Rabu, 22 April 2026
Beranda blog Halaman 13979

Waspada! Karena Cuaca Ekstrim, Batam Diminta Siaga Bencana

0
puting beliung. foto: istimewa
puting beliung. foto: istimewa

batampos.co.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batam, edarkan surat untuk menghimbau masyarakat Batam siaga bencana.

Mengingat, fenomena alam berupa peralihan cuaca yang cukup berdampak pada terjadinya bencana alam.

“Perubahan cuaca yang terjadi belakangan ini di Batam, bisa memicu terjadinya bencana alam seperti puting beliung, kebakaran lahan dan hutan, banjir, bahkan tiba-tiba panas matahari yang berlebihan,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Siap Siaga BPBD Kota Batam, Zulkarnain.

Dikatakannya lagi, untuk waktunya tidak dapat dipastikan karena bencana akan datang secara tiba-tiba.

“Untuk itu, masyarakat Batam dihimbau waspada dan bisa menjadi pelopor siaga bencana,” terangnya.

Dalam surat edaran nomor 191/SE/PK/VIII/2016 itu juga dipertegas untuk mengikuti beberapa arahan yang diterapkan BPBD Kota Batam.

Terdapat tujuh poin diantaranya, meningkatkan kewaspadaan dini dan melakukan upaya antisipasi terhadap segala kemungkinan bahaya atau ancaman bencana yang akan timbul akibat perubahan cuaca.

Disamping itu, jika hal yang berpotensi bencana itu terjadi, masyarakat diminta agar segera menghubungi BPBD Kota Batam melalui line telepon yang telah disediakan.

“Diharapkan kerjasama yang solid antara masyarakat dengan instansi terkait untuk mengantisipasi pencegahan bencana alam di daerah kita ini,” pinta Zulkarnain. (cr15)

Gara-gara Ikut Nyabu, Sipir Penjara Ini Pun Dimasukin Ke Penjara Sekalian

0
Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dan pelaku bakal di penjara. Foto: ilustrasi pixabay
Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dan pelaku bakal di penjara. Foto: ilustrasi pixabay

batampos.co.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam, Marlik Subiyanto membenarkan atas adanya penangkapan terhadap anggotanya benama Ronald oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Barelang karena membawa sabu, Selasa (30/8).

Marlik mengatakan, sudah mendapat informasi terkait penangkapan salah seorang anggotanya. Ia menuturkan, hingga sekarang belum mengetahui secara pasti terkait penangkapan Ronald.

“Baru sekedar informasi, apakah benar atau tidak kami belum bisa pastikan,” ujar Marlik saat dikonfirmasi, Rabu (31/8).

Dia menyarankan supaya menanyakan langsung kepada penyidik Ronal. Sejauh ini kondisi di Lapas masih aman dan kondusif. “Biar jelas langsung tanyakan kepada penyidiknya saja,” ucap Marlik

Informasi didapatkan, ditangkapnya Ronald, saat sedang asyik pesta sabu disalah satu tempat hiburan malam di Batam.

Polisi menangkap Ronald karena memiliki sabu dari tangannya. Sejauh ini Ronald diketahui masih berada di dalam sel tahanan Mapolresta Barelang. (cr14)

Rudi Dipecat Secara Tidak Hormat, Demokrat Batam Dipimpin Hinca Panjaitan

0
Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan berbincang dengan Ketua DPD Partai Demokrat Apri Sujadi dan Anggota DPRD Batam Helmy Hemilton diruangan Fraksi partai Demorat kantor DPRD Batam, Rabu (31/8/2016). Kedatangan Sekjen DPP Parati Demokrta terkait mundurnya Rudi dari Ketua DPC Partai Demokrat Batam. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan berbincang dengan Ketua DPD Partai Demokrat Apri Sujadi (kiri) dan Anggota DPRD Batam dari Fraksi Demokrat Helmy Hemilton diruangan Fraksi partai Demorat kantor DPRD Batam, Rabu (31/8/2016). Kedatangan Sekjen DPP Parati Demokrta terkait loncatnya Rudi dari Ketua DPC Partai Demokrat Batam. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id -Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat kecewa dengan sikap Rudi yang mereka usung saat Pilwako Batam dan memilih loncat ke Partai Nasdem setelah terpilih. DPP mengambil langkah tegas dengan menyatakan memecat secara tidak hormat Rudi yang kini menjadi Wali Kota Batam itu.

“Saudara Rudi kami berhentikan dengan tidak hormat karena pindah dari partai tanpa pemberitahuan,” ujar Sekretaris Jenderal DPP Demokrat, Hinca Panjaitan kepada wartawan di kantor DPRD Batam, Rabu (31/8/2016).

Menurut Hinca, pemecatan itu sebagai akibat dari dilanggarnya Anggaran Dasar (AD) partai oleh Rudi. “Dalam AD kami kalau memilih dua tempat (partai,red) itu namanya kesalahan fatal karena itu kami berhentikan dengan tidak hormat,” sebut Hinca.

Namun demikian Hinca menyebutkan Partai Demokrat ikhlas untuk merelakan Rudi berpolitik di partai lain dan akan bertarung pada kompetisi politik akan datang.

Kabar Rudi pindah ke Nasdem mulai beredar di media pada 29 Agustus 2016, lalu. Dari sumber-sumber di sekitar Rudi terungkap sejumlah alasan mengapa ia loncat ke partai Nasdem.

Rupanya Rudi telah diberpindah partai sejak 24 Agustus 2016.

rudi

Hinca pun mengambil alih pimpinan sementara DPC Demokrat Batam sebagai pelaksana tugas (Plt) hingga terselenggaranya Musyawarah Cabang Luar Biasa (muscablub) untuk memilih calon ketua DPC definitif secepatnya.

“Dengan demikian kami pastikan bahwa Partai Demokrat Kota Batam tetap bekerja dan melaksanakan tugas-tugasnya. Pesan politik yang ingin kami sampaikan adalah agar fraksi Partai Demokrat Kota Batam sebagai perpanjangan partai agar melaksanakan tiga fungsinya secara baik dan maksimal khususunya fungsi pengawasan agar pelaksanaan pelayanan pemerintahan untuk masyarakat Kota Batam berlangsung dengan baik dan maksimal,” ujar Hinca.

Hinca sendiri mulai menjalankan roda partai Demokrat di Batam, Rabu (31/8/2016) kemarin. Ia langsung memimpin rapat internal para pengurus PD Kepri dan kader PD Kota Batam di Harmoni Hotel, Nagoya.

Ia juga menyampaikan Kepri dan Kota Batam sangat penting bagi perjuangan Demokrat karena tidak hanya terkait nasionalisme tapi juga regional Laut China Selatan.

“Jadi kami punya perhatian serius untuk Natuna dan sekitarnya jadi episentrum politik Kepri kami gerakan dari Kota Batam,” pungkasnya.

Rudi sendiri sejak 24 Agustus lalu telah ditetapkan menjadi Sekretaris Wilayah Partai Nasdem Kepri. Ini terkuak saat pelaksanaan rapat konsolidasi Partai Nadem Kepri yang dipimpin langsung Ketua DPW Nasdem Kepri, Nurdin Basirun di Harmoni One hotel, Minggu (28/8/2016) lalu.

Sebelum ke Nasdem, Rudi tercatat pernah loncat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke Partai Demokrat (PD) tahun 2013 silam, lalau ke Partai Nasdem (2016).

Rudi meninggalkan Demokrat karena merasa tak dihargai. Sudah lima bulan ia terpilih sebagai Ketua DPC PD Batam, namun tak kunjung dilantik. Namun, Rudi sendiri menolak memberkan alasannya meninggalkan partai yang telah mengantarkan dirinya ke kursi nomor satu di Batam. (spt)

Di Batam, Investor Bisa Bangun Pabrik Tak Perlu Tunggu Izin Rampung

0
Tanjunguncang, pusat industri galangan kapal terbesar di Indonesia. Kawasan ini berpotensi menjadi salah satu zona KEK, sehingga industri di sana tak perlu lagi relokasi. Foto: istimewa
Tanjunguncang, pusat industri galangan kapal terbesar di Indonesia. Kawasan ini berpotensi menjadi salah satu zona KEK, sehingga industri di sana tak perlu lagi relokasi. Foto: istimewa

batampos.co.id – Deputi Bidang Pelayanan Umum Badan Pengusahaan (BP) Batam, Gusmardi Bustami, mengatakan investor makin mudah menanamkan modalnya di Batam. Mereka tidak perlu menunggu selesainya perizinan untuk membangun pabrik atau tempat usaha. Keduanya bisa dilaksanakan bersamaan.

“Ia (investor) boleh membuat bangunan paralel dengan mengurus semua izinnya. (Seperti) izin bangunan dan izin lingkungan,” kata Gusmardi saat menghadiri acara Kick Off Program Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan di Daerah Perbatasan di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (31/8/2016).

Hanya saja, program Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KILK) hanya berlaku di kawasan industri. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)-lah yang menentukan kawasan-kawasan industri tersebut. Salah satu syaratnya, masih ada lahan di kawasan tersebut.

“Tanggal lima nanti tim-nya (BKPM) datang (untuk melakukan survei),” ujarnya lagi.

KILK ini, kata Gusmardi, tidak akan bersinggungan dengan pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemerintah Kota Batam. Pelayanan IMB, nantinya, tetap akan ada di PTSP Pemko Batam. BP Batam tidak akan mengambil alih pelayanan IMB.

“Kerjasamanya nanti setelah ini. Grand launching akan dilakukan bulan Oktober,” katanya.

Gusmardi mengatakan, latar belakang lahirnya program KILK ini karena adanya keluhan para investor langsung ke pemerintah pusat. Mereka mengeluh terlambat membangun pabrik karena izin lingkungan atau izin pembangunannya terlambat keluar. Hal tersebut membuat investor mengurungkan niatnya berinvestasi di Batam.

“Sebenarnya kawasan industri itu kan amdalnya (analisis dampak lingkungan) sudah ada. Ia (para investor) bisa memilih di kawasan industri mana ia akan berinvestasi,” tuturnya.

Selain itu, BP Batam menargetkan pelayanan perizinan investasi selesai dalam tempo tiga jam. Aturan mengenai pelaksanaan perizinan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) BP Batam, telah ditandatangani.

Dalam aturan itu, disebutkan pelayanan yang mendapat kemudahan dan ditargetkan selesai dalam 3 jam itu, terkait dengan investasi minimal Rp 50 miliar. Selain itu, investasi yang masuk harus mempekerjakan minimal 500 orang.

“Minimal nilai investasi Rp 50 miliar dan mempekerjakan minimal 500 orang tenaga kerja,” kata Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro, belum lama ini. (ceu)

23 Proyek Dinas Tata Kota Batam Dikuasai Satu Perusahaan

0
Sejumlah pekerja sedang mengerjakan pembangunan drainase di depan Perumahan Cendana Batam Centre. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Sejumlah pekerja sedang mengerjakan pembangunan drainase di depan Perumahan Cendana Batam Centre.
Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – DPRD Kota Batam menemukan kejanggalan dalam tender pengadaan barang dan jasa Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kota Batam untuk Dinas Tata Kota. Ada satu perusahaan memenangkan 23 proyek sekaligus dalam waktu bersamaan.

“Tak lazim dan kurang normal saja. Satu perusahaan bisa dapat 23 proyek sekaligus,” ujar Ketua DPRD Batam, Nuryanto, Rabu (31/8/2016), seperti diberitakan koran Batam Pos, Kamis (1/9/2016)..

Nuryanto menduga, ada semacam upaya monopoli ke satu perusahaan sehingga perusahaan tersebut bisa memenangkan puluhan proyek pemerintah. Padahal, kata Nuryanto, sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, ada aturan dan mekanisme proyek pelelangan tender ini.

Di dalam Perpres 54/2010 disebutkan prinsip-prinsip pelaksanaan lelang barang dan jasa di lembaga pemerintah adalah efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif, dan akuntabel.

Nuryanto menegaskan, DPRD selaku lembaga pengawas akan segera memanggil pihak yang bersangkutan untuk meminta keterangan apakah proyek lelang ini sudah sesuai Perpres 54 Tahun 2010 atau bertentangan dengan aturan tersebut.

“Kalau memang tak sesuai, pihak penegak hukum harus masuk memeriksa. Supaya nantinya tak terjadi fitnah,” katanya.

Kejanggalan ini ditemukan dalam laporan pertanggungjawaban Dinas Tata Kota Batam kepada Badan Anggaran DPRD Batam. Anggota Banggar, Marlon Brando Siahaan menemukan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) ada satu perusahaan memenangkan 23 proyek tender pemerintahan.

Perusahaan tersebut adalah CV Fokus Renovation. Mereka memenangkan tender sebanyak 23 dari 163 proyek yang dilelang Dinas Tata Kota. Total nilai 23 proyek tersebut adalah Rp 7,77 miliar.

“Kalau dilihat perusahaan ini tak memiliki kemampuan dasar untuk mengerjakan semua proyek ini sesuai Perpres,” ujar Marlon.

“Ini yang kami tanyakan. Namun pihak Distako meminta waktu untuk menjawabnya secara tertulis,” sambung Marlon.

Kepala Dinas Tata Kota Batam, Asril, menjelaskan tahun lalu pihaknya memutus kontrak beberapa perusahaan yang tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada. Pemutusan kontrak ini sudah didahului surat peringatan 1, 2, dan 3 ke perusahaan tersebut.

“Karena pihak penyedia jasa tidak memberikan etikat yang baik dan sudah kita tindaklanjuti dengan memutus kontrak,” tuturnya.

Setelah pemutusan, semua proyek bermasalah ini kemudian diteruskan kepada CV Fokus Renovation. “Maka tahun 2016 ini sudah kita tindaklanjuti lagi, dan pemenangnya sudah pihak lain,” jawabnya. (rng/koran bp)

Raba-Raba Muridnya, Guru Sekolah Swasta Dilaporkan ke Polisi

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Seorang guru warga negara asing asal Filipina dilaporkan ke Polresta Barelang karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap dua orang murid kelas 4 dan kelas 7 di sekolah swasta yang berada di kawasan Sungai Panas.

Ani Lestari, perwakilan dari LSM Pemerhati Anak, Sosial dan Pemerhati Perempuan Batam mengungkapkan awal terungkapnya kasus ini dari orang tua korban. Orang tua korban mengaku, baru mengetahui hal ini saat anaknya malas untuk masuk sekolah pada tanggal 4 Agustus 2016 lalu.

Melihat anaknya yang terlihat malas masuk sekolah setiap hari Senin, orang tua korban langsung bertanya alasan anaknya, mengapa ia sampai malas masuk sekolah.

“Ibunya merasa curiga kenapa anak malas untuk masuk sekolah, kemudian ditanya sama orang tuanya, baru diberitahu anaknya,” ungkap Ani, Rabu (31/8).

Kepada orang tuanya, sang anak mengaku jika dirinya telah diraba-raba, dikecup kepala sebelah kirinya hingga dirangkul oleh sang guru berinisial A saat masuk jam mata pelajaran matematika.

“Pengakuan korban, dia mengaku kalau dirinya diraba-raba saat jam pelajaran oleh guru tersebut. Anak itu juga menjadi trauma saat masuk jam mata pelajaran guru itu,” katanya.

Adapun pengakuan dari korban, saat guru tersebut meraba tubuh korban dengan alasan untuk mengetahui berapa jumlah uang yang berada di kantong korban.

“Kan gak masuk akal kalau guru laki-laki merogoh kocek anak muridnya karena alasan untuk mengetahui berapa uang anak muridnya,” ujar Ani.

Ani menambahkan, anak yang baru masuk ke sekolah selama dua minggu tersebut saat ini telah di pindah ke sekolah lain.

“Anak ini merupakan anak yang pintar, dia saat ini telah dipindahkan ke sekolah lain,” pungkas Ani.

Sementara itu, salah satu perwakilan dari pihak sekolah swasta itu membantah adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru terhadap muridnya sendiri. Pihak sekolah mengatakan saat ini tidak ada guru asing yang mengajar di sekolahnya.

“Tidak ada, di sekolah ini tidak ada guru asing. Guru kami orang Indonesia semua,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (31/8).

Ketika dikonfirmasi soal guru yang berisial Ayang mengajar mata pelajaran matematika, pihak sekolah juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. “Kalau untuk nama itu akan kita cek lagi, nanti akan kita berikan konfirmasi lagi,” pungkasnya. (eggi/bpos)

Sejumlah Perwira Polresta Barelang Dimutasi

0
Suasana usai sertijab sejumlah perwira yang dimutasi di Polresta Barelang. foto;eggi idriansyah
Suasana usai sertijab sejumlah perwira yang dimutasi di Polresta Barelang. foto;eggi idriansyah

batampos.co.id – Polda Kepri memutasi sebanyak 38 personilnya. Sesuai dengan surat telegram Kapolda Kepri Nomor : STR/550/VIII/2016 tanggal 27 Agustus 2016, tiga Kapolsek, satu Wakapolsek dan satu Wakasat dijajaran Polresta Barelang diganti.

“Hari ini kita lakukan serah terima jabatan baru di internal kita. Adapun yang diganti itu mulai dari Kapolsek, Wakapolsek dan Wakasat,” ungkap Wakapolresta Barelang, AKBP Hengky disela-sela acara sertijab, Rabu (31/8).

Perwira menengah yang diganti itu antara lain yakni Kompol Andy Rahmansyah yang sebelumnya menjabat Kapolsek Batuaji diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Tanjungpinang. Sementara untuk Kapolsek Batuaji dijabat oleh Kompol Sujoko yang sebelumnya menjabat Kabagops Polres Tanjungpinang.

AKP Bobby Mochamad Zulfikar yang sebelumnya menjabat Wakasatlantas Polresta Barelang diangkat sebagai Kasat Lantas Polres Tanjungpinang.

AKP Chrisman Panjaitan yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sagulung diangkat sebagai Panit 1 Subditwaster Ditpamobvit Polda Kepri. Sementara untuk Kapolsek Sagulung dijabat oleh AKP Hendrianto yang sebelumnya menjabat Kapolsek Bengkong.

AKP Buala Harefa yang sebelumnya menjabat Kasatres Narkoba Polres Bintan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Bengkong.

AKP Dasta Analis yang sebelumnya menjabat Wakapolsek Batuampar diangkat dalam jabatan baru Kasatres Narkoba Polres Bintan.

Hengky mengatakan bahwa serah terima jabatan dalam organisasi Polri merupakan hal yang wajar. Dalam rangka pengembangan karir bagi personel.

“Dalam organisasi itu silih berganti. Mutasi dilakukan untuk pengembangan karir. Harapan untuk personil yang akan mendapat tugas baru, agar lebih sukses lagi. Sedangkan pejabat yang baru nantinya harus menyesuaikan dengan yang ada di sini,” pungkasnya. (eggi)

Menlu: Satu WNI di Singapura Kena Zika, Batam Harus Waspada

0
Menlu Retno
Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi. Foto: dok.jpnn

batampos.co.id – Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi mengatakan Indonesia harus mewaspadai penyebaran virus zika yang kini mulai menyerang Singapura.

Bahkan kini  salah seorang warga negara Indonesia (WNI) yang berada di negara tersebut diduga tertular Virus Zika.

“Informasi ini to be confirm. Karena sekarang KBRI kita di Singapura sedang bekerja mendapatkan informasi mengenai adanya satu WNI yang juga terjangkit Zika,” ungkap Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8)

Hingga kini, Kemenlu masih menunggu konfirmasi dari otoritas Singapura terkait informasi tersebut. Kendati demikian, Retno mengaku tadi pagi sudah berkomunikasi langsung dengan Kementerian Kesehatan terkait hal ini.

“Kemenkes akan segera mengeluarkan health advisory terkait dengan kasus Zika,” tegasnya.

Retno mengaku, sejak mendapat laporan kasus Zika muncul di Singapura, pihaknya mengintensifkan koordinasi dengan Kemenkes dan Kemenkumham.

Kesimpulan yang didapatkan, kewaspadaan perlu ditingkatkan terutama di daerah titik masuk Indonesia, seperti bandara atau pelabuhan laut.

“Pengawasan ini kewenangan Kemenkes dan Kemenkumham. Karena titik masuk ke Indonesia tidak hanya di Jakarta tapi di beberapa titik lain misal di Batam,”  pungkas Retno. (jpg)

Gubernur Minta Masyarat Kepri Peka Terhadap Lingkungan

0
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, bersama wkail walikota, bupati, saat Rakor Lintas Sektoral di Hotel Golden View, Batam, Selasa (30/8). foto:humas pemprov
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, bersama wkail walikota, bupati, saat Rakor Lintas Sektoral di Hotel Golden View, Batam, Selasa (30/8). foto:humas pemprov

batampos.co.id – Gubernur Kepri, Nurdin Basirun meminta kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan masyarakat di Provinsi Kepri untuk peka terhadap masalah kebakaran lahan dan mempersiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasinya. Selain itu juga harus mengantisipasi munculnya konflik sosial yang bisa terjadi kapan saja.

“Mulai dari Bupati/Walikota, Camat, Lurah ke RW/RT dilanjutkan ke masyarakat agar peka terhadap lingkungan. Permasalahan konflik sosial dan kebakaran hutan ini merupakan masalah serius yang harus ditangani dengan bekerjasama, komunikasi dan solidaritas semua lintas sektoral,” ujar Nurdin pada Rakor Lintas Sektoral dalam Rangka Penanganan Konflik Sosial dan Kebakaran Hutan di Hotel Golden View, Bengkong, Kota Batam, Selasa (30/8) .

Menurut Nurdin, kebakaran hutan yang terjadi tentu saja mengganggu aktivitas baik perekonomian maupun lainnya yang berdampak dalam kehidupan. Atas dasar itu, perlu langkah antisipatif. Sehingga apa yang dikhawatirkan tidak terjadi. Ia mengharapkan masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan secara liar.

“Jangan karena kepentingan pribadi, masyarakat banyak yang menjadi korban. Seperti kebakaran lahan atau hutan, tentu akan mengganggu kesehatan kita,” jelas Nurdin.

Sementara itu, Kapolda Kepri Brigjen Sam Budi menyebutkan sebagai informasi awal bahwa situasi kondisi di Kepri kondusif berkat kerjasama Pemerintah Daerah, TNI/Polri, Tokoh Masyarakat serta seluruh elemen masyarakat. “Kondusif yang dirasakan masyarakat Kepri tak lain berkat solidaritas dan kerjasama yang erat,” ujar Kapolda.

Konflik sosial yang terjadi di Kepri, kata Kapolda, tak lain berawal dari konflik pribadi dan dapat menyebarluas. “Selain cipta kondisi, kita juga perlu memperhatikan masalah kebakaran hutan yang beberapa tahun belakangan ini sering terjadi,” paparnya.

Kebakaran hutan yang terjadi, kata Kapolda, dapat menyebabkan beberapa dampak diantaranya gangguan kesehatan dan aktifitas perekonomian. Karena itu, rapat ini digelar adalah ingin menyatukan persepsi untuk mengantisipasi hal ini.

“Langkah yang diambil secara bersama-sama yakni, pertama Pemerintah Daerah bersama Polres diseluruh kabupaten/kota untuk menyatukan persepsi, dan kedua Kerjasama dan komunikasi yang baik untuk penyelesaian suatu masalah,” jelasnya.

Hadir dalam rapat tersebut Kapolda Kepri Brigjen Pol. Sam Budigusdian, Danrem 033/Wira Pratama Kol. Inf Fachri, Kabinda Kepri Brigjen TNI Yulius Selvanus, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, Bupati Lingga Alias Wello, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra dan Kepala BP Batam diwakili Anggota V Deputi Bidang Pelayanan Umum Gusmardi Bustami.(jpg/bpos)

Sosialisasi Perpajakan untuk Karyawan BP Batam

0

pajakbpbatamBadan pengusahaan Batam melalui Biro Keuangan bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Pratama Batam Selatan mengadakan sosialisasi peraturan umum perpajakan dan mekanisme pemotongan dan pemungutan pajak  di Conference Hall IT Centre pada, selasa (30/8/2016)

Hadir lebih dari 70 peserta mengikuti sosialisasi tersebut dimana diperuntukkan bagi bendahara BP Batam yang terdiri dari masing-masing unit.

Dalam sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari KKP Batam Selatan yakni Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV, M.L. Indah Sri Widhati dengan pemaparan umum mengenai perpajakan.

Indah menjelaskan kewajiban perpajakan bagi bendara pemerintah diatur dalam dasar hukum diantaranya pasal 22 UU no 36 tahun 2008 dan pasal 1 ayat 1 huruf b,c,d, pasal 2 ayat 1 huruf a PMK-107/PMK/010/2015. Menurutnya kewajiban bendahara sebagai bendahara pemerintah yang dananya berasal dari APBN atau APBD wajib memotong dan atau memungut pajak, dan melaporkan pemotongan dan atau pemungutan pajak yang telah dilakukan menggunakan surat pemberitahuan (SPT) setiap bulan.

Ia menambahkan untuk gaji karyawan diatur dalam Pph pasal 21, belanja barang Pph pasal 22 dan PPN dimana akan dimasukkan dalam kas Negara.

Sementara itu account representative Pengawasan dan Konsultasi IV, Markhamis Chandra menambah pengertian terkait sistem pembayaran pajak secara elektronik (billing system). Dihadapan para peserta Chandra meyakinkan dengan sistem secara online memudahkan para wajib pajak untuk melakukan setoran.

“sistem pembayaran sekarang lebih disederhanakan melalui online tidak seperti pada sistem lama yang semua dilakukan dengan manual dan memiliki banyak arsip dan bukan paperless,” ujarnya.

Diatur dalam dasar hukum PMK nomor 32/PMK. 05/2014 dan Per Dirjen pajak nomor PER-26/PJ/2014 para wajib pajak diharuskan memperoleh kode billing yakni kode identifikasi yang diterbitkan melalui sistem billing atas suatu jenis pembayaran atau setoran yang akan dilakukan wajib pajak.

Kode billing dapat diperoleh melalui internet dengan alamat sse.pajak.go.id dan djponline. pajak.go.id, datang ke KKP, SMS ID Billing, internet banking, dan teller.

Penjelasan lain oleh account representative, Alfin Susila Budi Nugraha dengan tema kewajiban perpajakan bagi bendahara pemerintah dan Redy Rama Andhika dengan tema tax amnesty atau pengampunan pajak dimana bertujuan untuk meciptakan kesadaran dan partispasi bagi wajib pajak untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia.

Kepala Biro Keuangan, Tuppal Pakpahan menyambut baik sosialisasi tersebut. Ia mengatakan BP Batam memiliki 22 unit kerja dimana terdapat 5 unit (pelabuhan, bandara, kantor air dan limbah, RSOB, dan Kantor Perwakilan di Jakarta) yang dapat melakukan pelaporan secara mandiri sedangkan 17 unit lainnya pelaporan keuangan dilakukan di kantor pusat yakni pada Biro Keuangan.

Ia mengharakan dari kegiatan tersebut dapat menjelaskan beberapa persoalan hal krusial yakni seperti pada jurnal FBMS dimana ini terdapat aturan yang dinamis. Ia juga berpesan agar peserta nantinya mendapatkan pemahaman terkait pemotongan atau hal-hal berkaitan dengan perpajakan. (*)