Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 14018

Tiga Pejabat Teras Daftar Seleksi Sekda Batam

0
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PMP-KUKM) Kota Batam, Pebrialin. Foto: Johannes Saragih/ Batam Pos
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PMP-KUKM) Kota Batam, Pebrialin. Foto: Johannes Saragih/ Batam Pos

batampos.co.id – Tiga pejabat teras Pemerintah Kota (Pemko) Batam akhirnya mendaftarkan diri sebagai calon sekretaris daerah (Sekda) Batam. Mereka adalah Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Batam, Jefridin, Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kota Batam Rudi Sakyakirti dan Kepala Dinas PMK-UKM Kota Batam, Pebrialin.

Ketua Sekretariat pendaftaran seleksi Sekda, M Syahir mengatakan pendaftaran pertama calon Sekda Batam dibuka Rudi Sakyakirti, yang kemudian disusul oleh Pebrialin pada Jumat (7/10) lalu. Di saat Sekretariat Pansel di lantai 3 Kantor Walikota Batam akan tutup, berkas dari mantan Kepala Dinas Pendapatan Kota Batam, Jefridin masuk.

“Tiga-tiganya masuk hari Jumat sore. Namun yang terakhir masuk adalah berkas dari pak Jefridin, padahal kantor kita mau tutup,” ujar Syahir di kantor Walikota Batam, kemarin.

Ia juga menampik adanya informasi yang menyebut jika pendaftaran oleh dua calon selain Jefridin hanya untuk pelengkap syarat. Itu karena dalam ketentuan ini, minimal harus ada tiga orang calon pendaftar.

“Bukan, mereka bertiga menurut saya sudah memenuhi kriteria untuk ikut tes ini. Apalagi mereka sudah beberapa kali menjabat sebagai pejabat eselon II B,” terang Syahir.

Tak hanya itu, menurut Syahir persyaratan ketiga peserta tersebut masih kurang lengkap. Masih ada hasil tes kesehatan dari rumah sakit umum daerah yang harus dilampirkan.

“Tes kesehatan mereka belum. Tes kesehatan wajib, sama halnya dengan ikut pendaftaran CPNS,” kata Syahir.

Meski sudah ada tiga calon, pendaftaran calon Sekda masih dibuka hingga 14 Oktober, tepatnya tiga hari lagi. Namun proses pastinya akan tetap berlanjut, walau hanya dengan tiga peserta.

“Kalau cuma tiga, proses seleksi tetap akan lanjut,” pungkas Syahir. (she/bpos)

Tak Sesuai IMB, Hotel di Batam Dibongkar

0
Sebuah hotel yang berada dikawasan peniun Nagoya brdiri di row jalan, Senin (10/10). Pemko Batam akan melayangkan surat pemberhentian pengerjaan bangunan tersebut. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Sebuah hotel yang berada dikawasan peniun Nagoya brdiri di row jalan, Senin (10/10). Pemko Batam akan melayangkan surat pemberhentian pengerjaan bangunan tersebut. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Penetapan lahan (PL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam berubah-ubah. Ada tiga versi PL yang dikeluarkan BP Batam mulai dari penghijauan, kios hingga jasa. Seperti pembangunan hotel di ruas jalan Jalan Pembangunan, Windsor, Nagoya.

“Lahan ini dari BP Batam tata ruangnya ada tiga versi. Dulu untuk penghijauan, belum lama ini untuk kios, sekarang katanya untuk jasa,” ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi usai meninjau lokasi yang menjadi target pelebaran jalan, Senin (10/10) pagi.

Rudi mengaku dalam waktu dekat akan memanggil para pengusaha yang ada di sekitar wilayah tersebut agar menunjukkan PL-nya. Dia juga akan mengecek apakah pembangunan yang dilakukan sudah sesuai dengan izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan Pemko Batam.

“Kita akan lihat IMB-nya seperti apa. Apakah sesuai dengan yang mereka urus,” terangnya.

Dikatakannya jika ternyata saat pengecekan lahan di kawasan tersebut masih diperuntukan penghijauan, maka bangunan di sepanjang ruas jalan ini harus dirubuhkan. Tapi bila peruntukannya kios maka izin mendirikan bangunannya yang disesuaikan.

“Kalau jasa, ini boleh semua, tidak ada masalah. Tapi nanti dilihat juga IMB-nya sesuai tidak dengan pembangunannya. Misal sempadannya. Nah ini yang akan saya rapatkan nanti sore (kemarin, red),” beber Rudi.

Tak hanya itu, lanjut Rudi. Right of way (ROW) jalan di kawasan yang akan diperluas juga berubah-ubah. Sebelumnya ROW jalan 35 meter, namun PL terakhir yang diperlihatkan 30 meter. Berarti ada 5 meter row jalan yang hilang. Dan ini sesuai dengan panjang kios serta bangunan lain di lokasi tersebut.

“Dua kali ukur dua kali berubah. Saya bingung titiknya dari mana, saya minta mereka (BP) tanda tangan untuk luas Row jalan, mereka tak mau. Dan ini kan membuat bingung,” jelas Rudi.

Padahal, lanjut Rudi, dalam rapat yang pernah dihadiri Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (EKUIN) dan lainnya, ia pernah meminta soal kepastian jalan. Biar nantinya pembangunan jalan tak salah dan merugikan pihak lain. Ia juga mencontohkan row jalan yang ada di depan Hotel Harmoni Nagoya. Yang awalnya berada masih berada di kawasan hotel tersebut, kini sudah pindah ke tepi jalan.

“Saat itu pak Tanto mengizinkan dan kita ada rekamannya. Karena boleh itu makanya kita surati BP. Kita ingin ROW jalan jelas, sehingga tak dikecil-kecilkan lagi. Maka Pak Tanto harus tentukan siapa pengukurnya, sehingga nantinya tak ribut,” beber Rudi.

Selain itu, lanjut Rudi. Dirinya juga akan berkonsultasi dengan bagian hukum Pemko Batam. Sebagai antisipasi jika suatu saat Pemko digugat karena hal tersebut.

“Kita harus siap, makanya saya konsultasi dengan bagian hukum. Jadi tahu jalan apa yang akan diambil jika nanti ada yang menggugat,” sebut Rudi.

Sementara itu, Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam Gustian Riau, telah melayangkan surat kepada pemilik bangunan hotel kawasan Windsor. Dia meminta pemilik agar menghentikan pembangunan.

“Hari ini (kemarin, red) kita kirim suratnya agar menghentikan pembangunan. Kalau tetap melakukan aktivitas, akan ada surat kedua hingga ketiga,” jelas Gustian.

Menurut dia, pihaknya akan membongkar paksa hotel jika tetap ada aktivitas. Penghentian pembangunan dilakukan sampai adanya penjelasan duduk masalah dengan BP Batam tentang ROW jalan.

“Masalah ini akan kita dudukkan dengan Otorita (BP Batam). Kita akan surati BP, sebab mereka mengeluarkan ROW jalan berubah-ubah,” pungkas Gustian. (she/bpos)

LKBH Korpri Wadah Advokasi PNS

0
ilustrasi. Foto: cecep mulyana/batampos.co.id
ilustrasi. Foto: cecep mulyana/batampos.co.id

PNS rawan dikriminalisasi dalam melakukan tugas jabatannya. Kriminalisasi kebijakan dinilai merupakan puncak gunung es lemahnya fungsi pengawasan, koordinasi, dan supervisi dalam sistem birokrasi pemerintah.

Itu sebabnya, pada pertemuan Presiden Joko Widodo dengan para petinggi institusi penegak hukum beserta semua gubernur di Bogor, beberapa waktu lalu, berkenaan dengan rendahnya penyerapan anggaran yang dapat mengakibatkan roda pemerintahan macet, Presiden Jokowi berpesan tiga hal.

Pertama, kebijakan jangan dikriminalisasi. Kedua, pelanggaran administrasi agar diselesaikan secara administratif.

Ketiga, aparat penegak hukum agar menghormati jangka waktu penyelesaian selama 60 hari sejak tanggal rekomendasi BPK atau BPKP akibat temuan potensi penyimpangan penggunaan anggaran.

Selanjutnya, Presiden mengeluarkan Inpres No. 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Strategis Nasional untuk mencegah kriminalisasi kebijakan.

Nah, bagi anggota yang tersandung masalah hukum atau dituding melanggar sistem dalam melaksanakan tugas, Korpri tergerak untuk mendirikan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) di setiap daerah.

Konsep LKBH bukan cuma menyediakan jasa hukum, tapi juga melakukan advokasi dan menyosialisasikan pencegahan tindak pidana korupsi.

Khusus soal perlindungan hukum, hanya diberikan kepada anggota Korpri yang dikriminalisasi dan menjadi korban karena sistem ketika menjalankan tugas jabatan. Jadi, tidak semua perkara menjadi objek pembelaan. Termasuk kepada oknum PNS yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi dan yang terlibat tindak pidana narkoba.

Korpri tetap berpijak pada regulasi UU Tindak Pidana Korupsi, yakni apabila penyelenggara negara termasuk PNS menyimpang dan jelas-jelas ada mens rea (niat jahat), maka oknum tersebut memang layak ditindak. Misalnya melakukan kegiatan yang fiktif.

“Jadi kalau ada PNS yang ditunjuk misalnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengadaan dan konstruksi, tapi kemudian dikriminalisasi padahal yang bersangkutan berada dalam koridor aturan yang berlaku, di situlah LKBH Korpri hadir membela,” kata Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh yang sehari harinya juga menjadi Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Zudan mengusulkan pemerintah perlu mengefektifkan fungsi procurement agent dari kalangan profesional untuk membantu fungsi pejabat PPK di lingkungan pemerintahan serta seluruh penyelenggara pemerintahan mengoptimalkan fungsi aparat pengawas internal pemerintahan (APIP) sebagaimana Pasal 385 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemda. APIP dan aparat penegak hukum wajib berkoordinasi untuk menilai kesalahan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan.

Pasalnya, selama ini PPK memang sering takut terkriminalisasi oleh berbagai dugaan penyalahgunaan wewenang. Akibatnya, pelaksanaan proyek infrastruktur kerap tertunda dan berujung pada perlambatan penyerapan anggaran belanja modal.

Maka, kata Zudan, kalau PNS mau mendapat proteksi hukum dari LKBH Korpri, prasyaratnya jelas, yakni selama tidak ada mens rea (niat jahat), tidak melakukan kegiatan fiktif, atau tidak menerima gratifikasi atau tertangkap tangan korupsi.

“PNS profesional sebetulnya tidak perlu waswas dikriminalisasi dalam melakukan tugas jabatan. Kalau prasyaratnya tadi dipenuhi PNS tersebut tak perlu takut melaksanakan tugas yang diembankan dalam percepatan pembangunan,” tegas Zudan Arif yang sehari harinya menjadi anak buah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Sebab, katanya melanjutkan, sejak lahirnya UU Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014, dan UU Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pemda serta UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, negara betul-betul memproteksi PNS yang bekerja dengan penuh tanggung jawab.

Oleh karenanya, Zudan mendorong setiap daerah untuk membuka LKBH Korpri yang ditargetkan selama dua tahun ke depan bisa tersedia di tiap wilayah provinsi maupun kabupaten/kota.

“Korpri menginstruksikan semua provinsi dan kabupaten/kota harus membuka unit LKBH sehingga anggota Korpri yang punya masalah hukum baik Tata Usaha Negara, perdata, pidana semua bisa meminta bantuan hukum. Target dua tahun ke depan semua sudah punya LKBH,” tuturnya.

Diakui Zudan, meski diinstruksikan untuk membuat LKBH, namun kenyataannya di lapangan belum mencapai keseluruhan wilayah. Karena itu dirinya melakukan pemantauan langsung ke tiap daerah untuk memberikan dorongan agar secepatnya mendirikan LKBH untuk ASN yang tergabung dalam Korpri.

“Mendirikan LKBH pendanaannya bisa diambil dari anggaran belanja daerah masing-masing. Kami terus dorong Korpri tiap wilayah untuk secepatnya mendirikan LKBH agar keberadaan Korpri bisa memberi kontribusi dan manfaat, sebab induk organisasi ini harus melindungi anggotanya. Yang penting jika anggota kita ada masalah hukum kita tidak boleh membiarkannya sendirian,” katanya.

Untuk diketahui, di dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dalam Pasal 21 dan 22 menegaskan bahwa bahwa PNS dan P3K berhak memperoleh perlindungan. Sedangkan Pasal 92 dan 106 menegaskan bahwa pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa bantuan hukum.

Adapun di dalam Pasal 126 menegaskan, bahwa organisasi Korps Profesi ASN memiliki fungsi memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota ASN yang menghadapi permasalahan hukum. Sehingga sudah pasti LKBH mesti ada di semua tingkatan kepengurusan Korpri. ***

Gubernur Kepri Angkat Bicara tentang Tarif UWTO Batam

0
ilustrasi
ilustrasi

batampos.co.id – Gelombang penolakan terhadap tarif baru Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) terus mengalir. Selain dari pengusaha, penolakan juga datang dari pemerintah daerah dan Dewan Kawasan (DK) Batam yang merupakan lembaga yang membawahi BP Batam.

Gubernur Kepri yang juga anggota DK Batam, Nurdin Basirun, menyebut kenaikan tarif UWTO merupakan kebijakan yang sangat tidak tepat. Apalagi kebijakan tersebut dibuat di tengah kondisi ekonomi yang sedang lesu saat ini. Untuk itu, dia berjanji akan memperjuangkan hal ini ke pusat.

“Sekarang ini, pengusaha-pengusaha sudah berteriak. Kenaikan UWTO akan memperparah kelesuan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Nurdin saat ditemui di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang, Senin (10/10) seperti ditulis koran Batam Pos.

Menurut Nurdin, seharusnya pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, mempertimbangkan dampak sebuah kebijakan bagi stabilitas perekonomin di daerah.

“Tentu harus ada solusi terbaik yang harus kita cari. Seharusnya ini juga yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah pusat,” papar Nurdin.

“Kita harus menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi daerah. Jangan sampai kenaikan tarif UWTO malah memperburuk situasi ekonomi daerah.”

Anggota DK Batam lainnya, Jumaga Nadeak, juga mengaku menolak kenaikan tarif UWTO ini. Sebab selain memberatkan pengusaha, pembahasan kenaikan tarif UWTO ini tidak melibatkan DK Batam.

“DK Batam keberatan atas kenaikan UWTO secara sepihak ini. Jangankan UWTO, listrik saja harus ada persetujuan. Ini tidak ada koordinasi dengan DK,” ujar Jumaga, kemarin (10/10).

Seharusnya, kata dia, BP Batam berkonsultasi terlebih dahulu dengan DK yang kemudian akan meminta saran dari pemangku kebijkan terkait hal ini. “Ini jelas akan banyak pihak yang tidak setuju. Jangan bikin lahan di Batam sebagai objek penghasilan,” ujarnya.

Menurut pria yang juga Ketua DPRD Kepri ini, koordinasi BP-DK Batam sangat penting. Karena bagaimanapun DK Batam lah yang mengangkat pejabat-pejabat BP Batam dan menyusun tugas-tugas pokok mereka. “Tugas BP Batam itu bukan mengelola lahan, tapi membangun infrastruktur dan meningkatkan perputaran roda ekonomi dengan membuka investasi seluas-luasnya,” katanya.

Sebenarnya, kata dia, jika tarif UWTO naik atau tidak sama sekali tidak akan merugikan BP Batam karena pada dasarnya Hak Pengelolaan Lahan (HPL) masih ada di tangan mereka.

“Saya minta BP Batam koordinasi dengan DK dan tinjau ulang kenaikan UWTO tersebut. DK juga akan menyurati mereka,” ungkapnya.

Menurut dia, ada banyak pekerjaan yang lebih penting bagi BP Batam saat ini. Misalnya, memperbaiki sistem layanan perizinan untuk memudahkan investasi masuk ke Batam.

“Kami minta jangan membicarakan permasalahan lahan dulu. Jangan memikirkan Batam dulu. Tapi pikirkan bagaimana mendatangkan investor. Karena itu tujuan dari BP Batam itu adalah untuk meningkatkan dan mempercepepat proses perekonomian, tentu dengan mendatangkan investor ke Batam,” kata Jumaga.

Bagi Jumaga, bila usulan ini dibicarakan dan dibahas bersama bisa mendapatkan titik temu yang baik. Misalnya BP Batam terlebih dahulu mengajukan kenaikan tarif ini ke DK, lalu diminta persetujuan pemerintah daerah melalui kajian-kajian strategis yang direstui DK.

Koordinasi ke DK menjadi sebuah keharusan, karena Jumaga melihat bahwasanya BP Batam adalah pelaksana tugas DK. “Setahu saya itu. Jadi apakah mereka menaikkan tarif UWTO itu masalahnya apa. Apa masalah kebijakan harus dikomunikasikan ke dewan kawasan dengan mengambil pertimbangan-pertimbangan tim teknis atau ada hal lain yang bisa dicari solusi bersama,” kata Jumaga, panjang lebar.

Senada dengan Jumaga, Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kepri, Achmad Makruf Maulana mengungkapkan kenaikan UWTO sangat bertentangan dengan cita-cita Presiden Jokowi.

“Pemerintah buat tax amnesty untuk peningkatan aliran dana, sedangkan BP Batam buat peraturan yang akan mempersulit dunia investasi,” jelasnya.

Kenaikan ini seakan-akan disebabkan oleh seluruh pengusaha di Batam yang dianggap calo. “Jangan buat seakan-akan semua pengusaha Batam itu kotor. Jangan gara-gara segelintir orang, semua masyarakat kena dampaknya,” ujarnya.

Niat BP Batam yang ingin menghapus percaloan juga dianggap mustahil. Karena serapi apapun sistemnya masih saja ada calo. “Di Singapura saja yang sudah sedemikian majunya masih ada broker saham,” ungkapnya.

Kadin Kepri akan membuat tiga opsi terkait kenaikan tarif UWTO ini. Pertama, Kadin Kepri akan melakukan uji materi terkait HPL ke Mahkamah Agung, kedua uji materi keberadaan Undang-Undang mengenai keberadaan BP Batam ke Mahkamah Konstitusi dan terakhir membawa masalah kenaikan UWTO ini ke Pengadilan Tata Usaha Niaga (PTUN).

Ia juga meminta agar BP Batam segera merevisi tarif baru UWTO ini. “Tak cocok menaikkan UWTO ketika ekonomi tengah lesu. Seharusnya bisa berkoordinasi untuk menjaga keseimbangan ekonomi,” ujarnya.

Sedangkan Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Oka Simatupang memiliki pendapat yang netral. Ia meyakini BP Batam sudah mempertimbangkan semuanya dengan baik tentang kenaikan tarif UWTO ini. “Semuanya pasti telah dipertimbangkan baik-baik,” imbuhnya.

Ia meyakini BP Batam punya alasan di balik kebijakan ini.”Daerah utama seperti Nagoya bisa saja harga per meternya mencapai jutaan, namun orang masih saja mau membelinya,” ungkapnya.

Namun, di balik kenaikan UWTO secara tiba-tiba ini, Oka meminta kepada BP Batam untuk segera melakukan sosialisasi dan diskusi terbuka dengan masyarakat. “BP Batam pasti takkan biarkan pengusaha mengeluh lebih lama lagi,” katanya.

Senada dengan Oka, pengamat kebijakan ekonomi Batam, Muhammad Zaenuddin mengungkapkan BP Batam harus segera berkomunikasi dengan seluruh elemen masyarakat mengingat tarif UWTO ini juga menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Harus ada dasar ekonomi, dasar hukum, kajian rasional. Masyarakat punya hak untuk mengetahui,” ungkap pria yang juga menjabat dosen di Politeknik Negeri Batam ini.

Siapapun pemerintahnya, kata dia, ketika membuat suatu peraturan harus ada argumen yang bisa dijelaskan kepada masyarakat agar tidak terjadi pro dan kontra yang berkepanjangan. Lagipula UWTO itu adalah sumber PNBP yang nantinya akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur.

“Kita kan baru tahu, nanti jadinya menimbulkan tanda tanya berkepanjangan. Kebijakan itu tidak boleh berdiri sendiri, harus ada argumen yang mendampinginya,” ungkapnya.

Zaenuddin memandang ada dua sisi terkait kenaikan UWTO ini. “Semangatnya apa untuk menaikkan itu, bisa jadi untuk hindari calo, dan itu harus kita hargai,” jelasnya.

Namun di sisi lain, kebijakan baru harus melalui komunikasi panjang dengan masyarakat, karena masing-masing elemen punya perspektif sendiri. “Jangan buat kebijakan yang beriringan dengan polemik di belakangnya,” jelasnya.

Menanggapi keluhan sejumlah pihak ini, Deputi III BP Batam, Eko Santoso Budianto mengatakan BP Batam tidak akan sembarangan dalam menyusun kebijakan ini. “Kami juga tidak akan sembrono, makanya sebelum kebijakan dikeluarkan secara resmi, lebih baik tahan dulu segala komentar,” ungkapnya.

Ia juga menjanjikan ruang diskusi antara BP Batam dan publik menyikapi terkait kenaikan tarif ini. “Masih banyak ruang untuk perbaikan dan kita berusaha terus bagaimana supaya pengurusan di BP Batam jadi cepat dan tidak ribet serta transparan,” katanya. ***

Penulis Tere Liye Berbagi Proses Kreatif di Mega Mall

0
Tere Liye. foto:net
Tere Liye. foto:net

batampos.co.id – Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan ingin menggencarkan semangat literasi kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Mulai dari usia dini, pelajar, hingga masyarakat luas. Merasa perlu teladan untuk memberikan suntikan kecintaan terhadap literasi, Kantor Bahasa kemudian mengundang penulis kenamaan Indonesia untuk ikut berkampanye, Senin (10/10).

Yang datang pada tahun ini adalah Tere Liye. Ia adalah penulis sejumlah novel laris di tanah air. Novel-novelnya digemari lantaran dinilai menginspirasi. Bahkan beberapa di antaranya sudah dialihrupakan dalam sinema layar perak.

“Karena karya-karya Tere Liye ini kan kini cukup digandrungi oleh banyak orang. Kalau idolanya yang bicara, biasanya masyarakatnya cukup dapat lekas percaya tidak ada ruginya menjadikan literasi sebagai aktivitas sehari-hari,” kata Kepala Kantor Bahasa Kepri, Dwi Sutana, kemarin.

Didampingi Samson Rambah Pasir, sastrawan Batam, Tere Liye akan berbicara tentang proses kreatifnya dalam menulis banyak novel yang laku di pasaran. Tidak itu saja, Tere Liye juga blakblakan tentang kiat agar bisa menjadi penulis yang produktif. Dengan begitu, Dwi mengharapkan, ada semacam rangsangan baru bagi anak muda Kepri untuk ikut menjejaki langkah seorang Tere Liye yang kini menjadi penulis.

“Banyak anak muda tidak percaya bahwa menjadi penulis itu pekerjaan. Sedikit orang yang yakin bisa hidup dari menulis. Karena itu kami menghadirkan orang yang benar-benar bisa bercerita dengan fasih tentang hal ini,” ungkap Dwi.

Kepada setiap masyarakat yang ingin bertemu langsung dengan Tere Liye, Dwi mempersilakan datang ke lantai dasar Mega Mall Batam Centre. Karena acara memang dibuka bagi masyarakat luas. Acara ini direncanakan akan berlangsung selama lebih-kurang tiga jam dan dimulai sejak pukul 13.00 WIB. (muf/bpos)

SMK Real Informatika Dibobol Maling Berbadan Kecil

0
SMK Real Informatika Batam. Foto: suprizal tanjung/batampos
SMK Real Informatika Batam. Foto: suprizal tanjung/batampos

batampos.co.id – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Real Informatika di Komplek Permata Niaga Sukajadi dibobol malingh pada Minggu (9/10/2016) dini hari.

Maling berhasil membawa uang tunai sebesar Rp 5 juta, tiga laptop, satu kamera kecil, dan satu printer.

Pembobolan ini pertama kali diketahui Kepala Sekolah Sarmah yang terkejut setelah melihat beberapa ruangan di sekolah dalam kondisi berantakan.

Melihat kondisi beberapa ruangan yang berantakan, Sarmah pun kemudian melakukan pengecekan CCTv sekolah.

“Dari CCTv itu diketahui kejadiannya sekitar pukul 00.21 WIB. Pelakukanya berbadan kecil dan memakai sebo,” ungkap Sarmah, Senin (10/10/2016).

Selain merekam aksi yang dilakukan pelaku, dari CCTv yang berada di beberapa sudut sekolah juga merekam aksi pelaku yang masuk dengan menjebol atap lantai 3 dan keluar melalui ventilasi udara kamar mandi.

“Padahal di kawasan sekolah ini dijaga sama security. Saat ditanya sama security-nya mereka mengatakan tidak melihat ada yang masuk malam itu,” ujarnya.

Setelah melihat rekaman CCTv tersebut, Sarmah pun melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Barelang untuk ditindak lanjuti.

“Kita sudah melaporkan kejadian ini semalam. Polisi juga langsung melakukan olah TKP setelah kita membuat laporan,” pungkasnya. (eggi)

Pemko Bongkar Peralatan Parkir Berbayar di Tiban Centre

0
Satpol PP bersama pihak kecamatan Sekupang, kelurahan dan BPM-PTSP membongkar peralatan parkir berbayar di Tiban Centre, Senin (10/10/2016). Foto: Aimi Shiuker/FB/WB
Satpol PP bersama pihak kecamatan Sekupang, kelurahan dan BPM-PTSP membongkar peralatan parkir berbayar di Tiban Centre, Senin (10/10/2016). Foto: Aimi Shiuker/FB/WB

batampos.co.id – Satpol PP Kota Batam, pihak Kecamatan Sekupang, Kelurahan Tiban Indah, dan Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) kembali menertibkan portal parkir berbayar yang diterapkan oleh Central Park di Komplek Pertokoan dan Pasar Tibancenter.

Sebelumnya, sejumlah warga dan pedagang di komplek Tiban Center menolak pemasangan portal parkir ini karena kawasan Tibancenter merupakan kawasan terbuka yang menjadi akses umum bagi warga yang berada di sekitaran Tibancenter.

Mendengar penolakan dari warga tersebut, Kasubdit Perizinan Sosial Rudi Oktoviano mengatakan bahwa pihaknya telah membekukan izin dari pengoperasian portal parkir berbayar di Tibancenter pada minggu lalu.

“Untuk izinnya sudah kita bekukan minggu kemarin. Karena selama ini kita telah memberikan SP1, 2 dan 3,” ungkapnya, Senin (10/10/2016).

Menurut Rudi pada saat ini, izin yang dimiliki pihak Central Park yang berlaku hingga Desember 2017. Namun karena warga yang menolak parkir berbayar tersebut, pihak Central Park juga tidak bisa tetap ngotot memberlakukannya.

“Pihak Central Park tetap memaksakan pemasangan portal berbayar ini karena mereka mempunyai izin hingga 2017. Kalau tetap diterapkan dan warga menolak tidak bisa juga di berlakukan izinnya,” lanjutnya.

Beradasarkan pantauan, dalam penertiban yang dilakukan Satpol PP bersama pihak Kelurahan dan Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) mengangkat tiga unit pos parkir milik Central Park. (eggi)

378 Orang Manfaatkan Layanan Kunjungan Serentak di Rutan Tanjungpinang

0
Sejumlah Keluarga Warga Binaan Bercengkerama dengan keluarganya di Rutan Tanjungpinang, F Humas Rutan Tanjungpinang untuk Batam Pos
Sejumlah Keluarga Warga Binaan bercengkerama dengan keluarganya di Rutan Tanjungpinang. Foto: Humas Rutan Tanjungpinang untuk Batam Pos

batampos.co.id – Sebanyak 378 orang mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Tanjungpinang, Minggu (9/10) pagi. Mereka memanfaatkan layanan kunjungan serentak dalam rangka HUT Dharma Karya Dhika Kemenkumham ke 71 tahun, untuk bertemu dengan keluarganya yang di tahan di Rutan.

”Kegiatan ini serentak dilakukan di seluruh Rutan, Lapas dan Lembaga Pembinaan Khusus anak (LPKA) se Indonesia. Kegiatan ini dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM RI dan disiarkan secara langsung dengan menggunakan aplikasi zoom,” ujar kepala Rutan Kelas IA Tanjungpinang, Ronny Widiatmoko.

Dikatakan Ronny, selain layanan kunjungan serentak., kegiatan lainnya yakni pembekalan revolusi mental kepada Warga Binaan (WB) berupa ceramah wawasan kebangsaan yang diisi oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan dipusatkan di Rutan Kelas I Cipinang.

”Tema peringatan hari Dharma Karya Dhika tahun ini yakni ”Sehari Bersama Mereka”. Untuk pembekalan Revolusi Mental, itu disiarkn secara langsung melalui teleconference ke seluruh Rutan dan Lapas,” kata Ronny.

Dijelaskan Ronny, pihaknya berharap dengan diberinya kesempatan warga binaan berkumpul dengan keluarganya tersebut, dapat dimanfaatkan untuk introspeksi diri, perbaikan diri agar kedepannya dapat lebih baik.

”Warga binaan adalah sumber daya manusia potensial, walaupun mereka tidak berada langsung ditengah-tengah masyarakat. Rasa kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama tidak bisa dihalangi oleh tebal dan tingginya tembok penjara,” ucap Ronny.

Dalam kegiatan layanan kunjungan serentak, terang Ronny, pihaknya dibantu oleh 30 personil Polres Tanjungpinang. Penjagaan secara ketat sebagai antisipasi agar kegiatan ini berjalan dengan aman dan nyaman.

”Adapun warga binaan yang dikunjungi keluarganya sebanyak 151 orang. Sedangkan keluarga warga binaan yang memanfaatkan layanan kunjungan serentak ini sebanyaak 378 orang,” pungkasnya.(ias/bpos)

Panin Dai-Ichi Life Selenggarakan Kunjungan dan Donasi Sosial di Batam

0
Tim Panin Dai-Ichi Life saat memberikan donasi sosial ke Panti Asuhan Ali Ibrahim di Jembatan 4, Desa Belongkeng, Kecamatan Galang, Minggu (9/10). foto:ist
Tim Panin Dai-Ichi Life saat memberikan donasi sosial ke Panti Asuhan Ali Ibrahim di Jembatan 4, Desa Belongkeng, Kecamatan Galang, Minggu (9/10). foto:ist

batampos.co.id – Secara aktif, Panin Dai-ichi Life terus mengadakan aksi kepedulian sosial kepada masyarakat, sebagai bentuk kontribusi positif di berbagai wilayah di Indonesia. Kali ini, sekaligus bagian dari program HUT ke-42, dengan mengusung tema “Drive Positive Action to Help Others!” Panin Dai-ichi Life mengadakan kunjungan dan donasi sosial dalam format Corporate Social Responsibility (CSR) Roadshow di 5 kota besar di Indonesia.

Setelah sebelumnya sukses dilaksanakan di Samarinda, Surabaya dan Medan, aksi sosial ini dilakukan di Batam. Tepatnya, pada Minggu (9/10), tim Panin Dai Ichi Life memberikan donasi ke Panti Asuhan Ali Ibrahim yang terletak di Barelang Jembatan 4, Desa Belongkeng, Kecamatan Galang, Minggu (9/10). Donasi yang diberikan berupa kebutuhan pokok, di antaranya mie instan 30 kardus, 250 kg beras, bihun 10 kg, telur 5 papan, sabun mandi 20 buah, sabun cuci 20 kg, sarden 20 kaleng, kasur 2 buah, piring 20 buah, gelas 20, sejumlah uang tunai, kerupuk dan masih banyak lagi.

Donasi sosial berupa kebutuhan pokok tersebut diserahkan kepada pengurus Panti Asuhan Ali Ibrahim oleh perwakilan tim Panin Dai-ichi Life yakni President Agency Manager Panin Dai Ichi Life, Jelsy didampingi Regional Agency Director Sumatera 2 Panin Dai Ichi Life, Jonny dan disaksikan 15 agency Panin Dai Ichi Life.

Head of Marketing and Corporate Communications Panin Dai-ichi Life, Windra K. Bakrie, melalui siaran persnya mengatakan, aksi ini lahir dari kesadaran sosial Panin Dai-ichi Life untuk membantu sesama yang membutuhkan. Seluruh donasi yang diberikan hasil dari pengumpulan dana sosial hasil kontribusi karyawan dan tenaga pemasar Panin Dai-ichi Life di Indonesia.

“Salah satu program pengumpulan dana yang telah dilakukan adalah aksi jalan sehat bersama dimana dari setiap 1 kilometer yang ditempuh tiap peserta, Panin Dai-ichi Life akan menyumbang sebesar Rp10 ribu,” ujar Windra melalui siaran persnya.

Selanjutnya, program ini juga akan dijalankan di Semarang. Melalui rangkaian program CSR yang dilakukan, Panin Dai-ichi Life mengimplementasikan misi kemanusiaan melalui berbagai kegiatan sosial yang terfokus pada tiga pilar, yakni pendidikan (education), kesejahteraan (welfare) dan kesehatan (health). “Kegiatan yang telah dilakukan hari ini, merupakan salah satu aktivitas sosial yang berorientasi pada sektor kesejahteraan,” tambah Windra.

Windra mengatakan, Panin Dai-ichi Life terus tumbuh berkembang atas dukungan berbagai pihak termasuk masyarakat. Didukung oleh lebih dari 5.000 tenaga pemasar dari seluruh kanal distribusi yang ada, termasuk agency, bancassurance, credit life dan direct marketing, Panin Dai-ichi Life kian gesit untuk mengoptimalkan pertumbuhan bisnis di berbagai wilayah potensial, termasuk Samarinda.

Panin Life adalah perusahaan asuransi jiwa terkemuka yang telah melayani masyarakat Indonesia selama lebih dari 40 tahun. Merupakan bagian dari Panin Group of Companies yang bergerak di industri jasa keuangan. Didukung jaringan pelayanan dan pemasaran melalui agen, karyawan, serta berbagai mitra bisnis di berbagai kota besar di Indonesia, Panin Life bertumbuh dengan kepercayaan nasabahnya melalui reputasi pelayanan yang sangat baik, terutama dalam pembayaran klaim yang cepat dan terpercaya.

Pada tahun 2013, Panin Life dan Dai-ichi Life memasuki suatu era baru untuk membentuk kerjasama joint-venture yang kuat dengan nama Panin Dai-ichi Life. Melalui rangkaian produk yang inovatif, Panin Dai-ichi Life menyediakan berbagai pilihan program proteksi yang disesuaikan bagi kebutuhan nasabah individu maupun korporat, terutama produk asuransi jiwa, investasi, dan Syariah. (uma/bpos)

Penertiban Panti Pijat Plus-Plus Belum Merata

0
Ilustrasi pijat. Foto: istimewa
Ilustrasi pijat. Foto: istimewa

batampos.co.id – Penutupan 21 titik panti pijat atau massage yang terindikasi melakukan praktik prostitusi di wilayah kecamatan Sagulung menuai reaksi dari masyarakat yang berdiam di wilayah kecamatan Batuaji. Penertiban itu dinilai tak merata sehingga masih banyak yang beroperasi hingga saat ini.

Masyarakat memintah agar panti pijat yang ada di wilayah tersebut juga ditertibkan sebab praktek operasional panti pijat di sana sama dengan panti pijat yang ditertibkan di kecamatan Sagulung. Sama-sama diduga menggelar praktek prostitusi terselubung.

“Percuma saja kalau yang ditertibkan hanya di Sagulung. Bukannya jauh kok lokasinya. Tutup di sana orang lari ke sini, habis berhadapan lokasinya,” kata Nur Hidayat, salah satu warga di ruko waheng center, Simpang Basecamp, Batuaji.

Di wilayah Batuaji terdapat puluhan titik lokasi massage yang memang masih abu-abu perizinannya. Mulai dari lokasi ruko Waheng Center Simpang Basecamp, kawasan Mitra Mall, daerah Tembesi Center, keberadaan panti pijat itu bahkan terus bertambah dari waktu-waktu.

Warga sekitar sudah berulang kali melakukan aksi protes namun tidak ada tindakan tegas dari pemerintah terkait.

Warga protes sebab operasional panti pijat tersebut diduga melakukan praktik prostitusi terselubung. Warga jadi kuatir jika anak-anak di sekitar lokasi panti pijat itu akan terpengaruh.

“Bagaimana tak mesum orang di dalam. Yang datang laki-laki, yang pijat wanita pakaian minim terus pijatnya di dalam kamar,” ujar Yanti, salah seorang warga di dekat lokasi panti pijat dalam kawasan Mitra Mall, Batuaji.

Warga berharap agar ke depannya pemerintah tegas menertibkan keberadaan panti pijat tersebut.

Camat Batuaji Rinaldi M Pane belum lama ini mengatakan, memang belum ada instruksi penutupan apapun terkait keberadaan panti pijat di sana. Itu karena memang belum ada komplain dari masyarakat.

“Belum ada dari kami, karena memang tak ada keluhan dari Masyarakat,” kata Rinaldi.

Di wilayah Batuaji disebutkan Rinaldi memang ada sekitar 10 titik lokasi panti pijat dan semuanya berada di luar pemukiman warga sehingga dianggap tidak mengganggu ketenangan warga.

“Ada sekitar 10 titik, dan semuanya diawasi dengan baik. Surat edaran untuk panduan operasional sudah ada sama mereka (pengelola panti pijat) jadi masih aman-aman saja,” ujar Rinaldi.

Surat edaran tersebut jelas Rinaldi yang akan mengatur jadwal operasional panti pijat serta melarang adanya praktek prostitusi di dalam lokasi massage. “Kalau mereka langgar ya tetap ditindak,” kata Rinaldi. (eja)