Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 14019

Curi Helm di Parkiran Mega Mall, Riki Dipolisikan

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Riki Saputra Siregar (25) diamankan jajaran Polsek Batamkota setelah melakukan pencurian helm merek LTD di parkiran Mega Mall, Minggu (25/9) lalu sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Batamkota, Kompol Arwin mengungkapkan penangkapan terhadap Riki ini setelah adanya laporan yang diterima oleh pihak keamanan Mega Mall dari salah seorang pengunjung mall.

“Setelah mendapatkan laporan dari korban. Kemudian petugas keamanan mall melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTv dan mendapati bahwa pelaku yang telah mengambil helm tersebut,” ungkapnya, Jumat (7/10).

Mengetahui pelaku pencurian helm itu adalah Riki, petugas kemanan mall langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Batamkota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil penyidikan diketahui pelaku sudah 7 kali melakukan Pencurian helm dengan cara memotong tali helm menggunakan silet,” lanjutnya.

Sementara itu, beberapa barang bukti yang diamankan polisi diantaranya 2 buah helm LTD warna kuning dan abu-abu, 2 buah helm Yamaha warna hitam dan 1 buah helm MAZ warna hitam.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. (egi)

Warga Kelurahan Tiban Indah Tolak Portal Parkir Berbayar di Pasar Tiban Center

0
Portal Parkir Berbayar di Pasar Tiban Center. Foto: Egi/ batampos.co.id
Portal Parkir Berbayar di Pasar Tiban Center. Foto: Egi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Ratusan warga Kelurahan Tiban Indah menandatangani surat penolakan terhadap portal parkir berbayar yang akan diterapkan oleh Central Park di komplek pertokoan dan Pasar Tiban Center.

Adapun alasan warga yang menolak pemasangan portal parkir ini karena kawasan Tiban Center merupakan kawasan terbuka yang menjadi akses umum bagi warga yang berada di sekitaran Tiban Center.

“Kemarin sudah dibongkar sama Satpol PP dan pak Wakil Wali Kota. Kemudian mau dipasang lagi, Alasan mau pasang lagi katanya kemarin hanya penundaan perizinan,” ungkap salah seorang warga Tiban Mc Dermott, Rahayu, Jumat (7/10).

Lebih lanjut wanita yang biasa dipanggil dengan Ayu ini menjelaskan apabila dipaksakan untuk memasang potral parkir berbayar ini akan berdampak bagi pertumbuhan ekonomi bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

“Tentunya ini akan berdampak sama yang jualan disini. Karena Tiban Center merupakan central perekonomian dari beberapa kelurahan yang ada di Kecamatan Sekupang,” lanjutnya.

Adapun surat penolakan yang telah ditandatangani oleh pihak RT/RW, pelaku usaha, tokoh masyarakat dan warga ini akan disampaikan warga ke Wali Kota Batam, Muhamad Rudi.

“Harapan kami dengan permasalahan ini nantinya Bapak Walikota Batam dapat menyelesaikannya dengan hasil yang lebih baik terhadap warga dan pelaku UKM dikawasan Tiban Center,” pungkasnya. (egi)

Ini Enam Wewenang Pemko Batam yang Diserahkan ke Provinsi

0
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Enam kewenangan yang sebelumnya menjadi ranah SKPD Pemerintah Kota (Pemko) Batam diserahkan ke Pemerintah Propinsi Kepri.

Enam kewenangan itu meliputi:

1. Wilayah pantai dan kelautan
2. Pengawasan tenaga kerja
3. Pendidikan SMA/SMK
4. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen
5. Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)
6. Kehutanan

“Enam kewenangan Pemko sudah dialihkan ke Pemrov. Tak ada ranah kita lagi,” ujar Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad di Gedung DPRD Batam, Jumat (7/10/2016).

Dikatakannya, awal Oktober lalu pihaknya sudah menyerahkan personil, pembiayaan, perlengkapan dan dokumentasi (P3D) ke Pemrov Batam. Dengan diserahkan P3D secara resmi kewenangan yang sebelumnya ada di Pemko sudah ditangani Pemrov.

“Tinggal take over saja ditahun depan,” ujarnya lagi.

Dicontohkannya, untuk wilayah pantai atau laut hingga enam mil sudah menjadi kewenangan Pemrov. Namun, aktifitas reklamasi, masih dalam pengawasan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam.

“Untuk reklamasi pengawasan masih ada di Bapedalda. Apalagi terkait adanya tanah pemotongan yang dijadikan untuk reklamasi,’ terang Amsakar.

Menurut dia, perpindahakan kewenangan Pemko ke Pemrov tidak menjadi masalah berat. Apalagi hal itu diputuskan pemerintah pusat dengan berbagai pertimbangan.

“Ini sudah menjadi keputusan pusat. Kita sebagai daerah hanya mengikuti intruksi tersebut,” pungkas Amsakar. (she)

Mantan Kadisnaker Jadi Plt Kadisperindag Batam

0
Plt Kadisperindag Kota Batam, Zarefriadi. Foto: suprizal tanjung/batampos.co.id
Plt Kadisperindag Kota Batam, Zarefriadi. Foto: suprizal tanjung/batampos.co.id

batampos.co.id – Zarefriadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Perdagangan dan Tata Niaga Sekertariat Daerah Kota Batam dijabat Rudi Sakyakirti. Posisinya kini ditempati Rudi Sakyakirti.

Tak hanya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perdagangan dan Tata Niaga Sekertariat Daerah Kota Batam, Zarefriadi juga dipercaya Wali Kota Batam Muhammad Rudi menjadi pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam, yang sebelumnya plt-nya dijabat Rudi Sakyakirti.

“Ia benar, (Zarefriadi) sudah beberapa hari lalu (jadi Plt Disperindag),” ujar Rudi di gedung DPRD Batam, Jumat (7/10/2016).

Menurut dia, jabatan Plt Zarefriadi sebagai Kadisperindag hanya sementara waktu, bukan karena ada kepentingan lain. Hal itu dikarenakan jabatan tersebut (Kadisperindag) masih kosong usai dimutasinya Rudi Sakyarkiti ke Disperindag.

“Sampai menunggu SOTK baru (struktur organisasi tingkat kerja),” jelas Rudi.

Saat ini, pembahasan SOTK baru atau organisasi perangkat daerah (OPD) masih ditangan dewan. DPRD Batam juga telah membentuk pansus dalam penetapan OPD baru Pemko Batam. (she)

PPBS Minta Pemerintah Benahi Pelabuhan Rakyat Sagulung

0
Warga saat menaiki pompong di pelabuhan rakyat Sagulung. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
Warga saat menaiki pompong di pelabuhan rakyat Sagulung. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Persatuan Penambang Boat Sagulung (PPBS), meminta pemerintah membenahi pelabuhan rakyat Sagulung. Pelabuhan yang dibangun 2008 itu kini sudah mulai rusak.

Pantauan koran Batam Pos (grup batampos.co.id), kondisi pelabuhan Sagulung saat ini sudah terlihat tua banyak bagian yang sudah berkarat, seperti terlihat pada tiang besi, atap seng yang sudah mulai lepas bahkan berlubang, kayu-kayu penyanggah sudah rusak.

“Sejak dibuat oleh pihak swasta, sampai sekarang belum diperbaiki lagi,” ujar Bendahara PPBS, Hendra. Jumat (7/10).

Hendra berharap kepada pemerintah dapat melakukan perbaikan atas pelabuhan tersebut, hal itu demi kenyamanan para penumpang.

“Semua warga pulau yang hendak pulang dan pergi menggunakan pelabuhan rakyat Sagulung ini, Ada SDN 001, SMA N 11, SMP N 5, kantor Lurah, kantor Camat, Pusekesmas dan banyak warga pulau yang bekerja di Batam,” ungkap Hendra.

PPSB terdiri dari 70 anggota tersebut sudah megajukan kepada pemerintah Kota Batam meminta agar pelabuhan segera diperbaiki. “Kita sudah masukkan pengajuan pembuatan pelabuhan bulan September 2016. Kita masih mengunggu hasilnya,” tutup Hendra. (cr14)

Berdiskusi dengan Singapura, Menguatkan Konsep Pembangunan Batam

0

spore2batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam menjalin kerjasama dengan Singapore Economic Development Board (EDB), dalam rangka mengembangkan konsep ideal untuk pembangunan Batam.

Untuk mendukung kerjasama itu BP Batam mengunjungi Urban Redevelopment Authority (URA) pada Kamis (6/10) bertempat di The URA center, Maxwell Road, Singapura.

Selain URA dalam pertemuan tersebut turut hadir the Housing & Development Board (HDB) dan the Singapore Land Authorithy (SLA).

Anggota 4/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Lainnya, Purba Robert M. Sianipar mengatakan bahwa melalui kunjungan tersebut BP Batam memetik banyak pengalaman Singapura dalam pengembangan pemukiman yang relatif kumuh namun kemudian berkembang setelah dilakukan perencanaan dan pengembangan kota yang terstruktur dan sistematis.

“Melalui URA kita juga mempelajari bagaimana Batam nantinya bisa dikembangkan dari kondisi yang sekarang menjadi kondisi yang cukup modern. Pola pengembangan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan konsep perencanaan, pembuatan master plan dan kontrol pengembangan. Pemikiran jauh kedepan yg dijadikan pola oleh Singapura ini perlu di adaptasi oleh BP Batam dimana saat ini BP Batam sedang berkontribusi untuk memberikan masukan kepada Raperda tentang Penataan Ruang untuk Provinsi Kepri dan juga Revisi Peraturan Presiden no. 87 tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Batam,Bintan dan Karimun” ujar Robert.

Dalam sesi diskusi dan tanya jawab pihak URA, SLA dan HDB juga menjelaskan langsung kepada Anggota 3/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana, Eko Santoso Budianto, bahwa dalam tahap awal pengembangan konsep perencanaan terpadu dan terintegrasi sistem lahan untuk perbaikan, Singapura juga banyak mengalami kendala diantaranya adalah resistensi terhadap perubahan itu sendiri serta waktu yang cukup lama dalam mengembangan sistem online yaitu satu tahun untuk satu wilayah. Namun, dengan sikap tegas dan komitmen Pemerintahnya, kendala yang ada dapat teratasi dengan penyediaan infrastruktur dan fasilitas yang lebih baik bagi masyarakat itu sendiri.

Setelah menghadiri jamuan makan siang atas undangan Menteri Industri dan Perdagangan Singapura, Mr. Lim Hng Kiang di Swisshotel the Stamford, Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro bersama Anggota 5/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Gusmardi Bustami juga mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan melakukan kunjungan ke salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang IT yang tertarik untuk melakukan ekspansi usaha ke Batam.

Selain itu, BP Batam juga mengunjungi Singapore infocomm Technology Federation (SiTF), sebuah badan dibawah naungan Pemerintah Singapura untuk membantu para entrepreneur dalam pengembangan usaha dibidang teknologi informasi (startup).

Proses asistensi pemerintah Singapura terhadap para pengusaha baru ini mengambil waktu sekitar 6 bulan sampai mereka dapat berdiri sendiri. BP Batam juga mempunyai sistem yang serupa semenjak 2013 yang bernama inkubator bisnis dan teknologi BP Batam bekerjasama dengan Politeknik Batam dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang saat ini masih terus dibenahi dan tingkatkan untuk membantu melahirkan pengusaha-pengusaha handal yang berkontribusi terhadap ekonomi Indonesia dan terutama Batam.

Kedepannya, Batam tidak dapat mengandalkan industri elektronik saja namun perlu mengakselerasi pembangunan Batam dengan memberi nilai tambah tinggi yang bisa didapat dari perusahaan yang bergerak di industri IT yang sedang sangat pesat perkembangannya didunia.

Best Practices apa yang kita lihat di Singapura ini sangat bermanfaat untuk BP Batam dengan membawa strong team yang dapat melihat peluang-peluang yang bisa dikembangkan di BP Batam untuk meningkatkan kinerjanya” tutup Robert

BPM Bekukan Izin Portal Parkir Tibancenter

0
Anggota Sat Pol PP Kota Batam saat menurunkan portal parkir di Mako Sat Pol PP Batamcentre yang dibongkar oleh Sat Pol PP di Tibancentre beberapa waktu lalu. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
Anggota Sat Pol PP Kota Batam saat menurunkan portal parkir di Mako Sat Pol PP Batamcentre yang dibongkar oleh Sat Pol PP di Tibancentre beberapa waktu lalu. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Badan Penanaman Modal Kota Batam, membekukan izin pengoperasian portal parkir berbayar yang sudah mulai diberlakukan oleh pengelola Pasar Tibancenter, Sekupang, Selasa (4/10). Hal ini merupakan bentuk kelanjutan dari protes yang dilakukan oleh warga.

“Sudah kami bekukan sejak tiga hari yang lalu,” kata Kepala BPM Kota Batam, Gustian Riau, Jumat (7/10).

Banyaknya keluhan dari warga yang menolak keberadaan portal parkir, menjadi alasan utama pembekuan izin tersebut. Selain itu Wali Kota Batam juga telah turun meninjau dan menginstruksikan untuk membatalkan pemberlakuan portal parkir.

“Dalam tujuh hari kedepan, jika mereka menyalahi, maka kita akan cabut izinnya,” tegasnya.

Pengusaha diminta untuk mendudukkan masalah ini bersama dengan warga setempat demi mendapatkan kesepakatan.

“Silahkan diskusi, yang jelas jangan beroperasi dulu,” ujarnya.

Sementara itu Camat Sekupang, Zurniati menegaskan tidak pernah menyetujui pemberlakuan portal parkir tersebut.

“Kemarin sudah kita rapatkan, hasilnya tetap sama mengutamakan kepentingan masyarakat,” kata dia.

Sebelumnya, beberapa petugas lengkap dengan seragam kerja melakukan pungutan parkir kepada pengunjung di Pusat Tibancenter. Pengunjung yang menggunakan mobil dikenakan biaya parkir Rp2 ribu dan motor Rp1 ribu untuk satu jamnya.

Hal tersebut langsung membuat warga di lingkungan pasar mendatangi petugas dan meminta menghentikan pungutan. (cr17)

Layanan Telkom di Anambas Belum Maksimal

0
ilustrasi
ilustrasi

batampos.co.id – Kuota internet dari Plaza Telkom Tarempa hingga kini masih terbatas yakni hanya sekitar 8 megabite. Dengan kuota tersebut digunakan untuk menopang 96 layanan speedy yang tersebar di Tarempa. Sehingga kualitas internat di Tarempa melalui Telkom dinilai masih lemah.

Bukan hanya kuota internet yang terbatas. Jaringan telepon rumah juga terbatas. Saat ini sebanyak kurang lebih 600 jaringan telepon terpasang di Anambas

“Dulu pengguna telepon rumah ada 600-an tapi mungkin sekarang sudah berkurang karena sudah tidak terkontrol lantaran pembayarannya tidak melalui kami tapi langsung ke pusat melalui rekening Telkom,” jelas salah seorang petugas Plaza Telkom Tarempa Khairul, kepada wartawan Jumat (6/10).

Ketika ditanya apakan kuota tersebut akan ditingkatkan lagi, ia belum bisa mengatakan secara pasti. Namun yang ia ketahui bahwasanya pimpinan kantor Yantel Tarempa sebelumnya sudah pernah meminta penambahan kuota tapi hingga sekarang sudah pensiun, belum juga ada tambahan kuota untuk Anambas.

Karena tambahan kuota tidak pernah ada, maka ia memastikan untuk penambahan pelanggan juga tidak ada karena kuota yang ada saja tidak mencukupi. “Penambahan kuota sudah tidak ada, nomor speedy juga sudah habis,” jelasnya.

Beberapa waktu lalu petugas yang dituakan di Plaza Telkom Tarempa, Suyitno, mengatakan pelayanan Telkom di Kabupaten Kepulauan Anambas belum maksimal. Pasalnya, kapasitas yang ada sangat minim sehingga tidak bisa mengakomodir permintaan penduduk Anambas.

“Mohon maaf, kalau untuk pasang speedy atau untuk pasang pewasat telepon kita sudah tidak bisa lagi,” kata officer Plaza Telkom Tarempa Suyitno.

Karena kapasitas yang minim tersebut, maka pihak Telkom tidak bisa mengembangkan sayapnya karena tidak bisa melayani permintaan calon pelanggan yang baru baik yang akan memasang pesawat telepon ataupun yang akan memasang speedy untuk internet.

Kata Suyitno, semenjak dua tahun terakhi ini banyak permintaan penduduk yang akan memasang layanan speedy maupun pesawat telepon. Namun ia sangat menyayangkan hal ini karena pihaknya sendiri tidak bisa berbuat apa-apa. Ia tetap tidak bisa melayani pelanggan baru. Ia mengaku selama dua tahun terakhit ini ia hanya satu kali memasang layanan speedy. Itupun bukan menambah tetapi speedy pelanggan lama berhenti kemudian diganti dengan pelanggan yang baru. “Sejak dua tahun saya disini, saya tidak ada kerja, cuma datang duduk diam,” katanya.(sya/bpos)

Batam Pos Fun Walk 2016 Dimeriahkan Drumband Tunas Indonesia

0
Ketua panitia Batam Pos Fun Walk 2016, Herman Mangundap. Foto: Ist
Ketua panitia Batam Pos Fun Walk 2016, Herman Mangundap. Foto: Ist

batampos.co.id – Batam Pos Fun Walk 2016 semakin mendekati hari pelaksanaan kegiatan. Artinya, tinggal satu hari lagi kesempatan Anda untuk bisa mendapatkan hadiah utama dari undian Batam Pos Fun Walk 2016, yaitu satu mobil Toyota Agya.

Ketua panitia Batam Pos Fun Walk 2016 Herman Mangundap mengatakan, pendaftaran peserta untuk mendapatkan kupon undian ini masih terbuka lebar sebelum hari H.
“Anda cukup menghubungi pihak panitia dengan line telepon yang tertera di koran Batam Pos,” ujar Herman.

Nantinya, tidak hanya mobil saja, namun masih ada dua sepeda motor, dan puluhan item hadiah lainnya yang disediakan, sehingga kesempatan peserta untuk membawa pulang hadiah dari Batam Pos Fun Walk 2016 masih besar.

Disamping itu, memeriahkan jalan santai ini, peserta siap diiringi dengan penampilan drumband Tunas Indonesia yang sudah sangat ternama di Batam. Drumband yang dimainkan oleh anak-anak berbakat ini, tentunya akan menambah semarak kegiatan jalan santai tersebut.

“Waktu semakin singkat untuk mendaftar. Ayo, segera mendaftar dan dapatkan keseruan kegiatan ini dengan membawa pulang hadiah yang telah disediakan,” imbau Herman. (cr15)

Masih Beroperasi, Bapedal Batam Segel Alat Berat Milik Glory Point

0
Puluhan warga menolak penimbunan drainase yang akan digunakan untuk pembangunan perumahan. Drainase yang biasa menjadi satu-satunya tempat pembuangan dari tiga perumahan. Warga menolak drainase beralih fungsi menjadi perumahan.F.Yulitavia/Batampos
Puluhan warga menolak penimbunan drainase yang akan digunakan untuk pembangunan perumahan. Drainase yang biasa menjadi satu-satunya tempat pembuangan dari tiga perumahan. Warga menolak drainase beralih fungsi menjadi perumahan.F.Yulitavia/Batampos

batampos.co.id – Badan pengendalian dampak lingkungan (Bapedal) Kota Batam menyegel alat berat milik PT Glory Point yang masih melakukan aktifitas cut and fill di Perumah Tiban Koperasi, Sekupang. Jumat (7/10).

“Iya, karena mereka masih beraktifitas terpaksa kami segel,” kata Kepala Badan pengendalian dampak lingkungan (Bapedal) Kota Batam, Dendi Purnomo, Jumat (7/10).

Penyegelan disaksikan oleh pihak kecamatan, lurah, dan warga sekitar. Sebelumnya, melalui rapat dengar pendapat yang digelar di Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (5/10), memutuskan menghentikan aktifitas pemotongan dan penimbunan sungai yang merupakan labuhan dari tiga perumahan diantaranya Tiban Mutiara View, Tiban Cipta Puri, dan Tiban Koperasi.

Petugas berhasil menyegel satu alat berat jenis becko, satu buldozier, dan dua truk yang berada di lokasi. Sementara itu tidak satupun perwakilan dari PT Glory yang berada di lokasi saat penyegelan tersebut.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil pimpinan perusahaan, untuk membahas aktifitas perizinan termasuk izin cut and fill, dan AMDAL.

Sementara itu, Lurah Tibanbaru, Agus Salim mengatakan aktifitas penimbunan yang dilakukan oleh PT Glory tidak pernah meminta persetujuan dari warga setempat.

“Warga khawatir akibat penimbunan sungai rumah warga terancam banjir,” kata dia.

Warga menolak jika pembangunan rumah yang akan dibangun tersebut, harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya. Selain itu akibat aktifitas tersebut, satu sekolah yang berada dekat dari lokasi ikut terkena imbasnya.

“Tembok sekolah jebol dan dimasuki lumpur dari aktifitas itu, terutama saat hujan. Kondisi ini sangat dikeluhkan pihak sekolah,” ujarnya.

Sebelumnya, ratusan warga yang berada di Perumahan Tiban Koperasi melakukan aksi penolakan terhadap aktifitas penimbunan sungai yang menjadi penampungan aliran air rumah warga. Penimbunan ini ditakutkan bisa mengakibatkan banjir. (cr17)

Baca juga:

Aktifitas Penimbunan di Tiban Akhirnya Dihentikan