaga kapal,” ujar Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Dwihatmoko Wiroseno, Selasa (8/3).

Saat ini, lanjut Dwihatmoko, sudah tiga saksi yang diperiksa. Keterangan para saksi mereka belum lama bekerja sebagai penjaga kapal tersebut. Mereka juga tidak mengetahui siapa pemilik dan nakhoda kapal. Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan dan memanggil saksi-saksi lainnya.

”Selain itu keterangan dari penjaga berbeda-beda. Untuk itu, sebelum memastikan dan menetapkan siapa tersangkanya, harus dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap saksi. Kalau pelanggarannya sudah jelas, yakni, Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” ungkapnya.

Sesuai berita, kapal patroli Satuan Polair Polres Karimun pada Selasa (1/3) dini hari berhasil menangkap dua kapal yang membawa BBM jenis solar dengan nilai sekitar Rp 291 juta lebih yang tidak dilengkapi dokumen yang sah. Karena, muatan minyak tersebut berasal dari hasil ”kencing” tugboat yang berada di perairan out of port limit (OPL). (san/bpos)

Zaman Nabi Muhammad SAW Gerhana Matahari Terjadi pada Tahun 633

0
Pelaksanaan salat gerhana matahari di mushala Mujahidin. foto: putut ariyotejo / batampos
Pelaksanaan salat gerhana matahari di mushala Mujahidin.
foto: putut ariyotejo / batampos

batampos.co.id – Gerhana matahari total terjadi hari ini, (9/3/2016) umat Muslim melaksanakan salat gerhana matahari atau khusuf.

Salat ini dilaksanakan bersamaan dengan terjadinya gerhana. Sebuah salat yang sama langkanya dengan peristiwa gerhana itu sendiri.

Di Batam banyak masjid dan mushala melaksanakan. Bukan dengan jamaah banyak seperti halnya salat ied, cukuplah dengan jamaah di lingkungan rumah masing-masing.

Mushala Mujahidin, Pondok Indah Batam Center di Batam misalnya. Warga muslim sekitar mengadakan salat gerhana.

Dalam khotbahnya Ustaz Yusuf yang menjadi imam sekaligus khotib menuturkan pada zaman Nabi Muhammad SAW gerhana matahari pernah terjadi. Saat itu Nabi bersama sahabat langsung mendirikan salat gerhana.

Pada masa itu gerhana matahari terjadi pada 29 Syawal 10 Hijriah atau bertepatan dengan tanggal 27 Januari 633, tahun masehi.

Saat itu gerhana matahari terjadi pada pukul 08.30.

“Pada hari itu putra Nabi, yang bernama Ibrahim meninggal,” ujar Ustaz Yusuf.

Sehingga orang-orang kala itu langsung menghubungkan bahwa hari gelap pada pagi hari itu berkaitan dengan wafatnya putra Nabi.

Maka pada khotbat seusai salat gerhana, Nabi berkata, ” Sesungguhnya matahari dan bulan ialah dua tanda dari banyak tanda-tanda kebesaran Allah.”

Gerhana matahari terjadi bukan disebabkan meninggal atau lahirnya seseorang.

“Apabila kalian melihat gerhana laksanakan salat dan berdoalah kepada Allah hingga gerhana usai,” pesan Nabi Muhammad SAW seperti ditirukan oleh Ustaz Yusuf.

Khotbah seusai salat. foto: putut ariyotejo / batampos
Khotbah seusai salat.
foto: putut ariyotejo / batampos

Ustaz asal Jawa Barat ini menambahkan sesungguhnya gerhana matahari atau bulan menunjukkan keesaan Allah.  Kekuasaan dan kebesaranNya.

“Gerhana Matahari merupakan peringatan bagi kita, bahwa semua mahkluk ciptaan Allah semua tunduk pada kekuasaan Allah,” serunya di mimbar.

“Kita tidak memiliki kekuatan, atau daya untuk menolak kehendak Allah,” imbuhnya. “Jika hari ini Allah menghendaki sesusatu terjadi pada kita maka terjadilah.”

Dengan kekuasaan dan kehendak Allah, gerhana matahari hari ini terjadi. (ptt)

Pandangan Orang Pusat tentang BP Batam, Rupanya…

0
Gedung BP Batam di Batamcenter. Foto: cecep mulyana/batampos.co.id Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Gedung BP Batam di Batamcenter. Foto: cecep mulyana/batampos.co.id
Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Sebagai pintu gerbang ekonomi Indonesia di bagian utara BP Batam diharapkan bisa memberikan kontribusi ekonomi yang lebih baik lagi.

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), kini, sudah resmi beralih dari pemerintah provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) ke Pemerintah pusat.

Perubahan pengelolaan ini diharapkan BP Batam bisa memiliki kinerja yang lebih baik dari sebelum-sebelumnya. Apalagi kini sudah berlangsung Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

DPR melalui Panitia Kerja (Panja) Free Trade Zone (FTZ) Komisi VI akan mencari solusi terbaik agar kinerja BP Batam tidak sama seperti saat dikelola Pemprov Kepri.

“Kami akan membahas masalah ini dengan seksama dan mencari formula agar keberadaan BP Batam maksimum bagi bangsa,” kata Ketua Panja FTZ, yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR, Muhammad Farid Al Fauzi dilansir Indopos, Selasa (8/3).

Menurutnya, keputusan Presiden Jokowi yang menyatakan mengambil alih BP Batam itu sudah tepat.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Melani Leimena Suharli menilai, jika di bawah pemerintah pusat maka pengembangan Batam akan lebih cepat, karena dalam semua hal bisa langsung berkoordinasi dengan Jakarta.

Dia menyebutkan, sejumlah anggota DPR melalui Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Panja MEA, juga sudah mengunjungi Batam untuk melihat perkembangan daerah tersebut.

“Kesimpulan kami, untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), BP Batam harus di bawah pusat. Seperti apa nantinya BP Batam, akan kita bahas selanjutnya biar lebih mantap untuk kepentingan bangsa,” harapnya. (dil/iil/JPG)

PNS Pemko Batam Divonis Penjara 5 Tahun Plus Denda Rp 100 Juta

0

batampos.co.id – Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam memvonis Elvita Rozana alias Puang, seorang PNS Pemko Batam, dengan hukuman penjara selama 5 tahun plus denda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan.

Elvita duduk sebagai  terdakwa pada kasus perlakuan salah dan penelantaran anak di Panti Asuhan Rizky Khairunnisa.

Putusan itu disampaikan oleh Majelis Hakim yang diketuai Endi Nurindra Putra serta beranggotakan Jasael dan Iman Budi Putra Noor dalam sidang putusan, Selasa (8/3) sore. Putusan tersebut sesuai dengan tuntutan sebelumnya.

PNS Pemko Batam tersebut juga diberikan kesempatan berembuk dengan Penasehat Hukum (PH) untuk mengajukan banding, namun pihaknya menerima putusan tersebut.

Elvita mengaku akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) di Pekanbaru.

Baca juga:
Ini Pembelaan Bidan Elvita, Pengelola Panti Asuhan Rizki Khairunnisa

 

Panduan Salat Sunnah Gerhana

0

batampos.co.id – Rabu (9/3) gerhana matahari total akan terjadi. Indonesia menjadi negara yang bisa menyaksikan peristiwa langka ini. Sebagian orang menyambut dengan suka cita, perbincangan seputar gerhana pun dilakukan di berbagai tempat.

Namun, umat Muslim dianjutkan untuk melakukan salat sunnah gerhana. Nah bagaimana tata cara salat sunnah gerhana. Berikut panduannya.

Dor, Tiga Orang dari Lima Pelaku Curat Ditembak Polisi

0
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol I Dewa Nyoman ASN menunjukkan barang bukti yang diamankan dari kelima tangan tersangka. Foto: Eggi/ batampos.co.id
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol I Dewa Nyoman ASN menunjukkan barang bukti yang diamankan dari kelima tangan tersangka.
Foto: Eggi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Anggota Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan lima orang pelaku pembobolan gudang yang terletak di belakang Wine Galery, Windsor. Tiga diantara pelaku terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas saat akan ditangkap.

Dalam penangkapan tersebut, kepolisian berhasil membekuk tersangka berinisial L (31) AS (29), R (26), MS (43), B (18). Sementara satu orang lagi berinisial G, masih dalam pengejaran (DPO).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita puluhan helai baju, beberapa bungkus kopi dan beberapa kotak cokelat.

“Kita menangkap mereka setelah mendapatkan informasi ada yang menjual baju dengan harga murah. Kemudian kita selidiki dan akhirnya kita menemukan baju yang hilang di gudang tersebut,” ungkap Kapolsek Lubuk Baja, Kompol I Dewa Nyoman ASN, Selasa (8/3).

Setelah dilakukan pengembangan oleh jajaran Kepolisian Lubuk Baja terhadap para pelaku, diketahui pelaku telah melakukan pembobolan terhadap gudang tersebut sebanyak tiga kali, yakni pada tanggal 21 Februari, 26 Februari serta terakhir 29 Februari lalu.

Sementara itu, pemilik gudang sendiri baru mengetahui gudangnya dibobol oleh kawanan pencuri pada tanggal 2 Maret, “Mereka melakukannya sebanyak tiga kali. Setelah aksi pertama mereka berhasil, mereka kemudian lewat TKP lagi dan menemukan pintunya masih terbuka. Hingga akhirnya mereka melakukannya hingga tiga kali,” lanjut Dewa.

Adapun total kerugian yang dialami pemilik gudang atas aksi pembobolan sebanyak 3 kali ini yakni sebesar Rp 150 juta.

“Pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas Dewa. (eggi)

Bawa Anak, Istri Gerebek Suami dan Selingkuhannya di Hotel

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Suasana hening di salah satu hotel kelas Melati di Batu Aji mendadak riuh, Minggu (6/3) siang sekitar pukul 12.00 WIB. Seorang wanita yang membawa dua bocah laki-laki mendadak menangis histeris di hotel tersebut.

Wanita yang datang dengan taksi itu memergoki sang suami tengah sekamar dengan wanita lain di dalam hotel. “Itu motor dia (suaminya) di kamar berapa mereka,” tariak ibu muda itu di lobi hotel.

Menangisnya semakin jadi saat menggedor kamar yang ditunjuk pelayan hotel itu keluar seorang pria yang tak lain adalah suaminya. “Enak-enak kau dengan perempuan lain di sini, tengoklah dua anakmu ini. Nggak malu kau,” tariak wanita itu sambil terus menangis.

Me inisial wanita itu, terus meraung dan mengumpat kelakukan sang suami. Aksinya itu menyita perhatian banyak orang. Petugas hotel pun kewalahan menahan aksi Me. “Udah bu, bicarakan baik-baik saja dulu,” ujar seorang petugas hotel untuk menenangkan Me.

Namun Me malah semakin meronta dan mempertanyakan prosedur cek in di hotel tersebut. “Anak sudah dua dia, cobalah kalian di posisi saya, gimana perasaan kalian. Pasangan tak resmi kalian terima-terima saja,” ujar Me.

Aksi kegaduhan wanita berusia 29 tahun itu tak berlangsung lama, sebab manajemen hotel berhasil membujuknya dan membicarakan baik-baik dengannya. (eja)

Diduga Sakit Tipes, Yeti Ditemukan Tewas di Kamar Kos

0
Polisi saat mengevakuasi mayat Yeti. Foto: Eggi/ batampos.co.id
Polisi saat mengevakuasi mayat Yeti.
Foto: Eggi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Seorang wanita yang diketahui bernama Yeti (45), ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di Wisma Sundy Batam yang sudah dialihfungsikan menjadi kos-kosan, di komplek Nagoya City Center B No 3 Toss 3000, Selasa (8/3).

Beni room boy hotel tersebut mengatakan saat pertamakali ditemukan mayat tersebut berada di atas tempat tidurnya dengan posisi telentang.

“Kami kasihan sama dia (Yeti). Soalnya suaminya tidak pulang sejak kemarin. Kemarin terakhir keliatan pukul 12.00 WIB. Makanya tadi kami inisiatif melihat ke kamarnya,” ujar Beni, di lokasi itu.

Dijelaskan Beni, ia mengetuk pintu dan memanggil orang di dalam sama sekali tidak ada jawaban. Sehingga ia membuka pintu dengan kunci cadangan.

“Pas saya lihat, ibu itu lagi baring di atas kasur dan diselimuti sampai dada. Tangannya sudah dilipat di atas perut, seperti orang meninggal. Makanya kami langsung lapor sekuriti dan kemudian menghubungi polisi,” jelasnya.

Disebutkan Beni, Yeti bersama suaminya sudah dua bulan kos di wisma tersebut. Sementara sebulan terakhir, Yeti jarang keluar kamar karena sakit yang di derita. “Yeti jarang keluar. Yang keluar itu hanya suaminya, setau kami ibu itu ada sakit tipesnya,” lanjutnya.

Sementara Kapolsek Lubuk Baja, Kompol I Dewa Nyoman ASN mengatakan, masih melakukan penyelidikan terkait meninggalnya Yati, “Saat ini korban telah dibawa ke rumah sakit untuk mengetahui penyebab tewasnya,” kata Dewa. (eggi)

Kurir Narkoba di Pelabuhan Punggur Terancam Hukuman Mati

0
Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang diamankan dari tangan Gunawan. Foto: Eggi/ batampos.co.id
Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang diamankan dari tangan Gunawan.
Foto: Eggi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Gunawan, tersangka penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 3,1 Kg dan 15 butir ekstasi asal Batu Putih, Malaysia yang digagalkan oleh jajaran Polair Polda Kepri di Pelabuhan Telaga Punggur terancam hukuman mati.

“Kalau melihat barangnya sebanyak ini pelaku bisa terancam hukuman mati,” Kata Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian di kantor Polair Polda Kepri, Senin (7/3).

Seperti diketahui, Gunawan sebelumnya telah diintai terlebih dahulu oleh anggota Polair Polda Kepri. Sesampainya Gunawan di Pelabuhan Telaga Punggur, ia langsung diamankan oleh anggota Polisi Perairan Polda Kepri saat mau naik taksi.

Gunawan yang merupakan warga Batam tersebut mengakui barang yang dibawanya didatangkan dari Batu Putih, Malaysia kemudian transit di Bintan sebelum masuk ke Kota Batam.

“Mereka membawanya dengan menggunakan kapal pompong, kemudian transit di bintan sebelum masuk ke Batam,” kata Sam Budigusdian.

Lebih lanjut Sam Budigusdian mengatakan modus yang digunakan tersangka untuk mengelabui petugas dengan cara memanfaatkan kapal nelayan masuk ke Batam.

“Narkoba jenis sabu seberat 3,1 Kg cukup untuk merusak masyarakat Batam,” tandas Sam Budi Gusdian. (eggi)

Baca juga: Polair Tangkap Kurir Narkoba di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur

Pekan Imunisasi Nasional Dilaksanakan Hari Ini

0

054804_466430_vaksinbatampos.co.id – Pekan Imunisasi Nasional diselenggarakan hari ini (8/3) hingga Selasa (15/3) mendatang. Dinas Kesehatan Kota Batam, telah melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan PIN di tingkat Kecamatan dan Puskesmas se Kota Batam.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kota Batam, Sri Rupiarti mengatakan, untuk tahun ini Batam akan mengimunisasi sebanyak 122.886 anak usia 0-59 bulan.

Dikatakan Sri saat ini tidak ada temuan kasus polio di Batam. Namun demikian Batam tetap melaksanakan PIN. Karena ini merupakan program dari Kemenkes yang diselenggarakan diseluruh Indonesia.

“Batam tak ada kasus, kita support program pemerintah untuk Indonesia bebas polio,” kata Sri, Senin (7/3).

Dinkes menyediakan 645 pos dan 1814 kader yang tersebar di Posyandu, Puskesmas, rumah sakit, dan bidan yang memiliki izin dari Dinkes.

Sri juga menambahkan masyarakat tidak usah khawatir terkait kehalalan vaksin. Sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) no 4 tahun 2016 sudah menyatakan kehalalan vaksin polio. “Sudah halal, tak usah cemas masyarakatnya,” ujar Sri.

Ia mengharapkan kepada masyarakat untuk aktif ikut serta dalam menyukseskan PIN. Karena mencegah lebih baik dari pada mengobati.

“Ayo kita sukseskan program ini. Dan pemberian vaksin tidak dikenakan biaya atau gratis,” tutup Sri. (eggi)