Sabtu, 14 Maret 2026
Beranda blog Halaman 13994

Bantu Lepaskan Tahanan Asal Singapura, Oknum Imigrasi Batam Ditetapkan Sebagai Tersangka

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Zul oknum Imigrasi yang membantu pelarian salah seorang Warga Negara Singapura ditetapkan sebagai tersangka, Jum’at (11/3). Zul ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 8 jam oleh Sat Reskrim Polresta Barelang

“Dari hasil pemeriksaan kita kemarin, (10/3) yang bersangkutan sudah mengakui terkait apa yang sudah kita lidik. Jadi oknum tersebut sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buana Dipta Ilafi.

Lebih lanjut Yoga mengatakan, Zul memang mendapatkan uang atas pelarian Damar, “Dia mendapatkan uang sebesar lima ribu dolar Singapura. Uang tersebut sudah dibelikan beberapa barang,” lanjut Yoga.

Saat ditanyai mengenai apakah akan ada tersangka lain dalam kasus ini, Yoga mengatakan akan terus melakukan proses penyelidikan.
“Sementara kita masih menunggu proses pemeriksaan, nanti jika ada tersangka lain, kita akan informasikan,” kata Yoga.

Seperti diketahui, Zul merupakan salah seorang petugas yang bekerja di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Batam. Ia ditetapkan tersangka atas memberikan ID Cardnya kepada Manasar Siagian untuk bisa masuk ke dalam Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kelas IA Khusus Batam.

Selain itu, Zul juga memberitahu jalan kepada Manasar Siagian agar bisa masuk ke dalam ruang tahanan untuk membebaskan salah seorang warga Negara Singapura bernama Damar Chettri alias Sam Chettri. (eggi)

Baca juga:

WN Singapura Kabur Setelah Suap Petugas Imigrasi

Petugas Imigrasi yang Bantu WN Singapura Kabur Diperiksa Polisi

Bebaskan WN Singapura, Calo Paspor Ini Suap Petugas Imigrasi 5.000 Dolar

WN Singapura yang Kabur dari Tahanan Imigrasi Keluar Batam Lewat Jalur Tikus

Imigrasi Batam Serahkan Proses Hukum Anak Buahnya ke Polisi

Ada Bantuan Bedah Desa di Kemensos, Ayo Ajukan Proposal!

0
Rumah Nasri, penerima RTLH yang tak selesai karena defisit anggaran tahun lalu. Kini ada program bedah Desa dari Kemensos yang bisa digunakan untuk pengentasan kemiskinan. foto:hasbi/batampos
Rumah Nasri, penerima RTLH yang tak selesai karena defisit anggaran tahun lalu. Kini ada program bedah Desa dari Kemensos yang bisa digunakan untuk pengentasan kemiskinan. foto:hasbi/batampos

batampos.co.id – Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepri, Edi Roviano menjelaskan bahwa di Kementerian Sosial RI ada alokasi bantuan bedah desa. Tentunya ini menjadi kabar baik bagi pemerintah kabupaten/kota di seantero Kepri yang hendak melaksanakan program bedah desa.

“Ada itu alokasinya. Jadi kalau memang sudah disusun programnya, silakan ajukan ke kami,” ujar Edi, kemarin.

Setelah proposal kegiatan diajukan ke Dinsos Kepri, sambung Edi, pihaknya akan memfasilitasi pemerolehan bantuan bedah desa tersebut ke pemerintah pusat. Dengan penerusan semacam ini, diyakininya akan memudahkan proses pengabulan pengajuan bantuan. Karena beberapa waktu lalu, Edi mengaku, mengetahui Menteri Sosial Khafifah Indar Parawansa pernah mengutarakan sedemikian itu.

Kapan sebaiknya proposal dari daerah itu bisa diajukan? Edi menjelaskan, lebih cepat tentu lebih baik. “Karena yang mengajukan nanti itu pasti bukan dari Kepri saja. Ada banyak daerah yang sudah hendak menyasar bantuan itu. Kalau bisa di semester satu ini, kenapa tidak,” jelasnya.

Namun, tambah Edi, pengajuan itu mesti benar-benar sudah mempertimbangkan kebutuhan dan kesiapan di masing-masing daerah. Jangan sampai, karena persiapan kurang matang, malah menambah masalah baru. “Kalau pemerintahnya sudah oke, masyarakatnya juga sudah mengiyakan, dan seluruh persyaratan sudah lengkap, bisa segera diajukan proposalnya ke Dinsos Kepri,” bebernya.

Sementara ini, Kemensos RI memang punya atensi khusus terhadap pengentasan kemiskinan di penjuru negeri. Perhatian dan prioritas semacam ini, kata Edi, akan sangat disayangkan bila memang tidak dimaksimalkan. Dinsos Kepri sendiri menyasar banyak alokasi bantuan pengentasan kemiskinan yang bisa dibawa ke Kepri. Baik itu rehabilitasi rumah tidak layak huni yang memang jadi prioritas Gubernur Kepri maupun kegiatan-kegiatan sedemikian.

“Pak Gubernur memang punya atensi besar di pengentasan kemiskinan. Walau anggaran Dinsos Kepri terbatas, kami masih bisa mencarinya di pemerintah pusat,” pungkasnya. (aya/bpos)

Tangkal Peredaran Narkoba, Muatan Truk di Pelabuhan Roro Punggur Diperiksa

0
Anggota Kepolisian Kawasan Pelabuhan bersama Brimob Polda Kepri dan Sabhara Polresta Barelang melakukan pemeriksaan kendaraan yang keluar dari kapal di Pelabuhan Roro ASDP Telaga Punggur, Jumat (11/3).  Razia tersebut dilakukan guna menangkal peredaran narkoba di Kepri. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
Anggota Kepolisian Kawasan Pelabuhan bersama Brimob Polda Kepri dan Sabhara Polresta Barelang melakukan pemeriksaan kendaraan yang keluar dari kapal di Pelabuhan Roro ASDP Telaga Punggur, Jumat (11/3). Razia tersebut dilakukan guna menangkal peredaran narkoba di Kepri.
Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP), Sabhara Polresta Barelang dan Brimob Polda Kepri melakukan pemeriksaan pada sejumlah mobil truk di Pelabuhan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Telaga Punggur yang akan melakukan penyebrangan mengunakan kapal Roll On-Roll Off (RoRo). Jumat (11/3).

“Ini kita lakukan guna mengantisipasi keluar masuk barang ilegal di wilayah hukum Batam,” Kata Wakapolsek KKP Sekupang, Iptu Nasri di lokasi.

Lebih lanjut ia mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan secara rutin, sesuai intruksi Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian.
“Pemeriksaan akan rutin kita laksanakan. Truk yang dicurigai merupakan truk yang mengangkut muatan lebih dari kapasitas setelah bebas dari pemeriksaan petugas Bea dan Cukai di ASDP Telaga Punggur kembali kita periksa,” katanya.

“Yang kita periksa barang-barang yang berbahaya, terutama Narkoba,” katanya lagi.

Pantauan batampos.co.id di lokasi, sejumlah mobil truk dibongkar dan diperiksa muatannya sedangkan untuk kendaraan keluarga juga diperiksa surat kelengkapannya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono mengatakan, pemeriksaan ini sesuai dengan instruksi Kapolda Kepri Brigjen Pol Sambudi Gusdian untuk meningkatkan pengamanan dan pengawasan jalur keluar masuk Kepri baik melalui pelabuhan maupun bandara.

“Ini merupakan instruksi dari bapak Kapolda untuk memerangi peredaran narkoba di Kepri,” katanya. (eggi)

Bawa 2.688 Butir Narkoba Malaysia, Pasutri Ditangkap BC di Pelabuhan Batam Centre

0
Pasangan suami istri yang ditangkap petugas Bea Cukai di Pelabuhan Ferry Internasional Batam centre, Jumat (11/3/2016) pagi. Foto: eggy/batampos.co.id
Pasangan suami istri yang ditangkap petugas Bea Cukai di Pelabuhan Ferry Internasional Batam centre, Jumat (11/3/2016) pagi. Foto: eggy/batampos.co.id

Batampos.co.id – Petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Ferry Batam Centre berhasil mengamankan pasangan suami istri warga negara Indonesia yang baru tiba dari Malaysia karena membawa 2.688 Butir Narkoba, Jumat (11/3/2016) pukul 08.00 WIB.

Narkoba tersebut terdiri dari 548 butir Happy Five (H5) dan 2.140 Ekstasi.

Pasutri tersebut bernama Anwar Tham In (50) dan Yulia (46). Mereka memasuki Batam dengan menggunakan kapal Ferry MV Indo Master 3 dari pelabuhan Stulang Laut Malaysia menuju pelabuhan Ferry Batam Centre.

Modus yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas, memasukkan narkoba tersebut di alas kaki (sendal/sepatu) yang mereka simpan di dalam tas bawaan mereka.

“Saat di X-Tray terlihat di Layar monitor benda mencurigakan di alas sandal kedua terduga. Setelah di buka alas sandal tersebut didapatkan bungkusan yang berisikan ekstasi,” ungkap Noegroho, Kepala KPU BC Batam.

Kedua orang ini diamankan dan saat ini telah dibawa ke kantor BC Batuampar Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, tertangkapnya dua terduga pelaku yang juga merupakan suami istri ini telah menambah daftar tangkapan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai Batam.

“Dari awal Januari sampai hari ini (Jumat, 11/3) sudah 15 tangkapan,” sebut Noegroho. (eggi)

Pasien Stroke di RSUD Batam Butuh Bantuan

0
Misti, pasien stroke terbaring tak berdaya di RSUD Embung Fatimah. Foto: batampos
Misti, pasien stroke terbaring tak berdaya di RSUD Embung Fatimah. Foto: batampos

batampos.co.id –  Misti, 60, wanita asal Temurejo, Banyuwangi, Jawa Timur terkena stroke berat dan pendarahan pada otak. Sudah sepekan ia terbaring lemas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah.

“Jangankan bawa pulang. Untuk berobat di sini tidak tahu bayar dengan apa,” ujar  Maskur, putra sulung Misti,  Kamis (10/3/2016).

Melihat kondisi sang ibu yang terus menurun, Maskur berencana akan merawat ibunya di kampung halaman di Desa Temurejo, Bangorejo, Banyuawangi.

“Saya tidak tahu harus bagaimana lagi,” kata Maskur sambil meneteskan air mata.

Misti dirawat dengan kategori pasien umum.  Ia dibawa ke rumah sakit pada Rabu (8/3/2016) lalu oleh rekannya dari Malaysia. Misti sebelumnya bekerja selama dua bulan di Malaysia. Karena sakit kemudian dipulangkan melalui Batam.

“Sebelum pulang saya minta dibawa ke Jawa saja. Tapi malah dibawa ke Batam,” ungkapnya.

Tanpa pikir panjang  Maskur langsung menjenguk ibundanya itu ke Batam. “Saya tidak punya uang. Hari-hari saya kerja tambal ban,” tuturnya.

Maskur mengaku tak sanggup lagi membiayai pengobatan ibunya. Ia hanya bisa berharap bisa dibantu oleh siapapun agar bisa ia pulangkan Misti ke kampung halaman.

Humas RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Nuraini, mengatakan pihaknya sudah membantu dan mencoba berkoordinasi dengan pihak paguyubah Jawa, namun belum ada hasil.

“Sudah kita sampaikan. Semoga ada pertolongan dari warga paguyuban yang aada di Batam,” tutupnya. (cr14)

Pajak Online di Batam Mulai Diterapkan 2017

0
ilustrasi pajak
ilustrasi pajak

batampos.co.id – Penerapan pajak online di Batam baru bisa diterapkan pada 2017 mendatang, meskipun peraturan daerah (Perda) Pajak ini sudah selesai dibahas.

“Tinggal menunggu PP dari pusat. Kalau Perdanya sudah siap kita bahas. Tetapi kemungkinan untuk mulai penerapannya baru di 2017 mendatang,” kata Sallon Simatupang, wakil ketua komisi II DPRD Kota Batam.

Sallon mengatakan anggaran untuk pengadaan pajak online ini sudah dianggarkan dalam APBD murni 2016. Ini memang sangat dibutuhkan Batam untuk menambah PAD dari pajak daerah.

“Saya lupa berapa anggarannya, sudah masuk di APBD murni. Tetapi prosesnya sudah mulai tahun ini,” katanya.

Nantinya setelah mulai diberlakukan akan ada server di masing-masing wajib pajak yang akan dihubungkan dengan server induk milik BP Batam.

“Jadi setiap ada pengunjung masuk ke sebuah hotel, maka otomatis akan tercatat,” katanya.

Sementara itu, Mulya Rindo, anggota komisi II DPRD Kota Batam mengatakan anggaran awal untuk pengadaan pajak online ini sekitar Rp 500 juta.

“Kalau PP-nya sudah keluar, langsung diterapkan. Kita mendukung penuh penerapan pajak online ini. Kalau ini jadi, PAD dari pajak akan naik signifikan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan Pemko Batam Jefridin mengatakan pengadaan pajak online ini difokuskan ke pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir khusus. Di mana Wajib Pajak (WP) yang akan mengunakan pajak online ini sekitar 910 unit yang terdiri dari Hotel ada sekitar 187, restoran 350 unit  diluar warung makan dan kedai kopi, Wajib Pajak hiburan 350 dan parkir khusus sebanyak 23 titik.

“Tetapi untuk awal, akan dilakukan di hotel berbintang dulu, dan pelan-pelan akan kita lakukan bertahap,” katanya. (ian)

Ini Dia Kajari Batam yang Baru, Mochammad Mikroj

0
Kepala Kejati Kepri Menyematkan Tanda Jabatan Kepada Mochammad Mikroj Kajari Batam yang baru. Foto: Osias De/batampos
Kepala Kejati Kepri Menyematkan Tanda Jabatan Kepada Mochammad Mikroj Kajari Batam yang baru. Foto: Osias De/batampos

batampos.co.id – Jabatan Kajari Batam, Asisten Intelijen (Asintel), dan Kordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri Berganti.

Serah Terima Jabatan (sertijab) ketiga pejabat tersebut di pimpin langsung Kepala Kejati Kepri Andar Perdana Widiastono, di aula Baharuddin Lopa, Kejati Kepri, Senggarang, Kamis (10/3/2016).

Ketiga pejabat yang berganti tersebut yakni, Yusron Kepala Kejari Batam di promosikan menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumatera Selatan (Sumsel). Posisinya digantikan oleh Mochammad Mikroj yang sebelumnya menjabat Kepala Tata Usaha pada Sekertariat Jaksa Muda Bidang Pindana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Kemudian, Muhammad Rasul yang sebelumnya menjabat sebagai Asintel Kejati Kepri di promosikan menjabat sebagai Kepala Kejari Bau-Bau Sulawesi Tenggara. Penggantinya yakni Martono yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Batang, Jawa Tengah. Selanjutnya, jabatan Kordinator Kejati Kepri yang sebelumnya dijabat oleh Wahyudi juga beralih kepada Mochammad Riza Wisnu Wardana.

Kepala Kejati Kepri, Andar Perdana Widiastono mengatakan, pergantian dan sertijab di lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang lumrah dan juga kebutuhan.

”Sertijab  merupakan wadah dalam menumbuh kembangkan karir dalam semangat penegakan hukum,”ujarnya.

Kepada pejabat yang baru, Andar meminta agar cepat beradaptasi di lingkungan kerjanya dengan sprint kerja yang maksimal seperti yang dilakukan pendahulunya.

”Saya mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada pejabat yang telah menjalankan tugas dengan baik selama bergabung disini. Kepada pejabat yang baru bergabung segera beradaptasi dengan cepat menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas Jaksa,”kata Andar.

Untuk Kejari Batam yang baru, Andar mengatakan tugas yang diemban sekarang berbeda dengan sebelumnya. Ia meminta Kajari Batam tersebut berani menerima resiko menjadi seorang leader di Batam.

”Anda baru saja meninggalkan dunia manajerial dan menuju dunia leader. Peran anda sangat diperlukan di Batam,  apalagi di Batam sekarang menjadi destinasi wisata dan apalagi berkembangnya wacana BP Batam akan digabung menjadi satu dengan kota,”ucap Andar. (ias)

Jadikan Anak Bawah Umur PSK, Polisi Bakal Seret Pemilik Bar

0
ilustrasi PSK anak
ilustrasi PSK anak

batampos.co.id – Kasus perdagangan anak (trafficking) yang dipekerjakan sebagai pemuas birahi di lokalisasi Telukbakau, Nongsa, Batam yang terungkap beberapa waktu lalu menyeret pemilik bar. Jika terbukti, polisi tak akan segan-segan menindak pemilik bar tersebut.

“Setelah kami lakukan gelar perkara. Baru kami tetapkan tersangkanya,” kata Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, AKBP Edi Santoso, Kamis (10/3/2016).

Ia mengatakan bahwa saat ini penyidik sudah merangkum semua bukti dan keterangan yang ada. Dan pemeriksaan juga dirasa telah cukup. Tapi ia tak bisa langsung menetapkan tersangka, sebab masih harus berkonsultasi dengan pimpinan dan beberapa rekan kerjanya.

“Tunggu dulu, nanti akan kami sampaikan,”  ujarnya.

Hingga saat ini, Edy mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak lima saksi. Sejauh pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, keterangan saksi ini mengarah pada pemilik bar.
“Sejauh ini arahnya ke pemilik bar,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, pemilik bar yang dikenal dengan panggilan “mami sri” ini membantah telah melakukan tindak perdagangan anak dibawah umur. Dan mempekerjakan Si dan Di secara paksa.

“Saya kirim uang untuk transportasi mereka ke sini. Mereka mengaku sudah biasa bekerja, makanya saya pekerjakan,” kata Sri, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan kedua korban baru saja bekerja selama 3 hari sebelum ditemukan keluarga dan melapor ke Mapolda Kepri. Korban saat itu mengaku berusia 19 dan 20 tahun.

“Saya tidak lihat KTP mereka dan tidak tau identitasnya. Tapi tidak mungkin mereka di bawah umur karena badan dan wajahnya sudah seperti orang dewasa,” tuturnya. (ska)

Tabrak Pembatas Jalan di Sekupang, Doni Tewas

0
iluistrasi lakalantas
iluistrasi lakalantas

batampos.co.id  – Doni Damanik, 31, tewas seketika setelah sepeda motornya jenis CB 150 menabrak pembatas jalan di Jalan RE Martadinata, Sekupang, Kamis (10/3/2016) sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban pertama kali ditemukan oleh anggota Polair Sekupang. Saat kejadian korban ditemukan sudah tergeletak di pinggir jalan, sedangkan temannya menderita luka di bagian paha dan langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSBP Batam di Sekupang.

“Semalam kami langsung jemput sama ambulance RSBP ke TKP,” ujar Petugas RSBP, Kamis (10/3/2016).

Pria yang beralamat di Perumahan Bukit Indah Batuaji ini sehari-harinya bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di Pelabuhan Sekupang.

Sementara itu, tangis haru pecah di kamar jenazah ketika keluarga korban mulai berdatangan.

“Bangun Don, kenapa cepat sekali kau pergi. Mamak masih tunggu kau di kampung,” ujar saudara korban, Catherin terisak-isak.

Jenazah Doni dikirim ke kampung halamannya di Lampung Tengah.

“Kita punya keluarga kebanyakan di sana semua. Jadi Doni dimakamkan di sana (Lampung Tengah,red) saja,” kata Catherin.

Saat ini motor CB 150 milik korban telah diamankan oleh Satlantas Polresta Barelang. (cr17)

DPRD Batam Tolak Pembangunan Hotel di Bawah Bukit Clara

0
wekom-to-batam
DPRD Batam tak rela tulisan “Welcome to Batam” di ujung sana itu ditutupi bangunan.

batampos.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Jefri Simanjuntak menyayangkan adanya rencana pembangunan hotel dan apartemen di depan bukit clara, Batamcentre. Apalagi jika Badan Pengusahaan (BP) Batam telah memberikan restu dengan mengeluarkan fatwa planologi.

“Salah satu ikon batam yakni welcome to batam akan hilang, tertutup hotel. Kita akan tolak habis-habisan,” kata Jefri Simanjuntak.

Bila BP Batam mengizinkan pembangunan, sudah dipastikan tak berkoordinasi dengan pemerintah kota (Pemko), untuk mensinkronisiasikan program pembangunan kedua isntasni ini. “Suka-suka mereka (BP) saja mengalokasikan lahan, tata ruang taunya khan BP Batam saja,” tuding Jefri.

Menurutnya, lahan seluas sekitar tiga hektare itu sudah lama mangrak. “Kenapa baru sekarang ada rencana pembangunan, itupun menutup ikon batam,” tuturnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono meminta pemerintah menolak pendirian hotel. Untuk menyelamatkan ikon Batam, pemko jangan mengeluarkan izin emndirikan bangunan (IMB). “Tak mungkin bukit clara ditinggikan, karena itu pembangunanya harus kita tolak” kata Djoko.

Djoko menuturkan, pihaknya bukan anti pembangunan. Namun keberadaannya harus sesui dengan RT RW, estetika. “Serta tidak merusak infrastruktur yang sudah ada,” katanya.

Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andi Antono mengatakan, pihaknya akan mengecek ke bagian lahan. Apakah pengembang sudah mengantongi fatwa planologi atau belum. “Suda saya tanyakan, tapi belum ada jawaban,” kilahnya.(hgt)